View allAll Photos Tagged ActionManagementCenter

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas, terbentang dari sabang sampai merauke. Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945 atau sekitar 74 tahun yang lalu. Negara indonesia adalah negara konstitusi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. di bidang pendidikan sendiri konstitusi telah mengatur sistem pendidikan indonesia yaitu pada Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

 

Sistem pendidikan yang ada di indonesia di tanggung jawabi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) yang telah berganti nama dari yang sebelumnya bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas).

 

Pemerintah Indonesia sendiri telah mewajibkan kepada seluruh warganya untuk mengikuti program wajib belajar 9 tahun, 6 tahun untuk level sekolah dasar dan 3 tahun untuk sekolah menengah pertama. kendati demikian faktanya masih banyak masyarakat indonesia yang tidak memiliki pendidikan sampai batas wajib 9 tahun, tentunya dengan beraneka ragam alasan. ini menjadi tugas tersendiri tentunya bagi pemerintah Indonesia mengingat pendidikan adalah modal dasar dari pembentukan karakter dan kepribadian yang baik.

 

Ada 3 jenis sistem pendidikan di indonesia yaitu Formal, Nonformal dan Informal. yang kemudian di bagi lagi kedalam 4 tingkatan ; Usia dini(Pra Sekolah), Dasar, Menengah dan Tinggi.

 

Apa perbedaan antara sistem pendidikan di Indonesia dengan Luar Negeri? baik kali ini kami akan coba untuk memberikan sedikit penjelasan berdasarkan pengamatan kami selama beberapa tahun terakhir.

 

yang pertama adalah di Indonesia mensyaratkan untuk anak yang akan masuk ke sekolah dasar minimal sudah bisa membaca. bayangkan anak yang baru masuk ke jenjang sekolah dasar saja sudah di syaratkan untuk sudah bisa membaca, tentunya ini akan mencuri kesempatan mereka untuk menikmati masa kanak-kanak yang sejatinya pada fase ini mereka berhak menikmati masa bermain yang cukup leluasa. alhasil karena adanya persyaratan untuk masuk ke sekolah dasar maka orang tua mereka pun memasukan mereka ke playgroup, taman kanak-kanak bahkan sampai ke kursus privat agar si anak bisa lolos seleksi masuk sekolah dasar.

 

yang kedua adalah pembagian kelas berdasarkan tingkar kepintaran akademis siswa. dimana biasanya para siswa di kelompokan menjadi siswa jenis, rata-rata dan biasa. ini tentunya meruapakan sebuah diferensisi yang bisa menimbulkan aspek psikologis yang kurang baik. akan terjadi pengelompokan di antara para siswa yang membuat kesenjangan di antara mereka. padahal sesungguhnya alangkah baiknya mereka di gabungkan untuk saling bisa berkomptisi secara natural tanpa harus di berikan sekat pemisah.

 

yang ketiga adalah jam belajar yang berlebih, dimana siswa biasanya akan menghabiskan waktu belajar yang sangat panjang di sekolah untuk menempuh pendidikan formal. padahal kalo kita bandingkan dengan luar negeri, justru jam belajar teori di luar negeri relatif jauh lebih singkat dan selebihnya pelajar di berikan kesempatan untuk mengikuti kelas pengembangan diri atau pun mendalami bidang yang mereka minati, agar nantinya bisa menjadi profesional di bidang tersebut.

 

demikian 3 hal yang paling kami soroti mengenai sistem pendidikan yang ada di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini.

 

menurut pengamatan para pakar pendidikan kualitas pendidikan yang ada di Idonesia semakin menurun. bisa kita lihat dari rangking ataupun peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) oleh UNESCO tahun 2000, dimana dari 174 Negara di dunia, indonesia ada di peringkat ke 99, yang sebelumnya peringkat ke 105 (tahun 1998), peringkat 109 (tahun 1999). ini merupakan tugas kita bersama agar kedepan bisa semakin meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, karena sektor pendidikan sangat penting dalam aspek pembangunan bangsa sehingga peningkatannya harus menjadi fokus utama kita.

 

Dalam sejarah pendidikan Indonesia tercatat sudah beberapa kali terjadi perubahan pada sistem pelaksanaan ujian nasional, hal ini tidak terlepas dari evaluasi untuk penyempurnaan dari setiap tahun nya pelaksaan ujian nasional di laksanakan. berikut ini kami ulas tentang sejarah perjalanan pelaksanaan ujian nasional di Indonesia.

 

Periode 1950-1965, pada periode ini ujian nasional di kenal dengan istilah ujian penghabisan. materi untuk ujian nasional di buat oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan yang format soalnya di sediakan dalam bentuk essai atau isian. hasilnya di periksa oleh pusat rayon yang telah di tentukan oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.

 

periode 1966-1971, pada masa ii ujian nasional bernama ujian negara. semua pelaksanaan ujian nasional di tentukan oleh pemerintah pusat, untuk mata pelajaran yang di ujikan adalah semua mata pelajaran yang di pelajari di sekolah.

 

periode 1972-1979, selama periode ini penyelenggaraan ujian nasional di lakukan oleh masing-masing sekolah atau sekelompok sekolah yang di tentukan dengan waktu dan materi ujian nasional dapat di sesuaikan oleh kebijakan yang ada pada masing-masing sekolah. pemerintah pusat dalam hal ini hanya menyusun pedoman dan panduan umum terkait penyelenggaraan pelaksanaan ujian nasional.

 

periode 1980-2001, dalam periode ini ujian nasional di sebut sebagai EBTANAS (Evauasi Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Pedoman kelulusan siswa di tentukan oleh 2 hasil nilai yang di dapat siswa pada hasil perolahan Ujian EBTANAS dan EBTA. dimana hasil penilaian ujian EBTANAS di berikan oleh pemerintah pusat dan hasil penilaian hasil ujian EBTA di berikan oleh pemerintah yang ada di daerah yang nilai nya di tambahkan juga dari hasil nilai raport yang di dapat selama masa sekolah. selama masa ini ada juga di kenal istilah DANEM atau singkatan dari Daftar Nilai Ebtanas Murni. tolak ukur kelulusan siswa yaitu nilai rata-rata seluruh pelajaran yang di ujikan.

 

periode 2002-2004, nah di perioder ini istilah untuk ujian nasional juga berganti menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional), dengan ketentuan sebagai berikut. untuk tahun 2002 standart kelulusan berdasarkan nilai individual, tahun 2003 standart untuk kelulusan ujian nasional untuk setiap mata pelajaran adalah 3.01 dan untuk nilai rata-rata nya minimal 6.00. untuk soal Ujian Nasional di buat oleh Depdiknas dan bagi siswa yang tidak lulus ujian Nasional di berikan kesempatan untuk mengulang ujian yang sama satu minggu kemudian. di tahun 2004 standart kelulusan siswa untuk minimal pada setiap mata pelajaran yaitu 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. perlu di ketahui bahwa awalnya tidak ada pengulangan bagi siswa yang tidak ada pengulangan namun karena begitu banyak nya masalah pada proses tersebut dan minta untuk di adakan pengulangan bagi siswa yang tidak lulus.

 

periode 2005-2012, pada periode ini untuk istilah Ujian Akhir Nasional (UAN) di ganti dengan istilah Ujian Nasional (UN) dengan standart kelulusan yang berbeda untuk tiap tahun nya. Tahun 2005 minimal nilai setiap mata pelajaran adalah 4.25 dengan ketentuan siswa yang belum lulus dapat mengulang pada kembali pada tahap kedua. tahun 2006 standart kelulusan adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang di ujikan dan rata-rata nya harus mencapai 4.50 yang ketentuan nya bagi yang beum lulus tidak di ijinkan untuk mengulang. tahun 2007 ketentuannya adalah tidak ada ujian ulangan bagi yang tidak lulus. namun di sediakan paket c bagi yang tidak lulus yaitu bisa mengulang pendidikan tahun depan atau bisa mengikuti ujian nasional tahun depan lagi. tahun 2008 ada juga terjadi perubahan dari tahun sebelum nya yaitu dari tadinya materi yang di ujikan hanya 3 pelajaran namun sekarang menjadi 6 pelajaran. tahun 2009 standart kelulusan yang harus di capai oleh siswa adalah 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di ujikan oada ujian nasional dengan kelonggaran siswa dapat lulus minimal nilai yang di dapat adalah 4.00 untuk paling banyak 2 mata pelajaran yang di ujikan dan 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. tahun 2010 standart kelulusan nya hampir sama dengan standart ketentuan ujian nasional tahun 2010, khusus untuk smk, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. tahun 2011 dan 2012 ketentuan nya semua masih sama namun ada sedikit saja perbedaannya tetap di bagi dalam enam macem paket, yaitu lima soal utama dan satu cadangan bila ada soal yang tak lengkap, cacat dan rusak.

 

sampai sekarang sistem ujian nasional masih relatif sama yaitu tetap menggunakan lembar jawaban komputer yang pengkoreksian nya menggunakan alat scanner koreksi khusus untuk lembar jawaban komputer. dimana scanner ini menggunakan alat scanner dengan kecepatan cepat dan di kombinasikan dengan alat software canggih. nah atas dasar itu kami dari tim action management cebter menyediakan alat yang super canggih beserta jasa khusus untuk pengkoreksian lembar jawaban komputer. adapun spesifikasi untuk standart alat yang biasa kami gunakan adalah sebagai berikut.

Spesifikasi software:

•Tingkat akurasi baca hampir 100%

•Lebih dari 50 jenis Template

•Hasil report bisa diexport langsung ke exel

•Pengisian LJK bisa menggunakan pinsil 2B, spidol dan balloint

•Memeriksa ujian sampai 25 paket soal

•Cocok untuk SD, SMP, SMA, SMK

•Cocok untuk Ujian sekolah (UTS, UAS, dan Ulangan Harian)

•Tryout (UAN, UASBN, SNMPTN dan USM STAN)

•Input biodata guru dan siswa

•Pendaftaran siswa baru dan kuisioner guru

•Kuesioner Evaluasi Proses Pembelajaran dan Penilaian

•Penelitian Test Butir Soal dan Analisis Jawaban

•Report nilai lengkap, dan disertai analisis jawaban ( Analisis Statistik, Analisis Distribusi Jawaban ,analisis Tingkat kesukaran, analisis Daya Pembeda, dan analisis faktor pengecoh )

•Template dapat di edit sesuai kebutuhan sekolah dan banyak lagi kelebihannya

 

Spesifikasi scanner:

Resolusi & Sensor : 600 dpi, CIS x 1, Color 48-bit, Simplex

Kecepatan : 25 lbr. per menit(A4, Grayscale, 200 dpi)

Kapasitas Kertas : 50 lbr. (70 gr.)

Uk. Kertas : Legal, F4/Folio, Letter, A4, Max. 216 x 356 mm (8.5” x 14”)

Ketebalan Materi : Kertas, 50 gr. s/d 120 gr, Kartu Plastik 1.24 mm

Batas ideal penggunaan: 1.500 lbr. per hari

Estimasi Umur : 20.000 lbr. (Pad), 100.000 lbr. (Roller)

Tombol Scan : 3 tombol (File, E-mail, Copy, Application, OCR)

Format : JPEG, TIFF, BMP, PNG, PDF, Searchable PDF, Word, Excel, TXT

Interface & Power : USB 2.0 High Speed, A/C Adaptor 24Volt/0.75A

Operating System : Windows 2000, XP, Vista, 7, 8

  

*BONUS

-Training Penggunaan Alat

-Soft Copy Desain LJK

-Berhak menjadi Mitra

 

Kantor Pusat

ACTION MANAGEMENT CENTER

Jl. Sempurna pasar 7 Bengkel Gang Mawar 11 Tembung

Medan, Sumatera Utara

 

INFO:

Telp: +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

WA : +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

Atau Klik

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

 

Website: actionmanagementcenter.com/

 

#scannerljk #mesinkoreksiljk #scanljk #scannerujiankomputer #jasascanljk #mesinscan #mesinscannerljk #alatscanljk #alatscannerljk #jasakoreksiujian #jasakoreksiljk #jasascannerljk #sewascanljk #sewaalatscanner #jualscannerljk #jualscanljk #jualmesinscannerljk #jualalatkoreksiljk #jualalatscannerljk #jualalatscanljk

 

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas, terbentang dari sabang sampai merauke. Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945 atau sekitar 74 tahun yang lalu. Negara indonesia adalah negara konstitusi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. di bidang pendidikan sendiri konstitusi telah mengatur sistem pendidikan indonesia yaitu pada Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

 

Sistem pendidikan yang ada di indonesia di tanggung jawabi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) yang telah berganti nama dari yang sebelumnya bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas).

 

Pemerintah Indonesia sendiri telah mewajibkan kepada seluruh warganya untuk mengikuti program wajib belajar 9 tahun, 6 tahun untuk level sekolah dasar dan 3 tahun untuk sekolah menengah pertama. kendati demikian faktanya masih banyak masyarakat indonesia yang tidak memiliki pendidikan sampai batas wajib 9 tahun, tentunya dengan beraneka ragam alasan. ini menjadi tugas tersendiri tentunya bagi pemerintah Indonesia mengingat pendidikan adalah modal dasar dari pembentukan karakter dan kepribadian yang baik.

 

Ada 3 jenis sistem pendidikan di indonesia yaitu Formal, Nonformal dan Informal. yang kemudian di bagi lagi kedalam 4 tingkatan ; Usia dini(Pra Sekolah), Dasar, Menengah dan Tinggi.

 

Apa perbedaan antara sistem pendidikan di Indonesia dengan Luar Negeri? baik kali ini kami akan coba untuk memberikan sedikit penjelasan berdasarkan pengamatan kami selama beberapa tahun terakhir.

 

yang pertama adalah di Indonesia mensyaratkan untuk anak yang akan masuk ke sekolah dasar minimal sudah bisa membaca. bayangkan anak yang baru masuk ke jenjang sekolah dasar saja sudah di syaratkan untuk sudah bisa membaca, tentunya ini akan mencuri kesempatan mereka untuk menikmati masa kanak-kanak yang sejatinya pada fase ini mereka berhak menikmati masa bermain yang cukup leluasa. alhasil karena adanya persyaratan untuk masuk ke sekolah dasar maka orang tua mereka pun memasukan mereka ke playgroup, taman kanak-kanak bahkan sampai ke kursus privat agar si anak bisa lolos seleksi masuk sekolah dasar.

 

yang kedua adalah pembagian kelas berdasarkan tingkar kepintaran akademis siswa. dimana biasanya para siswa di kelompokan menjadi siswa jenis, rata-rata dan biasa. ini tentunya meruapakan sebuah diferensisi yang bisa menimbulkan aspek psikologis yang kurang baik. akan terjadi pengelompokan di antara para siswa yang membuat kesenjangan di antara mereka. padahal sesungguhnya alangkah baiknya mereka di gabungkan untuk saling bisa berkomptisi secara natural tanpa harus di berikan sekat pemisah.

 

yang ketiga adalah jam belajar yang berlebih, dimana siswa biasanya akan menghabiskan waktu belajar yang sangat panjang di sekolah untuk menempuh pendidikan formal. padahal kalo kita bandingkan dengan luar negeri, justru jam belajar teori di luar negeri relatif jauh lebih singkat dan selebihnya pelajar di berikan kesempatan untuk mengikuti kelas pengembangan diri atau pun mendalami bidang yang mereka minati, agar nantinya bisa menjadi profesional di bidang tersebut.

 

demikian 3 hal yang paling kami soroti mengenai sistem pendidikan yang ada di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini.

 

menurut pengamatan para pakar pendidikan kualitas pendidikan yang ada di Idonesia semakin menurun. bisa kita lihat dari rangking ataupun peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) oleh UNESCO tahun 2000, dimana dari 174 Negara di dunia, indonesia ada di peringkat ke 99, yang sebelumnya peringkat ke 105 (tahun 1998), peringkat 109 (tahun 1999). ini merupakan tugas kita bersama agar kedepan bisa semakin meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, karena sektor pendidikan sangat penting dalam aspek pembangunan bangsa sehingga peningkatannya harus menjadi fokus utama kita.

 

Dalam sejarah pendidikan Indonesia tercatat sudah beberapa kali terjadi perubahan pada sistem pelaksanaan ujian nasional, hal ini tidak terlepas dari evaluasi untuk penyempurnaan dari setiap tahun nya pelaksaan ujian nasional di laksanakan. berikut ini kami ulas tentang sejarah perjalanan pelaksanaan ujian nasional di Indonesia.

 

Periode 1950-1965, pada periode ini ujian nasional di kenal dengan istilah ujian penghabisan. materi untuk ujian nasional di buat oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan yang format soalnya di sediakan dalam bentuk essai atau isian. hasilnya di periksa oleh pusat rayon yang telah di tentukan oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.

 

periode 1966-1971, pada masa ii ujian nasional bernama ujian negara. semua pelaksanaan ujian nasional di tentukan oleh pemerintah pusat, untuk mata pelajaran yang di ujikan adalah semua mata pelajaran yang di pelajari di sekolah.

 

periode 1972-1979, selama periode ini penyelenggaraan ujian nasional di lakukan oleh masing-masing sekolah atau sekelompok sekolah yang di tentukan dengan waktu dan materi ujian nasional dapat di sesuaikan oleh kebijakan yang ada pada masing-masing sekolah. pemerintah pusat dalam hal ini hanya menyusun pedoman dan panduan umum terkait penyelenggaraan pelaksanaan ujian nasional.

 

periode 1980-2001, dalam periode ini ujian nasional di sebut sebagai EBTANAS (Evauasi Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Pedoman kelulusan siswa di tentukan oleh 2 hasil nilai yang di dapat siswa pada hasil perolahan Ujian EBTANAS dan EBTA. dimana hasil penilaian ujian EBTANAS di berikan oleh pemerintah pusat dan hasil penilaian hasil ujian EBTA di berikan oleh pemerintah yang ada di daerah yang nilai nya di tambahkan juga dari hasil nilai raport yang di dapat selama masa sekolah. selama masa ini ada juga di kenal istilah DANEM atau singkatan dari Daftar Nilai Ebtanas Murni. tolak ukur kelulusan siswa yaitu nilai rata-rata seluruh pelajaran yang di ujikan.

 

periode 2002-2004, nah di perioder ini istilah untuk ujian nasional juga berganti menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional), dengan ketentuan sebagai berikut. untuk tahun 2002 standart kelulusan berdasarkan nilai individual, tahun 2003 standart untuk kelulusan ujian nasional untuk setiap mata pelajaran adalah 3.01 dan untuk nilai rata-rata nya minimal 6.00. untuk soal Ujian Nasional di buat oleh Depdiknas dan bagi siswa yang tidak lulus ujian Nasional di berikan kesempatan untuk mengulang ujian yang sama satu minggu kemudian. di tahun 2004 standart kelulusan siswa untuk minimal pada setiap mata pelajaran yaitu 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. perlu di ketahui bahwa awalnya tidak ada pengulangan bagi siswa yang tidak ada pengulangan namun karena begitu banyak nya masalah pada proses tersebut dan minta untuk di adakan pengulangan bagi siswa yang tidak lulus.

 

periode 2005-2012, pada periode ini untuk istilah Ujian Akhir Nasional (UAN) di ganti dengan istilah Ujian Nasional (UN) dengan standart kelulusan yang berbeda untuk tiap tahun nya. Tahun 2005 minimal nilai setiap mata pelajaran adalah 4.25 dengan ketentuan siswa yang belum lulus dapat mengulang pada kembali pada tahap kedua. tahun 2006 standart kelulusan adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang di ujikan dan rata-rata nya harus mencapai 4.50 yang ketentuan nya bagi yang beum lulus tidak di ijinkan untuk mengulang. tahun 2007 ketentuannya adalah tidak ada ujian ulangan bagi yang tidak lulus. namun di sediakan paket c bagi yang tidak lulus yaitu bisa mengulang pendidikan tahun depan atau bisa mengikuti ujian nasional tahun depan lagi. tahun 2008 ada juga terjadi perubahan dari tahun sebelum nya yaitu dari tadinya materi yang di ujikan hanya 3 pelajaran namun sekarang menjadi 6 pelajaran. tahun 2009 standart kelulusan yang harus di capai oleh siswa adalah 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di ujikan oada ujian nasional dengan kelonggaran siswa dapat lulus minimal nilai yang di dapat adalah 4.00 untuk paling banyak 2 mata pelajaran yang di ujikan dan 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. tahun 2010 standart kelulusan nya hampir sama dengan standart ketentuan ujian nasional tahun 2010, khusus untuk smk, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. tahun 2011 dan 2012 ketentuan nya semua masih sama namun ada sedikit saja perbedaannya tetap di bagi dalam enam macem paket, yaitu lima soal utama dan satu cadangan bila ada soal yang tak lengkap, cacat dan rusak.

 

sampai sekarang sistem ujian nasional masih relatif sama yaitu tetap menggunakan lembar jawaban komputer yang pengkoreksian nya menggunakan alat scanner koreksi khusus untuk lembar jawaban komputer. dimana scanner ini menggunakan alat scanner dengan kecepatan cepat dan di kombinasikan dengan alat software canggih. nah atas dasar itu kami dari tim action management cebter menyediakan alat yang super canggih beserta jasa khusus untuk pengkoreksian lembar jawaban komputer. adapun spesifikasi untuk standart alat yang biasa kami gunakan adalah sebagai berikut.

Spesifikasi software:

•Tingkat akurasi baca hampir 100%

•Lebih dari 50 jenis Template

•Hasil report bisa diexport langsung ke exel

•Pengisian LJK bisa menggunakan pinsil 2B, spidol dan balloint

•Memeriksa ujian sampai 25 paket soal

•Cocok untuk SD, SMP, SMA, SMK

•Cocok untuk Ujian sekolah (UTS, UAS, dan Ulangan Harian)

•Tryout (UAN, UASBN, SNMPTN dan USM STAN)

•Input biodata guru dan siswa

•Pendaftaran siswa baru dan kuisioner guru

•Kuesioner Evaluasi Proses Pembelajaran dan Penilaian

•Penelitian Test Butir Soal dan Analisis Jawaban

•Report nilai lengkap, dan disertai analisis jawaban ( Analisis Statistik, Analisis Distribusi Jawaban ,analisis Tingkat kesukaran, analisis Daya Pembeda, dan analisis faktor pengecoh )

•Template dapat di edit sesuai kebutuhan sekolah dan banyak lagi kelebihannya

 

Spesifikasi scanner:

Resolusi & Sensor : 600 dpi, CIS x 1, Color 48-bit, Simplex

Kecepatan : 25 lbr. per menit(A4, Grayscale, 200 dpi)

Kapasitas Kertas : 50 lbr. (70 gr.)

Uk. Kertas : Legal, F4/Folio, Letter, A4, Max. 216 x 356 mm (8.5” x 14”)

Ketebalan Materi : Kertas, 50 gr. s/d 120 gr, Kartu Plastik 1.24 mm

Batas ideal penggunaan: 1.500 lbr. per hari

Estimasi Umur : 20.000 lbr. (Pad), 100.000 lbr. (Roller)

Tombol Scan : 3 tombol (File, E-mail, Copy, Application, OCR)

Format : JPEG, TIFF, BMP, PNG, PDF, Searchable PDF, Word, Excel, TXT

Interface & Power : USB 2.0 High Speed, A/C Adaptor 24Volt/0.75A

Operating System : Windows 2000, XP, Vista, 7, 8

  

*BONUS

-Training Penggunaan Alat

-Soft Copy Desain LJK

-Berhak menjadi Mitra

 

Kantor Pusat

ACTION MANAGEMENT CENTER

Jl. Sempurna pasar 7 Bengkel Gang Mawar 11 Tembung

Medan, Sumatera Utara

 

INFO:

Telp: +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

WA : +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

Atau Klik

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

 

Website: actionmanagementcenter.com/

 

#scannerljk #mesinkoreksiljk #scanljk #scannerujiankomputer #jasascanljk #mesinscan #mesinscannerljk #alatscanljk #alatscannerljk #jasakoreksiujian #jasakoreksiljk #jasascannerljk #sewascanljk #sewaalatscanner #jualscannerljk #jualscanljk #jualmesinscannerljk #jualalatkoreksiljk #jualalatscannerljk #jualalatscanljk

 

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas, terbentang dari sabang sampai merauke. Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945 atau sekitar 74 tahun yang lalu. Negara indonesia adalah negara konstitusi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. di bidang pendidikan sendiri konstitusi telah mengatur sistem pendidikan indonesia yaitu pada Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

 

Sistem pendidikan yang ada di indonesia di tanggung jawabi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) yang telah berganti nama dari yang sebelumnya bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas).

 

Pemerintah Indonesia sendiri telah mewajibkan kepada seluruh warganya untuk mengikuti program wajib belajar 9 tahun, 6 tahun untuk level sekolah dasar dan 3 tahun untuk sekolah menengah pertama. kendati demikian faktanya masih banyak masyarakat indonesia yang tidak memiliki pendidikan sampai batas wajib 9 tahun, tentunya dengan beraneka ragam alasan. ini menjadi tugas tersendiri tentunya bagi pemerintah Indonesia mengingat pendidikan adalah modal dasar dari pembentukan karakter dan kepribadian yang baik.

 

Ada 3 jenis sistem pendidikan di indonesia yaitu Formal, Nonformal dan Informal. yang kemudian di bagi lagi kedalam 4 tingkatan ; Usia dini(Pra Sekolah), Dasar, Menengah dan Tinggi.

 

Apa perbedaan antara sistem pendidikan di Indonesia dengan Luar Negeri? baik kali ini kami akan coba untuk memberikan sedikit penjelasan berdasarkan pengamatan kami selama beberapa tahun terakhir.

 

yang pertama adalah di Indonesia mensyaratkan untuk anak yang akan masuk ke sekolah dasar minimal sudah bisa membaca. bayangkan anak yang baru masuk ke jenjang sekolah dasar saja sudah di syaratkan untuk sudah bisa membaca, tentunya ini akan mencuri kesempatan mereka untuk menikmati masa kanak-kanak yang sejatinya pada fase ini mereka berhak menikmati masa bermain yang cukup leluasa. alhasil karena adanya persyaratan untuk masuk ke sekolah dasar maka orang tua mereka pun memasukan mereka ke playgroup, taman kanak-kanak bahkan sampai ke kursus privat agar si anak bisa lolos seleksi masuk sekolah dasar.

 

yang kedua adalah pembagian kelas berdasarkan tingkar kepintaran akademis siswa. dimana biasanya para siswa di kelompokan menjadi siswa jenis, rata-rata dan biasa. ini tentunya meruapakan sebuah diferensisi yang bisa menimbulkan aspek psikologis yang kurang baik. akan terjadi pengelompokan di antara para siswa yang membuat kesenjangan di antara mereka. padahal sesungguhnya alangkah baiknya mereka di gabungkan untuk saling bisa berkomptisi secara natural tanpa harus di berikan sekat pemisah.

 

yang ketiga adalah jam belajar yang berlebih, dimana siswa biasanya akan menghabiskan waktu belajar yang sangat panjang di sekolah untuk menempuh pendidikan formal. padahal kalo kita bandingkan dengan luar negeri, justru jam belajar teori di luar negeri relatif jauh lebih singkat dan selebihnya pelajar di berikan kesempatan untuk mengikuti kelas pengembangan diri atau pun mendalami bidang yang mereka minati, agar nantinya bisa menjadi profesional di bidang tersebut.

 

demikian 3 hal yang paling kami soroti mengenai sistem pendidikan yang ada di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini.

 

menurut pengamatan para pakar pendidikan kualitas pendidikan yang ada di Idonesia semakin menurun. bisa kita lihat dari rangking ataupun peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) oleh UNESCO tahun 2000, dimana dari 174 Negara di dunia, indonesia ada di peringkat ke 99, yang sebelumnya peringkat ke 105 (tahun 1998), peringkat 109 (tahun 1999). ini merupakan tugas kita bersama agar kedepan bisa semakin meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, karena sektor pendidikan sangat penting dalam aspek pembangunan bangsa sehingga peningkatannya harus menjadi fokus utama kita.

 

Dalam sejarah pendidikan Indonesia tercatat sudah beberapa kali terjadi perubahan pada sistem pelaksanaan ujian nasional, hal ini tidak terlepas dari evaluasi untuk penyempurnaan dari setiap tahun nya pelaksaan ujian nasional di laksanakan. berikut ini kami ulas tentang sejarah perjalanan pelaksanaan ujian nasional di Indonesia.

 

Periode 1950-1965, pada periode ini ujian nasional di kenal dengan istilah ujian penghabisan. materi untuk ujian nasional di buat oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan yang format soalnya di sediakan dalam bentuk essai atau isian. hasilnya di periksa oleh pusat rayon yang telah di tentukan oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.

 

periode 1966-1971, pada masa ii ujian nasional bernama ujian negara. semua pelaksanaan ujian nasional di tentukan oleh pemerintah pusat, untuk mata pelajaran yang di ujikan adalah semua mata pelajaran yang di pelajari di sekolah.

 

periode 1972-1979, selama periode ini penyelenggaraan ujian nasional di lakukan oleh masing-masing sekolah atau sekelompok sekolah yang di tentukan dengan waktu dan materi ujian nasional dapat di sesuaikan oleh kebijakan yang ada pada masing-masing sekolah. pemerintah pusat dalam hal ini hanya menyusun pedoman dan panduan umum terkait penyelenggaraan pelaksanaan ujian nasional.

 

periode 1980-2001, dalam periode ini ujian nasional di sebut sebagai EBTANAS (Evauasi Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Pedoman kelulusan siswa di tentukan oleh 2 hasil nilai yang di dapat siswa pada hasil perolahan Ujian EBTANAS dan EBTA. dimana hasil penilaian ujian EBTANAS di berikan oleh pemerintah pusat dan hasil penilaian hasil ujian EBTA di berikan oleh pemerintah yang ada di daerah yang nilai nya di tambahkan juga dari hasil nilai raport yang di dapat selama masa sekolah. selama masa ini ada juga di kenal istilah DANEM atau singkatan dari Daftar Nilai Ebtanas Murni. tolak ukur kelulusan siswa yaitu nilai rata-rata seluruh pelajaran yang di ujikan.

 

periode 2002-2004, nah di perioder ini istilah untuk ujian nasional juga berganti menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional), dengan ketentuan sebagai berikut. untuk tahun 2002 standart kelulusan berdasarkan nilai individual, tahun 2003 standart untuk kelulusan ujian nasional untuk setiap mata pelajaran adalah 3.01 dan untuk nilai rata-rata nya minimal 6.00. untuk soal Ujian Nasional di buat oleh Depdiknas dan bagi siswa yang tidak lulus ujian Nasional di berikan kesempatan untuk mengulang ujian yang sama satu minggu kemudian. di tahun 2004 standart kelulusan siswa untuk minimal pada setiap mata pelajaran yaitu 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. perlu di ketahui bahwa awalnya tidak ada pengulangan bagi siswa yang tidak ada pengulangan namun karena begitu banyak nya masalah pada proses tersebut dan minta untuk di adakan pengulangan bagi siswa yang tidak lulus.

 

periode 2005-2012, pada periode ini untuk istilah Ujian Akhir Nasional (UAN) di ganti dengan istilah Ujian Nasional (UN) dengan standart kelulusan yang berbeda untuk tiap tahun nya. Tahun 2005 minimal nilai setiap mata pelajaran adalah 4.25 dengan ketentuan siswa yang belum lulus dapat mengulang pada kembali pada tahap kedua. tahun 2006 standart kelulusan adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang di ujikan dan rata-rata nya harus mencapai 4.50 yang ketentuan nya bagi yang beum lulus tidak di ijinkan untuk mengulang. tahun 2007 ketentuannya adalah tidak ada ujian ulangan bagi yang tidak lulus. namun di sediakan paket c bagi yang tidak lulus yaitu bisa mengulang pendidikan tahun depan atau bisa mengikuti ujian nasional tahun depan lagi. tahun 2008 ada juga terjadi perubahan dari tahun sebelum nya yaitu dari tadinya materi yang di ujikan hanya 3 pelajaran namun sekarang menjadi 6 pelajaran. tahun 2009 standart kelulusan yang harus di capai oleh siswa adalah 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di ujikan oada ujian nasional dengan kelonggaran siswa dapat lulus minimal nilai yang di dapat adalah 4.00 untuk paling banyak 2 mata pelajaran yang di ujikan dan 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. tahun 2010 standart kelulusan nya hampir sama dengan standart ketentuan ujian nasional tahun 2010, khusus untuk smk, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. tahun 2011 dan 2012 ketentuan nya semua masih sama namun ada sedikit saja perbedaannya tetap di bagi dalam enam macem paket, yaitu lima soal utama dan satu cadangan bila ada soal yang tak lengkap, cacat dan rusak.

 

sampai sekarang sistem ujian nasional masih relatif sama yaitu tetap menggunakan lembar jawaban komputer yang pengkoreksian nya menggunakan alat scanner koreksi khusus untuk lembar jawaban komputer. dimana scanner ini menggunakan alat scanner dengan kecepatan cepat dan di kombinasikan dengan alat software canggih. nah atas dasar itu kami dari tim action management cebter menyediakan alat yang super canggih beserta jasa khusus untuk pengkoreksian lembar jawaban komputer. adapun spesifikasi untuk standart alat yang biasa kami gunakan adalah sebagai berikut.

Spesifikasi software:

•Tingkat akurasi baca hampir 100%

•Lebih dari 50 jenis Template

•Hasil report bisa diexport langsung ke exel

•Pengisian LJK bisa menggunakan pinsil 2B, spidol dan balloint

•Memeriksa ujian sampai 25 paket soal

•Cocok untuk SD, SMP, SMA, SMK

•Cocok untuk Ujian sekolah (UTS, UAS, dan Ulangan Harian)

•Tryout (UAN, UASBN, SNMPTN dan USM STAN)

•Input biodata guru dan siswa

•Pendaftaran siswa baru dan kuisioner guru

•Kuesioner Evaluasi Proses Pembelajaran dan Penilaian

•Penelitian Test Butir Soal dan Analisis Jawaban

•Report nilai lengkap, dan disertai analisis jawaban ( Analisis Statistik, Analisis Distribusi Jawaban ,analisis Tingkat kesukaran, analisis Daya Pembeda, dan analisis faktor pengecoh )

•Template dapat di edit sesuai kebutuhan sekolah dan banyak lagi kelebihannya

 

Spesifikasi scanner:

Resolusi & Sensor : 600 dpi, CIS x 1, Color 48-bit, Simplex

Kecepatan : 25 lbr. per menit(A4, Grayscale, 200 dpi)

Kapasitas Kertas : 50 lbr. (70 gr.)

Uk. Kertas : Legal, F4/Folio, Letter, A4, Max. 216 x 356 mm (8.5” x 14”)

Ketebalan Materi : Kertas, 50 gr. s/d 120 gr, Kartu Plastik 1.24 mm

Batas ideal penggunaan: 1.500 lbr. per hari

Estimasi Umur : 20.000 lbr. (Pad), 100.000 lbr. (Roller)

Tombol Scan : 3 tombol (File, E-mail, Copy, Application, OCR)

Format : JPEG, TIFF, BMP, PNG, PDF, Searchable PDF, Word, Excel, TXT

Interface & Power : USB 2.0 High Speed, A/C Adaptor 24Volt/0.75A

Operating System : Windows 2000, XP, Vista, 7, 8

  

*BONUS

-Training Penggunaan Alat

-Soft Copy Desain LJK

-Berhak menjadi Mitra

 

Kantor Pusat

ACTION MANAGEMENT CENTER

Jl. Sempurna pasar 7 Bengkel Gang Mawar 11 Tembung

Medan, Sumatera Utara

 

INFO:

Telp: +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

WA : +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

Atau Klik

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

 

Website: actionmanagementcenter.com/

 

#scannerljk #mesinkoreksiljk #scanljk #scannerujiankomputer #jasascanljk #mesinscan #mesinscannerljk #alatscanljk #alatscannerljk #jasakoreksiujian #jasakoreksiljk #jasascannerljk #sewascanljk #sewaalatscanner #jualscannerljk #jualscanljk #jualmesinscannerljk #jualalatkoreksiljk #jualalatscannerljk #jualalatscanljk

 

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas, terbentang dari sabang sampai merauke. Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945 atau sekitar 74 tahun yang lalu. Negara indonesia adalah negara konstitusi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. di bidang pendidikan sendiri konstitusi telah mengatur sistem pendidikan indonesia yaitu pada Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

 

Sistem pendidikan yang ada di indonesia di tanggung jawabi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) yang telah berganti nama dari yang sebelumnya bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas).

 

Pemerintah Indonesia sendiri telah mewajibkan kepada seluruh warganya untuk mengikuti program wajib belajar 9 tahun, 6 tahun untuk level sekolah dasar dan 3 tahun untuk sekolah menengah pertama. kendati demikian faktanya masih banyak masyarakat indonesia yang tidak memiliki pendidikan sampai batas wajib 9 tahun, tentunya dengan beraneka ragam alasan. ini menjadi tugas tersendiri tentunya bagi pemerintah Indonesia mengingat pendidikan adalah modal dasar dari pembentukan karakter dan kepribadian yang baik.

 

Ada 3 jenis sistem pendidikan di indonesia yaitu Formal, Nonformal dan Informal. yang kemudian di bagi lagi kedalam 4 tingkatan ; Usia dini(Pra Sekolah), Dasar, Menengah dan Tinggi.

 

Apa perbedaan antara sistem pendidikan di Indonesia dengan Luar Negeri? baik kali ini kami akan coba untuk memberikan sedikit penjelasan berdasarkan pengamatan kami selama beberapa tahun terakhir.

 

yang pertama adalah di Indonesia mensyaratkan untuk anak yang akan masuk ke sekolah dasar minimal sudah bisa membaca. bayangkan anak yang baru masuk ke jenjang sekolah dasar saja sudah di syaratkan untuk sudah bisa membaca, tentunya ini akan mencuri kesempatan mereka untuk menikmati masa kanak-kanak yang sejatinya pada fase ini mereka berhak menikmati masa bermain yang cukup leluasa. alhasil karena adanya persyaratan untuk masuk ke sekolah dasar maka orang tua mereka pun memasukan mereka ke playgroup, taman kanak-kanak bahkan sampai ke kursus privat agar si anak bisa lolos seleksi masuk sekolah dasar.

 

yang kedua adalah pembagian kelas berdasarkan tingkar kepintaran akademis siswa. dimana biasanya para siswa di kelompokan menjadi siswa jenis, rata-rata dan biasa. ini tentunya meruapakan sebuah diferensisi yang bisa menimbulkan aspek psikologis yang kurang baik. akan terjadi pengelompokan di antara para siswa yang membuat kesenjangan di antara mereka. padahal sesungguhnya alangkah baiknya mereka di gabungkan untuk saling bisa berkomptisi secara natural tanpa harus di berikan sekat pemisah.

 

yang ketiga adalah jam belajar yang berlebih, dimana siswa biasanya akan menghabiskan waktu belajar yang sangat panjang di sekolah untuk menempuh pendidikan formal. padahal kalo kita bandingkan dengan luar negeri, justru jam belajar teori di luar negeri relatif jauh lebih singkat dan selebihnya pelajar di berikan kesempatan untuk mengikuti kelas pengembangan diri atau pun mendalami bidang yang mereka minati, agar nantinya bisa menjadi profesional di bidang tersebut.

 

demikian 3 hal yang paling kami soroti mengenai sistem pendidikan yang ada di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini.

 

menurut pengamatan para pakar pendidikan kualitas pendidikan yang ada di Idonesia semakin menurun. bisa kita lihat dari rangking ataupun peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) oleh UNESCO tahun 2000, dimana dari 174 Negara di dunia, indonesia ada di peringkat ke 99, yang sebelumnya peringkat ke 105 (tahun 1998), peringkat 109 (tahun 1999). ini merupakan tugas kita bersama agar kedepan bisa semakin meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, karena sektor pendidikan sangat penting dalam aspek pembangunan bangsa sehingga peningkatannya harus menjadi fokus utama kita.

 

Dalam sejarah pendidikan Indonesia tercatat sudah beberapa kali terjadi perubahan pada sistem pelaksanaan ujian nasional, hal ini tidak terlepas dari evaluasi untuk penyempurnaan dari setiap tahun nya pelaksaan ujian nasional di laksanakan. berikut ini kami ulas tentang sejarah perjalanan pelaksanaan ujian nasional di Indonesia.

 

Periode 1950-1965, pada periode ini ujian nasional di kenal dengan istilah ujian penghabisan. materi untuk ujian nasional di buat oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan yang format soalnya di sediakan dalam bentuk essai atau isian. hasilnya di periksa oleh pusat rayon yang telah di tentukan oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.

 

periode 1966-1971, pada masa ii ujian nasional bernama ujian negara. semua pelaksanaan ujian nasional di tentukan oleh pemerintah pusat, untuk mata pelajaran yang di ujikan adalah semua mata pelajaran yang di pelajari di sekolah.

 

periode 1972-1979, selama periode ini penyelenggaraan ujian nasional di lakukan oleh masing-masing sekolah atau sekelompok sekolah yang di tentukan dengan waktu dan materi ujian nasional dapat di sesuaikan oleh kebijakan yang ada pada masing-masing sekolah. pemerintah pusat dalam hal ini hanya menyusun pedoman dan panduan umum terkait penyelenggaraan pelaksanaan ujian nasional.

 

periode 1980-2001, dalam periode ini ujian nasional di sebut sebagai EBTANAS (Evauasi Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Pedoman kelulusan siswa di tentukan oleh 2 hasil nilai yang di dapat siswa pada hasil perolahan Ujian EBTANAS dan EBTA. dimana hasil penilaian ujian EBTANAS di berikan oleh pemerintah pusat dan hasil penilaian hasil ujian EBTA di berikan oleh pemerintah yang ada di daerah yang nilai nya di tambahkan juga dari hasil nilai raport yang di dapat selama masa sekolah. selama masa ini ada juga di kenal istilah DANEM atau singkatan dari Daftar Nilai Ebtanas Murni. tolak ukur kelulusan siswa yaitu nilai rata-rata seluruh pelajaran yang di ujikan.

 

periode 2002-2004, nah di perioder ini istilah untuk ujian nasional juga berganti menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional), dengan ketentuan sebagai berikut. untuk tahun 2002 standart kelulusan berdasarkan nilai individual, tahun 2003 standart untuk kelulusan ujian nasional untuk setiap mata pelajaran adalah 3.01 dan untuk nilai rata-rata nya minimal 6.00. untuk soal Ujian Nasional di buat oleh Depdiknas dan bagi siswa yang tidak lulus ujian Nasional di berikan kesempatan untuk mengulang ujian yang sama satu minggu kemudian. di tahun 2004 standart kelulusan siswa untuk minimal pada setiap mata pelajaran yaitu 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. perlu di ketahui bahwa awalnya tidak ada pengulangan bagi siswa yang tidak ada pengulangan namun karena begitu banyak nya masalah pada proses tersebut dan minta untuk di adakan pengulangan bagi siswa yang tidak lulus.

 

periode 2005-2012, pada periode ini untuk istilah Ujian Akhir Nasional (UAN) di ganti dengan istilah Ujian Nasional (UN) dengan standart kelulusan yang berbeda untuk tiap tahun nya. Tahun 2005 minimal nilai setiap mata pelajaran adalah 4.25 dengan ketentuan siswa yang belum lulus dapat mengulang pada kembali pada tahap kedua. tahun 2006 standart kelulusan adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang di ujikan dan rata-rata nya harus mencapai 4.50 yang ketentuan nya bagi yang beum lulus tidak di ijinkan untuk mengulang. tahun 2007 ketentuannya adalah tidak ada ujian ulangan bagi yang tidak lulus. namun di sediakan paket c bagi yang tidak lulus yaitu bisa mengulang pendidikan tahun depan atau bisa mengikuti ujian nasional tahun depan lagi. tahun 2008 ada juga terjadi perubahan dari tahun sebelum nya yaitu dari tadinya materi yang di ujikan hanya 3 pelajaran namun sekarang menjadi 6 pelajaran. tahun 2009 standart kelulusan yang harus di capai oleh siswa adalah 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di ujikan oada ujian nasional dengan kelonggaran siswa dapat lulus minimal nilai yang di dapat adalah 4.00 untuk paling banyak 2 mata pelajaran yang di ujikan dan 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. tahun 2010 standart kelulusan nya hampir sama dengan standart ketentuan ujian nasional tahun 2010, khusus untuk smk, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. tahun 2011 dan 2012 ketentuan nya semua masih sama namun ada sedikit saja perbedaannya tetap di bagi dalam enam macem paket, yaitu lima soal utama dan satu cadangan bila ada soal yang tak lengkap, cacat dan rusak.

 

sampai sekarang sistem ujian nasional masih relatif sama yaitu tetap menggunakan lembar jawaban komputer yang pengkoreksian nya menggunakan alat scanner koreksi khusus untuk lembar jawaban komputer. dimana scanner ini menggunakan alat scanner dengan kecepatan cepat dan di kombinasikan dengan alat software canggih. nah atas dasar itu kami dari tim action management cebter menyediakan alat yang super canggih beserta jasa khusus untuk pengkoreksian lembar jawaban komputer. adapun spesifikasi untuk standart alat yang biasa kami gunakan adalah sebagai berikut.

Spesifikasi software:

•Tingkat akurasi baca hampir 100%

•Lebih dari 50 jenis Template

•Hasil report bisa diexport langsung ke exel

•Pengisian LJK bisa menggunakan pinsil 2B, spidol dan balloint

•Memeriksa ujian sampai 25 paket soal

•Cocok untuk SD, SMP, SMA, SMK

•Cocok untuk Ujian sekolah (UTS, UAS, dan Ulangan Harian)

•Tryout (UAN, UASBN, SNMPTN dan USM STAN)

•Input biodata guru dan siswa

•Pendaftaran siswa baru dan kuisioner guru

•Kuesioner Evaluasi Proses Pembelajaran dan Penilaian

•Penelitian Test Butir Soal dan Analisis Jawaban

•Report nilai lengkap, dan disertai analisis jawaban ( Analisis Statistik, Analisis Distribusi Jawaban ,analisis Tingkat kesukaran, analisis Daya Pembeda, dan analisis faktor pengecoh )

•Template dapat di edit sesuai kebutuhan sekolah dan banyak lagi kelebihannya

 

Spesifikasi scanner:

Resolusi & Sensor : 600 dpi, CIS x 1, Color 48-bit, Simplex

Kecepatan : 25 lbr. per menit(A4, Grayscale, 200 dpi)

Kapasitas Kertas : 50 lbr. (70 gr.)

Uk. Kertas : Legal, F4/Folio, Letter, A4, Max. 216 x 356 mm (8.5” x 14”)

Ketebalan Materi : Kertas, 50 gr. s/d 120 gr, Kartu Plastik 1.24 mm

Batas ideal penggunaan: 1.500 lbr. per hari

Estimasi Umur : 20.000 lbr. (Pad), 100.000 lbr. (Roller)

Tombol Scan : 3 tombol (File, E-mail, Copy, Application, OCR)

Format : JPEG, TIFF, BMP, PNG, PDF, Searchable PDF, Word, Excel, TXT

Interface & Power : USB 2.0 High Speed, A/C Adaptor 24Volt/0.75A

Operating System : Windows 2000, XP, Vista, 7, 8

  

*BONUS

-Training Penggunaan Alat

-Soft Copy Desain LJK

-Berhak menjadi Mitra

 

Kantor Pusat

ACTION MANAGEMENT CENTER

Jl. Sempurna pasar 7 Bengkel Gang Mawar 11 Tembung

Medan, Sumatera Utara

 

INFO:

Telp: +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

WA : +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

Atau Klik

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

 

Website: actionmanagementcenter.com/

 

#scannerljk #mesinkoreksiljk #scanljk #scannerujiankomputer #jasascanljk #mesinscan #mesinscannerljk #alatscanljk #alatscannerljk #jasakoreksiujian #jasakoreksiljk #jasascannerljk #sewascanljk #sewaalatscanner #jualscannerljk #jualscanljk #jualmesinscannerljk #jualalatkoreksiljk #jualalatscannerljk #jualalatscanljk

   

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas, terbentang dari sabang sampai merauke. Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945 atau sekitar 74 tahun yang lalu. Negara indonesia adalah negara konstitusi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. di bidang pendidikan sendiri konstitusi telah mengatur sistem pendidikan indonesia yaitu pada Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

 

Sistem pendidikan yang ada di indonesia di tanggung jawabi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) yang telah berganti nama dari yang sebelumnya bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas).

 

Pemerintah Indonesia sendiri telah mewajibkan kepada seluruh warganya untuk mengikuti program wajib belajar 9 tahun, 6 tahun untuk level sekolah dasar dan 3 tahun untuk sekolah menengah pertama. kendati demikian faktanya masih banyak masyarakat indonesia yang tidak memiliki pendidikan sampai batas wajib 9 tahun, tentunya dengan beraneka ragam alasan. ini menjadi tugas tersendiri tentunya bagi pemerintah Indonesia mengingat pendidikan adalah modal dasar dari pembentukan karakter dan kepribadian yang baik.

 

Ada 3 jenis sistem pendidikan di indonesia yaitu Formal, Nonformal dan Informal. yang kemudian di bagi lagi kedalam 4 tingkatan ; Usia dini(Pra Sekolah), Dasar, Menengah dan Tinggi.

 

Apa perbedaan antara sistem pendidikan di Indonesia dengan Luar Negeri? baik kali ini kami akan coba untuk memberikan sedikit penjelasan berdasarkan pengamatan kami selama beberapa tahun terakhir.

 

yang pertama adalah di Indonesia mensyaratkan untuk anak yang akan masuk ke sekolah dasar minimal sudah bisa membaca. bayangkan anak yang baru masuk ke jenjang sekolah dasar saja sudah di syaratkan untuk sudah bisa membaca, tentunya ini akan mencuri kesempatan mereka untuk menikmati masa kanak-kanak yang sejatinya pada fase ini mereka berhak menikmati masa bermain yang cukup leluasa. alhasil karena adanya persyaratan untuk masuk ke sekolah dasar maka orang tua mereka pun memasukan mereka ke playgroup, taman kanak-kanak bahkan sampai ke kursus privat agar si anak bisa lolos seleksi masuk sekolah dasar.

 

yang kedua adalah pembagian kelas berdasarkan tingkar kepintaran akademis siswa. dimana biasanya para siswa di kelompokan menjadi siswa jenis, rata-rata dan biasa. ini tentunya meruapakan sebuah diferensisi yang bisa menimbulkan aspek psikologis yang kurang baik. akan terjadi pengelompokan di antara para siswa yang membuat kesenjangan di antara mereka. padahal sesungguhnya alangkah baiknya mereka di gabungkan untuk saling bisa berkomptisi secara natural tanpa harus di berikan sekat pemisah.

 

yang ketiga adalah jam belajar yang berlebih, dimana siswa biasanya akan menghabiskan waktu belajar yang sangat panjang di sekolah untuk menempuh pendidikan formal. padahal kalo kita bandingkan dengan luar negeri, justru jam belajar teori di luar negeri relatif jauh lebih singkat dan selebihnya pelajar di berikan kesempatan untuk mengikuti kelas pengembangan diri atau pun mendalami bidang yang mereka minati, agar nantinya bisa menjadi profesional di bidang tersebut.

 

demikian 3 hal yang paling kami soroti mengenai sistem pendidikan yang ada di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini.

 

menurut pengamatan para pakar pendidikan kualitas pendidikan yang ada di Idonesia semakin menurun. bisa kita lihat dari rangking ataupun peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) oleh UNESCO tahun 2000, dimana dari 174 Negara di dunia, indonesia ada di peringkat ke 99, yang sebelumnya peringkat ke 105 (tahun 1998), peringkat 109 (tahun 1999). ini merupakan tugas kita bersama agar kedepan bisa semakin meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, karena sektor pendidikan sangat penting dalam aspek pembangunan bangsa sehingga peningkatannya harus menjadi fokus utama kita.

 

Dalam sejarah pendidikan Indonesia tercatat sudah beberapa kali terjadi perubahan pada sistem pelaksanaan ujian nasional, hal ini tidak terlepas dari evaluasi untuk penyempurnaan dari setiap tahun nya pelaksaan ujian nasional di laksanakan. berikut ini kami ulas tentang sejarah perjalanan pelaksanaan ujian nasional di Indonesia.

 

Periode 1950-1965, pada periode ini ujian nasional di kenal dengan istilah ujian penghabisan. materi untuk ujian nasional di buat oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan yang format soalnya di sediakan dalam bentuk essai atau isian. hasilnya di periksa oleh pusat rayon yang telah di tentukan oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.

 

periode 1966-1971, pada masa ii ujian nasional bernama ujian negara. semua pelaksanaan ujian nasional di tentukan oleh pemerintah pusat, untuk mata pelajaran yang di ujikan adalah semua mata pelajaran yang di pelajari di sekolah.

 

periode 1972-1979, selama periode ini penyelenggaraan ujian nasional di lakukan oleh masing-masing sekolah atau sekelompok sekolah yang di tentukan dengan waktu dan materi ujian nasional dapat di sesuaikan oleh kebijakan yang ada pada masing-masing sekolah. pemerintah pusat dalam hal ini hanya menyusun pedoman dan panduan umum terkait penyelenggaraan pelaksanaan ujian nasional.

 

periode 1980-2001, dalam periode ini ujian nasional di sebut sebagai EBTANAS (Evauasi Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Pedoman kelulusan siswa di tentukan oleh 2 hasil nilai yang di dapat siswa pada hasil perolahan Ujian EBTANAS dan EBTA. dimana hasil penilaian ujian EBTANAS di berikan oleh pemerintah pusat dan hasil penilaian hasil ujian EBTA di berikan oleh pemerintah yang ada di daerah yang nilai nya di tambahkan juga dari hasil nilai raport yang di dapat selama masa sekolah. selama masa ini ada juga di kenal istilah DANEM atau singkatan dari Daftar Nilai Ebtanas Murni. tolak ukur kelulusan siswa yaitu nilai rata-rata seluruh pelajaran yang di ujikan.

 

periode 2002-2004, nah di perioder ini istilah untuk ujian nasional juga berganti menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional), dengan ketentuan sebagai berikut. untuk tahun 2002 standart kelulusan berdasarkan nilai individual, tahun 2003 standart untuk kelulusan ujian nasional untuk setiap mata pelajaran adalah 3.01 dan untuk nilai rata-rata nya minimal 6.00. untuk soal Ujian Nasional di buat oleh Depdiknas dan bagi siswa yang tidak lulus ujian Nasional di berikan kesempatan untuk mengulang ujian yang sama satu minggu kemudian. di tahun 2004 standart kelulusan siswa untuk minimal pada setiap mata pelajaran yaitu 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. perlu di ketahui bahwa awalnya tidak ada pengulangan bagi siswa yang tidak ada pengulangan namun karena begitu banyak nya masalah pada proses tersebut dan minta untuk di adakan pengulangan bagi siswa yang tidak lulus.

 

periode 2005-2012, pada periode ini untuk istilah Ujian Akhir Nasional (UAN) di ganti dengan istilah Ujian Nasional (UN) dengan standart kelulusan yang berbeda untuk tiap tahun nya. Tahun 2005 minimal nilai setiap mata pelajaran adalah 4.25 dengan ketentuan siswa yang belum lulus dapat mengulang pada kembali pada tahap kedua. tahun 2006 standart kelulusan adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang di ujikan dan rata-rata nya harus mencapai 4.50 yang ketentuan nya bagi yang beum lulus tidak di ijinkan untuk mengulang. tahun 2007 ketentuannya adalah tidak ada ujian ulangan bagi yang tidak lulus. namun di sediakan paket c bagi yang tidak lulus yaitu bisa mengulang pendidikan tahun depan atau bisa mengikuti ujian nasional tahun depan lagi. tahun 2008 ada juga terjadi perubahan dari tahun sebelum nya yaitu dari tadinya materi yang di ujikan hanya 3 pelajaran namun sekarang menjadi 6 pelajaran. tahun 2009 standart kelulusan yang harus di capai oleh siswa adalah 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di ujikan oada ujian nasional dengan kelonggaran siswa dapat lulus minimal nilai yang di dapat adalah 4.00 untuk paling banyak 2 mata pelajaran yang di ujikan dan 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. tahun 2010 standart kelulusan nya hampir sama dengan standart ketentuan ujian nasional tahun 2010, khusus untuk smk, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. tahun 2011 dan 2012 ketentuan nya semua masih sama namun ada sedikit saja perbedaannya tetap di bagi dalam enam macem paket, yaitu lima soal utama dan satu cadangan bila ada soal yang tak lengkap, cacat dan rusak.

 

sampai sekarang sistem ujian nasional masih relatif sama yaitu tetap menggunakan lembar jawaban komputer yang pengkoreksian nya menggunakan alat scanner koreksi khusus untuk lembar jawaban komputer. dimana scanner ini menggunakan alat scanner dengan kecepatan cepat dan di kombinasikan dengan alat software canggih. nah atas dasar itu kami dari tim action management cebter menyediakan alat yang super canggih beserta jasa khusus untuk pengkoreksian lembar jawaban komputer. adapun spesifikasi untuk standart alat yang biasa kami gunakan adalah sebagai berikut.

Spesifikasi software:

•Tingkat akurasi baca hampir 100%

•Lebih dari 50 jenis Template

•Hasil report bisa diexport langsung ke exel

•Pengisian LJK bisa menggunakan pinsil 2B, spidol dan balloint

•Memeriksa ujian sampai 25 paket soal

•Cocok untuk SD, SMP, SMA, SMK

•Cocok untuk Ujian sekolah (UTS, UAS, dan Ulangan Harian)

•Tryout (UAN, UASBN, SNMPTN dan USM STAN)

•Input biodata guru dan siswa

•Pendaftaran siswa baru dan kuisioner guru

•Kuesioner Evaluasi Proses Pembelajaran dan Penilaian

•Penelitian Test Butir Soal dan Analisis Jawaban

•Report nilai lengkap, dan disertai analisis jawaban ( Analisis Statistik, Analisis Distribusi Jawaban ,analisis Tingkat kesukaran, analisis Daya Pembeda, dan analisis faktor pengecoh )

•Template dapat di edit sesuai kebutuhan sekolah dan banyak lagi kelebihannya

 

Spesifikasi scanner:

Resolusi & Sensor : 600 dpi, CIS x 1, Color 48-bit, Simplex

Kecepatan : 25 lbr. per menit(A4, Grayscale, 200 dpi)

Kapasitas Kertas : 50 lbr. (70 gr.)

Uk. Kertas : Legal, F4/Folio, Letter, A4, Max. 216 x 356 mm (8.5” x 14”)

Ketebalan Materi : Kertas, 50 gr. s/d 120 gr, Kartu Plastik 1.24 mm

Batas ideal penggunaan: 1.500 lbr. per hari

Estimasi Umur : 20.000 lbr. (Pad), 100.000 lbr. (Roller)

Tombol Scan : 3 tombol (File, E-mail, Copy, Application, OCR)

Format : JPEG, TIFF, BMP, PNG, PDF, Searchable PDF, Word, Excel, TXT

Interface & Power : USB 2.0 High Speed, A/C Adaptor 24Volt/0.75A

Operating System : Windows 2000, XP, Vista, 7, 8

  

*BONUS

-Training Penggunaan Alat

-Soft Copy Desain LJK

-Berhak menjadi Mitra

 

Kantor Pusat

ACTION MANAGEMENT CENTER

Jl. Sempurna pasar 7 Bengkel Gang Mawar 11 Tembung

Medan, Sumatera Utara

 

INFO:

Telp: +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

WA : +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

Atau Klik

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

 

Website: actionmanagementcenter.com/

 

#scannerljk #mesinkoreksiljk #scanljk #scannerujiankomputer #jasascanljk #mesinscan #mesinscannerljk #alatscanljk #alatscannerljk #jasakoreksiujian #jasakoreksiljk #jasascannerljk #sewascanljk #sewaalatscanner #jualscannerljk #jualscanljk #jualmesinscannerljk #jualalatkoreksiljk #jualalatscannerljk #jualalatscanljk

 

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas, terbentang dari sabang sampai merauke. Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945 atau sekitar 74 tahun yang lalu. Negara indonesia adalah negara konstitusi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. di bidang pendidikan sendiri konstitusi telah mengatur sistem pendidikan indonesia yaitu pada Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

 

Sistem pendidikan yang ada di indonesia di tanggung jawabi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) yang telah berganti nama dari yang sebelumnya bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas).

 

Pemerintah Indonesia sendiri telah mewajibkan kepada seluruh warganya untuk mengikuti program wajib belajar 9 tahun, 6 tahun untuk level sekolah dasar dan 3 tahun untuk sekolah menengah pertama. kendati demikian faktanya masih banyak masyarakat indonesia yang tidak memiliki pendidikan sampai batas wajib 9 tahun, tentunya dengan beraneka ragam alasan. ini menjadi tugas tersendiri tentunya bagi pemerintah Indonesia mengingat pendidikan adalah modal dasar dari pembentukan karakter dan kepribadian yang baik.

 

Ada 3 jenis sistem pendidikan di indonesia yaitu Formal, Nonformal dan Informal. yang kemudian di bagi lagi kedalam 4 tingkatan ; Usia dini(Pra Sekolah), Dasar, Menengah dan Tinggi.

 

Apa perbedaan antara sistem pendidikan di Indonesia dengan Luar Negeri? baik kali ini kami akan coba untuk memberikan sedikit penjelasan berdasarkan pengamatan kami selama beberapa tahun terakhir.

 

yang pertama adalah di Indonesia mensyaratkan untuk anak yang akan masuk ke sekolah dasar minimal sudah bisa membaca. bayangkan anak yang baru masuk ke jenjang sekolah dasar saja sudah di syaratkan untuk sudah bisa membaca, tentunya ini akan mencuri kesempatan mereka untuk menikmati masa kanak-kanak yang sejatinya pada fase ini mereka berhak menikmati masa bermain yang cukup leluasa. alhasil karena adanya persyaratan untuk masuk ke sekolah dasar maka orang tua mereka pun memasukan mereka ke playgroup, taman kanak-kanak bahkan sampai ke kursus privat agar si anak bisa lolos seleksi masuk sekolah dasar.

 

yang kedua adalah pembagian kelas berdasarkan tingkar kepintaran akademis siswa. dimana biasanya para siswa di kelompokan menjadi siswa jenis, rata-rata dan biasa. ini tentunya meruapakan sebuah diferensisi yang bisa menimbulkan aspek psikologis yang kurang baik. akan terjadi pengelompokan di antara para siswa yang membuat kesenjangan di antara mereka. padahal sesungguhnya alangkah baiknya mereka di gabungkan untuk saling bisa berkomptisi secara natural tanpa harus di berikan sekat pemisah.

 

yang ketiga adalah jam belajar yang berlebih, dimana siswa biasanya akan menghabiskan waktu belajar yang sangat panjang di sekolah untuk menempuh pendidikan formal. padahal kalo kita bandingkan dengan luar negeri, justru jam belajar teori di luar negeri relatif jauh lebih singkat dan selebihnya pelajar di berikan kesempatan untuk mengikuti kelas pengembangan diri atau pun mendalami bidang yang mereka minati, agar nantinya bisa menjadi profesional di bidang tersebut.

 

demikian 3 hal yang paling kami soroti mengenai sistem pendidikan yang ada di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini.

 

menurut pengamatan para pakar pendidikan kualitas pendidikan yang ada di Idonesia semakin menurun. bisa kita lihat dari rangking ataupun peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) oleh UNESCO tahun 2000, dimana dari 174 Negara di dunia, indonesia ada di peringkat ke 99, yang sebelumnya peringkat ke 105 (tahun 1998), peringkat 109 (tahun 1999). ini merupakan tugas kita bersama agar kedepan bisa semakin meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, karena sektor pendidikan sangat penting dalam aspek pembangunan bangsa sehingga peningkatannya harus menjadi fokus utama kita.

 

Dalam sejarah pendidikan Indonesia tercatat sudah beberapa kali terjadi perubahan pada sistem pelaksanaan ujian nasional, hal ini tidak terlepas dari evaluasi untuk penyempurnaan dari setiap tahun nya pelaksaan ujian nasional di laksanakan. berikut ini kami ulas tentang sejarah perjalanan pelaksanaan ujian nasional di Indonesia.

 

Periode 1950-1965, pada periode ini ujian nasional di kenal dengan istilah ujian penghabisan. materi untuk ujian nasional di buat oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan yang format soalnya di sediakan dalam bentuk essai atau isian. hasilnya di periksa oleh pusat rayon yang telah di tentukan oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.

 

periode 1966-1971, pada masa ii ujian nasional bernama ujian negara. semua pelaksanaan ujian nasional di tentukan oleh pemerintah pusat, untuk mata pelajaran yang di ujikan adalah semua mata pelajaran yang di pelajari di sekolah.

 

periode 1972-1979, selama periode ini penyelenggaraan ujian nasional di lakukan oleh masing-masing sekolah atau sekelompok sekolah yang di tentukan dengan waktu dan materi ujian nasional dapat di sesuaikan oleh kebijakan yang ada pada masing-masing sekolah. pemerintah pusat dalam hal ini hanya menyusun pedoman dan panduan umum terkait penyelenggaraan pelaksanaan ujian nasional.

 

periode 1980-2001, dalam periode ini ujian nasional di sebut sebagai EBTANAS (Evauasi Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Pedoman kelulusan siswa di tentukan oleh 2 hasil nilai yang di dapat siswa pada hasil perolahan Ujian EBTANAS dan EBTA. dimana hasil penilaian ujian EBTANAS di berikan oleh pemerintah pusat dan hasil penilaian hasil ujian EBTA di berikan oleh pemerintah yang ada di daerah yang nilai nya di tambahkan juga dari hasil nilai raport yang di dapat selama masa sekolah. selama masa ini ada juga di kenal istilah DANEM atau singkatan dari Daftar Nilai Ebtanas Murni. tolak ukur kelulusan siswa yaitu nilai rata-rata seluruh pelajaran yang di ujikan.

 

periode 2002-2004, nah di perioder ini istilah untuk ujian nasional juga berganti menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional), dengan ketentuan sebagai berikut. untuk tahun 2002 standart kelulusan berdasarkan nilai individual, tahun 2003 standart untuk kelulusan ujian nasional untuk setiap mata pelajaran adalah 3.01 dan untuk nilai rata-rata nya minimal 6.00. untuk soal Ujian Nasional di buat oleh Depdiknas dan bagi siswa yang tidak lulus ujian Nasional di berikan kesempatan untuk mengulang ujian yang sama satu minggu kemudian. di tahun 2004 standart kelulusan siswa untuk minimal pada setiap mata pelajaran yaitu 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. perlu di ketahui bahwa awalnya tidak ada pengulangan bagi siswa yang tidak ada pengulangan namun karena begitu banyak nya masalah pada proses tersebut dan minta untuk di adakan pengulangan bagi siswa yang tidak lulus.

 

periode 2005-2012, pada periode ini untuk istilah Ujian Akhir Nasional (UAN) di ganti dengan istilah Ujian Nasional (UN) dengan standart kelulusan yang berbeda untuk tiap tahun nya. Tahun 2005 minimal nilai setiap mata pelajaran adalah 4.25 dengan ketentuan siswa yang belum lulus dapat mengulang pada kembali pada tahap kedua. tahun 2006 standart kelulusan adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang di ujikan dan rata-rata nya harus mencapai 4.50 yang ketentuan nya bagi yang beum lulus tidak di ijinkan untuk mengulang. tahun 2007 ketentuannya adalah tidak ada ujian ulangan bagi yang tidak lulus. namun di sediakan paket c bagi yang tidak lulus yaitu bisa mengulang pendidikan tahun depan atau bisa mengikuti ujian nasional tahun depan lagi. tahun 2008 ada juga terjadi perubahan dari tahun sebelum nya yaitu dari tadinya materi yang di ujikan hanya 3 pelajaran namun sekarang menjadi 6 pelajaran. tahun 2009 standart kelulusan yang harus di capai oleh siswa adalah 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di ujikan oada ujian nasional dengan kelonggaran siswa dapat lulus minimal nilai yang di dapat adalah 4.00 untuk paling banyak 2 mata pelajaran yang di ujikan dan 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. tahun 2010 standart kelulusan nya hampir sama dengan standart ketentuan ujian nasional tahun 2010, khusus untuk smk, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. tahun 2011 dan 2012 ketentuan nya semua masih sama namun ada sedikit saja perbedaannya tetap di bagi dalam enam macem paket, yaitu lima soal utama dan satu cadangan bila ada soal yang tak lengkap, cacat dan rusak.

 

sampai sekarang sistem ujian nasional masih relatif sama yaitu tetap menggunakan lembar jawaban komputer yang pengkoreksian nya menggunakan alat scanner koreksi khusus untuk lembar jawaban komputer. dimana scanner ini menggunakan alat scanner dengan kecepatan cepat dan di kombinasikan dengan alat software canggih. nah atas dasar itu kami dari tim action management cebter menyediakan alat yang super canggih beserta jasa khusus untuk pengkoreksian lembar jawaban komputer. adapun spesifikasi untuk standart alat yang biasa kami gunakan adalah sebagai berikut.

Spesifikasi software:

•Tingkat akurasi baca hampir 100%

•Lebih dari 50 jenis Template

•Hasil report bisa diexport langsung ke exel

•Pengisian LJK bisa menggunakan pinsil 2B, spidol dan balloint

•Memeriksa ujian sampai 25 paket soal

•Cocok untuk SD, SMP, SMA, SMK

•Cocok untuk Ujian sekolah (UTS, UAS, dan Ulangan Harian)

•Tryout (UAN, UASBN, SNMPTN dan USM STAN)

•Input biodata guru dan siswa

•Pendaftaran siswa baru dan kuisioner guru

•Kuesioner Evaluasi Proses Pembelajaran dan Penilaian

•Penelitian Test Butir Soal dan Analisis Jawaban

•Report nilai lengkap, dan disertai analisis jawaban ( Analisis Statistik, Analisis Distribusi Jawaban ,analisis Tingkat kesukaran, analisis Daya Pembeda, dan analisis faktor pengecoh )

•Template dapat di edit sesuai kebutuhan sekolah dan banyak lagi kelebihannya

 

Spesifikasi scanner:

Resolusi & Sensor : 600 dpi, CIS x 1, Color 48-bit, Simplex

Kecepatan : 25 lbr. per menit(A4, Grayscale, 200 dpi)

Kapasitas Kertas : 50 lbr. (70 gr.)

