View allAll Photos Tagged ribawi

MENUJU MASYARAKAT ISLAMI

Oleh Sebuah Gerakan Kebangkitan pada 4 September 2011 pukul 2:01

  

MASYARAKAT ISLAMI

 

Masyarakat Islami adalah masyarakat yang dinaungi dan dituntun oleh norma-norma Islam, satu-satunya agama Alloh . Masyarakat yang secara kolektif atau orang perorangan bertekad untuk bersungguh-sungguh dalam meniti sirotulmustaqim. Masyarakat yang didominasi oleh istiqomah, kejujuran, kebersihan ruhani dan saling kasih mengasihi. Walaupun mereka berbeda-beda dalam tingkat dan kadar pemahaman terhadap rincian ajaran Islam, tetapi mereka telah memiliki pondasi yang sama untuk menerimanya secara totalitas. Mereka adalah masyarakat yang tunduk dan patuh pada syariat Alloh , dan berupaya mewujudkan syariat Nya dalam semua aspek kehidupan. Saat itu, pada dasarnya mereka sedang berupaya secara serius mewujudkan arti penghambaan yang sebenarnya kepada Robbul ‘alamin. Untuk itulah, mereka bersungguh-sungguh mengamalkan sisi-sisi tuntunan ajaran Islam dalam bentuk amal shalih, dengan upaya yang maksimal dari kemampuan mereka.

Mereka adalah masyarakat yang dengan sungguh-sungguh menjaga diri agar tidak terjatuh secara sengaja dalam bentuk kedurhakaan kepada Alloh . Kalaupun terkadang tergelincir ke dalam bentuk dosa dan ma’siyat, mereka segera kembali kepada-Nya, tersungkur dengan bertaubat memohon maghfirah-Nya yang sangat luas dan bertekad kuat untuk tidak mengulangi-nya kembali. Walaupun pada kenyataannya mungkin saja ketergelinciran itu terulang kembali.

Pada masyarakat seperti ini, amanat dan keamanan akan sangat terjaga. Kerusakan dalam segala bentuknya akan sangat dan sangat terminimalisir. Kemiskinan yang terjadi hanyalah kemiskinan yang benar-benar normal dan tak terhindarkan. Bukan seperti kemiskinan yang merebak bagaikan wabah, disebabkan oleh konspirasi penghisapan darah rakyat jelata. Kemiskinan yang normal dan sangat minimal itu pun teringankan oleh keberkahan segalanya. Kemudian harapan-harapan balasan akhirat atas kesabaran hidup di kemiskinan menjadi pelipur dan penghibur yang besar sekali. Akhirnya hubungan mesra dengan Alloh akan mengguyur seluruh orang dengan hujan kebahagiaan sejati yang tak ada hentinya. Ketika masyarakat telah didominasi dan dituntun oleh norma-norma Islam, maka pasti Alloh akan memenuhi janji-Nya, dengan memberikan kepada mereka keberkahan dalam semua sisi kehidupan mereka.

Alloh berfirman :

“Jika sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan-keberkahan dari langit dan bumi...” (QS. Al-A’raf [7]: 96).

 

Mereka akan mendapatkan kebaikan, ketenangan dan kesejahteraan dalam kehidupan mereka, karena Alloh memberikan kenikmatan-Nya dalam beragam bentuk dan dari berbagai jalan. Seluruh aspek kehidupan; ekonomi, politik, dan sosial kemasyarakatan, dipenuhi sumber-sumber kebaikan yang diberkahi.

 

Alloh berfirman:

“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An Nahl [16]: 97)

 

Kenikmatan yang mereka terima bukan hanya sebatas berwujud materi kebendaan, tetapi juga berwujud nonmateri yang mereka rasakan sebagai hasil dari baiknya hubungan interaksi (muamalah) dengan sesama dan buah dari penerapan setiap sisi ajaran Islam yang mulia oleh seluruh komponen masyarakat. Setiap orang, masing-masing dalam kedudukan dan tanggung jawabnya, menunaikan kewajiban sebagaimana mestinya sesuai tuntunan Islam. Semua bergerak, berlomba-lomba mencurahkan segenap kemam-puan dalam menghasilkan amal terbaik mereka. Sehingga tidaklah mereka mendapatkan hasil darinya kecuali kebahagiaan dan kemuliaan. Setiap orang tidak hanya akan menerima manfaat dari orang lain, tetapi juga akan berupaya untuk memberi manfaat kepada orang lain. Saling tolong-menolong dalam kebaikan menjadi budaya yang mendominan di tengah masyarakat. Termasuk dalam bentuk upaya serius dan terus menerus membina dan membimbing saudaranya ke arah penerapan sisi-sisi ajaran Islam, serta meluruskan dan menasihatinya di saat terjadi kekeliruan dan penyimpangan. Setiap gerak aktivitas mereka akan semakin menambah bobot amal shalih yang membuahkan kenikmatan bagi mereka masing-masing.

Dengan demikian, mereka akan mendapatkan manfaat teramat besar berupa terjaganya agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta mereka. Hal ini disebabkan faktor-faktor perusak dan penghancur unsur-unsur tersebut tidak lagi mendominasi masyarakat.

Sungguh, seluruh sisi kehidupan mereka akan menjadi hal yang membaha-giakan. Walaupun banyak problem kehidupan yang membawa duka dan melelahkan sebagai salah satu karakter kehidupan di dunia, akan tetapi mereka mampu menghadapinya dengan penuh kesabaran, didasarkan pada keimanan yang mendalam bahwa hal itu adalah salah satu bentuk ujian untuk mencapai derajat kemuliaan yang lebih tinggi.

Semua kerja keras mereka di dunia ini akan mendapatkan balasan berupa jannah dan seluruh kenikmatan yang tiada tara, dalam kehidupan di akhirat yang kekal abadi. Amal-amal kebaikan mengalir deras dan tumbuh lebat dengan hanya satu motivasi, mengharapkan ridho Alloh .

 

MASYARAKAT NON ISLAMI

 

Masyarakat yang non Islami adalah masyarakat yang secara kolektif tidak tunduk kepada syariat Alloh . Dengan demikian ia hanya tunduk kepada selain syariat Alloh . Di dalam suatu masyarakat yang tidak Islami, segala bentuk komponen penjauh manusia dari Alloh akan tumbuh menjamur dengan subur tanpa ada perintang yang berarti. Rangsangan-rangsangan birahi liar dan haram bermunculan di tiap pojok bangunan masyarakat. Rangsangan-rangsangan ini akan menjerumuskan kepada perzinahan-perzinahan yang menghasilkan penyakit-penyakit berat, kerusakan rumah tangga dan menuntun kepada banyak kerusakan-kerusakan lainnya yang tak terbatas.

Transaksi-transaksi riba akan menyebar seluas-luasnya. Kerusakan yang diakibatkan oleh sistem ribawi sudah tidak asing lagi. Krisis-krisis financial global adalah saksi-saksi yang selalu bermunculan dari waktu ke waktu. Sistem ribawi adalah sistem kedzoliman yang menyedot kekayaan kebanyakan umat untuk dipersembahkan kepada segelintir manusia. Dosa sesuap riba sama dengan dosa menyetubuhi ibu kandung sendiri!

Rasa tidak takut kepada Alloh akan terus menjalar dan inilah induk dari semua kedzoliman. Banyak lagi kerusakan-kerusakan yang tidak terhitung banyaknya akan terjadi. Semua itu akan menyebabkan kemurkaan Alloh untuk kemudian akan mengundang bencana-bencana yang tidak ada hentinya.

