View allAll Photos Tagged fiqih
Benarkah ada "Fiqih" Waria?
Soal:
Maraknya LGBT saat ini juga memunculkan wacana tentang fiqih waria, yang konon telah dibahas oleh para fuqaha’. Apa yang sebenarnya yang dibahas oleh para fuqaha’ tentang fiqih waria ini? Benarkah mereka melegalkan waria?
Jawab:
Para fuqaha’ telah membahas khusus tentang khuntsâ [hermaprodit] dalam buku-buku fiqihnya. Fakta khuntsâ dalam konteks ini harus dibedakan menjadi dua. PERTAMA, khuntsâ, yang benar-benar diciptakan dengan kelamin ganda, atau sama sekali tidak mempunyai alat kelamin.
Menurut para fuqaha’, sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam as-Suyuthi, Khuntsa tidak ada kaitannya dengan orang yang melakukan penyimpangan perilaku. Khuntsa merupakan masalah fitrah, takdir dan kudrat yang ditetapkan oleh Allah SWT kepada seseorang, bukan pilihan.
KEDUA, laki-laki yang diciptakan dengan kelamin laki-laki, tetapi bergaya seperti dan atau menjadi perempuan. Inilah yang disebut oleh para ulama dengan mukhannatsîna min ar-rijâl. Kita biasa menyebutnya 'waria' (effeminate, Ing.), atau 'transgender'. Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama’ fiqih tentang status keharamannya. Nabi SAW dengan tegas menyatakan:
Rasulullah SAW telah melaknat orang laki-laki yang menjadi perempuan, dan perempuan yang menjadi laki-laki.” Berkata perawi hadits, “Aku bertanya, Apa yang dimaksud dengan perempuan yang menjadi laki-laki?” Baginda menjawab, “Perempuan yang menyerupai laki-laki.” [HR. Ahmad dalam Musnad, hadits hasan]
Dalam Riwayat Bukhari, dari Ibn ‘Abbas juga dinyatakan: “Nabi SAW telah melaknat orang laki-laki yang menjadi perempuan, dan perempuan yang menjadi laki-laki.” Dari Ibn ‘Abbas juga, “Rasulullah saw. melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan, dan perempuan yang menyerupai laki-laki.” [HR. Bukhari]
Karena itu, menyatakan bahwa LGBT legal, dan telah dibahas para fuqaha’ tentang legalitasnya di dalam fiqih waria, jelas merupakan kebohongan yang luar biasa. Kebohongan yang didasari kebodohan tentang fiqih dan pandangan para fuqaha’, atau niat jahat untuk melegalkan LGBT yang jelas-jelas diharamkan dalam Islam.
Follow instagram @hizbuttahririd (instagram.com/hizbuttahririd)
#HizbutTahrirIndonesia heniputra.my.id/benarkah-ada-fiqih-waria
norkandirblog.wordpress.com/2016/09/01/cita-citaku-hafal-...
Cita-Citaku Hafal Al-Qur’an Sebelum Wisuda Teknik
Cita-Citaku Hafal Al-Qur’an Sebelum Wisuda Teknik
Target Halafan Al-Qur’an
SURAT KE
NAMA SURAT
HAFAL
TINGKATAN DHOBIT
SELURUH
SEBAGIAN
I
II
III
IV
V
1
Al-Fatihah
√
√
2
Al-Baqoroh
√
√
3
Ali Imron
√
√
4
An-Nisa
√
√
5
Al-Maidah
√
√
6
Al-An’am
√
√
7
Al-A`rof
√
√
8
Al-Anfal
√
√
9
At-Taubah
√
√
10
Yunus
√
√
11
Huud
√
√
12
Yusuf
√
√
13
Ar-Ro’d
√
√
14
Ibrohim
√
√
15
Al-Hijr
√
√
16
An-Nahl
√
√
17
Al-Isro’
√
√
18
Al-Kahfi
√
√
19
Maryam
√
√
20
Thoha
√
√
21
Al-Anbiya
√
√
22
Al-Hajj
√
√
23
Al-Mukminun
√
√
24
An-Nur
√
√
25
Al-Furqon
√
√
26
Asy-Syuaro’
√
√
27
An-Naml
√
√
28
Al-Qosos
√
√
29
Al-Ankabut
√
√
30
Ar-Rum
√
√
31
Luqman
√
√
32
As-Sajdah
√
√
33
Al-Ahzab
√
√
34
Saba’
√
√
35
Fatir
√
√
36
Yasin
√
√
37
Ash-Shoffat
√
√
38
Shood
√
√
39
Az-Zumar
√
√
40
Al-Ghofir
√
√
41
Al-Fussilat
√
√
42
Asy-Syuuro
√
√
43
Az-Zukhruf
√
√
44
Ad-Dukhon
√
√
45
Al-Jatsiyah
√
√
46
Al-Ahqof
√
√
47
Muhammad
√
√
48
Al-Fath
√
√
49
Al-Hujurot
√
√
50
Qoof
√
√
51
Adz-Dzariat
√
√
52
Ath-Thur
√
√
53
An-Najm
√
√
54
Al-Qomar
√
√
55
Ar-Rohman
√
√
56
Al-Waqi’ah
√
√
57
Al-Hadid
√
√
58
Al-Mujadilah
√
√
59
Al-Hasyr
√
√
60
Al-Mumtahanah
√
√
61
Ash-Shof
√
√
62
Al-Jumuah
√
√
63
Al-Munafiqun
√
√
64
At-Taghobun
√
√
65
Ath-Tholaq
√
√
66
At-Tahrim
√
√
67
Al-Mulk
√
√
68
Al-Qolam
√
√
69
Al-Haqqoh
√
√
70
Al-Ma’arij
√
√
71
Nuh
√
√
72
Al-Jin
√
√
73
Al-Muzammil
√
√
74
Al-Muddatstsir
√
√
75
Al-Qiyamah
√
√
76
Al-Insan
√
√
77
Al-Mursalat
√
√
78
An-Naba’
√
√
79
An-Naziat
√
√
80
Abasa
√
√
81
At-Takwir
√
√
82
Al-Infithor
√
√
83
Al-Muthoffifin
√
√
84
Al-Insyiqoq
√
√
85
Al-Buruj
√
√
86
Ath-Thoriq
√
√
87
Al-‘Ala
√
√
88
Al-Ghosyiyah
√
√
89
Al-Fajr
√
√
90
Al-Balad
√
√
91
Asy-Syam
√
√
92
Al-Lail
√
√
93
Adh-Dhuha
√
√
94
Al-Insyiroh
√
√
95
At-Tin
√
√
96
Al-Alaq
√
√
97
Al-Qodar
√
√
98
Al-Bayyinah
√
√
99
Az-Zalzalah
√
√
100
Al-Adiyat
√
√
101
Al-Qoriah
√
√
102
At-Takastur
√
√
103
Al-‘Asr
√
√
104
Al-Humazah
√
√
105
Al-Fil
√
√
106
Al-Quroisy
√
√
107
Al-Maun
√
√
108
Al-Kautsar
√
√
109
Al-Kafirun
√
√
110
An-Nashr
√
√
111
Al-Lahab
√
√
112
Al-Ikhlas
√
√
113
Al-Falaq
√
√
114
An-Naas
√
√
Inilah program cita-citanya yang harus dia selesaikan sebelum wisuda. Dia bertekad sebelum wisuda, hafalan Al-Qur’annya selesai dan Hadits Arbain karya An-Nawawi. Sebagai buktinya, dia membuat tabel Target Hafalan Al-Qur’an. Terkesima kita melihatnya. Namun, masih ada di dalam hatinya rasa pesimishingga ia berbisik, “Namun, hal ini sepertinya mustahil. Aku tidak mungkin bisa menyelesaikannya. Mata kuliyah teknik amat sulit dan sukar, belum lagi tugas yang melimpah-ruah, asistensi, dan target IP cumloude untuk lanjut studi S2 di Saudi. Ditambah lagi, aku telah terserang MERIANG* dan PILEK** sehingga ingin segera merajut tali pernikahan.”
[*MERINDUKAN KASIH SAYANG]
[**PENYAKIT INGIN LEKAS KAWIN]
Si dia di sini barangkali adalah kenalan kita, teman kita, atau bahkan kita sendiri. Di tahun-tahun terakhir ini tidak dipungkiri lagi semarak kajian Sunnah di mana-mana sehingga nuansa semangat mempelajari agama semerbak di kampus-kampus, terutama kampus teknik. Nah, melalui tulisan ini, saya hendak memberi sedikit motivasi kepada si dia agar tetap optimis menatap masa depan yang masih rahasia Ilahi.
Pembaca Budiman, mari kita mendengarkan perkataan seorang Imam ahli tafsir, ahli hadits, ahli qiro’ah, ahli fiqih, ahli zuhud, dan ahli ibadah, serta ahli arudh pada zamannya, Abu Ja’far Ibnu Jarir ath-Thobari tatkala berkata kepada murid-muridnya.
Beliau berkata, “Apakah kalian bersemangat untuk menulis tafsir Al-Qur’an?”
Muri-murid beliau menjawab, “Berapa jumlah halamannya?”
Beliau menjawab, “30.000 halaman.”
“Wah, umur akan habis sebelum menyelesaikannya,” ujar mereka.
Akhirnya, beliau meringkasnya hanya sekitar 3.000 halaman. Beliau mendiktekan kitab tafsir tersebut selama 7 tahun, dimulai sejak tahun 283 H hingga tahun 290 H. Kemudian, beliau bertanya lagi kepada mereka,
“Apakah kalian bersemangat menulis sejarah dunia sejak Adam hingga zaman kita hari ini?”
“Berapa jumlah halamannya?” tanya mereka. Beliau pun menjawab seperti jawaban pertama dan mereka pun menjawab dengan jawaban yang sama. Maka, beliau bekata,
“Inna lillahi. Sungguh, cita-cita besar itu telah mati!”
Maka, beliau pun meringkasnya seperti yang beliau lakukan terhadap kitab tafsir. Beliau selesai menyusun dan menelitinya kembali dan selesai membacakannya pada hari Rabu, tiga hari menjelang akhir bulan Rabi’ul Akhir tahun 303 H.
Sesungguhnya menghafal Al-Qur’an adalah pekerjaan yang mulia. Adakah perkataan yang lebih mulia daripada Kalam Allah? Sungguh, perumpamaan perkataan Allah Subhanahu wa Ta’ala dibanding seluruh perkataan yang ada bagaikan Allah Subhanahu wa Ta’ala dibanding seluruh makhlukNya. Tidaklah seseorang menyibukkan diri dengan Al-Qur’an melainkan Dia akan memberi dengan pemberian yang lebih utama melebihi apa yang Dia berikan kepada orang-orang yang berdzikir dan meminta kepadaNya.
Sesungguhnya Neraka itu darokat (bertingkat ke bawah) dan Surga itu darojat (bertingkat ke atas). Setiap penduduk Surga akan diseru, “Bacalah Al-Qur’an dengan mentartilkan bacaanmu lalu naiklah. Sesungguhnya tempatmu di Surga adalah di akhir ayat yang kamu baca sewaktu di dunia!” Atau yang semakna dengan itu. Lantas, Adakah jenis manusia yang bacaannya lebih banyak selain Ahlul Qur’an? Para penghafal Al-Qur’an menghabiskan waktunya untuk menghafalnya, mentadabburi makna ayat-ayatnya, mengamalkannya, lalu memurojaah hafalannya agar tidak hilang. Setiap huruf Al-Qur’an yang mereka baca diganjar dengan satu hasanah dan satu hasanah itu dilipatgandakan menjadi 10 hasanah. Sebab, alif laam miim bukanlah satu huruf. Namun, alif adalah satu huruf, laam adalah satu huruf, dan miim adalah satu haruf. Maka, seseorang yang telah membaca alim laam miim akan mendapatkan 30 hasanah. Barangsiapa datang dengan satu hasanah, maka baginya sepuluh yang semisalnya. Oleh karena itu, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menyesal tidak memperbanyak waktu untuk menyelami makna-makna Al-Qur’an, yaitu tatkala beliau berkata, “Sungguh, selama di penjara ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah membukakan bagiku banyak sekali makna-makna Al-Qur’an dan prinsip-prinsip ilmu yang banyak diinginkan oleh mayoritas ulama. Aku menyesal telah telah menyia-nyiakan kebanyakan waktuku bukan untuk membahas makna-makna Al-Qur’an.”
Barangkai si dia memiliki keyakinan bahwa dia merasa cukup dengan menghadiri kajian-kajian ilmu dengan duduk manis mendengarkan ceramah ustadz ditambah lagi dengan adanya kajian-kajian agama di radio yang bisa didengarkan dengan mudah sehingga lebih memperkuat keyakinannya akan kecukupan mendapatkan ilmu dari keduanya. Memang benar, ini adalah perkara yang tidak bisa dipungkiri kebenarannya tetapi bila mencukupkan diri hanya dengan itu saja, maka jelas ini keliru. Memang, dia paham dan mengerti bahkan miah-miah apa yang disampaikan ustadz. Namun, untuk berdakwah tidaklah cukup dengan pemahaman saja. Sebab, dakwah butuh hujjah-hujjah, atsar-atsar para shohabat dan tabi’in, serta pendapat para imam yang harus dia hafalkan dan yang paling penting di antara itu adalah hafalan Al-Qur’an. Dengan itulah, hati mad’u bisa tertawan dan apa yang dia sampaikan dengan hafalannya semakin membuat mad`u yakin, meskipun ini tidaklah mutlak.
Terakhir, saya akhiri risalah ini dengan doa penduduk Surga. Semoga saya, antum, dan Si Fulan itu dikumpulkan di dalam Surga Firdaus yang merupakan pertengahan Surga dan Surga yang paling tinggi. Dari sanalah sumber sungai-sungai Surga, baik sungai air tawar, sungai susu yang tidak pernah berubah rasanya, sungai khomr yang lezat bagi peminumnya, atau sungai madu yang tersaring dan di atas Surga Firdauslah terdapat `Arsy ar-Rohman yang Maha Agung. Serta, semoga kita dinikahkan dengan bidadari bermata jeli yang belum tersentuh sebelumnya oleh jin dan manusia yang kerudungnya lebih indah daripada dunia dan seisinya dan aroma wanginya akan memenuhi dunia bila menoleh kepadanya.
“Doa mereka di dalamnya ialah:subhaanakallahummadan salam penghormatan mereka ialah:salaamDan penutup doa mereka ialah:alhamdulillahirabbil aalamiin.”[1]
Surabaya, Mei 2011
Nor Kandir
Artikel norkandirblog.wordpress.com
[1]QS. Yuunus [10]: 10.
norkandirblog.wordpress.com/2016/09/05/siapa-sebenarnya-a...
Siapa Sebenarnya Ahlus Sunnah Itu?
Siapa Sebenarnya Ahlus Sunnah Itu?
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
«افْتَرَقَتِ الْيَهُودُ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِينَ فِرْقَةً فَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ، وَافْتَرَقَتِ النَّصَارَى عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً فَإِحْدَى وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ، وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَتَفْتَرِقَنَّ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ» قِيلَ: يَا رَسُولَ اللّٰهِ مَنْ هُمْ؟ قَالَ: «الْجَمَاعَةُ»
وَفِى رِوَايَةٍ: «مَنْ كَانَ عَلَى مَا أَنَا عَلَيْهِ الْيَوْمَ وَأَصْحَابِي»
“Yahudi terpecah menjadi 71 golongan, satu di surga dan 70 di neraka. Nashrani terpecah menjadi 72 golongan, 71 di neraka dan 1 di surga. Demi Dzat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya, sungguh benar-benar umatku akan terpecah menjadi 73 golongan, 1 di surga dan 72 di neraka.” Ditanyakan, “Wahai Rasûlullâh, siapakah mereka?” Beliau menjawab, “Al-Jamaah.” [Shahih: HR. Ibnu Majah (no. 3992, II/1322), ath-Thabarani (no. 129) dalam al-Mu’jam al-Kabîr, al-Lalika`i (no. 149) dalam Syahrul Ushûl dari ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu. Dinilai shahih al-Albani. Hadits tentang perpecahan umat ini banyak sekali redaksinya dan diriwayatkan oleh para imam dalam kebanyakan kitab induk hadits mereka. Menurut kami yang paling sempurna redaksinya dan mencukupi adalah hadits yang diriwayatkan Ibnu Majah ini]
Dalam riwayat lain, “Siapa yang berada di atas ajaranku dan para shahabatku hari ini.” [Hasan: HR. Ath-Thabarani (no. 7840, VIII/22) dalam al-Mu’jam al-Ausath. Di dalamnya ada perawi bernama ‘Abdullah bin Sufyan yang dinilah tsiqah oleh Ibnu Hibban. Lafazh yang lebih ringkas ada di Sunan at-Tirmidzi (no. 2641) dan dinilai hasan oleh al-Albani]
Dalam hadits agung tersebut, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan golongan yang selamat adalah siapa yang mengikuti para shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beragama baik dalam keyakinan, perkataan, maupun perbuatan. Mereka disebut jamaah karena mengikuti jamaah kaum muslimin dari kalangan shahabat Muhajirin dan Anshar meskipun seorang diri. Ukuran jamaah di sini bukan dari segi jumlah tetapi kesesuaian dengan al-Qur`an dan sunnah sesuai pemahaman para shahabat.
‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata:
الْجَمَاعَةُ مَا وَافَقَ الْحَقَّ وَإِنْ كُنْتَ وَحْدَكَ
“Jamaah adalah yang sesuai kebenaran meskipun kamu seorang diri.” [Syarhul Ushûl (no. 160) oleh al-Lalika`i]
Syaraful Haq Abadi menjelaskan dalam syarah Sunan Abî Dâwûd:
«الْجَمَاعَة» أَيْ أَهْلُ الْقُرْآنِ وَالْحَدِيثِ وَالْفِقْهِ وَالْعِلْمِ الَّذِينَ اجْتَمَعُوا عَلَى اتِّبَاعِ أَثَارِهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي جَمِيعِ الْأَحْوَالِ كُلِّهَا وَلَمْ يَبْتَدِعُوا بِالتَّخْرِيفِ وَالتَّغْيِيرِ وَلَمْ يُبَدِّلُوا بِالْآرَاءِ الْفَاسِدَةِ
“Jamaah adalah ahli al-Qur`an, hadits, fiqih, dan ilmu yang berkumpul dalam mengikuti jejak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam semua keadaannya dan tidak berbuat bid’ah dengan tahrif dan taghyir dan tidak pula mengganti dengan pendapat-pendapat yang rusak.” [Aunul Ma’bûd (XII/223) oleh Syaraful Haq Abadi]
Oleh karena itu, pemicu pertama munculnya aliran sesat adalah tatkala mereka memutuskan untuk berpaling dari para shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam memahami agama menurut akal mereka. Akhirnya, muncul banyak sekali perpecahan dan perselisihan di akhir umat ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan hal ini sekaligus memberi solusi jalan keluar dalam sabdanya:
«فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ، تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ»
“Barangsiapa yang hidup sepeninggalku, pasti ia akan melihat banyak sekali perselisihan. Maka, wajib atas kalian berpegang kepada sunnahku dan sunnah Khulafa Rasyidin (para shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkhusus penghulu mereka khalifah yang empat: Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsman, dan ‘Ali radhiyallahu ‘anhum) yang terbimbing. Pegang teguh ia dan gigitlah ia dengan gigi geraham.” [Shahih: HR. Abu Dawud (no. 4607, IV/200), at-Tirmidzi (no. 2676), Ibnu Majah (no. 42), Ahmad (no. 17144) dalam Musnadnya, Ibnu Hibban (no. 5) dalam Shahîhnya, dan al-Hakim (no. 329) dalam al-Mustadrâk dari Abu Najih ‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu. Dinilai shahih oleh al-Albani, al-Arna`uth, at-Tirmidzi, al-Hakim, dan adz-Dzahabi]
Imam Malik (w. 179 H) berkata:
لَنْ يُصْلِحَ آخِرَ هَذِهِ الْأُمَّةِ إِلَّا مَا أَصْلَحَ أَوَّلَهَا
“Tidak akan bisa memperbaiki umat sekarang ini kecuali apa yang telah menjadikan baik generasi pertamanya.” [Lihat as-Syifâ (II/87-88) oleh al-Qadhi ‘Iyadh]
Generasi pertama umat ini berada dalam puncak kejayaan dan puncak keimanan dan ketaqwaaan, karena mereka berpegang teguh kepada al-Qur`an dan sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam serta mengikuti bimbingan Khulafa Rasyidin sepeninggal beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Wajib Menjadi Ahlus Sunnah dan Mengikuti Para Shahabat
Dalil dari al-Qur`an:
«فَإِنْ آمَنُوا بِمِثْلِ مَا آمَنْتُمْ بِهِ فَقَدِ اهْتَدَوْا»
“Jika mereka beriman seperti keimanan kalian (para shahabat), tentulah mereka akan mendapat petunjuk.” [QS. Al-Baqarah [2]: 137]
«وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا»
“Barangsiapa yang menentang Rasûlullâh setelah jelas baginya petunjuk dan mengikuti selain jalan orang-orang beriman (para shahabat), maka Kami akan palingkan ia ke mana dia berpaling (biarkan sesat) dan Kami akan memasukkannya ke Jahannam dan itulah seburuk-buruk tempat kembali.” [QS. An-Nisâ` [4]: 115]
«وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ»
“Dan orang-orang yang bersegera dan pertama-tama (masuk Islam) dari kalangan Muhajirin dan Anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allâh ridha kepada mereka dan mereka ridha kepada-Nya, dan menyediakan untuk mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Itulah keberuntungan yang besar.” [QS. At-Taubah [9]: 100]
Dalil dari Sunnah
«خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ»
“Sebaik-baik manusia adalah pada masaku (para shahabat), kemudian orang-orang setelah mereka (para tabi’in), kemudian orang-orang setelah mereka (para tabi’ut tabi’in).” [Muttafaqun ‘Alaih: HR. Al-Bukhari (no. 2652, III/171), Muslim (no. 2533), at-Tirmidzi (no. 3859), Ibnu Majah (no. 2362), Ahmad (no. 3594), dan Ibnu Hibban (no. 7222) dalam Shahîhnya dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu]
Dalil dari Ucapan Ulama`
Imam al-Auza’i berkata:
عَلَيْكَ بِآثَارِ مَنْ سَلَفَ وَإِنْ رَفَضَكَ النَّاسُ، وَإِيَّاكَ وَرَأْيَ الرِّجَالِ وَإِنْ زَخْرَفُوهُ بِالْقَوْلِ
“Wajib atasmu berpegang kepada jejak kaum salaf meskipun manusia menolakmu. Waspadalah terhadap pendapat manusia, meskipun mereka menghiasinya dengan ucapan yang indah.” [Diriwayatkan al-Baihaqi (no. 233, I/199) dalam as-Sunan al-Kubrâ, Ibnu Abdil Barr (no. 2077) dalam al-Jâmi’, dan adz-Dzahabi (VII/120) dalam as-Siyar]
Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241 H) berkata:
أُصُولُ السُّنَّةِ عِنْدَنَا: التَّمَسُّكُ بِمَا كَانَ عَلَيْهِ أَصْحَابُ رَسُولِ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالِاقْتِدَاءُ بِهِمْ، وَتَرْكُ الْبِدَعِ وَكُلُّ بِدْعَةٍ فَهِيَ ضَلَالَةٌ
“Prinsip sunnah menurut kami adalah berpegang teguh dengan apa yang dijalani para shahabat Rasûlullâh shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meneladani mereka, serta meninggalkan bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” [Syarhul Ushûl (no. 317, I/176) oleh al-Lalika`i]
Hal ini dikarenakan para shahabat belajar langsung kepada Rasûlullâh shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau benar-benar membimbing mereka dengan sebaik-baik bimbingan. Juga mereka adalah kaum yang paling tahu tentang tafsir al-Qur`an dan ucapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan selamat dari kesesatan.[AZ]
Bismillah,
bantu sebarkan ya, jazakumullah khayran
=================
Berikut sedikit penjelasannya.
Hadits Shahih [Taysîr Mushthalah al-Hadîts karya Mahmûd ath-Thahân]
Mukaddimah
Berita (khabar) yang dapat diterima bila ditinjau dari sisi perbedaan tingkatannya terbagi kepada dua klasifikasi pokok, yaitu Shahîh dan Hasan. Masing-masing dari keduanya terbagi kepada dua klasifikasi lagi, yaitu Li Dzâtihi dan Li Ghairihi. Dengan demikian, klasifikasi berita yang diterima ini menjadi 4 bagian, yaitu:
Shahîh Li Dzâtihi (Shahih secara independen)
Hasan Li Dzâtihi (Hasan secara independen)
Shahîh Li Ghairihi (Shahih karena yang lainnya/riwayat pendukung)
Hasan Li Ghairihi (Hasan karena yang lainnya/riwayat pendukung)
Dalam kajian kali ini, kita akan membahas seputar bagian pertama di atas, yaitu Shahîh Li Dzâtihi (Shahih secara independen)
Definisi Shahîh
Secara bahasa (etimologi), kata ﺢﻴﺤﺼﻟﺍ (sehat) adalah antonim dari kata ﻢﻴﻘﺴﻟﺍ (sakit). Bila diungkapkan terhadap badan, maka memiliki makna yang sebenarnya (haqiqi) tetapi bila diungkapkan di dalam hadits dan pengertian-pengertian lainnya, maka maknanya hanya bersifat kiasan (majaz).
Secara istilah (terminologi), maknanya adalah:
Hadits yang bersambung sanad (jalur transmisi) nya melalui periwayatan seorang periwayat yang ‘adil, Dlâbith, dari periwayat semisalnya hingga ke akhirnya (akhir jalur transmisi), dengan tanpa adanya syudzûdz (kejanggalan) dan juga tanpa ‘illat (penyakit)
Penjelasan Definisi
- Sanad bersambung : Bahwa setiap rangkaian dari para periwayatnya telah mengambil periwayatan itu secara langsung dari periwayat di atasnya (sebelumnya) dari permulaan sanad hingga akhirnya.
- Periwayat Yang ‘Adil : Bahwa setiap rangkaian dari para periwayatnya memiliki kriteria seorang Muslim, baligh, berakal, tidak fasiq dan juga tidak cacat maruah (harga diri)nya.
- Periwayat Yang Dlâbith : Bahwa setiap rangkaian dari para periwayatnya adalah orang-orang yang hafalannya mantap/kuat (bukan pelupa), baik mantap hafalan di kepala ataupun mantap di dalam tulisan (kitab)
- Tanpa Syudzûdz : Bahwa hadits yang diriwayatkan itu bukan hadits kategori Syâdz (hadits yang diriwayatkan seorang Tsiqah bertentangan dengan riwayat orang yang lebih Tsiqah darinya)
- Tanpa ‘illat : Bahwa hadits yang diriwayatkan itu bukan hadits kategori Ma’lûl (yang ada ‘illatnya). Makna ‘Illat adalah suatu sebab yang tidak jelas/samar, tersembunyi yang mencoreng keshahihan suatu hadits sekalipun secara lahirnya kelihatan terhindar darinya.
Syarat-Syaratnya
Melalui definisi di atas dapat diketahui bahwa syarat-syarat keshahihan yang wajib terpenuhi sehingga ia menjadi hadits yang Shahîh ada lima:
Pertama, Sanadnya bersambung
Ke-dua, Para periwayatnya ‘Adil
Ke-tiga, Para periwayatnya Dlâbith
Ke-empat, Tidak terdapat ‘illat
Ke-lima, tidak terdapat Syudzûdz
Bilamana salah satu dari lima syarat tersebut tidak terpenuhi, maka suatu hadits tidak dinamakan dengan hadits Shahîh.
Contohnya
Untuk lebih mendekatkan kepada pemahaman definisi hadits Shahîh, ada baiknya kami berikan sebuah contoh untuk itu.
Yaitu, hadits yang dikeluarkan oleh Imam al-Bukhari di dalam kitabnya Shahîh al-Bukhâriy, dia berkata: (‘Abdullah bin Yusuf menceritakan kepada kami, dia berkata, Malik memberitakan kepada kami, dari Ibn Syihab, dari Muhammad bin Jubair bin Muth’im, dari ayahnya, dia berkata, aku telah mendengar Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam telah membaca surat ath-Thûr pada shalat Maghrib)
Hadits ini dinilai Shahîh karena:
Sanadnya bersambung, sebab masing-masing dari rangkaian para periwayatnya mendengar dari syaikhnya. Sedangkan penggunaan lafazh ﻦﻋ (dari) oleh Malik, Ibn Syihab dan Ibn Jubair termasuk mengindikasikan ketersambungannya karena mereka itu bukan periwayat-periwayat yang digolongkan sebagai Mudallis (periwayat yang suka mengaburkan riwayat).
Para periwayatnya dikenal sebagai orang-orang yang ‘Adil dan Dlâbith. Berikut data-data tentang sifat mereka itu sebagaimana yang dinyatakan oleh ulama al-Jarh wa at-Ta’dîl : ‘Abdullah bin Yusuf : Tsiqah Mutqin. Malik bin Anas : Imâm Hâfizh. Ibn Syihab : Faqîh, Hâfizh disepakati keagungan dan ketekunan mereka berdua. Muhammad bin Jubair : Tsiqah. Jubair bin Muth’im : Seorang shahabat
Tidak terdapatnya kejanggalan (Syudzûdz) sebab tidak ada riwayat yang lebih kuat darinya.
Tidak terdapatnya ‘Illat apapun.
Hukumnya
Wajib mengamalkannya menurut kesepakatan (ijma’) ulama Hadits dan para ulama Ushul Fiqih serta Fuqaha yang memiliki kapabilitas untuk itu. Dengan demikian, ia dapat dijadikan hujjah syari’at yang tidak boleh diberikan kesempatan bagi seorang Muslim untuk tidak mengamalkannya.
Makna Ungkapan Ulama Hadits “Hadits ini Shahîh” “Hadits ini tidak Shahîh”
Yang dimaksud dengan ucapan mereka “Hadits ini Shahîh” adalah bahwa lima syarat keshahihan di atas telah terealisasi padanya, tetapi dalam waktu yang sama, tidak berarti pemastian keshahihannya pula sebab bisa jadi seorang periwayat yang Tsiqah keliru atau lupa.
Yang dimaksud dengan ucapan mereka “Hadits ini tidak Shahîh” adalah bahwa semua syarat yang lima tersebut ataupun sebagiannya belum terealisasi padanya, namun dalam waktu yang sama bukan berarti ia berita bohong sebab bisa saja seorang periwayat yang banyak kekeliruan bertindak benar.
Apakah Ada Sanad Yang Dipastikan Merupakan Sanad Yang Paling Shahih Secara Mutlak?
Pendapat yang terpilih, bahwa tidak dapat dipastikan sanad tertentu dinyatakan secara mutlak sebagai sanad yang paling shahih sebab perbedaan tingkatan keshahihan itu didasarkan pada terpenuhinya syarat-syarat keshahihan, sementara sangat jarang terelasisasinya kualitas paling tinggi di dalam seluruh syarat-syarat keshahihan. Oleh karena itu, lebih baik menahan diri dari menyatakan bahwa sanad tertentu merupakan sanad yang paling shahih secara mutlak. Sekalipun demikian, sebagian ulama telah meriwayatkan pernyataan pada sanad-sanad yang dianggap paling shahih, padahal sebenarnya, masing-masing imam menguatkan pendapat yang menurutnya lebih kuat.
Diantara pernyataan-pernyataan itu menyatakan bahwa riwayat-riwayat yang paling shahih adalah:
Riwayat az-Zuhriy dari Salim dari ayahnya (‘Abdulah bin ‘Umar ; ini adalah pernyataan yang dinukil dari Ishaq bin Rahawaih dan Imam Ahmad.
Riwayat Ibn Sirin dari ‘Ubaidah dari ‘Aliy (bin Abi Thalib) ; ini adalah pernyataan yang dinukil dari Ibn al-Madiniy dan al-Fallas.
Riwayat al-A’masy dari Ibrahim dari ‘Alqamah dari ‘Abdullah (bin Mas’ud) ; ini adalah pernyataan yang dinukil dari Yahya bin Ma’in.
Riwayat az-Zuhriy dari ‘Aliy dari al-Husain dari ayahnya dari ‘Aliy ; ini adalah pernyataan yang dinukil dari Abu Bakar bin Abi Syaibah.
Riwayat Malik dari Nafi’ dari Ibn ‘Umar ; ini adalah pernyataan yang dinukil dari Imam al-Bukhariy.
Kitab Yang Pertama Kali Ditulis Dan Hanya Memuat Hadits Shahih Saja
Kitab pertama yang hanya memuat hadits shahih saja adalah kitab Shahîh al-Bukhâriy, kemudian Shahîh Muslim. Keduanya adalah kitab yang paling shahih setelah al-Qur’an. Umat Islam telah bersepakat (ijma’) untuk menerima keduanya.
Mana Yang Paling Shahih Diantara Keduanya?
Yang paling shahih diantara keduanya adalah Shahîh al-Bukhâriy, disamping ia paling banyak faidahnya. Hal ini dikarenakan hadits-hadist yang diriwayatkan al-Bukhariy paling tersambung sanadnya dan paling Tsiqah para periwayatnya. Juga, karena di dalamnya terdapat intisari-intisari fiqih dan untaian-utaian bijak yang tidak terdapat pada kitab Shahîh Muslim.
Tinjauan ini bersifat kolektif, sebab terkadang di dalam sebagian hadits-hadits yang diriwayatkan Imam Muslim lebih kuat daripada sebagian hadits-hadits al-Bukhariy.
Sekalipun demikian, ada juga para ulama yang menyatakan bahwa Shahîh Muslim lebih shahih, namun pendapat yang benar adalah pendapat pertama, yaitu Shahîh al-Bukhâriy lebih shahih.
Apakah Keduanya Mencantumkan Semua Hadits Shahih Dan Komitmen Terhadap Hal itu?
Imam al-Bukhariy dan Imam Muslim tidak mencantumkan semua hadits ke dalam kitab Shahîh mereka ataupun berkomitmen untuk itu. Hal ini tampak dari pengakuana mereka sendiri, seperti apa yang dikatakan Imam Muslim, “Tidak semua yang menurut saya shahih saya muat di sini, yang saya muat hanyalah yang disepakati atasnya.”
Apakah Hanya Sedikit Hadits Shahih Lainnya Yang Tidak Sempat Mereka Berdua Muat?
Ada ulama yang mengatakan bahwa hanya sedikit saja yang tidak dimuat mereka dari hadits-hadits shahih lainnya. Namun pendapat yang benar adalah bahwa banyak hadits-hadits shahih lainnya yang terlewati oleh mereka berdua. Imam al-Bukhariy sendiri mengakui hal itu ketika berkata, “Hadits-hadits shahih lainnya yang aku tinggalkan lebih banyak.”
Dia juga mengatakan, “Aku hafal sebanyak seratus ribu hadits shahih dan dua ratus ribu hadits yang tidak shahih.”
Berapa Jumlah Hadits Yang Dimuat Di Dalam Kitab ash-Shahîhain?
Di dalam Shahîh al-Bukhariy terdapat 7275 hadits termasuk yang diulang, sedangkan jumlahnya tanpa diulang sebanyak 4000 hadits.
Di dalam Shahîh Muslim terdapat 12.000 hadits termasuk yang diulang, sedangkan jumlahnya tanpa diulang sebanyak lebih kurang 4000 hadits juga.
Dimana Kita Mendapatkan Hadits-Hadits Shahih Lainnya Selain Yang Tidak Tercantum Di Dalam Kitab ash-Shahîhain?
Kita bisa mendapatkannya di dalam kitab-kitab terpercaya yang masyhur seperti Shahîh Ibn Khuzaimah, Shahîh Ibn Hibbân, Mustadrak al-Hâkim, Empat Kitab Sunan, Sunan ad-Dâruquthniy, Sunan al-Baihaqiy, dan lain-lain.
Hanya dengan keberadaan hadits pada kitab-kitab tersebut tidak cukup, tetapi harus ada pernyataan atas keshahihannya kecuali kitab-kitab yang memang mensyaratkan hanya mengeluarkan hadits yang shahih, seperti Shahîh Ibn Khuzaimah.
Seputar Kitab al-Mustadrak karya al-Hâkim, Shahîh Ibn Khuzaimah dan Shahîh Ibn Hibbân
al-Mustadrak karya al-Hâkim
Sebuah kitab hadits yang tebal memuat hadits-hadits yang shahih berdasarkan persyaratan yang ditentukan oleh asy-Syaikhân (al-Bukhari dan Muslim) atau persyaratan salah satu dari mereka berdua sementara keduanya belum mengeluarkan hadits-hadits tersebut.
Demikian juga, al-Hâkim memuat hadits-hadits yang dianggapnya shahih sekalipun tidak berdasarkan persyaratan salah seorang dari kedua Imam hadits tersebut dengan menyatakannya sebagai hadits yang sanadnya Shahîh. Terkadang dia juga memuat hadits yang tidak shahih namun hal itu diingatkan olehnya. Beliau dikenal sebagai kelompok ulama hadits yang Mutasâhil (yang menggampang-gampangkan) di dalam penilaian keshahihan hadits.
Oleh karena itu, perlu diadakan pemantauan (follow up) dan penilaian terhadap kualitas hadits-haditsnya tersebut sesuai dengan kondisinya. Imam adz-Dzahabi telah mengadakan follow up terhadapnya dan memberikan penilaian terhadap kebanyakan hadits-haditsnya tersebut sesuai dengan kondisinya. Namun, kitab ini masih perlu untuk dilakukan pemantauan dan perhatian penuh. (Salah seorang yang juga mengadakan pemantauan dan studi terhadap hadits-hadits yang belum diberikan penilaian apapun oleh Imam adz-Dzhabi dan memberikan penilaian yang sesuai dengan kondisinya adalah Syaikh. Dr. Mahmud Mirah -barangkali sekarang ini sudah rampung-)
Shahîh Ibn Hibbân
Sistematika penulisan kitab ini tidak rapih (ngacak), ia tidak disusun per-bab ataupun per-musnad. Oleh karena itulah, beliau menamakan bukunya dengan “at-Taqâsîm Wa al-Anwâ’ ” (Klasifikasi-Klasifikasi Dan Beragam Jenis). Untuk mencari hadits di dalam kitabnya ini sangat sulit sekali. Sekalipun begitu, ada sebagian ulama Muta`akhkhirin (seperti al-Amir ‘Alâ` ad-Dîn, Abu al-Hasan ‘Ali bin Bilban, w.739 H dengan judul al-Ihsân Fî Taqrîb Ibn Hibbân) yang telah menyusunnya berdasarkan bab-bab.
Ibn Hibbân dikenal sebagai ulama yang Mutasâhil juga di dalam menilai keshahihan hadits akan tetapi lebih ringan ketimbang al-Hâkim. (Tadrîb ar-Râwy:1/109)
Shahîh Ibn Khuzaimah
Kitab ini lebih tinggi kualitas keshahihannya dibanding Shahîh Ibn Hibbân karena penulisnya, Ibn Khuzaimah dikenal sebagai orang yang sangat berhati-hati sekali. Saking hati-hatinya, dia kerap abstain (tidak memberikan penilaian) terhadap suatu keshahihan hadits karena kurangnya pembicaraan seputar sanadnya.
Apa Saja Hadits Yang Sudah Dipastikan Shahîh Dari Hadits-Hadits Yang Diriwayatkan Oleh Imam al-Bukhari Dan Muslim?
Sebagaimana yang telah kita singgung sebelumnya, bahwa Imam al-Bukhari dan Muslim tidak memuat pada kedua kitab Shahih mereka selain hadits-hadits yang shahih dan umat Islam telah menerima kedua kitab tersebut secara penuh.
Oleh karena itu, apa saja hadits-hadits yang telah dipastikan shahih dan yang diterima oleh umat Islam itu?
Jawabnya: Bahwa hadits yang diriwayatkan keduanya dengan sanad yang bersambung, maka ialah yang dipastikan shahih.