Uk. Kertas : Legal, F4/Folio, Letter, A4, Max. 216 x 356 mm (8.5” x 14”)

Ketebalan Materi : Kertas, 50 gr. s/d 120 gr, Kartu Plastik 1.24 mm

Batas ideal penggunaan: 1.500 lbr. per hari

Estimasi Umur : 20.000 lbr. (Pad), 100.000 lbr. (Roller)

Tombol Scan : 3 tombol (File, E-mail, Copy, Application, OCR)

Format : JPEG, TIFF, BMP, PNG, PDF, Searchable PDF, Word, Excel, TXT

Interface & Power : USB 2.0 High Speed, A/C Adaptor 24Volt/0.75A

Operating System : Windows 2000, XP, Vista, 7, 8

  

*BONUS

-Training Penggunaan Alat

-Soft Copy Desain LJK

-Berhak menjadi Mitra

 

Kantor Pusat

ACTION MANAGEMENT CENTER

Jl. Sempurna pasar 7 Bengkel Gang Mawar 11 Tembung

Medan, Sumatera Utara

 

INFO:

Telp: +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

WA : +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

Atau Klik

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

 

Website: actionmanagementcenter.com/

 

#scannerljk #mesinkoreksiljk #scanljk #scannerujiankomputer #jasascanljk #mesinscan #mesinscannerljk #alatscanljk #alatscannerljk #jasakoreksiujian #jasakoreksiljk #jasascannerljk #sewascanljk #sewaalatscanner #jualscannerljk #jualscanljk #jualmesinscannerljk #jualalatkoreksiljk #jualalatscannerljk #jualalatscanljk

   

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas, terbentang dari sabang sampai merauke. Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945 atau sekitar 74 tahun yang lalu. Negara indonesia adalah negara konstitusi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. di bidang pendidikan sendiri konstitusi telah mengatur sistem pendidikan indonesia yaitu pada Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

 

Sistem pendidikan yang ada di indonesia di tanggung jawabi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) yang telah berganti nama dari yang sebelumnya bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas).

 

Pemerintah Indonesia sendiri telah mewajibkan kepada seluruh warganya untuk mengikuti program wajib belajar 9 tahun, 6 tahun untuk level sekolah dasar dan 3 tahun untuk sekolah menengah pertama. kendati demikian faktanya masih banyak masyarakat indonesia yang tidak memiliki pendidikan sampai batas wajib 9 tahun, tentunya dengan beraneka ragam alasan. ini menjadi tugas tersendiri tentunya bagi pemerintah Indonesia mengingat pendidikan adalah modal dasar dari pembentukan karakter dan kepribadian yang baik.

 

Ada 3 jenis sistem pendidikan di indonesia yaitu Formal, Nonformal dan Informal. yang kemudian di bagi lagi kedalam 4 tingkatan ; Usia dini(Pra Sekolah), Dasar, Menengah dan Tinggi.

 

Apa perbedaan antara sistem pendidikan di Indonesia dengan Luar Negeri? baik kali ini kami akan coba untuk memberikan sedikit penjelasan berdasarkan pengamatan kami selama beberapa tahun terakhir.

 

yang pertama adalah di Indonesia mensyaratkan untuk anak yang akan masuk ke sekolah dasar minimal sudah bisa membaca. bayangkan anak yang baru masuk ke jenjang sekolah dasar saja sudah di syaratkan untuk sudah bisa membaca, tentunya ini akan mencuri kesempatan mereka untuk menikmati masa kanak-kanak yang sejatinya pada fase ini mereka berhak menikmati masa bermain yang cukup leluasa. alhasil karena adanya persyaratan untuk masuk ke sekolah dasar maka orang tua mereka pun memasukan mereka ke playgroup, taman kanak-kanak bahkan sampai ke kursus privat agar si anak bisa lolos seleksi masuk sekolah dasar.

 

yang kedua adalah pembagian kelas berdasarkan tingkar kepintaran akademis siswa. dimana biasanya para siswa di kelompokan menjadi siswa jenis, rata-rata dan biasa. ini tentunya meruapakan sebuah diferensisi yang bisa menimbulkan aspek psikologis yang kurang baik. akan terjadi pengelompokan di antara para siswa yang membuat kesenjangan di antara mereka. padahal sesungguhnya alangkah baiknya mereka di gabungkan untuk saling bisa berkomptisi secara natural tanpa harus di berikan sekat pemisah.

 

yang ketiga adalah jam belajar yang berlebih, dimana siswa biasanya akan menghabiskan waktu belajar yang sangat panjang di sekolah untuk menempuh pendidikan formal. padahal kalo kita bandingkan dengan luar negeri, justru jam belajar teori di luar negeri relatif jauh lebih singkat dan selebihnya pelajar di berikan kesempatan untuk mengikuti kelas pengembangan diri atau pun mendalami bidang yang mereka minati, agar nantinya bisa menjadi profesional di bidang tersebut.

 

demikian 3 hal yang paling kami soroti mengenai sistem pendidikan yang ada di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini.

 

menurut pengamatan para pakar pendidikan kualitas pendidikan yang ada di Idonesia semakin menurun. bisa kita lihat dari rangking ataupun peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) oleh UNESCO tahun 2000, dimana dari 174 Negara di dunia, indonesia ada di peringkat ke 99, yang sebelumnya peringkat ke 105 (tahun 1998), peringkat 109 (tahun 1999). ini merupakan tugas kita bersama agar kedepan bisa semakin meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, karena sektor pendidikan sangat penting dalam aspek pembangunan bangsa sehingga peningkatannya harus menjadi fokus utama kita.

 

Dalam sejarah pendidikan Indonesia tercatat sudah beberapa kali terjadi perubahan pada sistem pelaksanaan ujian nasional, hal ini tidak terlepas dari evaluasi untuk penyempurnaan dari setiap tahun nya pelaksaan ujian nasional di laksanakan. berikut ini kami ulas tentang sejarah perjalanan pelaksanaan ujian nasional di Indonesia.

 

Periode 1950-1965, pada periode ini ujian nasional di kenal dengan istilah ujian penghabisan. materi untuk ujian nasional di buat oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan yang format soalnya di sediakan dalam bentuk essai atau isian. hasilnya di periksa oleh pusat rayon yang telah di tentukan oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.

 

periode 1966-1971, pada masa ii ujian nasional bernama ujian negara. semua pelaksanaan ujian nasional di tentukan oleh pemerintah pusat, untuk mata pelajaran yang di ujikan adalah semua mata pelajaran yang di pelajari di sekolah.

 

periode 1972-1979, selama periode ini penyelenggaraan ujian nasional di lakukan oleh masing-masing sekolah atau sekelompok sekolah yang di tentukan dengan waktu dan materi ujian nasional dapat di sesuaikan oleh kebijakan yang ada pada masing-masing sekolah. pemerintah pusat dalam hal ini hanya menyusun pedoman dan panduan umum terkait penyelenggaraan pelaksanaan ujian nasional.

 

periode 1980-2001, dalam periode ini ujian nasional di sebut sebagai EBTANAS (Evauasi Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Pedoman kelulusan siswa di tentukan oleh 2 hasil nilai yang di dapat siswa pada hasil perolahan Ujian EBTANAS dan EBTA. dimana hasil penilaian ujian EBTANAS di berikan oleh pemerintah pusat dan hasil penilaian hasil ujian EBTA di berikan oleh pemerintah yang ada di daerah yang nilai nya di tambahkan juga dari hasil nilai raport yang di dapat selama masa sekolah. selama masa ini ada juga di kenal istilah DANEM atau singkatan dari Daftar Nilai Ebtanas Murni. tolak ukur kelulusan siswa yaitu nilai rata-rata seluruh pelajaran yang di ujikan.

 

periode 2002-2004, nah di perioder ini istilah untuk ujian nasional juga berganti menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional), dengan ketentuan sebagai berikut. untuk tahun 2002 standart kelulusan berdasarkan nilai individual, tahun 2003 standart untuk kelulusan ujian nasional untuk setiap mata pelajaran adalah 3.01 dan untuk nilai rata-rata nya minimal 6.00. untuk soal Ujian Nasional di buat oleh Depdiknas dan bagi siswa yang tidak lulus ujian Nasional di berikan kesempatan untuk mengulang ujian yang sama satu minggu kemudian. di tahun 2004 standart kelulusan siswa untuk minimal pada setiap mata pelajaran yaitu 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. perlu di ketahui bahwa awalnya tidak ada pengulangan bagi siswa yang tidak ada pengulangan namun karena begitu banyak nya masalah pada proses tersebut dan minta untuk di adakan pengulangan bagi siswa yang tidak lulus.

 

periode 2005-2012, pada periode ini untuk istilah Ujian Akhir Nasional (UAN) di ganti dengan istilah Ujian Nasional (UN) dengan standart kelulusan yang berbeda untuk tiap tahun nya. Tahun 2005 minimal nilai setiap mata pelajaran adalah 4.25 dengan ketentuan siswa yang belum lulus dapat mengulang pada kembali pada tahap kedua. tahun 2006 standart kelulusan adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang di ujikan dan rata-rata nya harus mencapai 4.50 yang ketentuan nya bagi yang beum lulus tidak di ijinkan untuk mengulang. tahun 2007 ketentuannya adalah tidak ada ujian ulangan bagi yang tidak lulus. namun di sediakan paket c bagi yang tidak lulus yaitu bisa mengulang pendidikan tahun depan atau bisa mengikuti ujian nasional tahun depan lagi. tahun 2008 ada juga terjadi perubahan dari tahun sebelum nya yaitu dari tadinya materi yang di ujikan hanya 3 pelajaran namun sekarang menjadi 6 pelajaran. tahun 2009 standart kelulusan yang harus di capai oleh siswa adalah 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di ujikan oada ujian nasional dengan kelonggaran siswa dapat lulus minimal nilai yang di dapat adalah 4.00 untuk paling banyak 2 mata pelajaran yang di ujikan dan 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. tahun 2010 standart kelulusan nya hampir sama dengan standart ketentuan ujian nasional tahun 2010, khusus untuk smk, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. tahun 2011 dan 2012 ketentuan nya semua masih sama namun ada sedikit saja perbedaannya tetap di bagi dalam enam macem paket, yaitu lima soal utama dan satu cadangan bila ada soal yang tak lengkap, cacat dan rusak.

 

sampai sekarang sistem ujian nasional masih relatif sama yaitu tetap menggunakan lembar jawaban komputer yang pengkoreksian nya menggunakan alat scanner koreksi khusus untuk lembar jawaban komputer. dimana scanner ini menggunakan alat scanner dengan kecepatan cepat dan di kombinasikan dengan alat software canggih. nah atas dasar itu kami dari tim action management cebter menyediakan alat yang super canggih beserta jasa khusus untuk pengkoreksian lembar jawaban komputer. adapun spesifikasi untuk standart alat yang biasa kami gunakan adalah sebagai berikut.

Spesifikasi software:

•Tingkat akurasi baca hampir 100%

•Lebih dari 50 jenis Template

•Hasil report bisa diexport langsung ke exel

•Pengisian LJK bisa menggunakan pinsil 2B, spidol dan balloint

•Memeriksa ujian sampai 25 paket soal

•Cocok untuk SD, SMP, SMA, SMK

•Cocok untuk Ujian sekolah (UTS, UAS, dan Ulangan Harian)

•Tryout (UAN, UASBN, SNMPTN dan USM STAN)

•Input biodata guru dan siswa

•Pendaftaran siswa baru dan kuisioner guru

•Kuesioner Evaluasi Proses Pembelajaran dan Penilaian

•Penelitian Test Butir Soal dan Analisis Jawaban

•Report nilai lengkap, dan disertai analisis jawaban ( Analisis Statistik, Analisis Distribusi Jawaban ,analisis Tingkat kesukaran, analisis Daya Pembeda, dan analisis faktor pengecoh )

•Template dapat di edit sesuai kebutuhan sekolah dan banyak lagi kelebihannya

 

Spesifikasi scanner:

Resolusi & Sensor : 600 dpi, CIS x 1, Color 48-bit, Simplex

Kecepatan : 25 lbr. per menit(A4, Grayscale, 200 dpi)

Kapasitas Kertas : 50 lbr. (70 gr.)

Uk. Kertas : Legal, F4/Folio, Letter, A4, Max. 216 x 356 mm (8.5” x 14”)

Ketebalan Materi : Kertas, 50 gr. s/d 120 gr, Kartu Plastik 1.24 mm

Batas ideal penggunaan: 1.500 lbr. per hari

Estimasi Umur : 20.000 lbr. (Pad), 100.000 lbr. (Roller)

Tombol Scan : 3 tombol (File, E-mail, Copy, Application, OCR)

Format : JPEG, TIFF, BMP, PNG, PDF, Searchable PDF, Word, Excel, TXT

Interface & Power : USB 2.0 High Speed, A/C Adaptor 24Volt/0.75A

Operating System : Windows 2000, XP, Vista, 7, 8

  

*BONUS

-Training Penggunaan Alat

-Soft Copy Desain LJK

-Berhak menjadi Mitra

 

Kantor Pusat

ACTION MANAGEMENT CENTER

Jl. Sempurna pasar 7 Bengkel Gang Mawar 11 Tembung

Medan, Sumatera Utara

 

INFO:

Telp: +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

WA : +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

Atau Klik

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

 

Website: actionmanagementcenter.com/

 

#scannerljk #mesinkoreksiljk #scanljk #scannerujiankomputer #jasascanljk #mesinscan #mesinscannerljk #alatscanljk #alatscannerljk #jasakoreksiujian #jasakoreksiljk #jasascannerljk #sewascanljk #sewaalatscanner #jualscannerljk #jualscanljk #jualmesinscannerljk #jualalatkoreksiljk #jualalatscannerljk #jualalatscanljk

   

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas, terbentang dari sabang sampai merauke. Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945 atau sekitar 74 tahun yang lalu. Negara indonesia adalah negara konstitusi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. di bidang pendidikan sendiri konstitusi telah mengatur sistem pendidikan indonesia yaitu pada Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

 

Sistem pendidikan yang ada di indonesia di tanggung jawabi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) yang telah berganti nama dari yang sebelumnya bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas).

 

Pemerintah Indonesia sendiri telah mewajibkan kepada seluruh warganya untuk mengikuti program wajib belajar 9 tahun, 6 tahun untuk level sekolah dasar dan 3 tahun untuk sekolah menengah pertama. kendati demikian faktanya masih banyak masyarakat indonesia yang tidak memiliki pendidikan sampai batas wajib 9 tahun, tentunya dengan beraneka ragam alasan. ini menjadi tugas tersendiri tentunya bagi pemerintah Indonesia mengingat pendidikan adalah modal dasar dari pembentukan karakter dan kepribadian yang baik.

 

Ada 3 jenis sistem pendidikan di indonesia yaitu Formal, Nonformal dan Informal. yang kemudian di bagi lagi kedalam 4 tingkatan ; Usia dini(Pra Sekolah), Dasar, Menengah dan Tinggi.

 

Apa perbedaan antara sistem pendidikan di Indonesia dengan Luar Negeri? baik kali ini kami akan coba untuk memberikan sedikit penjelasan berdasarkan pengamatan kami selama beberapa tahun terakhir.

 

yang pertama adalah di Indonesia mensyaratkan untuk anak yang akan masuk ke sekolah dasar minimal sudah bisa membaca. bayangkan anak yang baru masuk ke jenjang sekolah dasar saja sudah di syaratkan untuk sudah bisa membaca, tentunya ini akan mencuri kesempatan mereka untuk menikmati masa kanak-kanak yang sejatinya pada fase ini mereka berhak menikmati masa bermain yang cukup leluasa. alhasil karena adanya persyaratan untuk masuk ke sekolah dasar maka orang tua mereka pun memasukan mereka ke playgroup, taman kanak-kanak bahkan sampai ke kursus privat agar si anak bisa lolos seleksi masuk sekolah dasar.

 

yang kedua adalah pembagian kelas berdasarkan tingkar kepintaran akademis siswa. dimana biasanya para siswa di kelompokan menjadi siswa jenis, rata-rata dan biasa. ini tentunya meruapakan sebuah diferensisi yang bisa menimbulkan aspek psikologis yang kurang baik. akan terjadi pengelompokan di antara para siswa yang membuat kesenjangan di antara mereka. padahal sesungguhnya alangkah baiknya mereka di gabungkan untuk saling bisa berkomptisi secara natural tanpa harus di berikan sekat pemisah.

 

yang ketiga adalah jam belajar yang berlebih, dimana siswa biasanya akan menghabiskan waktu belajar yang sangat panjang di sekolah untuk menempuh pendidikan formal. padahal kalo kita bandingkan dengan luar negeri, justru jam belajar teori di luar negeri relatif jauh lebih singkat dan selebihnya pelajar di berikan kesempatan untuk mengikuti kelas pengembangan diri atau pun mendalami bidang yang mereka minati, agar nantinya bisa menjadi profesional di bidang tersebut.

 

demikian 3 hal yang paling kami soroti mengenai sistem pendidikan yang ada di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini.

 

menurut pengamatan para pakar pendidikan kualitas pendidikan yang ada di Idonesia semakin menurun. bisa kita lihat dari rangking ataupun peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) oleh UNESCO tahun 2000, dimana dari 174 Negara di dunia, indonesia ada di peringkat ke 99, yang sebelumnya peringkat ke 105 (tahun 1998), peringkat 109 (tahun 1999). ini merupakan tugas kita bersama agar kedepan bisa semakin meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, karena sektor pendidikan sangat penting dalam aspek pembangunan bangsa sehingga peningkatannya harus menjadi fokus utama kita.

 

Dalam sejarah pendidikan Indonesia tercatat sudah beberapa kali terjadi perubahan pada sistem pelaksanaan ujian nasional, hal ini tidak terlepas dari evaluasi untuk penyempurnaan dari setiap tahun nya pelaksaan ujian nasional di laksanakan. berikut ini kami ulas tentang sejarah perjalanan pelaksanaan ujian nasional di Indonesia.

 

Periode 1950-1965, pada periode ini ujian nasional di kenal dengan istilah ujian penghabisan. materi untuk ujian nasional di buat oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan yang format soalnya di sediakan dalam bentuk essai atau isian. hasilnya di periksa oleh pusat rayon yang telah di tentukan oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.

 

periode 1966-1971, pada masa ii ujian nasional bernama ujian negara. semua pelaksanaan ujian nasional di tentukan oleh pemerintah pusat, untuk mata pelajaran yang di ujikan adalah semua mata pelajaran yang di pelajari di sekolah.

 

periode 1972-1979, selama periode ini penyelenggaraan ujian nasional di lakukan oleh masing-masing sekolah atau sekelompok sekolah yang di tentukan dengan waktu dan materi ujian nasional dapat di sesuaikan oleh kebijakan yang ada pada masing-masing sekolah. pemerintah pusat dalam hal ini hanya menyusun pedoman dan panduan umum terkait penyelenggaraan pelaksanaan ujian nasional.

 

periode 1980-2001, dalam periode ini ujian nasional di sebut sebagai EBTANAS (Evauasi Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Pedoman kelulusan siswa di tentukan oleh 2 hasil nilai yang di dapat siswa pada hasil perolahan Ujian EBTANAS dan EBTA. dimana hasil penilaian ujian EBTANAS di berikan oleh pemerintah pusat dan hasil penilaian hasil ujian EBTA di berikan oleh pemerintah yang ada di daerah yang nilai nya di tambahkan juga dari hasil nilai raport yang di dapat selama masa sekolah. selama masa ini ada juga di kenal istilah DANEM atau singkatan dari Daftar Nilai Ebtanas Murni. tolak ukur kelulusan siswa yaitu nilai rata-rata seluruh pelajaran yang di ujikan.

 

periode 2002-2004, nah di perioder ini istilah untuk ujian nasional juga berganti menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional), dengan ketentuan sebagai berikut. untuk tahun 2002 standart kelulusan berdasarkan nilai individual, tahun 2003 standart untuk kelulusan ujian nasional untuk setiap mata pelajaran adalah 3.01 dan untuk nilai rata-rata nya minimal 6.00. untuk soal Ujian Nasional di buat oleh Depdiknas dan bagi siswa yang tidak lulus ujian Nasional di berikan kesempatan untuk mengulang ujian yang sama satu minggu kemudian. di tahun 2004 standart kelulusan siswa untuk minimal pada setiap mata pelajaran yaitu 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. perlu di ketahui bahwa awalnya tidak ada pengulangan bagi siswa yang tidak ada pengulangan namun karena begitu banyak nya masalah pada proses tersebut dan minta untuk di adakan pengulangan bagi siswa yang tidak lulus.

 

periode 2005-2012, pada periode ini untuk istilah Ujian Akhir Nasional (UAN) di ganti dengan istilah Ujian Nasional (UN) dengan standart kelulusan yang berbeda untuk tiap tahun nya. Tahun 2005 minimal nilai setiap mata pelajaran adalah 4.25 dengan ketentuan siswa yang belum lulus dapat mengulang pada kembali pada tahap kedua. tahun 2006 standart kelulusan adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang di ujikan dan rata-rata nya harus mencapai 4.50 yang ketentuan nya bagi yang beum lulus tidak di ijinkan untuk mengulang. tahun 2007 ketentuannya adalah tidak ada ujian ulangan bagi yang tidak lulus. namun di sediakan paket c bagi yang tidak lulus yaitu bisa mengulang pendidikan tahun depan atau bisa mengikuti ujian nasional tahun depan lagi. tahun 2008 ada juga terjadi perubahan dari tahun sebelum nya yaitu dari tadinya materi yang di ujikan hanya 3 pelajaran namun sekarang menjadi 6 pelajaran. tahun 2009 standart kelulusan yang harus di capai oleh siswa adalah 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di ujikan oada ujian nasional dengan kelonggaran siswa dapat lulus minimal nilai yang di dapat adalah 4.00 untuk paling banyak 2 mata pelajaran yang di ujikan dan 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. tahun 2010 standart kelulusan nya hampir sama dengan standart ketentuan ujian nasional tahun 2010, khusus untuk smk, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. tahun 2011 dan 2012 ketentuan nya semua masih sama namun ada sedikit saja perbedaannya tetap di bagi dalam enam macem paket, yaitu lima soal utama dan satu cadangan bila ada soal yang tak lengkap, cacat dan rusak.

 

sampai sekarang sistem ujian nasional masih relatif sama yaitu tetap menggunakan lembar jawaban komputer yang pengkoreksian nya menggunakan alat scanner koreksi khusus untuk lembar jawaban komputer. dimana scanner ini menggunakan alat scanner dengan kecepatan cepat dan di kombinasikan dengan alat software canggih. nah atas dasar itu kami dari tim action management cebter menyediakan alat yang super canggih beserta jasa khusus untuk pengkoreksian lembar jawaban komputer. adapun spesifikasi untuk standart alat yang biasa kami gunakan adalah sebagai berikut.

Spesifikasi software:

•Tingkat akurasi baca hampir 100%

•Lebih dari 50 jenis Template

•Hasil report bisa diexport langsung ke exel

•Pengisian LJK bisa menggunakan pinsil 2B, spidol dan balloint

•Memeriksa ujian sampai 25 paket soal

•Cocok untuk SD, SMP, SMA, SMK

•Cocok untuk Ujian sekolah (UTS, UAS, dan Ulangan Harian)

•Tryout (UAN, UASBN, SNMPTN dan USM STAN)

•Input biodata guru dan siswa

•Pendaftaran siswa baru dan kuisioner guru

•Kuesioner Evaluasi Proses Pembelajaran dan Penilaian

•Penelitian Test Butir Soal dan Analisis Jawaban

•Report nilai lengkap, dan disertai analisis jawaban ( Analisis Statistik, Analisis Distribusi Jawaban ,analisis Tingkat kesukaran, analisis Daya Pembeda, dan analisis faktor pengecoh )

•Template dapat di edit sesuai kebutuhan sekolah dan banyak lagi kelebihannya

 

Spesifikasi scanner:

Resolusi & Sensor : 600 dpi, CIS x 1, Color 48-bit, Simplex

Kecepatan : 25 lbr. per menit(A4, Grayscale, 200 dpi)

Kapasitas Kertas : 50 lbr. (70 gr.)

Uk. Kertas : Legal, F4/Folio, Letter, A4, Max. 216 x 356 mm (8.5” x 14”)

Ketebalan Materi : Kertas, 50 gr. s/d 120 gr, Kartu Plastik 1.24 mm

Batas ideal penggunaan: 1.500 lbr. per hari

Estimasi Umur : 20.000 lbr. (Pad), 100.000 lbr. (Roller)

Tombol Scan : 3 tombol (File, E-mail, Copy, Application, OCR)

Format : JPEG, TIFF, BMP, PNG, PDF, Searchable PDF, Word, Excel, TXT

Interface & Power : USB 2.0 High Speed, A/C Adaptor 24Volt/0.75A

Operating System : Windows 2000, XP, Vista, 7, 8

  

*BONUS

-Training Penggunaan Alat

-Soft Copy Desain LJK

-Berhak menjadi Mitra

 

Kantor Pusat

ACTION MANAGEMENT CENTER

Jl. Sempurna pasar 7 Bengkel Gang Mawar 11 Tembung

Medan, Sumatera Utara

 

INFO:

Telp: +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

WA : +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

Atau Klik

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

 

Website: actionmanagementcenter.com/

 

#scannerljk #mesinkoreksiljk #scanljk #scannerujiankomputer #jasascanljk #mesinscan #mesinscannerljk #alatscanljk #alatscannerljk #jasakoreksiujian #jasakoreksiljk #jasascannerljk #sewascanljk #sewaalatscanner #jualscannerljk #jualscanljk #jualmesinscannerljk #jualalatkoreksiljk #jualalatscannerljk #jualalatscanljk

 

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas, terbentang dari sabang sampai merauke. Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945 atau sekitar 74 tahun yang lalu. Negara indonesia adalah negara konstitusi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. di bidang pendidikan sendiri konstitusi telah mengatur sistem pendidikan indonesia yaitu pada Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

 

Sistem pendidikan yang ada di indonesia di tanggung jawabi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) yang telah berganti nama dari yang sebelumnya bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas).

 

Pemerintah Indonesia sendiri telah mewajibkan kepada seluruh warganya untuk mengikuti program wajib belajar 9 tahun, 6 tahun untuk level sekolah dasar dan 3 tahun untuk sekolah menengah pertama. kendati demikian faktanya masih banyak masyarakat indonesia yang tidak memiliki pendidikan sampai batas wajib 9 tahun, tentunya dengan beraneka ragam alasan. ini menjadi tugas tersendiri tentunya bagi pemerintah Indonesia mengingat pendidikan adalah modal dasar dari pembentukan karakter dan kepribadian yang baik.

 

Ada 3 jenis sistem pendidikan di indonesia yaitu Formal, Nonformal dan Informal. yang kemudian di bagi lagi kedalam 4 tingkatan ; Usia dini(Pra Sekolah), Dasar, Menengah dan Tinggi.

 

Apa perbedaan antara sistem pendidikan di Indonesia dengan Luar Negeri? baik kali ini kami akan coba untuk memberikan sedikit penjelasan berdasarkan pengamatan kami selama beberapa tahun terakhir.

 

yang pertama adalah di Indonesia mensyaratkan untuk anak yang akan masuk ke sekolah dasar minimal sudah bisa membaca. bayangkan anak yang baru masuk ke jenjang sekolah dasar saja sudah di syaratkan untuk sudah bisa membaca, tentunya ini akan mencuri kesempatan mereka untuk menikmati masa kanak-kanak yang sejatinya pada fase ini mereka berhak menikmati masa bermain yang cukup leluasa. alhasil karena adanya persyaratan untuk masuk ke sekolah dasar maka orang tua mereka pun memasukan mereka ke playgroup, taman kanak-kanak bahkan sampai ke kursus privat agar si anak bisa lolos seleksi masuk sekolah dasar.

 

yang kedua adalah pembagian kelas berdasarkan tingkar kepintaran akademis siswa. dimana biasanya para siswa di kelompokan menjadi siswa jenis, rata-rata dan biasa. ini tentunya meruapakan sebuah diferensisi yang bisa menimbulkan aspek psikologis yang kurang baik. akan terjadi pengelompokan di antara para siswa yang membuat kesenjangan di antara mereka. padahal sesungguhnya alangkah baiknya mereka di gabungkan untuk saling bisa berkomptisi secara natural tanpa harus di berikan sekat pemisah.

 

yang ketiga adalah jam belajar yang berlebih, dimana siswa biasanya akan menghabiskan waktu belajar yang sangat panjang di sekolah untuk menempuh pendidikan formal. padahal kalo kita bandingkan dengan luar negeri, justru jam belajar teori di luar negeri relatif jauh lebih singkat dan selebihnya pelajar di berikan kesempatan untuk mengikuti kelas pengembangan diri atau pun mendalami bidang yang mereka minati, agar nantinya bisa menjadi profesional di bidang tersebut.

 

demikian 3 hal yang paling kami soroti mengenai sistem pendidikan yang ada di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini.

 

menurut pengamatan para pakar pendidikan kualitas pendidikan yang ada di Idonesia semakin menurun. bisa kita lihat dari rangking ataupun peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) oleh UNESCO tahun 2000, dimana dari 174 Negara di dunia, indonesia ada di peringkat ke 99, yang sebelumnya peringkat ke 105 (tahun 1998), peringkat 109 (tahun 1999). ini merupakan tugas kita bersama agar kedepan bisa semakin meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, karena sektor pendidikan sangat penting dalam aspek pembangunan bangsa sehingga peningkatannya harus menjadi fokus utama kita.

 

Dalam sejarah pendidikan Indonesia tercatat sudah beberapa kali terjadi perubahan pada sistem pelaksanaan ujian nasional, hal ini tidak terlepas dari evaluasi untuk penyempurnaan dari setiap tahun nya pelaksaan ujian nasional di laksanakan. berikut ini kami ulas tentang sejarah perjalanan pelaksanaan ujian nasional di Indonesia.

 

Periode 1950-1965, pada periode ini ujian nasional di kenal dengan istilah ujian penghabisan. materi untuk ujian nasional di buat oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan yang format soalnya di sediakan dalam bentuk essai atau isian. hasilnya di periksa oleh pusat rayon yang telah di tentukan oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.

 

periode 1966-1971, pada masa ii ujian nasional bernama ujian negara. semua pelaksanaan ujian nasional di tentukan oleh pemerintah pusat, untuk mata pelajaran yang di ujikan adalah semua mata pelajaran yang di pelajari di sekolah.

 

periode 1972-1979, selama periode ini penyelenggaraan ujian nasional di lakukan oleh masing-masing sekolah atau sekelompok sekolah yang di tentukan dengan waktu dan materi ujian nasional dapat di sesuaikan oleh kebijakan yang ada pada masing-masing sekolah. pemerintah pusat dalam hal ini hanya menyusun pedoman dan panduan umum terkait penyelenggaraan pelaksanaan ujian nasional.

 

periode 1980-2001, dalam periode ini ujian nasional di sebut sebagai EBTANAS (Evauasi Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Pedoman kelulusan siswa di tentukan oleh 2 hasil nilai yang di dapat siswa pada hasil perolahan Ujian EBTANAS dan EBTA. dimana hasil penilaian ujian EBTANAS di berikan oleh pemerintah pusat dan hasil penilaian hasil ujian EBTA di berikan oleh pemerintah yang ada di daerah yang nilai nya di tambahkan juga dari hasil nilai raport yang di dapat selama masa sekolah. selama masa ini ada juga di kenal istilah DANEM atau singkatan dari Daftar Nilai Ebtanas Murni. tolak ukur kelulusan siswa yaitu nilai rata-rata seluruh pelajaran yang di ujikan.

 

periode 2002-2004, nah di perioder ini istilah untuk ujian nasional juga berganti menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional), dengan ketentuan sebagai berikut. untuk tahun 2002 standart kelulusan berdasarkan nilai individual, tahun 2003 standart untuk kelulusan ujian nasional untuk setiap mata pelajaran adalah 3.01 dan untuk nilai rata-rata nya minimal 6.00. untuk soal Ujian Nasional di buat oleh Depdiknas dan bagi siswa yang tidak lulus ujian Nasional di berikan kesempatan untuk mengulang ujian yang sama satu minggu kemudian. di tahun 2004 standart kelulusan siswa untuk minimal pada setiap mata pelajaran yaitu 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. perlu di ketahui bahwa awalnya tidak ada pengulangan bagi siswa yang tidak ada pengulangan namun karena begitu banyak nya masalah pada proses tersebut dan minta untuk di adakan pengulangan bagi siswa yang tidak lulus.

 

periode 2005-2012, pada periode ini untuk istilah Ujian Akhir Nasional (UAN) di ganti dengan istilah Ujian Nasional (UN) dengan standart kelulusan yang berbeda untuk tiap tahun nya. Tahun 2005 minimal nilai setiap mata pelajaran adalah 4.25 dengan ketentuan siswa yang belum lulus dapat mengulang pada kembali pada tahap kedua. tahun 2006 standart kelulusan adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang di ujikan dan rata-rata nya harus mencapai 4.50 yang ketentuan nya bagi yang beum lulus tidak di ijinkan untuk mengulang. tahun 2007 ketentuannya adalah tidak ada ujian ulangan bagi yang tidak lulus. namun di sediakan paket c bagi yang tidak lulus yaitu bisa mengulang pendidikan tahun depan atau bisa mengikuti ujian nasional tahun depan lagi. tahun 2008 ada juga terjadi perubahan dari tahun sebelum nya yaitu dari tadinya materi yang di ujikan hanya 3 pelajaran namun sekarang menjadi 6 pelajaran. tahun 2009 standart kelulusan yang harus di capai oleh siswa adalah 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di ujikan oada ujian nasional dengan kelonggaran siswa dapat lulus minimal nilai yang di dapat adalah 4.00 untuk paling banyak 2 mata pelajaran yang di ujikan dan 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. tahun 2010 standart kelulusan nya hampir sama dengan standart ketentuan ujian nasional tahun 2010, khusus untuk smk, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. tahun 2011 dan 2012 ketentuan nya semua masih sama namun ada sedikit saja perbedaannya tetap di bagi dalam enam macem paket, yaitu lima soal utama dan satu cadangan bila ada soal yang tak lengkap, cacat dan rusak.

 

sampai sekarang sistem ujian nasional masih relatif sama yaitu tetap menggunakan lembar jawaban komputer yang pengkoreksian nya menggunakan alat scanner koreksi khusus untuk lembar jawaban komputer. dimana scanner ini menggunakan alat scanner dengan kecepatan cepat dan di kombinasikan dengan alat software canggih. nah atas dasar itu kami dari tim action management cebter menyediakan alat yang super canggih beserta jasa khusus untuk pengkoreksian lembar jawaban komputer. adapun spesifikasi untuk standart alat yang biasa kami gunakan adalah sebagai berikut.

Spesifikasi software:

•Tingkat akurasi baca hampir 100%

•Lebih dari 50 jenis Template

•Hasil report bisa diexport langsung ke exel

•Pengisian LJK bisa menggunakan pinsil 2B, spidol dan balloint

•Memeriksa ujian sampai 25 paket soal

•Cocok untuk SD, SMP, SMA, SMK

•Cocok untuk Ujian sekolah (UTS, UAS, dan Ulangan Harian)

•Tryout (UAN, UASBN, SNMPTN dan USM STAN)

•Input biodata guru dan siswa

•Pendaftaran siswa baru dan kuisioner guru

•Kuesioner Evaluasi Proses Pembelajaran dan Penilaian

•Penelitian Test Butir Soal dan Analisis Jawaban

•Report nilai lengkap, dan disertai analisis jawaban ( Analisis Statistik, Analisis Distribusi Jawaban ,analisis Tingkat kesukaran, analisis Daya Pembeda, dan analisis faktor pengecoh )

•Template dapat di edit sesuai kebutuhan sekolah dan banyak lagi kelebihannya

 

Spesifikasi scanner:

Resolusi & Sensor : 600 dpi, CIS x 1, Color 48-bit, Simplex

Kecepatan : 25 lbr. per menit(A4, Grayscale, 200 dpi)

Kapasitas Kertas : 50 lbr. (70 gr.)

Uk. Kertas : Legal, F4/Folio, Letter, A4, Max. 216 x 356 mm (8.5” x 14”)

Ketebalan Materi : Kertas, 50 gr. s/d 120 gr, Kartu Plastik 1.24 mm

Batas ideal penggunaan: 1.500 lbr. per hari

Estimasi Umur : 20.000 lbr. (Pad), 100.000 lbr. (Roller)

Tombol Scan : 3 tombol (File, E-mail, Copy, Application, OCR)

Format : JPEG, TIFF, BMP, PNG, PDF, Searchable PDF, Word, Excel, TXT

Interface & Power : USB 2.0 High Speed, A/C Adaptor 24Volt/0.75A

Operating System : Windows 2000, XP, Vista, 7, 8

  

*BONUS

-Training Penggunaan Alat

-Soft Copy Desain LJK

-Berhak menjadi Mitra

 

Kantor Pusat

ACTION MANAGEMENT CENTER

Jl. Sempurna pasar 7 Bengkel Gang Mawar 11 Tembung

Medan, Sumatera Utara

 

INFO:

Telp: +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

WA : +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

Atau Klik

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

 

Website: actionmanagementcenter.com/

 

#scannerljk #mesinkoreksiljk #scanljk #scannerujiankomputer #jasascanljk #mesinscan #mesinscannerljk #alatscanljk #alatscannerljk #jasakoreksiujian #jasakoreksiljk #jasascannerljk #sewascanljk #sewaalatscanner #jualscannerljk #jualscanljk #jualmesinscannerljk #jualalatkoreksiljk #jualalatscannerljk #jualalatscanljk

 

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas, terbentang dari sabang sampai merauke. Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945 atau sekitar 74 tahun yang lalu. Negara indonesia adalah negara konstitusi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. di bidang pendidikan sendiri konstitusi telah mengatur sistem pendidikan indonesia yaitu pada Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

 

Sistem pendidikan yang ada di indonesia di tanggung jawabi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) yang telah berganti nama dari yang sebelumnya bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas).

 

Pemerintah Indonesia sendiri telah mewajibkan kepada seluruh warganya untuk mengikuti program wajib belajar 9 tahun, 6 tahun untuk level sekolah dasar dan 3 tahun untuk sekolah menengah pertama. kendati demikian faktanya masih banyak masyarakat indonesia yang tidak memiliki pendidikan sampai batas wajib 9 tahun, tentunya dengan beraneka ragam alasan. ini menjadi tugas tersendiri tentunya bagi pemerintah Indonesia mengingat pendidikan adalah modal dasar dari pembentukan karakter dan kepribadian yang baik.

 

Ada 3 jenis sistem pendidikan di indonesia yaitu Formal, Nonformal dan Informal. yang kemudian di bagi lagi kedalam 4 tingkatan ; Usia dini(Pra Sekolah), Dasar, Menengah dan Tinggi.

 

Apa perbedaan antara sistem pendidikan di Indonesia dengan Luar Negeri? baik kali ini kami akan coba untuk memberikan sedikit penjelasan berdasarkan pengamatan kami selama beberapa tahun terakhir.

 

yang pertama adalah di Indonesia mensyaratkan untuk anak yang akan masuk ke sekolah dasar minimal sudah bisa membaca. bayangkan anak yang baru masuk ke jenjang sekolah dasar saja sudah di syaratkan untuk sudah bisa membaca, tentunya ini akan mencuri kesempatan mereka untuk menikmati masa kanak-kanak yang sejatinya pada fase ini mereka berhak menikmati masa bermain yang cukup leluasa. alhasil karena adanya persyaratan untuk masuk ke sekolah dasar maka orang tua mereka pun memasukan mereka ke playgroup, taman kanak-kanak bahkan sampai ke kursus privat agar si anak bisa lolos seleksi masuk sekolah dasar.

 

yang kedua adalah pembagian kelas berdasarkan tingkar kepintaran akademis siswa. dimana biasanya para siswa di kelompokan menjadi siswa jenis, rata-rata dan biasa. ini tentunya meruapakan sebuah diferensisi yang bisa menimbulkan aspek psikologis yang kurang baik. akan terjadi pengelompokan di antara para siswa yang membuat kesenjangan di antara mereka. padahal sesungguhnya alangkah baiknya mereka di gabungkan untuk saling bisa berkomptisi secara natural tanpa harus di berikan sekat pemisah.

 

yang ketiga adalah jam belajar yang berlebih, dimana siswa biasanya akan menghabiskan waktu belajar yang sangat panjang di sekolah untuk menempuh pendidikan formal. padahal kalo kita bandingkan dengan luar negeri, justru jam belajar teori di luar negeri relatif jauh lebih singkat dan selebihnya pelajar di berikan kesempatan untuk mengikuti kelas pengembangan diri atau pun mendalami bidang yang mereka minati, agar nantinya bisa menjadi profesional di bidang tersebut.

 

demikian 3 hal yang paling kami soroti mengenai sistem pendidikan yang ada di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini.

 

menurut pengamatan para pakar pendidikan kualitas pendidikan yang ada di Idonesia semakin menurun. bisa kita lihat dari rangking ataupun peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) oleh UNESCO tahun 2000, dimana dari 174 Negara di dunia, indonesia ada di peringkat ke 99, yang sebelumnya peringkat ke 105 (tahun 1998), peringkat 109 (tahun 1999). ini merupakan tugas kita bersama agar kedepan bisa semakin meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, karena sektor pendidikan sangat penting dalam aspek pembangunan bangsa sehingga peningkatannya harus menjadi fokus utama kita.

 

Dalam sejarah pendidikan Indonesia tercatat sudah beberapa kali terjadi perubahan pada sistem pelaksanaan ujian nasional, hal ini tidak terlepas dari evaluasi untuk penyempurnaan dari setiap tahun nya pelaksaan ujian nasional di laksanakan. berikut ini kami ulas tentang sejarah perjalanan pelaksanaan ujian nasional di Indonesia.

 

Periode 1950-1965, pada periode ini ujian nasional di kenal dengan istilah ujian penghabisan. materi untuk ujian nasional di buat oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan yang format soalnya di sediakan dalam bentuk essai atau isian. hasilnya di periksa oleh pusat rayon yang telah di tentukan oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.

 

periode 1966-1971, pada masa ii ujian nasional bernama ujian negara. semua pelaksanaan ujian nasional di tentukan oleh pemerintah pusat, untuk mata pelajaran yang di ujikan adalah semua mata pelajaran yang di pelajari di sekolah.

 

periode 1972-1979, selama periode ini penyelenggaraan ujian nasional di lakukan oleh masing-masing sekolah atau sekelompok sekolah yang di tentukan dengan waktu dan materi ujian nasional dapat di sesuaikan oleh kebijakan yang ada pada masing-masing sekolah. pemerintah pusat dalam hal ini hanya menyusun pedoman dan panduan umum terkait penyelenggaraan pelaksanaan ujian nasional.

 

periode 1980-2001, dalam periode ini ujian nasional di sebut sebagai EBTANAS (Evauasi Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Pedoman kelulusan siswa di tentukan oleh 2 hasil nilai yang di dapat siswa pada hasil perolahan Ujian EBTANAS dan EBTA. dimana hasil penilaian ujian EBTANAS di berikan oleh pemerintah pusat dan hasil penilaian hasil ujian EBTA di berikan oleh pemerintah yang ada di daerah yang nilai nya di tambahkan juga dari hasil nilai raport yang di dapat selama masa sekolah. selama masa ini ada juga di kenal istilah DANEM atau singkatan dari Daftar Nilai Ebtanas Murni. tolak ukur kelulusan siswa yaitu nilai rata-rata seluruh pelajaran yang di ujikan.

 

periode 2002-2004, nah di perioder ini istilah untuk ujian nasional juga berganti menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional), dengan ketentuan sebagai berikut. untuk tahun 2002 standart kelulusan berdasarkan nilai individual, tahun 2003 standart untuk kelulusan ujian nasional untuk setiap mata pelajaran adalah 3.01 dan untuk nilai rata-rata nya minimal 6.00. untuk soal Ujian Nasional di buat oleh Depdiknas dan bagi siswa yang tidak lulus ujian Nasional di berikan kesempatan untuk mengulang ujian yang sama satu minggu kemudian. di tahun 2004 standart kelulusan siswa untuk minimal pada setiap mata pelajaran yaitu 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. perlu di ketahui bahwa awalnya tidak ada pengulangan bagi siswa yang tidak ada pengulangan namun karena begitu banyak nya masalah pada proses tersebut dan minta untuk di adakan pengulangan bagi siswa yang tidak lulus.

 

periode 2005-2012, pada periode ini untuk istilah Ujian Akhir Nasional (UAN) di ganti dengan istilah Ujian Nasional (UN) dengan standart kelulusan yang berbeda untuk tiap tahun nya. Tahun 2005 minimal nilai setiap mata pelajaran adalah 4.25 dengan ketentuan siswa yang belum lulus dapat mengulang pada kembali pada tahap kedua. tahun 2006 standart kelulusan adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang di ujikan dan rata-rata nya harus mencapai 4.50 yang ketentuan nya bagi yang beum lulus tidak di ijinkan untuk mengulang. tahun 2007 ketentuannya adalah tidak ada ujian ulangan bagi yang tidak lulus. namun di sediakan paket c bagi yang tidak lulus yaitu bisa mengulang pendidikan tahun depan atau bisa mengikuti ujian nasional tahun depan lagi. tahun 2008 ada juga terjadi perubahan dari tahun sebelum nya yaitu dari tadinya materi yang di ujikan hanya 3 pelajaran namun sekarang menjadi 6 pelajaran. tahun 2009 standart kelulusan yang harus di capai oleh siswa adalah 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di ujikan oada ujian nasional dengan kelonggaran siswa dapat lulus minimal nilai yang di dapat adalah 4.00 untuk paling banyak 2 mata pelajaran yang di ujikan dan 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. tahun 2010 standart kelulusan nya hampir sama dengan standart ketentuan ujian nasional tahun 2010, khusus untuk smk, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. tahun 2011 dan 2012 ketentuan nya semua masih sama namun ada sedikit saja perbedaannya tetap di bagi dalam enam macem paket, yaitu lima soal utama dan satu cadangan bila ada soal yang tak lengkap, cacat dan rusak.

 

sampai sekarang sistem ujian nasional masih relatif sama yaitu tetap menggunakan lembar jawaban komputer yang pengkoreksian nya menggunakan alat scanner koreksi khusus untuk lembar jawaban komputer. dimana scanner ini menggunakan alat scanner dengan kecepatan cepat dan di kombinasikan dengan alat software canggih. nah atas dasar itu kami dari tim action management cebter menyediakan alat yang super canggih beserta jasa khusus untuk pengkoreksian lembar jawaban komputer. adapun spesifikasi untuk standart alat yang biasa kami gunakan adalah sebagai berikut.

Spesifikasi software:

•Tingkat akurasi baca hampir 100%

•Lebih dari 50 jenis Template

•Hasil report bisa diexport langsung ke exel

•Pengisian LJK bisa menggunakan pinsil 2B, spidol dan balloint

•Memeriksa ujian sampai 25 paket soal

•Cocok untuk SD, SMP, SMA, SMK

•Cocok untuk Ujian sekolah (UTS, UAS, dan Ulangan Harian)

•Tryout (UAN, UASBN, SNMPTN dan USM STAN)

•Input biodata guru dan siswa

•Pendaftaran siswa baru dan kuisioner guru

•Kuesioner Evaluasi Proses Pembelajaran dan Penilaian

•Penelitian Test Butir Soal dan Analisis Jawaban

•Report nilai lengkap, dan disertai analisis jawaban ( Analisis Statistik, Analisis Distribusi Jawaban ,analisis Tingkat kesukaran, analisis Daya Pembeda, dan analisis faktor pengecoh )

•Template dapat di edit sesuai kebutuhan sekolah dan banyak lagi kelebihannya

 

Spesifikasi scanner:

Resolusi & Sensor : 600 dpi, CIS x 1, Color 48-bit, Simplex

Kecepatan : 25 lbr. per menit(A4, Grayscale, 200 dpi)

Kapasitas Kertas : 50 lbr. (70 gr.)

Uk. Kertas : Legal, F4/Folio, Letter, A4, Max. 216 x 356 mm (8.5” x 14”)

Ketebalan Materi : Kertas, 50 gr. s/d 120 gr, Kartu Plastik 1.24 mm

Batas ideal penggunaan: 1.500 lbr. per hari

Estimasi Umur : 20.000 lbr. (Pad), 100.000 lbr. (Roller)

Tombol Scan : 3 tombol (File, E-mail, Copy, Application, OCR)

Format : JPEG, TIFF, BMP, PNG, PDF, Searchable PDF, Word, Excel, TXT

Interface & Power : USB 2.0 High Speed, A/C Adaptor 24Volt/0.75A

Operating System : Windows 2000, XP, Vista, 7, 8

  

*BONUS

-Training Penggunaan Alat

-Soft Copy Desain LJK

-Berhak menjadi Mitra

 

Kantor Pusat

ACTION MANAGEMENT CENTER

Jl. Sempurna pasar 7 Bengkel Gang Mawar 11 Tembung

Medan, Sumatera Utara

 

INFO:

Telp: +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

WA : +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

Atau Klik

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

 

Website: actionmanagementcenter.com/

 

#scannerljk #mesinkoreksiljk #scanljk #scannerujiankomputer #jasascanljk #mesinscan #mesinscannerljk #alatscanljk #alatscannerljk #jasakoreksiujian #jasakoreksiljk #jasascannerljk #sewascanljk #sewaalatscanner #jualscannerljk #jualscanljk #jualmesinscannerljk #jualalatkoreksiljk #jualalatscannerljk #jualalatscanljk

   

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas, terbentang dari sabang sampai merauke. Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945 atau sekitar 74 tahun yang lalu. Negara indonesia adalah negara konstitusi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. di bidang pendidikan sendiri konstitusi telah mengatur sistem pendidikan indonesia yaitu pada Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

 

Sistem pendidikan yang ada di indonesia di tanggung jawabi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) yang telah berganti nama dari yang sebelumnya bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas).

 

Pemerintah Indonesia sendiri telah mewajibkan kepada seluruh warganya untuk mengikuti program wajib belajar 9 tahun, 6 tahun untuk level sekolah dasar dan 3 tahun untuk sekolah menengah pertama. kendati demikian faktanya masih banyak masyarakat indonesia yang tidak memiliki pendidikan sampai batas wajib 9 tahun, tentunya dengan beraneka ragam alasan. ini menjadi tugas tersendiri tentunya bagi pemerintah Indonesia mengingat pendidikan adalah modal dasar dari pembentukan karakter dan kepribadian yang baik.

 

Ada 3 jenis sistem pendidikan di indonesia yaitu Formal, Nonformal dan Informal. yang kemudian di bagi lagi kedalam 4 tingkatan ; Usia dini(Pra Sekolah), Dasar, Menengah dan Tinggi.

 

Apa perbedaan antara sistem pendidikan di Indonesia dengan Luar Negeri? baik kali ini kami akan coba untuk memberikan sedikit penjelasan berdasarkan pengamatan kami selama beberapa tahun terakhir.

 

yang pertama adalah di Indonesia mensyaratkan untuk anak yang akan masuk ke sekolah dasar minimal sudah bisa membaca. bayangkan anak yang baru masuk ke jenjang sekolah dasar saja sudah di syaratkan untuk sudah bisa membaca, tentunya ini akan mencuri kesempatan mereka untuk menikmati masa kanak-kanak yang sejatinya pada fase ini mereka berhak menikmati masa bermain yang cukup leluasa. alhasil karena adanya persyaratan untuk masuk ke sekolah dasar maka orang tua mereka pun memasukan mereka ke playgroup, taman kanak-kanak bahkan sampai ke kursus privat agar si anak bisa lolos seleksi masuk sekolah dasar.

 

yang kedua adalah pembagian kelas berdasarkan tingkar kepintaran akademis siswa. dimana biasanya para siswa di kelompokan menjadi siswa jenis, rata-rata dan biasa. ini tentunya meruapakan sebuah diferensisi yang bisa menimbulkan aspek psikologis yang kurang baik. akan terjadi pengelompokan di antara para siswa yang membuat kesenjangan di antara mereka. padahal sesungguhnya alangkah baiknya mereka di gabungkan untuk saling bisa berkomptisi secara natural tanpa harus di berikan sekat pemisah.

 

yang ketiga adalah jam belajar yang berlebih, dimana siswa biasanya akan menghabiskan waktu belajar yang sangat panjang di sekolah untuk menempuh pendidikan formal. padahal kalo kita bandingkan dengan luar negeri, justru jam belajar teori di luar negeri relatif jauh lebih singkat dan selebihnya pelajar di berikan kesempatan untuk mengikuti kelas pengembangan diri atau pun mendalami bidang yang mereka minati, agar nantinya bisa menjadi profesional di bidang tersebut.

 

demikian 3 hal yang paling kami soroti mengenai sistem pendidikan yang ada di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini.

 

menurut pengamatan para pakar pendidikan kualitas pendidikan yang ada di Idonesia semakin menurun. bisa kita lihat dari rangking ataupun peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) oleh UNESCO tahun 2000, dimana dari 174 Negara di dunia, indonesia ada di peringkat ke 99, yang sebelumnya peringkat ke 105 (tahun 1998), peringkat 109 (tahun 1999). ini merupakan tugas kita bersama agar kedepan bisa semakin meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, karena sektor pendidikan sangat penting dalam aspek pembangunan bangsa sehingga peningkatannya harus menjadi fokus utama kita.

 

Dalam sejarah pendidikan Indonesia tercatat sudah beberapa kali terjadi perubahan pada sistem pelaksanaan ujian nasional, hal ini tidak terlepas dari evaluasi untuk penyempurnaan dari setiap tahun nya pelaksaan ujian nasional di laksanakan. berikut ini kami ulas tentang sejarah perjalanan pelaksanaan ujian nasional di Indonesia.

 

Periode 1950-1965, pada periode ini ujian nasional di kenal dengan istilah ujian penghabisan. materi untuk ujian nasional di buat oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan yang format soalnya di sediakan dalam bentuk essai atau isian. hasilnya di periksa oleh pusat rayon yang telah di tentukan oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.

 

periode 1966-1971, pada masa ii ujian nasional bernama ujian negara. semua pelaksanaan ujian nasional di tentukan oleh pemerintah pusat, untuk mata pelajaran yang di ujikan adalah semua mata pelajaran yang di pelajari di sekolah.

 

periode 1972-1979, selama periode ini penyelenggaraan ujian nasional di lakukan oleh masing-masing sekolah atau sekelompok sekolah yang di tentukan dengan waktu dan materi ujian nasional dapat di sesuaikan oleh kebijakan yang ada pada masing-masing sekolah. pemerintah pusat dalam hal ini hanya menyusun pedoman dan panduan umum terkait penyelenggaraan pelaksanaan ujian nasional.

 

periode 1980-2001, dalam periode ini ujian nasional di sebut sebagai EBTANAS (Evauasi Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Pedoman kelulusan siswa di tentukan oleh 2 hasil nilai yang di dapat siswa pada hasil perolahan Ujian EBTANAS dan EBTA. dimana hasil penilaian ujian EBTANAS di berikan oleh pemerintah pusat dan hasil penilaian hasil ujian EBTA di berikan oleh pemerintah yang ada di daerah yang nilai nya di tambahkan juga dari hasil nilai raport yang di dapat selama masa sekolah. selama masa ini ada juga di kenal istilah DANEM atau singkatan dari Daftar Nilai Ebtanas Murni. tolak ukur kelulusan siswa yaitu nilai rata-rata seluruh pelajaran yang di ujikan.

 

periode 2002-2004, nah di perioder ini istilah untuk ujian nasional juga berganti menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional), dengan ketentuan sebagai berikut. untuk tahun 2002 standart kelulusan berdasarkan nilai individual, tahun 2003 standart untuk kelulusan ujian nasional untuk setiap mata pelajaran adalah 3.01 dan untuk nilai rata-rata nya minimal 6.00. untuk soal Ujian Nasional di buat oleh Depdiknas dan bagi siswa yang tidak lulus ujian Nasional di berikan kesempatan untuk mengulang ujian yang sama satu minggu kemudian. di tahun 2004 standart kelulusan siswa untuk minimal pada setiap mata pelajaran yaitu 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. perlu di ketahui bahwa awalnya tidak ada pengulangan bagi siswa yang tidak ada pengulangan namun karena begitu banyak nya masalah pada proses tersebut dan minta untuk di adakan pengulangan bagi siswa yang tidak lulus.

 

periode 2005-2012, pada periode ini untuk istilah Ujian Akhir Nasional (UAN) di ganti dengan istilah Ujian Nasional (UN) dengan standart kelulusan yang berbeda untuk tiap tahun nya. Tahun 2005 minimal nilai setiap mata pelajaran adalah 4.25 dengan ketentuan siswa yang belum lulus dapat mengulang pada kembali pada tahap kedua. tahun 2006 standart kelulusan adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang di ujikan dan rata-rata nya harus mencapai 4.50 yang ketentuan nya bagi yang beum lulus tidak di ijinkan untuk mengulang. tahun 2007 ketentuannya adalah tidak ada ujian ulangan bagi yang tidak lulus. namun di sediakan paket c bagi yang tidak lulus yaitu bisa mengulang pendidikan tahun depan atau bisa mengikuti ujian nasional tahun depan lagi. tahun 2008 ada juga terjadi perubahan dari tahun sebelum nya yaitu dari tadinya materi yang di ujikan hanya 3 pelajaran namun sekarang menjadi 6 pelajaran. tahun 2009 standart kelulusan yang harus di capai oleh siswa adalah 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di ujikan oada ujian nasional dengan kelonggaran siswa dapat lulus minimal nilai yang di dapat adalah 4.00 untuk paling banyak 2 mata pelajaran yang di ujikan dan 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. tahun 2010 standart kelulusan nya hampir sama dengan standart ketentuan ujian nasional tahun 2010, khusus untuk smk, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. tahun 2011 dan 2012 ketentuan nya semua masih sama namun ada sedikit saja perbedaannya tetap di bagi dalam enam macem paket, yaitu lima soal utama dan satu cadangan bila ada soal yang tak lengkap, cacat dan rusak.

 

sampai sekarang sistem ujian nasional masih relatif sama yaitu tetap menggunakan lembar jawaban komputer yang pengkoreksian nya menggunakan alat scanner koreksi khusus untuk lembar jawaban komputer. dimana scanner ini menggunakan alat scanner dengan kecepatan cepat dan di kombinasikan dengan alat software canggih. nah atas dasar itu kami dari tim action management cebter menyediakan alat yang super canggih beserta jasa khusus untuk pengkoreksian lembar jawaban komputer. adapun spesifikasi untuk standart alat yang biasa kami gunakan adalah sebagai berikut.

Spesifikasi software:

•Tingkat akurasi baca hampir 100%

•Lebih dari 50 jenis Template

•Hasil report bisa diexport langsung ke exel

•Pengisian LJK bisa menggunakan pinsil 2B, spidol dan balloint

•Memeriksa ujian sampai 25 paket soal

•Cocok untuk SD, SMP, SMA, SMK

•Cocok untuk Ujian sekolah (UTS, UAS, dan Ulangan Harian)

•Tryout (UAN, UASBN, SNMPTN dan USM STAN)

•Input biodata guru dan siswa

•Pendaftaran siswa baru dan kuisioner guru

•Kuesioner Evaluasi Proses Pembelajaran dan Penilaian

•Penelitian Test Butir Soal dan Analisis Jawaban

•Report nilai lengkap, dan disertai analisis jawaban ( Analisis Statistik, Analisis Distribusi Jawaban ,analisis Tingkat kesukaran, analisis Daya Pembeda, dan analisis faktor pengecoh )

•Template dapat di edit sesuai kebutuhan sekolah dan banyak lagi kelebihannya

 

Spesifikasi scanner:

Resolusi & Sensor : 600 dpi, CIS x 1, Color 48-bit, Simplex

Kecepatan : 25 lbr. per menit(A4, Grayscale, 200 dpi)

Kapasitas Kertas : 50 lbr. (70 gr.)

Uk. Kertas : Legal, F4/Folio, Letter, A4, Max. 216 x 356 mm (8.5” x 14”)

Ketebalan Materi : Kertas, 50 gr. s/d 120 gr, Kartu Plastik 1.24 mm

Batas ideal penggunaan: 1.500 lbr. per hari

Estimasi Umur : 20.000 lbr. (Pad), 100.000 lbr. (Roller)

Tombol Scan : 3 tombol (File, E-mail, Copy, Application, OCR)

Format : JPEG, TIFF, BMP, PNG, PDF, Searchable PDF, Word, Excel, TXT

Interface & Power : USB 2.0 High Speed, A/C Adaptor 24Volt/0.75A

Operating System : Windows 2000, XP, Vista, 7, 8

  

*BONUS

-Training Penggunaan Alat

-Soft Copy Desain LJK

-Berhak menjadi Mitra

 

Kantor Pusat

ACTION MANAGEMENT CENTER

Jl. Sempurna pasar 7 Bengkel Gang Mawar 11 Tembung

Medan, Sumatera Utara

 

INFO:

Telp: +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

WA : +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

Atau Klik

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

 

Website: actionmanagementcenter.com/

 

#scannerljk #mesinkoreksiljk #scanljk #scannerujiankomputer #jasascanljk #mesinscan #mesinscannerljk #alatscanljk #alatscannerljk #jasakoreksiujian #jasakoreksiljk #jasascannerljk #sewascanljk #sewaalatscanner #jualscannerljk #jualscanljk #jualmesinscannerljk #jualalatkoreksiljk #jualalatscannerljk #jualalatscanljk

   

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas, terbentang dari sabang sampai merauke. Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945 atau sekitar 74 tahun yang lalu. Negara indonesia adalah negara konstitusi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. di bidang pendidikan sendiri konstitusi telah mengatur sistem pendidikan indonesia yaitu pada Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

 

Sistem pendidikan yang ada di indonesia di tanggung jawabi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) yang telah berganti nama dari yang sebelumnya bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas).

 

Pemerintah Indonesia sendiri telah mewajibkan kepada seluruh warganya untuk mengikuti program wajib belajar 9 tahun, 6 tahun untuk level sekolah dasar dan 3 tahun untuk sekolah menengah pertama. kendati demikian faktanya masih banyak masyarakat indonesia yang tidak memiliki pendidikan sampai batas wajib 9 tahun, tentunya dengan beraneka ragam alasan. ini menjadi tugas tersendiri tentunya bagi pemerintah Indonesia mengingat pendidikan adalah modal dasar dari pembentukan karakter dan kepribadian yang baik.

 

Ada 3 jenis sistem pendidikan di indonesia yaitu Formal, Nonformal dan Informal. yang kemudian di bagi lagi kedalam 4 tingkatan ; Usia dini(Pra Sekolah), Dasar, Menengah dan Tinggi.

 

Apa perbedaan antara sistem pendidikan di Indonesia dengan Luar Negeri? baik kali ini kami akan coba untuk memberikan sedikit penjelasan berdasarkan pengamatan kami selama beberapa tahun terakhir.

 

yang pertama adalah di Indonesia mensyaratkan untuk anak yang akan masuk ke sekolah dasar minimal sudah bisa membaca. bayangkan anak yang baru masuk ke jenjang sekolah dasar saja sudah di syaratkan untuk sudah bisa membaca, tentunya ini akan mencuri kesempatan mereka untuk menikmati masa kanak-kanak yang sejatinya pada fase ini mereka berhak menikmati masa bermain yang cukup leluasa. alhasil karena adanya persyaratan untuk masuk ke sekolah dasar maka orang tua mereka pun memasukan mereka ke playgroup, taman kanak-kanak bahkan sampai ke kursus privat agar si anak bisa lolos seleksi masuk sekolah dasar.

 

yang kedua adalah pembagian kelas berdasarkan tingkar kepintaran akademis siswa. dimana biasanya para siswa di kelompokan menjadi siswa jenis, rata-rata dan biasa. ini tentunya meruapakan sebuah diferensisi yang bisa menimbulkan aspek psikologis yang kurang baik. akan terjadi pengelompokan di antara para siswa yang membuat kesenjangan di antara mereka. padahal sesungguhnya alangkah baiknya mereka di gabungkan untuk saling bisa berkomptisi secara natural tanpa harus di berikan sekat pemisah.

 

yang ketiga adalah jam belajar yang berlebih, dimana siswa biasanya akan menghabiskan waktu belajar yang sangat panjang di sekolah untuk menempuh pendidikan formal. padahal kalo kita bandingkan dengan luar negeri, justru jam belajar teori di luar negeri relatif jauh lebih singkat dan selebihnya pelajar di berikan kesempatan untuk mengikuti kelas pengembangan diri atau pun mendalami bidang yang mereka minati, agar nantinya bisa menjadi profesional di bidang tersebut.

 

demikian 3 hal yang paling kami soroti mengenai sistem pendidikan yang ada di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini.

 

menurut pengamatan para pakar pendidikan kualitas pendidikan yang ada di Idonesia semakin menurun. bisa kita lihat dari rangking ataupun peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) oleh UNESCO tahun 2000, dimana dari 174 Negara di dunia, indonesia ada di peringkat ke 99, yang sebelumnya peringkat ke 105 (tahun 1998), peringkat 109 (tahun 1999). ini merupakan tugas kita bersama agar kedepan bisa semakin meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, karena sektor pendidikan sangat penting dalam aspek pembangunan bangsa sehingga peningkatannya harus menjadi fokus utama kita.

 

Dalam sejarah pendidikan Indonesia tercatat sudah beberapa kali terjadi perubahan pada sistem pelaksanaan ujian nasional, hal ini tidak terlepas dari evaluasi untuk penyempurnaan dari setiap tahun nya pelaksaan ujian nasional di laksanakan. berikut ini kami ulas tentang sejarah perjalanan pelaksanaan ujian nasional di Indonesia.

 

Periode 1950-1965, pada periode ini ujian nasional di kenal dengan istilah ujian penghabisan. materi untuk ujian nasional di buat oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan yang format soalnya di sediakan dalam bentuk essai atau isian. hasilnya di periksa oleh pusat rayon yang telah di tentukan oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.

 

periode 1966-1971, pada masa ii ujian nasional bernama ujian negara. semua pelaksanaan ujian nasional di tentukan oleh pemerintah pusat, untuk mata pelajaran yang di ujikan adalah semua mata pelajaran yang di pelajari di sekolah.

 

periode 1972-1979, selama periode ini penyelenggaraan ujian nasional di lakukan oleh masing-masing sekolah atau sekelompok sekolah yang di tentukan dengan waktu dan materi ujian nasional dapat di sesuaikan oleh kebijakan yang ada pada masing-masing sekolah. pemerintah pusat dalam hal ini hanya menyusun pedoman dan panduan umum terkait penyelenggaraan pelaksanaan ujian nasional.

 

periode 1980-2001, dalam periode ini ujian nasional di sebut sebagai EBTANAS (Evauasi Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Pedoman kelulusan siswa di tentukan oleh 2 hasil nilai yang di dapat siswa pada hasil perolahan Ujian EBTANAS dan EBTA. dimana hasil penilaian ujian EBTANAS di berikan oleh pemerintah pusat dan hasil penilaian hasil ujian EBTA di berikan oleh pemerintah yang ada di daerah yang nilai nya di tambahkan juga dari hasil nilai raport yang di dapat selama masa sekolah. selama masa ini ada juga di kenal istilah DANEM atau singkatan dari Daftar Nilai Ebtanas Murni. tolak ukur kelulusan siswa yaitu nilai rata-rata seluruh pelajaran yang di ujikan.

 

periode 2002-2004, nah di perioder ini istilah untuk ujian nasional juga berganti menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional), dengan ketentuan sebagai berikut. untuk tahun 2002 standart kelulusan berdasarkan nilai individual, tahun 2003 standart untuk kelulusan ujian nasional untuk setiap mata pelajaran adalah 3.01 dan untuk nilai rata-rata nya minimal 6.00. untuk soal Ujian Nasional di buat oleh Depdiknas dan bagi siswa yang tidak lulus ujian Nasional di berikan kesempatan untuk mengulang ujian yang sama satu minggu kemudian. di tahun 2004 standart kelulusan siswa untuk minimal pada setiap mata pelajaran yaitu 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. perlu di ketahui bahwa awalnya tidak ada pengulangan bagi siswa yang tidak ada pengulangan namun karena begitu banyak nya masalah pada proses tersebut dan minta untuk di adakan pengulangan bagi siswa yang tidak lulus.

 

periode 2005-2012, pada periode ini untuk istilah Ujian Akhir Nasional (UAN) di ganti dengan istilah Ujian Nasional (UN) dengan standart kelulusan yang berbeda untuk tiap tahun nya. Tahun 2005 minimal nilai setiap mata pelajaran adalah 4.25 dengan ketentuan siswa yang belum lulus dapat mengulang pada kembali pada tahap kedua. tahun 2006 standart kelulusan adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang di ujikan dan rata-rata nya harus mencapai 4.50 yang ketentuan nya bagi yang beum lulus tidak di ijinkan untuk mengulang. tahun 2007 ketentuannya adalah tidak ada ujian ulangan bagi yang tidak lulus. namun di sediakan paket c bagi yang tidak lulus yaitu bisa mengulang pendidikan tahun depan atau bisa mengikuti ujian nasional tahun depan lagi. tahun 2008 ada juga terjadi perubahan dari tahun sebelum nya yaitu dari tadinya materi yang di ujikan hanya 3 pelajaran namun sekarang menjadi 6 pelajaran. tahun 2009 standart kelulusan yang harus di capai oleh siswa adalah 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di ujikan oada ujian nasional dengan kelonggaran siswa dapat lulus minimal nilai yang di dapat adalah 4.00 untuk paling banyak 2 mata pelajaran yang di ujikan dan 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. tahun 2010 standart kelulusan nya hampir sama dengan standart ketentuan ujian nasional tahun 2010, khusus untuk smk, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. tahun 2011 dan 2012 ketentuan nya semua masih sama namun ada sedikit saja perbedaannya tetap di bagi dalam enam macem paket, yaitu lima soal utama dan satu cadangan bila ada soal yang tak lengkap, cacat dan rusak.

 

sampai sekarang sistem ujian nasional masih relatif sama yaitu tetap menggunakan lembar jawaban komputer yang pengkoreksian nya menggunakan alat scanner koreksi khusus untuk lembar jawaban komputer. dimana scanner ini menggunakan alat scanner dengan kecepatan cepat dan di kombinasikan dengan alat software canggih. nah atas dasar itu kami dari tim action management cebter menyediakan alat yang super canggih beserta jasa khusus untuk pengkoreksian lembar jawaban komputer. adapun spesifikasi untuk standart alat yang biasa kami gunakan adalah sebagai berikut.