Di masyarakat non Islami, pembusukan jiwa terus terproses dan bersemi dikarenakan dominasi mesin-mesin kemungkaran. Hasilnya adalah tindakan-tindakan kriminalitas yang kian hari akan semakin meningkat. Perilaku buruk terus menjamur dan mendominasi kehidupan masyarakat menambah panjang deret angka kejahatan yang akan terus melonjak dengan sangat tajam. Pada masyarakat non Islami, motivasi prilaku kebanyakan manusia adalah hawa nafsu, kejahilan dan manfaat sementara untuk individu-individu. Dengan demikian pelanggaran-pelanggaran norma islami akan dilakukan oleh hampir semua tingkatan masyarakat, baik secara perorangan maupun kolektif, berbentuk tindak pidana ringan dari oknum-oknum pribadi maupun kejahatan sistematis dari banyak kelompok terorganisir. Bukan hanya aksi-aksi kriminalitas yang dilakukan dengan sangat halus dan tersembunyi yang akan terjadi, akan tetapi juga tindakan-tindakan yang sangat brutal, ganas dan sadis akan sangat mudah terjadi antar anggota masyarakat, atau bahkan antar anggota satu keluarga. Sedangkan penjara tidak pernah menjadi obat. Bahkan hanya menjadi tempat persemaian penjahat-penjahat kelas berat masa depan dan rumah derita untuk terpidana dan keluarga mereka. Pembunuhan dengan kekerasan yang dilakukan sangat biadab. Perjudian dari yang dilakukan dengan peralatan sederhana sampai paling modern. Perampasan harta dan kehormatan orang lain. Miras dan narkoba yang akan semakin bebas, dikonsumsi oleh kalangan yang tak lagi terbatas. Semua itu akan dilakukan dengan sangat terbuka dan terang-terangan, bahkan pelakunya tak lagi merasa berdosa.

Anak-anak muda akan terus mempertunjukkan gaya hidup hedonis. Tidak takut lagi melakukan pergaulan bebas, dan perbuatan amoral lainnya yang lebih buruk. Para orang tua akan melalui masa tua dengan penuh keresahan, sangat sulit membimbing putra-putri tercinta, disebabkan sang orang tua telah salah arah, karena mereka sendiri membangun hidup keluarga dengan sistim non Islami yang sangat jauh dari nilai ketauladanan. Unsur-unsur perusak yang meracuni buah hati mereka dibiarkan begitu saja, bahkan ditanam dengan sengaja, yang hasilnya mereka dapatkan dengan sangat pahit, mengenaskan dan menyengsarakan. Keluarga bahagia hanya akan tinggal cerita yang tak mungkin terwujud, karena anggotanya tak lagi memegang norma-norma Islami pembawa kebahagiaan sejati. Ketentraman dan kesejahteraan dalam kehidupan masyarakat tak mungkin didapatkan, di saat norma-norma Islam yang memayunginya telah dicampakkan.

Negara akan terus sibuk mengatasi berbagai problem yang terus menggunung. Seluruh aspek kehidupan; ekonomi, politik, dan sosial kemasyarakatan diliputi problem rumit dan tak kunjung dapat diatasi. Berbagai konsep dari para pakar-pun tak mampu mengatasinya. Yang ada hanyalah bencana dan malapetaka.

Semua terjebak oleh perangkap syetan durjana..! Hawa nafsu begitu diagungkan dan disembah. Harta menjadi standar untuk menilai tinggi rendahnya martabat seorang manusia. Ketenangan hidup, rasa aman dan kebahagiaan hakiki menjadi sangat mahal dan sulit dijumpai. Semua merasakan kesempitan, kepedihan, kesengsaraan dan duka mendalam akibat ulah tangan mereka sendiri yang melupakan ayat-ayat Alloh .

 

Alloh berfirman:

“Barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit... .” (QS. Thaha [20]: 124)

 

Sudah menjadi sunnatulloh dalam kehidupan manusia, baik secara pribadi maupun masyarakat bahwa jika mereka mengganti nikmat Alloh yang berupa keislaman dan keimanan dengan kejahiliyahan dan kekufuran, mereka pasti akan mendapatkan bencana-bencana yang sangat mengerikan baik di dunia maupun di akhirat. Suatu sunnatulloh yang tak mungkin akan berubah dan berganti.

 

Alloh berfirman:

“Maka apakah mereka tidak mengadakan perjalanan di muka bumi sehingga mereka dapat memperhatikan bagaimana kesudahan orang-orang sebelum mereka; Alloh telah menimpakan kebinasaan atas mereka serta akan menimpakan pula kebinasaan yang sama atas orang-orang kafir itu.” (QS. Muhammad [47]: 10)

 

Lihatlah sejarah kelam kaum `Ad, Tsamud, kaum Fir`aun yang dihancur leburkan oleh Alloh , serta runtuhnya khilafah Utsmaniyyah di Turki, ketika pada akhir-akhir masa kekuasaannya mulai meninggalkan kemurnian Islam. Ingatlah bencana-bencana dan akibat buruk yang akan diderita suatu masyarakat, saat mereka tidak lagi Islami. Di antaranya bisa kita sebutkan berikut ini:

 

A. Penindasan Sesama.

Misi hadirnya Islam adalah mengeluarkan manusia dari perbudakan sesama hamba menuju pengabdian hanya kepada Alloh , dari kedzaliman agama-agama (selain Islam) menuju keadilan Islam serta dari kesempitan dunia menuju keluasan akhirat.

Hanya dengan Islam, manusia akan mendapatkan kemerdekaannya yang hakiki dari berbagai penindasan, baik penindasan perbudakan, penindasan agama dan penindasan dunia. Tanpa Islam, sebagian komunitas masyarakat hanya akan menjadi pihak penindas bagi komunitas lainnya.

Alloh menggambarkan bencana ini di masa Fir`aun dengan gamblang:

“Sesungguhnya Fir'aun telah berbuat sewenang-wenang di muka bumi dan menjadikan penduduknya berkasta-kasta, dengan menindas segolongan dari mereka, menyembelih anak laki-laki mereka dan membiarkan hidup anak-anak perempuan mereka. Sesungguhnya Fir'aun termasuk golongan para perusak.” (QS. Al-Qosos [28]: 1-4)

 

B. Tidak Ada Rasa Aman.

Alloh akan mencabut rasa aman dan tuma`ninah dari seseorang atau masyarakat jika mereka tidak lagi Islami.

"Dan Alloh telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezkinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Alloh; Karena itu Alloh menimpakan mereka kondisi kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat." (QS. An-Nahl [16]:112)

 

C. Kerusakan di Segala Bidang.

Dosa dan kemaksiatan telah membawa berbagai kerusakan di air, udara, tanam-tanaman dan buah-buahan serta tempat kediaman. Bencana sosial, keruskan moral, kekacauan politik, ekonomi dan budaya akan terus bergulir. Alloh berfirman:

“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Alloh menimpakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (Qs. Ar-Rum [30]: 41)

 

Menurut mujahid (seorang tabi’in):

“Jika orang dzolim berkuasa, dia akan melangkah melakukan kedzoliman dan kerusakan, sehingga Alloh menahan hujan-Nya. Di saat itulah Alloh menghancurkan tanam-tanaman dan anak keturunan, karena Alloh tidak menyukai kerusakan.”