Sedangkan hadits yang dibuang pada permulaan sanad (jalur trasmisi hadits)nya satu orang periwayat atau lebih -yang dinamai dengan hadits al-Mu’allaq- dimana jenis ini di dalam shahih al-Bukhari agak banyak namun hanya terdapat pada bagian tarjamah bab (penamaan babnya) dan muqaddimahnya saja sedangkan di bagian inti bab tidak ada sama sekali. Sementara yang di dalam shahih Muslim, tidak ada satupun yang jenis itu kecuali satu hadits saja di dalam bab tentang Tayammum yang belum sempat beliau sambung sanadnya di tempat yang lain dari kitabnya itu; terhadap hadits-hadits yang kriterianya seperti hal tersebut, maka penilaian terhadapnya dan menyikapinya adalah sebagai berikut:
Hadits yang diriwayatkan dengan shîghah al-Jazm (bentuk ucapan pasti), seperti dengan ungkapan ﻝﺎﻗ (Qâla/berkata); ﺮﻣﺃ (Amara/memerintahkan) dan ﺮﻛﺫ (Dzakara/menyebutkan); maka penilaian terhadap keshahihannya didasarkan pada sumbernya (orang yang dinisbatkan kepadanya). [Artinya, bila di dalam riwayat itu dinyatakan, misalnya ﻥﻼﻓﻝﺎﻗ (si fulan berkata), maka berarti perkataan itu adalah shahih bersumber dari si fulan yang mengatakannya itu]
Hadits yang diriwayatkan tidak dengan shîghah al-Jazm seperti dengan ungkapan ﻯﻭﺮﻳ (yurwa/diriwayatkan [masa sekarang]); ﺮﻛﺬﻳ (yudzkar/disebutkan [masa sekarang]); ﻰﻜﺤﻳ (yuhka/dihikayatkan [masa sekarang]); ﻱﻭﺭ (ruwiya/diriwayatkan [masa lampau]) dan ﺮﻛﺫ (dzukira/disebutkan [masa lampau]), maka berarti hadits itu tidak dapat dinisbatkan keshahihannya dari sumbernya itu (orang yang dinisbatkan kepadanya), namun sekalipun demikian, tidak ada satupun di dalamnya hadits yang lemah karena ia sudah dimuat di dalam kitab yang bernama ash-Shahîh.
Tingkatan Keshahihan
Pada bagian yang lalu telah kita kemukakan bahwa sebagian para ulama telah menyebutkan mengenai sanad-sanad yang dinyatakan sebagai paling shahih menurut mereka. Maka, berdasarkan hal itu dan karena terpenuhinya persyaratan-persyaratan lainnya, maka dapat dikatakan bahwa hadits yang shahih itu memiliki beberapa tingkatan:
Tingkatan paling tingginya adalah bilamana diriwayatkan dengan sanad yang paling shahih, seperti Malik dari Nafi’ dari Ibn ‘Umar.
Yang dibawah itu tingkatannya, yaitu bilamana diriwayatkan dari jalur Rijâl (rentetan para periwayat) yang kapasitasnya di bawah kapasitas Rijâl pada sanad pertama diatas seperti riwayat Hammâd bin Salamah dari Tsâbit dari Anas.
Yang dibawah itu lagi tingkatannya, yaitu bilamana diriwayatkan oleh periwayat-periwayat yang terbukti dinyatakan sebagai periwayat-periwayat yang paling rendah julukan Tsiqah kepada mereka (tingkatan Tsiqah paling rendah), seperti riwayat Suhail bin Abi Shalih dari ayahnya dari Abu Hurairah.
Dapat juga rincian diatas dikaitkan dengan pembagian hadits shahih kepada tujuh tingkatan:
Hadits yang diriwayatkan secara sepakat oleh al-Bukhari dan Muslim (Ini tingkatan paling tinggi)
Hadits yang diriwayatkan secara tersendiri oleh al-Bukhari
Hadits yang dirwayatkan secara tersendiri oleh Muslim
Hadits yang diriwayatkan berdasarkan persyaratan keduanya sedangkan keduanya tidak mengeluarkannya
Hadits yang diriwayatkan berdasarkan persyaratan al-Bukhari sementara dia tidak mengeluarkannya
Hadits yang diriwayatkan berdasarkan persyaratan Muslim sementara dia tidak mengeluarkannya
Hadits yang dinilai shahih oleh ulama selain keduanya seperti Ibn Khuzaimah dan Ibn Hibbân yang bukan berdasarkan persyaratan kedua imam hadits tersebut (al-Bukhari dan Muslim).
Pengertian Persyaratan asy-Syaikhân
Sebenarnya, kedua imam hadits, al-Bukhari dan Muslim tidak pernah menyatakan secara jelas (implisit) perihal persyaratan yang disyaratkan atau ditentukan oleh mereka berdua sebagai tambahan atas persyaratan-persyaratan yang telah disepakati di dalam menilai hadits yang shahih pada pembahasan sebelumnya. Akan tetapi para ulama peneliti melalui proses pemantauan (follow up) dan analisis terhadap metode-metode yang digunakan oleh keduanya mendapatkan apa yang dapat mereka anggap sebagai persyaratan yang dikemukakan oleh keduanya atau salah seorang dari keduanya.
Dapat dikatakan bahwa yang dimaksud dengan persyaratan asy-Syaikhân atau salah satu dari keduanya adalah bahwa hadits tersebut hendaklah diriwayatkan dari jalur Rijâl (para periwayat) dari kedua kitab tersebut atau salah satu darinya dengan memperhatikan metode yang digunakan keduanya di dalam meriwayatkan hadits-hadits dari mereka.
Makna Kata “Muttafaqun ‘Alaih”
Maksudnya adalah hadits tersebut disepakati oleh kedua Imam hadits, yaitu al-Bukhari dan Muslim, yakni kesepakatan mereka berdua atas keshahihannya, bukan kesepakatan umat Islam. Hanya saja, Ibn ash-Shalâh memasukkan juga ke dalam makna itu kesepakatan umat sebab umat memang sudah bersepakat untuk menerima hadits-hadits yang telah disepakati oleh keduanya. (‘Ulûm al-Hadîts:24)
Apakah Agar Dinilai Shahih, Hadits Tersebut Harus Merupakan Hadits ‘Azîz ?
Hadits ‘Aziz adalah hadits yang diriwayatkan pada setiap level periwayatannya (thabaqat sanad) tidak kurang dari dua orang periwayat. Dalam hal ini, apakah agar suatu hadits dinyatakan shahih, maka syaratnya harus paling tidak diriwayatkan oleh tidak kurang dari dua periwayat pada setiap level periwayatannya?.
Pendapat yang benar, bahwa hal itu tidak disyaratkan sebab di dalam kedua kitab shahih (ash-Shahîhain) dan selain keduanya juga terdapat hadits-hadits shahih padahal ia bukan hadits ‘Aziz itu, tetapi malah hadits Gharîb (yang diriwayatkan pada oleh seorang periwayat saja).
Ada sementara kalangan ulama seperti ‘Ali al-Jubaiy, tokoh mu’tazilah dan al-Hâkim yang mengklaim hal itu namun pendapat mereka ini bertentangan dengan kesepakatan umat Islam.
Sumber :
jacksite.wordpress.com/2007/07/04/ilmu-hadits-definisi-ha...
Ditulis oleh Abu Al Jauzaa
=========================
Setiap Sunnah Yang Shahih Yang Berasal Dari Rasulullah Wajib Diterima, Walaupun Sifatnya Ahad
PENJELASAN KAIDAH KEDUA : SETIAP SUNNAH YANG SHAHIH YANG BERASAL DARI RASULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM WAJIB DITERIMA. WALAUPUN SIFATNYA AHAD.
Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Hadits ahad adalah hadits yang tidak memenuhi syarat-syarat hadits mutawatir atau tidak memenuhi sebagian dari syarat-syarat mutawatir.[1]
Para ulama ummat ini pada setiap generasi, baik yang mengatakan bahwa hadits ahad menunjukkan ilmu yakin maupun yang berpendapat bahwa hadits ahad menunjukkan zhann, mereka berijma’ (sepakat) atas wajibnya mengamalkan hadits ahad. Tidak ada yang berselisih di antara mereka melainkan kelompok kecil yang tidak masuk hitungan, seperti Mu’tazilah dan Rafidhah.[2]
Syaikh Muhammad al-Amin bin Muhammad Mukhtar asy-Syinqithi rahimahullah (wafat th. 1393 H) mengatakan: “Ketahuilah, bahwa penelitian yang kita tidak boleh menyimpang dari hasilnya bahwa hadits ahad yang shahih harus diamalkan untuk masalah-masalah Ushuluddin, sebagaimana ia diambil dan diamalkan untuk masalah-masalah hukum/furu’. Maka, apa yang datang dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sanad yang shahih mengenai Sifat-Sifat Allah, wajib diterima dan diyakini dengan keyakinan bahwa sifat-sifat itu sesuai dengan ke-Mahasempurnaan dan ke-Maha-agungan-Nya sebagaimana firman-Nya:
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ ۖ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
“...Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya. Dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Mahamelihat.” [Asy-Syuura: 11]
Dengan demikian, Anda menjadi tahu bahwa penerapan para ahli kalam dan pengikutnya bahwa hadits-hadits ahad itu tidak bisa diterima untuk dijadikan dalil dalam masalah-masalah ‘aqidah seperti tentang Sifat-Sifat Allah, karena hadits-hadits ahad itu tidak menunjukkan kepada hal yang yakin melainkan kepada zhann (dugaan) sementara masalah ‘aqidah itu harus mengandung keyakinan. Ucapan mereka itu adalah bathil dan tertolak. Dan cukuplah sebagai bukti dari kebathilannya bahwa pendapat ini mengharuskan menolak riwayat-riwayat shahih yang datang dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdasarkan hukum akal semata.” [3]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah pemakai bahasa Arab terbaik dan terfasih, beliau telah dikaruniai jawaami’ul kalim (kemampuan mengungkap kalimat ringkas dengan makna yang padat, kalimat sarat makna) dan ditugaskan untuk menyampaikannya. Dengan begitu, tidaklah dapat dibayangkan -baik secara syar’i maupun ‘aqli- bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan membiarkan masalah ‘aqidah menjadi samar dan penuh syubhat, sebab ‘aqidah merupakan bagian ter-penting dari seluruh rangkaian ajaran agama. Sehingga bila beliau menjelaskan masalah furu’ secara detail, mustahil beliau j tidak melakukan hal yang sama pada masalah ushul (pokok).[4]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah menjelaskan masalah ushul (‘aqidah) dengan detail (rinci) dengan sejelas-jelasnya. Karena itu seorang Muslim wajib menerima apa yang datang dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meskipun derajat haditsnya adalah ahad, tidak mencapai mutawatir. Imam Ahmad rahimahullah berkata: “Barangsiapa yang menolak hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia berada di tepi jurang kebinasaan.” [5]
PENJELASAN KAIDAH KELIMA : Berserah Diri (Taslim), Patuh Dan Taat Hanya Kepada Allah Dan Rasul-Nya, Secara lLahir Dan Bathin. Tidak Menolak Sesuatu Dari Al-Qur-an Dan As-Sunnah Yang Shahih, (Baik Menolaknya Itu) Dengan Qiyas (Analogi), Perasaan, Kasyf (Iluminasi Atau Penyingkapan Tabir Rahasia Sesuatu Yang Ghaib), Ucapan Seorang Syaikh, Ataupun Pendapat Imam-Imam Dan Yang Lainnya.”
Imam Muhammad bin Syihab az-Zuhri rahimahullah (wafat th. 124 H) berkata:
مِنَ اللهِ الرِّسَالَةُ، وَعَلَى الرَّسُوْلِ الْبَلاَغُ، وَعَلَيْنَا التَّسْلِيْمُ.
“Allah yang menganugerahkan risalah (mengutus para Rasul), kewajiban Rasul adalah menyampaikan risalah, dan kewajiban kita adalah tunduk dan taat.” [6]
Kewajiban seorang Muslim adalah tunduk dan taslim secara sempurna, serta tunduk kepada perintahnya, menerima berita yang datang dari beliau j dengan penerimaan yang penuh dengan pembenaran, tidak boleh menentang apa yang datang dari Allah dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan perkataan bathil, hal-hal yang syubhat atau ragu-ragu, dan tidak boleh juga dipertentangkan dengan perkataan seorang pun dari manusia.
Penyerahan diri, tunduk patuh dan taat kepada perintah Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan kewajiban seorang Muslim. Taat kepada Allah dan Rasul-Nya adalah mutlak. Taat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berarti taat kepada Allah Azza wa Jalla.
Allah Azza wa Jalla berfirman:
مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ ۖ وَمَنْ تَوَلَّىٰ فَمَا أَرْسَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظًا
“Barangsiapa yang mentaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara mereka.” [An-Nisaa': 80]
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
“Maka demi Rabb-mu, mereka (pada hakekatnya) tidak ber-iman hingga mereka menjadikanmu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” [An-Nisaa': 65]
إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, apabila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul mengadili di antara mereka adalah ucapan: ‘Kami mendengar dan kami taat.’ Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” [An-Nuur: 51]
Juga firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh ia telah sesat, denga kesesatan yang nyata.” [Al-Ahzaab: 36]
Seorang hamba akan selamat dari siksa Allah Subhanahu wa Ta’ala bila ia mentauhidkan Allah Azza wa Jalla dengan ikhlas dan ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak boleh mengambil kepada selain beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pemutus hukum dan tidak boleh ridha kepada hukum selain hukum beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Apapun yang Allah dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam putuskan tidak boleh ditolak dengan pendapat seorang guru, imam, qiyas dan lainnya.
Sesungguhnya seorang Muslim tidak akan selamat dunia dan akhirat, sebelum ia berserah diri kepada Allah dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan menyerahkan apa yang belum jelas baginya kepada orang yang mengetahuinya. Hal tersebut artinya, berserah diri kepada nash-nash Al-Qur-an dan As-Sunnah. Tidak menentangnya dengan pena’wilan yang rusak, syubhat, keragu-raguan dan pendapat orang.
Ada sebuah riwayat, yaitu ketika beberapa Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang duduk-duduk di dekat rumah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tiba-tiba di antara mereka ada yang menyebutkan salah satu dari ayat Al-Qur-an, lantas mereka bertengkar sehingga semakin keras suara mereka, lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dalam keadaan marah dan merah mukanya, sambil melemparkan debu seraya bersabda:
مَهْلاً يَا قَوْمِ، بِهَذَا أُهْلِكَتِ اْلأُمَمُ مِنْ قَبْلِكُمْ، بِاِخْتِلاَفِهِمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ، وَضَرْبِهِمُ الْكُتُبَ بَعْضَهَا بِبَعْضٍ، إِنَّ الْقُرْآنَ لَمْ يَنْزِلْ يُكَذِّبُ بَعْضُهُ بَعْضاً، بَلْ يُصَدِّقُ بَعْضُهُ بَعْضاً فَمَا عَرَفْتُمْ مِنْهُ، فَاعْمَلُوْا بِهِ، وَمَا جَهِلْتُمْ مِنْهُ فَرُدُّوْهُ إِلَى عَالِمِهِ.
“Tenanglah wahai kaumku! Sesungguhnya cara bertengkar seperti ini telah membinasakan umat-umat sebelum kalian, yaitu mereka menyelisihi para Nabi mereka serta berpendapat bahwa sebagian isi kitab itu bertentangan dengan sebagian yang lain. Ingat! Sesungguhnya Al-Qur-an tidak turun untuk mendustakan sebagian dengan sebagian yang lainnya, bahkan ayat-ayat Al-Qur-an sebagian membenarkan sebagian yang lainnya. Karena itu apa yang telah kalian ketahui, maka amalkanlah dan apa yang kalian tidak ketahui serahkanlah kepada yang paling mengetahui.”[7]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
اَلْمِرَاءُ فِي الْقُرْآنِ كُفْرٌ.
“Bertengkar dalam masalah Al-Qur-an adalah kufur.”[8]
Imam ath-Thahawi (wafat th. 321 H) rahimahullah berkata: “Barangsiapa yang mencoba mempelajari ilmu yang terlarang, tidak puas pemahamannya untuk pasrah (kepada Al-Qur-an dan As-Sunnah), maka ilmu yang dipelajarinya itu akan menutup jalan baginya dari kemurnian tauhid, kejernihan ilmu pengetahuan dan ke-imanan yang benar.”[9]
Penjelasan ini bermakna, larangan keras berbicara tentang masalah agama tanpa ilmu.
Orang yang berbicara tanpa ilmu, tidak lain pasti mengikuti hawa nafsunya. Allah Azza wa Jalla berfirman:
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mem-punyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertang-gungjawabannya.” [Al-Israa': 36]
وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنِ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِنَ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“ ...Dan siapakah yang lebih sesat dari pada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikit pun. Sesungguhnya Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum yang zhalim.” [Al-Qashash: 50]
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُجَادِلُ فِي اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّبِعُ كُلَّ شَيْطَانٍ مَرِيدٍ كُتِبَ عَلَيْهِ أَنَّهُ مَنْ تَوَلَّاهُ فَأَنَّهُ يُضِلُّهُ وَيَهْدِيهِ إِلَىٰ عَذَابِ السَّعِيرِ
“Di antara manusia ada yang membantah tentang Allah tanpa ilmu pengetahuan dan mengikuti setiap syaithan yang jahat, yang telah ditetapkan terhadap syaithan itu bahwa barangsiapa yang berkawan dengannya, tentu ia akan menyesatkannya, dan mem-bawanya ke dalam adzab Neraka.” [Al-Hajj: 3-4]
Allah Azza wa Jalla berfirman:
قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ
“Katakanlah: ‘Rabbku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak maupun yang tersembunyi, dan per-buatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa saja yang tidak kamu ke-tahui.’” [Al-A’raaf: 33]
Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang anak-anak kaum musy-rikin yang meninggal dunia, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:
وَاللهُ أَعْلَمُ بِمَا كَانُوْا عَامِلِيْنَ.
“Allah-lah Yang Mahatahu apa yang telah mereka kerjakan.” [10]
Dari Abu Umamah al-Bahili Radhiyallahu anhu, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا ضَلَّ قَوْمٌ بَعْدَ هُدًى كَانُوْا عَلَيْهِ إِلاَّ أُوْتُوا الْجَدَلَ.
“Tidaklah suatu kaum akan tersesat setelah mendapat hidayah kecuali apabila di kalangan mereka diberi kebiasaan berdebat.”
Lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan firman Allah Azza wa Jalla:
مَا ضَرَبُوهُ لَكَ إِلَّا جَدَلًا ۚ بَلْ هُمْ قَوْمٌ خَصِمُونَ
“...Mereka tidak memberikan perumpamaan itu kepadamu melainkan dengan maksud membantah saja, sebenarnya mereka adalah kaum yang suka bertengkar...” [Az-Zukhruf: 58] [11]
Dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma,[12] ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ أَبْغَضَ الرِّجَالِ إِلَى اللهِ اْلأَلَدُّ الْخَصِمُ.
‘Sesungguhnya orang yang paling dibenci Allah adalah orang yang paling keras membantah.’”[13]
Tidak diragukan lagi bahwa orang yang tidak taslim kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka telah berkurang tauhidnya. Orang yang berkata dengan ra’yunya (logikanya), hawa nafsunya atau taqlid kepada orang yang mempunyai ra’yu dan mengikuti hawa nafsu tanpa petunjuk dari Allah, maka berkuranglah tauhidnya menurut kadar jauhnya ia dari ajaran Islam yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sesungguhnya ia telah menjadikan sesembahan selain Allah Ta’ala.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَٰهَهُ هَوَاهُ وَأَضَلَّهُ اللَّهُ عَلَىٰ عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَىٰ سَمْعِهِ وَقَلْبِهِ وَجَعَلَ عَلَىٰ بَصَرِهِ غِشَاوَةً فَمَنْ يَهْدِيهِ مِنْ بَعْدِ اللَّهِ ۚ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ
“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai ilahnya dan Allah membiarkannya sesat ber-dasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya. Maka, siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka, mengapa kamu tidak mengambil pe-lajaran?” [Al-Jaatsiyah: 23][14]
[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi'i, Po Box 7803/JACC 13340A Jakarta, Cetakan Ketiga 1427H/Juni 2006M]
_______
Footnote
[1]. Lihat an-Nukat ‘alaa Nuz-hatin Nazhar Syarah Nukhbatil Fikr (hal. 70-71) oleh Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali al-Atsari.
[2]. Lihat Manhajul Imaam asy-Syafi’i fii Itsbaatil ‘Aqiidah (I/112) oleh Dr. Muhammad bin ‘Abdul Wahhab al-‘Aqiil.
[3]. Mudzakkirah fii Ushuulil Fiqh (hal 124), cet. III/Maktabatul ‘Ulum wal Hikam, th. 1425 H.
[4]. Lihat al-Madkhal li Diraasatil ‘Aqiidah al-Islaamiyyah ‘alaa Madzhab Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah (hal 28) oleh Dr. Ibrahim bin Muhammad al-Buraikan, cet. II/ Darus Sunnah, th. 1414 H.
[5]. Al-Ibaanah libni Baththah (I/260 no. 97).
[6]. HR. Al-Bukhari di dalam Kitaabut Tauhiid. Lihat Fat-hul Baari (XIII/503).