Spesifikasi software:

•Tingkat akurasi baca hampir 100%

•Lebih dari 50 jenis Template

•Hasil report bisa diexport langsung ke exel

•Pengisian LJK bisa menggunakan pinsil 2B, spidol dan balloint

•Memeriksa ujian sampai 25 paket soal

•Cocok untuk SD, SMP, SMA, SMK

•Cocok untuk Ujian sekolah (UTS, UAS, dan Ulangan Harian)

•Tryout (UAN, UASBN, SNMPTN dan USM STAN)

•Input biodata guru dan siswa

•Pendaftaran siswa baru dan kuisioner guru

•Kuesioner Evaluasi Proses Pembelajaran dan Penilaian

•Penelitian Test Butir Soal dan Analisis Jawaban

•Report nilai lengkap, dan disertai analisis jawaban ( Analisis Statistik, Analisis Distribusi Jawaban ,analisis Tingkat kesukaran, analisis Daya Pembeda, dan analisis faktor pengecoh )

•Template dapat di edit sesuai kebutuhan sekolah dan banyak lagi kelebihannya

 

Spesifikasi scanner:

Resolusi & Sensor : 600 dpi, CIS x 1, Color 48-bit, Simplex

Kecepatan : 25 lbr. per menit(A4, Grayscale, 200 dpi)

Kapasitas Kertas : 50 lbr. (70 gr.)

Uk. Kertas : Legal, F4/Folio, Letter, A4, Max. 216 x 356 mm (8.5” x 14”)

Ketebalan Materi : Kertas, 50 gr. s/d 120 gr, Kartu Plastik 1.24 mm

Batas ideal penggunaan: 1.500 lbr. per hari

Estimasi Umur : 20.000 lbr. (Pad), 100.000 lbr. (Roller)

Tombol Scan : 3 tombol (File, E-mail, Copy, Application, OCR)

Format : JPEG, TIFF, BMP, PNG, PDF, Searchable PDF, Word, Excel, TXT

Interface & Power : USB 2.0 High Speed, A/C Adaptor 24Volt/0.75A

Operating System : Windows 2000, XP, Vista, 7, 8

  

*BONUS

-Training Penggunaan Alat

-Soft Copy Desain LJK

-Berhak menjadi Mitra

 

Kantor Pusat

ACTION MANAGEMENT CENTER

Jl. Sempurna pasar 7 Bengkel Gang Mawar 11 Tembung

Medan, Sumatera Utara

 

INFO:

Telp: +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

WA : +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

Atau Klik

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

 

Website: actionmanagementcenter.com/

 

#scannerljk #mesinkoreksiljk #scanljk #scannerujiankomputer #jasascanljk #mesinscan #mesinscannerljk #alatscanljk #alatscannerljk #jasakoreksiujian #jasakoreksiljk #jasascannerljk #sewascanljk #sewaalatscanner #jualscannerljk #jualscanljk #jualmesinscannerljk #jualalatkoreksiljk #jualalatscannerljk #jualalatscanljk

 

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas, terbentang dari sabang sampai merauke. Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945 atau sekitar 74 tahun yang lalu. Negara indonesia adalah negara konstitusi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. di bidang pendidikan sendiri konstitusi telah mengatur sistem pendidikan indonesia yaitu pada Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

 

Sistem pendidikan yang ada di indonesia di tanggung jawabi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) yang telah berganti nama dari yang sebelumnya bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas).

 

Pemerintah Indonesia sendiri telah mewajibkan kepada seluruh warganya untuk mengikuti program wajib belajar 9 tahun, 6 tahun untuk level sekolah dasar dan 3 tahun untuk sekolah menengah pertama. kendati demikian faktanya masih banyak masyarakat indonesia yang tidak memiliki pendidikan sampai batas wajib 9 tahun, tentunya dengan beraneka ragam alasan. ini menjadi tugas tersendiri tentunya bagi pemerintah Indonesia mengingat pendidikan adalah modal dasar dari pembentukan karakter dan kepribadian yang baik.

 

Ada 3 jenis sistem pendidikan di indonesia yaitu Formal, Nonformal dan Informal. yang kemudian di bagi lagi kedalam 4 tingkatan ; Usia dini(Pra Sekolah), Dasar, Menengah dan Tinggi.

 

Apa perbedaan antara sistem pendidikan di Indonesia dengan Luar Negeri? baik kali ini kami akan coba untuk memberikan sedikit penjelasan berdasarkan pengamatan kami selama beberapa tahun terakhir.

 

yang pertama adalah di Indonesia mensyaratkan untuk anak yang akan masuk ke sekolah dasar minimal sudah bisa membaca. bayangkan anak yang baru masuk ke jenjang sekolah dasar saja sudah di syaratkan untuk sudah bisa membaca, tentunya ini akan mencuri kesempatan mereka untuk menikmati masa kanak-kanak yang sejatinya pada fase ini mereka berhak menikmati masa bermain yang cukup leluasa. alhasil karena adanya persyaratan untuk masuk ke sekolah dasar maka orang tua mereka pun memasukan mereka ke playgroup, taman kanak-kanak bahkan sampai ke kursus privat agar si anak bisa lolos seleksi masuk sekolah dasar.

 

yang kedua adalah pembagian kelas berdasarkan tingkar kepintaran akademis siswa. dimana biasanya para siswa di kelompokan menjadi siswa jenis, rata-rata dan biasa. ini tentunya meruapakan sebuah diferensisi yang bisa menimbulkan aspek psikologis yang kurang baik. akan terjadi pengelompokan di antara para siswa yang membuat kesenjangan di antara mereka. padahal sesungguhnya alangkah baiknya mereka di gabungkan untuk saling bisa berkomptisi secara natural tanpa harus di berikan sekat pemisah.

 

yang ketiga adalah jam belajar yang berlebih, dimana siswa biasanya akan menghabiskan waktu belajar yang sangat panjang di sekolah untuk menempuh pendidikan formal. padahal kalo kita bandingkan dengan luar negeri, justru jam belajar teori di luar negeri relatif jauh lebih singkat dan selebihnya pelajar di berikan kesempatan untuk mengikuti kelas pengembangan diri atau pun mendalami bidang yang mereka minati, agar nantinya bisa menjadi profesional di bidang tersebut.

 

demikian 3 hal yang paling kami soroti mengenai sistem pendidikan yang ada di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini.

 

menurut pengamatan para pakar pendidikan kualitas pendidikan yang ada di Idonesia semakin menurun. bisa kita lihat dari rangking ataupun peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) oleh UNESCO tahun 2000, dimana dari 174 Negara di dunia, indonesia ada di peringkat ke 99, yang sebelumnya peringkat ke 105 (tahun 1998), peringkat 109 (tahun 1999). ini merupakan tugas kita bersama agar kedepan bisa semakin meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, karena sektor pendidikan sangat penting dalam aspek pembangunan bangsa sehingga peningkatannya harus menjadi fokus utama kita.

 

Dalam sejarah pendidikan Indonesia tercatat sudah beberapa kali terjadi perubahan pada sistem pelaksanaan ujian nasional, hal ini tidak terlepas dari evaluasi untuk penyempurnaan dari setiap tahun nya pelaksaan ujian nasional di laksanakan. berikut ini kami ulas tentang sejarah perjalanan pelaksanaan ujian nasional di Indonesia.

 

Periode 1950-1965, pada periode ini ujian nasional di kenal dengan istilah ujian penghabisan. materi untuk ujian nasional di buat oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan yang format soalnya di sediakan dalam bentuk essai atau isian. hasilnya di periksa oleh pusat rayon yang telah di tentukan oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.

 

periode 1966-1971, pada masa ii ujian nasional bernama ujian negara. semua pelaksanaan ujian nasional di tentukan oleh pemerintah pusat, untuk mata pelajaran yang di ujikan adalah semua mata pelajaran yang di pelajari di sekolah.

 

periode 1972-1979, selama periode ini penyelenggaraan ujian nasional di lakukan oleh masing-masing sekolah atau sekelompok sekolah yang di tentukan dengan waktu dan materi ujian nasional dapat di sesuaikan oleh kebijakan yang ada pada masing-masing sekolah. pemerintah pusat dalam hal ini hanya menyusun pedoman dan panduan umum terkait penyelenggaraan pelaksanaan ujian nasional.

 

periode 1980-2001, dalam periode ini ujian nasional di sebut sebagai EBTANAS (Evauasi Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Pedoman kelulusan siswa di tentukan oleh 2 hasil nilai yang di dapat siswa pada hasil perolahan Ujian EBTANAS dan EBTA. dimana hasil penilaian ujian EBTANAS di berikan oleh pemerintah pusat dan hasil penilaian hasil ujian EBTA di berikan oleh pemerintah yang ada di daerah yang nilai nya di tambahkan juga dari hasil nilai raport yang di dapat selama masa sekolah. selama masa ini ada juga di kenal istilah DANEM atau singkatan dari Daftar Nilai Ebtanas Murni. tolak ukur kelulusan siswa yaitu nilai rata-rata seluruh pelajaran yang di ujikan.

 

periode 2002-2004, nah di perioder ini istilah untuk ujian nasional juga berganti menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional), dengan ketentuan sebagai berikut. untuk tahun 2002 standart kelulusan berdasarkan nilai individual, tahun 2003 standart untuk kelulusan ujian nasional untuk setiap mata pelajaran adalah 3.01 dan untuk nilai rata-rata nya minimal 6.00. untuk soal Ujian Nasional di buat oleh Depdiknas dan bagi siswa yang tidak lulus ujian Nasional di berikan kesempatan untuk mengulang ujian yang sama satu minggu kemudian. di tahun 2004 standart kelulusan siswa untuk minimal pada setiap mata pelajaran yaitu 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. perlu di ketahui bahwa awalnya tidak ada pengulangan bagi siswa yang tidak ada pengulangan namun karena begitu banyak nya masalah pada proses tersebut dan minta untuk di adakan pengulangan bagi siswa yang tidak lulus.

 

periode 2005-2012, pada periode ini untuk istilah Ujian Akhir Nasional (UAN) di ganti dengan istilah Ujian Nasional (UN) dengan standart kelulusan yang berbeda untuk tiap tahun nya. Tahun 2005 minimal nilai setiap mata pelajaran adalah 4.25 dengan ketentuan siswa yang belum lulus dapat mengulang pada kembali pada tahap kedua. tahun 2006 standart kelulusan adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang di ujikan dan rata-rata nya harus mencapai 4.50 yang ketentuan nya bagi yang beum lulus tidak di ijinkan untuk mengulang. tahun 2007 ketentuannya adalah tidak ada ujian ulangan bagi yang tidak lulus. namun di sediakan paket c bagi yang tidak lulus yaitu bisa mengulang pendidikan tahun depan atau bisa mengikuti ujian nasional tahun depan lagi. tahun 2008 ada juga terjadi perubahan dari tahun sebelum nya yaitu dari tadinya materi yang di ujikan hanya 3 pelajaran namun sekarang menjadi 6 pelajaran. tahun 2009 standart kelulusan yang harus di capai oleh siswa adalah 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di ujikan oada ujian nasional dengan kelonggaran siswa dapat lulus minimal nilai yang di dapat adalah 4.00 untuk paling banyak 2 mata pelajaran yang di ujikan dan 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. tahun 2010 standart kelulusan nya hampir sama dengan standart ketentuan ujian nasional tahun 2010, khusus untuk smk, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. tahun 2011 dan 2012 ketentuan nya semua masih sama namun ada sedikit saja perbedaannya tetap di bagi dalam enam macem paket, yaitu lima soal utama dan satu cadangan bila ada soal yang tak lengkap, cacat dan rusak.

 

sampai sekarang sistem ujian nasional masih relatif sama yaitu tetap menggunakan lembar jawaban komputer yang pengkoreksian nya menggunakan alat scanner koreksi khusus untuk lembar jawaban komputer. dimana scanner ini menggunakan alat scanner dengan kecepatan cepat dan di kombinasikan dengan alat software canggih. nah atas dasar itu kami dari tim action management cebter menyediakan alat yang super canggih beserta jasa khusus untuk pengkoreksian lembar jawaban komputer. adapun spesifikasi untuk standart alat yang biasa kami gunakan adalah sebagai berikut.

Spesifikasi software:

•Tingkat akurasi baca hampir 100%

•Lebih dari 50 jenis Template

•Hasil report bisa diexport langsung ke exel

•Pengisian LJK bisa menggunakan pinsil 2B, spidol dan balloint

•Memeriksa ujian sampai 25 paket soal

•Cocok untuk SD, SMP, SMA, SMK

•Cocok untuk Ujian sekolah (UTS, UAS, dan Ulangan Harian)

•Tryout (UAN, UASBN, SNMPTN dan USM STAN)

•Input biodata guru dan siswa

•Pendaftaran siswa baru dan kuisioner guru

•Kuesioner Evaluasi Proses Pembelajaran dan Penilaian

•Penelitian Test Butir Soal dan Analisis Jawaban

•Report nilai lengkap, dan disertai analisis jawaban ( Analisis Statistik, Analisis Distribusi Jawaban ,analisis Tingkat kesukaran, analisis Daya Pembeda, dan analisis faktor pengecoh )

•Template dapat di edit sesuai kebutuhan sekolah dan banyak lagi kelebihannya

 

Spesifikasi scanner:

Resolusi & Sensor : 600 dpi, CIS x 1, Color 48-bit, Simplex

Kecepatan : 25 lbr. per menit(A4, Grayscale, 200 dpi)

Kapasitas Kertas : 50 lbr. (70 gr.)

Uk. Kertas : Legal, F4/Folio, Letter, A4, Max. 216 x 356 mm (8.5” x 14”)

Ketebalan Materi : Kertas, 50 gr. s/d 120 gr, Kartu Plastik 1.24 mm

Batas ideal penggunaan: 1.500 lbr. per hari

Estimasi Umur : 20.000 lbr. (Pad), 100.000 lbr. (Roller)

Tombol Scan : 3 tombol (File, E-mail, Copy, Application, OCR)

Format : JPEG, TIFF, BMP, PNG, PDF, Searchable PDF, Word, Excel, TXT

Interface & Power : USB 2.0 High Speed, A/C Adaptor 24Volt/0.75A

Operating System : Windows 2000, XP, Vista, 7, 8

  

*BONUS

-Training Penggunaan Alat

-Soft Copy Desain LJK

-Berhak menjadi Mitra

 

Kantor Pusat

ACTION MANAGEMENT CENTER

Jl. Sempurna pasar 7 Bengkel Gang Mawar 11 Tembung

Medan, Sumatera Utara

 

INFO:

Telp: +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

WA : +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

Atau Klik

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

 

Website: actionmanagementcenter.com/

 

#scannerljk #mesinkoreksiljk #scanljk #scannerujiankomputer #jasascanljk #mesinscan #mesinscannerljk #alatscanljk #alatscannerljk #jasakoreksiujian #jasakoreksiljk #jasascannerljk #sewascanljk #sewaalatscanner #jualscannerljk #jualscanljk #jualmesinscannerljk #jualalatkoreksiljk #jualalatscannerljk #jualalatscanljk

 

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas, terbentang dari sabang sampai merauke. Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945 atau sekitar 74 tahun yang lalu. Negara indonesia adalah negara konstitusi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. di bidang pendidikan sendiri konstitusi telah mengatur sistem pendidikan indonesia yaitu pada Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

 

Sistem pendidikan yang ada di indonesia di tanggung jawabi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) yang telah berganti nama dari yang sebelumnya bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas).

 

Pemerintah Indonesia sendiri telah mewajibkan kepada seluruh warganya untuk mengikuti program wajib belajar 9 tahun, 6 tahun untuk level sekolah dasar dan 3 tahun untuk sekolah menengah pertama. kendati demikian faktanya masih banyak masyarakat indonesia yang tidak memiliki pendidikan sampai batas wajib 9 tahun, tentunya dengan beraneka ragam alasan. ini menjadi tugas tersendiri tentunya bagi pemerintah Indonesia mengingat pendidikan adalah modal dasar dari pembentukan karakter dan kepribadian yang baik.

 

Ada 3 jenis sistem pendidikan di indonesia yaitu Formal, Nonformal dan Informal. yang kemudian di bagi lagi kedalam 4 tingkatan ; Usia dini(Pra Sekolah), Dasar, Menengah dan Tinggi.

 

Apa perbedaan antara sistem pendidikan di Indonesia dengan Luar Negeri? baik kali ini kami akan coba untuk memberikan sedikit penjelasan berdasarkan pengamatan kami selama beberapa tahun terakhir.

 

yang pertama adalah di Indonesia mensyaratkan untuk anak yang akan masuk ke sekolah dasar minimal sudah bisa membaca. bayangkan anak yang baru masuk ke jenjang sekolah dasar saja sudah di syaratkan untuk sudah bisa membaca, tentunya ini akan mencuri kesempatan mereka untuk menikmati masa kanak-kanak yang sejatinya pada fase ini mereka berhak menikmati masa bermain yang cukup leluasa. alhasil karena adanya persyaratan untuk masuk ke sekolah dasar maka orang tua mereka pun memasukan mereka ke playgroup, taman kanak-kanak bahkan sampai ke kursus privat agar si anak bisa lolos seleksi masuk sekolah dasar.

 

yang kedua adalah pembagian kelas berdasarkan tingkar kepintaran akademis siswa. dimana biasanya para siswa di kelompokan menjadi siswa jenis, rata-rata dan biasa. ini tentunya meruapakan sebuah diferensisi yang bisa menimbulkan aspek psikologis yang kurang baik. akan terjadi pengelompokan di antara para siswa yang membuat kesenjangan di antara mereka. padahal sesungguhnya alangkah baiknya mereka di gabungkan untuk saling bisa berkomptisi secara natural tanpa harus di berikan sekat pemisah.

 

yang ketiga adalah jam belajar yang berlebih, dimana siswa biasanya akan menghabiskan waktu belajar yang sangat panjang di sekolah untuk menempuh pendidikan formal. padahal kalo kita bandingkan dengan luar negeri, justru jam belajar teori di luar negeri relatif jauh lebih singkat dan selebihnya pelajar di berikan kesempatan untuk mengikuti kelas pengembangan diri atau pun mendalami bidang yang mereka minati, agar nantinya bisa menjadi profesional di bidang tersebut.

 

demikian 3 hal yang paling kami soroti mengenai sistem pendidikan yang ada di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini.

 

menurut pengamatan para pakar pendidikan kualitas pendidikan yang ada di Idonesia semakin menurun. bisa kita lihat dari rangking ataupun peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) oleh UNESCO tahun 2000, dimana dari 174 Negara di dunia, indonesia ada di peringkat ke 99, yang sebelumnya peringkat ke 105 (tahun 1998), peringkat 109 (tahun 1999). ini merupakan tugas kita bersama agar kedepan bisa semakin meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, karena sektor pendidikan sangat penting dalam aspek pembangunan bangsa sehingga peningkatannya harus menjadi fokus utama kita.

 

Dalam sejarah pendidikan Indonesia tercatat sudah beberapa kali terjadi perubahan pada sistem pelaksanaan ujian nasional, hal ini tidak terlepas dari evaluasi untuk penyempurnaan dari setiap tahun nya pelaksaan ujian nasional di laksanakan. berikut ini kami ulas tentang sejarah perjalanan pelaksanaan ujian nasional di Indonesia.

 

Periode 1950-1965, pada periode ini ujian nasional di kenal dengan istilah ujian penghabisan. materi untuk ujian nasional di buat oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan yang format soalnya di sediakan dalam bentuk essai atau isian. hasilnya di periksa oleh pusat rayon yang telah di tentukan oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.

 

periode 1966-1971, pada masa ii ujian nasional bernama ujian negara. semua pelaksanaan ujian nasional di tentukan oleh pemerintah pusat, untuk mata pelajaran yang di ujikan adalah semua mata pelajaran yang di pelajari di sekolah.

 

periode 1972-1979, selama periode ini penyelenggaraan ujian nasional di lakukan oleh masing-masing sekolah atau sekelompok sekolah yang di tentukan dengan waktu dan materi ujian nasional dapat di sesuaikan oleh kebijakan yang ada pada masing-masing sekolah. pemerintah pusat dalam hal ini hanya menyusun pedoman dan panduan umum terkait penyelenggaraan pelaksanaan ujian nasional.

 

periode 1980-2001, dalam periode ini ujian nasional di sebut sebagai EBTANAS (Evauasi Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Pedoman kelulusan siswa di tentukan oleh 2 hasil nilai yang di dapat siswa pada hasil perolahan Ujian EBTANAS dan EBTA. dimana hasil penilaian ujian EBTANAS di berikan oleh pemerintah pusat dan hasil penilaian hasil ujian EBTA di berikan oleh pemerintah yang ada di daerah yang nilai nya di tambahkan juga dari hasil nilai raport yang di dapat selama masa sekolah. selama masa ini ada juga di kenal istilah DANEM atau singkatan dari Daftar Nilai Ebtanas Murni. tolak ukur kelulusan siswa yaitu nilai rata-rata seluruh pelajaran yang di ujikan.

 

periode 2002-2004, nah di perioder ini istilah untuk ujian nasional juga berganti menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional), dengan ketentuan sebagai berikut. untuk tahun 2002 standart kelulusan berdasarkan nilai individual, tahun 2003 standart untuk kelulusan ujian nasional untuk setiap mata pelajaran adalah 3.01 dan untuk nilai rata-rata nya minimal 6.00. untuk soal Ujian Nasional di buat oleh Depdiknas dan bagi siswa yang tidak lulus ujian Nasional di berikan kesempatan untuk mengulang ujian yang sama satu minggu kemudian. di tahun 2004 standart kelulusan siswa untuk minimal pada setiap mata pelajaran yaitu 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. perlu di ketahui bahwa awalnya tidak ada pengulangan bagi siswa yang tidak ada pengulangan namun karena begitu banyak nya masalah pada proses tersebut dan minta untuk di adakan pengulangan bagi siswa yang tidak lulus.

 

periode 2005-2012, pada periode ini untuk istilah Ujian Akhir Nasional (UAN) di ganti dengan istilah Ujian Nasional (UN) dengan standart kelulusan yang berbeda untuk tiap tahun nya. Tahun 2005 minimal nilai setiap mata pelajaran adalah 4.25 dengan ketentuan siswa yang belum lulus dapat mengulang pada kembali pada tahap kedua. tahun 2006 standart kelulusan adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang di ujikan dan rata-rata nya harus mencapai 4.50 yang ketentuan nya bagi yang beum lulus tidak di ijinkan untuk mengulang. tahun 2007 ketentuannya adalah tidak ada ujian ulangan bagi yang tidak lulus. namun di sediakan paket c bagi yang tidak lulus yaitu bisa mengulang pendidikan tahun depan atau bisa mengikuti ujian nasional tahun depan lagi. tahun 2008 ada juga terjadi perubahan dari tahun sebelum nya yaitu dari tadinya materi yang di ujikan hanya 3 pelajaran namun sekarang menjadi 6 pelajaran. tahun 2009 standart kelulusan yang harus di capai oleh siswa adalah 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di ujikan oada ujian nasional dengan kelonggaran siswa dapat lulus minimal nilai yang di dapat adalah 4.00 untuk paling banyak 2 mata pelajaran yang di ujikan dan 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. tahun 2010 standart kelulusan nya hampir sama dengan standart ketentuan ujian nasional tahun 2010, khusus untuk smk, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. tahun 2011 dan 2012 ketentuan nya semua masih sama namun ada sedikit saja perbedaannya tetap di bagi dalam enam macem paket, yaitu lima soal utama dan satu cadangan bila ada soal yang tak lengkap, cacat dan rusak.

 

sampai sekarang sistem ujian nasional masih relatif sama yaitu tetap menggunakan lembar jawaban komputer yang pengkoreksian nya menggunakan alat scanner koreksi khusus untuk lembar jawaban komputer. dimana scanner ini menggunakan alat scanner dengan kecepatan cepat dan di kombinasikan dengan alat software canggih. nah atas dasar itu kami dari tim action management cebter menyediakan alat yang super canggih beserta jasa khusus untuk pengkoreksian lembar jawaban komputer. adapun spesifikasi untuk standart alat yang biasa kami gunakan adalah sebagai berikut.

Spesifikasi software:

•Tingkat akurasi baca hampir 100%

•Lebih dari 50 jenis Template

•Hasil report bisa diexport langsung ke exel

•Pengisian LJK bisa menggunakan pinsil 2B, spidol dan balloint

•Memeriksa ujian sampai 25 paket soal

•Cocok untuk SD, SMP, SMA, SMK

•Cocok untuk Ujian sekolah (UTS, UAS, dan Ulangan Harian)

•Tryout (UAN, UASBN, SNMPTN dan USM STAN)

•Input biodata guru dan siswa

•Pendaftaran siswa baru dan kuisioner guru

•Kuesioner Evaluasi Proses Pembelajaran dan Penilaian

•Penelitian Test Butir Soal dan Analisis Jawaban

•Report nilai lengkap, dan disertai analisis jawaban ( Analisis Statistik, Analisis Distribusi Jawaban ,analisis Tingkat kesukaran, analisis Daya Pembeda, dan analisis faktor pengecoh )

•Template dapat di edit sesuai kebutuhan sekolah dan banyak lagi kelebihannya

 

Spesifikasi scanner:

Resolusi & Sensor : 600 dpi, CIS x 1, Color 48-bit, Simplex

Kecepatan : 25 lbr. per menit(A4, Grayscale, 200 dpi)

Kapasitas Kertas : 50 lbr. (70 gr.)

Uk. Kertas : Legal, F4/Folio, Letter, A4, Max. 216 x 356 mm (8.5” x 14”)

Ketebalan Materi : Kertas, 50 gr. s/d 120 gr, Kartu Plastik 1.24 mm

Batas ideal penggunaan: 1.500 lbr. per hari

Estimasi Umur : 20.000 lbr. (Pad), 100.000 lbr. (Roller)

Tombol Scan : 3 tombol (File, E-mail, Copy, Application, OCR)

Format : JPEG, TIFF, BMP, PNG, PDF, Searchable PDF, Word, Excel, TXT

Interface & Power : USB 2.0 High Speed, A/C Adaptor 24Volt/0.75A

Operating System : Windows 2000, XP, Vista, 7, 8

  

*BONUS

-Training Penggunaan Alat

-Soft Copy Desain LJK

-Berhak menjadi Mitra

 

Kantor Pusat

ACTION MANAGEMENT CENTER

Jl. Sempurna pasar 7 Bengkel Gang Mawar 11 Tembung

Medan, Sumatera Utara

 

INFO:

Telp: +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

WA : +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

Atau Klik

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

 

Website: actionmanagementcenter.com/

 

#scannerljk #mesinkoreksiljk #scanljk #scannerujiankomputer #jasascanljk #mesinscan #mesinscannerljk #alatscanljk #alatscannerljk #jasakoreksiujian #jasakoreksiljk #jasascannerljk #sewascanljk #sewaalatscanner #jualscannerljk #jualscanljk #jualmesinscannerljk #jualalatkoreksiljk #jualalatscannerljk #jualalatscanljk

 

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas, terbentang dari sabang sampai merauke. Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945 atau sekitar 74 tahun yang lalu. Negara indonesia adalah negara konstitusi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. di bidang pendidikan sendiri konstitusi telah mengatur sistem pendidikan indonesia yaitu pada Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

 

Sistem pendidikan yang ada di indonesia di tanggung jawabi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) yang telah berganti nama dari yang sebelumnya bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas).

 

Pemerintah Indonesia sendiri telah mewajibkan kepada seluruh warganya untuk mengikuti program wajib belajar 9 tahun, 6 tahun untuk level sekolah dasar dan 3 tahun untuk sekolah menengah pertama. kendati demikian faktanya masih banyak masyarakat indonesia yang tidak memiliki pendidikan sampai batas wajib 9 tahun, tentunya dengan beraneka ragam alasan. ini menjadi tugas tersendiri tentunya bagi pemerintah Indonesia mengingat pendidikan adalah modal dasar dari pembentukan karakter dan kepribadian yang baik.

 

Ada 3 jenis sistem pendidikan di indonesia yaitu Formal, Nonformal dan Informal. yang kemudian di bagi lagi kedalam 4 tingkatan ; Usia dini(Pra Sekolah), Dasar, Menengah dan Tinggi.

 

Apa perbedaan antara sistem pendidikan di Indonesia dengan Luar Negeri? baik kali ini kami akan coba untuk memberikan sedikit penjelasan berdasarkan pengamatan kami selama beberapa tahun terakhir.

 

yang pertama adalah di Indonesia mensyaratkan untuk anak yang akan masuk ke sekolah dasar minimal sudah bisa membaca. bayangkan anak yang baru masuk ke jenjang sekolah dasar saja sudah di syaratkan untuk sudah bisa membaca, tentunya ini akan mencuri kesempatan mereka untuk menikmati masa kanak-kanak yang sejatinya pada fase ini mereka berhak menikmati masa bermain yang cukup leluasa. alhasil karena adanya persyaratan untuk masuk ke sekolah dasar maka orang tua mereka pun memasukan mereka ke playgroup, taman kanak-kanak bahkan sampai ke kursus privat agar si anak bisa lolos seleksi masuk sekolah dasar.

 

yang kedua adalah pembagian kelas berdasarkan tingkar kepintaran akademis siswa. dimana biasanya para siswa di kelompokan menjadi siswa jenis, rata-rata dan biasa. ini tentunya meruapakan sebuah diferensisi yang bisa menimbulkan aspek psikologis yang kurang baik. akan terjadi pengelompokan di antara para siswa yang membuat kesenjangan di antara mereka. padahal sesungguhnya alangkah baiknya mereka di gabungkan untuk saling bisa berkomptisi secara natural tanpa harus di berikan sekat pemisah.

 

yang ketiga adalah jam belajar yang berlebih, dimana siswa biasanya akan menghabiskan waktu belajar yang sangat panjang di sekolah untuk menempuh pendidikan formal. padahal kalo kita bandingkan dengan luar negeri, justru jam belajar teori di luar negeri relatif jauh lebih singkat dan selebihnya pelajar di berikan kesempatan untuk mengikuti kelas pengembangan diri atau pun mendalami bidang yang mereka minati, agar nantinya bisa menjadi profesional di bidang tersebut.

 

demikian 3 hal yang paling kami soroti mengenai sistem pendidikan yang ada di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini.

 

menurut pengamatan para pakar pendidikan kualitas pendidikan yang ada di Idonesia semakin menurun. bisa kita lihat dari rangking ataupun peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) oleh UNESCO tahun 2000, dimana dari 174 Negara di dunia, indonesia ada di peringkat ke 99, yang sebelumnya peringkat ke 105 (tahun 1998), peringkat 109 (tahun 1999). ini merupakan tugas kita bersama agar kedepan bisa semakin meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, karena sektor pendidikan sangat penting dalam aspek pembangunan bangsa sehingga peningkatannya harus menjadi fokus utama kita.

 

Dalam sejarah pendidikan Indonesia tercatat sudah beberapa kali terjadi perubahan pada sistem pelaksanaan ujian nasional, hal ini tidak terlepas dari evaluasi untuk penyempurnaan dari setiap tahun nya pelaksaan ujian nasional di laksanakan. berikut ini kami ulas tentang sejarah perjalanan pelaksanaan ujian nasional di Indonesia.

 

Periode 1950-1965, pada periode ini ujian nasional di kenal dengan istilah ujian penghabisan. materi untuk ujian nasional di buat oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan yang format soalnya di sediakan dalam bentuk essai atau isian. hasilnya di periksa oleh pusat rayon yang telah di tentukan oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.

 

periode 1966-1971, pada masa ii ujian nasional bernama ujian negara. semua pelaksanaan ujian nasional di tentukan oleh pemerintah pusat, untuk mata pelajaran yang di ujikan adalah semua mata pelajaran yang di pelajari di sekolah.

 

periode 1972-1979, selama periode ini penyelenggaraan ujian nasional di lakukan oleh masing-masing sekolah atau sekelompok sekolah yang di tentukan dengan waktu dan materi ujian nasional dapat di sesuaikan oleh kebijakan yang ada pada masing-masing sekolah. pemerintah pusat dalam hal ini hanya menyusun pedoman dan panduan umum terkait penyelenggaraan pelaksanaan ujian nasional.

 

periode 1980-2001, dalam periode ini ujian nasional di sebut sebagai EBTANAS (Evauasi Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Pedoman kelulusan siswa di tentukan oleh 2 hasil nilai yang di dapat siswa pada hasil perolahan Ujian EBTANAS dan EBTA. dimana hasil penilaian ujian EBTANAS di berikan oleh pemerintah pusat dan hasil penilaian hasil ujian EBTA di berikan oleh pemerintah yang ada di daerah yang nilai nya di tambahkan juga dari hasil nilai raport yang di dapat selama masa sekolah. selama masa ini ada juga di kenal istilah DANEM atau singkatan dari Daftar Nilai Ebtanas Murni. tolak ukur kelulusan siswa yaitu nilai rata-rata seluruh pelajaran yang di ujikan.

 

periode 2002-2004, nah di perioder ini istilah untuk ujian nasional juga berganti menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional), dengan ketentuan sebagai berikut. untuk tahun 2002 standart kelulusan berdasarkan nilai individual, tahun 2003 standart untuk kelulusan ujian nasional untuk setiap mata pelajaran adalah 3.01 dan untuk nilai rata-rata nya minimal 6.00. untuk soal Ujian Nasional di buat oleh Depdiknas dan bagi siswa yang tidak lulus ujian Nasional di berikan kesempatan untuk mengulang ujian yang sama satu minggu kemudian. di tahun 2004 standart kelulusan siswa untuk minimal pada setiap mata pelajaran yaitu 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. perlu di ketahui bahwa awalnya tidak ada pengulangan bagi siswa yang tidak ada pengulangan namun karena begitu banyak nya masalah pada proses tersebut dan minta untuk di adakan pengulangan bagi siswa yang tidak lulus.

 

periode 2005-2012, pada periode ini untuk istilah Ujian Akhir Nasional (UAN) di ganti dengan istilah Ujian Nasional (UN) dengan standart kelulusan yang berbeda untuk tiap tahun nya. Tahun 2005 minimal nilai setiap mata pelajaran adalah 4.25 dengan ketentuan siswa yang belum lulus dapat mengulang pada kembali pada tahap kedua. tahun 2006 standart kelulusan adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang di ujikan dan rata-rata nya harus mencapai 4.50 yang ketentuan nya bagi yang beum lulus tidak di ijinkan untuk mengulang. tahun 2007 ketentuannya adalah tidak ada ujian ulangan bagi yang tidak lulus. namun di sediakan paket c bagi yang tidak lulus yaitu bisa mengulang pendidikan tahun depan atau bisa mengikuti ujian nasional tahun depan lagi. tahun 2008 ada juga terjadi perubahan dari tahun sebelum nya yaitu dari tadinya materi yang di ujikan hanya 3 pelajaran namun sekarang menjadi 6 pelajaran. tahun 2009 standart kelulusan yang harus di capai oleh siswa adalah 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di ujikan oada ujian nasional dengan kelonggaran siswa dapat lulus minimal nilai yang di dapat adalah 4.00 untuk paling banyak 2 mata pelajaran yang di ujikan dan 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. tahun 2010 standart kelulusan nya hampir sama dengan standart ketentuan ujian nasional tahun 2010, khusus untuk smk, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. tahun 2011 dan 2012 ketentuan nya semua masih sama namun ada sedikit saja perbedaannya tetap di bagi dalam enam macem paket, yaitu lima soal utama dan satu cadangan bila ada soal yang tak lengkap, cacat dan rusak.

 

sampai sekarang sistem ujian nasional masih relatif sama yaitu tetap menggunakan lembar jawaban komputer yang pengkoreksian nya menggunakan alat scanner koreksi khusus untuk lembar jawaban komputer. dimana scanner ini menggunakan alat scanner dengan kecepatan cepat dan di kombinasikan dengan alat software canggih. nah atas dasar itu kami dari tim action management cebter menyediakan alat yang super canggih beserta jasa khusus untuk pengkoreksian lembar jawaban komputer. adapun spesifikasi untuk standart alat yang biasa kami gunakan adalah sebagai berikut.

Spesifikasi software:

•Tingkat akurasi baca hampir 100%

•Lebih dari 50 jenis Template

•Hasil report bisa diexport langsung ke exel

•Pengisian LJK bisa menggunakan pinsil 2B, spidol dan balloint

•Memeriksa ujian sampai 25 paket soal

•Cocok untuk SD, SMP, SMA, SMK

•Cocok untuk Ujian sekolah (UTS, UAS, dan Ulangan Harian)

•Tryout (UAN, UASBN, SNMPTN dan USM STAN)

•Input biodata guru dan siswa

•Pendaftaran siswa baru dan kuisioner guru

•Kuesioner Evaluasi Proses Pembelajaran dan Penilaian

•Penelitian Test Butir Soal dan Analisis Jawaban

•Report nilai lengkap, dan disertai analisis jawaban ( Analisis Statistik, Analisis Distribusi Jawaban ,analisis Tingkat kesukaran, analisis Daya Pembeda, dan analisis faktor pengecoh )

•Template dapat di edit sesuai kebutuhan sekolah dan banyak lagi kelebihannya

 

Spesifikasi scanner:

Resolusi & Sensor : 600 dpi, CIS x 1, Color 48-bit, Simplex

Kecepatan : 25 lbr. per menit(A4, Grayscale, 200 dpi)

Kapasitas Kertas : 50 lbr. (70 gr.)

Uk. Kertas : Legal, F4/Folio, Letter, A4, Max. 216 x 356 mm (8.5” x 14”)

Ketebalan Materi : Kertas, 50 gr. s/d 120 gr, Kartu Plastik 1.24 mm

Batas ideal penggunaan: 1.500 lbr. per hari

Estimasi Umur : 20.000 lbr. (Pad), 100.000 lbr. (Roller)

Tombol Scan : 3 tombol (File, E-mail, Copy, Application, OCR)

Format : JPEG, TIFF, BMP, PNG, PDF, Searchable PDF, Word, Excel, TXT

Interface & Power : USB 2.0 High Speed, A/C Adaptor 24Volt/0.75A

Operating System : Windows 2000, XP, Vista, 7, 8

  

*BONUS

-Training Penggunaan Alat

-Soft Copy Desain LJK

-Berhak menjadi Mitra

 

Kantor Pusat

ACTION MANAGEMENT CENTER

Jl. Sempurna pasar 7 Bengkel Gang Mawar 11 Tembung

Medan, Sumatera Utara

 

INFO:

Telp: +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

WA : +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

Atau Klik

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

 

Website: actionmanagementcenter.com/

 

#scannerljk #mesinkoreksiljk #scanljk #scannerujiankomputer #jasascanljk #mesinscan #mesinscannerljk #alatscanljk #alatscannerljk #jasakoreksiujian #jasakoreksiljk #jasascannerljk #sewascanljk #sewaalatscanner #jualscannerljk #jualscanljk #jualmesinscannerljk #jualalatkoreksiljk #jualalatscannerljk #jualalatscanljk

   

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas, terbentang dari sabang sampai merauke. Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945 atau sekitar 74 tahun yang lalu. Negara indonesia adalah negara konstitusi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. di bidang pendidikan sendiri konstitusi telah mengatur sistem pendidikan indonesia yaitu pada Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

 

Sistem pendidikan yang ada di indonesia di tanggung jawabi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) yang telah berganti nama dari yang sebelumnya bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas).

 

Pemerintah Indonesia sendiri telah mewajibkan kepada seluruh warganya untuk mengikuti program wajib belajar 9 tahun, 6 tahun untuk level sekolah dasar dan 3 tahun untuk sekolah menengah pertama. kendati demikian faktanya masih banyak masyarakat indonesia yang tidak memiliki pendidikan sampai batas wajib 9 tahun, tentunya dengan beraneka ragam alasan. ini menjadi tugas tersendiri tentunya bagi pemerintah Indonesia mengingat pendidikan adalah modal dasar dari pembentukan karakter dan kepribadian yang baik.

 

Ada 3 jenis sistem pendidikan di indonesia yaitu Formal, Nonformal dan Informal. yang kemudian di bagi lagi kedalam 4 tingkatan ; Usia dini(Pra Sekolah), Dasar, Menengah dan Tinggi.

 

Apa perbedaan antara sistem pendidikan di Indonesia dengan Luar Negeri? baik kali ini kami akan coba untuk memberikan sedikit penjelasan berdasarkan pengamatan kami selama beberapa tahun terakhir.

 

yang pertama adalah di Indonesia mensyaratkan untuk anak yang akan masuk ke sekolah dasar minimal sudah bisa membaca. bayangkan anak yang baru masuk ke jenjang sekolah dasar saja sudah di syaratkan untuk sudah bisa membaca, tentunya ini akan mencuri kesempatan mereka untuk menikmati masa kanak-kanak yang sejatinya pada fase ini mereka berhak menikmati masa bermain yang cukup leluasa. alhasil karena adanya persyaratan untuk masuk ke sekolah dasar maka orang tua mereka pun memasukan mereka ke playgroup, taman kanak-kanak bahkan sampai ke kursus privat agar si anak bisa lolos seleksi masuk sekolah dasar.

 

yang kedua adalah pembagian kelas berdasarkan tingkar kepintaran akademis siswa. dimana biasanya para siswa di kelompokan menjadi siswa jenis, rata-rata dan biasa. ini tentunya meruapakan sebuah diferensisi yang bisa menimbulkan aspek psikologis yang kurang baik. akan terjadi pengelompokan di antara para siswa yang membuat kesenjangan di antara mereka. padahal sesungguhnya alangkah baiknya mereka di gabungkan untuk saling bisa berkomptisi secara natural tanpa harus di berikan sekat pemisah.

 

yang ketiga adalah jam belajar yang berlebih, dimana siswa biasanya akan menghabiskan waktu belajar yang sangat panjang di sekolah untuk menempuh pendidikan formal. padahal kalo kita bandingkan dengan luar negeri, justru jam belajar teori di luar negeri relatif jauh lebih singkat dan selebihnya pelajar di berikan kesempatan untuk mengikuti kelas pengembangan diri atau pun mendalami bidang yang mereka minati, agar nantinya bisa menjadi profesional di bidang tersebut.

 

demikian 3 hal yang paling kami soroti mengenai sistem pendidikan yang ada di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini.

 

menurut pengamatan para pakar pendidikan kualitas pendidikan yang ada di Idonesia semakin menurun. bisa kita lihat dari rangking ataupun peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) oleh UNESCO tahun 2000, dimana dari 174 Negara di dunia, indonesia ada di peringkat ke 99, yang sebelumnya peringkat ke 105 (tahun 1998), peringkat 109 (tahun 1999). ini merupakan tugas kita bersama agar kedepan bisa semakin meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, karena sektor pendidikan sangat penting dalam aspek pembangunan bangsa sehingga peningkatannya harus menjadi fokus utama kita.

 

Dalam sejarah pendidikan Indonesia tercatat sudah beberapa kali terjadi perubahan pada sistem pelaksanaan ujian nasional, hal ini tidak terlepas dari evaluasi untuk penyempurnaan dari setiap tahun nya pelaksaan ujian nasional di laksanakan. berikut ini kami ulas tentang sejarah perjalanan pelaksanaan ujian nasional di Indonesia.

 

Periode 1950-1965, pada periode ini ujian nasional di kenal dengan istilah ujian penghabisan. materi untuk ujian nasional di buat oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan yang format soalnya di sediakan dalam bentuk essai atau isian. hasilnya di periksa oleh pusat rayon yang telah di tentukan oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.

 

periode 1966-1971, pada masa ii ujian nasional bernama ujian negara. semua pelaksanaan ujian nasional di tentukan oleh pemerintah pusat, untuk mata pelajaran yang di ujikan adalah semua mata pelajaran yang di pelajari di sekolah.

 

periode 1972-1979, selama periode ini penyelenggaraan ujian nasional di lakukan oleh masing-masing sekolah atau sekelompok sekolah yang di tentukan dengan waktu dan materi ujian nasional dapat di sesuaikan oleh kebijakan yang ada pada masing-masing sekolah. pemerintah pusat dalam hal ini hanya menyusun pedoman dan panduan umum terkait penyelenggaraan pelaksanaan ujian nasional.

 

periode 1980-2001, dalam periode ini ujian nasional di sebut sebagai EBTANAS (Evauasi Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Pedoman kelulusan siswa di tentukan oleh 2 hasil nilai yang di dapat siswa pada hasil perolahan Ujian EBTANAS dan EBTA. dimana hasil penilaian ujian EBTANAS di berikan oleh pemerintah pusat dan hasil penilaian hasil ujian EBTA di berikan oleh pemerintah yang ada di daerah yang nilai nya di tambahkan juga dari hasil nilai raport yang di dapat selama masa sekolah. selama masa ini ada juga di kenal istilah DANEM atau singkatan dari Daftar Nilai Ebtanas Murni. tolak ukur kelulusan siswa yaitu nilai rata-rata seluruh pelajaran yang di ujikan.

 

periode 2002-2004, nah di perioder ini istilah untuk ujian nasional juga berganti menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional), dengan ketentuan sebagai berikut. untuk tahun 2002 standart kelulusan berdasarkan nilai individual, tahun 2003 standart untuk kelulusan ujian nasional untuk setiap mata pelajaran adalah 3.01 dan untuk nilai rata-rata nya minimal 6.00. untuk soal Ujian Nasional di buat oleh Depdiknas dan bagi siswa yang tidak lulus ujian Nasional di berikan kesempatan untuk mengulang ujian yang sama satu minggu kemudian. di tahun 2004 standart kelulusan siswa untuk minimal pada setiap mata pelajaran yaitu 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. perlu di ketahui bahwa awalnya tidak ada pengulangan bagi siswa yang tidak ada pengulangan namun karena begitu banyak nya masalah pada proses tersebut dan minta untuk di adakan pengulangan bagi siswa yang tidak lulus.

 

periode 2005-2012, pada periode ini untuk istilah Ujian Akhir Nasional (UAN) di ganti dengan istilah Ujian Nasional (UN) dengan standart kelulusan yang berbeda untuk tiap tahun nya. Tahun 2005 minimal nilai setiap mata pelajaran adalah 4.25 dengan ketentuan siswa yang belum lulus dapat mengulang pada kembali pada tahap kedua. tahun 2006 standart kelulusan adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang di ujikan dan rata-rata nya harus mencapai 4.50 yang ketentuan nya bagi yang beum lulus tidak di ijinkan untuk mengulang. tahun 2007 ketentuannya adalah tidak ada ujian ulangan bagi yang tidak lulus. namun di sediakan paket c bagi yang tidak lulus yaitu bisa mengulang pendidikan tahun depan atau bisa mengikuti ujian nasional tahun depan lagi. tahun 2008 ada juga terjadi perubahan dari tahun sebelum nya yaitu dari tadinya materi yang di ujikan hanya 3 pelajaran namun sekarang menjadi 6 pelajaran. tahun 2009 standart kelulusan yang harus di capai oleh siswa adalah 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di ujikan oada ujian nasional dengan kelonggaran siswa dapat lulus minimal nilai yang di dapat adalah 4.00 untuk paling banyak 2 mata pelajaran yang di ujikan dan 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. tahun 2010 standart kelulusan nya hampir sama dengan standart ketentuan ujian nasional tahun 2010, khusus untuk smk, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. tahun 2011 dan 2012 ketentuan nya semua masih sama namun ada sedikit saja perbedaannya tetap di bagi dalam enam macem paket, yaitu lima soal utama dan satu cadangan bila ada soal yang tak lengkap, cacat dan rusak.

 

sampai sekarang sistem ujian nasional masih relatif sama yaitu tetap menggunakan lembar jawaban komputer yang pengkoreksian nya menggunakan alat scanner koreksi khusus untuk lembar jawaban komputer. dimana scanner ini menggunakan alat scanner dengan kecepatan cepat dan di kombinasikan dengan alat software canggih. nah atas dasar itu kami dari tim action management cebter menyediakan alat yang super canggih beserta jasa khusus untuk pengkoreksian lembar jawaban komputer. adapun spesifikasi untuk standart alat yang biasa kami gunakan adalah sebagai berikut.

Spesifikasi software:

•Tingkat akurasi baca hampir 100%

•Lebih dari 50 jenis Template

•Hasil report bisa diexport langsung ke exel

•Pengisian LJK bisa menggunakan pinsil 2B, spidol dan balloint

•Memeriksa ujian sampai 25 paket soal

•Cocok untuk SD, SMP, SMA, SMK

•Cocok untuk Ujian sekolah (UTS, UAS, dan Ulangan Harian)

•Tryout (UAN, UASBN, SNMPTN dan USM STAN)

•Input biodata guru dan siswa

•Pendaftaran siswa baru dan kuisioner guru

•Kuesioner Evaluasi Proses Pembelajaran dan Penilaian

•Penelitian Test Butir Soal dan Analisis Jawaban

•Report nilai lengkap, dan disertai analisis jawaban ( Analisis Statistik, Analisis Distribusi Jawaban ,analisis Tingkat kesukaran, analisis Daya Pembeda, dan analisis faktor pengecoh )

•Template dapat di edit sesuai kebutuhan sekolah dan banyak lagi kelebihannya

 

Spesifikasi scanner:

Resolusi & Sensor : 600 dpi, CIS x 1, Color 48-bit, Simplex

Kecepatan : 25 lbr. per menit(A4, Grayscale, 200 dpi)

Kapasitas Kertas : 50 lbr. (70 gr.)

Uk. Kertas : Legal, F4/Folio, Letter, A4, Max. 216 x 356 mm (8.5” x 14”)

Ketebalan Materi : Kertas, 50 gr. s/d 120 gr, Kartu Plastik 1.24 mm

Batas ideal penggunaan: 1.500 lbr. per hari

Estimasi Umur : 20.000 lbr. (Pad), 100.000 lbr. (Roller)

Tombol Scan : 3 tombol (File, E-mail, Copy, Application, OCR)

Format : JPEG, TIFF, BMP, PNG, PDF, Searchable PDF, Word, Excel, TXT

Interface & Power : USB 2.0 High Speed, A/C Adaptor 24Volt/0.75A

Operating System : Windows 2000, XP, Vista, 7, 8

  

*BONUS

-Training Penggunaan Alat

-Soft Copy Desain LJK

-Berhak menjadi Mitra

 

Kantor Pusat

ACTION MANAGEMENT CENTER

Jl. Sempurna pasar 7 Bengkel Gang Mawar 11 Tembung

Medan, Sumatera Utara

 

INFO:

Telp: +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

WA : +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

Atau Klik

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

 

Website: actionmanagementcenter.com/

 

#scannerljk #mesinkoreksiljk #scanljk #scannerujiankomputer #jasascanljk #mesinscan #mesinscannerljk #alatscanljk #alatscannerljk #jasakoreksiujian #jasakoreksiljk #jasascannerljk #sewascanljk #sewaalatscanner #jualscannerljk #jualscanljk #jualmesinscannerljk #jualalatkoreksiljk #jualalatscannerljk #jualalatscanljk

 

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas, terbentang dari sabang sampai merauke. Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945 atau sekitar 74 tahun yang lalu. Negara indonesia adalah negara konstitusi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. di bidang pendidikan sendiri konstitusi telah mengatur sistem pendidikan indonesia yaitu pada Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

 

Sistem pendidikan yang ada di indonesia di tanggung jawabi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) yang telah berganti nama dari yang sebelumnya bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas).

 

Pemerintah Indonesia sendiri telah mewajibkan kepada seluruh warganya untuk mengikuti program wajib belajar 9 tahun, 6 tahun untuk level sekolah dasar dan 3 tahun untuk sekolah menengah pertama. kendati demikian faktanya masih banyak masyarakat indonesia yang tidak memiliki pendidikan sampai batas wajib 9 tahun, tentunya dengan beraneka ragam alasan. ini menjadi tugas tersendiri tentunya bagi pemerintah Indonesia mengingat pendidikan adalah modal dasar dari pembentukan karakter dan kepribadian yang baik.

 

Ada 3 jenis sistem pendidikan di indonesia yaitu Formal, Nonformal dan Informal. yang kemudian di bagi lagi kedalam 4 tingkatan ; Usia dini(Pra Sekolah), Dasar, Menengah dan Tinggi.

 

Apa perbedaan antara sistem pendidikan di Indonesia dengan Luar Negeri? baik kali ini kami akan coba untuk memberikan sedikit penjelasan berdasarkan pengamatan kami selama beberapa tahun terakhir.

 

yang pertama adalah di Indonesia mensyaratkan untuk anak yang akan masuk ke sekolah dasar minimal sudah bisa membaca. bayangkan anak yang baru masuk ke jenjang sekolah dasar saja sudah di syaratkan untuk sudah bisa membaca, tentunya ini akan mencuri kesempatan mereka untuk menikmati masa kanak-kanak yang sejatinya pada fase ini mereka berhak menikmati masa bermain yang cukup leluasa. alhasil karena adanya persyaratan untuk masuk ke sekolah dasar maka orang tua mereka pun memasukan mereka ke playgroup, taman kanak-kanak bahkan sampai ke kursus privat agar si anak bisa lolos seleksi masuk sekolah dasar.

 

yang kedua adalah pembagian kelas berdasarkan tingkar kepintaran akademis siswa. dimana biasanya para siswa di kelompokan menjadi siswa jenis, rata-rata dan biasa. ini tentunya meruapakan sebuah diferensisi yang bisa menimbulkan aspek psikologis yang kurang baik. akan terjadi pengelompokan di antara para siswa yang membuat kesenjangan di antara mereka. padahal sesungguhnya alangkah baiknya mereka di gabungkan untuk saling bisa berkomptisi secara natural tanpa harus di berikan sekat pemisah.

 

yang ketiga adalah jam belajar yang berlebih, dimana siswa biasanya akan menghabiskan waktu belajar yang sangat panjang di sekolah untuk menempuh pendidikan formal. padahal kalo kita bandingkan dengan luar negeri, justru jam belajar teori di luar negeri relatif jauh lebih singkat dan selebihnya pelajar di berikan kesempatan untuk mengikuti kelas pengembangan diri atau pun mendalami bidang yang mereka minati, agar nantinya bisa menjadi profesional di bidang tersebut.

 

demikian 3 hal yang paling kami soroti mengenai sistem pendidikan yang ada di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini.

 

menurut pengamatan para pakar pendidikan kualitas pendidikan yang ada di Idonesia semakin menurun. bisa kita lihat dari rangking ataupun peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) oleh UNESCO tahun 2000, dimana dari 174 Negara di dunia, indonesia ada di peringkat ke 99, yang sebelumnya peringkat ke 105 (tahun 1998), peringkat 109 (tahun 1999). ini merupakan tugas kita bersama agar kedepan bisa semakin meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, karena sektor pendidikan sangat penting dalam aspek pembangunan bangsa sehingga peningkatannya harus menjadi fokus utama kita.

 

Dalam sejarah pendidikan Indonesia tercatat sudah beberapa kali terjadi perubahan pada sistem pelaksanaan ujian nasional, hal ini tidak terlepas dari evaluasi untuk penyempurnaan dari setiap tahun nya pelaksaan ujian nasional di laksanakan. berikut ini kami ulas tentang sejarah perjalanan pelaksanaan ujian nasional di Indonesia.

 

Periode 1950-1965, pada periode ini ujian nasional di kenal dengan istilah ujian penghabisan. materi untuk ujian nasional di buat oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan yang format soalnya di sediakan dalam bentuk essai atau isian. hasilnya di periksa oleh pusat rayon yang telah di tentukan oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.

 

periode 1966-1971, pada masa ii ujian nasional bernama ujian negara. semua pelaksanaan ujian nasional di tentukan oleh pemerintah pusat, untuk mata pelajaran yang di ujikan adalah semua mata pelajaran yang di pelajari di sekolah.

 

periode 1972-1979, selama periode ini penyelenggaraan ujian nasional di lakukan oleh masing-masing sekolah atau sekelompok sekolah yang di tentukan dengan waktu dan materi ujian nasional dapat di sesuaikan oleh kebijakan yang ada pada masing-masing sekolah. pemerintah pusat dalam hal ini hanya menyusun pedoman dan panduan umum terkait penyelenggaraan pelaksanaan ujian nasional.

 

periode 1980-2001, dalam periode ini ujian nasional di sebut sebagai EBTANAS (Evauasi Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Pedoman kelulusan siswa di tentukan oleh 2 hasil nilai yang di dapat siswa pada hasil perolahan Ujian EBTANAS dan EBTA. dimana hasil penilaian ujian EBTANAS di berikan oleh pemerintah pusat dan hasil penilaian hasil ujian EBTA di berikan oleh pemerintah yang ada di daerah yang nilai nya di tambahkan juga dari hasil nilai raport yang di dapat selama masa sekolah. selama masa ini ada juga di kenal istilah DANEM atau singkatan dari Daftar Nilai Ebtanas Murni. tolak ukur kelulusan siswa yaitu nilai rata-rata seluruh pelajaran yang di ujikan.

 

periode 2002-2004, nah di perioder ini istilah untuk ujian nasional juga berganti menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional), dengan ketentuan sebagai berikut. untuk tahun 2002 standart kelulusan berdasarkan nilai individual, tahun 2003 standart untuk kelulusan ujian nasional untuk setiap mata pelajaran adalah 3.01 dan untuk nilai rata-rata nya minimal 6.00. untuk soal Ujian Nasional di buat oleh Depdiknas dan bagi siswa yang tidak lulus ujian Nasional di berikan kesempatan untuk mengulang ujian yang sama satu minggu kemudian. di tahun 2004 standart kelulusan siswa untuk minimal pada setiap mata pelajaran yaitu 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. perlu di ketahui bahwa awalnya tidak ada pengulangan bagi siswa yang tidak ada pengulangan namun karena begitu banyak nya masalah pada proses tersebut dan minta untuk di adakan pengulangan bagi siswa yang tidak lulus.

 

periode 2005-2012, pada periode ini untuk istilah Ujian Akhir Nasional (UAN) di ganti dengan istilah Ujian Nasional (UN) dengan standart kelulusan yang berbeda untuk tiap tahun nya. Tahun 2005 minimal nilai setiap mata pelajaran adalah 4.25 dengan ketentuan siswa yang belum lulus dapat mengulang pada kembali pada tahap kedua. tahun 2006 standart kelulusan adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang di ujikan dan rata-rata nya harus mencapai 4.50 yang ketentuan nya bagi yang beum lulus tidak di ijinkan untuk mengulang. tahun 2007 ketentuannya adalah tidak ada ujian ulangan bagi yang tidak lulus. namun di sediakan paket c bagi yang tidak lulus yaitu bisa mengulang pendidikan tahun depan atau bisa mengikuti ujian nasional tahun depan lagi. tahun 2008 ada juga terjadi perubahan dari tahun sebelum nya yaitu dari tadinya materi yang di ujikan hanya 3 pelajaran namun sekarang menjadi 6 pelajaran. tahun 2009 standart kelulusan yang harus di capai oleh siswa adalah 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di ujikan oada ujian nasional dengan kelonggaran siswa dapat lulus minimal nilai yang di dapat adalah 4.00 untuk paling banyak 2 mata pelajaran yang di ujikan dan 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. tahun 2010 standart kelulusan nya hampir sama dengan standart ketentuan ujian nasional tahun 2010, khusus untuk smk, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. tahun 2011 dan 2012 ketentuan nya semua masih sama namun ada sedikit saja perbedaannya tetap di bagi dalam enam macem paket, yaitu lima soal utama dan satu cadangan bila ada soal yang tak lengkap, cacat dan rusak.

 

sampai sekarang sistem ujian nasional masih relatif sama yaitu tetap menggunakan lembar jawaban komputer yang pengkoreksian nya menggunakan alat scanner koreksi khusus untuk lembar jawaban komputer. dimana scanner ini menggunakan alat scanner dengan kecepatan cepat dan di kombinasikan dengan alat software canggih. nah atas dasar itu kami dari tim action management cebter menyediakan alat yang super canggih beserta jasa khusus untuk pengkoreksian lembar jawaban komputer. adapun spesifikasi untuk standart alat yang biasa kami gunakan adalah sebagai berikut.

Spesifikasi software:

•Tingkat akurasi baca hampir 100%

•Lebih dari 50 jenis Template

•Hasil report bisa diexport langsung ke exel

•Pengisian LJK bisa menggunakan pinsil 2B, spidol dan balloint

•Memeriksa ujian sampai 25 paket soal

•Cocok untuk SD, SMP, SMA, SMK

•Cocok untuk Ujian sekolah (UTS, UAS, dan Ulangan Harian)

•Tryout (UAN, UASBN, SNMPTN dan USM STAN)

•Input biodata guru dan siswa

•Pendaftaran siswa baru dan kuisioner guru

•Kuesioner Evaluasi Proses Pembelajaran dan Penilaian

•Penelitian Test Butir Soal dan Analisis Jawaban

•Report nilai lengkap, dan disertai analisis jawaban ( Analisis Statistik, Analisis Distribusi Jawaban ,analisis Tingkat kesukaran, analisis Daya Pembeda, dan analisis faktor pengecoh )

•Template dapat di edit sesuai kebutuhan sekolah dan banyak lagi kelebihannya

 

Spesifikasi scanner:

Resolusi & Sensor : 600 dpi, CIS x 1, Color 48-bit, Simplex

Kecepatan : 25 lbr. per menit(A4, Grayscale, 200 dpi)

Kapasitas Kertas : 50 lbr. (70 gr.)

Uk. Kertas : Legal, F4/Folio, Letter, A4, Max. 216 x 356 mm (8.5” x 14”)

Ketebalan Materi : Kertas, 50 gr. s/d 120 gr, Kartu Plastik 1.24 mm

Batas ideal penggunaan: 1.500 lbr. per hari

Estimasi Umur : 20.000 lbr. (Pad), 100.000 lbr. (Roller)

Tombol Scan : 3 tombol (File, E-mail, Copy, Application, OCR)

Format : JPEG, TIFF, BMP, PNG, PDF, Searchable PDF, Word, Excel, TXT

Interface & Power : USB 2.0 High Speed, A/C Adaptor 24Volt/0.75A

Operating System : Windows 2000, XP, Vista, 7, 8

  

*BONUS

-Training Penggunaan Alat

-Soft Copy Desain LJK

-Berhak menjadi Mitra

 

Kantor Pusat

ACTION MANAGEMENT CENTER

Jl. Sempurna pasar 7 Bengkel Gang Mawar 11 Tembung

Medan, Sumatera Utara

 

INFO:

Telp: +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

WA : +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

Atau Klik

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

 

Website: actionmanagementcenter.com/

 

#scannerljk #mesinkoreksiljk #scanljk #scannerujiankomputer #jasascanljk #mesinscan #mesinscannerljk #alatscanljk #alatscannerljk #jasakoreksiujian #jasakoreksiljk #jasascannerljk #sewascanljk #sewaalatscanner #jualscannerljk #jualscanljk #jualmesinscannerljk #jualalatkoreksiljk #jualalatscannerljk #jualalatscanljk

 

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas, terbentang dari sabang sampai merauke. Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945 atau sekitar 74 tahun yang lalu. Negara indonesia adalah negara konstitusi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. di bidang pendidikan sendiri konstitusi telah mengatur sistem pendidikan indonesia yaitu pada Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

 

Sistem pendidikan yang ada di indonesia di tanggung jawabi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) yang telah berganti nama dari yang sebelumnya bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas).

 

Pemerintah Indonesia sendiri telah mewajibkan kepada seluruh warganya untuk mengikuti program wajib belajar 9 tahun, 6 tahun untuk level sekolah dasar dan 3 tahun untuk sekolah menengah pertama. kendati demikian faktanya masih banyak masyarakat indonesia yang tidak memiliki pendidikan sampai batas wajib 9 tahun, tentunya dengan beraneka ragam alasan. ini menjadi tugas tersendiri tentunya bagi pemerintah Indonesia mengingat pendidikan adalah modal dasar dari pembentukan karakter dan kepribadian yang baik.

 

Ada 3 jenis sistem pendidikan di indonesia yaitu Formal, Nonformal dan Informal. yang kemudian di bagi lagi kedalam 4 tingkatan ; Usia dini(Pra Sekolah), Dasar, Menengah dan Tinggi.

 

Apa perbedaan antara sistem pendidikan di Indonesia dengan Luar Negeri? baik kali ini kami akan coba untuk memberikan sedikit penjelasan berdasarkan pengamatan kami selama beberapa tahun terakhir.

 

yang pertama adalah di Indonesia mensyaratkan untuk anak yang akan masuk ke sekolah dasar minimal sudah bisa membaca. bayangkan anak yang baru masuk ke jenjang sekolah dasar saja sudah di syaratkan untuk sudah bisa membaca, tentunya ini akan mencuri kesempatan mereka untuk menikmati masa kanak-kanak yang sejatinya pada fase ini mereka berhak menikmati masa bermain yang cukup leluasa. alhasil karena adanya persyaratan untuk masuk ke sekolah dasar maka orang tua mereka pun memasukan mereka ke playgroup, taman kanak-kanak bahkan sampai ke kursus privat agar si anak bisa lolos seleksi masuk sekolah dasar.

 

yang kedua adalah pembagian kelas berdasarkan tingkar kepintaran akademis siswa. dimana biasanya para siswa di kelompokan menjadi siswa jenis, rata-rata dan biasa. ini tentunya meruapakan sebuah diferensisi yang bisa menimbulkan aspek psikologis yang kurang baik. akan terjadi pengelompokan di antara para siswa yang membuat kesenjangan di antara mereka. padahal sesungguhnya alangkah baiknya mereka di gabungkan untuk saling bisa berkomptisi secara natural tanpa harus di berikan sekat pemisah.

 

yang ketiga adalah jam belajar yang berlebih, dimana siswa biasanya akan menghabiskan waktu belajar yang sangat panjang di sekolah untuk menempuh pendidikan formal. padahal kalo kita bandingkan dengan luar negeri, justru jam belajar teori di luar negeri relatif jauh lebih singkat dan selebihnya pelajar di berikan kesempatan untuk mengikuti kelas pengembangan diri atau pun mendalami bidang yang mereka minati, agar nantinya bisa menjadi profesional di bidang tersebut.

 

demikian 3 hal yang paling kami soroti mengenai sistem pendidikan yang ada di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini.

 

menurut pengamatan para pakar pendidikan kualitas pendidikan yang ada di Idonesia semakin menurun. bisa kita lihat dari rangking ataupun peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) oleh UNESCO tahun 2000, dimana dari 174 Negara di dunia, indonesia ada di peringkat ke 99, yang sebelumnya peringkat ke 105 (tahun 1998), peringkat 109 (tahun 1999). ini merupakan tugas kita bersama agar kedepan bisa semakin meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, karena sektor pendidikan sangat penting dalam aspek pembangunan bangsa sehingga peningkatannya harus menjadi fokus utama kita.

 

Dalam sejarah pendidikan Indonesia tercatat sudah beberapa kali terjadi perubahan pada sistem pelaksanaan ujian nasional, hal ini tidak terlepas dari evaluasi untuk penyempurnaan dari setiap tahun nya pelaksaan ujian nasional di laksanakan. berikut ini kami ulas tentang sejarah perjalanan pelaksanaan ujian nasional di Indonesia.

 

Periode 1950-1965, pada periode ini ujian nasional di kenal dengan istilah ujian penghabisan. materi untuk ujian nasional di buat oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan yang format soalnya di sediakan dalam bentuk essai atau isian. hasilnya di periksa oleh pusat rayon yang telah di tentukan oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.

 

periode 1966-1971, pada masa ii ujian nasional bernama ujian negara. semua pelaksanaan ujian nasional di tentukan oleh pemerintah pusat, untuk mata pelajaran yang di ujikan adalah semua mata pelajaran yang di pelajari di sekolah.

 

periode 1972-1979, selama periode ini penyelenggaraan ujian nasional di lakukan oleh masing-masing sekolah atau sekelompok sekolah yang di tentukan dengan waktu dan materi ujian nasional dapat di sesuaikan oleh kebijakan yang ada pada masing-masing sekolah. pemerintah pusat dalam hal ini hanya menyusun pedoman dan panduan umum terkait penyelenggaraan pelaksanaan ujian nasional.

 

periode 1980-2001, dalam periode ini ujian nasional di sebut sebagai EBTANAS (Evauasi Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Pedoman kelulusan siswa di tentukan oleh 2 hasil nilai yang di dapat siswa pada hasil perolahan Ujian EBTANAS dan EBTA. dimana hasil penilaian ujian EBTANAS di berikan oleh pemerintah pusat dan hasil penilaian hasil ujian EBTA di berikan oleh pemerintah yang ada di daerah yang nilai nya di tambahkan juga dari hasil nilai raport yang di dapat selama masa sekolah. selama masa ini ada juga di kenal istilah DANEM atau singkatan dari Daftar Nilai Ebtanas Murni. tolak ukur kelulusan siswa yaitu nilai rata-rata seluruh pelajaran yang di ujikan.

 

periode 2002-2004, nah di perioder ini istilah untuk ujian nasional juga berganti menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional), dengan ketentuan sebagai berikut. untuk tahun 2002 standart kelulusan berdasarkan nilai individual, tahun 2003 standart untuk kelulusan ujian nasional untuk setiap mata pelajaran adalah 3.01 dan untuk nilai rata-rata nya minimal 6.00. untuk soal Ujian Nasional di buat oleh Depdiknas dan bagi siswa yang tidak lulus ujian Nasional di berikan kesempatan untuk mengulang ujian yang sama satu minggu kemudian. di tahun 2004 standart kelulusan siswa untuk minimal pada setiap mata pelajaran yaitu 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. perlu di ketahui bahwa awalnya tidak ada pengulangan bagi siswa yang tidak ada pengulangan namun karena begitu banyak nya masalah pada proses tersebut dan minta untuk di adakan pengulangan bagi siswa yang tidak lulus.