Ibnu Qoyyim menjelaskan :

“bahwa yang dimaksud kerusakan dalam ayat ini adalah kekurangan, keburukan dan bencana-bancana yang dimunculkan Alloh di muka bumi akibat maksiat para hambaNya. Setiap kali mereka menampilkan satu dosa, setiap kali itu pula Alloh munculkan satu hukuman-Nya.”

 

(( فَعَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ ؛ قَالَ: أَقْبَلَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللهِ . فَقَال :يَامَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ! خَمْسٌ إِذَا ابْتُلِيتُمْ بِهِنَّ، وَأَعُوذُ بِاللهِ أَنْ تُدْرِكُوهُنَّ: لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا، إِلاَّ فَشَا فِيهِمُ الطَّاعُونُ وَالأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلاَفِهِمُ الَّذِينَ مَضَوْا .وَلَمْ يَنْقَصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ، إِلاَّ أُخِذَوا بِالسِّنِينَ وَشِدَّة الْمَئُونَةِ وَجَوْرِ السُّلْطَانِ عَلَيْهِمْ .وَلَمْ يَمْنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ، إِلاَّ مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَاءِ، وَلَوْلاَ الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا .وَلَمْ يَنْقُضُوا عَهْدَ اللهِ وَعَهْدَ رَسُوِلِهِ، إِلاَّ سَلَّطَ اللهُ عَلَيْهِمْ عَدُوّاً مِن غَيْرِهِمْ، فَأَخَذُوا بَعْضَ مَافِي أَيْدِيهِمْ .وَمَا لَمْ تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللهِ، وَيَتَخَّيُروا ممَّا أَنْزَلَ اللهُ، إِلاَّ جَعَلَ اللهُ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ ))

“Dari Abdullah bin Umar bahwasanya Rosululloh menemui kami kemudian Rosululloh bersabda: “Hai orang-orang Muhajirin, lima perkara; jika kamu ditimpa lima perkara ini, aku mohon perlindungan kepada Alloh agar kamu tidak mendapatinya.

- Jika perbuatan keji (seperti: zina, minum khomr, judi, merampok dan lainnya) dilakukan pada suatu masyarakat dengan terang-terangan, maka akan tersebar wabah penyakit tho’un dan penyakit-penyakit lainnya yang tidak ada pada orang-orang dahulu yang telah lalu.

- Orang-orang yang mengurangi takaran dan timbangan, pasti mereka akan disiksa dengan paceklik, kehidupan susah, dan kezholiman pemerintah.

- Ketika orang-orang tidak membayar zakat hartanya, pasti hujan dari langit juga akan ditahan dari mereka. Seandainya bukan karena hewan-hewan, manusia tidak akan diberi hujan.

- Mereka yang membatalkan kesetiaan kepada Alloh dan kepada Rosul-Nya, pasti Alloh akan menjadikan musuh mereka (orang-orang kafir) menguasai mereka dan merampas sebagian yang ada di tangan mereka.

- Dan selama pemimpin-pemimpin (negara, masyarakat) tidak meng-hukumi dengan kitab Alloh, dan memilih-milih sebagian apa yang Alloh turunkan (untuk diterapkan dan tidak diterapkan), Alloh akan menjadikan permusuhan di antara mereka.”

(HR. Ibnu Majah no. 4019, al Bazzar, al Baihaqi; dari Ibnu 'Umar. Dishohihkan oleh Syaikh al Albani dalam ash-Shohihah no. 106, Shohih at-Targhib wat-Tarhib no. 764, Maktabah al Ma’arif)

 

D. Kehancuran umat-umat yang sebelum kita karena penyelisihan mereka terhadap Islam.

Alloh berfirman:

“Sesungguhnya Kami akan menurunkan azab dari langit atas penduduk kota ini, karena mereka berbuat fasik. Dan telah Kami tinggalkan padanya satu tanda yang nyata bagi orang-orang yang berakal. (Kami telah mengutus) kepada penduduk Madyan, saudara mereka Syu'aib, Maka ia berkata: “Hai kaumku, beribadahlah hanya kepada Alloh, harapkanlah (pahala) hari akhir, dan jangan kalian berkeliaran di muka bumi berbuat kerusakan”. Maka mereka mendustakan Syu'aib, lalu mereka ditimpa gempa yang dahsyat, dan jadilah mereka mayat-mayat yang bergelimpangan di tempat-tempat tinggal mereka. (Juga) kaum 'Aad dan Tsamud, dan sungguh telah nyata bagi kalian (kehancuran mereka) dari (puing-puing) tempat tinggal mereka. Syaitan menjadikan mereka memandang baik perbuatan-perbuatan mereka, lalu ia menghalangi mereka dari jalan (Alloh), sedangkan mereka adalah orang-orang berpandangan tajam, (juga) Qorun, Fir'aun dan Haman. Sesungguhnya telah datang kepada mereka Musa dengan (membawa) keterangan-keterangan yang nyata. Akan tetapi mereka berlaku sombong di (muka) bumi, dan tiadalah mereka orang-orang yang luput (dari kehancuran itu). Maka masing-masing (mereka itu) Kami siksa disebabkan dosanya, di antara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu kerikil dan di antara mereka ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur, dan di antara mereka ada yang Kami benamkan ke dalam bumi, dan di antara mereka ada yang Kami tenggelamkan, dan Alloh sekali-kali tidak hendak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri. (QS. Al-`Ankabut [29]: 34-40)

 

REALITA MASYARAKAT KITA

 

Pada bab ini kita ingin menjawab suatu pertanyaan: masyarakat Islami kah masyarakat kita dewasa ini?

Realita memastikan bahwa masyarakat kita bukanlah masyarakat Islami walaupun mayoritas penduduk Indonesia adalah kaum muslimin, walaupun orang-orang soleh seperti Anda, wahai pembaca yang budiman, masih banyak sekali, akan tetapi bukan norma-norma Islam lah yang mendominasi kehidupan kita dalam bermasyarakat. Demikian juga banyak sekali individu-individu kita yang tanpa sadar telah mengadopsi pemikiran sekuler.

Realita keterpurukan ruhani di negeri kita pun sudah sangat mengerikan dan sudah banyak berpotensi mengundang azab dari Alloh . Bahkan azab-azab itu memang sudah berdatangan bertubi-tubi bagaikan gelombang lautan yang terus menerus bergantian menghempas pantai.

Bukankah kita dapati banyak sekali ”tuhan-tuhan palsu” yang dinobatkan untuk diibadahi oleh banyak orang? Kuburan-kuburan tempat berdo'a, pohon-pohon tempat bermohon, keris-keris yang dipelihara karena mengharapkan penjagaannya, simbol-simbol yang dipasang di atap-atap rumah untuk menolak bahaya dan lain-lain.

Bukankah sampai sekarang ruwatan desa atau kampung dengan mempersembahkan sesajen kepada para "penguasa gaib" masih terus berjalan dari waktu ke waktu demi "menyelamatkan" desa atau kampung? Sedangkan secara pasti kita sudah mengikrarkan bahwa tidak ada Tuhan yang sebenarnya selain Alloh dan ditangan-Nya lah semua keputusan. Dia-lah satu-satunya yang berkuasa menentukan apa saja di bumi ini, tiada Tuhan selain Dia!.