[7]. HR. Ahmad (II/181, 185, 195, 196), ‘Abdurrazaq dalam al-Mushannaf (no. 20367), Ibnu Majah (no. 85), al-Bukhari fii Af’aalil ‘Ibaad (hal. 43), al-Baghawi (no. 121) sanadnya hasan, dari Sahabat ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya Radhiyallahu anhu. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Ahmad Muhammad Syakir dalam Tahqiiq Musnad Imaam Ahmad (no. 6668, 6702).
[8]. HR. Ahmad (II/286, 300, 424, 475, 503 dan 528), Abu Dawud (no. 4603), dengan sanad yang hasan. Dishahihkan oleh al-Hakim (II/223) dan disetujui oleh adz-Dzahabi, dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu. Lihat juga Syarhus Sunnah lil Imam al-Baghawi (I/261).
[9]. Lihat Syarhul ‘Aqiidah ath-Thahaawiyyah, takhrij dan ta’liq Syu’aib al-Arnauth dan ‘Abdullah bin ‘Abdul Muhsin at-Turki (hal. 233).
[11]. HR. Al-Bukhari dalam Shahiihnya (no. 1384) dan Muslim dalam Shahiihnya (no. 2659), dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[10]. HR. At-Tirmidzi (no. 3253), Ibnu Majah (no. 48), Ahmad (V/252, 256), ath-Thabrani dalam Mu’jamul Kabiir dan al-Hakim (II/447-448), dishahihkan oleh al-Hakim dan disetujui oleh Imam adz-Dzahabi. Menurut Syaikh al-Albani ha-dits ini hasan sebagaimana perkataan Imam at-Tirmidzi, lihat Shahiihut Targhiib wat Tarhiib (no. 141).
[11]. Beliau adalah Ummul Mukminin. Nama lengkapnya ‘Aisyah bintu Abi Bakar ash-Shiddiq, isteri Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang dinikahi di Makkah pada waktu berusia enam tahun. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam hidup bersamanya di Madinah ketika dia berusia sembilan tahun pada tahun kedua Hijriyah dan tidak menikah dengan perawan selainnya. Dia Radhiyallahu anhuma adalah isteri yang paling dicintainya di antara isteri-isteri lainnya. Dia banyak menghafal hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan wanita yang paling cerdas dan paling ‘alim.
[12]. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam wafat saat ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma berusia 18 tahun. ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma wafat pada tahun 58 H dalam usia 67 tahun. Dimakamkan di Baqi’, Madinah an-Nabawiyyah.
Lihat al-Ishaabah fii Tamyiizish Shahaabah karya Ibnu Hajar al-‘Asqalani (IV/ 359, no. 704), cet. Daarul Fikr.
[13]. HR. Al-Bukhari (no. 2457 dan 4523), al-Fat-h (VIII/188), Muslim (no. 2668), at-Tirmidzi (no. 2976), an-Nasa-i (VIII/248) dan Ahmad (VI/55, 62, 205).
[14]. Lihat penjelasannya di dalam kitab Syarhul ‘Aqiidah ath-Thahaawiyyah, takhrij dan ta’liq oleh Syu’aib al-Arnauth dan ‘Abdullah bin ‘Abdul Muhsin at-Turki (hal. 228-235)
============================
HADITS-HADITS DHA’IF DAN MAUDHU’
Hadits-hadits yang dinisbatkan kepada Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Salam ada yang shahih, hasan, dha’if (lemah), dan maudhu’ (palsu).
Dalam kitab haditsnya, Imam Muslim menyebutkan di awal kitab sesuatu yang memperingatkan tentang hadits dha’if, memilih judul: “Bab larangan menyampaikan hadits dari setiap apa yang didengar.” Berdasarkan sabda Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Salam,
“Cukuplah seseorang sebagai pendusta, jika ia menyampaikan hadits dari setiap apa yang ia dengar.” (HR. Muslim)
Imam Nawawi dalam kitabnya Syarah Muslim, menyebutkan: “Bab larangan meriwayatkan dari orang-orang dha’if (lemah).” Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Salam,
“Kelak akan ada di akhir zaman segolongan manusia dari umatku yang menceritakan hadits kepadamu apa yang kamu tidak pernah mendengarnya, tidak juga nenek moyang kamu, maka waspadalah dan jauhilah mereka.” (HR. Muslim)
Imam lbnu Hibban dalam kitab Shahih-nya menyebutkan: “Pasal; Peringatan terhadap wajibnya masuk Neraka orang yang menisbatkan sesuatu kepada Al-Mushthafa (Muhammad), sedangkan dia tidak mengetahui kebenarannya.” Selanjutnya beliau menyebutkan dasarnya, yaitu sabda Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Salam,
“Barangsiapa berbohong atasku (dengan mengatakan) sesuatu yang tidak aku katakan, maka hendaknya ia menempati tempat duduknya di Neraka.” (HR. Ahmad, hadits hasan)
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Salam memperingatkan dari hadits-hadits maudhu’ (palsu), dengan sabdanya,
“Barangsiapa berdusta atasku dengan sengaja, maka hendaknya ia menempati tempat duduknya di Neraka.” (Muttafaq ‘alaih)
Tetapi sungguh amat disayangkan, kita banyak mendengar dari para syaikh hadits-hadits maudhu’ dan dha’if untuk menguatkan madzhab dan kepercayaan mereka. Di antaranya seperti hadits,
“Perbedaan (pendapat) di kalangan umatku adalah rahmat.”
Al-Allamah lbnu Hazm berkata, “ltu bukan hadits, bahkan ia hadits batil dan dusta, sebab jika perbedaan pendapat (khilafiyah) adalah rahmat, niscaya kesepakatan (ittifaq ) adalah sesuatu yang dibenci. Hal yang tak mungkin diucapkan oleh seorang muslim.”
Termasuk hadits makdzub (dusta) adalah:
“Belajarlah (ilmu) sihir, tetapi jangan mengamalkannya.”
“Seandainya salah seorang di antara kamu mempercayai (meski) terhadap sebongkah batu, niscaya akan bermanfaat baginya.”
Dan masih panjang lagi deretan hadits-hadits maudhu’ lainnya.
Adapun hadits yang kini banyak beredar:
“Jauhkanlah masjidku dari anak-anak kecil dan orang-orang gila.”
Menurut Ibnu Hajar adalah hadits dha’if, lemah. Ibnu Al-Jauzi berkata, hadits itu tidak shahih. Sedang Abdul Haq mengomentari sebagai hadits yang tidak ada sumber asalnya.
Penolakan terhadap hadits tersebut lebih dikuatkan lagi oleh ada-nya hadits shahih dari Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam :
“Ajarilah anak-anakmu shalat, saat mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka karena meninggalkannya, ketika mereka berusia sepuluh tahun.” (HR. Ahmad, hadits shahih)
Mengajar shalat tersebut dilakukan di dalam masjid, sebagaimana Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam telah mengajar para sahabatnya. Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam mengajar dari atas mimbar, sedang anak-anak ketika itu berada di masjid Rasul, bahkan hingga mereka yang belum mencapai baligh.
Tidak cukup pada akhir setiap hadits kita mengatakan, “Hadits riwayat At-Tirmidzi” atau lainnya. Sebab kadang-kadang, beliau juga meriwayatkan hadits-hadits yang tidak shahih . Karena itu, kita harus menyebutkan derajat hadits: shahih, hasan atau dha’if. Adapun meng-akhiri hadits dengan mengatakan, “Hadits riwayat Al-Bukhari atau Muslim” maka hal itu cukup. Karena hadits-hadits yang diriwayatkan oleh kedua imam tersebut senantiasa shahih.
Hadits dha’if tidak dinisbatkan kepada Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam , karena adanya cacat dalam sanad (jalan periwayatan) atau matan (isi hadits).
Jika salah seorang dari kita pergi ke pasar, lalu melihat daging yang gemuk segar dan daging yang kurus lagi kering, tentu ia akan memilih yang gemuk segar dan meninggalkan daging yang kurus lagi kering.
Islam memerintahkan agar dalam berkurban kita memilih binatang sembelihan yang gemuk dan meninggalkan yang kurus. Jika demikian, bagaimana mungkin diperbolehkan mengambil hadits dha’if dalam masalah agama, apalagi masih ada hadits yang shahih…?
Para ulama hadits memberi ketentuan, bahwa hadist dha’if tidak boleh dikatakan dengan lafazh: Qoola Rasuulullaahi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam (Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda), karena lafazh itu adalah untuk hadits shahih. Tetapi hadits dha’if itu harus diucapkan dengan lafazh “ruwiya” (diriwayatkan), dengan shighat majhul (tidak diketahui dari siapa). Hal itu untuk membedakan antara hadits dha’if dengan hadits shahih.
Sebagian ulama kontemporer berpendapat, hadits dha’if itu boleh diambil dan diamalkan, tetapi harus memenuhi kriteria berikut:
Hadits itu menyangkut masalah fadha’ilul a’maal (keutamaan-keutamaan amalan)
Hendaknya berada di bawah pengertian hadits shahih.
Hadits itu tidak terlalu amat lemah (dha’if).
Hendaknya tidak mempercayai ketika mengamalkan, bahwa hadits itu berasal dari Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam .
Tetapi, saat ini orang-orang tak lagi mematuhi batasan syarat-syarat tersebut, kecuali sebagian kecil dari mereka.
CONTOH HADITS MAUDHU’
Hadits maudhu‘ (palsu):“Sesungguhnya Allah menggenggam segenggam dari cahaya-Nya, lalu berfirman kepadanya, ‘Jadilah Muhammad’.”
Hadits maudhu‘:“Wahai Jabir, bahwa yang pertama kali diciptakan oleh Allah adalah cahaya Nabimu.”
Hadits tidak ada sumber asalnya:“Bertawassullah dengan martabat dan kedudukanku.”
Hadits maudhu‘. Demikian menurut AI-Hafizh Adz-Dzahabi:“Barangsiapa yang menunaikan haji kemudian tidak berziarah kepadaku, maka dia telah bersikap kasar kepadaku.”
Hadits tidak ada sumber asalnya. Demikian menurut Al-Hafizh Al-’lraqi.“Pembicaraan di masjid memakan kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar.”
Hadits maudhu’. Demikian menurut AI-Ashfahani:“Cinta tanah air adalah sebagian daripada iman.”
Hadits maudhu’, tidak ada sumber asalnya:“Berpegang teguhlah kamu dengan agama orang-orang lemah.”
Hadits tidak ada sumber asalnya:“Barangsiapa yang mengetahui dirinya, maka dia telah menge-tahui Tuhannya.”
Hadis tidak ada asal sumbernya:“Aku adalah harta yang tersembunyi.”
Hadits maudhu’:“Ketika Adam melakukan kesalahan, ia berkata, ‘Wahai Tuhan-ku, aku memohon kepadaMu dengan hak Muhammad agar Eng-kau mengampuni padaku.”
Hadits maudhu’:“Semua manusia (dalam keadaan) mati kecuali para ulama. Semua ulama binasa kecuali mereka yang mengamalkan (Ilmunya). Semua orang yang mengamalkan ilmunya tenggelam, kecuali me-reka yang ikhlas. Dan orang-orang yang ikhlas itu berada dalam bahaya yang besar.”
Hadits maudhu‘. Lihat Silsilatul Ahaadits Adh-Dha’iifah, hadits no. 58:“Para sahabatku laksana bintang-bintang. Siapa pun dari mere-ka yang engkau teladani, niscaya engkau akan mendapat petun-juk.”
Hadits batil. Lihat Silsilatul Ahaadits Adh-Dhaiifah, no. 87:“Jika khatib telah naik mimbar, maka tak ada lagi shalat dan perbincangan.”
Hadits batil. Ibnu AI-Jauzi memasukkannya dalam kelompok hadits-hadits maudhu‘:“Carilah Ilmu meskipun (sampai) di negeri Cina.”
Sumber : File CHM dari Buku Jalan Golongan yang Selamat Karya Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu Bagian 41-42
abangdani.wordpress.com/2010/07/07/hadits-dhaif-lemah-mau...
Gambaran Perjalanan Umroh 9 Hari – Berikut akan kami paparkan perjalanan secara ringkas gambaran perjalanan Umroh 9 hari di Rabbani Tour (Travel Umroh Bandung), sebagai berikut (sewaktu-waktu rute perjalanan & destinasi dapat berubah-ubah).
[caption id="attachment_247" align="aligncenter" width="960"] Gambaran Perjalanan Umroh 9 Hari[/caption]
Hari Pertama JAKARTA – JEDDAH – MADINAH
Calon jamaah Umroh akan diberangkatkan dari Indonesia (Bandara Internasional Soeta Cengkareng) menuju bandara King Abdul Aziz – Jeddah. Adapula langsung menuju Madinah, jika memang demikian tinggal naik bus menuju hotel di Madinah sekitar 5-15 menitan. Dilanjut perjalanan memakai bus menuju Madinah, Check in ke hotel yg sudah ditentukan.
Hari Kedua MADINAH
Di hari ke-2, Anda akan dibawa tour di sekitaran Masjid Nabawi. Alangkah baiknya harus dipandu oleh pembimbing apabila akan berangkat ke Mesjid, karena ini merupakan pertama kalinya menginjakan kaki di Madinah. Pembimbing akan mengarahkan dimana arah & lokasi Mesjid. Di hari kedua ini Anda akan mengunjungi beberapa tempat, antara lain: Raudah (biasanya jamaah wanita ditemani muttawif wanita dan dilakukannya setelah Isya) Ziarah makam Rasulullah SAW, Abu Bakar, Umar bin Khattab, kemudian dilanjut berziarah ke makam Baqi’, Masjid Abu Bakar, Masjid Ali & Al Ghomama.
Hari Ketiga MADINAH
Di hari ke-3 Anda akan diajak Tour/Ziarah dgn memakai Bus menuju Masjid Quba, Masjid Qiblatain, Jabal Uhud, berkunjung ke kebun Kurma & ziarah ke Khandaq.
Hari keempat MADINAH – MAKKAH
Di hari ke-4 keluar dari hotel lalu berangkat naik bus dari Madinah sekitar ba’da Dzuhur menuju Makkah untuk prosesi Umroh, singgah terlebih dahulu di Masjid Bir Ali untuk Miqat (niat umroh) setibanya di Makkah dilanjut ke Masjidil Haram untuk langsung melaksanakan Umroh Pertama (Rabbani Tour menyediakan 2x jadwal Umroh, adapaun Umroh kedua opsional tergantung Fiqih yg Anda fahami)
Hari Kelima MAKKAH
Khusus di hari ke-5 program bebas, Rabbani Tour memberikan keleluasaan para jamaah Umroh agar bisa lebih banyak beribadah kepada Allah SWT di Masjidil Haram.
Hari Keenam MAKKAH
Di hari ke-6 dari Gambaran perjalanan Umroh 9 Hari, Anda akan dibawa ziarah di sekitaran kota Makkah, seperti mengunjungi Ma’la, Jabal Rahmah-Padang Arafah, Jabal tsur, Muzdhalifah, Mina dan Masjid Ji’ronnah untuk pengambilan Miqot bagi jamaah yg menginginkan Umroh ke-2 kalinya (Opsional)
Hari Ketujuh MAKKAH
Di hari ke-7 jamaah masih dipersilahkan untuk memperbanyak beribadah di Masjidil Haram, jika jamaah ingin melaksanakan Umroh yg ke-3 kali kami dari tim Rabbani Tour akan membantu untuk mengambil Miqot di Masjid Tanim. Tan’im itu merupakan perbatasan antara Makkah dari arah Madinah, yg terletak sebelah utara Makkah, jarak tan’im dan bab umroh Mekkah kurang lebih 7 km.
Hari Kedelapan MAKKAH – JEDDAH
Di hari ke-8 setelah melaksanakan thawaf wada & Check Out dari Hotel Makkah, Anda akan melakuka perjalanan ke Jeddah yg dilanjutkan City Tour dengan tujuan ke Masjid Terapung & Laut Merah. Setelah itu dilanjut menuju Balad Qornish (pusat perbelanjaan di Jeddah) yg kemudian dilanjutkan menuju Bandara King Abdul Aziz untuk persiapan pulan ke tanah air.
Hari Kesembilan Tiba di JAKARTA
Setibanya di Bandara Internasional di Jakarta maka akan disambut oleh petugas dari Rabbani Tour, insya Alloh demikian Gambaran Perjalanan Umroh 9 Hari itu akan dibimbing oleh seorang ustadz dari tim Asatidz Rabbani Tour. Adapun sebelum pemberangkatan, semua calon jamaah akan dibimbing ketika Manasik Umroh maupun teknis detailnya perjalanan.
Segera daftarkan DIRI & KELUARGA Anda ke Rabbani Tour, agar perjalanan Umroh Anda Aman, Nyaman dan pastinya Mabrur…insya Alloh. Silahkan dilihat PAKET UMROH yg kami tawarkan, PAKET UMROH PLUS dari RABBANI TOUR, rincian BIAYA UMROH RABBANI TOUR. Rabbani Tour – Sahabat Anda Munuju Baitulloh.
Bacaan sholat -Para ahli fiqih mengartikan secara lahir & hakiki. Secara lahiriah sholat berarti ‘’beberapa ucapan & perbuatan yg di mulai dgn takbir & di akhiri dgn salam, yg dengan nya kita beribadah kpd Allah Swt menurut syarat-syarat yg telah di tentukan’’
norkandirblog.wordpress.com/2016/09/02/mewujudkan-impian-...
Mewujudkan Impian Menjadi Ahli Hadits Masa Kini*
Mewujudkan Impian Menjadi Ahli Hadits Masa Kini*
ara ulama menjelaskan bahwa menuntut ilmu itu perlu tadarruj (tahapan-tahapan). Sayangnya kita melihat penuntut ilmu masa kini inginnya yang instan-instan. Inginnya belajar setahun langsung jadi ustadz, syaikh, atau ahli hadits. Akhirnya keinginan mereka tidak tercapai karena menyalahi kurikulum kaum salaf, sehingga mereka pun jenuh, bosan, dan meninggalkan belajar, bahkan tidak ingin belajar lagi selama-lamanya. Kesalahan besar yang terjadi pada mereka adalah keinginan mereka untuk menaiki tangga al-hafizh dalam sekali lompatan dan loncatan, hingga dia terjatuh dan hancur semangat dan keinginannya untuk belajar. Padahal seharusnya dia menapaki tangga itu satu demi satu, sedikit demi sedikit.
Imam az-Zuhri (w. 124 H) berkata:
الْعِلْمُ وَادٍ، فَإِنْ هَبَطْتَ وَادِيًا فَعَلَيْكَ بِالتُّؤَدَةِ حَتَّى تَخْرُجَ مِنْهُ، فَإِنَّكَ لَا تَقْطَعُ حَتَّى يَقْطَعَ بِكَ
“Ilmu adalah lembah. Jika kamu menuruni lembah, maka kamu harus berjalan perlahan sampai keluar darinya. Sebab, kamu tidak akan bisa melintasinya hingga ia yang melintasimu.”
Imam az-Zuhri juga berkata:
إِنَّ هَذَا الْعِلْمَ إِنْ أَخَذْتَهُ بِالْمُكَاثَرَةِ غَلَبَكَ وَلَمْ تَظْفَرْ مِنْهُ بِشَيْءٍ، وَلَكِنْ خُذْهُ مَعَ الْأَيَّامِ وَاللَّيَالِي أَخْذًا رَفِيقًا تَظْفَرْ بِهِ
“Sungguh jika kamu mengambil ilmu ini dengan jumlah banyak, maka kamu akan kalah dan tidak mendapatkan apa-apa. Namun, ambillah bersama siang dan malam secara halus, maka kamu akan mendapatkannya.”
Tadarruj ini sangat menentukan dalam mewujudkan impian seseorang untuk menjadi al-hafizh. Mari kita bersama-sama mewujudkan impian itu.
Penulis akan menyebutkan 9 tadarruj yang sangat penting diketahui dan dilangkahi.
Perdalam Bahasa Arab
Hadits berbahasa Arab, maka mustahil bila ada seseorang yang ingin ahli dalam hadits tetapi tidak tahu bahasa Arab. Ibaratnya ada seseorang yang ingin mengambil mutiara di dasar laut tetapi tidak tahu-menahu tentang menyelam dan berenang, lalu dipaksakan. Kira-kira apa yang terjadi setelah itu?
Memang benar, tanpa belajar bahasa Arab pun seseorang tetap mampu menghafal hadits. Hanya saja, menempuh jalan ini akan menimbulkan efek samping yang akut seperti cepat futur, lambat menghafal, hafalan tidak kuat, banyak mengeluh, tidak bisa mengambil manfaat dari hafalan, dan yang lebih berat dari itu kebanyakan pemahamannya menyimpang dari maksud hadits.