 

periode 2005-2012, pada periode ini untuk istilah Ujian Akhir Nasional (UAN) di ganti dengan istilah Ujian Nasional (UN) dengan standart kelulusan yang berbeda untuk tiap tahun nya. Tahun 2005 minimal nilai setiap mata pelajaran adalah 4.25 dengan ketentuan siswa yang belum lulus dapat mengulang pada kembali pada tahap kedua. tahun 2006 standart kelulusan adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang di ujikan dan rata-rata nya harus mencapai 4.50 yang ketentuan nya bagi yang beum lulus tidak di ijinkan untuk mengulang. tahun 2007 ketentuannya adalah tidak ada ujian ulangan bagi yang tidak lulus. namun di sediakan paket c bagi yang tidak lulus yaitu bisa mengulang pendidikan tahun depan atau bisa mengikuti ujian nasional tahun depan lagi. tahun 2008 ada juga terjadi perubahan dari tahun sebelum nya yaitu dari tadinya materi yang di ujikan hanya 3 pelajaran namun sekarang menjadi 6 pelajaran. tahun 2009 standart kelulusan yang harus di capai oleh siswa adalah 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di ujikan oada ujian nasional dengan kelonggaran siswa dapat lulus minimal nilai yang di dapat adalah 4.00 untuk paling banyak 2 mata pelajaran yang di ujikan dan 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. tahun 2010 standart kelulusan nya hampir sama dengan standart ketentuan ujian nasional tahun 2010, khusus untuk smk, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. tahun 2011 dan 2012 ketentuan nya semua masih sama namun ada sedikit saja perbedaannya tetap di bagi dalam enam macem paket, yaitu lima soal utama dan satu cadangan bila ada soal yang tak lengkap, cacat dan rusak.

 

sampai sekarang sistem ujian nasional masih relatif sama yaitu tetap menggunakan lembar jawaban komputer yang pengkoreksian nya menggunakan alat scanner koreksi khusus untuk lembar jawaban komputer. dimana scanner ini menggunakan alat scanner dengan kecepatan cepat dan di kombinasikan dengan alat software canggih. nah atas dasar itu kami dari tim action management cebter menyediakan alat yang super canggih beserta jasa khusus untuk pengkoreksian lembar jawaban komputer. adapun spesifikasi untuk standart alat yang biasa kami gunakan adalah sebagai berikut.

Spesifikasi software:

•Tingkat akurasi baca hampir 100%

•Lebih dari 50 jenis Template

•Hasil report bisa diexport langsung ke exel

•Pengisian LJK bisa menggunakan pinsil 2B, spidol dan balloint

•Memeriksa ujian sampai 25 paket soal

•Cocok untuk SD, SMP, SMA, SMK

•Cocok untuk Ujian sekolah (UTS, UAS, dan Ulangan Harian)

•Tryout (UAN, UASBN, SNMPTN dan USM STAN)

•Input biodata guru dan siswa

•Pendaftaran siswa baru dan kuisioner guru

•Kuesioner Evaluasi Proses Pembelajaran dan Penilaian

•Penelitian Test Butir Soal dan Analisis Jawaban

•Report nilai lengkap, dan disertai analisis jawaban ( Analisis Statistik, Analisis Distribusi Jawaban ,analisis Tingkat kesukaran, analisis Daya Pembeda, dan analisis faktor pengecoh )

•Template dapat di edit sesuai kebutuhan sekolah dan banyak lagi kelebihannya

 

Spesifikasi scanner:

Resolusi & Sensor : 600 dpi, CIS x 1, Color 48-bit, Simplex

Kecepatan : 25 lbr. per menit(A4, Grayscale, 200 dpi)

Kapasitas Kertas : 50 lbr. (70 gr.)

Uk. Kertas : Legal, F4/Folio, Letter, A4, Max. 216 x 356 mm (8.5” x 14”)

Ketebalan Materi : Kertas, 50 gr. s/d 120 gr, Kartu Plastik 1.24 mm

Batas ideal penggunaan: 1.500 lbr. per hari

Estimasi Umur : 20.000 lbr. (Pad), 100.000 lbr. (Roller)

Tombol Scan : 3 tombol (File, E-mail, Copy, Application, OCR)

Format : JPEG, TIFF, BMP, PNG, PDF, Searchable PDF, Word, Excel, TXT

Interface & Power : USB 2.0 High Speed, A/C Adaptor 24Volt/0.75A

Operating System : Windows 2000, XP, Vista, 7, 8

  

*BONUS

-Training Penggunaan Alat

-Soft Copy Desain LJK

-Berhak menjadi Mitra

 

Kantor Pusat

ACTION MANAGEMENT CENTER

Jl. Sempurna pasar 7 Bengkel Gang Mawar 11 Tembung

Medan, Sumatera Utara

 

INFO:

Telp: +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

WA : +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

Atau Klik

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

 

Website: actionmanagementcenter.com/

 

#scannerljk #mesinkoreksiljk #scanljk #scannerujiankomputer #jasascanljk #mesinscan #mesinscannerljk #alatscanljk #alatscannerljk #jasakoreksiujian #jasakoreksiljk #jasascannerljk #sewascanljk #sewaalatscanner #jualscannerljk #jualscanljk #jualmesinscannerljk #jualalatkoreksiljk #jualalatscannerljk #jualalatscanljk

 

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas, terbentang dari sabang sampai merauke. Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945 atau sekitar 74 tahun yang lalu. Negara indonesia adalah negara konstitusi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. di bidang pendidikan sendiri konstitusi telah mengatur sistem pendidikan indonesia yaitu pada Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

 

Sistem pendidikan yang ada di indonesia di tanggung jawabi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) yang telah berganti nama dari yang sebelumnya bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas).

 

Pemerintah Indonesia sendiri telah mewajibkan kepada seluruh warganya untuk mengikuti program wajib belajar 9 tahun, 6 tahun untuk level sekolah dasar dan 3 tahun untuk sekolah menengah pertama. kendati demikian faktanya masih banyak masyarakat indonesia yang tidak memiliki pendidikan sampai batas wajib 9 tahun, tentunya dengan beraneka ragam alasan. ini menjadi tugas tersendiri tentunya bagi pemerintah Indonesia mengingat pendidikan adalah modal dasar dari pembentukan karakter dan kepribadian yang baik.

 

Ada 3 jenis sistem pendidikan di indonesia yaitu Formal, Nonformal dan Informal. yang kemudian di bagi lagi kedalam 4 tingkatan ; Usia dini(Pra Sekolah), Dasar, Menengah dan Tinggi.

 

Apa perbedaan antara sistem pendidikan di Indonesia dengan Luar Negeri? baik kali ini kami akan coba untuk memberikan sedikit penjelasan berdasarkan pengamatan kami selama beberapa tahun terakhir.

 

yang pertama adalah di Indonesia mensyaratkan untuk anak yang akan masuk ke sekolah dasar minimal sudah bisa membaca. bayangkan anak yang baru masuk ke jenjang sekolah dasar saja sudah di syaratkan untuk sudah bisa membaca, tentunya ini akan mencuri kesempatan mereka untuk menikmati masa kanak-kanak yang sejatinya pada fase ini mereka berhak menikmati masa bermain yang cukup leluasa. alhasil karena adanya persyaratan untuk masuk ke sekolah dasar maka orang tua mereka pun memasukan mereka ke playgroup, taman kanak-kanak bahkan sampai ke kursus privat agar si anak bisa lolos seleksi masuk sekolah dasar.

 

yang kedua adalah pembagian kelas berdasarkan tingkar kepintaran akademis siswa. dimana biasanya para siswa di kelompokan menjadi siswa jenis, rata-rata dan biasa. ini tentunya meruapakan sebuah diferensisi yang bisa menimbulkan aspek psikologis yang kurang baik. akan terjadi pengelompokan di antara para siswa yang membuat kesenjangan di antara mereka. padahal sesungguhnya alangkah baiknya mereka di gabungkan untuk saling bisa berkomptisi secara natural tanpa harus di berikan sekat pemisah.

 

yang ketiga adalah jam belajar yang berlebih, dimana siswa biasanya akan menghabiskan waktu belajar yang sangat panjang di sekolah untuk menempuh pendidikan formal. padahal kalo kita bandingkan dengan luar negeri, justru jam belajar teori di luar negeri relatif jauh lebih singkat dan selebihnya pelajar di berikan kesempatan untuk mengikuti kelas pengembangan diri atau pun mendalami bidang yang mereka minati, agar nantinya bisa menjadi profesional di bidang tersebut.

 

demikian 3 hal yang paling kami soroti mengenai sistem pendidikan yang ada di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini.

 

menurut pengamatan para pakar pendidikan kualitas pendidikan yang ada di Idonesia semakin menurun. bisa kita lihat dari rangking ataupun peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) oleh UNESCO tahun 2000, dimana dari 174 Negara di dunia, indonesia ada di peringkat ke 99, yang sebelumnya peringkat ke 105 (tahun 1998), peringkat 109 (tahun 1999). ini merupakan tugas kita bersama agar kedepan bisa semakin meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, karena sektor pendidikan sangat penting dalam aspek pembangunan bangsa sehingga peningkatannya harus menjadi fokus utama kita.

 

Dalam sejarah pendidikan Indonesia tercatat sudah beberapa kali terjadi perubahan pada sistem pelaksanaan ujian nasional, hal ini tidak terlepas dari evaluasi untuk penyempurnaan dari setiap tahun nya pelaksaan ujian nasional di laksanakan. berikut ini kami ulas tentang sejarah perjalanan pelaksanaan ujian nasional di Indonesia.

 

Periode 1950-1965, pada periode ini ujian nasional di kenal dengan istilah ujian penghabisan. materi untuk ujian nasional di buat oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan yang format soalnya di sediakan dalam bentuk essai atau isian. hasilnya di periksa oleh pusat rayon yang telah di tentukan oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.

 

periode 1966-1971, pada masa ii ujian nasional bernama ujian negara. semua pelaksanaan ujian nasional di tentukan oleh pemerintah pusat, untuk mata pelajaran yang di ujikan adalah semua mata pelajaran yang di pelajari di sekolah.

 

periode 1972-1979, selama periode ini penyelenggaraan ujian nasional di lakukan oleh masing-masing sekolah atau sekelompok sekolah yang di tentukan dengan waktu dan materi ujian nasional dapat di sesuaikan oleh kebijakan yang ada pada masing-masing sekolah. pemerintah pusat dalam hal ini hanya menyusun pedoman dan panduan umum terkait penyelenggaraan pelaksanaan ujian nasional.

 

periode 1980-2001, dalam periode ini ujian nasional di sebut sebagai EBTANAS (Evauasi Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Pedoman kelulusan siswa di tentukan oleh 2 hasil nilai yang di dapat siswa pada hasil perolahan Ujian EBTANAS dan EBTA. dimana hasil penilaian ujian EBTANAS di berikan oleh pemerintah pusat dan hasil penilaian hasil ujian EBTA di berikan oleh pemerintah yang ada di daerah yang nilai nya di tambahkan juga dari hasil nilai raport yang di dapat selama masa sekolah. selama masa ini ada juga di kenal istilah DANEM atau singkatan dari Daftar Nilai Ebtanas Murni. tolak ukur kelulusan siswa yaitu nilai rata-rata seluruh pelajaran yang di ujikan.

 

periode 2002-2004, nah di perioder ini istilah untuk ujian nasional juga berganti menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional), dengan ketentuan sebagai berikut. untuk tahun 2002 standart kelulusan berdasarkan nilai individual, tahun 2003 standart untuk kelulusan ujian nasional untuk setiap mata pelajaran adalah 3.01 dan untuk nilai rata-rata nya minimal 6.00. untuk soal Ujian Nasional di buat oleh Depdiknas dan bagi siswa yang tidak lulus ujian Nasional di berikan kesempatan untuk mengulang ujian yang sama satu minggu kemudian. di tahun 2004 standart kelulusan siswa untuk minimal pada setiap mata pelajaran yaitu 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. perlu di ketahui bahwa awalnya tidak ada pengulangan bagi siswa yang tidak ada pengulangan namun karena begitu banyak nya masalah pada proses tersebut dan minta untuk di adakan pengulangan bagi siswa yang tidak lulus.

 

periode 2005-2012, pada periode ini untuk istilah Ujian Akhir Nasional (UAN) di ganti dengan istilah Ujian Nasional (UN) dengan standart kelulusan yang berbeda untuk tiap tahun nya. Tahun 2005 minimal nilai setiap mata pelajaran adalah 4.25 dengan ketentuan siswa yang belum lulus dapat mengulang pada kembali pada tahap kedua. tahun 2006 standart kelulusan adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang di ujikan dan rata-rata nya harus mencapai 4.50 yang ketentuan nya bagi yang beum lulus tidak di ijinkan untuk mengulang. tahun 2007 ketentuannya adalah tidak ada ujian ulangan bagi yang tidak lulus. namun di sediakan paket c bagi yang tidak lulus yaitu bisa mengulang pendidikan tahun depan atau bisa mengikuti ujian nasional tahun depan lagi. tahun 2008 ada juga terjadi perubahan dari tahun sebelum nya yaitu dari tadinya materi yang di ujikan hanya 3 pelajaran namun sekarang menjadi 6 pelajaran. tahun 2009 standart kelulusan yang harus di capai oleh siswa adalah 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di ujikan oada ujian nasional dengan kelonggaran siswa dapat lulus minimal nilai yang di dapat adalah 4.00 untuk paling banyak 2 mata pelajaran yang di ujikan dan 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. tahun 2010 standart kelulusan nya hampir sama dengan standart ketentuan ujian nasional tahun 2010, khusus untuk smk, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. tahun 2011 dan 2012 ketentuan nya semua masih sama namun ada sedikit saja perbedaannya tetap di bagi dalam enam macem paket, yaitu lima soal utama dan satu cadangan bila ada soal yang tak lengkap, cacat dan rusak.

 

sampai sekarang sistem ujian nasional masih relatif sama yaitu tetap menggunakan lembar jawaban komputer yang pengkoreksian nya menggunakan alat scanner koreksi khusus untuk lembar jawaban komputer. dimana scanner ini menggunakan alat scanner dengan kecepatan cepat dan di kombinasikan dengan alat software canggih. nah atas dasar itu kami dari tim action management cebter menyediakan alat yang super canggih beserta jasa khusus untuk pengkoreksian lembar jawaban komputer. adapun spesifikasi untuk standart alat yang biasa kami gunakan adalah sebagai berikut.

Spesifikasi software:

•Tingkat akurasi baca hampir 100%

•Lebih dari 50 jenis Template

•Hasil report bisa diexport langsung ke exel

•Pengisian LJK bisa menggunakan pinsil 2B, spidol dan balloint

•Memeriksa ujian sampai 25 paket soal

•Cocok untuk SD, SMP, SMA, SMK

•Cocok untuk Ujian sekolah (UTS, UAS, dan Ulangan Harian)

•Tryout (UAN, UASBN, SNMPTN dan USM STAN)

•Input biodata guru dan siswa

•Pendaftaran siswa baru dan kuisioner guru

•Kuesioner Evaluasi Proses Pembelajaran dan Penilaian

•Penelitian Test Butir Soal dan Analisis Jawaban

•Report nilai lengkap, dan disertai analisis jawaban ( Analisis Statistik, Analisis Distribusi Jawaban ,analisis Tingkat kesukaran, analisis Daya Pembeda, dan analisis faktor pengecoh )

•Template dapat di edit sesuai kebutuhan sekolah dan banyak lagi kelebihannya

 

Spesifikasi scanner:

Resolusi & Sensor : 600 dpi, CIS x 1, Color 48-bit, Simplex

Kecepatan : 25 lbr. per menit(A4, Grayscale, 200 dpi)

Kapasitas Kertas : 50 lbr. (70 gr.)

Uk. Kertas : Legal, F4/Folio, Letter, A4, Max. 216 x 356 mm (8.5” x 14”)

Ketebalan Materi : Kertas, 50 gr. s/d 120 gr, Kartu Plastik 1.24 mm

Batas ideal penggunaan: 1.500 lbr. per hari

Estimasi Umur : 20.000 lbr. (Pad), 100.000 lbr. (Roller)

Tombol Scan : 3 tombol (File, E-mail, Copy, Application, OCR)

Format : JPEG, TIFF, BMP, PNG, PDF, Searchable PDF, Word, Excel, TXT

Interface & Power : USB 2.0 High Speed, A/C Adaptor 24Volt/0.75A

Operating System : Windows 2000, XP, Vista, 7, 8

  

*BONUS

-Training Penggunaan Alat

-Soft Copy Desain LJK

-Berhak menjadi Mitra

 

Kantor Pusat

ACTION MANAGEMENT CENTER

Jl. Sempurna pasar 7 Bengkel Gang Mawar 11 Tembung

Medan, Sumatera Utara

 

INFO:

Telp: +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

WA : +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

Atau Klik

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

 

Website: actionmanagementcenter.com/

 

#scannerljk #mesinkoreksiljk #scanljk #scannerujiankomputer #jasascanljk #mesinscan #mesinscannerljk #alatscanljk #alatscannerljk #jasakoreksiujian #jasakoreksiljk #jasascannerljk #sewascanljk #sewaalatscanner #jualscannerljk #jualscanljk #jualmesinscannerljk #jualalatkoreksiljk #jualalatscannerljk #jualalatscanljk

   

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas, terbentang dari sabang sampai merauke. Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945 atau sekitar 74 tahun yang lalu. Negara indonesia adalah negara konstitusi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. di bidang pendidikan sendiri konstitusi telah mengatur sistem pendidikan indonesia yaitu pada Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

 

Sistem pendidikan yang ada di indonesia di tanggung jawabi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) yang telah berganti nama dari yang sebelumnya bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas).

 

Pemerintah Indonesia sendiri telah mewajibkan kepada seluruh warganya untuk mengikuti program wajib belajar 9 tahun, 6 tahun untuk level sekolah dasar dan 3 tahun untuk sekolah menengah pertama. kendati demikian faktanya masih banyak masyarakat indonesia yang tidak memiliki pendidikan sampai batas wajib 9 tahun, tentunya dengan beraneka ragam alasan. ini menjadi tugas tersendiri tentunya bagi pemerintah Indonesia mengingat pendidikan adalah modal dasar dari pembentukan karakter dan kepribadian yang baik.

 

Ada 3 jenis sistem pendidikan di indonesia yaitu Formal, Nonformal dan Informal. yang kemudian di bagi lagi kedalam 4 tingkatan ; Usia dini(Pra Sekolah), Dasar, Menengah dan Tinggi.

 

Apa perbedaan antara sistem pendidikan di Indonesia dengan Luar Negeri? baik kali ini kami akan coba untuk memberikan sedikit penjelasan berdasarkan pengamatan kami selama beberapa tahun terakhir.

 

yang pertama adalah di Indonesia mensyaratkan untuk anak yang akan masuk ke sekolah dasar minimal sudah bisa membaca. bayangkan anak yang baru masuk ke jenjang sekolah dasar saja sudah di syaratkan untuk sudah bisa membaca, tentunya ini akan mencuri kesempatan mereka untuk menikmati masa kanak-kanak yang sejatinya pada fase ini mereka berhak menikmati masa bermain yang cukup leluasa. alhasil karena adanya persyaratan untuk masuk ke sekolah dasar maka orang tua mereka pun memasukan mereka ke playgroup, taman kanak-kanak bahkan sampai ke kursus privat agar si anak bisa lolos seleksi masuk sekolah dasar.

 

yang kedua adalah pembagian kelas berdasarkan tingkar kepintaran akademis siswa. dimana biasanya para siswa di kelompokan menjadi siswa jenis, rata-rata dan biasa. ini tentunya meruapakan sebuah diferensisi yang bisa menimbulkan aspek psikologis yang kurang baik. akan terjadi pengelompokan di antara para siswa yang membuat kesenjangan di antara mereka. padahal sesungguhnya alangkah baiknya mereka di gabungkan untuk saling bisa berkomptisi secara natural tanpa harus di berikan sekat pemisah.

 

yang ketiga adalah jam belajar yang berlebih, dimana siswa biasanya akan menghabiskan waktu belajar yang sangat panjang di sekolah untuk menempuh pendidikan formal. padahal kalo kita bandingkan dengan luar negeri, justru jam belajar teori di luar negeri relatif jauh lebih singkat dan selebihnya pelajar di berikan kesempatan untuk mengikuti kelas pengembangan diri atau pun mendalami bidang yang mereka minati, agar nantinya bisa menjadi profesional di bidang tersebut.

 

demikian 3 hal yang paling kami soroti mengenai sistem pendidikan yang ada di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini.

 

menurut pengamatan para pakar pendidikan kualitas pendidikan yang ada di Idonesia semakin menurun. bisa kita lihat dari rangking ataupun peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) oleh UNESCO tahun 2000, dimana dari 174 Negara di dunia, indonesia ada di peringkat ke 99, yang sebelumnya peringkat ke 105 (tahun 1998), peringkat 109 (tahun 1999). ini merupakan tugas kita bersama agar kedepan bisa semakin meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, karena sektor pendidikan sangat penting dalam aspek pembangunan bangsa sehingga peningkatannya harus menjadi fokus utama kita.

 

Dalam sejarah pendidikan Indonesia tercatat sudah beberapa kali terjadi perubahan pada sistem pelaksanaan ujian nasional, hal ini tidak terlepas dari evaluasi untuk penyempurnaan dari setiap tahun nya pelaksaan ujian nasional di laksanakan. berikut ini kami ulas tentang sejarah perjalanan pelaksanaan ujian nasional di Indonesia.

 

Periode 1950-1965, pada periode ini ujian nasional di kenal dengan istilah ujian penghabisan. materi untuk ujian nasional di buat oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan yang format soalnya di sediakan dalam bentuk essai atau isian. hasilnya di periksa oleh pusat rayon yang telah di tentukan oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.

 

periode 1966-1971, pada masa ii ujian nasional bernama ujian negara. semua pelaksanaan ujian nasional di tentukan oleh pemerintah pusat, untuk mata pelajaran yang di ujikan adalah semua mata pelajaran yang di pelajari di sekolah.

 

periode 1972-1979, selama periode ini penyelenggaraan ujian nasional di lakukan oleh masing-masing sekolah atau sekelompok sekolah yang di tentukan dengan waktu dan materi ujian nasional dapat di sesuaikan oleh kebijakan yang ada pada masing-masing sekolah. pemerintah pusat dalam hal ini hanya menyusun pedoman dan panduan umum terkait penyelenggaraan pelaksanaan ujian nasional.

 

periode 1980-2001, dalam periode ini ujian nasional di sebut sebagai EBTANAS (Evauasi Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Pedoman kelulusan siswa di tentukan oleh 2 hasil nilai yang di dapat siswa pada hasil perolahan Ujian EBTANAS dan EBTA. dimana hasil penilaian ujian EBTANAS di berikan oleh pemerintah pusat dan hasil penilaian hasil ujian EBTA di berikan oleh pemerintah yang ada di daerah yang nilai nya di tambahkan juga dari hasil nilai raport yang di dapat selama masa sekolah. selama masa ini ada juga di kenal istilah DANEM atau singkatan dari Daftar Nilai Ebtanas Murni. tolak ukur kelulusan siswa yaitu nilai rata-rata seluruh pelajaran yang di ujikan.

 

periode 2002-2004, nah di perioder ini istilah untuk ujian nasional juga berganti menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional), dengan ketentuan sebagai berikut. untuk tahun 2002 standart kelulusan berdasarkan nilai individual, tahun 2003 standart untuk kelulusan ujian nasional untuk setiap mata pelajaran adalah 3.01 dan untuk nilai rata-rata nya minimal 6.00. untuk soal Ujian Nasional di buat oleh Depdiknas dan bagi siswa yang tidak lulus ujian Nasional di berikan kesempatan untuk mengulang ujian yang sama satu minggu kemudian. di tahun 2004 standart kelulusan siswa untuk minimal pada setiap mata pelajaran yaitu 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. perlu di ketahui bahwa awalnya tidak ada pengulangan bagi siswa yang tidak ada pengulangan namun karena begitu banyak nya masalah pada proses tersebut dan minta untuk di adakan pengulangan bagi siswa yang tidak lulus.

 

periode 2005-2012, pada periode ini untuk istilah Ujian Akhir Nasional (UAN) di ganti dengan istilah Ujian Nasional (UN) dengan standart kelulusan yang berbeda untuk tiap tahun nya. Tahun 2005 minimal nilai setiap mata pelajaran adalah 4.25 dengan ketentuan siswa yang belum lulus dapat mengulang pada kembali pada tahap kedua. tahun 2006 standart kelulusan adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang di ujikan dan rata-rata nya harus mencapai 4.50 yang ketentuan nya bagi yang beum lulus tidak di ijinkan untuk mengulang. tahun 2007 ketentuannya adalah tidak ada ujian ulangan bagi yang tidak lulus. namun di sediakan paket c bagi yang tidak lulus yaitu bisa mengulang pendidikan tahun depan atau bisa mengikuti ujian nasional tahun depan lagi. tahun 2008 ada juga terjadi perubahan dari tahun sebelum nya yaitu dari tadinya materi yang di ujikan hanya 3 pelajaran namun sekarang menjadi 6 pelajaran. tahun 2009 standart kelulusan yang harus di capai oleh siswa adalah 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di ujikan oada ujian nasional dengan kelonggaran siswa dapat lulus minimal nilai yang di dapat adalah 4.00 untuk paling banyak 2 mata pelajaran yang di ujikan dan 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. tahun 2010 standart kelulusan nya hampir sama dengan standart ketentuan ujian nasional tahun 2010, khusus untuk smk, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. tahun 2011 dan 2012 ketentuan nya semua masih sama namun ada sedikit saja perbedaannya tetap di bagi dalam enam macem paket, yaitu lima soal utama dan satu cadangan bila ada soal yang tak lengkap, cacat dan rusak.

 

sampai sekarang sistem ujian nasional masih relatif sama yaitu tetap menggunakan lembar jawaban komputer yang pengkoreksian nya menggunakan alat scanner koreksi khusus untuk lembar jawaban komputer. dimana scanner ini menggunakan alat scanner dengan kecepatan cepat dan di kombinasikan dengan alat software canggih. nah atas dasar itu kami dari tim action management cebter menyediakan alat yang super canggih beserta jasa khusus untuk pengkoreksian lembar jawaban komputer. adapun spesifikasi untuk standart alat yang biasa kami gunakan adalah sebagai berikut.

Spesifikasi software:

•Tingkat akurasi baca hampir 100%

•Lebih dari 50 jenis Template

•Hasil report bisa diexport langsung ke exel

•Pengisian LJK bisa menggunakan pinsil 2B, spidol dan balloint

•Memeriksa ujian sampai 25 paket soal

•Cocok untuk SD, SMP, SMA, SMK

•Cocok untuk Ujian sekolah (UTS, UAS, dan Ulangan Harian)

•Tryout (UAN, UASBN, SNMPTN dan USM STAN)

•Input biodata guru dan siswa

•Pendaftaran siswa baru dan kuisioner guru

•Kuesioner Evaluasi Proses Pembelajaran dan Penilaian

•Penelitian Test Butir Soal dan Analisis Jawaban

•Report nilai lengkap, dan disertai analisis jawaban ( Analisis Statistik, Analisis Distribusi Jawaban ,analisis Tingkat kesukaran, analisis Daya Pembeda, dan analisis faktor pengecoh )

•Template dapat di edit sesuai kebutuhan sekolah dan banyak lagi kelebihannya

 

Spesifikasi scanner:

Resolusi & Sensor : 600 dpi, CIS x 1, Color 48-bit, Simplex

Kecepatan : 25 lbr. per menit(A4, Grayscale, 200 dpi)

Kapasitas Kertas : 50 lbr. (70 gr.)

Uk. Kertas : Legal, F4/Folio, Letter, A4, Max. 216 x 356 mm (8.5” x 14”)

Ketebalan Materi : Kertas, 50 gr. s/d 120 gr, Kartu Plastik 1.24 mm

Batas ideal penggunaan: 1.500 lbr. per hari

Estimasi Umur : 20.000 lbr. (Pad), 100.000 lbr. (Roller)

Tombol Scan : 3 tombol (File, E-mail, Copy, Application, OCR)

Format : JPEG, TIFF, BMP, PNG, PDF, Searchable PDF, Word, Excel, TXT

Interface & Power : USB 2.0 High Speed, A/C Adaptor 24Volt/0.75A

Operating System : Windows 2000, XP, Vista, 7, 8

  

*BONUS

-Training Penggunaan Alat

-Soft Copy Desain LJK

-Berhak menjadi Mitra

 

Kantor Pusat

ACTION MANAGEMENT CENTER

Jl. Sempurna pasar 7 Bengkel Gang Mawar 11 Tembung

Medan, Sumatera Utara

 

INFO:

Telp: +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

WA : +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

Atau Klik

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

 

Website: actionmanagementcenter.com/

 

#scannerljk #mesinkoreksiljk #scanljk #scannerujiankomputer #jasascanljk #mesinscan #mesinscannerljk #alatscanljk #alatscannerljk #jasakoreksiujian #jasakoreksiljk #jasascannerljk #sewascanljk #sewaalatscanner #jualscannerljk #jualscanljk #jualmesinscannerljk #jualalatkoreksiljk #jualalatscannerljk #jualalatscanljk

 

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas, terbentang dari sabang sampai merauke. Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945 atau sekitar 74 tahun yang lalu. Negara indonesia adalah negara konstitusi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. di bidang pendidikan sendiri konstitusi telah mengatur sistem pendidikan indonesia yaitu pada Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

 

Sistem pendidikan yang ada di indonesia di tanggung jawabi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) yang telah berganti nama dari yang sebelumnya bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas).

 

Pemerintah Indonesia sendiri telah mewajibkan kepada seluruh warganya untuk mengikuti program wajib belajar 9 tahun, 6 tahun untuk level sekolah dasar dan 3 tahun untuk sekolah menengah pertama. kendati demikian faktanya masih banyak masyarakat indonesia yang tidak memiliki pendidikan sampai batas wajib 9 tahun, tentunya dengan beraneka ragam alasan. ini menjadi tugas tersendiri tentunya bagi pemerintah Indonesia mengingat pendidikan adalah modal dasar dari pembentukan karakter dan kepribadian yang baik.

 

Ada 3 jenis sistem pendidikan di indonesia yaitu Formal, Nonformal dan Informal. yang kemudian di bagi lagi kedalam 4 tingkatan ; Usia dini(Pra Sekolah), Dasar, Menengah dan Tinggi.

 

Apa perbedaan antara sistem pendidikan di Indonesia dengan Luar Negeri? baik kali ini kami akan coba untuk memberikan sedikit penjelasan berdasarkan pengamatan kami selama beberapa tahun terakhir.

 

yang pertama adalah di Indonesia mensyaratkan untuk anak yang akan masuk ke sekolah dasar minimal sudah bisa membaca. bayangkan anak yang baru masuk ke jenjang sekolah dasar saja sudah di syaratkan untuk sudah bisa membaca, tentunya ini akan mencuri kesempatan mereka untuk menikmati masa kanak-kanak yang sejatinya pada fase ini mereka berhak menikmati masa bermain yang cukup leluasa. alhasil karena adanya persyaratan untuk masuk ke sekolah dasar maka orang tua mereka pun memasukan mereka ke playgroup, taman kanak-kanak bahkan sampai ke kursus privat agar si anak bisa lolos seleksi masuk sekolah dasar.

 

yang kedua adalah pembagian kelas berdasarkan tingkar kepintaran akademis siswa. dimana biasanya para siswa di kelompokan menjadi siswa jenis, rata-rata dan biasa. ini tentunya meruapakan sebuah diferensisi yang bisa menimbulkan aspek psikologis yang kurang baik. akan terjadi pengelompokan di antara para siswa yang membuat kesenjangan di antara mereka. padahal sesungguhnya alangkah baiknya mereka di gabungkan untuk saling bisa berkomptisi secara natural tanpa harus di berikan sekat pemisah.

 

yang ketiga adalah jam belajar yang berlebih, dimana siswa biasanya akan menghabiskan waktu belajar yang sangat panjang di sekolah untuk menempuh pendidikan formal. padahal kalo kita bandingkan dengan luar negeri, justru jam belajar teori di luar negeri relatif jauh lebih singkat dan selebihnya pelajar di berikan kesempatan untuk mengikuti kelas pengembangan diri atau pun mendalami bidang yang mereka minati, agar nantinya bisa menjadi profesional di bidang tersebut.

 

demikian 3 hal yang paling kami soroti mengenai sistem pendidikan yang ada di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini.

 

menurut pengamatan para pakar pendidikan kualitas pendidikan yang ada di Idonesia semakin menurun. bisa kita lihat dari rangking ataupun peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) oleh UNESCO tahun 2000, dimana dari 174 Negara di dunia, indonesia ada di peringkat ke 99, yang sebelumnya peringkat ke 105 (tahun 1998), peringkat 109 (tahun 1999). ini merupakan tugas kita bersama agar kedepan bisa semakin meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, karena sektor pendidikan sangat penting dalam aspek pembangunan bangsa sehingga peningkatannya harus menjadi fokus utama kita.

 

Dalam sejarah pendidikan Indonesia tercatat sudah beberapa kali terjadi perubahan pada sistem pelaksanaan ujian nasional, hal ini tidak terlepas dari evaluasi untuk penyempurnaan dari setiap tahun nya pelaksaan ujian nasional di laksanakan. berikut ini kami ulas tentang sejarah perjalanan pelaksanaan ujian nasional di Indonesia.

 

Periode 1950-1965, pada periode ini ujian nasional di kenal dengan istilah ujian penghabisan. materi untuk ujian nasional di buat oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan yang format soalnya di sediakan dalam bentuk essai atau isian. hasilnya di periksa oleh pusat rayon yang telah di tentukan oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.

 

periode 1966-1971, pada masa ii ujian nasional bernama ujian negara. semua pelaksanaan ujian nasional di tentukan oleh pemerintah pusat, untuk mata pelajaran yang di ujikan adalah semua mata pelajaran yang di pelajari di sekolah.

 

periode 1972-1979, selama periode ini penyelenggaraan ujian nasional di lakukan oleh masing-masing sekolah atau sekelompok sekolah yang di tentukan dengan waktu dan materi ujian nasional dapat di sesuaikan oleh kebijakan yang ada pada masing-masing sekolah. pemerintah pusat dalam hal ini hanya menyusun pedoman dan panduan umum terkait penyelenggaraan pelaksanaan ujian nasional.

 

periode 1980-2001, dalam periode ini ujian nasional di sebut sebagai EBTANAS (Evauasi Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Pedoman kelulusan siswa di tentukan oleh 2 hasil nilai yang di dapat siswa pada hasil perolahan Ujian EBTANAS dan EBTA. dimana hasil penilaian ujian EBTANAS di berikan oleh pemerintah pusat dan hasil penilaian hasil ujian EBTA di berikan oleh pemerintah yang ada di daerah yang nilai nya di tambahkan juga dari hasil nilai raport yang di dapat selama masa sekolah. selama masa ini ada juga di kenal istilah DANEM atau singkatan dari Daftar Nilai Ebtanas Murni. tolak ukur kelulusan siswa yaitu nilai rata-rata seluruh pelajaran yang di ujikan.

 

periode 2002-2004, nah di perioder ini istilah untuk ujian nasional juga berganti menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional), dengan ketentuan sebagai berikut. untuk tahun 2002 standart kelulusan berdasarkan nilai individual, tahun 2003 standart untuk kelulusan ujian nasional untuk setiap mata pelajaran adalah 3.01 dan untuk nilai rata-rata nya minimal 6.00. untuk soal Ujian Nasional di buat oleh Depdiknas dan bagi siswa yang tidak lulus ujian Nasional di berikan kesempatan untuk mengulang ujian yang sama satu minggu kemudian. di tahun 2004 standart kelulusan siswa untuk minimal pada setiap mata pelajaran yaitu 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. perlu di ketahui bahwa awalnya tidak ada pengulangan bagi siswa yang tidak ada pengulangan namun karena begitu banyak nya masalah pada proses tersebut dan minta untuk di adakan pengulangan bagi siswa yang tidak lulus.

 

periode 2005-2012, pada periode ini untuk istilah Ujian Akhir Nasional (UAN) di ganti dengan istilah Ujian Nasional (UN) dengan standart kelulusan yang berbeda untuk tiap tahun nya. Tahun 2005 minimal nilai setiap mata pelajaran adalah 4.25 dengan ketentuan siswa yang belum lulus dapat mengulang pada kembali pada tahap kedua. tahun 2006 standart kelulusan adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang di ujikan dan rata-rata nya harus mencapai 4.50 yang ketentuan nya bagi yang beum lulus tidak di ijinkan untuk mengulang. tahun 2007 ketentuannya adalah tidak ada ujian ulangan bagi yang tidak lulus. namun di sediakan paket c bagi yang tidak lulus yaitu bisa mengulang pendidikan tahun depan atau bisa mengikuti ujian nasional tahun depan lagi. tahun 2008 ada juga terjadi perubahan dari tahun sebelum nya yaitu dari tadinya materi yang di ujikan hanya 3 pelajaran namun sekarang menjadi 6 pelajaran. tahun 2009 standart kelulusan yang harus di capai oleh siswa adalah 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di ujikan oada ujian nasional dengan kelonggaran siswa dapat lulus minimal nilai yang di dapat adalah 4.00 untuk paling banyak 2 mata pelajaran yang di ujikan dan 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. tahun 2010 standart kelulusan nya hampir sama dengan standart ketentuan ujian nasional tahun 2010, khusus untuk smk, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. tahun 2011 dan 2012 ketentuan nya semua masih sama namun ada sedikit saja perbedaannya tetap di bagi dalam enam macem paket, yaitu lima soal utama dan satu cadangan bila ada soal yang tak lengkap, cacat dan rusak.

 

sampai sekarang sistem ujian nasional masih relatif sama yaitu tetap menggunakan lembar jawaban komputer yang pengkoreksian nya menggunakan alat scanner koreksi khusus untuk lembar jawaban komputer. dimana scanner ini menggunakan alat scanner dengan kecepatan cepat dan di kombinasikan dengan alat software canggih. nah atas dasar itu kami dari tim action management cebter menyediakan alat yang super canggih beserta jasa khusus untuk pengkoreksian lembar jawaban komputer. adapun spesifikasi untuk standart alat yang biasa kami gunakan adalah sebagai berikut.

Spesifikasi software:

•Tingkat akurasi baca hampir 100%

•Lebih dari 50 jenis Template

•Hasil report bisa diexport langsung ke exel

•Pengisian LJK bisa menggunakan pinsil 2B, spidol dan balloint

•Memeriksa ujian sampai 25 paket soal

•Cocok untuk SD, SMP, SMA, SMK

•Cocok untuk Ujian sekolah (UTS, UAS, dan Ulangan Harian)

•Tryout (UAN, UASBN, SNMPTN dan USM STAN)

•Input biodata guru dan siswa

•Pendaftaran siswa baru dan kuisioner guru

•Kuesioner Evaluasi Proses Pembelajaran dan Penilaian

•Penelitian Test Butir Soal dan Analisis Jawaban

•Report nilai lengkap, dan disertai analisis jawaban ( Analisis Statistik, Analisis Distribusi Jawaban ,analisis Tingkat kesukaran, analisis Daya Pembeda, dan analisis faktor pengecoh )

•Template dapat di edit sesuai kebutuhan sekolah dan banyak lagi kelebihannya

 

Spesifikasi scanner:

Resolusi & Sensor : 600 dpi, CIS x 1, Color 48-bit, Simplex

Kecepatan : 25 lbr. per menit(A4, Grayscale, 200 dpi)

Kapasitas Kertas : 50 lbr. (70 gr.)

Uk. Kertas : Legal, F4/Folio, Letter, A4, Max. 216 x 356 mm (8.5” x 14”)

Ketebalan Materi : Kertas, 50 gr. s/d 120 gr, Kartu Plastik 1.24 mm

Batas ideal penggunaan: 1.500 lbr. per hari

Estimasi Umur : 20.000 lbr. (Pad), 100.000 lbr. (Roller)

Tombol Scan : 3 tombol (File, E-mail, Copy, Application, OCR)

Format : JPEG, TIFF, BMP, PNG, PDF, Searchable PDF, Word, Excel, TXT

Interface & Power : USB 2.0 High Speed, A/C Adaptor 24Volt/0.75A

Operating System : Windows 2000, XP, Vista, 7, 8

  

*BONUS

-Training Penggunaan Alat

-Soft Copy Desain LJK

-Berhak menjadi Mitra

 

Kantor Pusat

ACTION MANAGEMENT CENTER

Jl. Sempurna pasar 7 Bengkel Gang Mawar 11 Tembung

Medan, Sumatera Utara

 

INFO:

Telp: +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

WA : +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

Atau Klik

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

 

Website: actionmanagementcenter.com/

 

#scannerljk #mesinkoreksiljk #scanljk #scannerujiankomputer #jasascanljk #mesinscan #mesinscannerljk #alatscanljk #alatscannerljk #jasakoreksiujian #jasakoreksiljk #jasascannerljk #sewascanljk #sewaalatscanner #jualscannerljk #jualscanljk #jualmesinscannerljk #jualalatkoreksiljk #jualalatscannerljk #jualalatscanljk

 

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas, terbentang dari sabang sampai merauke. Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945 atau sekitar 74 tahun yang lalu. Negara indonesia adalah negara konstitusi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. di bidang pendidikan sendiri konstitusi telah mengatur sistem pendidikan indonesia yaitu pada Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

 

Sistem pendidikan yang ada di indonesia di tanggung jawabi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) yang telah berganti nama dari yang sebelumnya bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas).

 

Pemerintah Indonesia sendiri telah mewajibkan kepada seluruh warganya untuk mengikuti program wajib belajar 9 tahun, 6 tahun untuk level sekolah dasar dan 3 tahun untuk sekolah menengah pertama. kendati demikian faktanya masih banyak masyarakat indonesia yang tidak memiliki pendidikan sampai batas wajib 9 tahun, tentunya dengan beraneka ragam alasan. ini menjadi tugas tersendiri tentunya bagi pemerintah Indonesia mengingat pendidikan adalah modal dasar dari pembentukan karakter dan kepribadian yang baik.

 

Ada 3 jenis sistem pendidikan di indonesia yaitu Formal, Nonformal dan Informal. yang kemudian di bagi lagi kedalam 4 tingkatan ; Usia dini(Pra Sekolah), Dasar, Menengah dan Tinggi.

 

Apa perbedaan antara sistem pendidikan di Indonesia dengan Luar Negeri? baik kali ini kami akan coba untuk memberikan sedikit penjelasan berdasarkan pengamatan kami selama beberapa tahun terakhir.

 

yang pertama adalah di Indonesia mensyaratkan untuk anak yang akan masuk ke sekolah dasar minimal sudah bisa membaca. bayangkan anak yang baru masuk ke jenjang sekolah dasar saja sudah di syaratkan untuk sudah bisa membaca, tentunya ini akan mencuri kesempatan mereka untuk menikmati masa kanak-kanak yang sejatinya pada fase ini mereka berhak menikmati masa bermain yang cukup leluasa. alhasil karena adanya persyaratan untuk masuk ke sekolah dasar maka orang tua mereka pun memasukan mereka ke playgroup, taman kanak-kanak bahkan sampai ke kursus privat agar si anak bisa lolos seleksi masuk sekolah dasar.

 

yang kedua adalah pembagian kelas berdasarkan tingkar kepintaran akademis siswa. dimana biasanya para siswa di kelompokan menjadi siswa jenis, rata-rata dan biasa. ini tentunya meruapakan sebuah diferensisi yang bisa menimbulkan aspek psikologis yang kurang baik. akan terjadi pengelompokan di antara para siswa yang membuat kesenjangan di antara mereka. padahal sesungguhnya alangkah baiknya mereka di gabungkan untuk saling bisa berkomptisi secara natural tanpa harus di berikan sekat pemisah.

 

yang ketiga adalah jam belajar yang berlebih, dimana siswa biasanya akan menghabiskan waktu belajar yang sangat panjang di sekolah untuk menempuh pendidikan formal. padahal kalo kita bandingkan dengan luar negeri, justru jam belajar teori di luar negeri relatif jauh lebih singkat dan selebihnya pelajar di berikan kesempatan untuk mengikuti kelas pengembangan diri atau pun mendalami bidang yang mereka minati, agar nantinya bisa menjadi profesional di bidang tersebut.

 

demikian 3 hal yang paling kami soroti mengenai sistem pendidikan yang ada di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini.

 

menurut pengamatan para pakar pendidikan kualitas pendidikan yang ada di Idonesia semakin menurun. bisa kita lihat dari rangking ataupun peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) oleh UNESCO tahun 2000, dimana dari 174 Negara di dunia, indonesia ada di peringkat ke 99, yang sebelumnya peringkat ke 105 (tahun 1998), peringkat 109 (tahun 1999). ini merupakan tugas kita bersama agar kedepan bisa semakin meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, karena sektor pendidikan sangat penting dalam aspek pembangunan bangsa sehingga peningkatannya harus menjadi fokus utama kita.

 

Dalam sejarah pendidikan Indonesia tercatat sudah beberapa kali terjadi perubahan pada sistem pelaksanaan ujian nasional, hal ini tidak terlepas dari evaluasi untuk penyempurnaan dari setiap tahun nya pelaksaan ujian nasional di laksanakan. berikut ini kami ulas tentang sejarah perjalanan pelaksanaan ujian nasional di Indonesia.

 

Periode 1950-1965, pada periode ini ujian nasional di kenal dengan istilah ujian penghabisan. materi untuk ujian nasional di buat oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan yang format soalnya di sediakan dalam bentuk essai atau isian. hasilnya di periksa oleh pusat rayon yang telah di tentukan oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.

 

periode 1966-1971, pada masa ii ujian nasional bernama ujian negara. semua pelaksanaan ujian nasional di tentukan oleh pemerintah pusat, untuk mata pelajaran yang di ujikan adalah semua mata pelajaran yang di pelajari di sekolah.

 

periode 1972-1979, selama periode ini penyelenggaraan ujian nasional di lakukan oleh masing-masing sekolah atau sekelompok sekolah yang di tentukan dengan waktu dan materi ujian nasional dapat di sesuaikan oleh kebijakan yang ada pada masing-masing sekolah. pemerintah pusat dalam hal ini hanya menyusun pedoman dan panduan umum terkait penyelenggaraan pelaksanaan ujian nasional.

 

periode 1980-2001, dalam periode ini ujian nasional di sebut sebagai EBTANAS (Evauasi Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Pedoman kelulusan siswa di tentukan oleh 2 hasil nilai yang di dapat siswa pada hasil perolahan Ujian EBTANAS dan EBTA. dimana hasil penilaian ujian EBTANAS di berikan oleh pemerintah pusat dan hasil penilaian hasil ujian EBTA di berikan oleh pemerintah yang ada di daerah yang nilai nya di tambahkan juga dari hasil nilai raport yang di dapat selama masa sekolah. selama masa ini ada juga di kenal istilah DANEM atau singkatan dari Daftar Nilai Ebtanas Murni. tolak ukur kelulusan siswa yaitu nilai rata-rata seluruh pelajaran yang di ujikan.

 

periode 2002-2004, nah di perioder ini istilah untuk ujian nasional juga berganti menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional), dengan ketentuan sebagai berikut. untuk tahun 2002 standart kelulusan berdasarkan nilai individual, tahun 2003 standart untuk kelulusan ujian nasional untuk setiap mata pelajaran adalah 3.01 dan untuk nilai rata-rata nya minimal 6.00. untuk soal Ujian Nasional di buat oleh Depdiknas dan bagi siswa yang tidak lulus ujian Nasional di berikan kesempatan untuk mengulang ujian yang sama satu minggu kemudian. di tahun 2004 standart kelulusan siswa untuk minimal pada setiap mata pelajaran yaitu 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. perlu di ketahui bahwa awalnya tidak ada pengulangan bagi siswa yang tidak ada pengulangan namun karena begitu banyak nya masalah pada proses tersebut dan minta untuk di adakan pengulangan bagi siswa yang tidak lulus.

 

periode 2005-2012, pada periode ini untuk istilah Ujian Akhir Nasional (UAN) di ganti dengan istilah Ujian Nasional (UN) dengan standart kelulusan yang berbeda untuk tiap tahun nya. Tahun 2005 minimal nilai setiap mata pelajaran adalah 4.25 dengan ketentuan siswa yang belum lulus dapat mengulang pada kembali pada tahap kedua. tahun 2006 standart kelulusan adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang di ujikan dan rata-rata nya harus mencapai 4.50 yang ketentuan nya bagi yang beum lulus tidak di ijinkan untuk mengulang. tahun 2007 ketentuannya adalah tidak ada ujian ulangan bagi yang tidak lulus. namun di sediakan paket c bagi yang tidak lulus yaitu bisa mengulang pendidikan tahun depan atau bisa mengikuti ujian nasional tahun depan lagi. tahun 2008 ada juga terjadi perubahan dari tahun sebelum nya yaitu dari tadinya materi yang di ujikan hanya 3 pelajaran namun sekarang menjadi 6 pelajaran. tahun 2009 standart kelulusan yang harus di capai oleh siswa adalah 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di ujikan oada ujian nasional dengan kelonggaran siswa dapat lulus minimal nilai yang di dapat adalah 4.00 untuk paling banyak 2 mata pelajaran yang di ujikan dan 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. tahun 2010 standart kelulusan nya hampir sama dengan standart ketentuan ujian nasional tahun 2010, khusus untuk smk, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. tahun 2011 dan 2012 ketentuan nya semua masih sama namun ada sedikit saja perbedaannya tetap di bagi dalam enam macem paket, yaitu lima soal utama dan satu cadangan bila ada soal yang tak lengkap, cacat dan rusak.

 

sampai sekarang sistem ujian nasional masih relatif sama yaitu tetap menggunakan lembar jawaban komputer yang pengkoreksian nya menggunakan alat scanner koreksi khusus untuk lembar jawaban komputer. dimana scanner ini menggunakan alat scanner dengan kecepatan cepat dan di kombinasikan dengan alat software canggih. nah atas dasar itu kami dari tim action management cebter menyediakan alat yang super canggih beserta jasa khusus untuk pengkoreksian lembar jawaban komputer. adapun spesifikasi untuk standart alat yang biasa kami gunakan adalah sebagai berikut.

Spesifikasi software:

•Tingkat akurasi baca hampir 100%

•Lebih dari 50 jenis Template

•Hasil report bisa diexport langsung ke exel

•Pengisian LJK bisa menggunakan pinsil 2B, spidol dan balloint

•Memeriksa ujian sampai 25 paket soal

•Cocok untuk SD, SMP, SMA, SMK

•Cocok untuk Ujian sekolah (UTS, UAS, dan Ulangan Harian)

•Tryout (UAN, UASBN, SNMPTN dan USM STAN)

•Input biodata guru dan siswa

•Pendaftaran siswa baru dan kuisioner guru

•Kuesioner Evaluasi Proses Pembelajaran dan Penilaian

•Penelitian Test Butir Soal dan Analisis Jawaban

•Report nilai lengkap, dan disertai analisis jawaban ( Analisis Statistik, Analisis Distribusi Jawaban ,analisis Tingkat kesukaran, analisis Daya Pembeda, dan analisis faktor pengecoh )

•Template dapat di edit sesuai kebutuhan sekolah dan banyak lagi kelebihannya

 

Spesifikasi scanner:

Resolusi & Sensor : 600 dpi, CIS x 1, Color 48-bit, Simplex

Kecepatan : 25 lbr. per menit(A4, Grayscale, 200 dpi)

Kapasitas Kertas : 50 lbr. (70 gr.)

Uk. Kertas : Legal, F4/Folio, Letter, A4, Max. 216 x 356 mm (8.5” x 14”)

Ketebalan Materi : Kertas, 50 gr. s/d 120 gr, Kartu Plastik 1.24 mm

Batas ideal penggunaan: 1.500 lbr. per hari

Estimasi Umur : 20.000 lbr. (Pad), 100.000 lbr. (Roller)

Tombol Scan : 3 tombol (File, E-mail, Copy, Application, OCR)

Format : JPEG, TIFF, BMP, PNG, PDF, Searchable PDF, Word, Excel, TXT

Interface & Power : USB 2.0 High Speed, A/C Adaptor 24Volt/0.75A

Operating System : Windows 2000, XP, Vista, 7, 8

  

*BONUS

-Training Penggunaan Alat

-Soft Copy Desain LJK

-Berhak menjadi Mitra

 

Kantor Pusat

ACTION MANAGEMENT CENTER

Jl. Sempurna pasar 7 Bengkel Gang Mawar 11 Tembung

Medan, Sumatera Utara

 

INFO:

Telp: +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

WA : +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

Atau Klik

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

 

Website: actionmanagementcenter.com/

 

#scannerljk #mesinkoreksiljk #scanljk #scannerujiankomputer #jasascanljk #mesinscan #mesinscannerljk #alatscanljk #alatscannerljk #jasakoreksiujian #jasakoreksiljk #jasascannerljk #sewascanljk #sewaalatscanner #jualscannerljk #jualscanljk #jualmesinscannerljk #jualalatkoreksiljk #jualalatscannerljk #jualalatscanljk

 

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas, terbentang dari sabang sampai merauke. Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945 atau sekitar 74 tahun yang lalu. Negara indonesia adalah negara konstitusi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. di bidang pendidikan sendiri konstitusi telah mengatur sistem pendidikan indonesia yaitu pada Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

 

Sistem pendidikan yang ada di indonesia di tanggung jawabi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) yang telah berganti nama dari yang sebelumnya bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas).

 

Pemerintah Indonesia sendiri telah mewajibkan kepada seluruh warganya untuk mengikuti program wajib belajar 9 tahun, 6 tahun untuk level sekolah dasar dan 3 tahun untuk sekolah menengah pertama. kendati demikian faktanya masih banyak masyarakat indonesia yang tidak memiliki pendidikan sampai batas wajib 9 tahun, tentunya dengan beraneka ragam alasan. ini menjadi tugas tersendiri tentunya bagi pemerintah Indonesia mengingat pendidikan adalah modal dasar dari pembentukan karakter dan kepribadian yang baik.

 

Ada 3 jenis sistem pendidikan di indonesia yaitu Formal, Nonformal dan Informal. yang kemudian di bagi lagi kedalam 4 tingkatan ; Usia dini(Pra Sekolah), Dasar, Menengah dan Tinggi.

 

Apa perbedaan antara sistem pendidikan di Indonesia dengan Luar Negeri? baik kali ini kami akan coba untuk memberikan sedikit penjelasan berdasarkan pengamatan kami selama beberapa tahun terakhir.

 

yang pertama adalah di Indonesia mensyaratkan untuk anak yang akan masuk ke sekolah dasar minimal sudah bisa membaca. bayangkan anak yang baru masuk ke jenjang sekolah dasar saja sudah di syaratkan untuk sudah bisa membaca, tentunya ini akan mencuri kesempatan mereka untuk menikmati masa kanak-kanak yang sejatinya pada fase ini mereka berhak menikmati masa bermain yang cukup leluasa. alhasil karena adanya persyaratan untuk masuk ke sekolah dasar maka orang tua mereka pun memasukan mereka ke playgroup, taman kanak-kanak bahkan sampai ke kursus privat agar si anak bisa lolos seleksi masuk sekolah dasar.

 

yang kedua adalah pembagian kelas berdasarkan tingkar kepintaran akademis siswa. dimana biasanya para siswa di kelompokan menjadi siswa jenis, rata-rata dan biasa. ini tentunya meruapakan sebuah diferensisi yang bisa menimbulkan aspek psikologis yang kurang baik. akan terjadi pengelompokan di antara para siswa yang membuat kesenjangan di antara mereka. padahal sesungguhnya alangkah baiknya mereka di gabungkan untuk saling bisa berkomptisi secara natural tanpa harus di berikan sekat pemisah.

 

yang ketiga adalah jam belajar yang berlebih, dimana siswa biasanya akan menghabiskan waktu belajar yang sangat panjang di sekolah untuk menempuh pendidikan formal. padahal kalo kita bandingkan dengan luar negeri, justru jam belajar teori di luar negeri relatif jauh lebih singkat dan selebihnya pelajar di berikan kesempatan untuk mengikuti kelas pengembangan diri atau pun mendalami bidang yang mereka minati, agar nantinya bisa menjadi profesional di bidang tersebut.

 

demikian 3 hal yang paling kami soroti mengenai sistem pendidikan yang ada di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini.

 

menurut pengamatan para pakar pendidikan kualitas pendidikan yang ada di Idonesia semakin menurun. bisa kita lihat dari rangking ataupun peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) oleh UNESCO tahun 2000, dimana dari 174 Negara di dunia, indonesia ada di peringkat ke 99, yang sebelumnya peringkat ke 105 (tahun 1998), peringkat 109 (tahun 1999). ini merupakan tugas kita bersama agar kedepan bisa semakin meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, karena sektor pendidikan sangat penting dalam aspek pembangunan bangsa sehingga peningkatannya harus menjadi fokus utama kita.

 

Dalam sejarah pendidikan Indonesia tercatat sudah beberapa kali terjadi perubahan pada sistem pelaksanaan ujian nasional, hal ini tidak terlepas dari evaluasi untuk penyempurnaan dari setiap tahun nya pelaksaan ujian nasional di laksanakan. berikut ini kami ulas tentang sejarah perjalanan pelaksanaan ujian nasional di Indonesia.

 

Periode 1950-1965, pada periode ini ujian nasional di kenal dengan istilah ujian penghabisan. materi untuk ujian nasional di buat oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan yang format soalnya di sediakan dalam bentuk essai atau isian. hasilnya di periksa oleh pusat rayon yang telah di tentukan oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.

 

periode 1966-1971, pada masa ii ujian nasional bernama ujian negara. semua pelaksanaan ujian nasional di tentukan oleh pemerintah pusat, untuk mata pelajaran yang di ujikan adalah semua mata pelajaran yang di pelajari di sekolah.

 

periode 1972-1979, selama periode ini penyelenggaraan ujian nasional di lakukan oleh masing-masing sekolah atau sekelompok sekolah yang di tentukan dengan waktu dan materi ujian nasional dapat di sesuaikan oleh kebijakan yang ada pada masing-masing sekolah. pemerintah pusat dalam hal ini hanya menyusun pedoman dan panduan umum terkait penyelenggaraan pelaksanaan ujian nasional.

 

periode 1980-2001, dalam periode ini ujian nasional di sebut sebagai EBTANAS (Evauasi Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Pedoman kelulusan siswa di tentukan oleh 2 hasil nilai yang di dapat siswa pada hasil perolahan Ujian EBTANAS dan EBTA. dimana hasil penilaian ujian EBTANAS di berikan oleh pemerintah pusat dan hasil penilaian hasil ujian EBTA di berikan oleh pemerintah yang ada di daerah yang nilai nya di tambahkan juga dari hasil nilai raport yang di dapat selama masa sekolah. selama masa ini ada juga di kenal istilah DANEM atau singkatan dari Daftar Nilai Ebtanas Murni. tolak ukur kelulusan siswa yaitu nilai rata-rata seluruh pelajaran yang di ujikan.

 

periode 2002-2004, nah di perioder ini istilah untuk ujian nasional juga berganti menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional), dengan ketentuan sebagai berikut. untuk tahun 2002 standart kelulusan berdasarkan nilai individual, tahun 2003 standart untuk kelulusan ujian nasional untuk setiap mata pelajaran adalah 3.01 dan untuk nilai rata-rata nya minimal 6.00. untuk soal Ujian Nasional di buat oleh Depdiknas dan bagi siswa yang tidak lulus ujian Nasional di berikan kesempatan untuk mengulang ujian yang sama satu minggu kemudian. di tahun 2004 standart kelulusan siswa untuk minimal pada setiap mata pelajaran yaitu 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. perlu di ketahui bahwa awalnya tidak ada pengulangan bagi siswa yang tidak ada pengulangan namun karena begitu banyak nya masalah pada proses tersebut dan minta untuk di adakan pengulangan bagi siswa yang tidak lulus.

 

periode 2005-2012, pada periode ini untuk istilah Ujian Akhir Nasional (UAN) di ganti dengan istilah Ujian Nasional (UN) dengan standart kelulusan yang berbeda untuk tiap tahun nya. Tahun 2005 minimal nilai setiap mata pelajaran adalah 4.25 dengan ketentuan siswa yang belum lulus dapat mengulang pada kembali pada tahap kedua. tahun 2006 standart kelulusan adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang di ujikan dan rata-rata nya harus mencapai 4.50 yang ketentuan nya bagi yang beum lulus tidak di ijinkan untuk mengulang. tahun 2007 ketentuannya adalah tidak ada ujian ulangan bagi yang tidak lulus. namun di sediakan paket c bagi yang tidak lulus yaitu bisa mengulang pendidikan tahun depan atau bisa mengikuti ujian nasional tahun depan lagi. tahun 2008 ada juga terjadi perubahan dari tahun sebelum nya yaitu dari tadinya materi yang di ujikan hanya 3 pelajaran namun sekarang menjadi 6 pelajaran. tahun 2009 standart kelulusan yang harus di capai oleh siswa adalah 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di ujikan oada ujian nasional dengan kelonggaran siswa dapat lulus minimal nilai yang di dapat adalah 4.00 untuk paling banyak 2 mata pelajaran yang di ujikan dan 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. tahun 2010 standart kelulusan nya hampir sama dengan standart ketentuan ujian nasional tahun 2010, khusus untuk smk, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. tahun 2011 dan 2012 ketentuan nya semua masih sama namun ada sedikit saja perbedaannya tetap di bagi dalam enam macem paket, yaitu lima soal utama dan satu cadangan bila ada soal yang tak lengkap, cacat dan rusak.

 

sampai sekarang sistem ujian nasional masih relatif sama yaitu tetap menggunakan lembar jawaban komputer yang pengkoreksian nya menggunakan alat scanner koreksi khusus untuk lembar jawaban komputer. dimana scanner ini menggunakan alat scanner dengan kecepatan cepat dan di kombinasikan dengan alat software canggih. nah atas dasar itu kami dari tim action management cebter menyediakan alat yang super canggih beserta jasa khusus untuk pengkoreksian lembar jawaban komputer. adapun spesifikasi untuk standart alat yang biasa kami gunakan adalah sebagai berikut.

Spesifikasi software:

•Tingkat akurasi baca hampir 100%

•Lebih dari 50 jenis Template

•Hasil report bisa diexport langsung ke exel

•Pengisian LJK bisa menggunakan pinsil 2B, spidol dan balloint

•Memeriksa ujian sampai 25 paket soal

•Cocok untuk SD, SMP, SMA, SMK

•Cocok untuk Ujian sekolah (UTS, UAS, dan Ulangan Harian)

•Tryout (UAN, UASBN, SNMPTN dan USM STAN)

•Input biodata guru dan siswa

•Pendaftaran siswa baru dan kuisioner guru

•Kuesioner Evaluasi Proses Pembelajaran dan Penilaian

•Penelitian Test Butir Soal dan Analisis Jawaban

•Report nilai lengkap, dan disertai analisis jawaban ( Analisis Statistik, Analisis Distribusi Jawaban ,analisis Tingkat kesukaran, analisis Daya Pembeda, dan analisis faktor pengecoh )

•Template dapat di edit sesuai kebutuhan sekolah dan banyak lagi kelebihannya

 

Spesifikasi scanner:

Resolusi & Sensor : 600 dpi, CIS x 1, Color 48-bit, Simplex

Kecepatan : 25 lbr. per menit(A4, Grayscale, 200 dpi)

Kapasitas Kertas : 50 lbr. (70 gr.)

Uk. Kertas : Legal, F4/Folio, Letter, A4, Max. 216 x 356 mm (8.5” x 14”)

Ketebalan Materi : Kertas, 50 gr. s/d 120 gr, Kartu Plastik 1.24 mm

Batas ideal penggunaan: 1.500 lbr. per hari

Estimasi Umur : 20.000 lbr. (Pad), 100.000 lbr. (Roller)

Tombol Scan : 3 tombol (File, E-mail, Copy, Application, OCR)

Format : JPEG, TIFF, BMP, PNG, PDF, Searchable PDF, Word, Excel, TXT

Interface & Power : USB 2.0 High Speed, A/C Adaptor 24Volt/0.75A

Operating System : Windows 2000, XP, Vista, 7, 8

  

*BONUS

-Training Penggunaan Alat

-Soft Copy Desain LJK

-Berhak menjadi Mitra

 

Kantor Pusat

ACTION MANAGEMENT CENTER

Jl. Sempurna pasar 7 Bengkel Gang Mawar 11 Tembung

Medan, Sumatera Utara

 

INFO:

Telp: +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

WA : +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

Atau Klik

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

 

Website: actionmanagementcenter.com/

 

#scannerljk #mesinkoreksiljk #scanljk #scannerujiankomputer #jasascanljk #mesinscan #mesinscannerljk #alatscanljk #alatscannerljk #jasakoreksiujian #jasakoreksiljk #jasascannerljk #sewascanljk #sewaalatscanner #jualscannerljk #jualscanljk #jualmesinscannerljk #jualalatkoreksiljk #jualalatscannerljk #jualalatscanljk

 

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas, terbentang dari sabang sampai merauke. Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945 atau sekitar 74 tahun yang lalu. Negara indonesia adalah negara konstitusi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. di bidang pendidikan sendiri konstitusi telah mengatur sistem pendidikan indonesia yaitu pada Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

 

Sistem pendidikan yang ada di indonesia di tanggung jawabi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) yang telah berganti nama dari yang sebelumnya bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas).

 

Pemerintah Indonesia sendiri telah mewajibkan kepada seluruh warganya untuk mengikuti program wajib belajar 9 tahun, 6 tahun untuk level sekolah dasar dan 3 tahun untuk sekolah menengah pertama. kendati demikian faktanya masih banyak masyarakat indonesia yang tidak memiliki pendidikan sampai batas wajib 9 tahun, tentunya dengan beraneka ragam alasan. ini menjadi tugas tersendiri tentunya bagi pemerintah Indonesia mengingat pendidikan adalah modal dasar dari pembentukan karakter dan kepribadian yang baik.

 

Ada 3 jenis sistem pendidikan di indonesia yaitu Formal, Nonformal dan Informal. yang kemudian di bagi lagi kedalam 4 tingkatan ; Usia dini(Pra Sekolah), Dasar, Menengah dan Tinggi.

 

Apa perbedaan antara sistem pendidikan di Indonesia dengan Luar Negeri? baik kali ini kami akan coba untuk memberikan sedikit penjelasan berdasarkan pengamatan kami selama beberapa tahun terakhir.

 

yang pertama adalah di Indonesia mensyaratkan untuk anak yang akan masuk ke sekolah dasar minimal sudah bisa membaca. bayangkan anak yang baru masuk ke jenjang sekolah dasar saja sudah di syaratkan untuk sudah bisa membaca, tentunya ini akan mencuri kesempatan mereka untuk menikmati masa kanak-kanak yang sejatinya pada fase ini mereka berhak menikmati masa bermain yang cukup leluasa. alhasil karena adanya persyaratan untuk masuk ke sekolah dasar maka orang tua mereka pun memasukan mereka ke playgroup, taman kanak-kanak bahkan sampai ke kursus privat agar si anak bisa lolos seleksi masuk sekolah dasar.

 

yang kedua adalah pembagian kelas berdasarkan tingkar kepintaran akademis siswa. dimana biasanya para siswa di kelompokan menjadi siswa jenis, rata-rata dan biasa. ini tentunya meruapakan sebuah diferensisi yang bisa menimbulkan aspek psikologis yang kurang baik. akan terjadi pengelompokan di antara para siswa yang membuat kesenjangan di antara mereka. padahal sesungguhnya alangkah baiknya mereka di gabungkan untuk saling bisa berkomptisi secara natural tanpa harus di berikan sekat pemisah.

 

yang ketiga adalah jam belajar yang berlebih, dimana siswa biasanya akan menghabiskan waktu belajar yang sangat panjang di sekolah untuk menempuh pendidikan formal. padahal kalo kita bandingkan dengan luar negeri, justru jam belajar teori di luar negeri relatif jauh lebih singkat dan selebihnya pelajar di berikan kesempatan untuk mengikuti kelas pengembangan diri atau pun mendalami bidang yang mereka minati, agar nantinya bisa menjadi profesional di bidang tersebut.

 

demikian 3 hal yang paling kami soroti mengenai sistem pendidikan yang ada di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini.

 

menurut pengamatan para pakar pendidikan kualitas pendidikan yang ada di Idonesia semakin menurun. bisa kita lihat dari rangking ataupun peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) oleh UNESCO tahun 2000, dimana dari 174 Negara di dunia, indonesia ada di peringkat ke 99, yang sebelumnya peringkat ke 105 (tahun 1998), peringkat 109 (tahun 1999). ini merupakan tugas kita bersama agar kedepan bisa semakin meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, karena sektor pendidikan sangat penting dalam aspek pembangunan bangsa sehingga peningkatannya harus menjadi fokus utama kita.

 

Dalam sejarah pendidikan Indonesia tercatat sudah beberapa kali terjadi perubahan pada sistem pelaksanaan ujian nasional, hal ini tidak terlepas dari evaluasi untuk penyempurnaan dari setiap tahun nya pelaksaan ujian nasional di laksanakan. berikut ini kami ulas tentang sejarah perjalanan pelaksanaan ujian nasional di Indonesia.

 

Periode 1950-1965, pada periode ini ujian nasional di kenal dengan istilah ujian penghabisan. materi untuk ujian nasional di buat oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan yang format soalnya di sediakan dalam bentuk essai atau isian. hasilnya di periksa oleh pusat rayon yang telah di tentukan oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.

 

periode 1966-1971, pada masa ii ujian nasional bernama ujian negara. semua pelaksanaan ujian nasional di tentukan oleh pemerintah pusat, untuk mata pelajaran yang di ujikan adalah semua mata pelajaran yang di pelajari di sekolah.

 

periode 1972-1979, selama periode ini penyelenggaraan ujian nasional di lakukan oleh masing-masing sekolah atau sekelompok sekolah yang di tentukan dengan waktu dan materi ujian nasional dapat di sesuaikan oleh kebijakan yang ada pada masing-masing sekolah. pemerintah pusat dalam hal ini hanya menyusun pedoman dan panduan umum terkait penyelenggaraan pelaksanaan ujian nasional.

 

periode 1980-2001, dalam periode ini ujian nasional di sebut sebagai EBTANAS (Evauasi Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Pedoman kelulusan siswa di tentukan oleh 2 hasil nilai yang di dapat siswa pada hasil perolahan Ujian EBTANAS dan EBTA. dimana hasil penilaian ujian EBTANAS di berikan oleh pemerintah pusat dan hasil penilaian hasil ujian EBTA di berikan oleh pemerintah yang ada di daerah yang nilai nya di tambahkan juga dari hasil nilai raport yang di dapat selama masa sekolah. selama masa ini ada juga di kenal istilah DANEM atau singkatan dari Daftar Nilai Ebtanas Murni. tolak ukur kelulusan siswa yaitu nilai rata-rata seluruh pelajaran yang di ujikan.