Bukankah sihir, yang tak mungkin didapat tanpa menyembah setan, banyak sekali menyebar di pelosok-pelosok negeri? Bahkan media televisi kita yang cukup banyak, gemar sekali menampilkan tayangan-tayangan kesyirikan. Media-media cetak kita memasang iklan-iklan penawaran pelayanan-pelayanan mistik dan semua media memuat ramalan-ramalan nasib manusia di masa depan, suatu kesyirikan menandingi Alloh di ilmu gaib-Nya dan masih banyak dan banyak sekali yang semacam itu. Semua ini menunjukkan adanya kepercayaan batil yang sangat bertentangan dengan kebenaran dan bertentangan dengan kemuliaan manusia. Inilah biang segala keterpurukan !!.

Tidak heran bila pada masyarakat yang mana akal dan pikirannya demikian, kita dapati banyak sekali pelanggaran-pelanggaran susila dari pameran aurat wanita sampai pada perzinahan. Korupsi besar-besaran yang semakin lama semakin marak, narkoba dan miras yang semakin turun lapangan penggunaannya mengarah ke tingkat anak-anak SD.

Adapun bencana-bencana yang bermunculan akibat pelanggaran tersebut sudah bukan rahasia lagi. Tentunya buku setebal apapun tidak akan cukup jika kita ingin mencatat semua musibah yang menimpa negeri ini walaupun hanya sejak kemerdekaan sampai akhir abad ke-20 lalu saja. Di antara rentang waktu antara kembalinya Sekutu tak lama setelah proklamasi kemerdekaan sampai pemberontakan-pemberontakan yang banyak menelan harta dan jiwa yang tak terhitung banyaknya sampai krisis moneter di penghujung abad ke-20 itu, banyak sekali musibah-musibah berupa bencana-bencana alam yang saling susul menyusul. Bencana-bencana yang tambah cepat jarak waktu dari satu ke yang lainnya terus berdesakan sejak kita memasuki abad ke-21 ini. Di antaranya Tsunami yang menelan lebih dari dua ratus ribu jiwa dan memporak-porandakkan habis-habisan sebagian dari negeri ini. Goyangan-goyangan gempa yang mematikan dan letusan-letusan gunung-gunung berapi yang membakar anak-anak bangsa hidup-hidup serta melenyapkan harta benda milik mereka yang tersisa hidup. Banjir yang bukan hanya menghancurkan banyak dari infra struktur negeri ini, akan tetapi juga menjadikan para korban yang masih hidup terpaksa menyandang profesi baru sebagai pengemis, karena kehilangan harta milik mereka. Jatuh-nya pesawat terbang dengan korban-korbannya, kebakaran yang seakan-akan tak kan pernah berhenti, sampai-sampai terjadi di atas laut yang luas, membakar kapal berpenumpang penuh. Sampai sekarang samudra masih terus menggertak dan menakut-nakuti kota Jakarta dengan banjir yang muncul dari waktu ke waktu. Seakan-akan memberi peringatan bahwa amarahnya sudah mendekati batas maksimal. Seakan terdengar lamat-lamat geretakan gigi-gigi nya, sambil bergumam mengancam: “Aku sudah siap, tinggal menunggu perintah Tuhanku!“.

 

Lalu... Lapindo... ya Rawa Lapindo yang sangat aneh! Tidak bisa dicerna oleh akal secara jelas! Menelan korban harta yang tak terhitung banyaknya, terus merayap entah bagaimana jadinya.

 

PENEGAKKAN SYARIAT

 

Yang dimaksud dengan syariat Islamiyyah adalah hukum-hukum Alloh yang berupa perintah-perintah dan larangan-larangan yang terkandung dalam agama Islam.

Penegakkan syariat adalah tulang punggung dari sebuah masyarakat Islami. Penegakkan syariat adalah suatu kewajiban yang besar sekali dan hukum peninggalannya pun berkisar antara beberapa bobot hukum, dimulai dari dosa kecil, dosa besar, kufur asgor, dan kufur akbar.

Akan tetapi jika yang terjadi adalah penolakan syariat atau peninggalan syariat secara total, apapun sebabnya, merupakan suatu kufur akbar, yaitu mengeluarkan seseorang dari Islam. Hal ini sudah menjadi suatu kesepakatan umat Islam sejak dahulu hingga sekarang dengan dalil-dalil yang kuat sekali. Akan tetapi ada sedikit kesalah fahaman di antara banyak orang tentang penegakkan syariat ini. Ketika masalah penerapan syariat diangkat ke permukaan, maka yang pertama-tama terbersit adalah penerapan syariat pada tingkatan institusi (Negara). Padahal sebenarnya syariat meliputi hukum-hukum yang harus diterapkan pada empat tingkatan, yang mana setiap bagian dari ke empat bagian syariat itu mempunyai kekhususannya sendiri-sendiri. Keempat bagian itu adalah sebagai berikut:

 

1. Syari'at Individu

Banyak sekali hukum-hukum syariat yang hanya bersangkutan dengan individu seperti solat, soum, dzikir, nikah, menutup aurat dan lain-lainnya. Bahkan mengucapkan syahadatain yang merupakan syarat keislaman awal seseorang adalah bagian mendasar dari penegakkan syariat di individu. Begitu juga menuntut ilmu, membaca al-Qur’an, serta menjaga kehormatan dan kesucian diri dan akhlaq. Hukum-hukum ini tidak bisa diterapkan oleh sebuah institusi yang namanya Negara, walaupun Negara masih mempunyai kewajiban lain terhadap hukum-hukum itu selain pelaksanaan praktis. Penegakkan syariat individu ini adalah bagian yang sangat mendasar pada penegakkan syariat total.

Dari sisi tehnis, individu yang menerapkan syariat individu ini bisa kita namakan “Individu Islami”.

 

2. Syari'at Keluarga

Hukum-hukum Islam pun sangat penuh dengan hukum-hukum kekeluargaan seperti hukum-hukum yang mengatur hubungan suami istri (banyak sekali!), seperti kewajiban-kewajiban anggota keluarga satu terhadap lainnya, hukum-hukum waris, hadonah (hak pengasuhan dan penyusuan anak), memberikan nafkah harta dan batin, silaturahmi, menghindari sikap dayyuts (mati rasa cemburu) dalam keluarga, birrul walidain (berbakti kepada kedua orang tua) dan lain-lain.

Yang dimaksud penegakkan syariat harus mencakup penegakkan bagian ini juga dan bukan hanya penegakkan syariat institusi! Sebuah keluarga yang berkomitmen terhadap “syariat keluarga” ini kita sebut sebagai “Keluarga Islami”.

 

3. Syari'at Masyarakat

Syariat Islamiyyah pun mempunyai hukum-hukum kemasyarakatan yang harus bisa diterapkan oleh masyarakat tanpa institusi. Seperti misalnya hubungan antar tetangga, pertolongan dari pihak-pihak yang kaya secara kolektif untuk pihak-pihak yang miskin, hubungan jual beli, mendirikan sholat Jum’at, mengurus jenazah, mengurus pendistribusian zakat, amar ma’ruf nahi munkar terbatas, mencetak kader-kader ahli (seperti ulama, guru, ekonom, teknokrat, dan lain-lain) pendirian lembaga-lembaga Islami yang mendukung kehidupan Islami (seperti pekuburan, rumah sakit, lembaga ekonomi syariat, lembaga pendidikan, lembaga riset dan penelitian), membuat media-media cetak maupun elektronik islami (seperti radio, Koran, majalah, website dan lain-lainnya).