Imam asy-Sya’bi (w. 105 H) berkata:
النَّحْوُ فِي الْعِلْمِ كَالْمُلْحِ فِي الطَّعَامِ لاَ يَسْتَغْنِى عَنْهُ
“Nahwu bagi ilmu bagaikan garam bagi makanan yang pasti dibutuhkan.”
Kedudukan bahasa Arab bagi ahli hadits seperti kedudukan air bagi kehidupan di mana tidak ada kehidupan tanpa air, begitu pula tidak ada hadits tanpa bahasa Arab.
Imam asy-Syafi’i (w. 204 H) berkata:
الْعِلْمُ بِهِ عِنْدَ الْعَرَبِ كَالْعِلْمِ بِالسُّنَّةِ عِنْدَ أَهْلِ الْفِقْهِ
“Ilmu bahasa Arab bagi orang Arab seperti ilmu sunnah bagi ahli fiqih.”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (w. 728 H) berkata:
إِنَّ اللّٰهَ تَعَالَى لَمَّا أَنْزَلَ كِتَابَهُ بِاللِّسَانِ الْعَرَبِي وَجَعَلَ رَسُوْلَهُ مُبَلِّغاً عَنْهُ لِلْكِتَابِ وَالْحِكْمَةِ بِلِسَانِهِ الْعَرَبِي وَجَعَلَ السَّابِقِيْنَ إِلَى هَذَا الدِّيْنِ مُتَكَلِّمِيْنَ بِهِ، لَمْ يَكُنْ سَبِيْلٌ إِلَى ضَبْطِ الدِّيْنِ وَمَعْرِفَتِهِ إِلاَّ بِضَبْطِ اللِّسَانِ. وَصَارَتْ مَعْرِفَتُهُ مِنَ الدِّيْنِ، وَصَارَ اعْتِبَارُ التَكَلُّمِ بِهِ أَسْهَلَ عَلَى أَهْلِ الدِّيْنِ فِي مَعْرِفَةِ دِيْنِ اللّٰهِ وَأَقْرَبَ إِلَى إِقَامَةِ شَعَائِرِ الدِّيْنِ وَأَقْرَبَ إِلَى مُشَابَهَتِهِمْ لِلسَّابِقِيْنَ الْأَوَّلِيْنَ مِنَ الْمُهَاجِرِيْنَ وَالْأَنْصَارِ فِي جَمِيْعِ أُمُورِهِمْ
“Sesungguhnya Allah ta’ala ketika menurunkan Kitab-Nya dengan bahasa Arab dan menjadikan Rasul-Nya menyampaikan al-Kitab dan as-Sunnah dengan bahasa Arab serta menjadikan orang-orang terdahulu masuk Islam berbicara dengan bahasa ini, maka tidak ada jalan untuk mendalami agama ini dan mengenalnya kecuali dengan mendalami bahasa ini. Jadilah mempelajarinya bagian dari agama dan jadilah mempraktikkan berbicara dengannya lebih mempermudah ahli agama dalam mempelajari agama Allah, lebih dekat kepada menegakkan syiar-syiar agama, dan lebih dekat kepada menyerupai orang-orang terdahulu yang masuk Islam dari kalangan Muhajirin dan Anshar dalam semua aspek urusan mereka.”
Syaikh al-Albani (w. 1420 H) berkata, “Al-Kitab dan as-Sunnah tidak mungkin bisa dipahami –begitu pula cabang dari keduanya– kecuali lewat jalan bahasa Arab.”
Kesimpulannya, sebelum menempuh perjalanan ilmiah hadits hendaknya menempuh dulu jalan bahasa Arab dan hal ini tidak bisa ditawar-tawar bagi yang memang ingin ahli dibidang hadits baik hafalan, riwayat, maupun dirayah. Bahkan, mempelajari bahasa Arab adalah yang pertama kali sebelum mempelajari ilmu-ilmu yang lain.
Imam Abu Bakar al-Baihaqi (w. 458 H) berkata:
وَيَنْبَغِي لِمَنْ أَرَادَ طَلَبَ الْعِلْمِ وَلَمْ يَكُنْ مِنْ أَهْلِ لِسَانِ الْعَرَبِ أَنْ يَتَعَلَّمَ اللِّسَانَ أَوَّلًا وَيَتَدَرَّبَ فِيهِ
“Sepatutnya bagi seseorang yang ingin menuntut ilmu sementara dia bukan ahli berbahasa Arab untuk pertama kalinya dengan mempelajari bahasa Arab dan mempraktikannya.”
Siapa yang menguasai bahasa Arab maka ilmu-ilmu yang lain akan terasa mudah baginya. Ibarat ada gudang berisi sejumlah perbendaharaan melimpah baik harta, makanan, barang berharga, dan warisan-warisan yang memiliki pintu terkunci rapat. Siapa yang memiliki kuncinya, berarti semua perbendaharaan di dalamnya bisa dimilikinya. Kunci itu tidak lain adalah bahasa Arab.
Abu Hayyan mengisahkan dalam kitab Muhâdharâtul Ulamâ`: telah menceritakan kepada kami al-Qadhi Abu Hamid Ahmad bin Biysr. Dia berkata, “Pada suatu hari al-Farra`–ahli bahasa Kufah– berada di samping Muhammad bin al-Hasan –ahli fiqih Kufah–. Mereka berdiskusi tentang fiqih dan nahwu. Al-Farra` unggul dalam nahwu daripada fiqih, sementara Muhammad bin al-Hasan unggul dalam fiqih daripada nahwu. Al-Farra` berkata, ‘Tidaklah seseorang diberi nikmat mahir bahasa Arab lalu menginginkan ilmu lain melainkan akan mudah baginya.’ Muhammad bin al-Hasan menimpali, ‘Sungguh kamu telah diberi nikmat itu. Kalau begitu, aku akan bertanya kepadamu tentang masalah fiqih.’ Dia menjawab, ‘Datangkanlah, dengan berkah dari Allah.’ Dia bertanya, ‘Apa pendapatmu tentang seseorang yang shalat lalu lupa dalam shalatnya, lalu dia lupa lagi sehingga sujud sahwi dua kali?’ Al-Farra` berpikir sesaat lalu menjawab, ‘Tidak masalah.’ Muhammad bin al-Hasan bertanya, ‘Kenapa bisa begitu?’ Dia menjawab:
لِأَنَّ التَّصْغِيْرَ عِنْدَنَا لَيْسَ لَهُ تَصْغِيْرٌ، وَإِنّمَا سَجْدَةُ السَّهْوِ تَمَامُ الصّلَاةِ وَلَيْسَ لِلتَّمَامِ تَمَامٌ
‘Karena tashghir (sesuatu yang diperkecil) di sisi kami tidak bisa lagi ditashghir. Sesugguhnya sujud sahwi adalah untuk menyempurnakan shalat sementara sesuatu yang telah sempurna tidak bisa disempurnakan lagi.’ Akhirnya Muhammad bin al-Hasan berkata:
مَا ظَنَنْتُ أَنَّ آدَمِيًّا يُلِدُ مِثْلَكَ
‘Aku tidak menyangka bahwa ada keturunan Adam yang melahirkan orang sepertimu.’”
Pembahasan ini adalah pembahasan yang sangat penting. Namun sayang penulis tidak akan berpanjang lebar di sini karena penulis suka untuk menghindari pengulangan-pengulangan. Bagi yang suka bisa merujuk ke buku penulis Ada Apa dengan Bahasa Arab? Di sana penulis jelaskan berbagai hal tentang bahasa Arab meliputi sejarahnya, perhatian kaum salaf terhadapnya, metode mempelajarinya, dan hal-hal penting lainnya yang mencukupi insya Allah. Silahkan dirujuk.[]
Untuk 8 tadarruj berikutnya, silahkan baca langsung di buku aslinya hal 36-104.[]
* Dinukil dari Mungkinkah Aku Hafal Satu Juta Hadits Seperti Imam Ahmad? hal. 31-36 cet Pustaka Syabab karya Abu Zur’ah Ath-Thaybi. Untuk takhrij dan referensi silahkan merujuk ke buku aslinya. Marketing Pustaka Syabab 085730 219 208.
Nor Kandir
Artikel norkandirblog.wordpress.com
Bismillah,
masih tentang Ramadhan
Keutamaan Shalat Tarawih
Shalat ini dinamakan tarawih yang artinya istirahat karena orang yang melakukan shalat tarawih beristirahat setelah melaksanakan shalat empat raka’at. Shalat tarawih termasuk qiyamul lail atau shalat malam. Akan tetapi shalat tarawih ini dikhususkan di bulan Ramadhan. Jadi, shalat tarawih ini adalah shalat malam yang dilakukan di bulan Ramadhan.[1]
Adapun shalat tarawih tidak disyariatkan untuk tidur terlebih dahulu dan shalat tarawih hanya khusus dikerjakan di bulan Ramadhan. Sedangkan shalat tahajjud menurut mayoritas pakar fiqih adalah shalat sunnah yang dilakukan setelah bangun tidur dan dilakukan di malam mana saja.[2]
Para ulama sepakat bahwa shalat tarawih hukumnya adalah sunnah (dianjurkan). Bahkan menurut ulama Hanafiyah, Hanabilah, dan Malikiyyah, hukum shalat tarawih adalah sunnah mu’akkad (sangat dianjurkan). Shalat ini dianjurkan bagi laki-laki dan perempuan. Shalat tarawih merupakan salah satu syi’ar Islam.[3]
Imam Asy Syafi’i, mayoritas ulama Syafi’iyah, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dan sebagian ulama Malikiyah berpendapat bahwa lebih afdhol shalat tarawih dilaksanakan secara berjama’ah sebagaimana dilakukan oleh ‘Umar bin Al Khottob dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Kaum muslimin pun terus menerus melakukan shalat tarawih secara berjama’ah karena merupakan syi’ar Islam yang begitu nampak sehingga serupa dengan shalat ‘ied.[4]
Keutamaan Shalat Tarawih
Pertama, akan mendapatkan ampunan dosa yang telah lalu.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759). Yang dimaksud qiyam Ramadhan adalah shalat tarawih sebagaimana yang dituturkan oleh An Nawawi.[5] Hadits ini memberitahukan bahwa shalat tarawih bisa menggugurkan dosa dengan syarat karena iman yaitu membenarkan pahala yang dijanjikan oleh Allah dan mencari pahala dari Allah, bukan karena riya’ atau alasan lainnya.[6]
Yang dimaksud “pengampunan dosa” dalam hadits ini adalah bisa mencakup dosa besar dan dosa kecil berdasarkan tekstual hadits, sebagaimana ditegaskan oleh Ibnul Mundzir. Namun An Nawawi mengatakan bahwa yang dimaksudkan pengampunan dosa di sini adalah khusus untuk dosa kecil.[7]
Kedua, shalat tarawih bersama imam seperti shalat semalam penuh.
Dari Abu Dzar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengumpulkan keluarga dan para sahabatnya. Lalu beliau bersabda,
إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً
“Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.”[8] Hal ini sekaligus merupakan anjuran agar kaum muslimin mengerjakan shalat tarawih secara berjama’ah dan mengikuti imam hingga selesai.
Ketiga, shalat tarawih adalah seutama-utamanya shalat.
Ulama-ulama Hanabilah (madzhab Hambali) mengatakan bahwa seutama-utamanya shalat sunnah adalah shalat yang dianjurkan dilakukan secara berjama’ah. Karena shalat seperti ini hampir serupa dengan shalat fardhu. Kemudian shalat yang lebih utama lagi adalah shalat rawatib (shalat yang mengiringi shalat fardhu, sebelum atau sesudahnya). Shalat yang paling ditekankan dilakukan secara berjama’ah adalah shalat kusuf (shalat gerhana) kemudian shalat tarawih.[9]
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Cuplikan dari Buku Panduan Ramadhan
=========
[1] Lihat Al Jaami’ Li Ahkamish Sholah, 3/63 dan Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 2/9630.
[2] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 2/9630.
[3] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/9631.
[4] Lihat Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 6/39.
[5] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 6/39.
[6] Lihat Fathul Bari, 4/251.
[7] Idem.
[8] HR. An Nasai no. 1605, Tirmidzi no. 806, Ibnu Majah no. 1327, Ahmad dan Tirmidzi. Tirmidzi menshahihkan hadits ini. Syaikh Al Albani dalam Al Irwa’ no. 447 mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[9] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 2/9633
norkandirblog.wordpress.com/2016/09/01/sang-penakluk-kons...
Sang Penakluk Konstantinopel*
Sang Penakluk Konstantinopel*
Sobat Kecil Rahimakumullah, kebayang nggak kalau di zaman dulu ada sebuah kerajaan yang supermegah, superkuat, dan superbesar. Itulah kerajaan Konstantinopel yang sekarang berada di Negeri Turki. Negeri Turki dulu dikuasai oleh orang-orang Salib alias Kristen, lalu muncullah seorang ksatria Muslim yang tangguh yang datang membawa ribuan pasukan hebat berani mati untuk menaklukan Konstantinopel. Akhirnya, kerajaan yang kuat itu berhasil ditaklukan oleh sang panglima sehingga Turki sekarang menjadi negara Muslim. Panglima itu bernama Muhammad Al-Fatih. Siapa itu Muhammad Al-Fatih?
Ia adalah pemuda yang semenjak kecil dididik untuk membaca Al-Qur`an dan menghafalnya, juga seorang pemuda yang dekat sekali dengan masjid. Saking dekatnya, seolah-olah masjid adalah rumahnya sendiri. Hasilnya? Dia menjadi pemuda tangguh dan panglima perang penakluk Konstantin, padahal umurnya ketika itu kurang dari 22 tahun. Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda tentang Al-Fatih dan pasukannya:
لَتُفْتَحَنَّالْقُسْطَنْطِينِيَّةُ،وَلَنِعْمَالْأَمِيرُأَمِيرُهَا،وَلَنِعْمَالْجَيْشُذَلِكَالْجَيْشُ
“Sungguh Konstantinopel benar-benar akan ditaklukan. Sungguh pemimpin terbaik adalah pemimpin penaklukan itu dan pasukan terbaik adalah pasukan tersebut.” (Hadits Shohih riwayat Al-Hakim no. 8300)
Dalam sejarah, Islam pernah menaklukkan benua Eropa. Siapa sangka salah satu dari Panglima Perang penakluk itu adalah seorang pemuda berusia 21 tahun, yang bernama Sultan Muhammad Al-Fatih (30 Maret 1432 – 3 Mei 1481). Ia merupakan seorang sultan Turki Utsmani yang menaklukkan Kekaisaran Romawi Timur yang miliki kerajaan bernama Konstantinopel.
Seorang pemimpin yang hebat, pilih tanding, dan tawadhu’ setelah Sultan Salahuddin Al-Ayyubi (pahlawan Islam dalam perang Salib melawan gabungan Kristen) dan Sultan Saifuddin Mahmud Al-Qutuz (pahlawan Islam dalam peperangan di ‘Ain al-Jalut melawan tentara Mongol).
Kejayaannya dalam menaklukkan Konstantinopel menyebabkan banyak kawan dan lawan kagum dengan kepimpinannya serta taktik dan strategi peperangannya yang dikatakan mendahului pada zamannya dan juga kaedah pemilihan tentaranya. Ia jugalah yang mengganti nama Konstantinopel menjadi Islambul (Negeri Islam).
Apa rahasia dibalik semua kesuksesan beliau? Ternyata rahasianya, ayahandanya mendekatkan Muhammad Al-Fatih kecil ke masjid. Ayahanda juga menugasi beberapa ulama yang khusus mengajarinya Al-Qur`an, fiqih, sejarah, dan strategi perang.
Menurut cerita sejarah bahwa tentara Sultan Muhammad Al-Fatih tidak pernah meninggalkan shalat wajib sejak baligh dan separuh dari mereka tidak pernah meninggalkan shalat tahajjud sejak baligh. Hanya Sulthan Muhammad Al-Fatih saja yang tidak pernah meninggalkan shalat wajib, tahajud, dan rawatib sejak baligh.
Sifat Al-Fatih yang menonjol adalah sifatnya tenang, berani, sabar menanggung penderitaan, tegas dalam membuat keputusan, dan mempunyai kemampuan mengawasi diri yang luar biasa. Kemampuanya dalam memimpin dan mengatur pemerintahan sangat menonjol.
Dalam sejarah ditulis, bahwa pasukan Sultan Muhammad Al-Fatih tiba di kota Konstantinopel pada hari Kamis 26 Rabiul Awal 857 H atau 6 April 1453 M. Di hadapan tentaranya, Sulthan Al-Fatih lebih dahulu berkhutbah mengingatkan tentang kelebihan jihad, pentingannya memuliakan niat dan harapan kemenangan di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dia juga membacakan ayat-ayat Al-Qur’an mengenainya serta hadis Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tentang pembukaan kota Konstantinopel. Ini semua memberikan semangat yang tinggi pada bala tentera dan lantas mereka menyambutnya dengan zikir, pujian dan doa kepada Allah. Hingga tepat jam 1 pagi hari Selasa 20 Jumadil Awal 857 H atau bertepatan dengan tanggal 29 Mei 1453 M, serangan utama dilancarkan. Para mujahidin diperintahkan supaya meninggikan suara takbir kalimah tauhid sambil menyerang kota. Tentara Utsmaniyyah akhirnya berhasil menembus kota Konstantinopel melalui Pintu Edirne dan mereka mengibarkan bendera Daulah Utsmaniyyah di puncak kota. Kesungguhan dan semangat juang yang tinggi di kalangan tentara Al-Fatih, akhirnya berjaya mengantarkan cita-cita mereka.
Dari sinilah Panglima ini dijuluki Al-Fatih yang artinya Sang Penakluk, di mulai dari Masjid menuju Konstantinopel. Allahu a’lam[]
SOAL MODUL SIROH
Apa itu Konstantinopel?
Siapakah Muhammad Al-Fatih itu?
Berapa umur Muhammad Al-Fatih saat menaklukan Konstantinopel?
Apa yang Sobat Kecil ketahui tentang cara sang ayah dalam mendidik Muhammad Al-Fatih kecil?
Sebutkan hadits tentang penaklukan Konstantinopel!
Apakah Sobat kecil tertarik menjadi Muhammad Al-Fatih kedua?
*Materi Ramadhan Kids 1437 H di Masjid Thaybah oleh Nor Kandir
Artikel norkandirblog.wordpress.com
Fiqih & Tasawuf Wanita
Judul Asli : Attadzkiratul Hadlramiyyah Fiima Yajibu Alan Nisa'i Minal Umurid Diniyah
Karya : Sayyid Muhammad bin Salim bin Hafizh (Ayah Habib Umar bin Hafizh Pengasuh Ponpes Darul Musthafa Tarim)
Banyak buku yang membahas masalah fiqih wanita namun jarang atau mungkin belum pernah kita jumpai dari kalangan ulama yang menguraikan secara bersamaan fiqih wanita yang disertai dengan tasawuf.
Al Allamah Sayyid Muhammad bin Salim bin Hafizh "ayah dari Al Habib Umar bin Hafizh pendiri pondok pesantren Darul Musthafa, Tarim Hadhramaut" mencoba mnguraikan tentang Hkum-Hukum yang harus diketahui oleh kaum wanita dan adab-adab yang harus mereka terapkan, juga berisi nasehat-nasehat berharga yang berguna bagi kaum wanita untuk urusan agama dan dunianya.
Penilis menyusunnya dalam kalimat yang mudah dipahami dengan penjelsan yang mudah diterima, sehingga dapat dijadikan wacana pembuka bagi wanita muslimah dalam beribadah kepada Allah, melayani suami secara arif, mendidik anak-anak mereka, bergaul dengan sesama wanita, mengatur rumah tangga dan segala kebutuhan mereka sebagai wanita karier, seorang istri yang sholekhah dan sebagai ibu yang bijaksana.
Kita bersyukur kepada Allah atas taufik dan karunianya atas selesainya karya ini bagi kepentingan wanita muslimah di masa sekarang, yang mana kaum wanitanya sangat membutuhkan pengetahuan tentang kewjiban-kewajiban islam serta penerapannya sesuai dengan hukum islam dan kewajiban untuk menghiasi diri dengan akhlak islami yang baik.
Harga : Rp.26.000
Hubungi 0856 4000 5298 Untuk Mendapatkannya.