 

periode 2002-2004, nah di perioder ini istilah untuk ujian nasional juga berganti menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional), dengan ketentuan sebagai berikut. untuk tahun 2002 standart kelulusan berdasarkan nilai individual, tahun 2003 standart untuk kelulusan ujian nasional untuk setiap mata pelajaran adalah 3.01 dan untuk nilai rata-rata nya minimal 6.00. untuk soal Ujian Nasional di buat oleh Depdiknas dan bagi siswa yang tidak lulus ujian Nasional di berikan kesempatan untuk mengulang ujian yang sama satu minggu kemudian. di tahun 2004 standart kelulusan siswa untuk minimal pada setiap mata pelajaran yaitu 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. perlu di ketahui bahwa awalnya tidak ada pengulangan bagi siswa yang tidak ada pengulangan namun karena begitu banyak nya masalah pada proses tersebut dan minta untuk di adakan pengulangan bagi siswa yang tidak lulus.

 

periode 2005-2012, pada periode ini untuk istilah Ujian Akhir Nasional (UAN) di ganti dengan istilah Ujian Nasional (UN) dengan standart kelulusan yang berbeda untuk tiap tahun nya. Tahun 2005 minimal nilai setiap mata pelajaran adalah 4.25 dengan ketentuan siswa yang belum lulus dapat mengulang pada kembali pada tahap kedua. tahun 2006 standart kelulusan adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang di ujikan dan rata-rata nya harus mencapai 4.50 yang ketentuan nya bagi yang beum lulus tidak di ijinkan untuk mengulang. tahun 2007 ketentuannya adalah tidak ada ujian ulangan bagi yang tidak lulus. namun di sediakan paket c bagi yang tidak lulus yaitu bisa mengulang pendidikan tahun depan atau bisa mengikuti ujian nasional tahun depan lagi. tahun 2008 ada juga terjadi perubahan dari tahun sebelum nya yaitu dari tadinya materi yang di ujikan hanya 3 pelajaran namun sekarang menjadi 6 pelajaran. tahun 2009 standart kelulusan yang harus di capai oleh siswa adalah 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di ujikan oada ujian nasional dengan kelonggaran siswa dapat lulus minimal nilai yang di dapat adalah 4.00 untuk paling banyak 2 mata pelajaran yang di ujikan dan 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. tahun 2010 standart kelulusan nya hampir sama dengan standart ketentuan ujian nasional tahun 2010, khusus untuk smk, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. tahun 2011 dan 2012 ketentuan nya semua masih sama namun ada sedikit saja perbedaannya tetap di bagi dalam enam macem paket, yaitu lima soal utama dan satu cadangan bila ada soal yang tak lengkap, cacat dan rusak.

 

sampai sekarang sistem ujian nasional masih relatif sama yaitu tetap menggunakan lembar jawaban komputer yang pengkoreksian nya menggunakan alat scanner koreksi khusus untuk lembar jawaban komputer. dimana scanner ini menggunakan alat scanner dengan kecepatan cepat dan di kombinasikan dengan alat software canggih. nah atas dasar itu kami dari tim action management cebter menyediakan alat yang super canggih beserta jasa khusus untuk pengkoreksian lembar jawaban komputer. adapun spesifikasi untuk standart alat yang biasa kami gunakan adalah sebagai berikut.

Spesifikasi software:

•Tingkat akurasi baca hampir 100%

•Lebih dari 50 jenis Template

•Hasil report bisa diexport langsung ke exel

•Pengisian LJK bisa menggunakan pinsil 2B, spidol dan balloint

•Memeriksa ujian sampai 25 paket soal

•Cocok untuk SD, SMP, SMA, SMK

•Cocok untuk Ujian sekolah (UTS, UAS, dan Ulangan Harian)

•Tryout (UAN, UASBN, SNMPTN dan USM STAN)

•Input biodata guru dan siswa

•Pendaftaran siswa baru dan kuisioner guru

•Kuesioner Evaluasi Proses Pembelajaran dan Penilaian

•Penelitian Test Butir Soal dan Analisis Jawaban

•Report nilai lengkap, dan disertai analisis jawaban ( Analisis Statistik, Analisis Distribusi Jawaban ,analisis Tingkat kesukaran, analisis Daya Pembeda, dan analisis faktor pengecoh )

•Template dapat di edit sesuai kebutuhan sekolah dan banyak lagi kelebihannya

 

Spesifikasi scanner:

Resolusi & Sensor : 600 dpi, CIS x 1, Color 48-bit, Simplex

Kecepatan : 25 lbr. per menit(A4, Grayscale, 200 dpi)

Kapasitas Kertas : 50 lbr. (70 gr.)

Uk. Kertas : Legal, F4/Folio, Letter, A4, Max. 216 x 356 mm (8.5” x 14”)

Ketebalan Materi : Kertas, 50 gr. s/d 120 gr, Kartu Plastik 1.24 mm

Batas ideal penggunaan: 1.500 lbr. per hari

Estimasi Umur : 20.000 lbr. (Pad), 100.000 lbr. (Roller)

Tombol Scan : 3 tombol (File, E-mail, Copy, Application, OCR)

Format : JPEG, TIFF, BMP, PNG, PDF, Searchable PDF, Word, Excel, TXT

Interface & Power : USB 2.0 High Speed, A/C Adaptor 24Volt/0.75A

Operating System : Windows 2000, XP, Vista, 7, 8

  

*BONUS

-Training Penggunaan Alat

-Soft Copy Desain LJK

-Berhak menjadi Mitra

 

Kantor Pusat

ACTION MANAGEMENT CENTER

Jl. Sempurna pasar 7 Bengkel Gang Mawar 11 Tembung

Medan, Sumatera Utara

 

INFO:

Telp: +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

WA : +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

Atau Klik

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

 

Website: actionmanagementcenter.com/

 

#scannerljk #mesinkoreksiljk #scanljk #scannerujiankomputer #jasascanljk #mesinscan #mesinscannerljk #alatscanljk #alatscannerljk #jasakoreksiujian #jasakoreksiljk #jasascannerljk #sewascanljk #sewaalatscanner #jualscannerljk #jualscanljk #jualmesinscannerljk #jualalatkoreksiljk #jualalatscannerljk #jualalatscanljk

 

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas, terbentang dari sabang sampai merauke. Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945 atau sekitar 74 tahun yang lalu. Negara indonesia adalah negara konstitusi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. di bidang pendidikan sendiri konstitusi telah mengatur sistem pendidikan indonesia yaitu pada Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

 

Sistem pendidikan yang ada di indonesia di tanggung jawabi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) yang telah berganti nama dari yang sebelumnya bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas).

 

Pemerintah Indonesia sendiri telah mewajibkan kepada seluruh warganya untuk mengikuti program wajib belajar 9 tahun, 6 tahun untuk level sekolah dasar dan 3 tahun untuk sekolah menengah pertama. kendati demikian faktanya masih banyak masyarakat indonesia yang tidak memiliki pendidikan sampai batas wajib 9 tahun, tentunya dengan beraneka ragam alasan. ini menjadi tugas tersendiri tentunya bagi pemerintah Indonesia mengingat pendidikan adalah modal dasar dari pembentukan karakter dan kepribadian yang baik.

 

Ada 3 jenis sistem pendidikan di indonesia yaitu Formal, Nonformal dan Informal. yang kemudian di bagi lagi kedalam 4 tingkatan ; Usia dini(Pra Sekolah), Dasar, Menengah dan Tinggi.

 

Apa perbedaan antara sistem pendidikan di Indonesia dengan Luar Negeri? baik kali ini kami akan coba untuk memberikan sedikit penjelasan berdasarkan pengamatan kami selama beberapa tahun terakhir.

 

yang pertama adalah di Indonesia mensyaratkan untuk anak yang akan masuk ke sekolah dasar minimal sudah bisa membaca. bayangkan anak yang baru masuk ke jenjang sekolah dasar saja sudah di syaratkan untuk sudah bisa membaca, tentunya ini akan mencuri kesempatan mereka untuk menikmati masa kanak-kanak yang sejatinya pada fase ini mereka berhak menikmati masa bermain yang cukup leluasa. alhasil karena adanya persyaratan untuk masuk ke sekolah dasar maka orang tua mereka pun memasukan mereka ke playgroup, taman kanak-kanak bahkan sampai ke kursus privat agar si anak bisa lolos seleksi masuk sekolah dasar.

 

yang kedua adalah pembagian kelas berdasarkan tingkar kepintaran akademis siswa. dimana biasanya para siswa di kelompokan menjadi siswa jenis, rata-rata dan biasa. ini tentunya meruapakan sebuah diferensisi yang bisa menimbulkan aspek psikologis yang kurang baik. akan terjadi pengelompokan di antara para siswa yang membuat kesenjangan di antara mereka. padahal sesungguhnya alangkah baiknya mereka di gabungkan untuk saling bisa berkomptisi secara natural tanpa harus di berikan sekat pemisah.

 

yang ketiga adalah jam belajar yang berlebih, dimana siswa biasanya akan menghabiskan waktu belajar yang sangat panjang di sekolah untuk menempuh pendidikan formal. padahal kalo kita bandingkan dengan luar negeri, justru jam belajar teori di luar negeri relatif jauh lebih singkat dan selebihnya pelajar di berikan kesempatan untuk mengikuti kelas pengembangan diri atau pun mendalami bidang yang mereka minati, agar nantinya bisa menjadi profesional di bidang tersebut.

 

demikian 3 hal yang paling kami soroti mengenai sistem pendidikan yang ada di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini.

 

menurut pengamatan para pakar pendidikan kualitas pendidikan yang ada di Idonesia semakin menurun. bisa kita lihat dari rangking ataupun peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) oleh UNESCO tahun 2000, dimana dari 174 Negara di dunia, indonesia ada di peringkat ke 99, yang sebelumnya peringkat ke 105 (tahun 1998), peringkat 109 (tahun 1999). ini merupakan tugas kita bersama agar kedepan bisa semakin meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, karena sektor pendidikan sangat penting dalam aspek pembangunan bangsa sehingga peningkatannya harus menjadi fokus utama kita.

 

Dalam sejarah pendidikan Indonesia tercatat sudah beberapa kali terjadi perubahan pada sistem pelaksanaan ujian nasional, hal ini tidak terlepas dari evaluasi untuk penyempurnaan dari setiap tahun nya pelaksaan ujian nasional di laksanakan. berikut ini kami ulas tentang sejarah perjalanan pelaksanaan ujian nasional di Indonesia.

 

Periode 1950-1965, pada periode ini ujian nasional di kenal dengan istilah ujian penghabisan. materi untuk ujian nasional di buat oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan yang format soalnya di sediakan dalam bentuk essai atau isian. hasilnya di periksa oleh pusat rayon yang telah di tentukan oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.

 

periode 1966-1971, pada masa ii ujian nasional bernama ujian negara. semua pelaksanaan ujian nasional di tentukan oleh pemerintah pusat, untuk mata pelajaran yang di ujikan adalah semua mata pelajaran yang di pelajari di sekolah.

 

periode 1972-1979, selama periode ini penyelenggaraan ujian nasional di lakukan oleh masing-masing sekolah atau sekelompok sekolah yang di tentukan dengan waktu dan materi ujian nasional dapat di sesuaikan oleh kebijakan yang ada pada masing-masing sekolah. pemerintah pusat dalam hal ini hanya menyusun pedoman dan panduan umum terkait penyelenggaraan pelaksanaan ujian nasional.

 

periode 1980-2001, dalam periode ini ujian nasional di sebut sebagai EBTANAS (Evauasi Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Pedoman kelulusan siswa di tentukan oleh 2 hasil nilai yang di dapat siswa pada hasil perolahan Ujian EBTANAS dan EBTA. dimana hasil penilaian ujian EBTANAS di berikan oleh pemerintah pusat dan hasil penilaian hasil ujian EBTA di berikan oleh pemerintah yang ada di daerah yang nilai nya di tambahkan juga dari hasil nilai raport yang di dapat selama masa sekolah. selama masa ini ada juga di kenal istilah DANEM atau singkatan dari Daftar Nilai Ebtanas Murni. tolak ukur kelulusan siswa yaitu nilai rata-rata seluruh pelajaran yang di ujikan.

 

periode 2002-2004, nah di perioder ini istilah untuk ujian nasional juga berganti menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional), dengan ketentuan sebagai berikut. untuk tahun 2002 standart kelulusan berdasarkan nilai individual, tahun 2003 standart untuk kelulusan ujian nasional untuk setiap mata pelajaran adalah 3.01 dan untuk nilai rata-rata nya minimal 6.00. untuk soal Ujian Nasional di buat oleh Depdiknas dan bagi siswa yang tidak lulus ujian Nasional di berikan kesempatan untuk mengulang ujian yang sama satu minggu kemudian. di tahun 2004 standart kelulusan siswa untuk minimal pada setiap mata pelajaran yaitu 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. perlu di ketahui bahwa awalnya tidak ada pengulangan bagi siswa yang tidak ada pengulangan namun karena begitu banyak nya masalah pada proses tersebut dan minta untuk di adakan pengulangan bagi siswa yang tidak lulus.

 

periode 2005-2012, pada periode ini untuk istilah Ujian Akhir Nasional (UAN) di ganti dengan istilah Ujian Nasional (UN) dengan standart kelulusan yang berbeda untuk tiap tahun nya. Tahun 2005 minimal nilai setiap mata pelajaran adalah 4.25 dengan ketentuan siswa yang belum lulus dapat mengulang pada kembali pada tahap kedua. tahun 2006 standart kelulusan adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang di ujikan dan rata-rata nya harus mencapai 4.50 yang ketentuan nya bagi yang beum lulus tidak di ijinkan untuk mengulang. tahun 2007 ketentuannya adalah tidak ada ujian ulangan bagi yang tidak lulus. namun di sediakan paket c bagi yang tidak lulus yaitu bisa mengulang pendidikan tahun depan atau bisa mengikuti ujian nasional tahun depan lagi. tahun 2008 ada juga terjadi perubahan dari tahun sebelum nya yaitu dari tadinya materi yang di ujikan hanya 3 pelajaran namun sekarang menjadi 6 pelajaran. tahun 2009 standart kelulusan yang harus di capai oleh siswa adalah 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di ujikan oada ujian nasional dengan kelonggaran siswa dapat lulus minimal nilai yang di dapat adalah 4.00 untuk paling banyak 2 mata pelajaran yang di ujikan dan 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. tahun 2010 standart kelulusan nya hampir sama dengan standart ketentuan ujian nasional tahun 2010, khusus untuk smk, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. tahun 2011 dan 2012 ketentuan nya semua masih sama namun ada sedikit saja perbedaannya tetap di bagi dalam enam macem paket, yaitu lima soal utama dan satu cadangan bila ada soal yang tak lengkap, cacat dan rusak.

 

sampai sekarang sistem ujian nasional masih relatif sama yaitu tetap menggunakan lembar jawaban komputer yang pengkoreksian nya menggunakan alat scanner koreksi khusus untuk lembar jawaban komputer. dimana scanner ini menggunakan alat scanner dengan kecepatan cepat dan di kombinasikan dengan alat software canggih. nah atas dasar itu kami dari tim action management cebter menyediakan alat yang super canggih beserta jasa khusus untuk pengkoreksian lembar jawaban komputer. adapun spesifikasi untuk standart alat yang biasa kami gunakan adalah sebagai berikut.

Spesifikasi software:

•Tingkat akurasi baca hampir 100%

•Lebih dari 50 jenis Template

•Hasil report bisa diexport langsung ke exel

•Pengisian LJK bisa menggunakan pinsil 2B, spidol dan balloint

•Memeriksa ujian sampai 25 paket soal

•Cocok untuk SD, SMP, SMA, SMK

•Cocok untuk Ujian sekolah (UTS, UAS, dan Ulangan Harian)

•Tryout (UAN, UASBN, SNMPTN dan USM STAN)

•Input biodata guru dan siswa

•Pendaftaran siswa baru dan kuisioner guru

•Kuesioner Evaluasi Proses Pembelajaran dan Penilaian

•Penelitian Test Butir Soal dan Analisis Jawaban

•Report nilai lengkap, dan disertai analisis jawaban ( Analisis Statistik, Analisis Distribusi Jawaban ,analisis Tingkat kesukaran, analisis Daya Pembeda, dan analisis faktor pengecoh )

•Template dapat di edit sesuai kebutuhan sekolah dan banyak lagi kelebihannya

 

Spesifikasi scanner:

Resolusi & Sensor : 600 dpi, CIS x 1, Color 48-bit, Simplex

Kecepatan : 25 lbr. per menit(A4, Grayscale, 200 dpi)

Kapasitas Kertas : 50 lbr. (70 gr.)

Uk. Kertas : Legal, F4/Folio, Letter, A4, Max. 216 x 356 mm (8.5” x 14”)

Ketebalan Materi : Kertas, 50 gr. s/d 120 gr, Kartu Plastik 1.24 mm

Batas ideal penggunaan: 1.500 lbr. per hari

Estimasi Umur : 20.000 lbr. (Pad), 100.000 lbr. (Roller)

Tombol Scan : 3 tombol (File, E-mail, Copy, Application, OCR)

Format : JPEG, TIFF, BMP, PNG, PDF, Searchable PDF, Word, Excel, TXT

Interface & Power : USB 2.0 High Speed, A/C Adaptor 24Volt/0.75A

Operating System : Windows 2000, XP, Vista, 7, 8

  

*BONUS

-Training Penggunaan Alat

-Soft Copy Desain LJK

-Berhak menjadi Mitra

 

Kantor Pusat

ACTION MANAGEMENT CENTER

Jl. Sempurna pasar 7 Bengkel Gang Mawar 11 Tembung

Medan, Sumatera Utara

 

INFO:

Telp: +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

WA : +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

Atau Klik

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

 

Website: actionmanagementcenter.com/

 

#scannerljk #mesinkoreksiljk #scanljk #scannerujiankomputer #jasascanljk #mesinscan #mesinscannerljk #alatscanljk #alatscannerljk #jasakoreksiujian #jasakoreksiljk #jasascannerljk #sewascanljk #sewaalatscanner #jualscannerljk #jualscanljk #jualmesinscannerljk #jualalatkoreksiljk #jualalatscannerljk #jualalatscanljk

 

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas, terbentang dari sabang sampai merauke. Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945 atau sekitar 74 tahun yang lalu. Negara indonesia adalah negara konstitusi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. di bidang pendidikan sendiri konstitusi telah mengatur sistem pendidikan indonesia yaitu pada Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

 

Sistem pendidikan yang ada di indonesia di tanggung jawabi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) yang telah berganti nama dari yang sebelumnya bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas).

 

Pemerintah Indonesia sendiri telah mewajibkan kepada seluruh warganya untuk mengikuti program wajib belajar 9 tahun, 6 tahun untuk level sekolah dasar dan 3 tahun untuk sekolah menengah pertama. kendati demikian faktanya masih banyak masyarakat indonesia yang tidak memiliki pendidikan sampai batas wajib 9 tahun, tentunya dengan beraneka ragam alasan. ini menjadi tugas tersendiri tentunya bagi pemerintah Indonesia mengingat pendidikan adalah modal dasar dari pembentukan karakter dan kepribadian yang baik.

 

Ada 3 jenis sistem pendidikan di indonesia yaitu Formal, Nonformal dan Informal. yang kemudian di bagi lagi kedalam 4 tingkatan ; Usia dini(Pra Sekolah), Dasar, Menengah dan Tinggi.

 

Apa perbedaan antara sistem pendidikan di Indonesia dengan Luar Negeri? baik kali ini kami akan coba untuk memberikan sedikit penjelasan berdasarkan pengamatan kami selama beberapa tahun terakhir.

 

yang pertama adalah di Indonesia mensyaratkan untuk anak yang akan masuk ke sekolah dasar minimal sudah bisa membaca. bayangkan anak yang baru masuk ke jenjang sekolah dasar saja sudah di syaratkan untuk sudah bisa membaca, tentunya ini akan mencuri kesempatan mereka untuk menikmati masa kanak-kanak yang sejatinya pada fase ini mereka berhak menikmati masa bermain yang cukup leluasa. alhasil karena adanya persyaratan untuk masuk ke sekolah dasar maka orang tua mereka pun memasukan mereka ke playgroup, taman kanak-kanak bahkan sampai ke kursus privat agar si anak bisa lolos seleksi masuk sekolah dasar.

 

yang kedua adalah pembagian kelas berdasarkan tingkar kepintaran akademis siswa. dimana biasanya para siswa di kelompokan menjadi siswa jenis, rata-rata dan biasa. ini tentunya meruapakan sebuah diferensisi yang bisa menimbulkan aspek psikologis yang kurang baik. akan terjadi pengelompokan di antara para siswa yang membuat kesenjangan di antara mereka. padahal sesungguhnya alangkah baiknya mereka di gabungkan untuk saling bisa berkomptisi secara natural tanpa harus di berikan sekat pemisah.

 

yang ketiga adalah jam belajar yang berlebih, dimana siswa biasanya akan menghabiskan waktu belajar yang sangat panjang di sekolah untuk menempuh pendidikan formal. padahal kalo kita bandingkan dengan luar negeri, justru jam belajar teori di luar negeri relatif jauh lebih singkat dan selebihnya pelajar di berikan kesempatan untuk mengikuti kelas pengembangan diri atau pun mendalami bidang yang mereka minati, agar nantinya bisa menjadi profesional di bidang tersebut.

 

demikian 3 hal yang paling kami soroti mengenai sistem pendidikan yang ada di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini.

 

menurut pengamatan para pakar pendidikan kualitas pendidikan yang ada di Idonesia semakin menurun. bisa kita lihat dari rangking ataupun peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) oleh UNESCO tahun 2000, dimana dari 174 Negara di dunia, indonesia ada di peringkat ke 99, yang sebelumnya peringkat ke 105 (tahun 1998), peringkat 109 (tahun 1999). ini merupakan tugas kita bersama agar kedepan bisa semakin meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, karena sektor pendidikan sangat penting dalam aspek pembangunan bangsa sehingga peningkatannya harus menjadi fokus utama kita.

 

Dalam sejarah pendidikan Indonesia tercatat sudah beberapa kali terjadi perubahan pada sistem pelaksanaan ujian nasional, hal ini tidak terlepas dari evaluasi untuk penyempurnaan dari setiap tahun nya pelaksaan ujian nasional di laksanakan. berikut ini kami ulas tentang sejarah perjalanan pelaksanaan ujian nasional di Indonesia.

 

Periode 1950-1965, pada periode ini ujian nasional di kenal dengan istilah ujian penghabisan. materi untuk ujian nasional di buat oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan yang format soalnya di sediakan dalam bentuk essai atau isian. hasilnya di periksa oleh pusat rayon yang telah di tentukan oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.

 

periode 1966-1971, pada masa ii ujian nasional bernama ujian negara. semua pelaksanaan ujian nasional di tentukan oleh pemerintah pusat, untuk mata pelajaran yang di ujikan adalah semua mata pelajaran yang di pelajari di sekolah.

 

periode 1972-1979, selama periode ini penyelenggaraan ujian nasional di lakukan oleh masing-masing sekolah atau sekelompok sekolah yang di tentukan dengan waktu dan materi ujian nasional dapat di sesuaikan oleh kebijakan yang ada pada masing-masing sekolah. pemerintah pusat dalam hal ini hanya menyusun pedoman dan panduan umum terkait penyelenggaraan pelaksanaan ujian nasional.

 

periode 1980-2001, dalam periode ini ujian nasional di sebut sebagai EBTANAS (Evauasi Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Pedoman kelulusan siswa di tentukan oleh 2 hasil nilai yang di dapat siswa pada hasil perolahan Ujian EBTANAS dan EBTA. dimana hasil penilaian ujian EBTANAS di berikan oleh pemerintah pusat dan hasil penilaian hasil ujian EBTA di berikan oleh pemerintah yang ada di daerah yang nilai nya di tambahkan juga dari hasil nilai raport yang di dapat selama masa sekolah. selama masa ini ada juga di kenal istilah DANEM atau singkatan dari Daftar Nilai Ebtanas Murni. tolak ukur kelulusan siswa yaitu nilai rata-rata seluruh pelajaran yang di ujikan.

 

periode 2002-2004, nah di perioder ini istilah untuk ujian nasional juga berganti menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional), dengan ketentuan sebagai berikut. untuk tahun 2002 standart kelulusan berdasarkan nilai individual, tahun 2003 standart untuk kelulusan ujian nasional untuk setiap mata pelajaran adalah 3.01 dan untuk nilai rata-rata nya minimal 6.00. untuk soal Ujian Nasional di buat oleh Depdiknas dan bagi siswa yang tidak lulus ujian Nasional di berikan kesempatan untuk mengulang ujian yang sama satu minggu kemudian. di tahun 2004 standart kelulusan siswa untuk minimal pada setiap mata pelajaran yaitu 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. perlu di ketahui bahwa awalnya tidak ada pengulangan bagi siswa yang tidak ada pengulangan namun karena begitu banyak nya masalah pada proses tersebut dan minta untuk di adakan pengulangan bagi siswa yang tidak lulus.

 

periode 2005-2012, pada periode ini untuk istilah Ujian Akhir Nasional (UAN) di ganti dengan istilah Ujian Nasional (UN) dengan standart kelulusan yang berbeda untuk tiap tahun nya. Tahun 2005 minimal nilai setiap mata pelajaran adalah 4.25 dengan ketentuan siswa yang belum lulus dapat mengulang pada kembali pada tahap kedua. tahun 2006 standart kelulusan adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang di ujikan dan rata-rata nya harus mencapai 4.50 yang ketentuan nya bagi yang beum lulus tidak di ijinkan untuk mengulang. tahun 2007 ketentuannya adalah tidak ada ujian ulangan bagi yang tidak lulus. namun di sediakan paket c bagi yang tidak lulus yaitu bisa mengulang pendidikan tahun depan atau bisa mengikuti ujian nasional tahun depan lagi. tahun 2008 ada juga terjadi perubahan dari tahun sebelum nya yaitu dari tadinya materi yang di ujikan hanya 3 pelajaran namun sekarang menjadi 6 pelajaran. tahun 2009 standart kelulusan yang harus di capai oleh siswa adalah 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di ujikan oada ujian nasional dengan kelonggaran siswa dapat lulus minimal nilai yang di dapat adalah 4.00 untuk paling banyak 2 mata pelajaran yang di ujikan dan 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. tahun 2010 standart kelulusan nya hampir sama dengan standart ketentuan ujian nasional tahun 2010, khusus untuk smk, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. tahun 2011 dan 2012 ketentuan nya semua masih sama namun ada sedikit saja perbedaannya tetap di bagi dalam enam macem paket, yaitu lima soal utama dan satu cadangan bila ada soal yang tak lengkap, cacat dan rusak.

 

sampai sekarang sistem ujian nasional masih relatif sama yaitu tetap menggunakan lembar jawaban komputer yang pengkoreksian nya menggunakan alat scanner koreksi khusus untuk lembar jawaban komputer. dimana scanner ini menggunakan alat scanner dengan kecepatan cepat dan di kombinasikan dengan alat software canggih. nah atas dasar itu kami dari tim action management cebter menyediakan alat yang super canggih beserta jasa khusus untuk pengkoreksian lembar jawaban komputer. adapun spesifikasi untuk standart alat yang biasa kami gunakan adalah sebagai berikut.

Spesifikasi software:

•Tingkat akurasi baca hampir 100%

•Lebih dari 50 jenis Template

•Hasil report bisa diexport langsung ke exel

•Pengisian LJK bisa menggunakan pinsil 2B, spidol dan balloint

•Memeriksa ujian sampai 25 paket soal

•Cocok untuk SD, SMP, SMA, SMK

•Cocok untuk Ujian sekolah (UTS, UAS, dan Ulangan Harian)

•Tryout (UAN, UASBN, SNMPTN dan USM STAN)

•Input biodata guru dan siswa

•Pendaftaran siswa baru dan kuisioner guru

•Kuesioner Evaluasi Proses Pembelajaran dan Penilaian

•Penelitian Test Butir Soal dan Analisis Jawaban

•Report nilai lengkap, dan disertai analisis jawaban ( Analisis Statistik, Analisis Distribusi Jawaban ,analisis Tingkat kesukaran, analisis Daya Pembeda, dan analisis faktor pengecoh )

•Template dapat di edit sesuai kebutuhan sekolah dan banyak lagi kelebihannya

 

Spesifikasi scanner:

Resolusi & Sensor : 600 dpi, CIS x 1, Color 48-bit, Simplex

Kecepatan : 25 lbr. per menit(A4, Grayscale, 200 dpi)

Kapasitas Kertas : 50 lbr. (70 gr.)

Uk. Kertas : Legal, F4/Folio, Letter, A4, Max. 216 x 356 mm (8.5” x 14”)

Ketebalan Materi : Kertas, 50 gr. s/d 120 gr, Kartu Plastik 1.24 mm

Batas ideal penggunaan: 1.500 lbr. per hari

Estimasi Umur : 20.000 lbr. (Pad), 100.000 lbr. (Roller)

Tombol Scan : 3 tombol (File, E-mail, Copy, Application, OCR)

Format : JPEG, TIFF, BMP, PNG, PDF, Searchable PDF, Word, Excel, TXT

Interface & Power : USB 2.0 High Speed, A/C Adaptor 24Volt/0.75A

Operating System : Windows 2000, XP, Vista, 7, 8

  

*BONUS

-Training Penggunaan Alat

-Soft Copy Desain LJK

-Berhak menjadi Mitra

 

Kantor Pusat

ACTION MANAGEMENT CENTER

Jl. Sempurna pasar 7 Bengkel Gang Mawar 11 Tembung

Medan, Sumatera Utara

 

INFO:

Telp: +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

WA : +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

Atau Klik

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

 

Website: actionmanagementcenter.com/

 

#scannerljk #mesinkoreksiljk #scanljk #scannerujiankomputer #jasascanljk #mesinscan #mesinscannerljk #alatscanljk #alatscannerljk #jasakoreksiujian #jasakoreksiljk #jasascannerljk #sewascanljk #sewaalatscanner #jualscannerljk #jualscanljk #jualmesinscannerljk #jualalatkoreksiljk #jualalatscannerljk #jualalatscanljk

 

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas, terbentang dari sabang sampai merauke. Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945 atau sekitar 74 tahun yang lalu. Negara indonesia adalah negara konstitusi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. di bidang pendidikan sendiri konstitusi telah mengatur sistem pendidikan indonesia yaitu pada Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

 

Sistem pendidikan yang ada di indonesia di tanggung jawabi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) yang telah berganti nama dari yang sebelumnya bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas).

 

Pemerintah Indonesia sendiri telah mewajibkan kepada seluruh warganya untuk mengikuti program wajib belajar 9 tahun, 6 tahun untuk level sekolah dasar dan 3 tahun untuk sekolah menengah pertama. kendati demikian faktanya masih banyak masyarakat indonesia yang tidak memiliki pendidikan sampai batas wajib 9 tahun, tentunya dengan beraneka ragam alasan. ini menjadi tugas tersendiri tentunya bagi pemerintah Indonesia mengingat pendidikan adalah modal dasar dari pembentukan karakter dan kepribadian yang baik.

 

Ada 3 jenis sistem pendidikan di indonesia yaitu Formal, Nonformal dan Informal. yang kemudian di bagi lagi kedalam 4 tingkatan ; Usia dini(Pra Sekolah), Dasar, Menengah dan Tinggi.

 

Apa perbedaan antara sistem pendidikan di Indonesia dengan Luar Negeri? baik kali ini kami akan coba untuk memberikan sedikit penjelasan berdasarkan pengamatan kami selama beberapa tahun terakhir.

 

yang pertama adalah di Indonesia mensyaratkan untuk anak yang akan masuk ke sekolah dasar minimal sudah bisa membaca. bayangkan anak yang baru masuk ke jenjang sekolah dasar saja sudah di syaratkan untuk sudah bisa membaca, tentunya ini akan mencuri kesempatan mereka untuk menikmati masa kanak-kanak yang sejatinya pada fase ini mereka berhak menikmati masa bermain yang cukup leluasa. alhasil karena adanya persyaratan untuk masuk ke sekolah dasar maka orang tua mereka pun memasukan mereka ke playgroup, taman kanak-kanak bahkan sampai ke kursus privat agar si anak bisa lolos seleksi masuk sekolah dasar.

 

yang kedua adalah pembagian kelas berdasarkan tingkar kepintaran akademis siswa. dimana biasanya para siswa di kelompokan menjadi siswa jenis, rata-rata dan biasa. ini tentunya meruapakan sebuah diferensisi yang bisa menimbulkan aspek psikologis yang kurang baik. akan terjadi pengelompokan di antara para siswa yang membuat kesenjangan di antara mereka. padahal sesungguhnya alangkah baiknya mereka di gabungkan untuk saling bisa berkomptisi secara natural tanpa harus di berikan sekat pemisah.

 

yang ketiga adalah jam belajar yang berlebih, dimana siswa biasanya akan menghabiskan waktu belajar yang sangat panjang di sekolah untuk menempuh pendidikan formal. padahal kalo kita bandingkan dengan luar negeri, justru jam belajar teori di luar negeri relatif jauh lebih singkat dan selebihnya pelajar di berikan kesempatan untuk mengikuti kelas pengembangan diri atau pun mendalami bidang yang mereka minati, agar nantinya bisa menjadi profesional di bidang tersebut.

 

demikian 3 hal yang paling kami soroti mengenai sistem pendidikan yang ada di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini.

 

menurut pengamatan para pakar pendidikan kualitas pendidikan yang ada di Idonesia semakin menurun. bisa kita lihat dari rangking ataupun peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) oleh UNESCO tahun 2000, dimana dari 174 Negara di dunia, indonesia ada di peringkat ke 99, yang sebelumnya peringkat ke 105 (tahun 1998), peringkat 109 (tahun 1999). ini merupakan tugas kita bersama agar kedepan bisa semakin meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, karena sektor pendidikan sangat penting dalam aspek pembangunan bangsa sehingga peningkatannya harus menjadi fokus utama kita.

 

Dalam sejarah pendidikan Indonesia tercatat sudah beberapa kali terjadi perubahan pada sistem pelaksanaan ujian nasional, hal ini tidak terlepas dari evaluasi untuk penyempurnaan dari setiap tahun nya pelaksaan ujian nasional di laksanakan. berikut ini kami ulas tentang sejarah perjalanan pelaksanaan ujian nasional di Indonesia.

 

Periode 1950-1965, pada periode ini ujian nasional di kenal dengan istilah ujian penghabisan. materi untuk ujian nasional di buat oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan yang format soalnya di sediakan dalam bentuk essai atau isian. hasilnya di periksa oleh pusat rayon yang telah di tentukan oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.

 

periode 1966-1971, pada masa ii ujian nasional bernama ujian negara. semua pelaksanaan ujian nasional di tentukan oleh pemerintah pusat, untuk mata pelajaran yang di ujikan adalah semua mata pelajaran yang di pelajari di sekolah.

 

periode 1972-1979, selama periode ini penyelenggaraan ujian nasional di lakukan oleh masing-masing sekolah atau sekelompok sekolah yang di tentukan dengan waktu dan materi ujian nasional dapat di sesuaikan oleh kebijakan yang ada pada masing-masing sekolah. pemerintah pusat dalam hal ini hanya menyusun pedoman dan panduan umum terkait penyelenggaraan pelaksanaan ujian nasional.

 

periode 1980-2001, dalam periode ini ujian nasional di sebut sebagai EBTANAS (Evauasi Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Pedoman kelulusan siswa di tentukan oleh 2 hasil nilai yang di dapat siswa pada hasil perolahan Ujian EBTANAS dan EBTA. dimana hasil penilaian ujian EBTANAS di berikan oleh pemerintah pusat dan hasil penilaian hasil ujian EBTA di berikan oleh pemerintah yang ada di daerah yang nilai nya di tambahkan juga dari hasil nilai raport yang di dapat selama masa sekolah. selama masa ini ada juga di kenal istilah DANEM atau singkatan dari Daftar Nilai Ebtanas Murni. tolak ukur kelulusan siswa yaitu nilai rata-rata seluruh pelajaran yang di ujikan.

 

periode 2002-2004, nah di perioder ini istilah untuk ujian nasional juga berganti menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional), dengan ketentuan sebagai berikut. untuk tahun 2002 standart kelulusan berdasarkan nilai individual, tahun 2003 standart untuk kelulusan ujian nasional untuk setiap mata pelajaran adalah 3.01 dan untuk nilai rata-rata nya minimal 6.00. untuk soal Ujian Nasional di buat oleh Depdiknas dan bagi siswa yang tidak lulus ujian Nasional di berikan kesempatan untuk mengulang ujian yang sama satu minggu kemudian. di tahun 2004 standart kelulusan siswa untuk minimal pada setiap mata pelajaran yaitu 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. perlu di ketahui bahwa awalnya tidak ada pengulangan bagi siswa yang tidak ada pengulangan namun karena begitu banyak nya masalah pada proses tersebut dan minta untuk di adakan pengulangan bagi siswa yang tidak lulus.

 

periode 2005-2012, pada periode ini untuk istilah Ujian Akhir Nasional (UAN) di ganti dengan istilah Ujian Nasional (UN) dengan standart kelulusan yang berbeda untuk tiap tahun nya. Tahun 2005 minimal nilai setiap mata pelajaran adalah 4.25 dengan ketentuan siswa yang belum lulus dapat mengulang pada kembali pada tahap kedua. tahun 2006 standart kelulusan adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang di ujikan dan rata-rata nya harus mencapai 4.50 yang ketentuan nya bagi yang beum lulus tidak di ijinkan untuk mengulang. tahun 2007 ketentuannya adalah tidak ada ujian ulangan bagi yang tidak lulus. namun di sediakan paket c bagi yang tidak lulus yaitu bisa mengulang pendidikan tahun depan atau bisa mengikuti ujian nasional tahun depan lagi. tahun 2008 ada juga terjadi perubahan dari tahun sebelum nya yaitu dari tadinya materi yang di ujikan hanya 3 pelajaran namun sekarang menjadi 6 pelajaran. tahun 2009 standart kelulusan yang harus di capai oleh siswa adalah 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di ujikan oada ujian nasional dengan kelonggaran siswa dapat lulus minimal nilai yang di dapat adalah 4.00 untuk paling banyak 2 mata pelajaran yang di ujikan dan 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. tahun 2010 standart kelulusan nya hampir sama dengan standart ketentuan ujian nasional tahun 2010, khusus untuk smk, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. tahun 2011 dan 2012 ketentuan nya semua masih sama namun ada sedikit saja perbedaannya tetap di bagi dalam enam macem paket, yaitu lima soal utama dan satu cadangan bila ada soal yang tak lengkap, cacat dan rusak.

 

sampai sekarang sistem ujian nasional masih relatif sama yaitu tetap menggunakan lembar jawaban komputer yang pengkoreksian nya menggunakan alat scanner koreksi khusus untuk lembar jawaban komputer. dimana scanner ini menggunakan alat scanner dengan kecepatan cepat dan di kombinasikan dengan alat software canggih. nah atas dasar itu kami dari tim action management cebter menyediakan alat yang super canggih beserta jasa khusus untuk pengkoreksian lembar jawaban komputer. adapun spesifikasi untuk standart alat yang biasa kami gunakan adalah sebagai berikut.

Spesifikasi software:

•Tingkat akurasi baca hampir 100%

•Lebih dari 50 jenis Template

•Hasil report bisa diexport langsung ke exel

•Pengisian LJK bisa menggunakan pinsil 2B, spidol dan balloint

•Memeriksa ujian sampai 25 paket soal

•Cocok untuk SD, SMP, SMA, SMK

•Cocok untuk Ujian sekolah (UTS, UAS, dan Ulangan Harian)

•Tryout (UAN, UASBN, SNMPTN dan USM STAN)

•Input biodata guru dan siswa

•Pendaftaran siswa baru dan kuisioner guru

•Kuesioner Evaluasi Proses Pembelajaran dan Penilaian

•Penelitian Test Butir Soal dan Analisis Jawaban

•Report nilai lengkap, dan disertai analisis jawaban ( Analisis Statistik, Analisis Distribusi Jawaban ,analisis Tingkat kesukaran, analisis Daya Pembeda, dan analisis faktor pengecoh )

•Template dapat di edit sesuai kebutuhan sekolah dan banyak lagi kelebihannya

 

Spesifikasi scanner:

Resolusi & Sensor : 600 dpi, CIS x 1, Color 48-bit, Simplex

Kecepatan : 25 lbr. per menit(A4, Grayscale, 200 dpi)

Kapasitas Kertas : 50 lbr. (70 gr.)

Uk. Kertas : Legal, F4/Folio, Letter, A4, Max. 216 x 356 mm (8.5” x 14”)

Ketebalan Materi : Kertas, 50 gr. s/d 120 gr, Kartu Plastik 1.24 mm

Batas ideal penggunaan: 1.500 lbr. per hari

Estimasi Umur : 20.000 lbr. (Pad), 100.000 lbr. (Roller)

Tombol Scan : 3 tombol (File, E-mail, Copy, Application, OCR)

Format : JPEG, TIFF, BMP, PNG, PDF, Searchable PDF, Word, Excel, TXT

Interface & Power : USB 2.0 High Speed, A/C Adaptor 24Volt/0.75A

Operating System : Windows 2000, XP, Vista, 7, 8

  

*BONUS

-Training Penggunaan Alat

-Soft Copy Desain LJK

-Berhak menjadi Mitra

 

Kantor Pusat

ACTION MANAGEMENT CENTER

Jl. Sempurna pasar 7 Bengkel Gang Mawar 11 Tembung

Medan, Sumatera Utara

 

INFO:

Telp: +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

WA : +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

Atau Klik

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

 

Website: actionmanagementcenter.com/

 

#scannerljk #mesinkoreksiljk #scanljk #scannerujiankomputer #jasascanljk #mesinscan #mesinscannerljk #alatscanljk #alatscannerljk #jasakoreksiujian #jasakoreksiljk #jasascannerljk #sewascanljk #sewaalatscanner #jualscannerljk #jualscanljk #jualmesinscannerljk #jualalatkoreksiljk #jualalatscannerljk #jualalatscanljk

 

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas, terbentang dari sabang sampai merauke. Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945 atau sekitar 74 tahun yang lalu. Negara indonesia adalah negara konstitusi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. di bidang pendidikan sendiri konstitusi telah mengatur sistem pendidikan indonesia yaitu pada Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

 

Sistem pendidikan yang ada di indonesia di tanggung jawabi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) yang telah berganti nama dari yang sebelumnya bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas).

 

Pemerintah Indonesia sendiri telah mewajibkan kepada seluruh warganya untuk mengikuti program wajib belajar 9 tahun, 6 tahun untuk level sekolah dasar dan 3 tahun untuk sekolah menengah pertama. kendati demikian faktanya masih banyak masyarakat indonesia yang tidak memiliki pendidikan sampai batas wajib 9 tahun, tentunya dengan beraneka ragam alasan. ini menjadi tugas tersendiri tentunya bagi pemerintah Indonesia mengingat pendidikan adalah modal dasar dari pembentukan karakter dan kepribadian yang baik.

 

Ada 3 jenis sistem pendidikan di indonesia yaitu Formal, Nonformal dan Informal. yang kemudian di bagi lagi kedalam 4 tingkatan ; Usia dini(Pra Sekolah), Dasar, Menengah dan Tinggi.

 

Apa perbedaan antara sistem pendidikan di Indonesia dengan Luar Negeri? baik kali ini kami akan coba untuk memberikan sedikit penjelasan berdasarkan pengamatan kami selama beberapa tahun terakhir.

 

yang pertama adalah di Indonesia mensyaratkan untuk anak yang akan masuk ke sekolah dasar minimal sudah bisa membaca. bayangkan anak yang baru masuk ke jenjang sekolah dasar saja sudah di syaratkan untuk sudah bisa membaca, tentunya ini akan mencuri kesempatan mereka untuk menikmati masa kanak-kanak yang sejatinya pada fase ini mereka berhak menikmati masa bermain yang cukup leluasa. alhasil karena adanya persyaratan untuk masuk ke sekolah dasar maka orang tua mereka pun memasukan mereka ke playgroup, taman kanak-kanak bahkan sampai ke kursus privat agar si anak bisa lolos seleksi masuk sekolah dasar.

 

yang kedua adalah pembagian kelas berdasarkan tingkar kepintaran akademis siswa. dimana biasanya para siswa di kelompokan menjadi siswa jenis, rata-rata dan biasa. ini tentunya meruapakan sebuah diferensisi yang bisa menimbulkan aspek psikologis yang kurang baik. akan terjadi pengelompokan di antara para siswa yang membuat kesenjangan di antara mereka. padahal sesungguhnya alangkah baiknya mereka di gabungkan untuk saling bisa berkomptisi secara natural tanpa harus di berikan sekat pemisah.

 

yang ketiga adalah jam belajar yang berlebih, dimana siswa biasanya akan menghabiskan waktu belajar yang sangat panjang di sekolah untuk menempuh pendidikan formal. padahal kalo kita bandingkan dengan luar negeri, justru jam belajar teori di luar negeri relatif jauh lebih singkat dan selebihnya pelajar di berikan kesempatan untuk mengikuti kelas pengembangan diri atau pun mendalami bidang yang mereka minati, agar nantinya bisa menjadi profesional di bidang tersebut.

 

demikian 3 hal yang paling kami soroti mengenai sistem pendidikan yang ada di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini.

 

menurut pengamatan para pakar pendidikan kualitas pendidikan yang ada di Idonesia semakin menurun. bisa kita lihat dari rangking ataupun peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) oleh UNESCO tahun 2000, dimana dari 174 Negara di dunia, indonesia ada di peringkat ke 99, yang sebelumnya peringkat ke 105 (tahun 1998), peringkat 109 (tahun 1999). ini merupakan tugas kita bersama agar kedepan bisa semakin meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, karena sektor pendidikan sangat penting dalam aspek pembangunan bangsa sehingga peningkatannya harus menjadi fokus utama kita.

 

Dalam sejarah pendidikan Indonesia tercatat sudah beberapa kali terjadi perubahan pada sistem pelaksanaan ujian nasional, hal ini tidak terlepas dari evaluasi untuk penyempurnaan dari setiap tahun nya pelaksaan ujian nasional di laksanakan. berikut ini kami ulas tentang sejarah perjalanan pelaksanaan ujian nasional di Indonesia.

 

Periode 1950-1965, pada periode ini ujian nasional di kenal dengan istilah ujian penghabisan. materi untuk ujian nasional di buat oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan yang format soalnya di sediakan dalam bentuk essai atau isian. hasilnya di periksa oleh pusat rayon yang telah di tentukan oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.

 

periode 1966-1971, pada masa ii ujian nasional bernama ujian negara. semua pelaksanaan ujian nasional di tentukan oleh pemerintah pusat, untuk mata pelajaran yang di ujikan adalah semua mata pelajaran yang di pelajari di sekolah.

 

periode 1972-1979, selama periode ini penyelenggaraan ujian nasional di lakukan oleh masing-masing sekolah atau sekelompok sekolah yang di tentukan dengan waktu dan materi ujian nasional dapat di sesuaikan oleh kebijakan yang ada pada masing-masing sekolah. pemerintah pusat dalam hal ini hanya menyusun pedoman dan panduan umum terkait penyelenggaraan pelaksanaan ujian nasional.

 

periode 1980-2001, dalam periode ini ujian nasional di sebut sebagai EBTANAS (Evauasi Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Pedoman kelulusan siswa di tentukan oleh 2 hasil nilai yang di dapat siswa pada hasil perolahan Ujian EBTANAS dan EBTA. dimana hasil penilaian ujian EBTANAS di berikan oleh pemerintah pusat dan hasil penilaian hasil ujian EBTA di berikan oleh pemerintah yang ada di daerah yang nilai nya di tambahkan juga dari hasil nilai raport yang di dapat selama masa sekolah. selama masa ini ada juga di kenal istilah DANEM atau singkatan dari Daftar Nilai Ebtanas Murni. tolak ukur kelulusan siswa yaitu nilai rata-rata seluruh pelajaran yang di ujikan.

 

periode 2002-2004, nah di perioder ini istilah untuk ujian nasional juga berganti menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional), dengan ketentuan sebagai berikut. untuk tahun 2002 standart kelulusan berdasarkan nilai individual, tahun 2003 standart untuk kelulusan ujian nasional untuk setiap mata pelajaran adalah 3.01 dan untuk nilai rata-rata nya minimal 6.00. untuk soal Ujian Nasional di buat oleh Depdiknas dan bagi siswa yang tidak lulus ujian Nasional di berikan kesempatan untuk mengulang ujian yang sama satu minggu kemudian. di tahun 2004 standart kelulusan siswa untuk minimal pada setiap mata pelajaran yaitu 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. perlu di ketahui bahwa awalnya tidak ada pengulangan bagi siswa yang tidak ada pengulangan namun karena begitu banyak nya masalah pada proses tersebut dan minta untuk di adakan pengulangan bagi siswa yang tidak lulus.

 

periode 2005-2012, pada periode ini untuk istilah Ujian Akhir Nasional (UAN) di ganti dengan istilah Ujian Nasional (UN) dengan standart kelulusan yang berbeda untuk tiap tahun nya. Tahun 2005 minimal nilai setiap mata pelajaran adalah 4.25 dengan ketentuan siswa yang belum lulus dapat mengulang pada kembali pada tahap kedua. tahun 2006 standart kelulusan adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang di ujikan dan rata-rata nya harus mencapai 4.50 yang ketentuan nya bagi yang beum lulus tidak di ijinkan untuk mengulang. tahun 2007 ketentuannya adalah tidak ada ujian ulangan bagi yang tidak lulus. namun di sediakan paket c bagi yang tidak lulus yaitu bisa mengulang pendidikan tahun depan atau bisa mengikuti ujian nasional tahun depan lagi. tahun 2008 ada juga terjadi perubahan dari tahun sebelum nya yaitu dari tadinya materi yang di ujikan hanya 3 pelajaran namun sekarang menjadi 6 pelajaran. tahun 2009 standart kelulusan yang harus di capai oleh siswa adalah 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di ujikan oada ujian nasional dengan kelonggaran siswa dapat lulus minimal nilai yang di dapat adalah 4.00 untuk paling banyak 2 mata pelajaran yang di ujikan dan 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. tahun 2010 standart kelulusan nya hampir sama dengan standart ketentuan ujian nasional tahun 2010, khusus untuk smk, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. tahun 2011 dan 2012 ketentuan nya semua masih sama namun ada sedikit saja perbedaannya tetap di bagi dalam enam macem paket, yaitu lima soal utama dan satu cadangan bila ada soal yang tak lengkap, cacat dan rusak.

 

sampai sekarang sistem ujian nasional masih relatif sama yaitu tetap menggunakan lembar jawaban komputer yang pengkoreksian nya menggunakan alat scanner koreksi khusus untuk lembar jawaban komputer. dimana scanner ini menggunakan alat scanner dengan kecepatan cepat dan di kombinasikan dengan alat software canggih. nah atas dasar itu kami dari tim action management cebter menyediakan alat yang super canggih beserta jasa khusus untuk pengkoreksian lembar jawaban komputer. adapun spesifikasi untuk standart alat yang biasa kami gunakan adalah sebagai berikut.

Spesifikasi software:

•Tingkat akurasi baca hampir 100%

•Lebih dari 50 jenis Template

•Hasil report bisa diexport langsung ke exel

•Pengisian LJK bisa menggunakan pinsil 2B, spidol dan balloint

•Memeriksa ujian sampai 25 paket soal

•Cocok untuk SD, SMP, SMA, SMK

•Cocok untuk Ujian sekolah (UTS, UAS, dan Ulangan Harian)

•Tryout (UAN, UASBN, SNMPTN dan USM STAN)

•Input biodata guru dan siswa

•Pendaftaran siswa baru dan kuisioner guru

•Kuesioner Evaluasi Proses Pembelajaran dan Penilaian

•Penelitian Test Butir Soal dan Analisis Jawaban

•Report nilai lengkap, dan disertai analisis jawaban ( Analisis Statistik, Analisis Distribusi Jawaban ,analisis Tingkat kesukaran, analisis Daya Pembeda, dan analisis faktor pengecoh )

•Template dapat di edit sesuai kebutuhan sekolah dan banyak lagi kelebihannya

 

Spesifikasi scanner:

Resolusi & Sensor : 600 dpi, CIS x 1, Color 48-bit, Simplex

Kecepatan : 25 lbr. per menit(A4, Grayscale, 200 dpi)

Kapasitas Kertas : 50 lbr. (70 gr.)

Uk. Kertas : Legal, F4/Folio, Letter, A4, Max. 216 x 356 mm (8.5” x 14”)

Ketebalan Materi : Kertas, 50 gr. s/d 120 gr, Kartu Plastik 1.24 mm

Batas ideal penggunaan: 1.500 lbr. per hari

Estimasi Umur : 20.000 lbr. (Pad), 100.000 lbr. (Roller)

Tombol Scan : 3 tombol (File, E-mail, Copy, Application, OCR)

Format : JPEG, TIFF, BMP, PNG, PDF, Searchable PDF, Word, Excel, TXT

Interface & Power : USB 2.0 High Speed, A/C Adaptor 24Volt/0.75A

Operating System : Windows 2000, XP, Vista, 7, 8

  

*BONUS

-Training Penggunaan Alat

-Soft Copy Desain LJK

-Berhak menjadi Mitra

 

Kantor Pusat

ACTION MANAGEMENT CENTER

Jl. Sempurna pasar 7 Bengkel Gang Mawar 11 Tembung

Medan, Sumatera Utara

 

INFO:

Telp: +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

WA : +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

Atau Klik

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

 

Website: actionmanagementcenter.com/

 

#scannerljk #mesinkoreksiljk #scanljk #scannerujiankomputer #jasascanljk #mesinscan #mesinscannerljk #alatscanljk #alatscannerljk #jasakoreksiujian #jasakoreksiljk #jasascannerljk #sewascanljk #sewaalatscanner #jualscannerljk #jualscanljk #jualmesinscannerljk #jualalatkoreksiljk #jualalatscannerljk #jualalatscanljk

   

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas, terbentang dari sabang sampai merauke. Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945 atau sekitar 74 tahun yang lalu. Negara indonesia adalah negara konstitusi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. di bidang pendidikan sendiri konstitusi telah mengatur sistem pendidikan indonesia yaitu pada Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

 

Sistem pendidikan yang ada di indonesia di tanggung jawabi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) yang telah berganti nama dari yang sebelumnya bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas).

 

Pemerintah Indonesia sendiri telah mewajibkan kepada seluruh warganya untuk mengikuti program wajib belajar 9 tahun, 6 tahun untuk level sekolah dasar dan 3 tahun untuk sekolah menengah pertama. kendati demikian faktanya masih banyak masyarakat indonesia yang tidak memiliki pendidikan sampai batas wajib 9 tahun, tentunya dengan beraneka ragam alasan. ini menjadi tugas tersendiri tentunya bagi pemerintah Indonesia mengingat pendidikan adalah modal dasar dari pembentukan karakter dan kepribadian yang baik.

 

Ada 3 jenis sistem pendidikan di indonesia yaitu Formal, Nonformal dan Informal. yang kemudian di bagi lagi kedalam 4 tingkatan ; Usia dini(Pra Sekolah), Dasar, Menengah dan Tinggi.

 

Apa perbedaan antara sistem pendidikan di Indonesia dengan Luar Negeri? baik kali ini kami akan coba untuk memberikan sedikit penjelasan berdasarkan pengamatan kami selama beberapa tahun terakhir.

 

yang pertama adalah di Indonesia mensyaratkan untuk anak yang akan masuk ke sekolah dasar minimal sudah bisa membaca. bayangkan anak yang baru masuk ke jenjang sekolah dasar saja sudah di syaratkan untuk sudah bisa membaca, tentunya ini akan mencuri kesempatan mereka untuk menikmati masa kanak-kanak yang sejatinya pada fase ini mereka berhak menikmati masa bermain yang cukup leluasa. alhasil karena adanya persyaratan untuk masuk ke sekolah dasar maka orang tua mereka pun memasukan mereka ke playgroup, taman kanak-kanak bahkan sampai ke kursus privat agar si anak bisa lolos seleksi masuk sekolah dasar.

 

yang kedua adalah pembagian kelas berdasarkan tingkar kepintaran akademis siswa. dimana biasanya para siswa di kelompokan menjadi siswa jenis, rata-rata dan biasa. ini tentunya meruapakan sebuah diferensisi yang bisa menimbulkan aspek psikologis yang kurang baik. akan terjadi pengelompokan di antara para siswa yang membuat kesenjangan di antara mereka. padahal sesungguhnya alangkah baiknya mereka di gabungkan untuk saling bisa berkomptisi secara natural tanpa harus di berikan sekat pemisah.

 

yang ketiga adalah jam belajar yang berlebih, dimana siswa biasanya akan menghabiskan waktu belajar yang sangat panjang di sekolah untuk menempuh pendidikan formal. padahal kalo kita bandingkan dengan luar negeri, justru jam belajar teori di luar negeri relatif jauh lebih singkat dan selebihnya pelajar di berikan kesempatan untuk mengikuti kelas pengembangan diri atau pun mendalami bidang yang mereka minati, agar nantinya bisa menjadi profesional di bidang tersebut.

 

demikian 3 hal yang paling kami soroti mengenai sistem pendidikan yang ada di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini.

 

menurut pengamatan para pakar pendidikan kualitas pendidikan yang ada di Idonesia semakin menurun. bisa kita lihat dari rangking ataupun peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) oleh UNESCO tahun 2000, dimana dari 174 Negara di dunia, indonesia ada di peringkat ke 99, yang sebelumnya peringkat ke 105 (tahun 1998), peringkat 109 (tahun 1999). ini merupakan tugas kita bersama agar kedepan bisa semakin meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, karena sektor pendidikan sangat penting dalam aspek pembangunan bangsa sehingga peningkatannya harus menjadi fokus utama kita.

 

Dalam sejarah pendidikan Indonesia tercatat sudah beberapa kali terjadi perubahan pada sistem pelaksanaan ujian nasional, hal ini tidak terlepas dari evaluasi untuk penyempurnaan dari setiap tahun nya pelaksaan ujian nasional di laksanakan. berikut ini kami ulas tentang sejarah perjalanan pelaksanaan ujian nasional di Indonesia.

 

Periode 1950-1965, pada periode ini ujian nasional di kenal dengan istilah ujian penghabisan. materi untuk ujian nasional di buat oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan yang format soalnya di sediakan dalam bentuk essai atau isian. hasilnya di periksa oleh pusat rayon yang telah di tentukan oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.

 

periode 1966-1971, pada masa ii ujian nasional bernama ujian negara. semua pelaksanaan ujian nasional di tentukan oleh pemerintah pusat, untuk mata pelajaran yang di ujikan adalah semua mata pelajaran yang di pelajari di sekolah.

 

periode 1972-1979, selama periode ini penyelenggaraan ujian nasional di lakukan oleh masing-masing sekolah atau sekelompok sekolah yang di tentukan dengan waktu dan materi ujian nasional dapat di sesuaikan oleh kebijakan yang ada pada masing-masing sekolah. pemerintah pusat dalam hal ini hanya menyusun pedoman dan panduan umum terkait penyelenggaraan pelaksanaan ujian nasional.

 

periode 1980-2001, dalam periode ini ujian nasional di sebut sebagai EBTANAS (Evauasi Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Pedoman kelulusan siswa di tentukan oleh 2 hasil nilai yang di dapat siswa pada hasil perolahan Ujian EBTANAS dan EBTA. dimana hasil penilaian ujian EBTANAS di berikan oleh pemerintah pusat dan hasil penilaian hasil ujian EBTA di berikan oleh pemerintah yang ada di daerah yang nilai nya di tambahkan juga dari hasil nilai raport yang di dapat selama masa sekolah. selama masa ini ada juga di kenal istilah DANEM atau singkatan dari Daftar Nilai Ebtanas Murni. tolak ukur kelulusan siswa yaitu nilai rata-rata seluruh pelajaran yang di ujikan.

 

periode 2002-2004, nah di perioder ini istilah untuk ujian nasional juga berganti menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional), dengan ketentuan sebagai berikut. untuk tahun 2002 standart kelulusan berdasarkan nilai individual, tahun 2003 standart untuk kelulusan ujian nasional untuk setiap mata pelajaran adalah 3.01 dan untuk nilai rata-rata nya minimal 6.00. untuk soal Ujian Nasional di buat oleh Depdiknas dan bagi siswa yang tidak lulus ujian Nasional di berikan kesempatan untuk mengulang ujian yang sama satu minggu kemudian. di tahun 2004 standart kelulusan siswa untuk minimal pada setiap mata pelajaran yaitu 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. perlu di ketahui bahwa awalnya tidak ada pengulangan bagi siswa yang tidak ada pengulangan namun karena begitu banyak nya masalah pada proses tersebut dan minta untuk di adakan pengulangan bagi siswa yang tidak lulus.

 

periode 2005-2012, pada periode ini untuk istilah Ujian Akhir Nasional (UAN) di ganti dengan istilah Ujian Nasional (UN) dengan standart kelulusan yang berbeda untuk tiap tahun nya. Tahun 2005 minimal nilai setiap mata pelajaran adalah 4.25 dengan ketentuan siswa yang belum lulus dapat mengulang pada kembali pada tahap kedua. tahun 2006 standart kelulusan adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang di ujikan dan rata-rata nya harus mencapai 4.50 yang ketentuan nya bagi yang beum lulus tidak di ijinkan untuk mengulang. tahun 2007 ketentuannya adalah tidak ada ujian ulangan bagi yang tidak lulus. namun di sediakan paket c bagi yang tidak lulus yaitu bisa mengulang pendidikan tahun depan atau bisa mengikuti ujian nasional tahun depan lagi. tahun 2008 ada juga terjadi perubahan dari tahun sebelum nya yaitu dari tadinya materi yang di ujikan hanya 3 pelajaran namun sekarang menjadi 6 pelajaran. tahun 2009 standart kelulusan yang harus di capai oleh siswa adalah 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di ujikan oada ujian nasional dengan kelonggaran siswa dapat lulus minimal nilai yang di dapat adalah 4.00 untuk paling banyak 2 mata pelajaran yang di ujikan dan 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. tahun 2010 standart kelulusan nya hampir sama dengan standart ketentuan ujian nasional tahun 2010, khusus untuk smk, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. tahun 2011 dan 2012 ketentuan nya semua masih sama namun ada sedikit saja perbedaannya tetap di bagi dalam enam macem paket, yaitu lima soal utama dan satu cadangan bila ada soal yang tak lengkap, cacat dan rusak.

 

sampai sekarang sistem ujian nasional masih relatif sama yaitu tetap menggunakan lembar jawaban komputer yang pengkoreksian nya menggunakan alat scanner koreksi khusus untuk lembar jawaban komputer. dimana scanner ini menggunakan alat scanner dengan kecepatan cepat dan di kombinasikan dengan alat software canggih. nah atas dasar itu kami dari tim action management cebter menyediakan alat yang super canggih beserta jasa khusus untuk pengkoreksian lembar jawaban komputer. adapun spesifikasi untuk standart alat yang biasa kami gunakan adalah sebagai berikut.

Spesifikasi software:

•Tingkat akurasi baca hampir 100%

•Lebih dari 50 jenis Template

•Hasil report bisa diexport langsung ke exel

•Pengisian LJK bisa menggunakan pinsil 2B, spidol dan balloint

•Memeriksa ujian sampai 25 paket soal

•Cocok untuk SD, SMP, SMA, SMK

•Cocok untuk Ujian sekolah (UTS, UAS, dan Ulangan Harian)

•Tryout (UAN, UASBN, SNMPTN dan USM STAN)

•Input biodata guru dan siswa

•Pendaftaran siswa baru dan kuisioner guru

•Kuesioner Evaluasi Proses Pembelajaran dan Penilaian

•Penelitian Test Butir Soal dan Analisis Jawaban

•Report nilai lengkap, dan disertai analisis jawaban ( Analisis Statistik, Analisis Distribusi Jawaban ,analisis Tingkat kesukaran, analisis Daya Pembeda, dan analisis faktor pengecoh )

•Template dapat di edit sesuai kebutuhan sekolah dan banyak lagi kelebihannya

 

Spesifikasi scanner:

Resolusi & Sensor : 600 dpi, CIS x 1, Color 48-bit, Simplex

Kecepatan : 25 lbr. per menit(A4, Grayscale, 200 dpi)

Kapasitas Kertas : 50 lbr. (70 gr.)

Uk. Kertas : Legal, F4/Folio, Letter, A4, Max. 216 x 356 mm (8.5” x 14”)

Ketebalan Materi : Kertas, 50 gr. s/d 120 gr, Kartu Plastik 1.24 mm

Batas ideal penggunaan: 1.500 lbr. per hari

Estimasi Umur : 20.000 lbr. (Pad), 100.000 lbr. (Roller)

Tombol Scan : 3 tombol (File, E-mail, Copy, Application, OCR)

Format : JPEG, TIFF, BMP, PNG, PDF, Searchable PDF, Word, Excel, TXT

Interface & Power : USB 2.0 High Speed, A/C Adaptor 24Volt/0.75A

Operating System : Windows 2000, XP, Vista, 7, 8

  

*BONUS

-Training Penggunaan Alat

-Soft Copy Desain LJK

-Berhak menjadi Mitra

 

Kantor Pusat

ACTION MANAGEMENT CENTER

Jl. Sempurna pasar 7 Bengkel Gang Mawar 11 Tembung

Medan, Sumatera Utara

 

INFO:

Telp: +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

WA : +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

Atau Klik

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

 

Website: actionmanagementcenter.com/

 

#scannerljk #mesinkoreksiljk #scanljk #scannerujiankomputer #jasascanljk #mesinscan #mesinscannerljk #alatscanljk #alatscannerljk #jasakoreksiujian #jasakoreksiljk #jasascannerljk #sewascanljk #sewaalatscanner #jualscannerljk #jualscanljk #jualmesinscannerljk #jualalatkoreksiljk #jualalatscannerljk #jualalatscanljk

 

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas, terbentang dari sabang sampai merauke. Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945 atau sekitar 74 tahun yang lalu. Negara indonesia adalah negara konstitusi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. di bidang pendidikan sendiri konstitusi telah mengatur sistem pendidikan indonesia yaitu pada Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

 

Sistem pendidikan yang ada di indonesia di tanggung jawabi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) yang telah berganti nama dari yang sebelumnya bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas).

 

Pemerintah Indonesia sendiri telah mewajibkan kepada seluruh warganya untuk mengikuti program wajib belajar 9 tahun, 6 tahun untuk level sekolah dasar dan 3 tahun untuk sekolah menengah pertama. kendati demikian faktanya masih banyak masyarakat indonesia yang tidak memiliki pendidikan sampai batas wajib 9 tahun, tentunya dengan beraneka ragam alasan. ini menjadi tugas tersendiri tentunya bagi pemerintah Indonesia mengingat pendidikan adalah modal dasar dari pembentukan karakter dan kepribadian yang baik.

 

Ada 3 jenis sistem pendidikan di indonesia yaitu Formal, Nonformal dan Informal. yang kemudian di bagi lagi kedalam 4 tingkatan ; Usia dini(Pra Sekolah), Dasar, Menengah dan Tinggi.

 

Apa perbedaan antara sistem pendidikan di Indonesia dengan Luar Negeri? baik kali ini kami akan coba untuk memberikan sedikit penjelasan berdasarkan pengamatan kami selama beberapa tahun terakhir.

 

yang pertama adalah di Indonesia mensyaratkan untuk anak yang akan masuk ke sekolah dasar minimal sudah bisa membaca. bayangkan anak yang baru masuk ke jenjang sekolah dasar saja sudah di syaratkan untuk sudah bisa membaca, tentunya ini akan mencuri kesempatan mereka untuk menikmati masa kanak-kanak yang sejatinya pada fase ini mereka berhak menikmati masa bermain yang cukup leluasa. alhasil karena adanya persyaratan untuk masuk ke sekolah dasar maka orang tua mereka pun memasukan mereka ke playgroup, taman kanak-kanak bahkan sampai ke kursus privat agar si anak bisa lolos seleksi masuk sekolah dasar.

 

yang kedua adalah pembagian kelas berdasarkan tingkar kepintaran akademis siswa. dimana biasanya para siswa di kelompokan menjadi siswa jenis, rata-rata dan biasa. ini tentunya meruapakan sebuah diferensisi yang bisa menimbulkan aspek psikologis yang kurang baik. akan terjadi pengelompokan di antara para siswa yang membuat kesenjangan di antara mereka. padahal sesungguhnya alangkah baiknya mereka di gabungkan untuk saling bisa berkomptisi secara natural tanpa harus di berikan sekat pemisah.

 

yang ketiga adalah jam belajar yang berlebih, dimana siswa biasanya akan menghabiskan waktu belajar yang sangat panjang di sekolah untuk menempuh pendidikan formal. padahal kalo kita bandingkan dengan luar negeri, justru jam belajar teori di luar negeri relatif jauh lebih singkat dan selebihnya pelajar di berikan kesempatan untuk mengikuti kelas pengembangan diri atau pun mendalami bidang yang mereka minati, agar nantinya bisa menjadi profesional di bidang tersebut.

 

demikian 3 hal yang paling kami soroti mengenai sistem pendidikan yang ada di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini.

 

menurut pengamatan para pakar pendidikan kualitas pendidikan yang ada di Idonesia semakin menurun. bisa kita lihat dari rangking ataupun peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) oleh UNESCO tahun 2000, dimana dari 174 Negara di dunia, indonesia ada di peringkat ke 99, yang sebelumnya peringkat ke 105 (tahun 1998), peringkat 109 (tahun 1999). ini merupakan tugas kita bersama agar kedepan bisa semakin meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, karena sektor pendidikan sangat penting dalam aspek pembangunan bangsa sehingga peningkatannya harus menjadi fokus utama kita.

 

Dalam sejarah pendidikan Indonesia tercatat sudah beberapa kali terjadi perubahan pada sistem pelaksanaan ujian nasional, hal ini tidak terlepas dari evaluasi untuk penyempurnaan dari setiap tahun nya pelaksaan ujian nasional di laksanakan. berikut ini kami ulas tentang sejarah perjalanan pelaksanaan ujian nasional di Indonesia.

 

Periode 1950-1965, pada periode ini ujian nasional di kenal dengan istilah ujian penghabisan. materi untuk ujian nasional di buat oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan yang format soalnya di sediakan dalam bentuk essai atau isian. hasilnya di periksa oleh pusat rayon yang telah di tentukan oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.