Semua itu merupakan bagian penegakkan syariat Islamiyyah. Kalau semua itu ditinggalkan berarti sebagian besar syariat tidak ditegakkan. Sebuah masyarakat yang didominasi oleh pelaksanaan hukum-hukum kemasyarakatan ini, bisa kita namakan sebagai “Masyarakat Muatan Islami”.

 

4. Syari'at Institusi

Yang kami maksud dengan syariat institusi adalah hukum-hukum Islam yang penegakannya menjadi kewajiban dan wewenang Negara (penguasa) seperti mengangkat dan memberhentikan pimpinan negara, mengelola dan menata keuangan umat (seperti jizyah, harta rampasan perang, khoroj, dan lain-lain), mengawasi sistem ekonomi pasar, meng-hukum para perusak agama, penerapan hukum-hukum pidana, melangsungkan jihad serangan, menghukum mereka yang harus dihukum menurut ketentuan syariat, amar ma’ruf dan nahi munkar sampai yang seluas-luasnya, menuruti tuntunan syariat dalam menjaga kemas-lahatan umat dan lain-lain. Penerapan syariat institusi adalah bagian terbesar dari penerapan syariat secara total. Tanpa penerapan bagian ini, maka penerapan-penerapan lainnya akan sangat rawan runtuh. Akan tetapi walaupun demikian, penerapan bagian terpenting ini di suatu negeri sangat sulit dibayangkan jika mayoritas penduduk negeri itu enggan dan tidak mau menerapkan syariat pada tingkat individu-individu, keluarga-keluarga dan pada tingkat masyarakat. Di waktu yang sama, penduduk negerilah yang bisa diandalkan sebagai penegak dan pengawal syariat di negeri masing-masing. Karena itu di suatu negeri Islam yang belum menerapkan syariat institusi, harus terlebih dahulu diadakan penyuluhan yang kuat tentang urgensi penerapan syariat. Penyuluhan ini tidak akan membuahkan tekad dan kemauan untuk menerapkan syariat, jika belum ada pencerahan keimanan yang cukup. Hanya pada suatu masyarakat yang berorientasi kepada keselamatan dan kebahagiaan akhiratlah penyuluhan itu bisa membuahkan tekad dan usaha penegakkan syariat. Dengan kata lain, sebuah dakwah Islamiyyah yang benar dan kuat harus mendahului proses Islamisasi sebuah masyarakat. Bahkan dakwah itu sendiri adalah bagian dari proses. Masyarakat yang menerapkan syariat institusi bisa kita namakan “Masyarakat Islami Struktural” atau bisa juga dinamakan “Negara Islam”.

 

MOTIVASI DAN STRATEGI

 

Pada hakikatnya jiwa atau ruh atau tulang punggung pembentukan masyarakat Islami adalah penegakkan syariat pada ke empat ruasnya. Masyarakat Islami dan penegakkan syariat adalah dua wajah dari satu mata uang. Ketika penegakkan syariat harus dilakukan oleh tangan-tangan manusia yang bergerak di bawah tuntunan jiwa-jiwa mereka dan jiwa-jiwa itu memerlukan motivasi yang benar, maka pemotivasian adalah langkah pertama.

 

A. Motivasi

Motivasi membangun masyarakat Islami bertolak dari dua hal asasi yaitu:

 

Sebagai suatu kewajiban besar yang dituntut oleh Alloh yang mana pelaksanaanya akan menghasilkan ganjaran yang besar sekali dan pengabaiannya akan mengakibatkan hukuman yang berat.

Peraihan keselamatan dan kebahagiaan di dunia dan di akhirat untuk para pelaksana, keturunan mereka dan semua umat.

 

Kedua dasar motivasi di atas tidak akan tumbuh kecuali dengan pencerahan keimanan dan penanaman pemahaman-pemahaman Islam yang benar, yang hanya bisa diwujudkan oleh dakwah yang benar dan memadai. Karena itu strategi yang benar, khususnya di Indonesia saat ini, untuk membentuk masyarakat Islami adalah strategi dakwah.

 

B. Strategi Dakwah

 

Masyarakat Islami yang kita idam-idamkan hanya bisa dibangun oleh jiwa-jiwa yang tercerahkan oleh komitmen kepada Islam yang murni. Jiwa-jiwa itu telah memahami Islam dan bertekad dengan sangat antusias untuk menitinya secara sempurna dan menyeluruh. Jiwa-jiwa seperti ini hanya bisa dibentuk oleh suatu dakwah yang benar dan memadai. Yang kami maksud dengan dakwah yang benar dan memadai adalah dakwah yang mencakup unsur-unsur berikut:

 

1. Mendakwahkan kemurnian Islam

Masyarakat Islami yang kita idam-idamkan hanya bisa dibangun oleh jiwa-jiwa yang tercerahkan oleh komitmen kepada Islam yang murni. Jiwa-jiwa itu telah memahami Islam dan bertekad dengan sangat antusias untuk menitinya secara sempurna dan menyeluruh. Jiwa-jiwa seperti ini hanya bisa dibentuk oleh suatu dakwah yang benar dan kuat. Rosululloh telah mengkhabarkan bahwa umat akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, dan hanya satu golongan yang berada di atas kemurnian. Yaitu mereka yang mengikuti jejak-jejak Rosululloh dan para sahabatnya dalam memahami Islam dan menerapkannya.

Islam adalah agama Alloh satu-satunya. Di atas peta Islamlah alam semesta dibentuk dan fitrah manusia (format dasar cipta manusia) pun dibentuk dengan format Islam, bahkan Islam adalah fitrah manusia dan fitrah manusia adalah Islam itu sendiri. Hanya dengan Islam lah manusia tetap mulia seperti dasar penciptaannya dan tanpa Islam manusia akan menjadi rendah serendah-rendahnya di dunia dan di akhirat.

 

Alloh berfirman:

“Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya” (QS. At-Tiin [95]: 5)

 

Islam yang menjadikan manusia mulia di dunia dan akhirat adalah Islam yang murni. Dengan Islam yang murni ini lah manusia bisa bangkit dari keterpurukannya. Sedangkan dengan selain Islam atau selain Islam yang murni, manusia akan terpuruk seterpuruk-puruknya. Karena lahir batinnya bertentangan dengan format ciptanya (fitrah) dan berbenturan dengan format struktur alam semesta. Artinya ketika seseorang melanggar suatu peraturan dari syariat Islam maka dia akan menderita lahir batin sekadar pelanggarannya itu di dunia sebelum di akhirat. Demikianlah kita saksikan ketika misalnya seseorang berzina atau minum miras.

Ketika sebuah masyarakat menjadi tidak Islami, terpuruklah masyarakat itu dan tidak akan pernah bangkit tanpa berpegang kepada Islam yang murni. Dari sini kita dapat melihat keharusan mendakwahkan Islam yang murni sekuat-kuatnya sebagai bentuk dari pengawalan terhadap agama Alloh satu-satunya dan sebagai obat untuk menyembuhkan umat dari keterpurukan. Jiwa yang terpuruk dan tidak bangkit, tidak akan mau apalagi mampu untuk membangun masyarakat Islami. Karena kebangkitan itu sendiri adalah suatu dinamika menuju kodrat manusia yang mulia, yang tidak akan pernah mulia tanpa bersenyawa dengan Islam yang murni.