وكان سيدى عبد القادر الجيلى رحمه الله يقول : من اراد الآخرة فعليه بالزهد فى الدنيا ومن اراد الله تعالى فعليه بالزهد فى الآخرة ومادام فى قلب العبد شهوة من شهوات الدنيا او لذة من لذات الدنيا من مآكول او ملبوس او منكوح اوولاية اورياسة او تدقيق فى فن من فنون العلم الزائد عن الفرض كرواية الحديث الآن وقراءة القرآن بالقراءات السبع وكالنحو والفقه والفصاحة فليس هذا محبا فى الآخرة انما هو راغب فى الدنيا تابع لهواه
Adalah Beliau Sayyidiy Syaikh Abdul Qodir Al Jilany rohimahullohu berkata : "Barang siapa menginginkan akhirat maka zuhudlah (masalah) dunia dan barang siapa yang menginginkan Alloh Ta'ala maka berlakulah zuhud (terhadap apa apa yang ada di) akhirat, dan selama dalam hati seorang 'abdun terdapat keinginan dari berbagai macam keinginan dunia atau keinginan terhadap kenikmatan dari kenikmatan duniawi, katakanlah misalnya makanan yang hendak dimakan, pakaian yang hendak dipakai, atau wanita yang hendak dinikahi ataupun berkeinginan menjadi wali, atau pemimpin atau keinginan untuk memperdalam cabang dari cabang-cabang ilmu pengetahuan yang lebih dari perkara yang difardlukan baginya, seperti meriwayatkan hadis pada masa sekarang, mempelajari qiroatussab'ah, mempelajari nahwu, fiqih, fasohah, maka yang sedemikian itu bukanlah termasuk orang yang cinta pada akhirat, sesungguhnya dia seorang yang senang masalah ke duniawian ia seorang yang tengah mengikuti hawa nafsunya".
Sumber Kitab Al Minahussaniyah
NASIHAT EMAS BAGI PEGIAT RIBAWI. Al-'Allamah DR. Robi' bin Hadi Al-Madkholi hafizhohulloh: PERTANYAAN: 【 Apakah dibolehkan bagiku meminjam dari bank ribawi untuk membeli sebuah rumah? Berikan faedah kepada kami jazakumullohu khoiro. 】 JAWABAN: Jika engkau butuh sebuah roti untuk makan dan dengan itu engkau terselamatkan dari kematian maka jangan engkau mengambil (baca: meminjamnya) dari bank sedikitpun terlebih untuk membangun rumah atau membeli mobil. Allah telah halalkan bagimu bangkai, daging babi, hewan yang mati terpukul dan yang jatuh; Allah halalkan itu semua di saat terpaksa. ❝ Namun Allah tidak pernah menghalalkan bagimu riba; riba bahaya sekali dan bahaya sekali. ❞ Maka jangan engkau bermu'amalah dengan riba dan bersabarlah; karena sesungguhnya Allah 'Azza wa Jalla berfirman: "Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya." [Qs. At-Tholaaq: 2-3] ❝ Maka riba adalah dosa besar dan perkara yang berbahaya; dan yang menghalalkannya dikafirkan. ❞ Selengkapnya baca di Channel MutiaraASK : bit.ly/MutiaraASK atau di www.happyislam.com (recent post) Gambar dari ikhwan #fiqih #kontemporer #riba #ribawi #credit #rumah #motor #mobil via Instagram ift.tt/1PWqhMi
norkandirblog.wordpress.com/2016/09/01/untuk-mahasiswa-te...
Untuk Mahasiswa Teknik yang Ingin Mendalami Agama
Untuk Mahasiswa Teknik yang Ingin Mendalami Agama
Ahli hikmah berkata, “Engkau mengharapkan kesuksesan tetapi engkau tidak menempuh jalan-jalannya. Sesungguhnya, kapal itu tidak akan pernah berlayar di padang pasir.” Sesungguhnya, bahasa Al-Qur’an adalah bahasa Arab. Dan agama kita adalah Al-Qur’an itu sendiri. Maka, tidak ada jalan lain bagi kita untuk memahaminya melainkan dengan bahasa Arab. Sungguh, para Salaf terdahulu amat memperhatikan bahasa Arab bahkan merupakan aib bagi mereka bila tidak bisa bahasa Arab.
Imam Ibnu Syaibah dalam kitab Al-Mushonnaf menukil sebuah riwayat bahwa Umar bin Khoththob a pernah menulis surat kepada Abu Musa Al-`Asy`ari a: Amma ba’du. Belajarlah kalian as-Sunnah dan belajarlah kalian bahasa Arab.” Dalam riwayat lain Umar Radhiyallahu ‘Anhu berkata, “Pelajarilah oleh kalian bahasa Arab karena sesungguhnya bahasa Arab itu adalah bagian dari agama kalian.”
Murid senior Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘Anhu dari kalangan tabi’in yang bernama Mujahid Rahimahullah, berkata, “Tidaklah halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan hari Akhir berbicara tentang Kitabulloh padahal dia tidak pandai bahasa Arab.”
Imam Malilk Rahimahullah berkata, “Tidaklah didatangkan kepadaku seseorang yang tidak pandai bahasa Arab tetapi berani menafsirkan Kitabulloh melainkan aku akan menghukumnya.”
Imam asy-Syafi`i Rahimahullah berkata, “Aku menghendaki memperlajari bahasa Arab agar ia membantuku dalam memahami fiqih.”
Syaikh Al-Albani Rahimahullah berkata, “Al-Qur’an dan as-Sunnah tidak mungkin keduanya bisa difahami, tidak pula cabang-cabang keduanya, kecuali dengan jalan bahasa Arab.”
Kita telah mengetahui tentang perhatian para ulama salaf dalam bahasa Arab. Namun jauh sebelum itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan kita untuk memperlajarinya sebagaimana yang terpahami secara eksplisit dari firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
“Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab itu berupa Al-Qur’an agar mereka memikirkannya.”[1]
Sebaik-baik ilmu adalah ilmu tentang ma’rifatulloh. Ilmu ini dan orang yang memperjarinya adalah terpuji. Sarana-sarana untuk mendapatkan ilmu tersebut adalah terpuji pula. Sementara, sebaik-baik Kitab yang mengenalkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah Al-Qur’an dan sarana untuk mempermudah memahami makna-maknanya adalah bahasa Arab. Maka, bahasa Arab dan orang yang memperlajarinya terpuji. Imam Ibnu Katsir Rahimahullah tatkala membawakan surat Yusuf ayat 2 ini berkata,
وَذَلِكَ لِأَنَّ لُغَةَ الْعَرَبِ أَفْصَحُ الْلُغَاتِ وَأَبْيَنُهَا وَأَوْسَعُهَا وَأَكْثَرُهَا تَأْدِيَّةً لِلْمَعَانِي الَّتِي تَقُوْمُ بِالنُّفُوْسِ فَلِهَذَا أَنْزَلَ أَشْرَفَ الْكُتُبِ بِأَشْرَفِ اللُّغَاتِ عَلَى أَشْرَفِ الرُّسُلِ بِسَفَارَةِ أَشْرَفِ الْمَلاَئِكَةِ وَكاَنَ ذَلِكَ فِي أَشْرَفِ بَقَاعِ الْأَرْضِ وَابْتَدَىءَ إِنْزَالُهُ فِي أَشْرَفِ شُهُوْرِ السَّنَةِ وَهُوَ رَمَضَانُ فَكَمْلٌ مِنْ كُلِّ الْوُجُوْهِ.
“Yang demikian itu karena sesungguhnya bahasa Arab adalah bahasa yang paling fasih, paling jelas, paling luas, dan paling banyak kandungan makna-maknanya sehingga lebih menyentuh hati. Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan kitab yang paling mulia dengan bahasa yang paling mulia kepada rosul yang paling mulia lewat perantara malaikat yang paling mulia di tempat yang paling mulia dan permulaan turunlah di bulan yang paling mulia yaitu bulan Romadhon. Maka, ini adalah kesempurnaan dari berbagai segi.”[2]
Termasuk syubhat setan adalah perkataannya, “Tundalah dulu. Jangan menghafal Al-Qur’an sebelum kamu mempelajari bahasa Arab. Jika engkau telah menguasai bahasa Arab maka dengan mudah engkau bisa menghafal Al-Qur’an bahkan dalam satu hari engkau bisa menghafal satu surat! Ini adalah pencapaian yang luar biasa tanpa banyak memeras otak karena engkau telah tahu kosa-kata dan uslub-uslub tata bahasanya.” Hendaklah dia berta`awwud kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menolak was-was setan itu. Yang benar, hendaklah beriringan antara keduanya. Belajar bahasa Arab sambil menghafal Al-Qur’an. Yakinlah, hari esok belum tentu harinya.
Dia bisa memilih kitab mana yang dia suka, misalnya: kitab Ajurumiyyah, Durusul Lughoh li Ghoirin Naatiqin, atau Nahwul Wadhih. Adapun Syaikh Utsaimin Rahimahullah menganjurkan bagi penuntut ilmu pemula mempelajari Ajurumiah karena bahasa lugas, singkat, padat faedah dan bagus untuk dihafal. Untuk shorof, bisa membelajari kitab Tashrif Amtsilati. Allohu’ Alam.
Sesungguhnya belajar itu membutuhkan tadarruj (setahap demi setahap). Begitu pula dalam menghafal Al-Qur’an. Maka, dia membutuhkan kesabaran dalam menghafalnya. Di antara manusia ada yang semangatnya menggebu-gebu saat di awalnya tapi menurun drastis setelah berlalu bererapa masa. Hal ini karena ia terlalu tergesa-gesa ingin cepat hafal, sehingga apabila hal ini tidak tercapai, maka futur dan rasa bosan menimpanya. Sesungguhnya para shohabat Radhiyallahu ‘Anhu menghafal 5 ayat-ayat dan tidak melanjutkan ke ayat berikutnya kecuali jika sudah benar-benar faham dan mengamalkannya. Hendaknya para penghafal meniru mereka sebisa mungkin sehingga futur dan rasa bosan bisa dimimalisirkan. Yang sedikit tapi berkesinambungan lebih dicintai Allah Subhanahu wa Ta’ala daripada yang banyak tapi hanya sekali-dua kali. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
“Janganlah kamu gerakkan lisanmu (dalam membaca Al-Qur’an) karena hendak cepat-cepat (menguasai)nya. Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu. Kemudian, sesungguhnya atas tanggungan Kamilah penjelasannya.”[3]
Di antara hal yang perlu diperhatikan bagi penghafal Al-Qur’an adalah menjauhi segala yang mendatangkan murka Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hati yang terbiasa dengan dosa dan maksiat tidak dapat memahami dan berintraksi dengan Al-Qur’an. Dosa dan maksiat merupakan sumber hilangnya hafalan. Sebab, tidaklah Allah Subhanahu wa Ta’ala menghukum dan mengadzab suatu kaum kecuali karena ulah mereka sendiri dari dosa-dosa dan maksiat-maksiat yang mereka kerjakan tanpa meyesal dan tobat kepadaNya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
“Dan musibah apa pun yang menimpamu, maka itu disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).”[4]
Perkara ini dipahami betul oleh Imam asy-Syafi’i Rahimahullah dalam sebuah tarbiyah yang diajarkan oleh gurunya, Waki’ Rahimahullah, tentang pengalaman pribadinya. Imam asy-Syafi’i Rahimahullah merupakan sosok yang sangat terkenal dengan daya ingat dan hafalan yang sangat kuat serta menakjubkan. Beliau bisa menghafal dengan hanya sekali melihat. Namun, pada suatu hari beliau merasa hafalannya tersendat dan tidak seperti biasanya. Sehingga, beliau pun pergi menemui gurunya, Imam Waki Rahimahullah dan mengadukan perihal hafalannya yang tersendat. Maka, Imam Waki’ Rahimahullah memberikan nasehat kepada muridnya, “Sesungguhnya demikian itu kembali kepada dirimu sendiri. Barangkali kamu pernah melakukan suatu dosa, sehingga dosa itu mempengaruhi kekuatan hafalan dan daya ingatmu.”
Imam asy-Syafi`i Rahimahullah pun mengevaluasi diri. Akhirnya, beliau teringat bahwa pada suatu hari beliau secara tidak sengaja melihat betis seorang perempuan karena pakaian roknya terhembus angin. Beliau pun berkesimpulan bahwa itulah dosa yang meracuni kekuatan hafalan dan daya ingatnya. Maka, beliau melatunkan beberapa bait syair yang sangat indah, berkesan, serta penuh makna dan hikmah.
Aku mengadukan perihal buruknya hafalanku kepada Waki’
Beliau menasehatiku agar meninggalkan maksiat
Beliau berkata padaku, “Ilmu adalah cahaya.
Dan cahaya Allah tidak akan diberikan kepada pelaku maksiat.”
Surabaya, Mei 2011
Nor Kandir
Artikel norkandirblog.wordpress.com
[1] QS. Yusuf [12]: 2.
[2] Tafsir Ibnu Katsir (IV/365-367).
[3] QS. Al-Qiyaamah [75]: 16-19.
[4] QS. Asy-Syuuroo [42]: 30.
Generasi Muda Nahdlatul Ulama (NU) harus memahami islam secara menyeluruh, tidak hanya syariah dan fiqih, namun juga harus memahami Islam dari aspek sejarah dan budaya. Langkah ini dinilai mampu membentengi diri agar tidak mudah terpengaruh oleh bahaya NII.
“ Kalau sudah memahami aspek-aspek tersebut, Generasi muda NU menjaga diri dari adanya NII dan cuci otak yang selama ini menajdi modus aktivias NII,” ungkap Rois Syuriah NU Wonosobo, KH Abdul Halim Ainul Yakin Al Hafidz Sabtu (11/6) dalam peringatan Hari lahir Nadhatul Ulama (NU) Tahun Ke 88 di Kantor PCNU Wonosobo.
Dijelaskan dia, bahwa peringatah Harlah NU ke 88 ini sengaja digelar dengan gema Sholawat serta pengajian kebangsaan oleh Gus Muwafiq. Harapannya melalui sholawat akan merekatkan kecintaan generasi muda NU kepada Nabi Muhammad serta memahami ajaran-ajaranya. Sementara tema diskusi kebangsaan yakni memperkokoh empat pila kebangsaan meliputi Bangsa, NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika.
“ Mengakui negara Indonesia ini sudah final. Tidak usah terpengaruh dengan gagasan pendirian negara-negara baru, termasuk gagasn mendirikan negara islam,”katanya
Sementara Bupati Wonosobo, A Kholiq Arif menyebutkan pihaknya merespon baik terkait dengan tema utama yang diangkat oleh NU, yaitu dengan Sholawat Kita Perkokoh empat Pilar Bangsa, NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika. Menurutnya, tema tersebut sangat sesuai dengan kondisi terkini Bangsa Indonesia yang sedang diterpa banyak isu negatif, untuk memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa.
“Berdirinya Negara Indonesia dan lahirnya Pancasila tidak lepas dari inisiatif pendiri NU, KH Hasyim Asyari,”katanya
Ketetapan dan kemantapan hati dari KH Hasyim Asyari ini, lanjut dia, mendorong warga NU sepakat mengakui Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia. Oleh karena itu sudah sewajarnya jika saat ini segenap warga NU berupaya mempertahankan eksistensi Pancasila, dan tiga pilar lain untuk menjaga persatuan dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“ Idiologi pancasila ini sudah harga mati, untuk itu sebagai bagian dari warga negara indonesia harus menunjung tinggi keputusan para leluhur dalam membina Bhineka tunggal ika,” tandasnya
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan kepada warga Wonosobo agar tidak tergiur segala bentuk iming-iming investasi yang tidak jelas juntrungnya.
“ Sudah berulang kali pengalaman terjadi, kita berharap semua elemen masyarakat bisa menjaga diri agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming investasi yang berujung menyusahkan,” pungkasnya. (rase)
PROFIL PONDOK PESANTREN
Nama Ponpes:Khulasotus Salam
Alamat:Cilangkap RT 07/VI Ds. Babakan Ciseeng Bogor
Pewakaf Musholla:Bapak Boy Sofyan
Nama Pengurus: 1Ustadz Dumyati
Pengasuh:Ustadz Hasan
Status Tanah:Wakaf
Luas Tanah:1100 m2
Luas Bangunan: 300 m2
Jumlah Santri: 1. Santriwan: 32 orang
2. Santriwati : 20 orang
Usia Santri:10 s/d 15 tahun
Fasilitas Pondok :5 Kamar (kobong) santri dinding tembok, 2 ruang dari bilik bambu, Majlis Taklim,
Kegiatan Santri: Pagi, 08.00-10.00, Pengajian Fiqih, Siang, 14.00-16.30, Nahwu Shorof, Malam, 20.00-22.30, Pengajian Hadits, Qashidah santri, Dialog dan tanya jawab umum
norkandirblog.wordpress.com/2016/09/01/bolehkah-mengucapk...
Bolehkah Mengucapkan Selamat Natal?
Bolehkah Mengucapkan Selamat Natal?
Assalamu’alaikum Ust. Maaf mengganggu. Apa hukum mengucapkan selamat Natal kepada orang Kristen? Saya pernah mendengar kalau itu tidak boleh, apa benar demikian? Terima kasih.
Mustaqim – 08989876xx
***
Waalaikumussalam warahmatullah wa barakatuh. Mengucapkan selamat Natal hukumnya tidak boleh. Ini telah dibahas oleh para ulama kita dalam kitab-kitab aqidah dan fiqih. Secara ringkas, ini alasannya:
Pertama, Allah telah mengkafirkan agama Kristen, maka kita wajib membenarkan kabar Allah dan meyakini kekafiran mereka, berdasarkan firmanNya:
«لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ»
“Sesungguhnya telah kafir orang-orang yang berkata, ‘Sesungguhnya Allah adalah al-Masih (Isa) putra Maryam.” (QS. Al-Maidah [5]: 72)
«لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلاثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَهٍ إِلا إِلَهٌ وَاحِدٌ وَإِنْ لَمْ يَنْتَهُوا عَمَّا يَقُولُونَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ»
“Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan, ‘Bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga,’ padahal sekali-kali tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir di antara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih.” (QS. Al-Maidah [5]: 73)
Kedua, Allah telah disakiti mereka sementara siapa yang mencaci dan menyakiti Allah tidak layak kita hargai dan hormati tetapi dijauhi dan dibenci. Hanya saja kita diperintah Allah untuk tetap berlaku adil dalam bermuamalah dengan mereka dan berbuat baik kepada mereka semata-mata agar mereka tertarik kepada Islam. Diriwayatkan dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
«لَيْسَ أَحَدٌ، أَوْ: لَيْسَ شَيْءٌ أَصْبَرَ عَلَى أَذًى سَمِعَهُ مِنَ اللَّهِ، إِنَّهُمْ لَيَدْعُونَ لَهُ وَلَدًا، وَإِنَّهُ لَيُعَافِيهِمْ وَيَرْزُقُهُمْ»
“Tidak ada satupun yang lebih bersabar mendengar cacian melebihi Allah. Mereka menuduh Allah memiliki anak tetapi Dia tetap memberi mereka kesehatan dan rezeki.” (HR. Al-Bukhari no. 6099 dan Muslim no. 2804)
Ketiga, yang mereka rayakan adalah tuhan khayalan mereka bukan Nabi ‘Isa. Kita mencintai Nabi ‘Isa sebagaimana mencintai nabi-nabi yang lain tetapi Allah lebih kita cintai. Bahkan, Nabi ‘Isa kelak di akhirat akan mengingkari umat Kristiani dan berlepas diri dari mereka. Allah menceritakan:
وَإِذْ قَالَ اللَّهُ يَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ أَأَنْتَ قُلْتَ لِلنَّاسِ اتَّخِذُونِي وَأُمِّيَ إِلَهَيْنِ مِنْ دُونِ اللَّهِ قَالَ سُبْحَانَكَ مَا يَكُونُ لِي أَنْ أَقُولَ مَا لَيْسَ لِي بِحَقٍّ إِنْ كُنْتُ قُلْتُهُ فَقَدْ عَلِمْتَهُ تَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِي وَلا أَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِكَ إِنَّكَ أَنْتَ عَلامُ الْغُيُوبِ
“Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman, ‘Hai Isa putra Maryam, benarkah kamu mengatakan kepada manusia, ‘Jadikanlah aku dan ibuku dua orang tuhan selain Allah?’ Isa menjawab, ‘Maha Suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (mengatakannya). Jika aku pernah mengatakannya maka tentulah Engkau telah mengetahuinya. Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui perkara yang gaib-gaib.’” (QS. Al-Maidah [5]: 116)
Keempat, mengucapkan selamat Natal berarti merestui keyakinan mereka dan tolong menolong dalam kekufuran dan kesyirikan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengancam:
«مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ»
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum (komunitas), maka dia termasuk bagian dari kaum (komunitas) tersebut.” (HR. Abu Daud no. 4031 dan dinilai hasan shahih oleh Syaikh al-Albani)
Kelima, Fatwa MUI Tentang Perayaan Natal Bersama Tertanggal 1 Jumadil Awal 1401 H/ 7 Maret 1981 yang ditandatangani oleh KH. Syukri Ghozali selaku Ketua Komisi Fatwa dan Drs. Mas’udi selaku Sekretaris Komisi Fatwa, Majelis Ulama Indonesia memfatwakan bahwa:
Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa ‘alaihissalam, akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan di atas.
Mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram.
Agar ummat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah subhanahu wa ta’ala dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan perayaan Natal.
Demikian penjelasan ringkas tentang hukum mengucapkan selamat Natal, termasuk pula mengenakan topi sinterklas, kartu ucapan selamat, dan semacamnya. Semuanya dilarang. Allahu a’lam.[]
Sumber: Majalah Masajid Edisi Desember 2015 Rubrik Tanya Jawab – www.majalahmasajid.com
Artikel norkandirblog.wordpress.com
Membaca Doa Iftitah adalah bagian dari kesunahan di dalam sholat.
Dalam sholat terdapat rukun, sunnah haiat, dan sunnah ab'adh.
Jika kita meninggalkan sunnah Ab'adh sholat maka sunnah bagi kita untuk melakukan Sujud sahwi.
Doa iftitah merupakan salah satu Sunnah Haiat di dalam sholat.
Di dalam gambar ini kami sertakan bacaan doa Iftitah dalam bahasa latin dan Arab. Untuk tata cara membacanya anda bisa melihat langsung pada website sumbernya tentang: Doa Iftitah latin, arab dan artinya.
Terima Kasih
She teaches Fiqih to the students of MAN 1 Payakumbuh, beside that she also organize the library of this Islamic Senior High School. I took this photo by using my Spectra Camera Vertex DV2.
RT @majlis_nisa: Open Trip Hiking +Dauroh 13-14 April 2016 Let’s Picnic Adventure Religi “Ladies Only” t.co/b9NIE5TLj7
Open Trip Mt. Papandayan
Tema: Fiqih Bab Tayammum
with Ustadzah Fachriyah Novel Jindan
13-14 April 2016
Jadwal Estimasi Road of Planning...
norkandirblog.wordpress.com/2016/09/04/download-matan-dan...
DOWNLOAD MATAN DAN TERJEMAH UNTUK HAFALAN PENUNTUT ILMU PEMULA
DOWNLOAD MATAN DAN TERJEMAH UNTUK HAFALAN
—((( MATAN AL-QUR`AN DAN TAJWID )))—
[untuk membuka file ebook *.bok menggunakan viewer.exe >> mnurqomarudin.blogspot.co.id/2013/11/membuka-file-bok.html ]
01 Mushaf al-Qur`an:
File APK (Android) : play.google.com/store/apps/details?id=com.quran.labs.andr... atau www.mediafire.com/?cqp626fvsx6bc3y untuk apk
File CHM – 4,3 MB: drive.google.com/file/d/0B1iVgc7j_tdiUHQ5c0ZqRm9vUnc/view...
File DOC (ARAB) – 0,3 MB: drive.google.com/file/d/0B1iVgc7j_tdibXRiSkt3cng0QlU/view...
File Ebook (ARAB) – 1 MB: drive.google.com/file/d/0B1iVgc7j_tdiLTJSaTJ2bkY4R3c/view...
02 Manzhumah al-Jazariyah: Matan dan Terjemah (TAJWID)
File APK (Android):
File PDF:
File DOC:
File XPS:
File DOC (ARAB):
File Ebook (ARAB):
File MP3:
File MP3 (kajian):
—((( MATAN AQIDAH )))—
01 Aqidah Thahawiyah Matan dan Terjemah:
File APK (Android) – 3 MB: drive.google.com/file/d/0B1iVgc7j_tdiRFB3bm1vdEZnY0U/view...
File PDF – 0,6 MB: drive.google.com/file/d/0B1iVgc7j_tdiZzZnNkx0dGJRRzQ/view...
File DOC – 0,3 MB: drive.google.com/file/d/0B1iVgc7j_tdiRVZaOTAxUlhOeEE/view...
File XPS – 0,7 MB: drive.google.com/file/d/0B1iVgc7j_tdiblNWdGtyamdENnM/view...
File DOC (ARAB) – 0,2 MB: drive.google.com/file/d/0B1iVgc7j_tdidTV4UVcxSmgwRXM/view...
File Ebook (ARAB) – 0,3 MB: drive.google.com/file/d/0B1iVgc7j_tdiemJMSkljbnlNZ00/view...
File MP3:
File MP3 (kajian):
02 Lum’atul I’tiqad Matan dan Terjemah
File APK (Android) – 1,9 MB: drive.google.com/file/d/0B1iVgc7j_tdiUEJFN3dsS1ZKRWc/view...
File PDF – 0,8 MB: drive.google.com/file/d/0B1iVgc7j_tdiRllRNFBtbTRSR1U/view...
File DOC – 0,3 MB: drive.google.com/file/d/0B1iVgc7j_tdiSjNrT2xyRHphYm8/view...
File XPS – 0,8 MB: drive.google.com/file/d/0B1iVgc7j_tdidUMzcXNucGl5UWc/view...
File DOC (ARAB) – 0,1 MB: drive.google.com/file/d/0B1iVgc7j_tdiVHMzendFNy1FODA/view...
File Ebook (ARAB) – 0,2 MB: drive.google.com/file/d/0B1iVgc7j_tdidTRoa1VCdW5HZzQ/view...
File MP3:
File MP3 (kajian):
03 Al-Ushul Ats-Tsalatsah – Terjemah
File APK (Android) 1,44 MB: drive.google.com/file/d/0B1iVgc7j_tdiN0JQZTZhWTNlQms/view...
File PDF (0,541 MB): drive.google.com/file/d/0B1iVgc7j_tdiWnZ2bHpMOVJCaXM/view...
File DOC (1,87 MB): drive.google.com/file/d/0B1iVgc7j_tdiTUtub3ZyQUFlSzg/view...
File XPS (0,534 MB): drive.google.com/file/d/0B1iVgc7j_tdibFlVZWRNdGxqcUE/view...
File DOC (ARAB) – 0,60 MB: drive.google.com/file/d/0B1iVgc7j_tdiUVhKVG1IbHVuaGc/view...
File Ebook (ARAB) – 0,17 MB: drive.google.com/file/d/0B1iVgc7j_tdic1VaeS0zOWxUdUk/view...
File MP3:
File MP3 (kajian):
04 Nawaqidhul Islam – Pembatal Islam – Matan dan Terjemah
File APK (Android) – 2 MB: drive.google.com/file/d/0B1iVgc7j_tdiR1BsRHZmZFZYRjg/view...
File PDF – 0,6 MB: drive.google.com/file/d/0B1iVgc7j_tdiUHVObGwyNnJtZDQ/view...
File DOC – 0,2 MB: drive.google.com/file/d/0B1iVgc7j_tdidjRpelZOVXVla2s/view...
File XPS – 0,5 MB: https://drive.google.com/file/d/0B1iVgc7j_tdieFZGLUU2QThWRnc/view?usp=sharing
File DOC (ARAB) – 0,1 MB: drive.google.com/file/d/0B1iVgc7j_tdiajVIeXVGem91aW8/view...
File PDF (ARAB) : drive.google.com/file/d/0B1iVgc7j_tdiQmE3MXBDbHZOTU0/view...
File MP3:
File MP3 (kajian):
05 Qawaidul Arba – Matan dan Terjemah
File APK (Android): drive.google.com/file/d/0B1iVgc7j_tdiOVB0YnB1NFVDa0k/view...
File PDF – 0,6 MB: drive.google.com/file/d/0B1iVgc7j_tdiOGU1Q2F6NzFnUWs/view...
File DOC – 0,3 MB: drive.google.com/file/d/0B1iVgc7j_tdiNXRjMVZQdURSeDg/view...
File XPS – 0,6 MB: drive.google.com/file/d/0B1iVgc7j_tdiUktyY05yTXM5akU/view...
File DOC (ARAB): drive.google.com/file/d/0B1iVgc7j_tdiaDdzaWtxd3JMRTg/view...
File Ebook (ARAB): drive.google.com/file/d/0B1iVgc7j_tdiMDg3NHJENmQ2QTA/view...
File MP3:
File MP3 (kajian):
—((( MATAN BAHASA ARAB – SHARAF DAN NAHWU )))—
01 Mukhtashar Amtsilah Tashrifiyah
File APK (Android):
File PDF:
File DOC:
File XPS:
File DOC (ARAB):
File Ebook (ARAB):
File MP3:
File MP3 (kajian):
02 Al-Ajurrumiyah: Matan dan Terjemah
File APK (Android):
File PDF:
File DOC:
File XPS:
File DOC (ARAB):
File Ebook (ARAB):
File MP3:
File MP3 (kajian):
—((( MATAN HADITS DAN MUSTHALAH )))—
01 Hadits Arbain Nawawi – Matan dan Terjemah
File APK (Android) – 1,9 MB: drive.google.com/file/d/0B1iVgc7j_tdidXBKZXh5aTFIbkk/view...
File PDF – 0,8 MB: drive.google.com/file/d/0B1iVgc7j_tdiYWdiMHdOaEhPVmM/view...
File DOC – 0,2 MB: drive.google.com/file/d/0B1iVgc7j_tdiYWdiMHdOaEhPVmM/view...
File XPS: drive.google.com/file/d/0B1iVgc7j_tdiMzRrZ0dWYVJCeGM/view...
File DOC (ARAB): drive.google.com/file/d/0B1iVgc7j_tdiS1YyNENKZ2NRMlU/view...
File PDF (ARAB): drive.google.com/file/d/0B1iVgc7j_tdiM2VELW5wQlFsXzg/view...
File MP3 (Matan+Terjemah) 5,2 MB: drive.google.com/file/d/0B1iVgc7j_tdiMFdhdzF0eXVTTmM/view...
File MP3 (kajian):
02 Manzhumah Baiquniyah – Matan dan Terjemah (MUSTHALAH)
File APK (Android) – 1,7 MB: drive.google.com/file/d/0B1iVgc7j_tdidlYzNGNuZlZ2OG8/view...
File PDF: drive.google.com/file/d/0B1iVgc7j_tdiQUxZOHNzWFh0SUk/view...
File DOC: drive.google.com/file/d/0B1iVgc7j_tdiQUxZOHNzWFh0SUk/view...
File XPS: drive.google.com/file/d/0B1iVgc7j_tdiY2pxUjVlZTFDcG8/view...
File DOC (ARAB): drive.google.com/file/d/0B1iVgc7j_tdiWTBGZ0toTnp0aHM/view...
File Ebook (ARAB): drive.google.com/file/d/0B1iVgc7j_tdiQnp4VmtMYzBSMlE/view...
File MP3:
File MP3 (kajian):
—((( MATAN FIQIH DAN USHUL FIQIH )))—
Al-Ghayah wat Taqrib Abu Syuja: Matan dan Terjemah (FIQIH)
File APK (Android):
File PDF:
File DOC:
File XPS:
File DOC (ARAB):
File Ebook (ARAB):
File MP3:
File MP3 (kajian):
02 Al-Waraqat (USHUL FIQIH)
File APK (Android):
File PDF:
File DOC:
File XPS:
File DOC (ARAB):
File Ebook (ARAB):
File MP3:
File MP3 (kajian):
Artikel terjemahmatan.blogspot.com/
Artikel norkandirblog.wordpress.com
Buku : Ilmu ushul Fiqh
Pengarang : Prof. DR. Rachmat Syafe'i, MA.
Detail buku ini bisa dilihat di :
buku-rahma.blogspot.com/search/label/BUKU%20AGAMA%20ISLAM
Koleksi Buku Bekas :
Skripsi, Tesis, PTK, PTS, Makalah, Gratis download :
🔗 www.sunnah.me/2020/01/jadwal-kajian-rutin-purwakarta.html
📓|| *Jadwal Kajian Islam Ilmiah Purwakarta*
📆*AHAD*
1⃣▶🏠Tempat : Masjid Baitul Arqom (dekat stasiun purwakarta)
⌚waktu : 11.00 - waktu dzhuhur
pembahasan :
📌minggu ke 1&2 :
📗kitab durorul bahiyyah (fiqih)
Pemateri : Al-ustadz Abu Muawiyah Idris حفظه الله
📌Minggu 3&4 :
📗Kitab adda wadawa (aqidah)
Pemateri : Al-Ustadz Mahmud Barjib حفظه الله
peserta : ikhwan & akhwat
2⃣▶🏠Tempat : Masjid Al-khoir, Ma'had Darul Atsar Purwakarta Kp.Lio Tanjung sari Pasawahan
⌚waktu : Ba'da maghrib - menjelang Isya
pembahasan :
📗 Riyadushsholihin
📗Tafsir Assa'di
🔁Tanya jawab Umum
Pemateri : Al-Ustadz Mahmud Barjib حفظه الله
peserta : ikhwan
📆*SENIN*
1⃣▶🏠Tempat : Masjid Al-Khoir, Ma'had Darul Atsar Purwakarta Kp.Lio Tanjung sari Pasawahan
⌚waktu : Ba'da maghrib - menjelang Isya
pembahasan :
📗 Riyadushsholihin
📗Tafsir Assa'di
🔁Tanya jawab Umum
Pemateri : Al-Ustadz Mahmud Barjib حفظه الله
Peserta : ikhwan
*SELASA*
1⃣▶🏠Tempat : Rumah Ustadz Hamzah Bajri, Gg.Banteng 1 Pasar Rebo
⌚waktu : Ba'da maghrib - menjelang Isya
pembahasan :
📗Tafsir Juz amma
Pemateri : Al-Ustadz Mahmud Barjib حفظه الله
Peserta : Ikhwan
📆*RABU*
1⃣▶🏠Tempat : Masjid Al-Khoir, Ma'had Darul Atsar Purwakarta Kp.Lio Tanjung sari Pasawahan
⌚waktu : Ba'da maghrib - menjelang Isya
pembahasan :
📗 Minhajussalikin (fiqih)
Pemateri : Al-Ustadz Muawiyah Idris حفظه الله
Peserta : ikhwan
📆*KAMIS*
1⃣▶🏠Tempat : Masjid Al-Khoir, Ma'had Darul Atsar Purwakarta Kp.Lio Tanjung sari Pasawahan
⌚waktu : Ba'da maghrib - menjelang Isya
pembahasan :
📗 Minhajussalikin (fiqih)
Pemateri : Al-Ustadz Muawiyah Idris حفظه الله
Peserta : Ikhwan
📆*JUM'AT*
*LIBUR*
📆*SABTU*
1⃣▶🏠Tempat : Masjid Al-Khoir, Ma'had Darul Atsar Purwakarta Kp.Lio Tanjung sari Pasawahan
⌚waktu : 10.30 - menjelang Dzuhur
*khusus pekan ke-4*
pembahasan :
📗 Syarhussunnah (Aqidah & Manhaj)
🔁Tanya jawab Umum
Pemateri : Al-Ustadz Mahmud Barjib حفظه الله
2⃣▶🏠Tempat : Masjid Al-Khoir, Ma'had Darul Atsar Purwakarta Kp.Lio Tanjung sari Pasawahan
⌚waktu : Ba'da maghrib - menjelang Isya
pembahasan :
📗 Riyadushsholihin
📗Tafsir Alquran
🔁Tanya jawab Umum
Pemateri : Al-Ustadz Mahmud Barjib حفظه الله
💐🌸🌷🌹 KABAR GEMBIRA BAGI PARA PENUNTUT ILMU
✍ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ
“Barang siapa menempuh suatu jalan untuk menuntut ilmu (agama), Allah akan memudahkan baginya dengan ilmu tersebut jalan menuju surga.”
📚 (HR. Muslim no. 7028)
*keterangan*
👉jika ada perubahan jadwal atau info lainnya insyaAllah akan diberitahukan melalui grup WA/Teleram salafy purwakarta.
══════ ❁📱❁ ══════
Silahkan bergabung:
📚 WA Salafy Purwakarta
🌏 Joint Channel:
photo bareng setelah peresmian komunitas blogger ngalam, kasihan si fiqih (a.k.a Ghan), dia gak ada di photo karena dia yang motret ... hihihihihi....
#FotoNobar @achmad_fiqih_k ・・・ #SquareInstaPic #VISCABARCA @INDOBARCA_PLG #nonbar @fcbarcelona via Instagram instagram.com/p/zyT1BYnGwr/ (March 04, 2015 at 07:43AM)
Bagi event organizer, pemilik cafe, atau humas komunitas suporter bisa mention langsung akun @Lokasi_Nobar atau menghubungi nomor 08985216530 dan pin 7CB7659C.
APABILA LANGIT MENDUNG, APAKAH MELAKSANAKAM SHALAT GERHANA? Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah, Tanya : "Apa hukumnya jika matahari terhalangi mendung. Sementara telah disebarkan di media bahwa akan terjadi gerhana pada jam sekian sekian. Apakah tetap melaksanakan shalat gerhana walaupun gerhananya tidak terlihat?" Jawab : "TIDAK BOLEH melaksanakan shalat gerhana karena bersandar kepada berita yang tersebar di media, atau berita yang disebutkan oleh para ahli hisab/astronomi, ketika langit mendung dan gerhana tidak terlihat. Karena Nabi — Shallallahu 'alaihi wa Sallam — mengaitkan hukum dengan RU'YAH. Nabi bersabda, فإذا رأيتموهما فافزعوا إلى الصلاة "Apabila kalian MELIHATnya maka bersegeralah melakukan shalat." Suatu yang mungkin, bahwa Allah menyembunyikan gerhana dari satu kaum tertentu saja, tidak pada semuanya, karena ada suatu hikmah yang Dia kehendaki." Majmu' Fatawa 16/309 Sumber: Manhajul Anbiya (Text disesuaikan dg Instagram) #fiqih #faedah #shalat #gerhana #matahari #bulan #blog www.happyislam.com via Instagram ift.tt/1U3DK4v
DISCOUNT, Aqiqah Oleh Ibu di Padang, Aqiqah Orang Mati di Padang, Aqiqah Orang Bugis di Padang, Aqiqah Oleh Ayah Angkat di Padang, Aqiqah Oleh Nenek di Padang
Rizq Aqiqah
Perum. Villa Anggrek Tahap 2 Blok D No 4 Air Dingin
Kecamatan Koto Tangah
Padang
#AqiqahOlehDiriSendiri, #AqiqahPlus, #AqiqahPerempuan, #AqiqahPadaHariKe40, #AqiqahPotongRambut, #AqiqahPerempuanBerapaKambing, #AqiqahPengertian, #AqiqahPakeSapi, #AqiqahPaket, #AqiqahPakeKambingBetina
PROFIL PONDOK PESANTREN
Nama Ponpes: Raudatul Mubtadin
AlamatCilangkap RT 07/VI Ds. Babakan Ciseeng Bogor
Pewakaf Musholla: Bapak Boy Sofyan
Nama Pengurus: 1Ustadz Dumyati
Pengasuh: Ustadz Hasan
Status Tanah: Wakaf
Luas Tanah: 1100 m2
Luas Bangunan: 300 m2
Jumlah Santri
1. Santriwan : 32 orang
2. Santriwati : 20 orang
Usia Santri10 s/d 15 tahun
Fasilitas Pondok
1. 5 Kamar (kobong) santri dinding tembok, 2 ruang dari bilik bambu
2. Majlis Taklim
Kegiatan Santri
1. Pagi, 08.00-10.00: Pengajian Fiqih
2. Siang, 14.00-16.30: Nahwu Shorof
3. Malam, 20.00-22.30:Pengajian Hadits
4. Qashidah santri
5. Dialog dan tanya jawab umum
Buku fiqih kesehatan islam - Cara nabi mencegah penyakit - fiqih kesehatan
Syariat yang diajarkan Nabi empat belas abad silam ternyata mengandung banyak manfaat kesehatan.
Ajaran wudu, mandi, dan istinja terbukti mengandung nilai kebersihan sangat tinggi. Dasar-dasar kebersihan lingkungan pun telah ditata apik oleh Nabi lewat anjuran beliau agar umatnya senantiasa menghindari kotoran, tidak kencing sembarangan, menjaga kebersihan jalan, mata air, tempat peristirahatan umum, dan sebagainya.
Buku ini memudahkan Anda memahami aturan-aturan Islam dari sudut pandang ilmu kesehatan. Uraian-uraian di dalamnya dapat meyakinkan Anda bahwa ketaatan pada Allah membuahkan pula kesehatan jasmani. Anda pun bisa menyelami cara pandang islami atas penyakit fisik, juga pendekatan alternatif dalam mencegah penyakit: menghindari kebiasaan buruk, mengobati penyakit hati, dan menjauhi maksiat.