 

periode 1966-1971, pada masa ii ujian nasional bernama ujian negara. semua pelaksanaan ujian nasional di tentukan oleh pemerintah pusat, untuk mata pelajaran yang di ujikan adalah semua mata pelajaran yang di pelajari di sekolah.

 

periode 1972-1979, selama periode ini penyelenggaraan ujian nasional di lakukan oleh masing-masing sekolah atau sekelompok sekolah yang di tentukan dengan waktu dan materi ujian nasional dapat di sesuaikan oleh kebijakan yang ada pada masing-masing sekolah. pemerintah pusat dalam hal ini hanya menyusun pedoman dan panduan umum terkait penyelenggaraan pelaksanaan ujian nasional.

 

periode 1980-2001, dalam periode ini ujian nasional di sebut sebagai EBTANAS (Evauasi Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Pedoman kelulusan siswa di tentukan oleh 2 hasil nilai yang di dapat siswa pada hasil perolahan Ujian EBTANAS dan EBTA. dimana hasil penilaian ujian EBTANAS di berikan oleh pemerintah pusat dan hasil penilaian hasil ujian EBTA di berikan oleh pemerintah yang ada di daerah yang nilai nya di tambahkan juga dari hasil nilai raport yang di dapat selama masa sekolah. selama masa ini ada juga di kenal istilah DANEM atau singkatan dari Daftar Nilai Ebtanas Murni. tolak ukur kelulusan siswa yaitu nilai rata-rata seluruh pelajaran yang di ujikan.

 

periode 2002-2004, nah di perioder ini istilah untuk ujian nasional juga berganti menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional), dengan ketentuan sebagai berikut. untuk tahun 2002 standart kelulusan berdasarkan nilai individual, tahun 2003 standart untuk kelulusan ujian nasional untuk setiap mata pelajaran adalah 3.01 dan untuk nilai rata-rata nya minimal 6.00. untuk soal Ujian Nasional di buat oleh Depdiknas dan bagi siswa yang tidak lulus ujian Nasional di berikan kesempatan untuk mengulang ujian yang sama satu minggu kemudian. di tahun 2004 standart kelulusan siswa untuk minimal pada setiap mata pelajaran yaitu 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. perlu di ketahui bahwa awalnya tidak ada pengulangan bagi siswa yang tidak ada pengulangan namun karena begitu banyak nya masalah pada proses tersebut dan minta untuk di adakan pengulangan bagi siswa yang tidak lulus.

 

periode 2005-2012, pada periode ini untuk istilah Ujian Akhir Nasional (UAN) di ganti dengan istilah Ujian Nasional (UN) dengan standart kelulusan yang berbeda untuk tiap tahun nya. Tahun 2005 minimal nilai setiap mata pelajaran adalah 4.25 dengan ketentuan siswa yang belum lulus dapat mengulang pada kembali pada tahap kedua. tahun 2006 standart kelulusan adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang di ujikan dan rata-rata nya harus mencapai 4.50 yang ketentuan nya bagi yang beum lulus tidak di ijinkan untuk mengulang. tahun 2007 ketentuannya adalah tidak ada ujian ulangan bagi yang tidak lulus. namun di sediakan paket c bagi yang tidak lulus yaitu bisa mengulang pendidikan tahun depan atau bisa mengikuti ujian nasional tahun depan lagi. tahun 2008 ada juga terjadi perubahan dari tahun sebelum nya yaitu dari tadinya materi yang di ujikan hanya 3 pelajaran namun sekarang menjadi 6 pelajaran. tahun 2009 standart kelulusan yang harus di capai oleh siswa adalah 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di ujikan oada ujian nasional dengan kelonggaran siswa dapat lulus minimal nilai yang di dapat adalah 4.00 untuk paling banyak 2 mata pelajaran yang di ujikan dan 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. tahun 2010 standart kelulusan nya hampir sama dengan standart ketentuan ujian nasional tahun 2010, khusus untuk smk, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. tahun 2011 dan 2012 ketentuan nya semua masih sama namun ada sedikit saja perbedaannya tetap di bagi dalam enam macem paket, yaitu lima soal utama dan satu cadangan bila ada soal yang tak lengkap, cacat dan rusak.

 

sampai sekarang sistem ujian nasional masih relatif sama yaitu tetap menggunakan lembar jawaban komputer yang pengkoreksian nya menggunakan alat scanner koreksi khusus untuk lembar jawaban komputer. dimana scanner ini menggunakan alat scanner dengan kecepatan cepat dan di kombinasikan dengan alat software canggih. nah atas dasar itu kami dari tim action management cebter menyediakan alat yang super canggih beserta jasa khusus untuk pengkoreksian lembar jawaban komputer. adapun spesifikasi untuk standart alat yang biasa kami gunakan adalah sebagai berikut.

Spesifikasi software:

•Tingkat akurasi baca hampir 100%

•Lebih dari 50 jenis Template

•Hasil report bisa diexport langsung ke exel

•Pengisian LJK bisa menggunakan pinsil 2B, spidol dan balloint

•Memeriksa ujian sampai 25 paket soal

•Cocok untuk SD, SMP, SMA, SMK

•Cocok untuk Ujian sekolah (UTS, UAS, dan Ulangan Harian)

•Tryout (UAN, UASBN, SNMPTN dan USM STAN)

•Input biodata guru dan siswa

•Pendaftaran siswa baru dan kuisioner guru

•Kuesioner Evaluasi Proses Pembelajaran dan Penilaian

•Penelitian Test Butir Soal dan Analisis Jawaban

•Report nilai lengkap, dan disertai analisis jawaban ( Analisis Statistik, Analisis Distribusi Jawaban ,analisis Tingkat kesukaran, analisis Daya Pembeda, dan analisis faktor pengecoh )

•Template dapat di edit sesuai kebutuhan sekolah dan banyak lagi kelebihannya

 

Spesifikasi scanner:

Resolusi & Sensor : 600 dpi, CIS x 1, Color 48-bit, Simplex

Kecepatan : 25 lbr. per menit(A4, Grayscale, 200 dpi)

Kapasitas Kertas : 50 lbr. (70 gr.)

Uk. Kertas : Legal, F4/Folio, Letter, A4, Max. 216 x 356 mm (8.5” x 14”)

Ketebalan Materi : Kertas, 50 gr. s/d 120 gr, Kartu Plastik 1.24 mm

Batas ideal penggunaan: 1.500 lbr. per hari

Estimasi Umur : 20.000 lbr. (Pad), 100.000 lbr. (Roller)

Tombol Scan : 3 tombol (File, E-mail, Copy, Application, OCR)

Format : JPEG, TIFF, BMP, PNG, PDF, Searchable PDF, Word, Excel, TXT

Interface & Power : USB 2.0 High Speed, A/C Adaptor 24Volt/0.75A

Operating System : Windows 2000, XP, Vista, 7, 8

  

*BONUS

-Training Penggunaan Alat

-Soft Copy Desain LJK

-Berhak menjadi Mitra

 

Kantor Pusat

ACTION MANAGEMENT CENTER

Jl. Sempurna pasar 7 Bengkel Gang Mawar 11 Tembung

Medan, Sumatera Utara

 

INFO:

Telp: +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

WA : +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

Atau Klik

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

 

Website: actionmanagementcenter.com/

 

#scannerljk #mesinkoreksiljk #scanljk #scannerujiankomputer #jasascanljk #mesinscan #mesinscannerljk #alatscanljk #alatscannerljk #jasakoreksiujian #jasakoreksiljk #jasascannerljk #sewascanljk #sewaalatscanner #jualscannerljk #jualscanljk #jualmesinscannerljk #jualalatkoreksiljk #jualalatscannerljk #jualalatscanljk

 

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas, terbentang dari sabang sampai merauke. Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945 atau sekitar 74 tahun yang lalu. Negara indonesia adalah negara konstitusi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. di bidang pendidikan sendiri konstitusi telah mengatur sistem pendidikan indonesia yaitu pada Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

 

Sistem pendidikan yang ada di indonesia di tanggung jawabi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) yang telah berganti nama dari yang sebelumnya bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas).

 

Pemerintah Indonesia sendiri telah mewajibkan kepada seluruh warganya untuk mengikuti program wajib belajar 9 tahun, 6 tahun untuk level sekolah dasar dan 3 tahun untuk sekolah menengah pertama. kendati demikian faktanya masih banyak masyarakat indonesia yang tidak memiliki pendidikan sampai batas wajib 9 tahun, tentunya dengan beraneka ragam alasan. ini menjadi tugas tersendiri tentunya bagi pemerintah Indonesia mengingat pendidikan adalah modal dasar dari pembentukan karakter dan kepribadian yang baik.

 

Ada 3 jenis sistem pendidikan di indonesia yaitu Formal, Nonformal dan Informal. yang kemudian di bagi lagi kedalam 4 tingkatan ; Usia dini(Pra Sekolah), Dasar, Menengah dan Tinggi.

 

Apa perbedaan antara sistem pendidikan di Indonesia dengan Luar Negeri? baik kali ini kami akan coba untuk memberikan sedikit penjelasan berdasarkan pengamatan kami selama beberapa tahun terakhir.

 

yang pertama adalah di Indonesia mensyaratkan untuk anak yang akan masuk ke sekolah dasar minimal sudah bisa membaca. bayangkan anak yang baru masuk ke jenjang sekolah dasar saja sudah di syaratkan untuk sudah bisa membaca, tentunya ini akan mencuri kesempatan mereka untuk menikmati masa kanak-kanak yang sejatinya pada fase ini mereka berhak menikmati masa bermain yang cukup leluasa. alhasil karena adanya persyaratan untuk masuk ke sekolah dasar maka orang tua mereka pun memasukan mereka ke playgroup, taman kanak-kanak bahkan sampai ke kursus privat agar si anak bisa lolos seleksi masuk sekolah dasar.

 

yang kedua adalah pembagian kelas berdasarkan tingkar kepintaran akademis siswa. dimana biasanya para siswa di kelompokan menjadi siswa jenis, rata-rata dan biasa. ini tentunya meruapakan sebuah diferensisi yang bisa menimbulkan aspek psikologis yang kurang baik. akan terjadi pengelompokan di antara para siswa yang membuat kesenjangan di antara mereka. padahal sesungguhnya alangkah baiknya mereka di gabungkan untuk saling bisa berkomptisi secara natural tanpa harus di berikan sekat pemisah.

 

yang ketiga adalah jam belajar yang berlebih, dimana siswa biasanya akan menghabiskan waktu belajar yang sangat panjang di sekolah untuk menempuh pendidikan formal. padahal kalo kita bandingkan dengan luar negeri, justru jam belajar teori di luar negeri relatif jauh lebih singkat dan selebihnya pelajar di berikan kesempatan untuk mengikuti kelas pengembangan diri atau pun mendalami bidang yang mereka minati, agar nantinya bisa menjadi profesional di bidang tersebut.

 

demikian 3 hal yang paling kami soroti mengenai sistem pendidikan yang ada di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini.

 

menurut pengamatan para pakar pendidikan kualitas pendidikan yang ada di Idonesia semakin menurun. bisa kita lihat dari rangking ataupun peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) oleh UNESCO tahun 2000, dimana dari 174 Negara di dunia, indonesia ada di peringkat ke 99, yang sebelumnya peringkat ke 105 (tahun 1998), peringkat 109 (tahun 1999). ini merupakan tugas kita bersama agar kedepan bisa semakin meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, karena sektor pendidikan sangat penting dalam aspek pembangunan bangsa sehingga peningkatannya harus menjadi fokus utama kita.

 

Dalam sejarah pendidikan Indonesia tercatat sudah beberapa kali terjadi perubahan pada sistem pelaksanaan ujian nasional, hal ini tidak terlepas dari evaluasi untuk penyempurnaan dari setiap tahun nya pelaksaan ujian nasional di laksanakan. berikut ini kami ulas tentang sejarah perjalanan pelaksanaan ujian nasional di Indonesia.

 

Periode 1950-1965, pada periode ini ujian nasional di kenal dengan istilah ujian penghabisan. materi untuk ujian nasional di buat oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan yang format soalnya di sediakan dalam bentuk essai atau isian. hasilnya di periksa oleh pusat rayon yang telah di tentukan oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.

 

periode 1966-1971, pada masa ii ujian nasional bernama ujian negara. semua pelaksanaan ujian nasional di tentukan oleh pemerintah pusat, untuk mata pelajaran yang di ujikan adalah semua mata pelajaran yang di pelajari di sekolah.

 

periode 1972-1979, selama periode ini penyelenggaraan ujian nasional di lakukan oleh masing-masing sekolah atau sekelompok sekolah yang di tentukan dengan waktu dan materi ujian nasional dapat di sesuaikan oleh kebijakan yang ada pada masing-masing sekolah. pemerintah pusat dalam hal ini hanya menyusun pedoman dan panduan umum terkait penyelenggaraan pelaksanaan ujian nasional.

 

periode 1980-2001, dalam periode ini ujian nasional di sebut sebagai EBTANAS (Evauasi Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Pedoman kelulusan siswa di tentukan oleh 2 hasil nilai yang di dapat siswa pada hasil perolahan Ujian EBTANAS dan EBTA. dimana hasil penilaian ujian EBTANAS di berikan oleh pemerintah pusat dan hasil penilaian hasil ujian EBTA di berikan oleh pemerintah yang ada di daerah yang nilai nya di tambahkan juga dari hasil nilai raport yang di dapat selama masa sekolah. selama masa ini ada juga di kenal istilah DANEM atau singkatan dari Daftar Nilai Ebtanas Murni. tolak ukur kelulusan siswa yaitu nilai rata-rata seluruh pelajaran yang di ujikan.

 

periode 2002-2004, nah di perioder ini istilah untuk ujian nasional juga berganti menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional), dengan ketentuan sebagai berikut. untuk tahun 2002 standart kelulusan berdasarkan nilai individual, tahun 2003 standart untuk kelulusan ujian nasional untuk setiap mata pelajaran adalah 3.01 dan untuk nilai rata-rata nya minimal 6.00. untuk soal Ujian Nasional di buat oleh Depdiknas dan bagi siswa yang tidak lulus ujian Nasional di berikan kesempatan untuk mengulang ujian yang sama satu minggu kemudian. di tahun 2004 standart kelulusan siswa untuk minimal pada setiap mata pelajaran yaitu 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. perlu di ketahui bahwa awalnya tidak ada pengulangan bagi siswa yang tidak ada pengulangan namun karena begitu banyak nya masalah pada proses tersebut dan minta untuk di adakan pengulangan bagi siswa yang tidak lulus.

 

periode 2005-2012, pada periode ini untuk istilah Ujian Akhir Nasional (UAN) di ganti dengan istilah Ujian Nasional (UN) dengan standart kelulusan yang berbeda untuk tiap tahun nya. Tahun 2005 minimal nilai setiap mata pelajaran adalah 4.25 dengan ketentuan siswa yang belum lulus dapat mengulang pada kembali pada tahap kedua. tahun 2006 standart kelulusan adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang di ujikan dan rata-rata nya harus mencapai 4.50 yang ketentuan nya bagi yang beum lulus tidak di ijinkan untuk mengulang. tahun 2007 ketentuannya adalah tidak ada ujian ulangan bagi yang tidak lulus. namun di sediakan paket c bagi yang tidak lulus yaitu bisa mengulang pendidikan tahun depan atau bisa mengikuti ujian nasional tahun depan lagi. tahun 2008 ada juga terjadi perubahan dari tahun sebelum nya yaitu dari tadinya materi yang di ujikan hanya 3 pelajaran namun sekarang menjadi 6 pelajaran. tahun 2009 standart kelulusan yang harus di capai oleh siswa adalah 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di ujikan oada ujian nasional dengan kelonggaran siswa dapat lulus minimal nilai yang di dapat adalah 4.00 untuk paling banyak 2 mata pelajaran yang di ujikan dan 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. tahun 2010 standart kelulusan nya hampir sama dengan standart ketentuan ujian nasional tahun 2010, khusus untuk smk, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. tahun 2011 dan 2012 ketentuan nya semua masih sama namun ada sedikit saja perbedaannya tetap di bagi dalam enam macem paket, yaitu lima soal utama dan satu cadangan bila ada soal yang tak lengkap, cacat dan rusak.

 

sampai sekarang sistem ujian nasional masih relatif sama yaitu tetap menggunakan lembar jawaban komputer yang pengkoreksian nya menggunakan alat scanner koreksi khusus untuk lembar jawaban komputer. dimana scanner ini menggunakan alat scanner dengan kecepatan cepat dan di kombinasikan dengan alat software canggih. nah atas dasar itu kami dari tim action management cebter menyediakan alat yang super canggih beserta jasa khusus untuk pengkoreksian lembar jawaban komputer. adapun spesifikasi untuk standart alat yang biasa kami gunakan adalah sebagai berikut.

Spesifikasi software:

•Tingkat akurasi baca hampir 100%

•Lebih dari 50 jenis Template

•Hasil report bisa diexport langsung ke exel

•Pengisian LJK bisa menggunakan pinsil 2B, spidol dan balloint

•Memeriksa ujian sampai 25 paket soal

•Cocok untuk SD, SMP, SMA, SMK

•Cocok untuk Ujian sekolah (UTS, UAS, dan Ulangan Harian)

•Tryout (UAN, UASBN, SNMPTN dan USM STAN)

•Input biodata guru dan siswa

•Pendaftaran siswa baru dan kuisioner guru

•Kuesioner Evaluasi Proses Pembelajaran dan Penilaian

•Penelitian Test Butir Soal dan Analisis Jawaban

•Report nilai lengkap, dan disertai analisis jawaban ( Analisis Statistik, Analisis Distribusi Jawaban ,analisis Tingkat kesukaran, analisis Daya Pembeda, dan analisis faktor pengecoh )

•Template dapat di edit sesuai kebutuhan sekolah dan banyak lagi kelebihannya

 

Spesifikasi scanner:

Resolusi & Sensor : 600 dpi, CIS x 1, Color 48-bit, Simplex

Kecepatan : 25 lbr. per menit(A4, Grayscale, 200 dpi)

Kapasitas Kertas : 50 lbr. (70 gr.)

Uk. Kertas : Legal, F4/Folio, Letter, A4, Max. 216 x 356 mm (8.5” x 14”)

Ketebalan Materi : Kertas, 50 gr. s/d 120 gr, Kartu Plastik 1.24 mm

Batas ideal penggunaan: 1.500 lbr. per hari

Estimasi Umur : 20.000 lbr. (Pad), 100.000 lbr. (Roller)

Tombol Scan : 3 tombol (File, E-mail, Copy, Application, OCR)

Format : JPEG, TIFF, BMP, PNG, PDF, Searchable PDF, Word, Excel, TXT

Interface & Power : USB 2.0 High Speed, A/C Adaptor 24Volt/0.75A

Operating System : Windows 2000, XP, Vista, 7, 8

  

*BONUS

-Training Penggunaan Alat

-Soft Copy Desain LJK

-Berhak menjadi Mitra

 

Kantor Pusat

ACTION MANAGEMENT CENTER

Jl. Sempurna pasar 7 Bengkel Gang Mawar 11 Tembung

Medan, Sumatera Utara

 

INFO:

Telp: +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

WA : +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

Atau Klik

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

 

Website: actionmanagementcenter.com/

 

#scannerljk #mesinkoreksiljk #scanljk #scannerujiankomputer #jasascanljk #mesinscan #mesinscannerljk #alatscanljk #alatscannerljk #jasakoreksiujian #jasakoreksiljk #jasascannerljk #sewascanljk #sewaalatscanner #jualscannerljk #jualscanljk #jualmesinscannerljk #jualalatkoreksiljk #jualalatscannerljk #jualalatscanljk

 

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas, terbentang dari sabang sampai merauke. Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945 atau sekitar 74 tahun yang lalu. Negara indonesia adalah negara konstitusi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. di bidang pendidikan sendiri konstitusi telah mengatur sistem pendidikan indonesia yaitu pada Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

 

Sistem pendidikan yang ada di indonesia di tanggung jawabi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) yang telah berganti nama dari yang sebelumnya bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas).

 

Pemerintah Indonesia sendiri telah mewajibkan kepada seluruh warganya untuk mengikuti program wajib belajar 9 tahun, 6 tahun untuk level sekolah dasar dan 3 tahun untuk sekolah menengah pertama. kendati demikian faktanya masih banyak masyarakat indonesia yang tidak memiliki pendidikan sampai batas wajib 9 tahun, tentunya dengan beraneka ragam alasan. ini menjadi tugas tersendiri tentunya bagi pemerintah Indonesia mengingat pendidikan adalah modal dasar dari pembentukan karakter dan kepribadian yang baik.

 

Ada 3 jenis sistem pendidikan di indonesia yaitu Formal, Nonformal dan Informal. yang kemudian di bagi lagi kedalam 4 tingkatan ; Usia dini(Pra Sekolah), Dasar, Menengah dan Tinggi.

 

Apa perbedaan antara sistem pendidikan di Indonesia dengan Luar Negeri? baik kali ini kami akan coba untuk memberikan sedikit penjelasan berdasarkan pengamatan kami selama beberapa tahun terakhir.

 

yang pertama adalah di Indonesia mensyaratkan untuk anak yang akan masuk ke sekolah dasar minimal sudah bisa membaca. bayangkan anak yang baru masuk ke jenjang sekolah dasar saja sudah di syaratkan untuk sudah bisa membaca, tentunya ini akan mencuri kesempatan mereka untuk menikmati masa kanak-kanak yang sejatinya pada fase ini mereka berhak menikmati masa bermain yang cukup leluasa. alhasil karena adanya persyaratan untuk masuk ke sekolah dasar maka orang tua mereka pun memasukan mereka ke playgroup, taman kanak-kanak bahkan sampai ke kursus privat agar si anak bisa lolos seleksi masuk sekolah dasar.

 

yang kedua adalah pembagian kelas berdasarkan tingkar kepintaran akademis siswa. dimana biasanya para siswa di kelompokan menjadi siswa jenis, rata-rata dan biasa. ini tentunya meruapakan sebuah diferensisi yang bisa menimbulkan aspek psikologis yang kurang baik. akan terjadi pengelompokan di antara para siswa yang membuat kesenjangan di antara mereka. padahal sesungguhnya alangkah baiknya mereka di gabungkan untuk saling bisa berkomptisi secara natural tanpa harus di berikan sekat pemisah.

 

yang ketiga adalah jam belajar yang berlebih, dimana siswa biasanya akan menghabiskan waktu belajar yang sangat panjang di sekolah untuk menempuh pendidikan formal. padahal kalo kita bandingkan dengan luar negeri, justru jam belajar teori di luar negeri relatif jauh lebih singkat dan selebihnya pelajar di berikan kesempatan untuk mengikuti kelas pengembangan diri atau pun mendalami bidang yang mereka minati, agar nantinya bisa menjadi profesional di bidang tersebut.

 

demikian 3 hal yang paling kami soroti mengenai sistem pendidikan yang ada di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini.

 

menurut pengamatan para pakar pendidikan kualitas pendidikan yang ada di Idonesia semakin menurun. bisa kita lihat dari rangking ataupun peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) oleh UNESCO tahun 2000, dimana dari 174 Negara di dunia, indonesia ada di peringkat ke 99, yang sebelumnya peringkat ke 105 (tahun 1998), peringkat 109 (tahun 1999). ini merupakan tugas kita bersama agar kedepan bisa semakin meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, karena sektor pendidikan sangat penting dalam aspek pembangunan bangsa sehingga peningkatannya harus menjadi fokus utama kita.

 

Dalam sejarah pendidikan Indonesia tercatat sudah beberapa kali terjadi perubahan pada sistem pelaksanaan ujian nasional, hal ini tidak terlepas dari evaluasi untuk penyempurnaan dari setiap tahun nya pelaksaan ujian nasional di laksanakan. berikut ini kami ulas tentang sejarah perjalanan pelaksanaan ujian nasional di Indonesia.

 

Periode 1950-1965, pada periode ini ujian nasional di kenal dengan istilah ujian penghabisan. materi untuk ujian nasional di buat oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan yang format soalnya di sediakan dalam bentuk essai atau isian. hasilnya di periksa oleh pusat rayon yang telah di tentukan oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.

 

periode 1966-1971, pada masa ii ujian nasional bernama ujian negara. semua pelaksanaan ujian nasional di tentukan oleh pemerintah pusat, untuk mata pelajaran yang di ujikan adalah semua mata pelajaran yang di pelajari di sekolah.

 

periode 1972-1979, selama periode ini penyelenggaraan ujian nasional di lakukan oleh masing-masing sekolah atau sekelompok sekolah yang di tentukan dengan waktu dan materi ujian nasional dapat di sesuaikan oleh kebijakan yang ada pada masing-masing sekolah. pemerintah pusat dalam hal ini hanya menyusun pedoman dan panduan umum terkait penyelenggaraan pelaksanaan ujian nasional.

 

periode 1980-2001, dalam periode ini ujian nasional di sebut sebagai EBTANAS (Evauasi Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Pedoman kelulusan siswa di tentukan oleh 2 hasil nilai yang di dapat siswa pada hasil perolahan Ujian EBTANAS dan EBTA. dimana hasil penilaian ujian EBTANAS di berikan oleh pemerintah pusat dan hasil penilaian hasil ujian EBTA di berikan oleh pemerintah yang ada di daerah yang nilai nya di tambahkan juga dari hasil nilai raport yang di dapat selama masa sekolah. selama masa ini ada juga di kenal istilah DANEM atau singkatan dari Daftar Nilai Ebtanas Murni. tolak ukur kelulusan siswa yaitu nilai rata-rata seluruh pelajaran yang di ujikan.

 

periode 2002-2004, nah di perioder ini istilah untuk ujian nasional juga berganti menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional), dengan ketentuan sebagai berikut. untuk tahun 2002 standart kelulusan berdasarkan nilai individual, tahun 2003 standart untuk kelulusan ujian nasional untuk setiap mata pelajaran adalah 3.01 dan untuk nilai rata-rata nya minimal 6.00. untuk soal Ujian Nasional di buat oleh Depdiknas dan bagi siswa yang tidak lulus ujian Nasional di berikan kesempatan untuk mengulang ujian yang sama satu minggu kemudian. di tahun 2004 standart kelulusan siswa untuk minimal pada setiap mata pelajaran yaitu 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. perlu di ketahui bahwa awalnya tidak ada pengulangan bagi siswa yang tidak ada pengulangan namun karena begitu banyak nya masalah pada proses tersebut dan minta untuk di adakan pengulangan bagi siswa yang tidak lulus.

 

periode 2005-2012, pada periode ini untuk istilah Ujian Akhir Nasional (UAN) di ganti dengan istilah Ujian Nasional (UN) dengan standart kelulusan yang berbeda untuk tiap tahun nya. Tahun 2005 minimal nilai setiap mata pelajaran adalah 4.25 dengan ketentuan siswa yang belum lulus dapat mengulang pada kembali pada tahap kedua. tahun 2006 standart kelulusan adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang di ujikan dan rata-rata nya harus mencapai 4.50 yang ketentuan nya bagi yang beum lulus tidak di ijinkan untuk mengulang. tahun 2007 ketentuannya adalah tidak ada ujian ulangan bagi yang tidak lulus. namun di sediakan paket c bagi yang tidak lulus yaitu bisa mengulang pendidikan tahun depan atau bisa mengikuti ujian nasional tahun depan lagi. tahun 2008 ada juga terjadi perubahan dari tahun sebelum nya yaitu dari tadinya materi yang di ujikan hanya 3 pelajaran namun sekarang menjadi 6 pelajaran. tahun 2009 standart kelulusan yang harus di capai oleh siswa adalah 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di ujikan oada ujian nasional dengan kelonggaran siswa dapat lulus minimal nilai yang di dapat adalah 4.00 untuk paling banyak 2 mata pelajaran yang di ujikan dan 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. tahun 2010 standart kelulusan nya hampir sama dengan standart ketentuan ujian nasional tahun 2010, khusus untuk smk, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. tahun 2011 dan 2012 ketentuan nya semua masih sama namun ada sedikit saja perbedaannya tetap di bagi dalam enam macem paket, yaitu lima soal utama dan satu cadangan bila ada soal yang tak lengkap, cacat dan rusak.

 

sampai sekarang sistem ujian nasional masih relatif sama yaitu tetap menggunakan lembar jawaban komputer yang pengkoreksian nya menggunakan alat scanner koreksi khusus untuk lembar jawaban komputer. dimana scanner ini menggunakan alat scanner dengan kecepatan cepat dan di kombinasikan dengan alat software canggih. nah atas dasar itu kami dari tim action management cebter menyediakan alat yang super canggih beserta jasa khusus untuk pengkoreksian lembar jawaban komputer. adapun spesifikasi untuk standart alat yang biasa kami gunakan adalah sebagai berikut.

Spesifikasi software:

•Tingkat akurasi baca hampir 100%

•Lebih dari 50 jenis Template

•Hasil report bisa diexport langsung ke exel

•Pengisian LJK bisa menggunakan pinsil 2B, spidol dan balloint

•Memeriksa ujian sampai 25 paket soal

•Cocok untuk SD, SMP, SMA, SMK

•Cocok untuk Ujian sekolah (UTS, UAS, dan Ulangan Harian)

•Tryout (UAN, UASBN, SNMPTN dan USM STAN)

•Input biodata guru dan siswa

•Pendaftaran siswa baru dan kuisioner guru

•Kuesioner Evaluasi Proses Pembelajaran dan Penilaian

•Penelitian Test Butir Soal dan Analisis Jawaban

•Report nilai lengkap, dan disertai analisis jawaban ( Analisis Statistik, Analisis Distribusi Jawaban ,analisis Tingkat kesukaran, analisis Daya Pembeda, dan analisis faktor pengecoh )

•Template dapat di edit sesuai kebutuhan sekolah dan banyak lagi kelebihannya

 

Spesifikasi scanner:

Resolusi & Sensor : 600 dpi, CIS x 1, Color 48-bit, Simplex

Kecepatan : 25 lbr. per menit(A4, Grayscale, 200 dpi)

Kapasitas Kertas : 50 lbr. (70 gr.)

Uk. Kertas : Legal, F4/Folio, Letter, A4, Max. 216 x 356 mm (8.5” x 14”)

Ketebalan Materi : Kertas, 50 gr. s/d 120 gr, Kartu Plastik 1.24 mm

Batas ideal penggunaan: 1.500 lbr. per hari

Estimasi Umur : 20.000 lbr. (Pad), 100.000 lbr. (Roller)

Tombol Scan : 3 tombol (File, E-mail, Copy, Application, OCR)

Format : JPEG, TIFF, BMP, PNG, PDF, Searchable PDF, Word, Excel, TXT

Interface & Power : USB 2.0 High Speed, A/C Adaptor 24Volt/0.75A

Operating System : Windows 2000, XP, Vista, 7, 8

  

*BONUS

-Training Penggunaan Alat

-Soft Copy Desain LJK

-Berhak menjadi Mitra

 

Kantor Pusat

ACTION MANAGEMENT CENTER

Jl. Sempurna pasar 7 Bengkel Gang Mawar 11 Tembung

Medan, Sumatera Utara

 

INFO:

Telp: +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

WA : +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

Atau Klik

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

 

Website: actionmanagementcenter.com/

 

#scannerljk #mesinkoreksiljk #scanljk #scannerujiankomputer #jasascanljk #mesinscan #mesinscannerljk #alatscanljk #alatscannerljk #jasakoreksiujian #jasakoreksiljk #jasascannerljk #sewascanljk #sewaalatscanner #jualscannerljk #jualscanljk #jualmesinscannerljk #jualalatkoreksiljk #jualalatscannerljk #jualalatscanljk

 

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas, terbentang dari sabang sampai merauke. Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945 atau sekitar 74 tahun yang lalu. Negara indonesia adalah negara konstitusi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. di bidang pendidikan sendiri konstitusi telah mengatur sistem pendidikan indonesia yaitu pada Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

 

Sistem pendidikan yang ada di indonesia di tanggung jawabi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) yang telah berganti nama dari yang sebelumnya bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas).

 

Pemerintah Indonesia sendiri telah mewajibkan kepada seluruh warganya untuk mengikuti program wajib belajar 9 tahun, 6 tahun untuk level sekolah dasar dan 3 tahun untuk sekolah menengah pertama. kendati demikian faktanya masih banyak masyarakat indonesia yang tidak memiliki pendidikan sampai batas wajib 9 tahun, tentunya dengan beraneka ragam alasan. ini menjadi tugas tersendiri tentunya bagi pemerintah Indonesia mengingat pendidikan adalah modal dasar dari pembentukan karakter dan kepribadian yang baik.

 

Ada 3 jenis sistem pendidikan di indonesia yaitu Formal, Nonformal dan Informal. yang kemudian di bagi lagi kedalam 4 tingkatan ; Usia dini(Pra Sekolah), Dasar, Menengah dan Tinggi.

 

Apa perbedaan antara sistem pendidikan di Indonesia dengan Luar Negeri? baik kali ini kami akan coba untuk memberikan sedikit penjelasan berdasarkan pengamatan kami selama beberapa tahun terakhir.

 

yang pertama adalah di Indonesia mensyaratkan untuk anak yang akan masuk ke sekolah dasar minimal sudah bisa membaca. bayangkan anak yang baru masuk ke jenjang sekolah dasar saja sudah di syaratkan untuk sudah bisa membaca, tentunya ini akan mencuri kesempatan mereka untuk menikmati masa kanak-kanak yang sejatinya pada fase ini mereka berhak menikmati masa bermain yang cukup leluasa. alhasil karena adanya persyaratan untuk masuk ke sekolah dasar maka orang tua mereka pun memasukan mereka ke playgroup, taman kanak-kanak bahkan sampai ke kursus privat agar si anak bisa lolos seleksi masuk sekolah dasar.

 

yang kedua adalah pembagian kelas berdasarkan tingkar kepintaran akademis siswa. dimana biasanya para siswa di kelompokan menjadi siswa jenis, rata-rata dan biasa. ini tentunya meruapakan sebuah diferensisi yang bisa menimbulkan aspek psikologis yang kurang baik. akan terjadi pengelompokan di antara para siswa yang membuat kesenjangan di antara mereka. padahal sesungguhnya alangkah baiknya mereka di gabungkan untuk saling bisa berkomptisi secara natural tanpa harus di berikan sekat pemisah.

 

yang ketiga adalah jam belajar yang berlebih, dimana siswa biasanya akan menghabiskan waktu belajar yang sangat panjang di sekolah untuk menempuh pendidikan formal. padahal kalo kita bandingkan dengan luar negeri, justru jam belajar teori di luar negeri relatif jauh lebih singkat dan selebihnya pelajar di berikan kesempatan untuk mengikuti kelas pengembangan diri atau pun mendalami bidang yang mereka minati, agar nantinya bisa menjadi profesional di bidang tersebut.

 

demikian 3 hal yang paling kami soroti mengenai sistem pendidikan yang ada di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini.

 

menurut pengamatan para pakar pendidikan kualitas pendidikan yang ada di Idonesia semakin menurun. bisa kita lihat dari rangking ataupun peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) oleh UNESCO tahun 2000, dimana dari 174 Negara di dunia, indonesia ada di peringkat ke 99, yang sebelumnya peringkat ke 105 (tahun 1998), peringkat 109 (tahun 1999). ini merupakan tugas kita bersama agar kedepan bisa semakin meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, karena sektor pendidikan sangat penting dalam aspek pembangunan bangsa sehingga peningkatannya harus menjadi fokus utama kita.

 

Dalam sejarah pendidikan Indonesia tercatat sudah beberapa kali terjadi perubahan pada sistem pelaksanaan ujian nasional, hal ini tidak terlepas dari evaluasi untuk penyempurnaan dari setiap tahun nya pelaksaan ujian nasional di laksanakan. berikut ini kami ulas tentang sejarah perjalanan pelaksanaan ujian nasional di Indonesia.

 

Periode 1950-1965, pada periode ini ujian nasional di kenal dengan istilah ujian penghabisan. materi untuk ujian nasional di buat oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan yang format soalnya di sediakan dalam bentuk essai atau isian. hasilnya di periksa oleh pusat rayon yang telah di tentukan oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.

 

periode 1966-1971, pada masa ii ujian nasional bernama ujian negara. semua pelaksanaan ujian nasional di tentukan oleh pemerintah pusat, untuk mata pelajaran yang di ujikan adalah semua mata pelajaran yang di pelajari di sekolah.

 

periode 1972-1979, selama periode ini penyelenggaraan ujian nasional di lakukan oleh masing-masing sekolah atau sekelompok sekolah yang di tentukan dengan waktu dan materi ujian nasional dapat di sesuaikan oleh kebijakan yang ada pada masing-masing sekolah. pemerintah pusat dalam hal ini hanya menyusun pedoman dan panduan umum terkait penyelenggaraan pelaksanaan ujian nasional.

 

periode 1980-2001, dalam periode ini ujian nasional di sebut sebagai EBTANAS (Evauasi Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Pedoman kelulusan siswa di tentukan oleh 2 hasil nilai yang di dapat siswa pada hasil perolahan Ujian EBTANAS dan EBTA. dimana hasil penilaian ujian EBTANAS di berikan oleh pemerintah pusat dan hasil penilaian hasil ujian EBTA di berikan oleh pemerintah yang ada di daerah yang nilai nya di tambahkan juga dari hasil nilai raport yang di dapat selama masa sekolah. selama masa ini ada juga di kenal istilah DANEM atau singkatan dari Daftar Nilai Ebtanas Murni. tolak ukur kelulusan siswa yaitu nilai rata-rata seluruh pelajaran yang di ujikan.

 

periode 2002-2004, nah di perioder ini istilah untuk ujian nasional juga berganti menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional), dengan ketentuan sebagai berikut. untuk tahun 2002 standart kelulusan berdasarkan nilai individual, tahun 2003 standart untuk kelulusan ujian nasional untuk setiap mata pelajaran adalah 3.01 dan untuk nilai rata-rata nya minimal 6.00. untuk soal Ujian Nasional di buat oleh Depdiknas dan bagi siswa yang tidak lulus ujian Nasional di berikan kesempatan untuk mengulang ujian yang sama satu minggu kemudian. di tahun 2004 standart kelulusan siswa untuk minimal pada setiap mata pelajaran yaitu 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. perlu di ketahui bahwa awalnya tidak ada pengulangan bagi siswa yang tidak ada pengulangan namun karena begitu banyak nya masalah pada proses tersebut dan minta untuk di adakan pengulangan bagi siswa yang tidak lulus.

 

periode 2005-2012, pada periode ini untuk istilah Ujian Akhir Nasional (UAN) di ganti dengan istilah Ujian Nasional (UN) dengan standart kelulusan yang berbeda untuk tiap tahun nya. Tahun 2005 minimal nilai setiap mata pelajaran adalah 4.25 dengan ketentuan siswa yang belum lulus dapat mengulang pada kembali pada tahap kedua. tahun 2006 standart kelulusan adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang di ujikan dan rata-rata nya harus mencapai 4.50 yang ketentuan nya bagi yang beum lulus tidak di ijinkan untuk mengulang. tahun 2007 ketentuannya adalah tidak ada ujian ulangan bagi yang tidak lulus. namun di sediakan paket c bagi yang tidak lulus yaitu bisa mengulang pendidikan tahun depan atau bisa mengikuti ujian nasional tahun depan lagi. tahun 2008 ada juga terjadi perubahan dari tahun sebelum nya yaitu dari tadinya materi yang di ujikan hanya 3 pelajaran namun sekarang menjadi 6 pelajaran. tahun 2009 standart kelulusan yang harus di capai oleh siswa adalah 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di ujikan oada ujian nasional dengan kelonggaran siswa dapat lulus minimal nilai yang di dapat adalah 4.00 untuk paling banyak 2 mata pelajaran yang di ujikan dan 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. tahun 2010 standart kelulusan nya hampir sama dengan standart ketentuan ujian nasional tahun 2010, khusus untuk smk, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. tahun 2011 dan 2012 ketentuan nya semua masih sama namun ada sedikit saja perbedaannya tetap di bagi dalam enam macem paket, yaitu lima soal utama dan satu cadangan bila ada soal yang tak lengkap, cacat dan rusak.

 

sampai sekarang sistem ujian nasional masih relatif sama yaitu tetap menggunakan lembar jawaban komputer yang pengkoreksian nya menggunakan alat scanner koreksi khusus untuk lembar jawaban komputer. dimana scanner ini menggunakan alat scanner dengan kecepatan cepat dan di kombinasikan dengan alat software canggih. nah atas dasar itu kami dari tim action management cebter menyediakan alat yang super canggih beserta jasa khusus untuk pengkoreksian lembar jawaban komputer. adapun spesifikasi untuk standart alat yang biasa kami gunakan adalah sebagai berikut.

Spesifikasi software:

•Tingkat akurasi baca hampir 100%

•Lebih dari 50 jenis Template

•Hasil report bisa diexport langsung ke exel

•Pengisian LJK bisa menggunakan pinsil 2B, spidol dan balloint

•Memeriksa ujian sampai 25 paket soal

•Cocok untuk SD, SMP, SMA, SMK

•Cocok untuk Ujian sekolah (UTS, UAS, dan Ulangan Harian)

•Tryout (UAN, UASBN, SNMPTN dan USM STAN)

•Input biodata guru dan siswa

•Pendaftaran siswa baru dan kuisioner guru

•Kuesioner Evaluasi Proses Pembelajaran dan Penilaian

•Penelitian Test Butir Soal dan Analisis Jawaban

•Report nilai lengkap, dan disertai analisis jawaban ( Analisis Statistik, Analisis Distribusi Jawaban ,analisis Tingkat kesukaran, analisis Daya Pembeda, dan analisis faktor pengecoh )

•Template dapat di edit sesuai kebutuhan sekolah dan banyak lagi kelebihannya

 

Spesifikasi scanner:

Resolusi & Sensor : 600 dpi, CIS x 1, Color 48-bit, Simplex

Kecepatan : 25 lbr. per menit(A4, Grayscale, 200 dpi)

Kapasitas Kertas : 50 lbr. (70 gr.)

Uk. Kertas : Legal, F4/Folio, Letter, A4, Max. 216 x 356 mm (8.5” x 14”)

Ketebalan Materi : Kertas, 50 gr. s/d 120 gr, Kartu Plastik 1.24 mm

Batas ideal penggunaan: 1.500 lbr. per hari

Estimasi Umur : 20.000 lbr. (Pad), 100.000 lbr. (Roller)

Tombol Scan : 3 tombol (File, E-mail, Copy, Application, OCR)

Format : JPEG, TIFF, BMP, PNG, PDF, Searchable PDF, Word, Excel, TXT

Interface & Power : USB 2.0 High Speed, A/C Adaptor 24Volt/0.75A

Operating System : Windows 2000, XP, Vista, 7, 8

  

*BONUS

-Training Penggunaan Alat

-Soft Copy Desain LJK

-Berhak menjadi Mitra

 

Kantor Pusat

ACTION MANAGEMENT CENTER

Jl. Sempurna pasar 7 Bengkel Gang Mawar 11 Tembung

Medan, Sumatera Utara

 

INFO:

Telp: +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

WA : +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

Atau Klik

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

 

Website: actionmanagementcenter.com/

 

#scannerljk #mesinkoreksiljk #scanljk #scannerujiankomputer #jasascanljk #mesinscan #mesinscannerljk #alatscanljk #alatscannerljk #jasakoreksiujian #jasakoreksiljk #jasascannerljk #sewascanljk #sewaalatscanner #jualscannerljk #jualscanljk #jualmesinscannerljk #jualalatkoreksiljk #jualalatscannerljk #jualalatscanljk

 

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas, terbentang dari sabang sampai merauke. Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945 atau sekitar 74 tahun yang lalu. Negara indonesia adalah negara konstitusi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. di bidang pendidikan sendiri konstitusi telah mengatur sistem pendidikan indonesia yaitu pada Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

 

Sistem pendidikan yang ada di indonesia di tanggung jawabi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) yang telah berganti nama dari yang sebelumnya bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas).

 

Pemerintah Indonesia sendiri telah mewajibkan kepada seluruh warganya untuk mengikuti program wajib belajar 9 tahun, 6 tahun untuk level sekolah dasar dan 3 tahun untuk sekolah menengah pertama. kendati demikian faktanya masih banyak masyarakat indonesia yang tidak memiliki pendidikan sampai batas wajib 9 tahun, tentunya dengan beraneka ragam alasan. ini menjadi tugas tersendiri tentunya bagi pemerintah Indonesia mengingat pendidikan adalah modal dasar dari pembentukan karakter dan kepribadian yang baik.

 

Ada 3 jenis sistem pendidikan di indonesia yaitu Formal, Nonformal dan Informal. yang kemudian di bagi lagi kedalam 4 tingkatan ; Usia dini(Pra Sekolah), Dasar, Menengah dan Tinggi.

 

Apa perbedaan antara sistem pendidikan di Indonesia dengan Luar Negeri? baik kali ini kami akan coba untuk memberikan sedikit penjelasan berdasarkan pengamatan kami selama beberapa tahun terakhir.

 

yang pertama adalah di Indonesia mensyaratkan untuk anak yang akan masuk ke sekolah dasar minimal sudah bisa membaca. bayangkan anak yang baru masuk ke jenjang sekolah dasar saja sudah di syaratkan untuk sudah bisa membaca, tentunya ini akan mencuri kesempatan mereka untuk menikmati masa kanak-kanak yang sejatinya pada fase ini mereka berhak menikmati masa bermain yang cukup leluasa. alhasil karena adanya persyaratan untuk masuk ke sekolah dasar maka orang tua mereka pun memasukan mereka ke playgroup, taman kanak-kanak bahkan sampai ke kursus privat agar si anak bisa lolos seleksi masuk sekolah dasar.

 

yang kedua adalah pembagian kelas berdasarkan tingkar kepintaran akademis siswa. dimana biasanya para siswa di kelompokan menjadi siswa jenis, rata-rata dan biasa. ini tentunya meruapakan sebuah diferensisi yang bisa menimbulkan aspek psikologis yang kurang baik. akan terjadi pengelompokan di antara para siswa yang membuat kesenjangan di antara mereka. padahal sesungguhnya alangkah baiknya mereka di gabungkan untuk saling bisa berkomptisi secara natural tanpa harus di berikan sekat pemisah.

 

yang ketiga adalah jam belajar yang berlebih, dimana siswa biasanya akan menghabiskan waktu belajar yang sangat panjang di sekolah untuk menempuh pendidikan formal. padahal kalo kita bandingkan dengan luar negeri, justru jam belajar teori di luar negeri relatif jauh lebih singkat dan selebihnya pelajar di berikan kesempatan untuk mengikuti kelas pengembangan diri atau pun mendalami bidang yang mereka minati, agar nantinya bisa menjadi profesional di bidang tersebut.

 

demikian 3 hal yang paling kami soroti mengenai sistem pendidikan yang ada di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini.

 

menurut pengamatan para pakar pendidikan kualitas pendidikan yang ada di Idonesia semakin menurun. bisa kita lihat dari rangking ataupun peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) oleh UNESCO tahun 2000, dimana dari 174 Negara di dunia, indonesia ada di peringkat ke 99, yang sebelumnya peringkat ke 105 (tahun 1998), peringkat 109 (tahun 1999). ini merupakan tugas kita bersama agar kedepan bisa semakin meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, karena sektor pendidikan sangat penting dalam aspek pembangunan bangsa sehingga peningkatannya harus menjadi fokus utama kita.

 

Dalam sejarah pendidikan Indonesia tercatat sudah beberapa kali terjadi perubahan pada sistem pelaksanaan ujian nasional, hal ini tidak terlepas dari evaluasi untuk penyempurnaan dari setiap tahun nya pelaksaan ujian nasional di laksanakan. berikut ini kami ulas tentang sejarah perjalanan pelaksanaan ujian nasional di Indonesia.

 

Periode 1950-1965, pada periode ini ujian nasional di kenal dengan istilah ujian penghabisan. materi untuk ujian nasional di buat oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan yang format soalnya di sediakan dalam bentuk essai atau isian. hasilnya di periksa oleh pusat rayon yang telah di tentukan oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.

 

periode 1966-1971, pada masa ii ujian nasional bernama ujian negara. semua pelaksanaan ujian nasional di tentukan oleh pemerintah pusat, untuk mata pelajaran yang di ujikan adalah semua mata pelajaran yang di pelajari di sekolah.

 

periode 1972-1979, selama periode ini penyelenggaraan ujian nasional di lakukan oleh masing-masing sekolah atau sekelompok sekolah yang di tentukan dengan waktu dan materi ujian nasional dapat di sesuaikan oleh kebijakan yang ada pada masing-masing sekolah. pemerintah pusat dalam hal ini hanya menyusun pedoman dan panduan umum terkait penyelenggaraan pelaksanaan ujian nasional.

 

periode 1980-2001, dalam periode ini ujian nasional di sebut sebagai EBTANAS (Evauasi Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Pedoman kelulusan siswa di tentukan oleh 2 hasil nilai yang di dapat siswa pada hasil perolahan Ujian EBTANAS dan EBTA. dimana hasil penilaian ujian EBTANAS di berikan oleh pemerintah pusat dan hasil penilaian hasil ujian EBTA di berikan oleh pemerintah yang ada di daerah yang nilai nya di tambahkan juga dari hasil nilai raport yang di dapat selama masa sekolah. selama masa ini ada juga di kenal istilah DANEM atau singkatan dari Daftar Nilai Ebtanas Murni. tolak ukur kelulusan siswa yaitu nilai rata-rata seluruh pelajaran yang di ujikan.

 

periode 2002-2004, nah di perioder ini istilah untuk ujian nasional juga berganti menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional), dengan ketentuan sebagai berikut. untuk tahun 2002 standart kelulusan berdasarkan nilai individual, tahun 2003 standart untuk kelulusan ujian nasional untuk setiap mata pelajaran adalah 3.01 dan untuk nilai rata-rata nya minimal 6.00. untuk soal Ujian Nasional di buat oleh Depdiknas dan bagi siswa yang tidak lulus ujian Nasional di berikan kesempatan untuk mengulang ujian yang sama satu minggu kemudian. di tahun 2004 standart kelulusan siswa untuk minimal pada setiap mata pelajaran yaitu 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. perlu di ketahui bahwa awalnya tidak ada pengulangan bagi siswa yang tidak ada pengulangan namun karena begitu banyak nya masalah pada proses tersebut dan minta untuk di adakan pengulangan bagi siswa yang tidak lulus.

 

periode 2005-2012, pada periode ini untuk istilah Ujian Akhir Nasional (UAN) di ganti dengan istilah Ujian Nasional (UN) dengan standart kelulusan yang berbeda untuk tiap tahun nya. Tahun 2005 minimal nilai setiap mata pelajaran adalah 4.25 dengan ketentuan siswa yang belum lulus dapat mengulang pada kembali pada tahap kedua. tahun 2006 standart kelulusan adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang di ujikan dan rata-rata nya harus mencapai 4.50 yang ketentuan nya bagi yang beum lulus tidak di ijinkan untuk mengulang. tahun 2007 ketentuannya adalah tidak ada ujian ulangan bagi yang tidak lulus. namun di sediakan paket c bagi yang tidak lulus yaitu bisa mengulang pendidikan tahun depan atau bisa mengikuti ujian nasional tahun depan lagi. tahun 2008 ada juga terjadi perubahan dari tahun sebelum nya yaitu dari tadinya materi yang di ujikan hanya 3 pelajaran namun sekarang menjadi 6 pelajaran. tahun 2009 standart kelulusan yang harus di capai oleh siswa adalah 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di ujikan oada ujian nasional dengan kelonggaran siswa dapat lulus minimal nilai yang di dapat adalah 4.00 untuk paling banyak 2 mata pelajaran yang di ujikan dan 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. tahun 2010 standart kelulusan nya hampir sama dengan standart ketentuan ujian nasional tahun 2010, khusus untuk smk, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. tahun 2011 dan 2012 ketentuan nya semua masih sama namun ada sedikit saja perbedaannya tetap di bagi dalam enam macem paket, yaitu lima soal utama dan satu cadangan bila ada soal yang tak lengkap, cacat dan rusak.

 

sampai sekarang sistem ujian nasional masih relatif sama yaitu tetap menggunakan lembar jawaban komputer yang pengkoreksian nya menggunakan alat scanner koreksi khusus untuk lembar jawaban komputer. dimana scanner ini menggunakan alat scanner dengan kecepatan cepat dan di kombinasikan dengan alat software canggih. nah atas dasar itu kami dari tim action management cebter menyediakan alat yang super canggih beserta jasa khusus untuk pengkoreksian lembar jawaban komputer. adapun spesifikasi untuk standart alat yang biasa kami gunakan adalah sebagai berikut.

Spesifikasi software:

•Tingkat akurasi baca hampir 100%

•Lebih dari 50 jenis Template

•Hasil report bisa diexport langsung ke exel

•Pengisian LJK bisa menggunakan pinsil 2B, spidol dan balloint

•Memeriksa ujian sampai 25 paket soal

•Cocok untuk SD, SMP, SMA, SMK

•Cocok untuk Ujian sekolah (UTS, UAS, dan Ulangan Harian)

•Tryout (UAN, UASBN, SNMPTN dan USM STAN)

•Input biodata guru dan siswa

•Pendaftaran siswa baru dan kuisioner guru

•Kuesioner Evaluasi Proses Pembelajaran dan Penilaian

•Penelitian Test Butir Soal dan Analisis Jawaban

•Report nilai lengkap, dan disertai analisis jawaban ( Analisis Statistik, Analisis Distribusi Jawaban ,analisis Tingkat kesukaran, analisis Daya Pembeda, dan analisis faktor pengecoh )

•Template dapat di edit sesuai kebutuhan sekolah dan banyak lagi kelebihannya

 

Spesifikasi scanner:

Resolusi & Sensor : 600 dpi, CIS x 1, Color 48-bit, Simplex

Kecepatan : 25 lbr. per menit(A4, Grayscale, 200 dpi)

Kapasitas Kertas : 50 lbr. (70 gr.)

Uk. Kertas : Legal, F4/Folio, Letter, A4, Max. 216 x 356 mm (8.5” x 14”)

Ketebalan Materi : Kertas, 50 gr. s/d 120 gr, Kartu Plastik 1.24 mm

Batas ideal penggunaan: 1.500 lbr. per hari

Estimasi Umur : 20.000 lbr. (Pad), 100.000 lbr. (Roller)

Tombol Scan : 3 tombol (File, E-mail, Copy, Application, OCR)

Format : JPEG, TIFF, BMP, PNG, PDF, Searchable PDF, Word, Excel, TXT

Interface & Power : USB 2.0 High Speed, A/C Adaptor 24Volt/0.75A

Operating System : Windows 2000, XP, Vista, 7, 8

  

*BONUS

-Training Penggunaan Alat

-Soft Copy Desain LJK

-Berhak menjadi Mitra

 

Kantor Pusat

ACTION MANAGEMENT CENTER

Jl. Sempurna pasar 7 Bengkel Gang Mawar 11 Tembung

Medan, Sumatera Utara

 

INFO:

Telp: +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

WA : +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

Atau Klik

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

 

Website: actionmanagementcenter.com/

 

#scannerljk #mesinkoreksiljk #scanljk #scannerujiankomputer #jasascanljk #mesinscan #mesinscannerljk #alatscanljk #alatscannerljk #jasakoreksiujian #jasakoreksiljk #jasascannerljk #sewascanljk #sewaalatscanner #jualscannerljk #jualscanljk #jualmesinscannerljk #jualalatkoreksiljk #jualalatscannerljk #jualalatscanljk

 

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas, terbentang dari sabang sampai merauke. Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945 atau sekitar 74 tahun yang lalu. Negara indonesia adalah negara konstitusi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. di bidang pendidikan sendiri konstitusi telah mengatur sistem pendidikan indonesia yaitu pada Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

 

Sistem pendidikan yang ada di indonesia di tanggung jawabi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) yang telah berganti nama dari yang sebelumnya bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas).

 

Pemerintah Indonesia sendiri telah mewajibkan kepada seluruh warganya untuk mengikuti program wajib belajar 9 tahun, 6 tahun untuk level sekolah dasar dan 3 tahun untuk sekolah menengah pertama. kendati demikian faktanya masih banyak masyarakat indonesia yang tidak memiliki pendidikan sampai batas wajib 9 tahun, tentunya dengan beraneka ragam alasan. ini menjadi tugas tersendiri tentunya bagi pemerintah Indonesia mengingat pendidikan adalah modal dasar dari pembentukan karakter dan kepribadian yang baik.

 

Ada 3 jenis sistem pendidikan di indonesia yaitu Formal, Nonformal dan Informal. yang kemudian di bagi lagi kedalam 4 tingkatan ; Usia dini(Pra Sekolah), Dasar, Menengah dan Tinggi.

 

Apa perbedaan antara sistem pendidikan di Indonesia dengan Luar Negeri? baik kali ini kami akan coba untuk memberikan sedikit penjelasan berdasarkan pengamatan kami selama beberapa tahun terakhir.

 

yang pertama adalah di Indonesia mensyaratkan untuk anak yang akan masuk ke sekolah dasar minimal sudah bisa membaca. bayangkan anak yang baru masuk ke jenjang sekolah dasar saja sudah di syaratkan untuk sudah bisa membaca, tentunya ini akan mencuri kesempatan mereka untuk menikmati masa kanak-kanak yang sejatinya pada fase ini mereka berhak menikmati masa bermain yang cukup leluasa. alhasil karena adanya persyaratan untuk masuk ke sekolah dasar maka orang tua mereka pun memasukan mereka ke playgroup, taman kanak-kanak bahkan sampai ke kursus privat agar si anak bisa lolos seleksi masuk sekolah dasar.

 

yang kedua adalah pembagian kelas berdasarkan tingkar kepintaran akademis siswa. dimana biasanya para siswa di kelompokan menjadi siswa jenis, rata-rata dan biasa. ini tentunya meruapakan sebuah diferensisi yang bisa menimbulkan aspek psikologis yang kurang baik. akan terjadi pengelompokan di antara para siswa yang membuat kesenjangan di antara mereka. padahal sesungguhnya alangkah baiknya mereka di gabungkan untuk saling bisa berkomptisi secara natural tanpa harus di berikan sekat pemisah.

 

yang ketiga adalah jam belajar yang berlebih, dimana siswa biasanya akan menghabiskan waktu belajar yang sangat panjang di sekolah untuk menempuh pendidikan formal. padahal kalo kita bandingkan dengan luar negeri, justru jam belajar teori di luar negeri relatif jauh lebih singkat dan selebihnya pelajar di berikan kesempatan untuk mengikuti kelas pengembangan diri atau pun mendalami bidang yang mereka minati, agar nantinya bisa menjadi profesional di bidang tersebut.

 

demikian 3 hal yang paling kami soroti mengenai sistem pendidikan yang ada di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini.

 

menurut pengamatan para pakar pendidikan kualitas pendidikan yang ada di Idonesia semakin menurun. bisa kita lihat dari rangking ataupun peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) oleh UNESCO tahun 2000, dimana dari 174 Negara di dunia, indonesia ada di peringkat ke 99, yang sebelumnya peringkat ke 105 (tahun 1998), peringkat 109 (tahun 1999). ini merupakan tugas kita bersama agar kedepan bisa semakin meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, karena sektor pendidikan sangat penting dalam aspek pembangunan bangsa sehingga peningkatannya harus menjadi fokus utama kita.

 

Dalam sejarah pendidikan Indonesia tercatat sudah beberapa kali terjadi perubahan pada sistem pelaksanaan ujian nasional, hal ini tidak terlepas dari evaluasi untuk penyempurnaan dari setiap tahun nya pelaksaan ujian nasional di laksanakan. berikut ini kami ulas tentang sejarah perjalanan pelaksanaan ujian nasional di Indonesia.

 

Periode 1950-1965, pada periode ini ujian nasional di kenal dengan istilah ujian penghabisan. materi untuk ujian nasional di buat oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan yang format soalnya di sediakan dalam bentuk essai atau isian. hasilnya di periksa oleh pusat rayon yang telah di tentukan oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.

 

periode 1966-1971, pada masa ii ujian nasional bernama ujian negara. semua pelaksanaan ujian nasional di tentukan oleh pemerintah pusat, untuk mata pelajaran yang di ujikan adalah semua mata pelajaran yang di pelajari di sekolah.

 

periode 1972-1979, selama periode ini penyelenggaraan ujian nasional di lakukan oleh masing-masing sekolah atau sekelompok sekolah yang di tentukan dengan waktu dan materi ujian nasional dapat di sesuaikan oleh kebijakan yang ada pada masing-masing sekolah. pemerintah pusat dalam hal ini hanya menyusun pedoman dan panduan umum terkait penyelenggaraan pelaksanaan ujian nasional.

 

periode 1980-2001, dalam periode ini ujian nasional di sebut sebagai EBTANAS (Evauasi Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Pedoman kelulusan siswa di tentukan oleh 2 hasil nilai yang di dapat siswa pada hasil perolahan Ujian EBTANAS dan EBTA. dimana hasil penilaian ujian EBTANAS di berikan oleh pemerintah pusat dan hasil penilaian hasil ujian EBTA di berikan oleh pemerintah yang ada di daerah yang nilai nya di tambahkan juga dari hasil nilai raport yang di dapat selama masa sekolah. selama masa ini ada juga di kenal istilah DANEM atau singkatan dari Daftar Nilai Ebtanas Murni. tolak ukur kelulusan siswa yaitu nilai rata-rata seluruh pelajaran yang di ujikan.

 

periode 2002-2004, nah di perioder ini istilah untuk ujian nasional juga berganti menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional), dengan ketentuan sebagai berikut. untuk tahun 2002 standart kelulusan berdasarkan nilai individual, tahun 2003 standart untuk kelulusan ujian nasional untuk setiap mata pelajaran adalah 3.01 dan untuk nilai rata-rata nya minimal 6.00. untuk soal Ujian Nasional di buat oleh Depdiknas dan bagi siswa yang tidak lulus ujian Nasional di berikan kesempatan untuk mengulang ujian yang sama satu minggu kemudian. di tahun 2004 standart kelulusan siswa untuk minimal pada setiap mata pelajaran yaitu 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. perlu di ketahui bahwa awalnya tidak ada pengulangan bagi siswa yang tidak ada pengulangan namun karena begitu banyak nya masalah pada proses tersebut dan minta untuk di adakan pengulangan bagi siswa yang tidak lulus.

 

periode 2005-2012, pada periode ini untuk istilah Ujian Akhir Nasional (UAN) di ganti dengan istilah Ujian Nasional (UN) dengan standart kelulusan yang berbeda untuk tiap tahun nya. Tahun 2005 minimal nilai setiap mata pelajaran adalah 4.25 dengan ketentuan siswa yang belum lulus dapat mengulang pada kembali pada tahap kedua. tahun 2006 standart kelulusan adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang di ujikan dan rata-rata nya harus mencapai 4.50 yang ketentuan nya bagi yang beum lulus tidak di ijinkan untuk mengulang. tahun 2007 ketentuannya adalah tidak ada ujian ulangan bagi yang tidak lulus. namun di sediakan paket c bagi yang tidak lulus yaitu bisa mengulang pendidikan tahun depan atau bisa mengikuti ujian nasional tahun depan lagi. tahun 2008 ada juga terjadi perubahan dari tahun sebelum nya yaitu dari tadinya materi yang di ujikan hanya 3 pelajaran namun sekarang menjadi 6 pelajaran. tahun 2009 standart kelulusan yang harus di capai oleh siswa adalah 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di ujikan oada ujian nasional dengan kelonggaran siswa dapat lulus minimal nilai yang di dapat adalah 4.00 untuk paling banyak 2 mata pelajaran yang di ujikan dan 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. tahun 2010 standart kelulusan nya hampir sama dengan standart ketentuan ujian nasional tahun 2010, khusus untuk smk, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. tahun 2011 dan 2012 ketentuan nya semua masih sama namun ada sedikit saja perbedaannya tetap di bagi dalam enam macem paket, yaitu lima soal utama dan satu cadangan bila ada soal yang tak lengkap, cacat dan rusak.

 

sampai sekarang sistem ujian nasional masih relatif sama yaitu tetap menggunakan lembar jawaban komputer yang pengkoreksian nya menggunakan alat scanner koreksi khusus untuk lembar jawaban komputer. dimana scanner ini menggunakan alat scanner dengan kecepatan cepat dan di kombinasikan dengan alat software canggih. nah atas dasar itu kami dari tim action management cebter menyediakan alat yang super canggih beserta jasa khusus untuk pengkoreksian lembar jawaban komputer. adapun spesifikasi untuk standart alat yang biasa kami gunakan adalah sebagai berikut.

Spesifikasi software:

•Tingkat akurasi baca hampir 100%

•Lebih dari 50 jenis Template

•Hasil report bisa diexport langsung ke exel

•Pengisian LJK bisa menggunakan pinsil 2B, spidol dan balloint

•Memeriksa ujian sampai 25 paket soal

•Cocok untuk SD, SMP, SMA, SMK

•Cocok untuk Ujian sekolah (UTS, UAS, dan Ulangan Harian)

•Tryout (UAN, UASBN, SNMPTN dan USM STAN)

•Input biodata guru dan siswa

•Pendaftaran siswa baru dan kuisioner guru

•Kuesioner Evaluasi Proses Pembelajaran dan Penilaian

•Penelitian Test Butir Soal dan Analisis Jawaban

•Report nilai lengkap, dan disertai analisis jawaban ( Analisis Statistik, Analisis Distribusi Jawaban ,analisis Tingkat kesukaran, analisis Daya Pembeda, dan analisis faktor pengecoh )

•Template dapat di edit sesuai kebutuhan sekolah dan banyak lagi kelebihannya

 

Spesifikasi scanner:

Resolusi & Sensor : 600 dpi, CIS x 1, Color 48-bit, Simplex

Kecepatan : 25 lbr. per menit(A4, Grayscale, 200 dpi)

Kapasitas Kertas : 50 lbr. (70 gr.)

Uk. Kertas : Legal, F4/Folio, Letter, A4, Max. 216 x 356 mm (8.5” x 14”)

Ketebalan Materi : Kertas, 50 gr. s/d 120 gr, Kartu Plastik 1.24 mm

Batas ideal penggunaan: 1.500 lbr. per hari

Estimasi Umur : 20.000 lbr. (Pad), 100.000 lbr. (Roller)

Tombol Scan : 3 tombol (File, E-mail, Copy, Application, OCR)

Format : JPEG, TIFF, BMP, PNG, PDF, Searchable PDF, Word, Excel, TXT

Interface & Power : USB 2.0 High Speed, A/C Adaptor 24Volt/0.75A

Operating System : Windows 2000, XP, Vista, 7, 8

  

*BONUS

-Training Penggunaan Alat

-Soft Copy Desain LJK

-Berhak menjadi Mitra

 

Kantor Pusat

ACTION MANAGEMENT CENTER

Jl. Sempurna pasar 7 Bengkel Gang Mawar 11 Tembung

Medan, Sumatera Utara

 

INFO:

Telp: +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

WA : +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

Atau Klik

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

 

Website: actionmanagementcenter.com/

 

#scannerljk #mesinkoreksiljk #scanljk #scannerujiankomputer #jasascanljk #mesinscan #mesinscannerljk #alatscanljk #alatscannerljk #jasakoreksiujian #jasakoreksiljk #jasascannerljk #sewascanljk #sewaalatscanner #jualscannerljk #jualscanljk #jualmesinscannerljk #jualalatkoreksiljk #jualalatscannerljk #jualalatscanljk

 

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas, terbentang dari sabang sampai merauke. Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945 atau sekitar 74 tahun yang lalu. Negara indonesia adalah negara konstitusi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. di bidang pendidikan sendiri konstitusi telah mengatur sistem pendidikan indonesia yaitu pada Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

 

Sistem pendidikan yang ada di indonesia di tanggung jawabi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) yang telah berganti nama dari yang sebelumnya bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas).

 

Pemerintah Indonesia sendiri telah mewajibkan kepada seluruh warganya untuk mengikuti program wajib belajar 9 tahun, 6 tahun untuk level sekolah dasar dan 3 tahun untuk sekolah menengah pertama. kendati demikian faktanya masih banyak masyarakat indonesia yang tidak memiliki pendidikan sampai batas wajib 9 tahun, tentunya dengan beraneka ragam alasan. ini menjadi tugas tersendiri tentunya bagi pemerintah Indonesia mengingat pendidikan adalah modal dasar dari pembentukan karakter dan kepribadian yang baik.

 

Ada 3 jenis sistem pendidikan di indonesia yaitu Formal, Nonformal dan Informal. yang kemudian di bagi lagi kedalam 4 tingkatan ; Usia dini(Pra Sekolah), Dasar, Menengah dan Tinggi.

 

Apa perbedaan antara sistem pendidikan di Indonesia dengan Luar Negeri? baik kali ini kami akan coba untuk memberikan sedikit penjelasan berdasarkan pengamatan kami selama beberapa tahun terakhir.

 

yang pertama adalah di Indonesia mensyaratkan untuk anak yang akan masuk ke sekolah dasar minimal sudah bisa membaca. bayangkan anak yang baru masuk ke jenjang sekolah dasar saja sudah di syaratkan untuk sudah bisa membaca, tentunya ini akan mencuri kesempatan mereka untuk menikmati masa kanak-kanak yang sejatinya pada fase ini mereka berhak menikmati masa bermain yang cukup leluasa. alhasil karena adanya persyaratan untuk masuk ke sekolah dasar maka orang tua mereka pun memasukan mereka ke playgroup, taman kanak-kanak bahkan sampai ke kursus privat agar si anak bisa lolos seleksi masuk sekolah dasar.

 

yang kedua adalah pembagian kelas berdasarkan tingkar kepintaran akademis siswa. dimana biasanya para siswa di kelompokan menjadi siswa jenis, rata-rata dan biasa. ini tentunya meruapakan sebuah diferensisi yang bisa menimbulkan aspek psikologis yang kurang baik. akan terjadi pengelompokan di antara para siswa yang membuat kesenjangan di antara mereka. padahal sesungguhnya alangkah baiknya mereka di gabungkan untuk saling bisa berkomptisi secara natural tanpa harus di berikan sekat pemisah.

 

yang ketiga adalah jam belajar yang berlebih, dimana siswa biasanya akan menghabiskan waktu belajar yang sangat panjang di sekolah untuk menempuh pendidikan formal. padahal kalo kita bandingkan dengan luar negeri, justru jam belajar teori di luar negeri relatif jauh lebih singkat dan selebihnya pelajar di berikan kesempatan untuk mengikuti kelas pengembangan diri atau pun mendalami bidang yang mereka minati, agar nantinya bisa menjadi profesional di bidang tersebut.