 

2. Dakwah yang berjama’ah dan terorganisir

Dakwah yang tidak berjama’ah dan tidak terorganisir, tidak akan mampu menghadapi musuh-musuh Islam yang menjalankan perusakan-perusakan pada sendi-sendi Islam secara berjama’ah dan sistematis. Di dunia ini ada konspirasi global terhadap Islam dan kaum muslimin. Konspirasi ini sangat besar, terorganisir dan sistematis. Di waktu yang sama kalau hanya untuk memberi nasihat bisa dikerjakan secara individual. Akan tetapi untuk mega proyek membangun masyarakat Islami mustahil dilakukan dengan usaha-usaha dakwah sendiri-sendiri. Walaupun yang demikian tetap ada manfaatnya.

 

3. Dakwah sarat muatan kebangkitan

Muatan kebangkitan yang dimaksud adalah misi pembangkitan jiwa-jiwa para mad’u untuk bangkit menjalankan amanah yang Alloh bebankan pada pundak manusia.

 

Alloh berfirman:

“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanah kepada langit, bumi dan gunung-gunung, semuanya enggan untuk memikul amanah itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, lalu dipikullah amanah itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat dzolim dan amat bodoh” (QS. al-Ahzab [33]: 72)

 

Amanat ini mempunyai dua sisi, yaitu:

a. Sisi peribadatan

Manusia diciptakan dengan tujuan menjalankan peribadatan kepada Alloh saja. Inilah yang dinamakan Tauhid. Menjadikan Tauhid sebagai dasar penegakkan syariat, baik individu, keluarga, masyarakat atau institusi adalah bentuk dari pelaksanaan sisi yang satu ini.

Alloh berfirman:

“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah hanya kepada-Ku.” (QS. adz-Dzariyat [51]: 56)

 

b. Sisi Kekhilafahan

Manusia diciptakan sebagai khalifah.

Alloh berfirman:

“Ingatlah ketika Robbmu berfirman kepada para malaikat: “Sesung-guhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi…” (QS. al-Baqoroh [2]: 30)

 

Kekhilafahan manusia dari segi zatnya berarti dia adalah makhluk yang mempunyai kriteria-kriteria yang pantas “dipertuankan” oleh makhluk-makhluk bumi. Seluruh alam semesta pun telah diorbitkan untuk mensuplai kebutuhannya di segala bidang. Adapun kekhilafahan sebagai sebuah tugas, artinya: manusia harus menjalankan tugas sebagai pelaksana syariat atau hukum Alloh di bumi ini.

Untuk mewujudkan kebangkitan di jiwa umat hingga mau, siap dan mampu melaksanakan amanat ini, sebuah mega proyek tarbiyah jangka panjang harus dimulai dengan serius, walaupun dimulai hanya dengan pembentukan jaringan yang masih kosong dari muatan kebangkitan. Tak ada jalan untuk mengisi jaringan itu dengan muatan kebangkitan Islami, kecuali dengan dakwah yang benar dan memadai.

 

STRATEGI ALTERNATIF

 

Di lapangan gerakan kebangkitan kita dapati dua strategi alternatif dalam mencapai tujuan. Yaitu strategi parlementer dan strategi kekerasan. Walaupun dalam langkah-langkahnya sangat bertentangan, akan tetapi kedua strategi ini sama-sama mempunyai target awal yang sama yang mereka yakini akan sangat berguna untuk mewujudkan kebangkitan umat dan membentuk masyarakat Islami. Target itu adalah kekuasaan. Karena itu kedua strategi ini kita namakan “strategi tampuk kekuasaan”.

Paling sedikit ketika strategi ini diterapkan di Indonesia pada kondisi dan zaman seperti sekarang ini kami sangat yakini tidak akan mampu mewujudkan tujuan total akhir, yaitu masyarakat islami. Jangankan mewujudkan masya-rakat Islami, meraih target awal, yaitu tampuk kekuasaan pun pasti tak akan tercapai, kecuali kalau Alloh menghendakinya. Kedua strategi ini mempunyai beberapa sisi negatif yang sejenis, di antaranya:

 

A. Keterbengkalaian dakwah

Keterbengkalaian dakwah berarti kehancuran untuk umat. Kalau kedua strategi alternatif ini masih mempercayai dakwah adalah jalan satu-satunya untuk pencerahan jiwa, maka ini berarti mereka hanya menangguhkan dakwah sampai target awal yaitu tampuk kekuasaan teraihkan. Ini berarti bahwa penyelamatan umat dari ketergelinciran ke jahannam dan dari keterpurukan dunia tertangguhkan sampai mereka menang. Selama penangguhan itu entah berapa jiwa yang akan mati dalam kegelapan. Itupun kalau mereka menang!! Kalau mereka tidak akan pernah menang seperti yang kami yakini, maka dakwah mereka tidak akan pernah ada! Mereka akan mengklaim bahwa mereka pun berdakwah sambil berstrategi tampuk kekuasaan. Tetapi mari kita simak yang berikut:

 

Sangat tidak mungkin, ketika suatu kelompok mencanangkan suatu strategi untuk mencapai tujuan, kemudian kelompok itu tidak mengerahkan seluruh atau mayoritas tenaganya untuk mensukseskan strategi itu. Ketika seluruh tenaga dicurahkan untuk dakwah saja, kita masih melihat banyak yang tidak tertangani. Bagaimana pula ketika seluruh tenaga atau mayoritasnya dicurahkan untuk strategi lain.

Memang sebagian tenaga para penyandang strategi tampuk kekuasaan disalurkan di “amal dakwah”. Hal ini karena strategi mereka memerlukan “amal dakwah” untuk merekrut pengikut. Kita bisa membayangkan apakah usaha dakwah yang motivasinya hanya sekedar merekrut pengikut untuk melaksanakan strategi parlementer atau kekerasan bisa menghasilkan suatu kebangkitan? Berbeda halnya dengan perekrutan pengikut dengan tujuan untuk dakwah pula (strategi dakwah).

Demi mendapatkan suara sebanyak mungkin, strategi parlementer memerlukan siasat perangkulan yang hampir-hampir tidak terbatas. Pada siasat ini mereka harus pandai-pandai tutup mulutdan berbasa-basi dengan penodaan kemurnian dan para penodanya. Dengan demikian kemurnian Islam pun terancam. Di sini terjadi keterbengkalaian dakwah dalam kwalitas.

Sifat dakwah rahasia pada jalur kekerasan akan sangat membatasi dakwah jalur ini. Para perencana dan pelaksana dakwah mereka sudah tidak tertarik untuk mendakwahkan masyarakat umum. Dari sudut ini pun terjadi suatu keterbengkalaian.

 

B. Kemandulan

Kedua jalur ini sangat tidak realistis dalam kondisi seperti sekarang ini. Kedua strategi ini merupakan keterburu-buruan dan keputus asaan. Para peyakin strategi tampuk kekuasaan sebenarnya mempunyai rasa pesimis untuk menjalankan strategi dakwah, lalu melupakan bahwa dakwah bukanlah hanya sekedar strategi, tetapi juga suatu kebutuhan yang sangat. Keselamatan dan kebahagiaan di dunia dan di akhirat banyak bergantung kepada usaha-usaha dakwah. Bahkan dakwah sudah sangat berguna sekali, walaupun “hanya” menyelamatkan umat dari neraka jahannam dan tidak berhasil membentuk masyarakat Islami di dunia ini.