Buku ini hendak pula memperkaya alasan kita dalam mencintai Nabi, namun sebagai sosok yang agak berbeda: "peletak-dasar sekaligus teladan ilmu kedokteran preventif".
Selamat membaca
#bukukurniasolo #tokopediabukukurniasolo #bukalapakbukukurniasolo #bukumurah #grosirbuku #diskonbuku #grosirbukumurah
Perbincangan dan Nasihat Agama ustazyusuf.info/darah-haid/
MASA SUCI DI SELA-SELA HAIDPara ahli fiqih bersepakat bahawa haid tidak disyaratkan darahnya harus keluar secara berkesinambungan pada masa haid itu, akan tetapi mereka berbeda pendapat tentang hukum masa suci yang berada di hari-hari haid.Bila seorang perempuan merasakan adanya darah keluar sehari dan suci sehari, para ulama fiqih terbagi dalam dua pendapat mengenai ini.Pertama, Mazhab hanafi berpendapat bahwa masa bersih haid di hari-hari haid dianggap sebagai saat-saat haid. Sedangkan Mazhab Syafi’I, dalam ucapannya yang paling sahih, berpendapat bahwa itu dianggap haid bila memenuhi 3 syarat.1. Masa suci itu terjadi di antara dua darah haid.2. Tidak terjadi pada masa lebih dari 15 hari.3. Darah haid tidak kurang dari batas minimal masa haid, iaitu 1hari 1 malam.Pendapat kedua adalah kompromi antara dua pendapat di atas. Iaitu menganggap bersih sebagai suci, kerana jika keluarnya darah dianggap haid maka ketika be
Situs Website Ahlussunnah - Ahlussunnah wal Jamaah adalah kelompok ahli tafsir, ahli hadits dan ahli fiqih. Merekalah yang mengikuti dan berpegang teguh dengan sunnah Nabi SAW dan sunnah Khulafaur Rasyidin setelahnya. Mereka adalah kelompok yang selamat (al-Fiqrah an-Najiyah) menurut Syekh Hasyim Asy'ari dalam Kitab Zidayat Ta'liyat
Banyak sekali Situs, Website, Media, Web, blog dan sejenisnya yang mengaku ahlus sunnah wal jama'ah alias ASWAJA, namun entahlah. Supaya tidak terjebak berikut adalah daftar Web, blog dan sejenisnya yang admint rangkum.
Jujur saja, sebenarnya banyak sih daftar situs website ahlussunnah. Kalau mau aman cari di islamuna.info dia merupakan Search Engine khusus buatan orang Indonesia yang dibuat untuk mencari situs-situs aswaja terpercaya.
Situs Website Majelis Ta’Lim dan Dzikir
Majelis adalah bentuk kata tempat, dari fi’il kata kerja : jalasa yang berarti duduk, sehingga makna majelis adalah tempat duduk. Makna lain dari kata ini adalah segolongan orang yang diberi kekhususan melakukan pertimbangan terhadap berbagai amal yang diserahkan kepada mereka, seperti istilah majelis asy-sya’biy majelis rakyat.
Maka seorang yang duduk dan dia berdzikir dalam duduknya tersebut, maka orang ini disebut berada di dalam majelis dzikir. Berikut ini ialah beberapa daftarnya
- Majelis Rasulullah, Jakarta www.majelisrasulullah.org/
- Majelis Nurul Musthofa, Jakarta www.nurulmusthofa.org/
Situs
Terjemah Bulughul Maram Kumpulan Hadits Hukum Panduan Hidup Muslim Sehari-Hari : Al-Hafizh Ibnu Hajar mulai menulis pada usia 23 tahun, dan terus berlanjut sampai mendekati ajalnya, karya-karya beliau banyak diterima umat Islam dan tersebar luas semenjak beliau masih hidup. Ibn Hajar Al-'Asqalani (773H / 1372M - 825H / 1449M) is a leading member of the hadith. Al-Hafiz Ibn Hajar began writing at age 23, and continued until close to his death, his works are widely accepted and widespread Muslims since he is still alive. Buku Bulughul Maram ini disusun oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani, Kitab Terjemah Bulughul Maram ini merupakan kitab Hadits tematik yang memuat hadits-hadits yang dijadikan sumber pengambilan hukum fiqih (istinbath) oleh para ahli fiqih. Kitab ini menjadi rujukan utama , kitab ini termasuk kitab fiqih yang menerima pengakuan global dan juga banyak diterjemahkan di seluruh dunia. Books Translation of Sahih Al-Bukhari Group Hadith Legal Survival Guide Muslim Daily is organized by Al-Hafiz Ibn Hajar Al-Asqalani, Book Translate Sahih Al-Bukhari is a book of Hadith thematic either hadiths as a source of recruitment law jurisprudence (istinbath) by jurists. The book became a key reference, this book includes books of fiqh that receive global recognition and also translated all over the world. Metode yang digunakan oleh Ibnu Hajar dalam menyusun Buku Terjemah Bulughul Maram ini adalah dengan metode tematis (maudhu’i) berdasarkan tema-tema fiqih, mulai dari bab bersuci (thaharah) sampai bab kompilasi (al-jami’).. Ia menyeleksi beberapa hadits dari kitab-kitab shahih, sunan, mu’jam, dan al-jami yang berkaitan dengan hukum-hukum fiqih. The method used by Ibn Hajar in Sahih Al-Bukhari compiled Books Translate this is the method of thematic (maudhu'i) based on the themes of jurisprudence, beginning of chapter purification (thaharah) to compile chapter (al-Jami ') .. It selects a number of hadith from the books of saheeh, sunan, Qur'aan, al-jami and related laws of jurisprudence. Ibnu Hajar Al-’Asqalani (773H / 1372M – 825H / 1449M) adalah seorang ahli hadits yang terkemuka. Al-Hafizh Ibnu Hajar mulai menulis pada usia 23 tahun, dan terus berlanjut sampai mendekati ajalnya, karya-karya beliau banyak diterima umat Islam dan tersebar luas semenjak beliau masih hidup. Buku Terjemah Bulughul Maram Kumpulan Hadits Hukum Panduan Hidup Muslim Sehari-Hari ini disusun oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani, Kitab Terjemah Bulughul Maram ini merupakan kitab Hadits tematik yang memuat hadits-hadits yang dijadikan sumber pengambilan hukum fiqih (istinbath) oleh para ahli fiqih. Kitab ini menjadi rujukan utama , kitab ini termasuk kitab fiqih yang menerima pengakuan global dan juga banyak diterjemahkan di seluruh dunia. Metode yang digunakan oleh Ibnu Hajar dalam menyusun Buku Terjemah Bulughul Maram ini adalah dengan metode tematis (maudhu’i) berdasarkan tema-tema fiqih, mulai dari bab bersuci (thaharah) sampai bab kompilasi (al-jami’).. Ia menyeleksi beberapa hadits dari kitab-kitab shahih, sunan, mu’jam, dan al-jami yang berkaitan dengan hukum-hukum fiqih. Ibn Hajar Al-'Asqalani (773H / 1372M - 825H / 1449M) is a leading member of the hadith. Al-Hafiz Ibn Hajar began writing at age 23, and continued until close to his death, his works are widely accepted and widespread Muslims since he is still alive. Books Translation of Sahih Al-Bukhari Group Hadith Legal Survival Guide Muslim Daily is organized by Al-Hafiz Ibn Hajar Al-Asqalani, Book Translate Sahih Al-Bukhari is a book of Hadith thematic either hadiths as a source of recruitment law jurisprudence (istinbath) by jurists. The book became a key reference, this book includes books of fiqh that receive global recognition and also translated all over the world. The method used by Ibn Hajar in Sahih Al-Bukhari compiled Books Translate this is the method of thematic (maudhu'i) based on the themes of jurisprudence, beginning of chapter purification (thaharah) to compile chapter (al-Jami ') .. It selects a number of hadith from the books of saheeh, sunan, Qur'aan, al-jami and related laws of jurisprudence. Ibnu Hajar Al-’Asqalani (773H / 1372M – 825H / 1449M) adalah seorang ahli hadits yang terkemuka. Al-Hafizh Ibnu Hajar mulai menulis pada usia 23 tahun, dan terus berlanjut sampai mendekati ajalnya, karya-karya beliau banyak diterima umat Islam dan tersebar luas semenjak beliau masih hidup. Buku Terjemah Bulughul Maram ini disusun oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani, Kitab Terjemah Bulughul Maram ini merupakan kitab Hadits tematik yang memuat hadits-hadits yang dijadikan sumber pengambilan hukum fiqih (istinbath) oleh para ahli fiqih. Kitab ini menjadi rujukan utama , kitab ini termasuk kitab fiqih yang menerima pengakuan global dan juga banyak diterjemahkan di seluruh dunia. Metode yang digunakan oleh Ibnu Hajar dalam menyusun Buku Terjemah Bulughul Maram ini adalah dengan metode tematis (maudhu’i) berdasarkan tema-tema fiqih, mulai dari bab bersuci (thaharah) sampai bab kompilasi (al-jami’).. Ia menyeleksi beberapa hadits dari kitab-kitab shahih, sunan, mu’jam, dan al-jami yang berkaitan dengan hukum-hukum fiqih. Ibn Hajar Al-'Asqalani (773H / 1372M - 825H / 1449M) is a leading member of the hadith. Al-Hafiz Ibn Hajar began writing at age 23, and continued until close to his death, his works are widely accepted and widespread Muslims since he is still alive. Books Translation of Sahih Al-Bukhari Group Hadith Legal Survival Guide Muslim Daily is organized by Al-Hafiz Ibn Hajar Al-Asqalani, Book Translate Sahih Al-Bukhari is a book of Hadith thematic either hadiths as a source of recruitment law jurisprudence (istinbath) by jurists. The book became a key reference, this book includes books of fiqh that receive global recognition and also translated all over the world. The method used by Ibn Hajar in Sahih Al-Bukhari compiled Books Translate this is the method of thematic (maudhu'i) based on the themes of jurisprudence, beginning of chapter purification (thaharah) to compile chapter (al-Jami ') .. It selects a number of hadith from the books of saheeh, sunan, Qur'aan, al-jami and related laws of jurisprudence. Al-Hafizh Ibnu Hajar mulai menulis pada usia 23 tahun, dan terus berlanjut sampai mendekati ajalnya, karya-karya beliau banyak diterima umat Islam dan tersebar luas semenjak beliau masih hidup. Ibn Hajar Al-'Asqalani (773H / 1372M - 825H / 1449M) is a leading member of the hadith. Al-Hafiz Ibn Hajar began writing at age 23, and continued until close to his death, his works are widely accepted and widespread Muslims since he is still alive. Buku Bulughul Maram ini disusun oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani, Kitab Terjemah Bulughul Maram ini merupakan kitab Hadits tematik yang memuat hadits-hadits yang dijadikan sumber pengambilan hukum fiqih (istinbath) oleh para ahli fiqih. Kitab ini menjadi rujukan utama , kitab ini termasuk kitab fiqih yang menerima pengakuan global dan juga banyak diterjemahkan di seluruh dunia. Books Translation of Sahih Al-Bukhari Group Hadith Legal Survival Guide Muslim Daily is organized by Al-Hafiz Ibn Hajar Al-Asqalani, Book Translate Sahih Al-Bukhari is a book of Hadith thematic either hadiths as a source of recruitment law jurisprudence (istinbath) by jurists. The book became a key reference, this book includes books of fiqh that receive global recognition and also translated all over the world. Metode yang digunakan oleh Ibnu Hajar dalam menyusun Buku Terjemah Bulughul Maram ini adalah dengan metode tematis (maudhu’i) berdasarkan tema-tema fiqih, mulai dari bab bersuci (thaharah) sampai bab kompilasi (al-jami’).. Ia menyeleksi beberapa hadits dari kitab-kitab shahih, sunan, mu’jam, dan al-jami yang berkaitan dengan hukum-hukum fiqih. The method used by Ibn Hajar in Sahih Al-Bukhari compiled Books Translate this is the method of thematic (maudhu'i) based on the themes of jurisprudence, beginning of chapter purification (thaharah) to compile chapter (al-Jami ') .. It selects a number of hadith from the books of saheeh, sunan
Buku Bulughul Maram ini disusun oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani, Kitab Terjemah Bulughul Maram ini merupakan kitab Hadits tematik yang memuat hadits-hadits yang dijadikan sumber pengambilan hukum fiqih (istinbath) oleh para ahli fiqih. Kitab ini menjadi rujukan utama , kitab ini termasuk kitab fiqih yang menerima pengakuan global dan juga banyak diterjemahkan di seluruh dunia. Books Translation of Sahih Al-Bukhari Group Hadith Legal Survival Guide Muslim Daily is organized by Al-Hafiz Ibn Hajar Al-Asqalani, Book Translate Sahih Al-Bukhari is a book of Hadith thematic either hadiths as a source of recruitment law jurisprudence (istinbath) by jurists. The book became a key reference, this book includes books of fiqh that receive global recognition and also translated all over the world. Metode yang digunakan oleh Ibnu Hajar dalam menyusun Buku Terjemah Bulughul Maram ini adalah dengan metode tematis (maudhu’i) berdasarkan tema-tema fiqih, mulai dari bab bersuci (thaharah) sampai bab kompilasi (al-jami’).. Ia menyeleksi beberapa hadits dari kitab-kitab shahih, sunan, mu’jam, dan al-jami yang berkaitan dengan hukum-hukum fiqih. The method used by Ibn Hajar in Sahih Al-Bukhari compiled Books Translate this is the method of thematic (maudhu'i) based on the themes of jurisprudence, beginning of chapter purification (thaharah) to compile chapter (al-Jami ') .. It selects a number of hadith from the books of saheeh, sunan, Qur'aan, al-jami and related laws of jurisprudence. Ibnu Hajar Al-’Asqalani (773H / 1372M – 825H / 1449M) adalah seorang ahli hadits yang terkemuka. Al-Hafizh Ibnu Hajar mulai menulis pada usia 23 tahun, dan terus berlanjut sampai mendekati ajalnya, karya-karya beliau banyak diterima umat Islam dan tersebar luas semenjak beliau masih hidup. Buku Terjemah Bulughul Maram Kumpulan Hadits Hukum Panduan Hidup Muslim Sehari-Hari ini disusun oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani, Kitab Terjemah Bulughul Maram ini merupakan kitab Hadits tematik yang memuat hadits-hadits yang dijadikan sumber pengambilan hukum fiqih (istinbath) oleh para ahli fiqih. Kitab ini menjadi rujukan utama , kitab ini termasuk kitab fiqih yang menerima pengakuan global dan juga banyak diterjemahkan di seluruh dunia. Metode yang digunakan oleh Ibnu Hajar dalam menyusun Buku Terjemah Bulughul Maram ini adalah dengan metode tematis (maudhu’i) berdasarkan tema-tema fiqih, mulai dari bab bersuci (thaharah) sampai bab kompilasi (al-jami’).. Ia menyeleksi beberapa hadits dari kitab-kitab shahih, sunan, mu’jam, dan al-jami yang berkaitan dengan hukum-hukum fiqih. Ibn Hajar Al-'Asqalani (773H / 1372M - 825H / 1449M) is a leading member of the hadith. Al-Hafiz Ibn Hajar began writing at age 23, and continued until close to his death, his works are widely accepted and widespread Muslims since he is still alive. Books Translation of Sahih Al-Bukhari Group Hadith Legal Survival Guide Muslim Daily is organized by Al-Hafiz Ibn Hajar Al-Asqalani, Book Translate Sahih Al-Bukhari is a book of Hadith thematic either hadiths as a source of recruitment law jurisprudence (istinbath) by jurists. The book became a key reference, this book includes books of fiqh that receive global recognition and also translated all over the world. The method used by Ibn Hajar in Sahih Al-Bukhari compiled Books Translate this is the method of thematic (maudhu'i) based on the themes of jurisprudence, beginning of chapter purification (thaharah) to compile chapter (al-Jami ') .. It selects a number of hadith from the books of saheeh, sunan, Qur'aan, al-jami and related laws of jurisprudence. Ibnu Hajar Al-’Asqalani (773H / 1372M – 825H / 1449M) adalah seorang ahli hadits yang terkemuka. Al-Hafizh Ibnu Hajar mulai menulis pada usia 23 tahun, dan terus berlanjut sampai mendekati ajalnya, karya-karya beliau banyak diterima umat Islam dan tersebar luas semenjak beliau masih hidup. Buku Terjemah Bulughul Maram ini disusun oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani, Kitab Terjemah Bulughul Maram ini merupakan kitab Hadits tematik yang memuat hadits-hadits yang dijadikan sumber pengambilan hukum fiqih (istinbath) oleh para ahli fiqih. Kitab ini menjadi rujukan utama , kitab ini termasuk kitab fiqih yang menerima pengakuan global dan juga banyak diterjemahkan di seluruh dunia. Metode yang digunakan oleh Ibnu Hajar dalam menyusun Buku Terjemah Bulughul Maram ini adalah dengan metode tematis (maudhu’i) berdasarkan tema-tema fiqih, mulai dari bab bersuci (thaharah) sampai bab kompilasi (al-jami’).. Ia menyeleksi beberapa hadits dari kitab-kitab shahih, sunan, mu’jam, dan al-jami yang berkaitan dengan hukum-hukum fiqih. Ibn Hajar Al-'Asqalani (773H / 1372M - 825H / 1449M) is a leading member of the hadith. Al-Hafiz Ibn Hajar began writing at age 23, and continued until close to his death, his works are widely accepted and widespread Muslims since he is still alive. Books Translation of Sahih Al-Bukhari Group Hadith Legal Survival Guide Muslim Daily is organized by Al-Hafiz Ibn Hajar Al-Asqalani, Book Translate Sahih Al-Bukhari is a book of Hadith thematic either hadiths as a source of recruitment law jurisprudence (istinbath) by jurists. The book became a key reference, this book includes books of fiqh that receive global recognition and also translated all over the world. The method used by Ibn Hajar in Sahih Al-Bukhari compiled Books Translate this is the method of thematic (maudhu'i) based on the themes of jurisprudence, beginning of chapter purification (thaharah) to compile chapter (al-Jami ') .. It selects a number of hadith from the books of saheeh, sunan, Qur'aan, al-jami and related laws of jurisprudence. Al-Hafizh Ibnu Hajar mulai menulis pada usia 23 tahun, dan terus berlanjut sampai mendekati ajalnya, karya-karya beliau banyak diterima umat Islam dan tersebar luas semenjak beliau masih hidup. Ibn Hajar Al-'Asqalani (773H / 1372M - 825H / 1449M) is a leading member of the hadith. Al-Hafiz Ibn Hajar began writing at age 23, and continued until close to his death, his works are widely accepted and widespread Muslims since he is still alive. Buku Bulughul Maram ini disusun oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani, Kitab Terjemah Bulughul Maram ini merupakan kitab Hadits tematik yang memuat hadits-hadits yang dijadikan sumber pengambilan hukum fiqih (istinbath) oleh para ahli fiqih. Kitab ini menjadi rujukan utama , kitab ini termasuk kitab fiqih yang menerima pengakuan global dan juga banyak diterjemahkan di seluruh dunia. Books Translation of Sahih Al-Bukhari Group Hadith Legal Survival Guide Muslim Daily is organized by Al-Hafiz Ibn Hajar Al-Asqalani, Book Translate Sahih Al-Bukhari is a book of Hadith thematic either hadiths as a source of recruitment law jurisprudence (istinbath) by jurists. The book became a key reference, this book includes books of fiqh that receive global recognition and also translated all over the world. Metode yang digunakan oleh Ibnu Hajar dalam menyusun Buku Terjemah Bulughul Maram ini adalah dengan metode tematis (maudhu’i) berdasarkan tema-tema fiqih, mulai dari bab bersuci (thaharah) sampai bab kompilasi (al-jami’).. Ia menyeleksi beberapa hadits dari kitab-kitab shahih, sunan, mu’jam, dan al-jami yang berkaitan dengan hukum-hukum fiqih. The method used by Ibn Hajar in Sahih Al-Bukhari compiled Books Translate this is the method of thematic (maudhu'i) based on the themes of jurisprudence, beginning of chapter purification (thaharah) to compile chapter (al-Jami ') .. It selects a number of hadith from the books of saheeh, sunan
garisbuku.com/shop/terjemah-bulughul-maram/
• TOKO BUKU ONLINE •