 

demikian 3 hal yang paling kami soroti mengenai sistem pendidikan yang ada di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini.

 

menurut pengamatan para pakar pendidikan kualitas pendidikan yang ada di Idonesia semakin menurun. bisa kita lihat dari rangking ataupun peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) oleh UNESCO tahun 2000, dimana dari 174 Negara di dunia, indonesia ada di peringkat ke 99, yang sebelumnya peringkat ke 105 (tahun 1998), peringkat 109 (tahun 1999). ini merupakan tugas kita bersama agar kedepan bisa semakin meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, karena sektor pendidikan sangat penting dalam aspek pembangunan bangsa sehingga peningkatannya harus menjadi fokus utama kita.

 

Dalam sejarah pendidikan Indonesia tercatat sudah beberapa kali terjadi perubahan pada sistem pelaksanaan ujian nasional, hal ini tidak terlepas dari evaluasi untuk penyempurnaan dari setiap tahun nya pelaksaan ujian nasional di laksanakan. berikut ini kami ulas tentang sejarah perjalanan pelaksanaan ujian nasional di Indonesia.

 

Periode 1950-1965, pada periode ini ujian nasional di kenal dengan istilah ujian penghabisan. materi untuk ujian nasional di buat oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan yang format soalnya di sediakan dalam bentuk essai atau isian. hasilnya di periksa oleh pusat rayon yang telah di tentukan oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.

 

periode 1966-1971, pada masa ii ujian nasional bernama ujian negara. semua pelaksanaan ujian nasional di tentukan oleh pemerintah pusat, untuk mata pelajaran yang di ujikan adalah semua mata pelajaran yang di pelajari di sekolah.

 

periode 1972-1979, selama periode ini penyelenggaraan ujian nasional di lakukan oleh masing-masing sekolah atau sekelompok sekolah yang di tentukan dengan waktu dan materi ujian nasional dapat di sesuaikan oleh kebijakan yang ada pada masing-masing sekolah. pemerintah pusat dalam hal ini hanya menyusun pedoman dan panduan umum terkait penyelenggaraan pelaksanaan ujian nasional.

 

periode 1980-2001, dalam periode ini ujian nasional di sebut sebagai EBTANAS (Evauasi Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Pedoman kelulusan siswa di tentukan oleh 2 hasil nilai yang di dapat siswa pada hasil perolahan Ujian EBTANAS dan EBTA. dimana hasil penilaian ujian EBTANAS di berikan oleh pemerintah pusat dan hasil penilaian hasil ujian EBTA di berikan oleh pemerintah yang ada di daerah yang nilai nya di tambahkan juga dari hasil nilai raport yang di dapat selama masa sekolah. selama masa ini ada juga di kenal istilah DANEM atau singkatan dari Daftar Nilai Ebtanas Murni. tolak ukur kelulusan siswa yaitu nilai rata-rata seluruh pelajaran yang di ujikan.

 

periode 2002-2004, nah di perioder ini istilah untuk ujian nasional juga berganti menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional), dengan ketentuan sebagai berikut. untuk tahun 2002 standart kelulusan berdasarkan nilai individual, tahun 2003 standart untuk kelulusan ujian nasional untuk setiap mata pelajaran adalah 3.01 dan untuk nilai rata-rata nya minimal 6.00. untuk soal Ujian Nasional di buat oleh Depdiknas dan bagi siswa yang tidak lulus ujian Nasional di berikan kesempatan untuk mengulang ujian yang sama satu minggu kemudian. di tahun 2004 standart kelulusan siswa untuk minimal pada setiap mata pelajaran yaitu 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. perlu di ketahui bahwa awalnya tidak ada pengulangan bagi siswa yang tidak ada pengulangan namun karena begitu banyak nya masalah pada proses tersebut dan minta untuk di adakan pengulangan bagi siswa yang tidak lulus.

 

periode 2005-2012, pada periode ini untuk istilah Ujian Akhir Nasional (UAN) di ganti dengan istilah Ujian Nasional (UN) dengan standart kelulusan yang berbeda untuk tiap tahun nya. Tahun 2005 minimal nilai setiap mata pelajaran adalah 4.25 dengan ketentuan siswa yang belum lulus dapat mengulang pada kembali pada tahap kedua. tahun 2006 standart kelulusan adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang di ujikan dan rata-rata nya harus mencapai 4.50 yang ketentuan nya bagi yang beum lulus tidak di ijinkan untuk mengulang. tahun 2007 ketentuannya adalah tidak ada ujian ulangan bagi yang tidak lulus. namun di sediakan paket c bagi yang tidak lulus yaitu bisa mengulang pendidikan tahun depan atau bisa mengikuti ujian nasional tahun depan lagi. tahun 2008 ada juga terjadi perubahan dari tahun sebelum nya yaitu dari tadinya materi yang di ujikan hanya 3 pelajaran namun sekarang menjadi 6 pelajaran. tahun 2009 standart kelulusan yang harus di capai oleh siswa adalah 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di ujikan oada ujian nasional dengan kelonggaran siswa dapat lulus minimal nilai yang di dapat adalah 4.00 untuk paling banyak 2 mata pelajaran yang di ujikan dan 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. tahun 2010 standart kelulusan nya hampir sama dengan standart ketentuan ujian nasional tahun 2010, khusus untuk smk, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. tahun 2011 dan 2012 ketentuan nya semua masih sama namun ada sedikit saja perbedaannya tetap di bagi dalam enam macem paket, yaitu lima soal utama dan satu cadangan bila ada soal yang tak lengkap, cacat dan rusak.

 

sampai sekarang sistem ujian nasional masih relatif sama yaitu tetap menggunakan lembar jawaban komputer yang pengkoreksian nya menggunakan alat scanner koreksi khusus untuk lembar jawaban komputer. dimana scanner ini menggunakan alat scanner dengan kecepatan cepat dan di kombinasikan dengan alat software canggih. nah atas dasar itu kami dari tim action management cebter menyediakan alat yang super canggih beserta jasa khusus untuk pengkoreksian lembar jawaban komputer. adapun spesifikasi untuk standart alat yang biasa kami gunakan adalah sebagai berikut.

Spesifikasi software:

•Tingkat akurasi baca hampir 100%

•Lebih dari 50 jenis Template

•Hasil report bisa diexport langsung ke exel

•Pengisian LJK bisa menggunakan pinsil 2B, spidol dan balloint

•Memeriksa ujian sampai 25 paket soal

•Cocok untuk SD, SMP, SMA, SMK

•Cocok untuk Ujian sekolah (UTS, UAS, dan Ulangan Harian)

•Tryout (UAN, UASBN, SNMPTN dan USM STAN)

•Input biodata guru dan siswa

•Pendaftaran siswa baru dan kuisioner guru

•Kuesioner Evaluasi Proses Pembelajaran dan Penilaian

•Penelitian Test Butir Soal dan Analisis Jawaban

•Report nilai lengkap, dan disertai analisis jawaban ( Analisis Statistik, Analisis Distribusi Jawaban ,analisis Tingkat kesukaran, analisis Daya Pembeda, dan analisis faktor pengecoh )

•Template dapat di edit sesuai kebutuhan sekolah dan banyak lagi kelebihannya

 

Spesifikasi scanner:

Resolusi & Sensor : 600 dpi, CIS x 1, Color 48-bit, Simplex

Kecepatan : 25 lbr. per menit(A4, Grayscale, 200 dpi)

Kapasitas Kertas : 50 lbr. (70 gr.)

Uk. Kertas : Legal, F4/Folio, Letter, A4, Max. 216 x 356 mm (8.5” x 14”)

Ketebalan Materi : Kertas, 50 gr. s/d 120 gr, Kartu Plastik 1.24 mm

Batas ideal penggunaan: 1.500 lbr. per hari

Estimasi Umur : 20.000 lbr. (Pad), 100.000 lbr. (Roller)

Tombol Scan : 3 tombol (File, E-mail, Copy, Application, OCR)

Format : JPEG, TIFF, BMP, PNG, PDF, Searchable PDF, Word, Excel, TXT

Interface & Power : USB 2.0 High Speed, A/C Adaptor 24Volt/0.75A

Operating System : Windows 2000, XP, Vista, 7, 8

  

*BONUS

-Training Penggunaan Alat

-Soft Copy Desain LJK

-Berhak menjadi Mitra

 

Kantor Pusat

ACTION MANAGEMENT CENTER

Jl. Sempurna pasar 7 Bengkel Gang Mawar 11 Tembung

Medan, Sumatera Utara

 

INFO:

Telp: +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

WA : +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

Atau Klik

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

 

Website: actionmanagementcenter.com/

 

#scannerljk #mesinkoreksiljk #scanljk #scannerujiankomputer #jasascanljk #mesinscan #mesinscannerljk #alatscanljk #alatscannerljk #jasakoreksiujian #jasakoreksiljk #jasascannerljk #sewascanljk #sewaalatscanner #jualscannerljk #jualscanljk #jualmesinscannerljk #jualalatkoreksiljk #jualalatscannerljk #jualalatscanljk

 

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas, terbentang dari sabang sampai merauke. Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945 atau sekitar 74 tahun yang lalu. Negara indonesia adalah negara konstitusi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. di bidang pendidikan sendiri konstitusi telah mengatur sistem pendidikan indonesia yaitu pada Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

 

Sistem pendidikan yang ada di indonesia di tanggung jawabi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) yang telah berganti nama dari yang sebelumnya bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas).

 

Pemerintah Indonesia sendiri telah mewajibkan kepada seluruh warganya untuk mengikuti program wajib belajar 9 tahun, 6 tahun untuk level sekolah dasar dan 3 tahun untuk sekolah menengah pertama. kendati demikian faktanya masih banyak masyarakat indonesia yang tidak memiliki pendidikan sampai batas wajib 9 tahun, tentunya dengan beraneka ragam alasan. ini menjadi tugas tersendiri tentunya bagi pemerintah Indonesia mengingat pendidikan adalah modal dasar dari pembentukan karakter dan kepribadian yang baik.

 

Ada 3 jenis sistem pendidikan di indonesia yaitu Formal, Nonformal dan Informal. yang kemudian di bagi lagi kedalam 4 tingkatan ; Usia dini(Pra Sekolah), Dasar, Menengah dan Tinggi.

 

Apa perbedaan antara sistem pendidikan di Indonesia dengan Luar Negeri? baik kali ini kami akan coba untuk memberikan sedikit penjelasan berdasarkan pengamatan kami selama beberapa tahun terakhir.

 

yang pertama adalah di Indonesia mensyaratkan untuk anak yang akan masuk ke sekolah dasar minimal sudah bisa membaca. bayangkan anak yang baru masuk ke jenjang sekolah dasar saja sudah di syaratkan untuk sudah bisa membaca, tentunya ini akan mencuri kesempatan mereka untuk menikmati masa kanak-kanak yang sejatinya pada fase ini mereka berhak menikmati masa bermain yang cukup leluasa. alhasil karena adanya persyaratan untuk masuk ke sekolah dasar maka orang tua mereka pun memasukan mereka ke playgroup, taman kanak-kanak bahkan sampai ke kursus privat agar si anak bisa lolos seleksi masuk sekolah dasar.

 

yang kedua adalah pembagian kelas berdasarkan tingkar kepintaran akademis siswa. dimana biasanya para siswa di kelompokan menjadi siswa jenis, rata-rata dan biasa. ini tentunya meruapakan sebuah diferensisi yang bisa menimbulkan aspek psikologis yang kurang baik. akan terjadi pengelompokan di antara para siswa yang membuat kesenjangan di antara mereka. padahal sesungguhnya alangkah baiknya mereka di gabungkan untuk saling bisa berkomptisi secara natural tanpa harus di berikan sekat pemisah.

 

yang ketiga adalah jam belajar yang berlebih, dimana siswa biasanya akan menghabiskan waktu belajar yang sangat panjang di sekolah untuk menempuh pendidikan formal. padahal kalo kita bandingkan dengan luar negeri, justru jam belajar teori di luar negeri relatif jauh lebih singkat dan selebihnya pelajar di berikan kesempatan untuk mengikuti kelas pengembangan diri atau pun mendalami bidang yang mereka minati, agar nantinya bisa menjadi profesional di bidang tersebut.

 

demikian 3 hal yang paling kami soroti mengenai sistem pendidikan yang ada di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini.

 

menurut pengamatan para pakar pendidikan kualitas pendidikan yang ada di Idonesia semakin menurun. bisa kita lihat dari rangking ataupun peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) oleh UNESCO tahun 2000, dimana dari 174 Negara di dunia, indonesia ada di peringkat ke 99, yang sebelumnya peringkat ke 105 (tahun 1998), peringkat 109 (tahun 1999). ini merupakan tugas kita bersama agar kedepan bisa semakin meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, karena sektor pendidikan sangat penting dalam aspek pembangunan bangsa sehingga peningkatannya harus menjadi fokus utama kita.

 

Dalam sejarah pendidikan Indonesia tercatat sudah beberapa kali terjadi perubahan pada sistem pelaksanaan ujian nasional, hal ini tidak terlepas dari evaluasi untuk penyempurnaan dari setiap tahun nya pelaksaan ujian nasional di laksanakan. berikut ini kami ulas tentang sejarah perjalanan pelaksanaan ujian nasional di Indonesia.

 

Periode 1950-1965, pada periode ini ujian nasional di kenal dengan istilah ujian penghabisan. materi untuk ujian nasional di buat oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan yang format soalnya di sediakan dalam bentuk essai atau isian. hasilnya di periksa oleh pusat rayon yang telah di tentukan oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.

 

periode 1966-1971, pada masa ii ujian nasional bernama ujian negara. semua pelaksanaan ujian nasional di tentukan oleh pemerintah pusat, untuk mata pelajaran yang di ujikan adalah semua mata pelajaran yang di pelajari di sekolah.

 

periode 1972-1979, selama periode ini penyelenggaraan ujian nasional di lakukan oleh masing-masing sekolah atau sekelompok sekolah yang di tentukan dengan waktu dan materi ujian nasional dapat di sesuaikan oleh kebijakan yang ada pada masing-masing sekolah. pemerintah pusat dalam hal ini hanya menyusun pedoman dan panduan umum terkait penyelenggaraan pelaksanaan ujian nasional.

 

periode 1980-2001, dalam periode ini ujian nasional di sebut sebagai EBTANAS (Evauasi Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Pedoman kelulusan siswa di tentukan oleh 2 hasil nilai yang di dapat siswa pada hasil perolahan Ujian EBTANAS dan EBTA. dimana hasil penilaian ujian EBTANAS di berikan oleh pemerintah pusat dan hasil penilaian hasil ujian EBTA di berikan oleh pemerintah yang ada di daerah yang nilai nya di tambahkan juga dari hasil nilai raport yang di dapat selama masa sekolah. selama masa ini ada juga di kenal istilah DANEM atau singkatan dari Daftar Nilai Ebtanas Murni. tolak ukur kelulusan siswa yaitu nilai rata-rata seluruh pelajaran yang di ujikan.

 

periode 2002-2004, nah di perioder ini istilah untuk ujian nasional juga berganti menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional), dengan ketentuan sebagai berikut. untuk tahun 2002 standart kelulusan berdasarkan nilai individual, tahun 2003 standart untuk kelulusan ujian nasional untuk setiap mata pelajaran adalah 3.01 dan untuk nilai rata-rata nya minimal 6.00. untuk soal Ujian Nasional di buat oleh Depdiknas dan bagi siswa yang tidak lulus ujian Nasional di berikan kesempatan untuk mengulang ujian yang sama satu minggu kemudian. di tahun 2004 standart kelulusan siswa untuk minimal pada setiap mata pelajaran yaitu 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. perlu di ketahui bahwa awalnya tidak ada pengulangan bagi siswa yang tidak ada pengulangan namun karena begitu banyak nya masalah pada proses tersebut dan minta untuk di adakan pengulangan bagi siswa yang tidak lulus.

 

periode 2005-2012, pada periode ini untuk istilah Ujian Akhir Nasional (UAN) di ganti dengan istilah Ujian Nasional (UN) dengan standart kelulusan yang berbeda untuk tiap tahun nya. Tahun 2005 minimal nilai setiap mata pelajaran adalah 4.25 dengan ketentuan siswa yang belum lulus dapat mengulang pada kembali pada tahap kedua. tahun 2006 standart kelulusan adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang di ujikan dan rata-rata nya harus mencapai 4.50 yang ketentuan nya bagi yang beum lulus tidak di ijinkan untuk mengulang. tahun 2007 ketentuannya adalah tidak ada ujian ulangan bagi yang tidak lulus. namun di sediakan paket c bagi yang tidak lulus yaitu bisa mengulang pendidikan tahun depan atau bisa mengikuti ujian nasional tahun depan lagi. tahun 2008 ada juga terjadi perubahan dari tahun sebelum nya yaitu dari tadinya materi yang di ujikan hanya 3 pelajaran namun sekarang menjadi 6 pelajaran. tahun 2009 standart kelulusan yang harus di capai oleh siswa adalah 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di ujikan oada ujian nasional dengan kelonggaran siswa dapat lulus minimal nilai yang di dapat adalah 4.00 untuk paling banyak 2 mata pelajaran yang di ujikan dan 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. tahun 2010 standart kelulusan nya hampir sama dengan standart ketentuan ujian nasional tahun 2010, khusus untuk smk, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. tahun 2011 dan 2012 ketentuan nya semua masih sama namun ada sedikit saja perbedaannya tetap di bagi dalam enam macem paket, yaitu lima soal utama dan satu cadangan bila ada soal yang tak lengkap, cacat dan rusak.

 

sampai sekarang sistem ujian nasional masih relatif sama yaitu tetap menggunakan lembar jawaban komputer yang pengkoreksian nya menggunakan alat scanner koreksi khusus untuk lembar jawaban komputer. dimana scanner ini menggunakan alat scanner dengan kecepatan cepat dan di kombinasikan dengan alat software canggih. nah atas dasar itu kami dari tim action management cebter menyediakan alat yang super canggih beserta jasa khusus untuk pengkoreksian lembar jawaban komputer. adapun spesifikasi untuk standart alat yang biasa kami gunakan adalah sebagai berikut.

Spesifikasi software:

•Tingkat akurasi baca hampir 100%

•Lebih dari 50 jenis Template

•Hasil report bisa diexport langsung ke exel

•Pengisian LJK bisa menggunakan pinsil 2B, spidol dan balloint

•Memeriksa ujian sampai 25 paket soal

•Cocok untuk SD, SMP, SMA, SMK

•Cocok untuk Ujian sekolah (UTS, UAS, dan Ulangan Harian)

•Tryout (UAN, UASBN, SNMPTN dan USM STAN)

•Input biodata guru dan siswa

•Pendaftaran siswa baru dan kuisioner guru

•Kuesioner Evaluasi Proses Pembelajaran dan Penilaian

•Penelitian Test Butir Soal dan Analisis Jawaban

•Report nilai lengkap, dan disertai analisis jawaban ( Analisis Statistik, Analisis Distribusi Jawaban ,analisis Tingkat kesukaran, analisis Daya Pembeda, dan analisis faktor pengecoh )

•Template dapat di edit sesuai kebutuhan sekolah dan banyak lagi kelebihannya

 

Spesifikasi scanner:

Resolusi & Sensor : 600 dpi, CIS x 1, Color 48-bit, Simplex

Kecepatan : 25 lbr. per menit(A4, Grayscale, 200 dpi)

Kapasitas Kertas : 50 lbr. (70 gr.)

Uk. Kertas : Legal, F4/Folio, Letter, A4, Max. 216 x 356 mm (8.5” x 14”)

Ketebalan Materi : Kertas, 50 gr. s/d 120 gr, Kartu Plastik 1.24 mm

Batas ideal penggunaan: 1.500 lbr. per hari

Estimasi Umur : 20.000 lbr. (Pad), 100.000 lbr. (Roller)

Tombol Scan : 3 tombol (File, E-mail, Copy, Application, OCR)

Format : JPEG, TIFF, BMP, PNG, PDF, Searchable PDF, Word, Excel, TXT

Interface & Power : USB 2.0 High Speed, A/C Adaptor 24Volt/0.75A

Operating System : Windows 2000, XP, Vista, 7, 8

  

*BONUS

-Training Penggunaan Alat

-Soft Copy Desain LJK

-Berhak menjadi Mitra

 

Kantor Pusat

ACTION MANAGEMENT CENTER

Jl. Sempurna pasar 7 Bengkel Gang Mawar 11 Tembung

Medan, Sumatera Utara

 

INFO:

Telp: +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

WA : +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

Atau Klik

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

 

Website: actionmanagementcenter.com/

 

#scannerljk #mesinkoreksiljk #scanljk #scannerujiankomputer #jasascanljk #mesinscan #mesinscannerljk #alatscanljk #alatscannerljk #jasakoreksiujian #jasakoreksiljk #jasascannerljk #sewascanljk #sewaalatscanner #jualscannerljk #jualscanljk #jualmesinscannerljk #jualalatkoreksiljk #jualalatscannerljk #jualalatscanljk

 

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas, terbentang dari sabang sampai merauke. Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945 atau sekitar 74 tahun yang lalu. Negara indonesia adalah negara konstitusi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. di bidang pendidikan sendiri konstitusi telah mengatur sistem pendidikan indonesia yaitu pada Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

 

Sistem pendidikan yang ada di indonesia di tanggung jawabi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) yang telah berganti nama dari yang sebelumnya bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas).

 

Pemerintah Indonesia sendiri telah mewajibkan kepada seluruh warganya untuk mengikuti program wajib belajar 9 tahun, 6 tahun untuk level sekolah dasar dan 3 tahun untuk sekolah menengah pertama. kendati demikian faktanya masih banyak masyarakat indonesia yang tidak memiliki pendidikan sampai batas wajib 9 tahun, tentunya dengan beraneka ragam alasan. ini menjadi tugas tersendiri tentunya bagi pemerintah Indonesia mengingat pendidikan adalah modal dasar dari pembentukan karakter dan kepribadian yang baik.

 

Ada 3 jenis sistem pendidikan di indonesia yaitu Formal, Nonformal dan Informal. yang kemudian di bagi lagi kedalam 4 tingkatan ; Usia dini(Pra Sekolah), Dasar, Menengah dan Tinggi.

 

Apa perbedaan antara sistem pendidikan di Indonesia dengan Luar Negeri? baik kali ini kami akan coba untuk memberikan sedikit penjelasan berdasarkan pengamatan kami selama beberapa tahun terakhir.

 

yang pertama adalah di Indonesia mensyaratkan untuk anak yang akan masuk ke sekolah dasar minimal sudah bisa membaca. bayangkan anak yang baru masuk ke jenjang sekolah dasar saja sudah di syaratkan untuk sudah bisa membaca, tentunya ini akan mencuri kesempatan mereka untuk menikmati masa kanak-kanak yang sejatinya pada fase ini mereka berhak menikmati masa bermain yang cukup leluasa. alhasil karena adanya persyaratan untuk masuk ke sekolah dasar maka orang tua mereka pun memasukan mereka ke playgroup, taman kanak-kanak bahkan sampai ke kursus privat agar si anak bisa lolos seleksi masuk sekolah dasar.

 

yang kedua adalah pembagian kelas berdasarkan tingkar kepintaran akademis siswa. dimana biasanya para siswa di kelompokan menjadi siswa jenis, rata-rata dan biasa. ini tentunya meruapakan sebuah diferensisi yang bisa menimbulkan aspek psikologis yang kurang baik. akan terjadi pengelompokan di antara para siswa yang membuat kesenjangan di antara mereka. padahal sesungguhnya alangkah baiknya mereka di gabungkan untuk saling bisa berkomptisi secara natural tanpa harus di berikan sekat pemisah.

 

yang ketiga adalah jam belajar yang berlebih, dimana siswa biasanya akan menghabiskan waktu belajar yang sangat panjang di sekolah untuk menempuh pendidikan formal. padahal kalo kita bandingkan dengan luar negeri, justru jam belajar teori di luar negeri relatif jauh lebih singkat dan selebihnya pelajar di berikan kesempatan untuk mengikuti kelas pengembangan diri atau pun mendalami bidang yang mereka minati, agar nantinya bisa menjadi profesional di bidang tersebut.

 

demikian 3 hal yang paling kami soroti mengenai sistem pendidikan yang ada di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini.

 

menurut pengamatan para pakar pendidikan kualitas pendidikan yang ada di Idonesia semakin menurun. bisa kita lihat dari rangking ataupun peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) oleh UNESCO tahun 2000, dimana dari 174 Negara di dunia, indonesia ada di peringkat ke 99, yang sebelumnya peringkat ke 105 (tahun 1998), peringkat 109 (tahun 1999). ini merupakan tugas kita bersama agar kedepan bisa semakin meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, karena sektor pendidikan sangat penting dalam aspek pembangunan bangsa sehingga peningkatannya harus menjadi fokus utama kita.

 

Dalam sejarah pendidikan Indonesia tercatat sudah beberapa kali terjadi perubahan pada sistem pelaksanaan ujian nasional, hal ini tidak terlepas dari evaluasi untuk penyempurnaan dari setiap tahun nya pelaksaan ujian nasional di laksanakan. berikut ini kami ulas tentang sejarah perjalanan pelaksanaan ujian nasional di Indonesia.

 

Periode 1950-1965, pada periode ini ujian nasional di kenal dengan istilah ujian penghabisan. materi untuk ujian nasional di buat oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan yang format soalnya di sediakan dalam bentuk essai atau isian. hasilnya di periksa oleh pusat rayon yang telah di tentukan oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.

 

periode 1966-1971, pada masa ii ujian nasional bernama ujian negara. semua pelaksanaan ujian nasional di tentukan oleh pemerintah pusat, untuk mata pelajaran yang di ujikan adalah semua mata pelajaran yang di pelajari di sekolah.

 

periode 1972-1979, selama periode ini penyelenggaraan ujian nasional di lakukan oleh masing-masing sekolah atau sekelompok sekolah yang di tentukan dengan waktu dan materi ujian nasional dapat di sesuaikan oleh kebijakan yang ada pada masing-masing sekolah. pemerintah pusat dalam hal ini hanya menyusun pedoman dan panduan umum terkait penyelenggaraan pelaksanaan ujian nasional.

 

periode 1980-2001, dalam periode ini ujian nasional di sebut sebagai EBTANAS (Evauasi Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Pedoman kelulusan siswa di tentukan oleh 2 hasil nilai yang di dapat siswa pada hasil perolahan Ujian EBTANAS dan EBTA. dimana hasil penilaian ujian EBTANAS di berikan oleh pemerintah pusat dan hasil penilaian hasil ujian EBTA di berikan oleh pemerintah yang ada di daerah yang nilai nya di tambahkan juga dari hasil nilai raport yang di dapat selama masa sekolah. selama masa ini ada juga di kenal istilah DANEM atau singkatan dari Daftar Nilai Ebtanas Murni. tolak ukur kelulusan siswa yaitu nilai rata-rata seluruh pelajaran yang di ujikan.

 

periode 2002-2004, nah di perioder ini istilah untuk ujian nasional juga berganti menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional), dengan ketentuan sebagai berikut. untuk tahun 2002 standart kelulusan berdasarkan nilai individual, tahun 2003 standart untuk kelulusan ujian nasional untuk setiap mata pelajaran adalah 3.01 dan untuk nilai rata-rata nya minimal 6.00. untuk soal Ujian Nasional di buat oleh Depdiknas dan bagi siswa yang tidak lulus ujian Nasional di berikan kesempatan untuk mengulang ujian yang sama satu minggu kemudian. di tahun 2004 standart kelulusan siswa untuk minimal pada setiap mata pelajaran yaitu 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. perlu di ketahui bahwa awalnya tidak ada pengulangan bagi siswa yang tidak ada pengulangan namun karena begitu banyak nya masalah pada proses tersebut dan minta untuk di adakan pengulangan bagi siswa yang tidak lulus.

 

periode 2005-2012, pada periode ini untuk istilah Ujian Akhir Nasional (UAN) di ganti dengan istilah Ujian Nasional (UN) dengan standart kelulusan yang berbeda untuk tiap tahun nya. Tahun 2005 minimal nilai setiap mata pelajaran adalah 4.25 dengan ketentuan siswa yang belum lulus dapat mengulang pada kembali pada tahap kedua. tahun 2006 standart kelulusan adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang di ujikan dan rata-rata nya harus mencapai 4.50 yang ketentuan nya bagi yang beum lulus tidak di ijinkan untuk mengulang. tahun 2007 ketentuannya adalah tidak ada ujian ulangan bagi yang tidak lulus. namun di sediakan paket c bagi yang tidak lulus yaitu bisa mengulang pendidikan tahun depan atau bisa mengikuti ujian nasional tahun depan lagi. tahun 2008 ada juga terjadi perubahan dari tahun sebelum nya yaitu dari tadinya materi yang di ujikan hanya 3 pelajaran namun sekarang menjadi 6 pelajaran. tahun 2009 standart kelulusan yang harus di capai oleh siswa adalah 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di ujikan oada ujian nasional dengan kelonggaran siswa dapat lulus minimal nilai yang di dapat adalah 4.00 untuk paling banyak 2 mata pelajaran yang di ujikan dan 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. tahun 2010 standart kelulusan nya hampir sama dengan standart ketentuan ujian nasional tahun 2010, khusus untuk smk, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. tahun 2011 dan 2012 ketentuan nya semua masih sama namun ada sedikit saja perbedaannya tetap di bagi dalam enam macem paket, yaitu lima soal utama dan satu cadangan bila ada soal yang tak lengkap, cacat dan rusak.

 

sampai sekarang sistem ujian nasional masih relatif sama yaitu tetap menggunakan lembar jawaban komputer yang pengkoreksian nya menggunakan alat scanner koreksi khusus untuk lembar jawaban komputer. dimana scanner ini menggunakan alat scanner dengan kecepatan cepat dan di kombinasikan dengan alat software canggih. nah atas dasar itu kami dari tim action management cebter menyediakan alat yang super canggih beserta jasa khusus untuk pengkoreksian lembar jawaban komputer. adapun spesifikasi untuk standart alat yang biasa kami gunakan adalah sebagai berikut.

Spesifikasi software:

•Tingkat akurasi baca hampir 100%

•Lebih dari 50 jenis Template

•Hasil report bisa diexport langsung ke exel

•Pengisian LJK bisa menggunakan pinsil 2B, spidol dan balloint

•Memeriksa ujian sampai 25 paket soal

•Cocok untuk SD, SMP, SMA, SMK

•Cocok untuk Ujian sekolah (UTS, UAS, dan Ulangan Harian)

•Tryout (UAN, UASBN, SNMPTN dan USM STAN)

•Input biodata guru dan siswa

•Pendaftaran siswa baru dan kuisioner guru

•Kuesioner Evaluasi Proses Pembelajaran dan Penilaian

•Penelitian Test Butir Soal dan Analisis Jawaban

•Report nilai lengkap, dan disertai analisis jawaban ( Analisis Statistik, Analisis Distribusi Jawaban ,analisis Tingkat kesukaran, analisis Daya Pembeda, dan analisis faktor pengecoh )

•Template dapat di edit sesuai kebutuhan sekolah dan banyak lagi kelebihannya

 

Spesifikasi scanner:

Resolusi & Sensor : 600 dpi, CIS x 1, Color 48-bit, Simplex

Kecepatan : 25 lbr. per menit(A4, Grayscale, 200 dpi)

Kapasitas Kertas : 50 lbr. (70 gr.)

Uk. Kertas : Legal, F4/Folio, Letter, A4, Max. 216 x 356 mm (8.5” x 14”)

Ketebalan Materi : Kertas, 50 gr. s/d 120 gr, Kartu Plastik 1.24 mm

Batas ideal penggunaan: 1.500 lbr. per hari

Estimasi Umur : 20.000 lbr. (Pad), 100.000 lbr. (Roller)

Tombol Scan : 3 tombol (File, E-mail, Copy, Application, OCR)

Format : JPEG, TIFF, BMP, PNG, PDF, Searchable PDF, Word, Excel, TXT

Interface & Power : USB 2.0 High Speed, A/C Adaptor 24Volt/0.75A

Operating System : Windows 2000, XP, Vista, 7, 8

  

*BONUS

-Training Penggunaan Alat

-Soft Copy Desain LJK

-Berhak menjadi Mitra

 

Kantor Pusat

ACTION MANAGEMENT CENTER

Jl. Sempurna pasar 7 Bengkel Gang Mawar 11 Tembung

Medan, Sumatera Utara

 

INFO:

Telp: +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

WA : +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

Atau Klik

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

 

Website: actionmanagementcenter.com/

 

#scannerljk #mesinkoreksiljk #scanljk #scannerujiankomputer #jasascanljk #mesinscan #mesinscannerljk #alatscanljk #alatscannerljk #jasakoreksiujian #jasakoreksiljk #jasascannerljk #sewascanljk #sewaalatscanner #jualscannerljk #jualscanljk #jualmesinscannerljk #jualalatkoreksiljk #jualalatscannerljk #jualalatscanljk

 

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas, terbentang dari sabang sampai merauke. Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945 atau sekitar 74 tahun yang lalu. Negara indonesia adalah negara konstitusi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. di bidang pendidikan sendiri konstitusi telah mengatur sistem pendidikan indonesia yaitu pada Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

 

Sistem pendidikan yang ada di indonesia di tanggung jawabi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) yang telah berganti nama dari yang sebelumnya bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas).

 

Pemerintah Indonesia sendiri telah mewajibkan kepada seluruh warganya untuk mengikuti program wajib belajar 9 tahun, 6 tahun untuk level sekolah dasar dan 3 tahun untuk sekolah menengah pertama. kendati demikian faktanya masih banyak masyarakat indonesia yang tidak memiliki pendidikan sampai batas wajib 9 tahun, tentunya dengan beraneka ragam alasan. ini menjadi tugas tersendiri tentunya bagi pemerintah Indonesia mengingat pendidikan adalah modal dasar dari pembentukan karakter dan kepribadian yang baik.

 

Ada 3 jenis sistem pendidikan di indonesia yaitu Formal, Nonformal dan Informal. yang kemudian di bagi lagi kedalam 4 tingkatan ; Usia dini(Pra Sekolah), Dasar, Menengah dan Tinggi.

 

Apa perbedaan antara sistem pendidikan di Indonesia dengan Luar Negeri? baik kali ini kami akan coba untuk memberikan sedikit penjelasan berdasarkan pengamatan kami selama beberapa tahun terakhir.

 

yang pertama adalah di Indonesia mensyaratkan untuk anak yang akan masuk ke sekolah dasar minimal sudah bisa membaca. bayangkan anak yang baru masuk ke jenjang sekolah dasar saja sudah di syaratkan untuk sudah bisa membaca, tentunya ini akan mencuri kesempatan mereka untuk menikmati masa kanak-kanak yang sejatinya pada fase ini mereka berhak menikmati masa bermain yang cukup leluasa. alhasil karena adanya persyaratan untuk masuk ke sekolah dasar maka orang tua mereka pun memasukan mereka ke playgroup, taman kanak-kanak bahkan sampai ke kursus privat agar si anak bisa lolos seleksi masuk sekolah dasar.

 

yang kedua adalah pembagian kelas berdasarkan tingkar kepintaran akademis siswa. dimana biasanya para siswa di kelompokan menjadi siswa jenis, rata-rata dan biasa. ini tentunya meruapakan sebuah diferensisi yang bisa menimbulkan aspek psikologis yang kurang baik. akan terjadi pengelompokan di antara para siswa yang membuat kesenjangan di antara mereka. padahal sesungguhnya alangkah baiknya mereka di gabungkan untuk saling bisa berkomptisi secara natural tanpa harus di berikan sekat pemisah.

 

yang ketiga adalah jam belajar yang berlebih, dimana siswa biasanya akan menghabiskan waktu belajar yang sangat panjang di sekolah untuk menempuh pendidikan formal. padahal kalo kita bandingkan dengan luar negeri, justru jam belajar teori di luar negeri relatif jauh lebih singkat dan selebihnya pelajar di berikan kesempatan untuk mengikuti kelas pengembangan diri atau pun mendalami bidang yang mereka minati, agar nantinya bisa menjadi profesional di bidang tersebut.

 

demikian 3 hal yang paling kami soroti mengenai sistem pendidikan yang ada di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini.

 

menurut pengamatan para pakar pendidikan kualitas pendidikan yang ada di Idonesia semakin menurun. bisa kita lihat dari rangking ataupun peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) oleh UNESCO tahun 2000, dimana dari 174 Negara di dunia, indonesia ada di peringkat ke 99, yang sebelumnya peringkat ke 105 (tahun 1998), peringkat 109 (tahun 1999). ini merupakan tugas kita bersama agar kedepan bisa semakin meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, karena sektor pendidikan sangat penting dalam aspek pembangunan bangsa sehingga peningkatannya harus menjadi fokus utama kita.

 

Dalam sejarah pendidikan Indonesia tercatat sudah beberapa kali terjadi perubahan pada sistem pelaksanaan ujian nasional, hal ini tidak terlepas dari evaluasi untuk penyempurnaan dari setiap tahun nya pelaksaan ujian nasional di laksanakan. berikut ini kami ulas tentang sejarah perjalanan pelaksanaan ujian nasional di Indonesia.

 

Periode 1950-1965, pada periode ini ujian nasional di kenal dengan istilah ujian penghabisan. materi untuk ujian nasional di buat oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan yang format soalnya di sediakan dalam bentuk essai atau isian. hasilnya di periksa oleh pusat rayon yang telah di tentukan oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.

 

periode 1966-1971, pada masa ii ujian nasional bernama ujian negara. semua pelaksanaan ujian nasional di tentukan oleh pemerintah pusat, untuk mata pelajaran yang di ujikan adalah semua mata pelajaran yang di pelajari di sekolah.

 

periode 1972-1979, selama periode ini penyelenggaraan ujian nasional di lakukan oleh masing-masing sekolah atau sekelompok sekolah yang di tentukan dengan waktu dan materi ujian nasional dapat di sesuaikan oleh kebijakan yang ada pada masing-masing sekolah. pemerintah pusat dalam hal ini hanya menyusun pedoman dan panduan umum terkait penyelenggaraan pelaksanaan ujian nasional.

 

periode 1980-2001, dalam periode ini ujian nasional di sebut sebagai EBTANAS (Evauasi Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Pedoman kelulusan siswa di tentukan oleh 2 hasil nilai yang di dapat siswa pada hasil perolahan Ujian EBTANAS dan EBTA. dimana hasil penilaian ujian EBTANAS di berikan oleh pemerintah pusat dan hasil penilaian hasil ujian EBTA di berikan oleh pemerintah yang ada di daerah yang nilai nya di tambahkan juga dari hasil nilai raport yang di dapat selama masa sekolah. selama masa ini ada juga di kenal istilah DANEM atau singkatan dari Daftar Nilai Ebtanas Murni. tolak ukur kelulusan siswa yaitu nilai rata-rata seluruh pelajaran yang di ujikan.

 

periode 2002-2004, nah di perioder ini istilah untuk ujian nasional juga berganti menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional), dengan ketentuan sebagai berikut. untuk tahun 2002 standart kelulusan berdasarkan nilai individual, tahun 2003 standart untuk kelulusan ujian nasional untuk setiap mata pelajaran adalah 3.01 dan untuk nilai rata-rata nya minimal 6.00. untuk soal Ujian Nasional di buat oleh Depdiknas dan bagi siswa yang tidak lulus ujian Nasional di berikan kesempatan untuk mengulang ujian yang sama satu minggu kemudian. di tahun 2004 standart kelulusan siswa untuk minimal pada setiap mata pelajaran yaitu 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. perlu di ketahui bahwa awalnya tidak ada pengulangan bagi siswa yang tidak ada pengulangan namun karena begitu banyak nya masalah pada proses tersebut dan minta untuk di adakan pengulangan bagi siswa yang tidak lulus.

 

periode 2005-2012, pada periode ini untuk istilah Ujian Akhir Nasional (UAN) di ganti dengan istilah Ujian Nasional (UN) dengan standart kelulusan yang berbeda untuk tiap tahun nya. Tahun 2005 minimal nilai setiap mata pelajaran adalah 4.25 dengan ketentuan siswa yang belum lulus dapat mengulang pada kembali pada tahap kedua. tahun 2006 standart kelulusan adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang di ujikan dan rata-rata nya harus mencapai 4.50 yang ketentuan nya bagi yang beum lulus tidak di ijinkan untuk mengulang. tahun 2007 ketentuannya adalah tidak ada ujian ulangan bagi yang tidak lulus. namun di sediakan paket c bagi yang tidak lulus yaitu bisa mengulang pendidikan tahun depan atau bisa mengikuti ujian nasional tahun depan lagi. tahun 2008 ada juga terjadi perubahan dari tahun sebelum nya yaitu dari tadinya materi yang di ujikan hanya 3 pelajaran namun sekarang menjadi 6 pelajaran. tahun 2009 standart kelulusan yang harus di capai oleh siswa adalah 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di ujikan oada ujian nasional dengan kelonggaran siswa dapat lulus minimal nilai yang di dapat adalah 4.00 untuk paling banyak 2 mata pelajaran yang di ujikan dan 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. tahun 2010 standart kelulusan nya hampir sama dengan standart ketentuan ujian nasional tahun 2010, khusus untuk smk, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. tahun 2011 dan 2012 ketentuan nya semua masih sama namun ada sedikit saja perbedaannya tetap di bagi dalam enam macem paket, yaitu lima soal utama dan satu cadangan bila ada soal yang tak lengkap, cacat dan rusak.

 

sampai sekarang sistem ujian nasional masih relatif sama yaitu tetap menggunakan lembar jawaban komputer yang pengkoreksian nya menggunakan alat scanner koreksi khusus untuk lembar jawaban komputer. dimana scanner ini menggunakan alat scanner dengan kecepatan cepat dan di kombinasikan dengan alat software canggih. nah atas dasar itu kami dari tim action management cebter menyediakan alat yang super canggih beserta jasa khusus untuk pengkoreksian lembar jawaban komputer. adapun spesifikasi untuk standart alat yang biasa kami gunakan adalah sebagai berikut.

Spesifikasi software:

•Tingkat akurasi baca hampir 100%

•Lebih dari 50 jenis Template

•Hasil report bisa diexport langsung ke exel

•Pengisian LJK bisa menggunakan pinsil 2B, spidol dan balloint

•Memeriksa ujian sampai 25 paket soal

•Cocok untuk SD, SMP, SMA, SMK

•Cocok untuk Ujian sekolah (UTS, UAS, dan Ulangan Harian)

•Tryout (UAN, UASBN, SNMPTN dan USM STAN)

•Input biodata guru dan siswa

•Pendaftaran siswa baru dan kuisioner guru

•Kuesioner Evaluasi Proses Pembelajaran dan Penilaian

•Penelitian Test Butir Soal dan Analisis Jawaban

•Report nilai lengkap, dan disertai analisis jawaban ( Analisis Statistik, Analisis Distribusi Jawaban ,analisis Tingkat kesukaran, analisis Daya Pembeda, dan analisis faktor pengecoh )

•Template dapat di edit sesuai kebutuhan sekolah dan banyak lagi kelebihannya

 

Spesifikasi scanner:

Resolusi & Sensor : 600 dpi, CIS x 1, Color 48-bit, Simplex

Kecepatan : 25 lbr. per menit(A4, Grayscale, 200 dpi)

Kapasitas Kertas : 50 lbr. (70 gr.)

Uk. Kertas : Legal, F4/Folio, Letter, A4, Max. 216 x 356 mm (8.5” x 14”)

Ketebalan Materi : Kertas, 50 gr. s/d 120 gr, Kartu Plastik 1.24 mm

Batas ideal penggunaan: 1.500 lbr. per hari

Estimasi Umur : 20.000 lbr. (Pad), 100.000 lbr. (Roller)

Tombol Scan : 3 tombol (File, E-mail, Copy, Application, OCR)

Format : JPEG, TIFF, BMP, PNG, PDF, Searchable PDF, Word, Excel, TXT

Interface & Power : USB 2.0 High Speed, A/C Adaptor 24Volt/0.75A

Operating System : Windows 2000, XP, Vista, 7, 8

  

*BONUS

-Training Penggunaan Alat

-Soft Copy Desain LJK

-Berhak menjadi Mitra

 

Kantor Pusat

ACTION MANAGEMENT CENTER

Jl. Sempurna pasar 7 Bengkel Gang Mawar 11 Tembung

Medan, Sumatera Utara

 

INFO:

Telp: +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

WA : +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

Atau Klik

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

 

Website: actionmanagementcenter.com/

 

#scannerljk #mesinkoreksiljk #scanljk #scannerujiankomputer #jasascanljk #mesinscan #mesinscannerljk #alatscanljk #alatscannerljk #jasakoreksiujian #jasakoreksiljk #jasascannerljk #sewascanljk #sewaalatscanner #jualscannerljk #jualscanljk #jualmesinscannerljk #jualalatkoreksiljk #jualalatscannerljk #jualalatscanljk

 

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas, terbentang dari sabang sampai merauke. Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945 atau sekitar 74 tahun yang lalu. Negara indonesia adalah negara konstitusi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. di bidang pendidikan sendiri konstitusi telah mengatur sistem pendidikan indonesia yaitu pada Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

 

Sistem pendidikan yang ada di indonesia di tanggung jawabi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) yang telah berganti nama dari yang sebelumnya bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas).

 

Pemerintah Indonesia sendiri telah mewajibkan kepada seluruh warganya untuk mengikuti program wajib belajar 9 tahun, 6 tahun untuk level sekolah dasar dan 3 tahun untuk sekolah menengah pertama. kendati demikian faktanya masih banyak masyarakat indonesia yang tidak memiliki pendidikan sampai batas wajib 9 tahun, tentunya dengan beraneka ragam alasan. ini menjadi tugas tersendiri tentunya bagi pemerintah Indonesia mengingat pendidikan adalah modal dasar dari pembentukan karakter dan kepribadian yang baik.

 

Ada 3 jenis sistem pendidikan di indonesia yaitu Formal, Nonformal dan Informal. yang kemudian di bagi lagi kedalam 4 tingkatan ; Usia dini(Pra Sekolah), Dasar, Menengah dan Tinggi.

 

Apa perbedaan antara sistem pendidikan di Indonesia dengan Luar Negeri? baik kali ini kami akan coba untuk memberikan sedikit penjelasan berdasarkan pengamatan kami selama beberapa tahun terakhir.

 

yang pertama adalah di Indonesia mensyaratkan untuk anak yang akan masuk ke sekolah dasar minimal sudah bisa membaca. bayangkan anak yang baru masuk ke jenjang sekolah dasar saja sudah di syaratkan untuk sudah bisa membaca, tentunya ini akan mencuri kesempatan mereka untuk menikmati masa kanak-kanak yang sejatinya pada fase ini mereka berhak menikmati masa bermain yang cukup leluasa. alhasil karena adanya persyaratan untuk masuk ke sekolah dasar maka orang tua mereka pun memasukan mereka ke playgroup, taman kanak-kanak bahkan sampai ke kursus privat agar si anak bisa lolos seleksi masuk sekolah dasar.

 

yang kedua adalah pembagian kelas berdasarkan tingkar kepintaran akademis siswa. dimana biasanya para siswa di kelompokan menjadi siswa jenis, rata-rata dan biasa. ini tentunya meruapakan sebuah diferensisi yang bisa menimbulkan aspek psikologis yang kurang baik. akan terjadi pengelompokan di antara para siswa yang membuat kesenjangan di antara mereka. padahal sesungguhnya alangkah baiknya mereka di gabungkan untuk saling bisa berkomptisi secara natural tanpa harus di berikan sekat pemisah.

 

yang ketiga adalah jam belajar yang berlebih, dimana siswa biasanya akan menghabiskan waktu belajar yang sangat panjang di sekolah untuk menempuh pendidikan formal. padahal kalo kita bandingkan dengan luar negeri, justru jam belajar teori di luar negeri relatif jauh lebih singkat dan selebihnya pelajar di berikan kesempatan untuk mengikuti kelas pengembangan diri atau pun mendalami bidang yang mereka minati, agar nantinya bisa menjadi profesional di bidang tersebut.

 

demikian 3 hal yang paling kami soroti mengenai sistem pendidikan yang ada di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini.

 

menurut pengamatan para pakar pendidikan kualitas pendidikan yang ada di Idonesia semakin menurun. bisa kita lihat dari rangking ataupun peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) oleh UNESCO tahun 2000, dimana dari 174 Negara di dunia, indonesia ada di peringkat ke 99, yang sebelumnya peringkat ke 105 (tahun 1998), peringkat 109 (tahun 1999). ini merupakan tugas kita bersama agar kedepan bisa semakin meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, karena sektor pendidikan sangat penting dalam aspek pembangunan bangsa sehingga peningkatannya harus menjadi fokus utama kita.

 

Dalam sejarah pendidikan Indonesia tercatat sudah beberapa kali terjadi perubahan pada sistem pelaksanaan ujian nasional, hal ini tidak terlepas dari evaluasi untuk penyempurnaan dari setiap tahun nya pelaksaan ujian nasional di laksanakan. berikut ini kami ulas tentang sejarah perjalanan pelaksanaan ujian nasional di Indonesia.

 

Periode 1950-1965, pada periode ini ujian nasional di kenal dengan istilah ujian penghabisan. materi untuk ujian nasional di buat oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan yang format soalnya di sediakan dalam bentuk essai atau isian. hasilnya di periksa oleh pusat rayon yang telah di tentukan oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.

 

periode 1966-1971, pada masa ii ujian nasional bernama ujian negara. semua pelaksanaan ujian nasional di tentukan oleh pemerintah pusat, untuk mata pelajaran yang di ujikan adalah semua mata pelajaran yang di pelajari di sekolah.

 

periode 1972-1979, selama periode ini penyelenggaraan ujian nasional di lakukan oleh masing-masing sekolah atau sekelompok sekolah yang di tentukan dengan waktu dan materi ujian nasional dapat di sesuaikan oleh kebijakan yang ada pada masing-masing sekolah. pemerintah pusat dalam hal ini hanya menyusun pedoman dan panduan umum terkait penyelenggaraan pelaksanaan ujian nasional.

 

periode 1980-2001, dalam periode ini ujian nasional di sebut sebagai EBTANAS (Evauasi Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Pedoman kelulusan siswa di tentukan oleh 2 hasil nilai yang di dapat siswa pada hasil perolahan Ujian EBTANAS dan EBTA. dimana hasil penilaian ujian EBTANAS di berikan oleh pemerintah pusat dan hasil penilaian hasil ujian EBTA di berikan oleh pemerintah yang ada di daerah yang nilai nya di tambahkan juga dari hasil nilai raport yang di dapat selama masa sekolah. selama masa ini ada juga di kenal istilah DANEM atau singkatan dari Daftar Nilai Ebtanas Murni. tolak ukur kelulusan siswa yaitu nilai rata-rata seluruh pelajaran yang di ujikan.

 

periode 2002-2004, nah di perioder ini istilah untuk ujian nasional juga berganti menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional), dengan ketentuan sebagai berikut. untuk tahun 2002 standart kelulusan berdasarkan nilai individual, tahun 2003 standart untuk kelulusan ujian nasional untuk setiap mata pelajaran adalah 3.01 dan untuk nilai rata-rata nya minimal 6.00. untuk soal Ujian Nasional di buat oleh Depdiknas dan bagi siswa yang tidak lulus ujian Nasional di berikan kesempatan untuk mengulang ujian yang sama satu minggu kemudian. di tahun 2004 standart kelulusan siswa untuk minimal pada setiap mata pelajaran yaitu 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. perlu di ketahui bahwa awalnya tidak ada pengulangan bagi siswa yang tidak ada pengulangan namun karena begitu banyak nya masalah pada proses tersebut dan minta untuk di adakan pengulangan bagi siswa yang tidak lulus.

 

periode 2005-2012, pada periode ini untuk istilah Ujian Akhir Nasional (UAN) di ganti dengan istilah Ujian Nasional (UN) dengan standart kelulusan yang berbeda untuk tiap tahun nya. Tahun 2005 minimal nilai setiap mata pelajaran adalah 4.25 dengan ketentuan siswa yang belum lulus dapat mengulang pada kembali pada tahap kedua. tahun 2006 standart kelulusan adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang di ujikan dan rata-rata nya harus mencapai 4.50 yang ketentuan nya bagi yang beum lulus tidak di ijinkan untuk mengulang. tahun 2007 ketentuannya adalah tidak ada ujian ulangan bagi yang tidak lulus. namun di sediakan paket c bagi yang tidak lulus yaitu bisa mengulang pendidikan tahun depan atau bisa mengikuti ujian nasional tahun depan lagi. tahun 2008 ada juga terjadi perubahan dari tahun sebelum nya yaitu dari tadinya materi yang di ujikan hanya 3 pelajaran namun sekarang menjadi 6 pelajaran. tahun 2009 standart kelulusan yang harus di capai oleh siswa adalah 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di ujikan oada ujian nasional dengan kelonggaran siswa dapat lulus minimal nilai yang di dapat adalah 4.00 untuk paling banyak 2 mata pelajaran yang di ujikan dan 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. tahun 2010 standart kelulusan nya hampir sama dengan standart ketentuan ujian nasional tahun 2010, khusus untuk smk, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. tahun 2011 dan 2012 ketentuan nya semua masih sama namun ada sedikit saja perbedaannya tetap di bagi dalam enam macem paket, yaitu lima soal utama dan satu cadangan bila ada soal yang tak lengkap, cacat dan rusak.

 

sampai sekarang sistem ujian nasional masih relatif sama yaitu tetap menggunakan lembar jawaban komputer yang pengkoreksian nya menggunakan alat scanner koreksi khusus untuk lembar jawaban komputer. dimana scanner ini menggunakan alat scanner dengan kecepatan cepat dan di kombinasikan dengan alat software canggih. nah atas dasar itu kami dari tim action management cebter menyediakan alat yang super canggih beserta jasa khusus untuk pengkoreksian lembar jawaban komputer. adapun spesifikasi untuk standart alat yang biasa kami gunakan adalah sebagai berikut.

Spesifikasi software:

•Tingkat akurasi baca hampir 100%

•Lebih dari 50 jenis Template

•Hasil report bisa diexport langsung ke exel

•Pengisian LJK bisa menggunakan pinsil 2B, spidol dan balloint

•Memeriksa ujian sampai 25 paket soal

•Cocok untuk SD, SMP, SMA, SMK

•Cocok untuk Ujian sekolah (UTS, UAS, dan Ulangan Harian)

•Tryout (UAN, UASBN, SNMPTN dan USM STAN)

•Input biodata guru dan siswa

•Pendaftaran siswa baru dan kuisioner guru

•Kuesioner Evaluasi Proses Pembelajaran dan Penilaian

•Penelitian Test Butir Soal dan Analisis Jawaban

•Report nilai lengkap, dan disertai analisis jawaban ( Analisis Statistik, Analisis Distribusi Jawaban ,analisis Tingkat kesukaran, analisis Daya Pembeda, dan analisis faktor pengecoh )

•Template dapat di edit sesuai kebutuhan sekolah dan banyak lagi kelebihannya

 

Spesifikasi scanner:

Resolusi & Sensor : 600 dpi, CIS x 1, Color 48-bit, Simplex

Kecepatan : 25 lbr. per menit(A4, Grayscale, 200 dpi)

Kapasitas Kertas : 50 lbr. (70 gr.)

Uk. Kertas : Legal, F4/Folio, Letter, A4, Max. 216 x 356 mm (8.5” x 14”)

Ketebalan Materi : Kertas, 50 gr. s/d 120 gr, Kartu Plastik 1.24 mm

Batas ideal penggunaan: 1.500 lbr. per hari

Estimasi Umur : 20.000 lbr. (Pad), 100.000 lbr. (Roller)

Tombol Scan : 3 tombol (File, E-mail, Copy, Application, OCR)

Format : JPEG, TIFF, BMP, PNG, PDF, Searchable PDF, Word, Excel, TXT

Interface & Power : USB 2.0 High Speed, A/C Adaptor 24Volt/0.75A

Operating System : Windows 2000, XP, Vista, 7, 8

  

*BONUS

-Training Penggunaan Alat

-Soft Copy Desain LJK

-Berhak menjadi Mitra

 

Kantor Pusat

ACTION MANAGEMENT CENTER

Jl. Sempurna pasar 7 Bengkel Gang Mawar 11 Tembung

Medan, Sumatera Utara

 

INFO:

Telp: +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

WA : +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

Atau Klik

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

 

Website: actionmanagementcenter.com/

 

#scannerljk #mesinkoreksiljk #scanljk #scannerujiankomputer #jasascanljk #mesinscan #mesinscannerljk #alatscanljk #alatscannerljk #jasakoreksiujian #jasakoreksiljk #jasascannerljk #sewascanljk #sewaalatscanner #jualscannerljk #jualscanljk #jualmesinscannerljk #jualalatkoreksiljk #jualalatscannerljk #jualalatscanljk

 

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas, terbentang dari sabang sampai merauke. Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945 atau sekitar 74 tahun yang lalu. Negara indonesia adalah negara konstitusi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. di bidang pendidikan sendiri konstitusi telah mengatur sistem pendidikan indonesia yaitu pada Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

 

Sistem pendidikan yang ada di indonesia di tanggung jawabi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) yang telah berganti nama dari yang sebelumnya bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas).

 

Pemerintah Indonesia sendiri telah mewajibkan kepada seluruh warganya untuk mengikuti program wajib belajar 9 tahun, 6 tahun untuk level sekolah dasar dan 3 tahun untuk sekolah menengah pertama. kendati demikian faktanya masih banyak masyarakat indonesia yang tidak memiliki pendidikan sampai batas wajib 9 tahun, tentunya dengan beraneka ragam alasan. ini menjadi tugas tersendiri tentunya bagi pemerintah Indonesia mengingat pendidikan adalah modal dasar dari pembentukan karakter dan kepribadian yang baik.

 

Ada 3 jenis sistem pendidikan di indonesia yaitu Formal, Nonformal dan Informal. yang kemudian di bagi lagi kedalam 4 tingkatan ; Usia dini(Pra Sekolah), Dasar, Menengah dan Tinggi.

 

Apa perbedaan antara sistem pendidikan di Indonesia dengan Luar Negeri? baik kali ini kami akan coba untuk memberikan sedikit penjelasan berdasarkan pengamatan kami selama beberapa tahun terakhir.

 

yang pertama adalah di Indonesia mensyaratkan untuk anak yang akan masuk ke sekolah dasar minimal sudah bisa membaca. bayangkan anak yang baru masuk ke jenjang sekolah dasar saja sudah di syaratkan untuk sudah bisa membaca, tentunya ini akan mencuri kesempatan mereka untuk menikmati masa kanak-kanak yang sejatinya pada fase ini mereka berhak menikmati masa bermain yang cukup leluasa. alhasil karena adanya persyaratan untuk masuk ke sekolah dasar maka orang tua mereka pun memasukan mereka ke playgroup, taman kanak-kanak bahkan sampai ke kursus privat agar si anak bisa lolos seleksi masuk sekolah dasar.

 

yang kedua adalah pembagian kelas berdasarkan tingkar kepintaran akademis siswa. dimana biasanya para siswa di kelompokan menjadi siswa jenis, rata-rata dan biasa. ini tentunya meruapakan sebuah diferensisi yang bisa menimbulkan aspek psikologis yang kurang baik. akan terjadi pengelompokan di antara para siswa yang membuat kesenjangan di antara mereka. padahal sesungguhnya alangkah baiknya mereka di gabungkan untuk saling bisa berkomptisi secara natural tanpa harus di berikan sekat pemisah.

 

yang ketiga adalah jam belajar yang berlebih, dimana siswa biasanya akan menghabiskan waktu belajar yang sangat panjang di sekolah untuk menempuh pendidikan formal. padahal kalo kita bandingkan dengan luar negeri, justru jam belajar teori di luar negeri relatif jauh lebih singkat dan selebihnya pelajar di berikan kesempatan untuk mengikuti kelas pengembangan diri atau pun mendalami bidang yang mereka minati, agar nantinya bisa menjadi profesional di bidang tersebut.

 

demikian 3 hal yang paling kami soroti mengenai sistem pendidikan yang ada di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini.

 

menurut pengamatan para pakar pendidikan kualitas pendidikan yang ada di Idonesia semakin menurun. bisa kita lihat dari rangking ataupun peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) oleh UNESCO tahun 2000, dimana dari 174 Negara di dunia, indonesia ada di peringkat ke 99, yang sebelumnya peringkat ke 105 (tahun 1998), peringkat 109 (tahun 1999). ini merupakan tugas kita bersama agar kedepan bisa semakin meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, karena sektor pendidikan sangat penting dalam aspek pembangunan bangsa sehingga peningkatannya harus menjadi fokus utama kita.

 

Dalam sejarah pendidikan Indonesia tercatat sudah beberapa kali terjadi perubahan pada sistem pelaksanaan ujian nasional, hal ini tidak terlepas dari evaluasi untuk penyempurnaan dari setiap tahun nya pelaksaan ujian nasional di laksanakan. berikut ini kami ulas tentang sejarah perjalanan pelaksanaan ujian nasional di Indonesia.

 

Periode 1950-1965, pada periode ini ujian nasional di kenal dengan istilah ujian penghabisan. materi untuk ujian nasional di buat oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan yang format soalnya di sediakan dalam bentuk essai atau isian. hasilnya di periksa oleh pusat rayon yang telah di tentukan oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.

 

periode 1966-1971, pada masa ii ujian nasional bernama ujian negara. semua pelaksanaan ujian nasional di tentukan oleh pemerintah pusat, untuk mata pelajaran yang di ujikan adalah semua mata pelajaran yang di pelajari di sekolah.

 

periode 1972-1979, selama periode ini penyelenggaraan ujian nasional di lakukan oleh masing-masing sekolah atau sekelompok sekolah yang di tentukan dengan waktu dan materi ujian nasional dapat di sesuaikan oleh kebijakan yang ada pada masing-masing sekolah. pemerintah pusat dalam hal ini hanya menyusun pedoman dan panduan umum terkait penyelenggaraan pelaksanaan ujian nasional.

 

periode 1980-2001, dalam periode ini ujian nasional di sebut sebagai EBTANAS (Evauasi Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Pedoman kelulusan siswa di tentukan oleh 2 hasil nilai yang di dapat siswa pada hasil perolahan Ujian EBTANAS dan EBTA. dimana hasil penilaian ujian EBTANAS di berikan oleh pemerintah pusat dan hasil penilaian hasil ujian EBTA di berikan oleh pemerintah yang ada di daerah yang nilai nya di tambahkan juga dari hasil nilai raport yang di dapat selama masa sekolah. selama masa ini ada juga di kenal istilah DANEM atau singkatan dari Daftar Nilai Ebtanas Murni. tolak ukur kelulusan siswa yaitu nilai rata-rata seluruh pelajaran yang di ujikan.

 

periode 2002-2004, nah di perioder ini istilah untuk ujian nasional juga berganti menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional), dengan ketentuan sebagai berikut. untuk tahun 2002 standart kelulusan berdasarkan nilai individual, tahun 2003 standart untuk kelulusan ujian nasional untuk setiap mata pelajaran adalah 3.01 dan untuk nilai rata-rata nya minimal 6.00. untuk soal Ujian Nasional di buat oleh Depdiknas dan bagi siswa yang tidak lulus ujian Nasional di berikan kesempatan untuk mengulang ujian yang sama satu minggu kemudian. di tahun 2004 standart kelulusan siswa untuk minimal pada setiap mata pelajaran yaitu 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. perlu di ketahui bahwa awalnya tidak ada pengulangan bagi siswa yang tidak ada pengulangan namun karena begitu banyak nya masalah pada proses tersebut dan minta untuk di adakan pengulangan bagi siswa yang tidak lulus.

 

periode 2005-2012, pada periode ini untuk istilah Ujian Akhir Nasional (UAN) di ganti dengan istilah Ujian Nasional (UN) dengan standart kelulusan yang berbeda untuk tiap tahun nya. Tahun 2005 minimal nilai setiap mata pelajaran adalah 4.25 dengan ketentuan siswa yang belum lulus dapat mengulang pada kembali pada tahap kedua. tahun 2006 standart kelulusan adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang di ujikan dan rata-rata nya harus mencapai 4.50 yang ketentuan nya bagi yang beum lulus tidak di ijinkan untuk mengulang. tahun 2007 ketentuannya adalah tidak ada ujian ulangan bagi yang tidak lulus. namun di sediakan paket c bagi yang tidak lulus yaitu bisa mengulang pendidikan tahun depan atau bisa mengikuti ujian nasional tahun depan lagi. tahun 2008 ada juga terjadi perubahan dari tahun sebelum nya yaitu dari tadinya materi yang di ujikan hanya 3 pelajaran namun sekarang menjadi 6 pelajaran. tahun 2009 standart kelulusan yang harus di capai oleh siswa adalah 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di ujikan oada ujian nasional dengan kelonggaran siswa dapat lulus minimal nilai yang di dapat adalah 4.00 untuk paling banyak 2 mata pelajaran yang di ujikan dan 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. tahun 2010 standart kelulusan nya hampir sama dengan standart ketentuan ujian nasional tahun 2010, khusus untuk smk, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. tahun 2011 dan 2012 ketentuan nya semua masih sama namun ada sedikit saja perbedaannya tetap di bagi dalam enam macem paket, yaitu lima soal utama dan satu cadangan bila ada soal yang tak lengkap, cacat dan rusak.

 

sampai sekarang sistem ujian nasional masih relatif sama yaitu tetap menggunakan lembar jawaban komputer yang pengkoreksian nya menggunakan alat scanner koreksi khusus untuk lembar jawaban komputer. dimana scanner ini menggunakan alat scanner dengan kecepatan cepat dan di kombinasikan dengan alat software canggih. nah atas dasar itu kami dari tim action management cebter menyediakan alat yang super canggih beserta jasa khusus untuk pengkoreksian lembar jawaban komputer. adapun spesifikasi untuk standart alat yang biasa kami gunakan adalah sebagai berikut.

Spesifikasi software:

•Tingkat akurasi baca hampir 100%

•Lebih dari 50 jenis Template

•Hasil report bisa diexport langsung ke exel

•Pengisian LJK bisa menggunakan pinsil 2B, spidol dan balloint

•Memeriksa ujian sampai 25 paket soal

•Cocok untuk SD, SMP, SMA, SMK

•Cocok untuk Ujian sekolah (UTS, UAS, dan Ulangan Harian)

•Tryout (UAN, UASBN, SNMPTN dan USM STAN)

•Input biodata guru dan siswa

•Pendaftaran siswa baru dan kuisioner guru

•Kuesioner Evaluasi Proses Pembelajaran dan Penilaian

•Penelitian Test Butir Soal dan Analisis Jawaban

•Report nilai lengkap, dan disertai analisis jawaban ( Analisis Statistik, Analisis Distribusi Jawaban ,analisis Tingkat kesukaran, analisis Daya Pembeda, dan analisis faktor pengecoh )

•Template dapat di edit sesuai kebutuhan sekolah dan banyak lagi kelebihannya

 

Spesifikasi scanner:

Resolusi & Sensor : 600 dpi, CIS x 1, Color 48-bit, Simplex

Kecepatan : 25 lbr. per menit(A4, Grayscale, 200 dpi)

Kapasitas Kertas : 50 lbr. (70 gr.)

Uk. Kertas : Legal, F4/Folio, Letter, A4, Max. 216 x 356 mm (8.5” x 14”)

Ketebalan Materi : Kertas, 50 gr. s/d 120 gr, Kartu Plastik 1.24 mm

Batas ideal penggunaan: 1.500 lbr. per hari

Estimasi Umur : 20.000 lbr. (Pad), 100.000 lbr. (Roller)

Tombol Scan : 3 tombol (File, E-mail, Copy, Application, OCR)

Format : JPEG, TIFF, BMP, PNG, PDF, Searchable PDF, Word, Excel, TXT

Interface & Power : USB 2.0 High Speed, A/C Adaptor 24Volt/0.75A

Operating System : Windows 2000, XP, Vista, 7, 8

  

*BONUS

-Training Penggunaan Alat

-Soft Copy Desain LJK

-Berhak menjadi Mitra

 

Kantor Pusat

ACTION MANAGEMENT CENTER

Jl. Sempurna pasar 7 Bengkel Gang Mawar 11 Tembung

Medan, Sumatera Utara

 

INFO:

Telp: +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

WA : +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

Atau Klik

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

 

Website: actionmanagementcenter.com/

 

#scannerljk #mesinkoreksiljk #scanljk #scannerujiankomputer #jasascanljk #mesinscan #mesinscannerljk #alatscanljk #alatscannerljk #jasakoreksiujian #jasakoreksiljk #jasascannerljk #sewascanljk #sewaalatscanner #jualscannerljk #jualscanljk #jualmesinscannerljk #jualalatkoreksiljk #jualalatscannerljk #jualalatscanljk

 

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas, terbentang dari sabang sampai merauke. Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945 atau sekitar 74 tahun yang lalu. Negara indonesia adalah negara konstitusi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. di bidang pendidikan sendiri konstitusi telah mengatur sistem pendidikan indonesia yaitu pada Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

 

Sistem pendidikan yang ada di indonesia di tanggung jawabi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) yang telah berganti nama dari yang sebelumnya bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas).

 

Pemerintah Indonesia sendiri telah mewajibkan kepada seluruh warganya untuk mengikuti program wajib belajar 9 tahun, 6 tahun untuk level sekolah dasar dan 3 tahun untuk sekolah menengah pertama. kendati demikian faktanya masih banyak masyarakat indonesia yang tidak memiliki pendidikan sampai batas wajib 9 tahun, tentunya dengan beraneka ragam alasan. ini menjadi tugas tersendiri tentunya bagi pemerintah Indonesia mengingat pendidikan adalah modal dasar dari pembentukan karakter dan kepribadian yang baik.

 

Ada 3 jenis sistem pendidikan di indonesia yaitu Formal, Nonformal dan Informal. yang kemudian di bagi lagi kedalam 4 tingkatan ; Usia dini(Pra Sekolah), Dasar, Menengah dan Tinggi.

 

Apa perbedaan antara sistem pendidikan di Indonesia dengan Luar Negeri? baik kali ini kami akan coba untuk memberikan sedikit penjelasan berdasarkan pengamatan kami selama beberapa tahun terakhir.