 

LANGKAH-LANGKAH MENUJU TUJUAN

 

A. Langkah Strategi Alternatif

Masing-masing dari kedua jalur peyakin strategi tampuk kekuasaaan, yaitu jalur kekerasan dan jalur parlementer bisa saja mengklaim mempunyai teori yang “jelas” dan “simpel” tentang langkah-langkah riel perealisasian tujuan mereka. Pelaku jalur parlementer akan memetakan langkah-langkah riel perealisasian tujuan mereka sebagai berikut: Pembentukan partai, pembesaran partai, masuk parlemen, peraihan suara terbanyak lalu sampai ke tampuk kekuasaaan untuk kemudian memenej umat secara Islami. Tentunya dengan harus melupakan bahwa: banyak sekali pelanggaran-pelanggaran syariat dalam permainan parlementer, keterbengkalaian dakwah dan fakta lapangan yang menunjukan banyaknya kegagalan walaupun hanya “sekedar meraih” tampuk kekuasaan, apalagi untuk mampu merubah masyarakat menjadi masyarakat Islami. “Kesuksesan” partai Islam Turki memcapai puncak kekuasaan harus diuji lagi kebenarannya dari segi “siapa sebenarnya yang berkuasa” di Turki dewasa ini dan episode apa yang akan dimunculkan oleh angkatan bersenjata Turki setelah ini. Apakah tentara akan tetap menjaga keadaaan seimbang seperti sekarang atau akan melakukan kudeta seperti waktu-waktu sebelum ini. Seandainya terbuktipun kekuasaan ada di tangan partai Islam, itu masih sebatas mendapatkan sarana ampuh dan tidak berarti sebuah kebangkitan telah dicapai. Pembubaran partai-partai Islam Turki di masa lalu ketika mereka “meraih” tampuk kekuasaan dan penjeblosan para pemimpin partai ke penjara serta pembubaran partai Islam (FIS) di Aljazair setelah mereka menang mutlak di pemilu 1992 dan penjeblosan pemimpin-pemimpin mereka ke dalam penjara untuk jangka waktu bertahun-tahun, semua itu membuktikan dengan jelas bahwa status non Islam di negeri-negeri Islam masih dikawal kuat oleh kekuatan-kekuatan konspirasi salibis internasional yang setelah berkorban besar untuk menguasai dunia di perang dunia ke dua tidak akan rela melepaskan cengkramannya dan membiarkan umat Islam terbebaskan hanya dengan senjata suara terbanyak!

 

Jalur kekerasan dengan mudahnya akan mengatakan langkah-langkah kami adalah: pembentukan suatu organisasi (rahasia?), melatih, mem-persenjatai, berperang dan menang, untuk kemudian memegang kendali serta mengatur masyarakat secara Islami.

 

Tentunya harus dilupakan kenyataan bahwa langkah-langkah ini adalah langkah-langkah super sulit, banyaknya ke tidak realistisan di sepanjang jalan, korban-korban yang luar biasa banyaknya yang akan berjatuhan, kehancuran-kehancuran besar-besaran yang akan terjadi, keterbengkalaian dakwah yang merupakan mesin utama pembangkit umat dan hasilnya masih tanda tanya, khususnya dalam kondisi seperti sekarang ini. Bahkan keabsahan amal seperti itu pun masih harus dipertanyakan dengan sangat keras. Memang benar, jika tidak ada jalan lain yang bisa sukses dan hasilnya jauh lebih dari pengorbanannya, maka strategi ini “bisa diterima”. Akan tetapi berpendapat tidak ada jalan lain selain jalan kekerasan pada kondisi seperti sekarang ini adalah hasil penelusuran yang sangat dangkal.

 

Pertumpahan darah manusia pada dasarnya adalah suatu yang dibenci dan dicela Islam, kecuali pada kondisi syar’i yaitu pada hukuman atas pembunuhan disengaja, pezina yang telah menikah, penumpasan pemberontakan terhadap pemerintah Islam yang sah dan Jihad fi sabilillah. Di ketiga kondisi pertama yang berhak melaksanakan hanyalah Negara. Sedangkan Jihad fi sabilillah (jihad kekerasan), telah dilarang ketika umat Islam dalam keadaan lemah seperti kondisi Rosululloh dan para sahabatnya di Mekkah sebelum hijrah ke Madinah. Di waktu itu strategi kekerasan ditinggalkan jauh-jauh. Tidak ada usaha-usaha pembunuhan gelap terhadap pemimpin-pemimpin Quraisy atau serangan malam atau pergi ke gunung-gunung dan gua-gua Makkah untuk melancarkan perang gerilya terhadap para penguasa Makkah. Kekerasan ditinggalkan bukan hanya dalam bentuk serangan, bahkan dalam membela diri pun tidak dilakukan, sehingga banyak para sahabat Rosululloh yang disiksa tanpa menjadikan emosi Rosululloh dan para sahabat lainnya terpancing untuk menggunakan kekerasan dalam menolong mereka. Ketika sesudah dibolehkan untuk berjihad pun, Alloh mencegah terjadinya pertempuran karena kondisi yang memungkinkan terjadinya pertumpahan darah orang-orang Islam yang berbaur dengan penduduk Mekkah yang masih kafir seperti halnya para insiden Hudaibiyyah. Adapun masalah “Tatarrus” (penggunaan orang-orang yang beriman oleh orang-orang kafir sebagai tameng untuk mencegah serangan kaum muslimin) yang mana terbunuhnya orang-orang Islam karena kondisi yang memaksa itu bisa diterima, hanya pada kondisi dimana pertempuran tidak bisa dihindari dan sudah menjadi suatu keharusan.

 

Jadi kita tidak membolehkan jihad?!?

 

Siapa yang melarang Jihad secara umum dan mutlak telah kafir! Na’uzdubillahi min Dzalik!!! Kita sama sekali tidak demikian!! Kita hanya berprinsip kekerasan tidak bisa dipakai sebagai strategi dalam mewujudkan kebangkitan umat ini di negeri yang kondisinya seperti Indonesia sekarang ini!!

 

B. Langkah-Langkah Strategi Da'wah

Langkah-langkah para peniti strategi dakwah adalah langkah-langkah yang penuh kedamaian, kesejukan dan ketentraman. Pada hakikatnya tujuan utama strategi dakwah (tentunya juga tujuan utama strategi alternatif) adalah keselamatan dan kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Perwujudan masyarakat Islami adalah dalam rangka melaksanakan tugas suci merealisasikan kedaulatan hukum-hukum Alloh di bumi dan mewujudkan atmosfir peribadatan tauhid yang kondusif untuk mencapai kebahagian dunia dan akhirat.

 

Pada strategi tampuk kekuasaan ada dua hal penting yang tertangguhkan atau terabaikan. Kedua hal ini tidak demikian pada strategi dakwah. Kedua hal itu adalah dakwah dan pengawalan untuk Islam yang murni. Kedua hal itu tetap eksis selalu pada strategi dakwah. Dengan demikian strategi dakwah memetik hasilnya di setiap langkah ketika kemajuan sekecil apapun terwujudkan. Sedangkan strategi alternatif sepanjang jalan baru mengejar sarana atau alat kebangkitan, yaitu kekuasaan.

 

Langkah-langkah strategi dakwah sangat singkat dan sederhana sekali. Langkah pertama adalah mengikut sertakan sebanyak mungkin kaum muslimin dalam sebuah jaringan terdiri dari mereka yang mempunyai keinginan yang serius untuk meniti sirotulmustaqim, terlepas dari tingkatan keimanan dan keislaman mereka. Langkah kedua adalah memupuk keislaman mereka dan mengarahkan mereka untuk menerapkan syariat di ruas syariat individu, kemudian keluarga lalu mendorong terciptanya masyarakat muatan Islami. Adapun penegakkanruas syariat institusi adalah tugas dari masyarakat muatan islami dan bukan tugas sebuah harakah. Peranan dakwah (baca: Harakah) ada pada penyuluhan agar jiwa-jiwa tercerahkan dan timbul padanya keinginan untuk ikut serta dalam usaha-usaha membentuk masyarakat Islami, kemudian menyatukan mereka dalam suatu jaringan Islami dan pada akhirnya mendorong serta membantu mereka untuk menerapkan syariat di ketiga ruasnya tanpa menunggu penerapan syariat institusi terwujudkan. Penegakkan syariat institusi yang berarti terbentuknya masyarakat Islami struktural, telah kita katakan menjadi tugas masyarakat muatan Islami. Sebab hanya sosok sebesar masyarakat muatan Islami lah yang sanggup mewujudkannya tanpa fitnah yang menghancurkan. Kekuatan muatan Islami di dalam masyarakat seperti ini akan melahirkan daya penekan yang mampu meluluh lantakan para penentang berdirinya masyarakat Islami struktural, serta akan melahirkan sebuah muatan panas yang melelehkan semua kendala dan resistant. Hal inilah yang terjadi di Madinah setelah masyaratakat muatan Islami di Madinah di bawah pimpinan Rosululloh mencapai bobot tertentu ketika menang di perang Badar. Ketika itu seluruh komponen masyarakat Madinah pun berbondong-bondong masuk Islam. Hal yang serupa terjadi dalam ukuran yang lebih besar ketika Fathu-Makkah. Ketika itu seluruh kabilah di Jazirah Arab masuk Islam secara massal.

  

NASIHAT EMAS BAGI PEGIAT RIBAWI. Al-'Allamah DR. Robi' bin Hadi Al-Madkholi hafizhohulloh: PERTANYAAN: 【 Apakah dibolehkan bagiku meminjam dari bank ribawi untuk membeli sebuah rumah? Berikan faedah kepada kami jazakumullohu khoiro. 】 JAWABAN: Jika engkau butuh sebuah roti untuk makan dan dengan itu engkau terselamatkan dari kematian maka jangan engkau mengambil (baca: meminjamnya) dari bank sedikitpun terlebih untuk membangun rumah atau membeli mobil. Allah telah halalkan bagimu bangkai, daging babi, hewan yang mati terpukul dan yang jatuh; Allah halalkan itu semua di saat terpaksa. ❝ Namun Allah tidak pernah menghalalkan bagimu riba; riba bahaya sekali dan bahaya sekali. ❞ Maka jangan engkau bermu'amalah dengan riba dan bersabarlah; karena sesungguhnya Allah 'Azza wa Jalla berfirman: "Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya." [Qs. At-Tholaaq: 2-3] ❝ Maka riba adalah dosa besar dan perkara yang berbahaya; dan yang menghalalkannya dikafirkan. ❞ Selengkapnya baca di Channel MutiaraASK : bit.ly/MutiaraASK atau di www.happyislam.com (recent post) Gambar dari ikhwan #fiqih #kontemporer #riba #ribawi #credit #rumah #motor #mobil via Instagram ift.tt/1PWqhMi

Tanda-Tanda Kiamat

 

Pada hari kiamat nanti jabatan menjadi penyebab kehinaan dan penyesalan.

 

Suatu ketika Rasulullah SAW bangun dari tidur dalam keadaan merah

mukanya. Ia lalu berkata, “La ilaha illallah, celaka orang-orang Arab

karena keburukan telah dekat, telah terbuka hari ini benteng

penghalang Ya'juj dan Ma'juj (Nabi SAW melingkarkan antara ibu jari

dan telunjuk). Lalu ditanyakan, “Apakah kita akan dibinasakan, padahal

ada orang-orang saleh di tengah-tengah kita?” Nabi SAW menjawab, “Ya,

jika al khabats telah merajalela.” (HR Al Bukhari-Muslim).

Kata al khabats dalam hadis ini memiliki makna segala perbuatan yang

merupakan bentuk kemaksiatan terhadap Allah SWT serta dilakukan kapan

saja dan di mana saja (banyak dijumpai di setiap waktu dan tempat).

Hadis di atas juga menjelaskan, jika kemaksiatan telah tersebar dan

merajalela, itu artinya iman menjadi sesuatu yang sangat langka,

kebaikan dan keberkahan rezeki telah lenyap, rasa aman tidak ada lagi,

banyak terjadi huru-hara dan wabah penyakit.

Sementara itu, kesia-siaan menjadi sesuatu yang mendominasi, keadaan

masyarakat berubah total, kemungkaran dianggap kebaikan, sedangkan

kebaikan menjadi sesuatu yang diingkari. Inilah salah satu tanda akan

keluarnya Ya'juj dan Ma'juj yang merupakan satu di antara sekian

pertanda bahwa kiamat telah di ambang pintu.

Ini merupakan isyarat bahwa apa yang disabdakan Rasulullah SAW itu

telah mendekati bahkan menjadi kenyataan. Nabi SAW telah

memberitahukan kepada umatnya beberapa tanda dekatnya hari kiamat yang

terjadi di akhir zaman.

Tanda-tanda kiamat, yakni pertama, orang tidak memperhatikan halal dan

haram. Dalam hadis sahih al Bukhari dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW

bersabda, “Sungguh akan datang kepada manusia suatu masa di mana

seseorang sudah tidak peduli lagi bagaimana caranya mendapatkan harta,

apakah secara halal atau dengan cara haram.”

Termasuk kategori mencari harta secara haram adalah dengan

mempraktikkan riba dan rentenir. Tidak bisa dimungkiri bahwa sektor

muamalah, ekonomi, dan bisnis kini telah didominasi oleh sistem

ribawi, yaitu dengan bermunculannya bank-bank dan lembaga perkreditan

yang mempraktikkan riba ataupun orang-orang yang berprofesi sebagai

rentenir.

Kedua, waktu terasa pendek. Nabi SAW bersabda, “Tidak akan terjadi

kiamat sehingga waktu menjadi terasa pendek” (HR Al Bukhari). Setahun

mejadi serasa sebulan, sebulan seperti seminggu, seminggu bagaikan

sehari, sehari terasa sejam, dan sejam bagai semenit.

Para ulama berbeda pendapat tentang arti lafal taqarub az-zaman (waktu

menjadi pendek) dalam hadis di atas. Di antara pendapat-pendapat

tersebut adalah sedikitnya keberkahan di dalam waktu (umur).

Ada juga yang mengatakan cepatnya hari-hari berlalu disebabkan

beragamnya sarana transportasi dan komunikasi sehingga yang jauh

menjadi terasa dekat. Dalam hadis lain, Nabi SAW bersabda, “Hari

kiamat tidak terjadi sehingga fitnah tersebar, banyak kebohongan, dan

pasar-pasar saling berdekatan.” (HR Ahmad). Wallahu'alam. moby.to/o6o7sz