 

yang pertama adalah di Indonesia mensyaratkan untuk anak yang akan masuk ke sekolah dasar minimal sudah bisa membaca. bayangkan anak yang baru masuk ke jenjang sekolah dasar saja sudah di syaratkan untuk sudah bisa membaca, tentunya ini akan mencuri kesempatan mereka untuk menikmati masa kanak-kanak yang sejatinya pada fase ini mereka berhak menikmati masa bermain yang cukup leluasa. alhasil karena adanya persyaratan untuk masuk ke sekolah dasar maka orang tua mereka pun memasukan mereka ke playgroup, taman kanak-kanak bahkan sampai ke kursus privat agar si anak bisa lolos seleksi masuk sekolah dasar.

 

yang kedua adalah pembagian kelas berdasarkan tingkar kepintaran akademis siswa. dimana biasanya para siswa di kelompokan menjadi siswa jenis, rata-rata dan biasa. ini tentunya meruapakan sebuah diferensisi yang bisa menimbulkan aspek psikologis yang kurang baik. akan terjadi pengelompokan di antara para siswa yang membuat kesenjangan di antara mereka. padahal sesungguhnya alangkah baiknya mereka di gabungkan untuk saling bisa berkomptisi secara natural tanpa harus di berikan sekat pemisah.

 

yang ketiga adalah jam belajar yang berlebih, dimana siswa biasanya akan menghabiskan waktu belajar yang sangat panjang di sekolah untuk menempuh pendidikan formal. padahal kalo kita bandingkan dengan luar negeri, justru jam belajar teori di luar negeri relatif jauh lebih singkat dan selebihnya pelajar di berikan kesempatan untuk mengikuti kelas pengembangan diri atau pun mendalami bidang yang mereka minati, agar nantinya bisa menjadi profesional di bidang tersebut.

 

demikian 3 hal yang paling kami soroti mengenai sistem pendidikan yang ada di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini.

 

menurut pengamatan para pakar pendidikan kualitas pendidikan yang ada di Idonesia semakin menurun. bisa kita lihat dari rangking ataupun peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) oleh UNESCO tahun 2000, dimana dari 174 Negara di dunia, indonesia ada di peringkat ke 99, yang sebelumnya peringkat ke 105 (tahun 1998), peringkat 109 (tahun 1999). ini merupakan tugas kita bersama agar kedepan bisa semakin meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, karena sektor pendidikan sangat penting dalam aspek pembangunan bangsa sehingga peningkatannya harus menjadi fokus utama kita.

 

Dalam sejarah pendidikan Indonesia tercatat sudah beberapa kali terjadi perubahan pada sistem pelaksanaan ujian nasional, hal ini tidak terlepas dari evaluasi untuk penyempurnaan dari setiap tahun nya pelaksaan ujian nasional di laksanakan. berikut ini kami ulas tentang sejarah perjalanan pelaksanaan ujian nasional di Indonesia.

 

Periode 1950-1965, pada periode ini ujian nasional di kenal dengan istilah ujian penghabisan. materi untuk ujian nasional di buat oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan yang format soalnya di sediakan dalam bentuk essai atau isian. hasilnya di periksa oleh pusat rayon yang telah di tentukan oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.

 

periode 1966-1971, pada masa ii ujian nasional bernama ujian negara. semua pelaksanaan ujian nasional di tentukan oleh pemerintah pusat, untuk mata pelajaran yang di ujikan adalah semua mata pelajaran yang di pelajari di sekolah.

 

periode 1972-1979, selama periode ini penyelenggaraan ujian nasional di lakukan oleh masing-masing sekolah atau sekelompok sekolah yang di tentukan dengan waktu dan materi ujian nasional dapat di sesuaikan oleh kebijakan yang ada pada masing-masing sekolah. pemerintah pusat dalam hal ini hanya menyusun pedoman dan panduan umum terkait penyelenggaraan pelaksanaan ujian nasional.

 

periode 1980-2001, dalam periode ini ujian nasional di sebut sebagai EBTANAS (Evauasi Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Pedoman kelulusan siswa di tentukan oleh 2 hasil nilai yang di dapat siswa pada hasil perolahan Ujian EBTANAS dan EBTA. dimana hasil penilaian ujian EBTANAS di berikan oleh pemerintah pusat dan hasil penilaian hasil ujian EBTA di berikan oleh pemerintah yang ada di daerah yang nilai nya di tambahkan juga dari hasil nilai raport yang di dapat selama masa sekolah. selama masa ini ada juga di kenal istilah DANEM atau singkatan dari Daftar Nilai Ebtanas Murni. tolak ukur kelulusan siswa yaitu nilai rata-rata seluruh pelajaran yang di ujikan.

 

periode 2002-2004, nah di perioder ini istilah untuk ujian nasional juga berganti menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional), dengan ketentuan sebagai berikut. untuk tahun 2002 standart kelulusan berdasarkan nilai individual, tahun 2003 standart untuk kelulusan ujian nasional untuk setiap mata pelajaran adalah 3.01 dan untuk nilai rata-rata nya minimal 6.00. untuk soal Ujian Nasional di buat oleh Depdiknas dan bagi siswa yang tidak lulus ujian Nasional di berikan kesempatan untuk mengulang ujian yang sama satu minggu kemudian. di tahun 2004 standart kelulusan siswa untuk minimal pada setiap mata pelajaran yaitu 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. perlu di ketahui bahwa awalnya tidak ada pengulangan bagi siswa yang tidak ada pengulangan namun karena begitu banyak nya masalah pada proses tersebut dan minta untuk di adakan pengulangan bagi siswa yang tidak lulus.

 

periode 2005-2012, pada periode ini untuk istilah Ujian Akhir Nasional (UAN) di ganti dengan istilah Ujian Nasional (UN) dengan standart kelulusan yang berbeda untuk tiap tahun nya. Tahun 2005 minimal nilai setiap mata pelajaran adalah 4.25 dengan ketentuan siswa yang belum lulus dapat mengulang pada kembali pada tahap kedua. tahun 2006 standart kelulusan adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang di ujikan dan rata-rata nya harus mencapai 4.50 yang ketentuan nya bagi yang beum lulus tidak di ijinkan untuk mengulang. tahun 2007 ketentuannya adalah tidak ada ujian ulangan bagi yang tidak lulus. namun di sediakan paket c bagi yang tidak lulus yaitu bisa mengulang pendidikan tahun depan atau bisa mengikuti ujian nasional tahun depan lagi. tahun 2008 ada juga terjadi perubahan dari tahun sebelum nya yaitu dari tadinya materi yang di ujikan hanya 3 pelajaran namun sekarang menjadi 6 pelajaran. tahun 2009 standart kelulusan yang harus di capai oleh siswa adalah 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di ujikan oada ujian nasional dengan kelonggaran siswa dapat lulus minimal nilai yang di dapat adalah 4.00 untuk paling banyak 2 mata pelajaran yang di ujikan dan 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. tahun 2010 standart kelulusan nya hampir sama dengan standart ketentuan ujian nasional tahun 2010, khusus untuk smk, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. tahun 2011 dan 2012 ketentuan nya semua masih sama namun ada sedikit saja perbedaannya tetap di bagi dalam enam macem paket, yaitu lima soal utama dan satu cadangan bila ada soal yang tak lengkap, cacat dan rusak.

 

sampai sekarang sistem ujian nasional masih relatif sama yaitu tetap menggunakan lembar jawaban komputer yang pengkoreksian nya menggunakan alat scanner koreksi khusus untuk lembar jawaban komputer. dimana scanner ini menggunakan alat scanner dengan kecepatan cepat dan di kombinasikan dengan alat software canggih. nah atas dasar itu kami dari tim action management cebter menyediakan alat yang super canggih beserta jasa khusus untuk pengkoreksian lembar jawaban komputer. adapun spesifikasi untuk standart alat yang biasa kami gunakan adalah sebagai berikut.

Spesifikasi software:

•Tingkat akurasi baca hampir 100%

•Lebih dari 50 jenis Template

•Hasil report bisa diexport langsung ke exel

•Pengisian LJK bisa menggunakan pinsil 2B, spidol dan balloint

•Memeriksa ujian sampai 25 paket soal

•Cocok untuk SD, SMP, SMA, SMK

•Cocok untuk Ujian sekolah (UTS, UAS, dan Ulangan Harian)

•Tryout (UAN, UASBN, SNMPTN dan USM STAN)

•Input biodata guru dan siswa

•Pendaftaran siswa baru dan kuisioner guru

•Kuesioner Evaluasi Proses Pembelajaran dan Penilaian

•Penelitian Test Butir Soal dan Analisis Jawaban

•Report nilai lengkap, dan disertai analisis jawaban ( Analisis Statistik, Analisis Distribusi Jawaban ,analisis Tingkat kesukaran, analisis Daya Pembeda, dan analisis faktor pengecoh )

•Template dapat di edit sesuai kebutuhan sekolah dan banyak lagi kelebihannya

 

Spesifikasi scanner:

Resolusi & Sensor : 600 dpi, CIS x 1, Color 48-bit, Simplex

Kecepatan : 25 lbr. per menit(A4, Grayscale, 200 dpi)

Kapasitas Kertas : 50 lbr. (70 gr.)

Uk. Kertas : Legal, F4/Folio, Letter, A4, Max. 216 x 356 mm (8.5” x 14”)

Ketebalan Materi : Kertas, 50 gr. s/d 120 gr, Kartu Plastik 1.24 mm

Batas ideal penggunaan: 1.500 lbr. per hari

Estimasi Umur : 20.000 lbr. (Pad), 100.000 lbr. (Roller)

Tombol Scan : 3 tombol (File, E-mail, Copy, Application, OCR)

Format : JPEG, TIFF, BMP, PNG, PDF, Searchable PDF, Word, Excel, TXT

Interface & Power : USB 2.0 High Speed, A/C Adaptor 24Volt/0.75A

Operating System : Windows 2000, XP, Vista, 7, 8

  

*BONUS

-Training Penggunaan Alat

-Soft Copy Desain LJK

-Berhak menjadi Mitra

 

Kantor Pusat

ACTION MANAGEMENT CENTER

Jl. Sempurna pasar 7 Bengkel Gang Mawar 11 Tembung

Medan, Sumatera Utara

 

INFO:

Telp: +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

WA : +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

Atau Klik

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

 

Website: actionmanagementcenter.com/

 

#scannerljk #mesinkoreksiljk #scanljk #scannerujiankomputer #jasascanljk #mesinscan #mesinscannerljk #alatscanljk #alatscannerljk #jasakoreksiujian #jasakoreksiljk #jasascannerljk #sewascanljk #sewaalatscanner #jualscannerljk #jualscanljk #jualmesinscannerljk #jualalatkoreksiljk #jualalatscannerljk #jualalatscanljk

 

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas, terbentang dari sabang sampai merauke. Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945 atau sekitar 74 tahun yang lalu. Negara indonesia adalah negara konstitusi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. di bidang pendidikan sendiri konstitusi telah mengatur sistem pendidikan indonesia yaitu pada Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

 

Sistem pendidikan yang ada di indonesia di tanggung jawabi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) yang telah berganti nama dari yang sebelumnya bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas).

 

Pemerintah Indonesia sendiri telah mewajibkan kepada seluruh warganya untuk mengikuti program wajib belajar 9 tahun, 6 tahun untuk level sekolah dasar dan 3 tahun untuk sekolah menengah pertama. kendati demikian faktanya masih banyak masyarakat indonesia yang tidak memiliki pendidikan sampai batas wajib 9 tahun, tentunya dengan beraneka ragam alasan. ini menjadi tugas tersendiri tentunya bagi pemerintah Indonesia mengingat pendidikan adalah modal dasar dari pembentukan karakter dan kepribadian yang baik.

 

Ada 3 jenis sistem pendidikan di indonesia yaitu Formal, Nonformal dan Informal. yang kemudian di bagi lagi kedalam 4 tingkatan ; Usia dini(Pra Sekolah), Dasar, Menengah dan Tinggi.

 

Apa perbedaan antara sistem pendidikan di Indonesia dengan Luar Negeri? baik kali ini kami akan coba untuk memberikan sedikit penjelasan berdasarkan pengamatan kami selama beberapa tahun terakhir.

 

yang pertama adalah di Indonesia mensyaratkan untuk anak yang akan masuk ke sekolah dasar minimal sudah bisa membaca. bayangkan anak yang baru masuk ke jenjang sekolah dasar saja sudah di syaratkan untuk sudah bisa membaca, tentunya ini akan mencuri kesempatan mereka untuk menikmati masa kanak-kanak yang sejatinya pada fase ini mereka berhak menikmati masa bermain yang cukup leluasa. alhasil karena adanya persyaratan untuk masuk ke sekolah dasar maka orang tua mereka pun memasukan mereka ke playgroup, taman kanak-kanak bahkan sampai ke kursus privat agar si anak bisa lolos seleksi masuk sekolah dasar.

 

yang kedua adalah pembagian kelas berdasarkan tingkar kepintaran akademis siswa. dimana biasanya para siswa di kelompokan menjadi siswa jenis, rata-rata dan biasa. ini tentunya meruapakan sebuah diferensisi yang bisa menimbulkan aspek psikologis yang kurang baik. akan terjadi pengelompokan di antara para siswa yang membuat kesenjangan di antara mereka. padahal sesungguhnya alangkah baiknya mereka di gabungkan untuk saling bisa berkomptisi secara natural tanpa harus di berikan sekat pemisah.

 

yang ketiga adalah jam belajar yang berlebih, dimana siswa biasanya akan menghabiskan waktu belajar yang sangat panjang di sekolah untuk menempuh pendidikan formal. padahal kalo kita bandingkan dengan luar negeri, justru jam belajar teori di luar negeri relatif jauh lebih singkat dan selebihnya pelajar di berikan kesempatan untuk mengikuti kelas pengembangan diri atau pun mendalami bidang yang mereka minati, agar nantinya bisa menjadi profesional di bidang tersebut.

 

demikian 3 hal yang paling kami soroti mengenai sistem pendidikan yang ada di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini.

 

menurut pengamatan para pakar pendidikan kualitas pendidikan yang ada di Idonesia semakin menurun. bisa kita lihat dari rangking ataupun peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) oleh UNESCO tahun 2000, dimana dari 174 Negara di dunia, indonesia ada di peringkat ke 99, yang sebelumnya peringkat ke 105 (tahun 1998), peringkat 109 (tahun 1999). ini merupakan tugas kita bersama agar kedepan bisa semakin meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, karena sektor pendidikan sangat penting dalam aspek pembangunan bangsa sehingga peningkatannya harus menjadi fokus utama kita.

 

Dalam sejarah pendidikan Indonesia tercatat sudah beberapa kali terjadi perubahan pada sistem pelaksanaan ujian nasional, hal ini tidak terlepas dari evaluasi untuk penyempurnaan dari setiap tahun nya pelaksaan ujian nasional di laksanakan. berikut ini kami ulas tentang sejarah perjalanan pelaksanaan ujian nasional di Indonesia.

 

Periode 1950-1965, pada periode ini ujian nasional di kenal dengan istilah ujian penghabisan. materi untuk ujian nasional di buat oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan yang format soalnya di sediakan dalam bentuk essai atau isian. hasilnya di periksa oleh pusat rayon yang telah di tentukan oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.

 

periode 1966-1971, pada masa ii ujian nasional bernama ujian negara. semua pelaksanaan ujian nasional di tentukan oleh pemerintah pusat, untuk mata pelajaran yang di ujikan adalah semua mata pelajaran yang di pelajari di sekolah.

 

periode 1972-1979, selama periode ini penyelenggaraan ujian nasional di lakukan oleh masing-masing sekolah atau sekelompok sekolah yang di tentukan dengan waktu dan materi ujian nasional dapat di sesuaikan oleh kebijakan yang ada pada masing-masing sekolah. pemerintah pusat dalam hal ini hanya menyusun pedoman dan panduan umum terkait penyelenggaraan pelaksanaan ujian nasional.

 

periode 1980-2001, dalam periode ini ujian nasional di sebut sebagai EBTANAS (Evauasi Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Pedoman kelulusan siswa di tentukan oleh 2 hasil nilai yang di dapat siswa pada hasil perolahan Ujian EBTANAS dan EBTA. dimana hasil penilaian ujian EBTANAS di berikan oleh pemerintah pusat dan hasil penilaian hasil ujian EBTA di berikan oleh pemerintah yang ada di daerah yang nilai nya di tambahkan juga dari hasil nilai raport yang di dapat selama masa sekolah. selama masa ini ada juga di kenal istilah DANEM atau singkatan dari Daftar Nilai Ebtanas Murni. tolak ukur kelulusan siswa yaitu nilai rata-rata seluruh pelajaran yang di ujikan.

 

periode 2002-2004, nah di perioder ini istilah untuk ujian nasional juga berganti menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional), dengan ketentuan sebagai berikut. untuk tahun 2002 standart kelulusan berdasarkan nilai individual, tahun 2003 standart untuk kelulusan ujian nasional untuk setiap mata pelajaran adalah 3.01 dan untuk nilai rata-rata nya minimal 6.00. untuk soal Ujian Nasional di buat oleh Depdiknas dan bagi siswa yang tidak lulus ujian Nasional di berikan kesempatan untuk mengulang ujian yang sama satu minggu kemudian. di tahun 2004 standart kelulusan siswa untuk minimal pada setiap mata pelajaran yaitu 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. perlu di ketahui bahwa awalnya tidak ada pengulangan bagi siswa yang tidak ada pengulangan namun karena begitu banyak nya masalah pada proses tersebut dan minta untuk di adakan pengulangan bagi siswa yang tidak lulus.

 

periode 2005-2012, pada periode ini untuk istilah Ujian Akhir Nasional (UAN) di ganti dengan istilah Ujian Nasional (UN) dengan standart kelulusan yang berbeda untuk tiap tahun nya. Tahun 2005 minimal nilai setiap mata pelajaran adalah 4.25 dengan ketentuan siswa yang belum lulus dapat mengulang pada kembali pada tahap kedua. tahun 2006 standart kelulusan adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang di ujikan dan rata-rata nya harus mencapai 4.50 yang ketentuan nya bagi yang beum lulus tidak di ijinkan untuk mengulang. tahun 2007 ketentuannya adalah tidak ada ujian ulangan bagi yang tidak lulus. namun di sediakan paket c bagi yang tidak lulus yaitu bisa mengulang pendidikan tahun depan atau bisa mengikuti ujian nasional tahun depan lagi. tahun 2008 ada juga terjadi perubahan dari tahun sebelum nya yaitu dari tadinya materi yang di ujikan hanya 3 pelajaran namun sekarang menjadi 6 pelajaran. tahun 2009 standart kelulusan yang harus di capai oleh siswa adalah 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di ujikan oada ujian nasional dengan kelonggaran siswa dapat lulus minimal nilai yang di dapat adalah 4.00 untuk paling banyak 2 mata pelajaran yang di ujikan dan 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. tahun 2010 standart kelulusan nya hampir sama dengan standart ketentuan ujian nasional tahun 2010, khusus untuk smk, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. tahun 2011 dan 2012 ketentuan nya semua masih sama namun ada sedikit saja perbedaannya tetap di bagi dalam enam macem paket, yaitu lima soal utama dan satu cadangan bila ada soal yang tak lengkap, cacat dan rusak.

 

sampai sekarang sistem ujian nasional masih relatif sama yaitu tetap menggunakan lembar jawaban komputer yang pengkoreksian nya menggunakan alat scanner koreksi khusus untuk lembar jawaban komputer. dimana scanner ini menggunakan alat scanner dengan kecepatan cepat dan di kombinasikan dengan alat software canggih. nah atas dasar itu kami dari tim action management cebter menyediakan alat yang super canggih beserta jasa khusus untuk pengkoreksian lembar jawaban komputer. adapun spesifikasi untuk standart alat yang biasa kami gunakan adalah sebagai berikut.

Spesifikasi software:

•Tingkat akurasi baca hampir 100%

•Lebih dari 50 jenis Template

•Hasil report bisa diexport langsung ke exel

•Pengisian LJK bisa menggunakan pinsil 2B, spidol dan balloint

•Memeriksa ujian sampai 25 paket soal

•Cocok untuk SD, SMP, SMA, SMK

•Cocok untuk Ujian sekolah (UTS, UAS, dan Ulangan Harian)

•Tryout (UAN, UASBN, SNMPTN dan USM STAN)

•Input biodata guru dan siswa

•Pendaftaran siswa baru dan kuisioner guru

•Kuesioner Evaluasi Proses Pembelajaran dan Penilaian

•Penelitian Test Butir Soal dan Analisis Jawaban

•Report nilai lengkap, dan disertai analisis jawaban ( Analisis Statistik, Analisis Distribusi Jawaban ,analisis Tingkat kesukaran, analisis Daya Pembeda, dan analisis faktor pengecoh )

•Template dapat di edit sesuai kebutuhan sekolah dan banyak lagi kelebihannya

 

Spesifikasi scanner:

Resolusi & Sensor : 600 dpi, CIS x 1, Color 48-bit, Simplex

Kecepatan : 25 lbr. per menit(A4, Grayscale, 200 dpi)

Kapasitas Kertas : 50 lbr. (70 gr.)

Uk. Kertas : Legal, F4/Folio, Letter, A4, Max. 216 x 356 mm (8.5” x 14”)

Ketebalan Materi : Kertas, 50 gr. s/d 120 gr, Kartu Plastik 1.24 mm

Batas ideal penggunaan: 1.500 lbr. per hari

Estimasi Umur : 20.000 lbr. (Pad), 100.000 lbr. (Roller)

Tombol Scan : 3 tombol (File, E-mail, Copy, Application, OCR)

Format : JPEG, TIFF, BMP, PNG, PDF, Searchable PDF, Word, Excel, TXT

Interface & Power : USB 2.0 High Speed, A/C Adaptor 24Volt/0.75A

Operating System : Windows 2000, XP, Vista, 7, 8

  

*BONUS

-Training Penggunaan Alat

-Soft Copy Desain LJK

-Berhak menjadi Mitra

 

Kantor Pusat

ACTION MANAGEMENT CENTER

Jl. Sempurna pasar 7 Bengkel Gang Mawar 11 Tembung

Medan, Sumatera Utara

 

INFO:

Telp: +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

WA : +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

Atau Klik

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

 

Website: actionmanagementcenter.com/

 

#scannerljk #mesinkoreksiljk #scanljk #scannerujiankomputer #jasascanljk #mesinscan #mesinscannerljk #alatscanljk #alatscannerljk #jasakoreksiujian #jasakoreksiljk #jasascannerljk #sewascanljk #sewaalatscanner #jualscannerljk #jualscanljk #jualmesinscannerljk #jualalatkoreksiljk #jualalatscannerljk #jualalatscanljk

 

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas, terbentang dari sabang sampai merauke. Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945 atau sekitar 74 tahun yang lalu. Negara indonesia adalah negara konstitusi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. di bidang pendidikan sendiri konstitusi telah mengatur sistem pendidikan indonesia yaitu pada Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

 

Sistem pendidikan yang ada di indonesia di tanggung jawabi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) yang telah berganti nama dari yang sebelumnya bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas).

 

Pemerintah Indonesia sendiri telah mewajibkan kepada seluruh warganya untuk mengikuti program wajib belajar 9 tahun, 6 tahun untuk level sekolah dasar dan 3 tahun untuk sekolah menengah pertama. kendati demikian faktanya masih banyak masyarakat indonesia yang tidak memiliki pendidikan sampai batas wajib 9 tahun, tentunya dengan beraneka ragam alasan. ini menjadi tugas tersendiri tentunya bagi pemerintah Indonesia mengingat pendidikan adalah modal dasar dari pembentukan karakter dan kepribadian yang baik.

 

Ada 3 jenis sistem pendidikan di indonesia yaitu Formal, Nonformal dan Informal. yang kemudian di bagi lagi kedalam 4 tingkatan ; Usia dini(Pra Sekolah), Dasar, Menengah dan Tinggi.

 

Apa perbedaan antara sistem pendidikan di Indonesia dengan Luar Negeri? baik kali ini kami akan coba untuk memberikan sedikit penjelasan berdasarkan pengamatan kami selama beberapa tahun terakhir.

 

yang pertama adalah di Indonesia mensyaratkan untuk anak yang akan masuk ke sekolah dasar minimal sudah bisa membaca. bayangkan anak yang baru masuk ke jenjang sekolah dasar saja sudah di syaratkan untuk sudah bisa membaca, tentunya ini akan mencuri kesempatan mereka untuk menikmati masa kanak-kanak yang sejatinya pada fase ini mereka berhak menikmati masa bermain yang cukup leluasa. alhasil karena adanya persyaratan untuk masuk ke sekolah dasar maka orang tua mereka pun memasukan mereka ke playgroup, taman kanak-kanak bahkan sampai ke kursus privat agar si anak bisa lolos seleksi masuk sekolah dasar.

 

yang kedua adalah pembagian kelas berdasarkan tingkar kepintaran akademis siswa. dimana biasanya para siswa di kelompokan menjadi siswa jenis, rata-rata dan biasa. ini tentunya meruapakan sebuah diferensisi yang bisa menimbulkan aspek psikologis yang kurang baik. akan terjadi pengelompokan di antara para siswa yang membuat kesenjangan di antara mereka. padahal sesungguhnya alangkah baiknya mereka di gabungkan untuk saling bisa berkomptisi secara natural tanpa harus di berikan sekat pemisah.

 

yang ketiga adalah jam belajar yang berlebih, dimana siswa biasanya akan menghabiskan waktu belajar yang sangat panjang di sekolah untuk menempuh pendidikan formal. padahal kalo kita bandingkan dengan luar negeri, justru jam belajar teori di luar negeri relatif jauh lebih singkat dan selebihnya pelajar di berikan kesempatan untuk mengikuti kelas pengembangan diri atau pun mendalami bidang yang mereka minati, agar nantinya bisa menjadi profesional di bidang tersebut.

 

demikian 3 hal yang paling kami soroti mengenai sistem pendidikan yang ada di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini.

 

menurut pengamatan para pakar pendidikan kualitas pendidikan yang ada di Idonesia semakin menurun. bisa kita lihat dari rangking ataupun peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) oleh UNESCO tahun 2000, dimana dari 174 Negara di dunia, indonesia ada di peringkat ke 99, yang sebelumnya peringkat ke 105 (tahun 1998), peringkat 109 (tahun 1999). ini merupakan tugas kita bersama agar kedepan bisa semakin meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, karena sektor pendidikan sangat penting dalam aspek pembangunan bangsa sehingga peningkatannya harus menjadi fokus utama kita.

 

Dalam sejarah pendidikan Indonesia tercatat sudah beberapa kali terjadi perubahan pada sistem pelaksanaan ujian nasional, hal ini tidak terlepas dari evaluasi untuk penyempurnaan dari setiap tahun nya pelaksaan ujian nasional di laksanakan. berikut ini kami ulas tentang sejarah perjalanan pelaksanaan ujian nasional di Indonesia.

 

Periode 1950-1965, pada periode ini ujian nasional di kenal dengan istilah ujian penghabisan. materi untuk ujian nasional di buat oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan yang format soalnya di sediakan dalam bentuk essai atau isian. hasilnya di periksa oleh pusat rayon yang telah di tentukan oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.

 

periode 1966-1971, pada masa ii ujian nasional bernama ujian negara. semua pelaksanaan ujian nasional di tentukan oleh pemerintah pusat, untuk mata pelajaran yang di ujikan adalah semua mata pelajaran yang di pelajari di sekolah.

 

periode 1972-1979, selama periode ini penyelenggaraan ujian nasional di lakukan oleh masing-masing sekolah atau sekelompok sekolah yang di tentukan dengan waktu dan materi ujian nasional dapat di sesuaikan oleh kebijakan yang ada pada masing-masing sekolah. pemerintah pusat dalam hal ini hanya menyusun pedoman dan panduan umum terkait penyelenggaraan pelaksanaan ujian nasional.

 

periode 1980-2001, dalam periode ini ujian nasional di sebut sebagai EBTANAS (Evauasi Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Pedoman kelulusan siswa di tentukan oleh 2 hasil nilai yang di dapat siswa pada hasil perolahan Ujian EBTANAS dan EBTA. dimana hasil penilaian ujian EBTANAS di berikan oleh pemerintah pusat dan hasil penilaian hasil ujian EBTA di berikan oleh pemerintah yang ada di daerah yang nilai nya di tambahkan juga dari hasil nilai raport yang di dapat selama masa sekolah. selama masa ini ada juga di kenal istilah DANEM atau singkatan dari Daftar Nilai Ebtanas Murni. tolak ukur kelulusan siswa yaitu nilai rata-rata seluruh pelajaran yang di ujikan.

 

periode 2002-2004, nah di perioder ini istilah untuk ujian nasional juga berganti menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional), dengan ketentuan sebagai berikut. untuk tahun 2002 standart kelulusan berdasarkan nilai individual, tahun 2003 standart untuk kelulusan ujian nasional untuk setiap mata pelajaran adalah 3.01 dan untuk nilai rata-rata nya minimal 6.00. untuk soal Ujian Nasional di buat oleh Depdiknas dan bagi siswa yang tidak lulus ujian Nasional di berikan kesempatan untuk mengulang ujian yang sama satu minggu kemudian. di tahun 2004 standart kelulusan siswa untuk minimal pada setiap mata pelajaran yaitu 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. perlu di ketahui bahwa awalnya tidak ada pengulangan bagi siswa yang tidak ada pengulangan namun karena begitu banyak nya masalah pada proses tersebut dan minta untuk di adakan pengulangan bagi siswa yang tidak lulus.

 

periode 2005-2012, pada periode ini untuk istilah Ujian Akhir Nasional (UAN) di ganti dengan istilah Ujian Nasional (UN) dengan standart kelulusan yang berbeda untuk tiap tahun nya. Tahun 2005 minimal nilai setiap mata pelajaran adalah 4.25 dengan ketentuan siswa yang belum lulus dapat mengulang pada kembali pada tahap kedua. tahun 2006 standart kelulusan adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang di ujikan dan rata-rata nya harus mencapai 4.50 yang ketentuan nya bagi yang beum lulus tidak di ijinkan untuk mengulang. tahun 2007 ketentuannya adalah tidak ada ujian ulangan bagi yang tidak lulus. namun di sediakan paket c bagi yang tidak lulus yaitu bisa mengulang pendidikan tahun depan atau bisa mengikuti ujian nasional tahun depan lagi. tahun 2008 ada juga terjadi perubahan dari tahun sebelum nya yaitu dari tadinya materi yang di ujikan hanya 3 pelajaran namun sekarang menjadi 6 pelajaran. tahun 2009 standart kelulusan yang harus di capai oleh siswa adalah 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di ujikan oada ujian nasional dengan kelonggaran siswa dapat lulus minimal nilai yang di dapat adalah 4.00 untuk paling banyak 2 mata pelajaran yang di ujikan dan 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. tahun 2010 standart kelulusan nya hampir sama dengan standart ketentuan ujian nasional tahun 2010, khusus untuk smk, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. tahun 2011 dan 2012 ketentuan nya semua masih sama namun ada sedikit saja perbedaannya tetap di bagi dalam enam macem paket, yaitu lima soal utama dan satu cadangan bila ada soal yang tak lengkap, cacat dan rusak.

 

sampai sekarang sistem ujian nasional masih relatif sama yaitu tetap menggunakan lembar jawaban komputer yang pengkoreksian nya menggunakan alat scanner koreksi khusus untuk lembar jawaban komputer. dimana scanner ini menggunakan alat scanner dengan kecepatan cepat dan di kombinasikan dengan alat software canggih. nah atas dasar itu kami dari tim action management cebter menyediakan alat yang super canggih beserta jasa khusus untuk pengkoreksian lembar jawaban komputer. adapun spesifikasi untuk standart alat yang biasa kami gunakan adalah sebagai berikut.

Spesifikasi software:

•Tingkat akurasi baca hampir 100%

•Lebih dari 50 jenis Template

•Hasil report bisa diexport langsung ke exel

•Pengisian LJK bisa menggunakan pinsil 2B, spidol dan balloint

•Memeriksa ujian sampai 25 paket soal

•Cocok untuk SD, SMP, SMA, SMK

•Cocok untuk Ujian sekolah (UTS, UAS, dan Ulangan Harian)

•Tryout (UAN, UASBN, SNMPTN dan USM STAN)

•Input biodata guru dan siswa

•Pendaftaran siswa baru dan kuisioner guru

•Kuesioner Evaluasi Proses Pembelajaran dan Penilaian

•Penelitian Test Butir Soal dan Analisis Jawaban

•Report nilai lengkap, dan disertai analisis jawaban ( Analisis Statistik, Analisis Distribusi Jawaban ,analisis Tingkat kesukaran, analisis Daya Pembeda, dan analisis faktor pengecoh )

•Template dapat di edit sesuai kebutuhan sekolah dan banyak lagi kelebihannya

 

Spesifikasi scanner:

Resolusi & Sensor : 600 dpi, CIS x 1, Color 48-bit, Simplex

Kecepatan : 25 lbr. per menit(A4, Grayscale, 200 dpi)

Kapasitas Kertas : 50 lbr. (70 gr.)

Uk. Kertas : Legal, F4/Folio, Letter, A4, Max. 216 x 356 mm (8.5” x 14”)

Ketebalan Materi : Kertas, 50 gr. s/d 120 gr, Kartu Plastik 1.24 mm

Batas ideal penggunaan: 1.500 lbr. per hari

Estimasi Umur : 20.000 lbr. (Pad), 100.000 lbr. (Roller)

Tombol Scan : 3 tombol (File, E-mail, Copy, Application, OCR)

Format : JPEG, TIFF, BMP, PNG, PDF, Searchable PDF, Word, Excel, TXT

Interface & Power : USB 2.0 High Speed, A/C Adaptor 24Volt/0.75A

Operating System : Windows 2000, XP, Vista, 7, 8

  

*BONUS

-Training Penggunaan Alat

-Soft Copy Desain LJK

-Berhak menjadi Mitra

 

Kantor Pusat

ACTION MANAGEMENT CENTER

Jl. Sempurna pasar 7 Bengkel Gang Mawar 11 Tembung

Medan, Sumatera Utara

 

INFO:

Telp: +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

WA : +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

Atau Klik

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

 

Website: actionmanagementcenter.com/

 

#scannerljk #mesinkoreksiljk #scanljk #scannerujiankomputer #jasascanljk #mesinscan #mesinscannerljk #alatscanljk #alatscannerljk #jasakoreksiujian #jasakoreksiljk #jasascannerljk #sewascanljk #sewaalatscanner #jualscannerljk #jualscanljk #jualmesinscannerljk #jualalatkoreksiljk #jualalatscannerljk #jualalatscanljk

   

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas, terbentang dari sabang sampai merauke. Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945 atau sekitar 74 tahun yang lalu. Negara indonesia adalah negara konstitusi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. di bidang pendidikan sendiri konstitusi telah mengatur sistem pendidikan indonesia yaitu pada Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

 

Sistem pendidikan yang ada di indonesia di tanggung jawabi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) yang telah berganti nama dari yang sebelumnya bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas).

 

Pemerintah Indonesia sendiri telah mewajibkan kepada seluruh warganya untuk mengikuti program wajib belajar 9 tahun, 6 tahun untuk level sekolah dasar dan 3 tahun untuk sekolah menengah pertama. kendati demikian faktanya masih banyak masyarakat indonesia yang tidak memiliki pendidikan sampai batas wajib 9 tahun, tentunya dengan beraneka ragam alasan. ini menjadi tugas tersendiri tentunya bagi pemerintah Indonesia mengingat pendidikan adalah modal dasar dari pembentukan karakter dan kepribadian yang baik.

 

Ada 3 jenis sistem pendidikan di indonesia yaitu Formal, Nonformal dan Informal. yang kemudian di bagi lagi kedalam 4 tingkatan ; Usia dini(Pra Sekolah), Dasar, Menengah dan Tinggi.

 

Apa perbedaan antara sistem pendidikan di Indonesia dengan Luar Negeri? baik kali ini kami akan coba untuk memberikan sedikit penjelasan berdasarkan pengamatan kami selama beberapa tahun terakhir.

 

yang pertama adalah di Indonesia mensyaratkan untuk anak yang akan masuk ke sekolah dasar minimal sudah bisa membaca. bayangkan anak yang baru masuk ke jenjang sekolah dasar saja sudah di syaratkan untuk sudah bisa membaca, tentunya ini akan mencuri kesempatan mereka untuk menikmati masa kanak-kanak yang sejatinya pada fase ini mereka berhak menikmati masa bermain yang cukup leluasa. alhasil karena adanya persyaratan untuk masuk ke sekolah dasar maka orang tua mereka pun memasukan mereka ke playgroup, taman kanak-kanak bahkan sampai ke kursus privat agar si anak bisa lolos seleksi masuk sekolah dasar.

 

yang kedua adalah pembagian kelas berdasarkan tingkar kepintaran akademis siswa. dimana biasanya para siswa di kelompokan menjadi siswa jenis, rata-rata dan biasa. ini tentunya meruapakan sebuah diferensisi yang bisa menimbulkan aspek psikologis yang kurang baik. akan terjadi pengelompokan di antara para siswa yang membuat kesenjangan di antara mereka. padahal sesungguhnya alangkah baiknya mereka di gabungkan untuk saling bisa berkomptisi secara natural tanpa harus di berikan sekat pemisah.

 

yang ketiga adalah jam belajar yang berlebih, dimana siswa biasanya akan menghabiskan waktu belajar yang sangat panjang di sekolah untuk menempuh pendidikan formal. padahal kalo kita bandingkan dengan luar negeri, justru jam belajar teori di luar negeri relatif jauh lebih singkat dan selebihnya pelajar di berikan kesempatan untuk mengikuti kelas pengembangan diri atau pun mendalami bidang yang mereka minati, agar nantinya bisa menjadi profesional di bidang tersebut.

 

demikian 3 hal yang paling kami soroti mengenai sistem pendidikan yang ada di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini.

 

menurut pengamatan para pakar pendidikan kualitas pendidikan yang ada di Idonesia semakin menurun. bisa kita lihat dari rangking ataupun peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) oleh UNESCO tahun 2000, dimana dari 174 Negara di dunia, indonesia ada di peringkat ke 99, yang sebelumnya peringkat ke 105 (tahun 1998), peringkat 109 (tahun 1999). ini merupakan tugas kita bersama agar kedepan bisa semakin meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, karena sektor pendidikan sangat penting dalam aspek pembangunan bangsa sehingga peningkatannya harus menjadi fokus utama kita.

 

Dalam sejarah pendidikan Indonesia tercatat sudah beberapa kali terjadi perubahan pada sistem pelaksanaan ujian nasional, hal ini tidak terlepas dari evaluasi untuk penyempurnaan dari setiap tahun nya pelaksaan ujian nasional di laksanakan. berikut ini kami ulas tentang sejarah perjalanan pelaksanaan ujian nasional di Indonesia.

 

Periode 1950-1965, pada periode ini ujian nasional di kenal dengan istilah ujian penghabisan. materi untuk ujian nasional di buat oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan yang format soalnya di sediakan dalam bentuk essai atau isian. hasilnya di periksa oleh pusat rayon yang telah di tentukan oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.

 

periode 1966-1971, pada masa ii ujian nasional bernama ujian negara. semua pelaksanaan ujian nasional di tentukan oleh pemerintah pusat, untuk mata pelajaran yang di ujikan adalah semua mata pelajaran yang di pelajari di sekolah.

 

periode 1972-1979, selama periode ini penyelenggaraan ujian nasional di lakukan oleh masing-masing sekolah atau sekelompok sekolah yang di tentukan dengan waktu dan materi ujian nasional dapat di sesuaikan oleh kebijakan yang ada pada masing-masing sekolah. pemerintah pusat dalam hal ini hanya menyusun pedoman dan panduan umum terkait penyelenggaraan pelaksanaan ujian nasional.

 

periode 1980-2001, dalam periode ini ujian nasional di sebut sebagai EBTANAS (Evauasi Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Pedoman kelulusan siswa di tentukan oleh 2 hasil nilai yang di dapat siswa pada hasil perolahan Ujian EBTANAS dan EBTA. dimana hasil penilaian ujian EBTANAS di berikan oleh pemerintah pusat dan hasil penilaian hasil ujian EBTA di berikan oleh pemerintah yang ada di daerah yang nilai nya di tambahkan juga dari hasil nilai raport yang di dapat selama masa sekolah. selama masa ini ada juga di kenal istilah DANEM atau singkatan dari Daftar Nilai Ebtanas Murni. tolak ukur kelulusan siswa yaitu nilai rata-rata seluruh pelajaran yang di ujikan.

 

periode 2002-2004, nah di perioder ini istilah untuk ujian nasional juga berganti menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional), dengan ketentuan sebagai berikut. untuk tahun 2002 standart kelulusan berdasarkan nilai individual, tahun 2003 standart untuk kelulusan ujian nasional untuk setiap mata pelajaran adalah 3.01 dan untuk nilai rata-rata nya minimal 6.00. untuk soal Ujian Nasional di buat oleh Depdiknas dan bagi siswa yang tidak lulus ujian Nasional di berikan kesempatan untuk mengulang ujian yang sama satu minggu kemudian. di tahun 2004 standart kelulusan siswa untuk minimal pada setiap mata pelajaran yaitu 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. perlu di ketahui bahwa awalnya tidak ada pengulangan bagi siswa yang tidak ada pengulangan namun karena begitu banyak nya masalah pada proses tersebut dan minta untuk di adakan pengulangan bagi siswa yang tidak lulus.

 

periode 2005-2012, pada periode ini untuk istilah Ujian Akhir Nasional (UAN) di ganti dengan istilah Ujian Nasional (UN) dengan standart kelulusan yang berbeda untuk tiap tahun nya. Tahun 2005 minimal nilai setiap mata pelajaran adalah 4.25 dengan ketentuan siswa yang belum lulus dapat mengulang pada kembali pada tahap kedua. tahun 2006 standart kelulusan adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang di ujikan dan rata-rata nya harus mencapai 4.50 yang ketentuan nya bagi yang beum lulus tidak di ijinkan untuk mengulang. tahun 2007 ketentuannya adalah tidak ada ujian ulangan bagi yang tidak lulus. namun di sediakan paket c bagi yang tidak lulus yaitu bisa mengulang pendidikan tahun depan atau bisa mengikuti ujian nasional tahun depan lagi. tahun 2008 ada juga terjadi perubahan dari tahun sebelum nya yaitu dari tadinya materi yang di ujikan hanya 3 pelajaran namun sekarang menjadi 6 pelajaran. tahun 2009 standart kelulusan yang harus di capai oleh siswa adalah 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di ujikan oada ujian nasional dengan kelonggaran siswa dapat lulus minimal nilai yang di dapat adalah 4.00 untuk paling banyak 2 mata pelajaran yang di ujikan dan 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. tahun 2010 standart kelulusan nya hampir sama dengan standart ketentuan ujian nasional tahun 2010, khusus untuk smk, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. tahun 2011 dan 2012 ketentuan nya semua masih sama namun ada sedikit saja perbedaannya tetap di bagi dalam enam macem paket, yaitu lima soal utama dan satu cadangan bila ada soal yang tak lengkap, cacat dan rusak.

 

sampai sekarang sistem ujian nasional masih relatif sama yaitu tetap menggunakan lembar jawaban komputer yang pengkoreksian nya menggunakan alat scanner koreksi khusus untuk lembar jawaban komputer. dimana scanner ini menggunakan alat scanner dengan kecepatan cepat dan di kombinasikan dengan alat software canggih. nah atas dasar itu kami dari tim action management cebter menyediakan alat yang super canggih beserta jasa khusus untuk pengkoreksian lembar jawaban komputer. adapun spesifikasi untuk standart alat yang biasa kami gunakan adalah sebagai berikut.

Spesifikasi software:

•Tingkat akurasi baca hampir 100%

•Lebih dari 50 jenis Template

•Hasil report bisa diexport langsung ke exel

•Pengisian LJK bisa menggunakan pinsil 2B, spidol dan balloint

•Memeriksa ujian sampai 25 paket soal

•Cocok untuk SD, SMP, SMA, SMK

•Cocok untuk Ujian sekolah (UTS, UAS, dan Ulangan Harian)

•Tryout (UAN, UASBN, SNMPTN dan USM STAN)

•Input biodata guru dan siswa

•Pendaftaran siswa baru dan kuisioner guru

•Kuesioner Evaluasi Proses Pembelajaran dan Penilaian

•Penelitian Test Butir Soal dan Analisis Jawaban

•Report nilai lengkap, dan disertai analisis jawaban ( Analisis Statistik, Analisis Distribusi Jawaban ,analisis Tingkat kesukaran, analisis Daya Pembeda, dan analisis faktor pengecoh )

•Template dapat di edit sesuai kebutuhan sekolah dan banyak lagi kelebihannya

 

Spesifikasi scanner:

Resolusi & Sensor : 600 dpi, CIS x 1, Color 48-bit, Simplex

Kecepatan : 25 lbr. per menit(A4, Grayscale, 200 dpi)

Kapasitas Kertas : 50 lbr. (70 gr.)

Uk. Kertas : Legal, F4/Folio, Letter, A4, Max. 216 x 356 mm (8.5” x 14”)

Ketebalan Materi : Kertas, 50 gr. s/d 120 gr, Kartu Plastik 1.24 mm

Batas ideal penggunaan: 1.500 lbr. per hari

Estimasi Umur : 20.000 lbr. (Pad), 100.000 lbr. (Roller)

Tombol Scan : 3 tombol (File, E-mail, Copy, Application, OCR)

Format : JPEG, TIFF, BMP, PNG, PDF, Searchable PDF, Word, Excel, TXT

Interface & Power : USB 2.0 High Speed, A/C Adaptor 24Volt/0.75A

Operating System : Windows 2000, XP, Vista, 7, 8

  

*BONUS

-Training Penggunaan Alat

-Soft Copy Desain LJK

-Berhak menjadi Mitra

 

Kantor Pusat

ACTION MANAGEMENT CENTER

Jl. Sempurna pasar 7 Bengkel Gang Mawar 11 Tembung

Medan, Sumatera Utara

 

INFO:

Telp: +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

WA : +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

Atau Klik

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

 

Website: actionmanagementcenter.com/

 

#scannerljk #mesinkoreksiljk #scanljk #scannerujiankomputer #jasascanljk #mesinscan #mesinscannerljk #alatscanljk #alatscannerljk #jasakoreksiujian #jasakoreksiljk #jasascannerljk #sewascanljk #sewaalatscanner #jualscannerljk #jualscanljk #jualmesinscannerljk #jualalatkoreksiljk #jualalatscannerljk #jualalatscanljk

   

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas, terbentang dari sabang sampai merauke. Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945 atau sekitar 74 tahun yang lalu. Negara indonesia adalah negara konstitusi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. di bidang pendidikan sendiri konstitusi telah mengatur sistem pendidikan indonesia yaitu pada Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

 

Sistem pendidikan yang ada di indonesia di tanggung jawabi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) yang telah berganti nama dari yang sebelumnya bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas).

 

Pemerintah Indonesia sendiri telah mewajibkan kepada seluruh warganya untuk mengikuti program wajib belajar 9 tahun, 6 tahun untuk level sekolah dasar dan 3 tahun untuk sekolah menengah pertama. kendati demikian faktanya masih banyak masyarakat indonesia yang tidak memiliki pendidikan sampai batas wajib 9 tahun, tentunya dengan beraneka ragam alasan. ini menjadi tugas tersendiri tentunya bagi pemerintah Indonesia mengingat pendidikan adalah modal dasar dari pembentukan karakter dan kepribadian yang baik.

 

Ada 3 jenis sistem pendidikan di indonesia yaitu Formal, Nonformal dan Informal. yang kemudian di bagi lagi kedalam 4 tingkatan ; Usia dini(Pra Sekolah), Dasar, Menengah dan Tinggi.

 

Apa perbedaan antara sistem pendidikan di Indonesia dengan Luar Negeri? baik kali ini kami akan coba untuk memberikan sedikit penjelasan berdasarkan pengamatan kami selama beberapa tahun terakhir.

 

yang pertama adalah di Indonesia mensyaratkan untuk anak yang akan masuk ke sekolah dasar minimal sudah bisa membaca. bayangkan anak yang baru masuk ke jenjang sekolah dasar saja sudah di syaratkan untuk sudah bisa membaca, tentunya ini akan mencuri kesempatan mereka untuk menikmati masa kanak-kanak yang sejatinya pada fase ini mereka berhak menikmati masa bermain yang cukup leluasa. alhasil karena adanya persyaratan untuk masuk ke sekolah dasar maka orang tua mereka pun memasukan mereka ke playgroup, taman kanak-kanak bahkan sampai ke kursus privat agar si anak bisa lolos seleksi masuk sekolah dasar.

 

yang kedua adalah pembagian kelas berdasarkan tingkar kepintaran akademis siswa. dimana biasanya para siswa di kelompokan menjadi siswa jenis, rata-rata dan biasa. ini tentunya meruapakan sebuah diferensisi yang bisa menimbulkan aspek psikologis yang kurang baik. akan terjadi pengelompokan di antara para siswa yang membuat kesenjangan di antara mereka. padahal sesungguhnya alangkah baiknya mereka di gabungkan untuk saling bisa berkomptisi secara natural tanpa harus di berikan sekat pemisah.

 

yang ketiga adalah jam belajar yang berlebih, dimana siswa biasanya akan menghabiskan waktu belajar yang sangat panjang di sekolah untuk menempuh pendidikan formal. padahal kalo kita bandingkan dengan luar negeri, justru jam belajar teori di luar negeri relatif jauh lebih singkat dan selebihnya pelajar di berikan kesempatan untuk mengikuti kelas pengembangan diri atau pun mendalami bidang yang mereka minati, agar nantinya bisa menjadi profesional di bidang tersebut.

 

demikian 3 hal yang paling kami soroti mengenai sistem pendidikan yang ada di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini.

 

menurut pengamatan para pakar pendidikan kualitas pendidikan yang ada di Idonesia semakin menurun. bisa kita lihat dari rangking ataupun peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) oleh UNESCO tahun 2000, dimana dari 174 Negara di dunia, indonesia ada di peringkat ke 99, yang sebelumnya peringkat ke 105 (tahun 1998), peringkat 109 (tahun 1999). ini merupakan tugas kita bersama agar kedepan bisa semakin meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, karena sektor pendidikan sangat penting dalam aspek pembangunan bangsa sehingga peningkatannya harus menjadi fokus utama kita.

 

Dalam sejarah pendidikan Indonesia tercatat sudah beberapa kali terjadi perubahan pada sistem pelaksanaan ujian nasional, hal ini tidak terlepas dari evaluasi untuk penyempurnaan dari setiap tahun nya pelaksaan ujian nasional di laksanakan. berikut ini kami ulas tentang sejarah perjalanan pelaksanaan ujian nasional di Indonesia.

 

Periode 1950-1965, pada periode ini ujian nasional di kenal dengan istilah ujian penghabisan. materi untuk ujian nasional di buat oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan yang format soalnya di sediakan dalam bentuk essai atau isian. hasilnya di periksa oleh pusat rayon yang telah di tentukan oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.

 

periode 1966-1971, pada masa ii ujian nasional bernama ujian negara. semua pelaksanaan ujian nasional di tentukan oleh pemerintah pusat, untuk mata pelajaran yang di ujikan adalah semua mata pelajaran yang di pelajari di sekolah.

 

periode 1972-1979, selama periode ini penyelenggaraan ujian nasional di lakukan oleh masing-masing sekolah atau sekelompok sekolah yang di tentukan dengan waktu dan materi ujian nasional dapat di sesuaikan oleh kebijakan yang ada pada masing-masing sekolah. pemerintah pusat dalam hal ini hanya menyusun pedoman dan panduan umum terkait penyelenggaraan pelaksanaan ujian nasional.

 

periode 1980-2001, dalam periode ini ujian nasional di sebut sebagai EBTANAS (Evauasi Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Pedoman kelulusan siswa di tentukan oleh 2 hasil nilai yang di dapat siswa pada hasil perolahan Ujian EBTANAS dan EBTA. dimana hasil penilaian ujian EBTANAS di berikan oleh pemerintah pusat dan hasil penilaian hasil ujian EBTA di berikan oleh pemerintah yang ada di daerah yang nilai nya di tambahkan juga dari hasil nilai raport yang di dapat selama masa sekolah. selama masa ini ada juga di kenal istilah DANEM atau singkatan dari Daftar Nilai Ebtanas Murni. tolak ukur kelulusan siswa yaitu nilai rata-rata seluruh pelajaran yang di ujikan.

 

periode 2002-2004, nah di perioder ini istilah untuk ujian nasional juga berganti menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional), dengan ketentuan sebagai berikut. untuk tahun 2002 standart kelulusan berdasarkan nilai individual, tahun 2003 standart untuk kelulusan ujian nasional untuk setiap mata pelajaran adalah 3.01 dan untuk nilai rata-rata nya minimal 6.00. untuk soal Ujian Nasional di buat oleh Depdiknas dan bagi siswa yang tidak lulus ujian Nasional di berikan kesempatan untuk mengulang ujian yang sama satu minggu kemudian. di tahun 2004 standart kelulusan siswa untuk minimal pada setiap mata pelajaran yaitu 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. perlu di ketahui bahwa awalnya tidak ada pengulangan bagi siswa yang tidak ada pengulangan namun karena begitu banyak nya masalah pada proses tersebut dan minta untuk di adakan pengulangan bagi siswa yang tidak lulus.

 

periode 2005-2012, pada periode ini untuk istilah Ujian Akhir Nasional (UAN) di ganti dengan istilah Ujian Nasional (UN) dengan standart kelulusan yang berbeda untuk tiap tahun nya. Tahun 2005 minimal nilai setiap mata pelajaran adalah 4.25 dengan ketentuan siswa yang belum lulus dapat mengulang pada kembali pada tahap kedua. tahun 2006 standart kelulusan adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang di ujikan dan rata-rata nya harus mencapai 4.50 yang ketentuan nya bagi yang beum lulus tidak di ijinkan untuk mengulang. tahun 2007 ketentuannya adalah tidak ada ujian ulangan bagi yang tidak lulus. namun di sediakan paket c bagi yang tidak lulus yaitu bisa mengulang pendidikan tahun depan atau bisa mengikuti ujian nasional tahun depan lagi. tahun 2008 ada juga terjadi perubahan dari tahun sebelum nya yaitu dari tadinya materi yang di ujikan hanya 3 pelajaran namun sekarang menjadi 6 pelajaran. tahun 2009 standart kelulusan yang harus di capai oleh siswa adalah 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di ujikan oada ujian nasional dengan kelonggaran siswa dapat lulus minimal nilai yang di dapat adalah 4.00 untuk paling banyak 2 mata pelajaran yang di ujikan dan 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. tahun 2010 standart kelulusan nya hampir sama dengan standart ketentuan ujian nasional tahun 2010, khusus untuk smk, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. tahun 2011 dan 2012 ketentuan nya semua masih sama namun ada sedikit saja perbedaannya tetap di bagi dalam enam macem paket, yaitu lima soal utama dan satu cadangan bila ada soal yang tak lengkap, cacat dan rusak.

 

sampai sekarang sistem ujian nasional masih relatif sama yaitu tetap menggunakan lembar jawaban komputer yang pengkoreksian nya menggunakan alat scanner koreksi khusus untuk lembar jawaban komputer. dimana scanner ini menggunakan alat scanner dengan kecepatan cepat dan di kombinasikan dengan alat software canggih. nah atas dasar itu kami dari tim action management cebter menyediakan alat yang super canggih beserta jasa khusus untuk pengkoreksian lembar jawaban komputer. adapun spesifikasi untuk standart alat yang biasa kami gunakan adalah sebagai berikut.

Spesifikasi software:

•Tingkat akurasi baca hampir 100%

•Lebih dari 50 jenis Template

•Hasil report bisa diexport langsung ke exel

•Pengisian LJK bisa menggunakan pinsil 2B, spidol dan balloint

•Memeriksa ujian sampai 25 paket soal

•Cocok untuk SD, SMP, SMA, SMK

•Cocok untuk Ujian sekolah (UTS, UAS, dan Ulangan Harian)

•Tryout (UAN, UASBN, SNMPTN dan USM STAN)

•Input biodata guru dan siswa

•Pendaftaran siswa baru dan kuisioner guru

•Kuesioner Evaluasi Proses Pembelajaran dan Penilaian

•Penelitian Test Butir Soal dan Analisis Jawaban

•Report nilai lengkap, dan disertai analisis jawaban ( Analisis Statistik, Analisis Distribusi Jawaban ,analisis Tingkat kesukaran, analisis Daya Pembeda, dan analisis faktor pengecoh )

•Template dapat di edit sesuai kebutuhan sekolah dan banyak lagi kelebihannya

 

Spesifikasi scanner:

Resolusi & Sensor : 600 dpi, CIS x 1, Color 48-bit, Simplex

Kecepatan : 25 lbr. per menit(A4, Grayscale, 200 dpi)

Kapasitas Kertas : 50 lbr. (70 gr.)

Uk. Kertas : Legal, F4/Folio, Letter, A4, Max. 216 x 356 mm (8.5” x 14”)

Ketebalan Materi : Kertas, 50 gr. s/d 120 gr, Kartu Plastik 1.24 mm

Batas ideal penggunaan: 1.500 lbr. per hari

Estimasi Umur : 20.000 lbr. (Pad), 100.000 lbr. (Roller)

Tombol Scan : 3 tombol (File, E-mail, Copy, Application, OCR)

Format : JPEG, TIFF, BMP, PNG, PDF, Searchable PDF, Word, Excel, TXT

Interface & Power : USB 2.0 High Speed, A/C Adaptor 24Volt/0.75A

Operating System : Windows 2000, XP, Vista, 7, 8

  

*BONUS

-Training Penggunaan Alat

-Soft Copy Desain LJK

-Berhak menjadi Mitra

 

Kantor Pusat

ACTION MANAGEMENT CENTER

Jl. Sempurna pasar 7 Bengkel Gang Mawar 11 Tembung

Medan, Sumatera Utara

 

INFO:

Telp: +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

WA : +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

Atau Klik

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

 

Website: actionmanagementcenter.com/

 

#scannerljk #mesinkoreksiljk #scanljk #scannerujiankomputer #jasascanljk #mesinscan #mesinscannerljk #alatscanljk #alatscannerljk #jasakoreksiujian #jasakoreksiljk #jasascannerljk #sewascanljk #sewaalatscanner #jualscannerljk #jualscanljk #jualmesinscannerljk #jualalatkoreksiljk #jualalatscannerljk #jualalatscanljk

 

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas, terbentang dari sabang sampai merauke. Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945 atau sekitar 74 tahun yang lalu. Negara indonesia adalah negara konstitusi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. di bidang pendidikan sendiri konstitusi telah mengatur sistem pendidikan indonesia yaitu pada Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

 

Sistem pendidikan yang ada di indonesia di tanggung jawabi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) yang telah berganti nama dari yang sebelumnya bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas).

 

Pemerintah Indonesia sendiri telah mewajibkan kepada seluruh warganya untuk mengikuti program wajib belajar 9 tahun, 6 tahun untuk level sekolah dasar dan 3 tahun untuk sekolah menengah pertama. kendati demikian faktanya masih banyak masyarakat indonesia yang tidak memiliki pendidikan sampai batas wajib 9 tahun, tentunya dengan beraneka ragam alasan. ini menjadi tugas tersendiri tentunya bagi pemerintah Indonesia mengingat pendidikan adalah modal dasar dari pembentukan karakter dan kepribadian yang baik.

 

Ada 3 jenis sistem pendidikan di indonesia yaitu Formal, Nonformal dan Informal. yang kemudian di bagi lagi kedalam 4 tingkatan ; Usia dini(Pra Sekolah), Dasar, Menengah dan Tinggi.

 

Apa perbedaan antara sistem pendidikan di Indonesia dengan Luar Negeri? baik kali ini kami akan coba untuk memberikan sedikit penjelasan berdasarkan pengamatan kami selama beberapa tahun terakhir.

 

yang pertama adalah di Indonesia mensyaratkan untuk anak yang akan masuk ke sekolah dasar minimal sudah bisa membaca. bayangkan anak yang baru masuk ke jenjang sekolah dasar saja sudah di syaratkan untuk sudah bisa membaca, tentunya ini akan mencuri kesempatan mereka untuk menikmati masa kanak-kanak yang sejatinya pada fase ini mereka berhak menikmati masa bermain yang cukup leluasa. alhasil karena adanya persyaratan untuk masuk ke sekolah dasar maka orang tua mereka pun memasukan mereka ke playgroup, taman kanak-kanak bahkan sampai ke kursus privat agar si anak bisa lolos seleksi masuk sekolah dasar.

 

yang kedua adalah pembagian kelas berdasarkan tingkar kepintaran akademis siswa. dimana biasanya para siswa di kelompokan menjadi siswa jenis, rata-rata dan biasa. ini tentunya meruapakan sebuah diferensisi yang bisa menimbulkan aspek psikologis yang kurang baik. akan terjadi pengelompokan di antara para siswa yang membuat kesenjangan di antara mereka. padahal sesungguhnya alangkah baiknya mereka di gabungkan untuk saling bisa berkomptisi secara natural tanpa harus di berikan sekat pemisah.

 

yang ketiga adalah jam belajar yang berlebih, dimana siswa biasanya akan menghabiskan waktu belajar yang sangat panjang di sekolah untuk menempuh pendidikan formal. padahal kalo kita bandingkan dengan luar negeri, justru jam belajar teori di luar negeri relatif jauh lebih singkat dan selebihnya pelajar di berikan kesempatan untuk mengikuti kelas pengembangan diri atau pun mendalami bidang yang mereka minati, agar nantinya bisa menjadi profesional di bidang tersebut.

 

demikian 3 hal yang paling kami soroti mengenai sistem pendidikan yang ada di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini.

 

menurut pengamatan para pakar pendidikan kualitas pendidikan yang ada di Idonesia semakin menurun. bisa kita lihat dari rangking ataupun peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) oleh UNESCO tahun 2000, dimana dari 174 Negara di dunia, indonesia ada di peringkat ke 99, yang sebelumnya peringkat ke 105 (tahun 1998), peringkat 109 (tahun 1999). ini merupakan tugas kita bersama agar kedepan bisa semakin meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, karena sektor pendidikan sangat penting dalam aspek pembangunan bangsa sehingga peningkatannya harus menjadi fokus utama kita.

 

Dalam sejarah pendidikan Indonesia tercatat sudah beberapa kali terjadi perubahan pada sistem pelaksanaan ujian nasional, hal ini tidak terlepas dari evaluasi untuk penyempurnaan dari setiap tahun nya pelaksaan ujian nasional di laksanakan. berikut ini kami ulas tentang sejarah perjalanan pelaksanaan ujian nasional di Indonesia.

 

Periode 1950-1965, pada periode ini ujian nasional di kenal dengan istilah ujian penghabisan. materi untuk ujian nasional di buat oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan yang format soalnya di sediakan dalam bentuk essai atau isian. hasilnya di periksa oleh pusat rayon yang telah di tentukan oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.

 

periode 1966-1971, pada masa ii ujian nasional bernama ujian negara. semua pelaksanaan ujian nasional di tentukan oleh pemerintah pusat, untuk mata pelajaran yang di ujikan adalah semua mata pelajaran yang di pelajari di sekolah.

 

periode 1972-1979, selama periode ini penyelenggaraan ujian nasional di lakukan oleh masing-masing sekolah atau sekelompok sekolah yang di tentukan dengan waktu dan materi ujian nasional dapat di sesuaikan oleh kebijakan yang ada pada masing-masing sekolah. pemerintah pusat dalam hal ini hanya menyusun pedoman dan panduan umum terkait penyelenggaraan pelaksanaan ujian nasional.

 

periode 1980-2001, dalam periode ini ujian nasional di sebut sebagai EBTANAS (Evauasi Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Pedoman kelulusan siswa di tentukan oleh 2 hasil nilai yang di dapat siswa pada hasil perolahan Ujian EBTANAS dan EBTA. dimana hasil penilaian ujian EBTANAS di berikan oleh pemerintah pusat dan hasil penilaian hasil ujian EBTA di berikan oleh pemerintah yang ada di daerah yang nilai nya di tambahkan juga dari hasil nilai raport yang di dapat selama masa sekolah. selama masa ini ada juga di kenal istilah DANEM atau singkatan dari Daftar Nilai Ebtanas Murni. tolak ukur kelulusan siswa yaitu nilai rata-rata seluruh pelajaran yang di ujikan.

 

periode 2002-2004, nah di perioder ini istilah untuk ujian nasional juga berganti menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional), dengan ketentuan sebagai berikut. untuk tahun 2002 standart kelulusan berdasarkan nilai individual, tahun 2003 standart untuk kelulusan ujian nasional untuk setiap mata pelajaran adalah 3.01 dan untuk nilai rata-rata nya minimal 6.00. untuk soal Ujian Nasional di buat oleh Depdiknas dan bagi siswa yang tidak lulus ujian Nasional di berikan kesempatan untuk mengulang ujian yang sama satu minggu kemudian. di tahun 2004 standart kelulusan siswa untuk minimal pada setiap mata pelajaran yaitu 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. perlu di ketahui bahwa awalnya tidak ada pengulangan bagi siswa yang tidak ada pengulangan namun karena begitu banyak nya masalah pada proses tersebut dan minta untuk di adakan pengulangan bagi siswa yang tidak lulus.

 

periode 2005-2012, pada periode ini untuk istilah Ujian Akhir Nasional (UAN) di ganti dengan istilah Ujian Nasional (UN) dengan standart kelulusan yang berbeda untuk tiap tahun nya. Tahun 2005 minimal nilai setiap mata pelajaran adalah 4.25 dengan ketentuan siswa yang belum lulus dapat mengulang pada kembali pada tahap kedua. tahun 2006 standart kelulusan adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang di ujikan dan rata-rata nya harus mencapai 4.50 yang ketentuan nya bagi yang beum lulus tidak di ijinkan untuk mengulang. tahun 2007 ketentuannya adalah tidak ada ujian ulangan bagi yang tidak lulus. namun di sediakan paket c bagi yang tidak lulus yaitu bisa mengulang pendidikan tahun depan atau bisa mengikuti ujian nasional tahun depan lagi. tahun 2008 ada juga terjadi perubahan dari tahun sebelum nya yaitu dari tadinya materi yang di ujikan hanya 3 pelajaran namun sekarang menjadi 6 pelajaran. tahun 2009 standart kelulusan yang harus di capai oleh siswa adalah 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di ujikan oada ujian nasional dengan kelonggaran siswa dapat lulus minimal nilai yang di dapat adalah 4.00 untuk paling banyak 2 mata pelajaran yang di ujikan dan 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. tahun 2010 standart kelulusan nya hampir sama dengan standart ketentuan ujian nasional tahun 2010, khusus untuk smk, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. tahun 2011 dan 2012 ketentuan nya semua masih sama namun ada sedikit saja perbedaannya tetap di bagi dalam enam macem paket, yaitu lima soal utama dan satu cadangan bila ada soal yang tak lengkap, cacat dan rusak.

 

sampai sekarang sistem ujian nasional masih relatif sama yaitu tetap menggunakan lembar jawaban komputer yang pengkoreksian nya menggunakan alat scanner koreksi khusus untuk lembar jawaban komputer. dimana scanner ini menggunakan alat scanner dengan kecepatan cepat dan di kombinasikan dengan alat software canggih. nah atas dasar itu kami dari tim action management cebter menyediakan alat yang super canggih beserta jasa khusus untuk pengkoreksian lembar jawaban komputer. adapun spesifikasi untuk standart alat yang biasa kami gunakan adalah sebagai berikut.

Spesifikasi software:

•Tingkat akurasi baca hampir 100%

•Lebih dari 50 jenis Template

•Hasil report bisa diexport langsung ke exel

•Pengisian LJK bisa menggunakan pinsil 2B, spidol dan balloint

•Memeriksa ujian sampai 25 paket soal

•Cocok untuk SD, SMP, SMA, SMK

•Cocok untuk Ujian sekolah (UTS, UAS, dan Ulangan Harian)

•Tryout (UAN, UASBN, SNMPTN dan USM STAN)

•Input biodata guru dan siswa

•Pendaftaran siswa baru dan kuisioner guru

•Kuesioner Evaluasi Proses Pembelajaran dan Penilaian

•Penelitian Test Butir Soal dan Analisis Jawaban

•Report nilai lengkap, dan disertai analisis jawaban ( Analisis Statistik, Analisis Distribusi Jawaban ,analisis Tingkat kesukaran, analisis Daya Pembeda, dan analisis faktor pengecoh )

•Template dapat di edit sesuai kebutuhan sekolah dan banyak lagi kelebihannya

 

Spesifikasi scanner:

Resolusi & Sensor : 600 dpi, CIS x 1, Color 48-bit, Simplex

Kecepatan : 25 lbr. per menit(A4, Grayscale, 200 dpi)

Kapasitas Kertas : 50 lbr. (70 gr.)

Uk. Kertas : Legal, F4/Folio, Letter, A4, Max. 216 x 356 mm (8.5” x 14”)

Ketebalan Materi : Kertas, 50 gr. s/d 120 gr, Kartu Plastik 1.24 mm

Batas ideal penggunaan: 1.500 lbr. per hari

Estimasi Umur : 20.000 lbr. (Pad), 100.000 lbr. (Roller)

Tombol Scan : 3 tombol (File, E-mail, Copy, Application, OCR)

Format : JPEG, TIFF, BMP, PNG, PDF, Searchable PDF, Word, Excel, TXT

Interface & Power : USB 2.0 High Speed, A/C Adaptor 24Volt/0.75A

Operating System : Windows 2000, XP, Vista, 7, 8

  

*BONUS

-Training Penggunaan Alat

-Soft Copy Desain LJK

-Berhak menjadi Mitra

 

Kantor Pusat

ACTION MANAGEMENT CENTER

Jl. Sempurna pasar 7 Bengkel Gang Mawar 11 Tembung

Medan, Sumatera Utara

 

INFO:

Telp: +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

WA : +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

Atau Klik

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

 

Website: actionmanagementcenter.com/

 

#scannerljk #mesinkoreksiljk #scanljk #scannerujiankomputer #jasascanljk #mesinscan #mesinscannerljk #alatscanljk #alatscannerljk #jasakoreksiujian #jasakoreksiljk #jasascannerljk #sewascanljk #sewaalatscanner #jualscannerljk #jualscanljk #jualmesinscannerljk #jualalatkoreksiljk #jualalatscannerljk #jualalatscanljk

 

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas, terbentang dari sabang sampai merauke. Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945 atau sekitar 74 tahun yang lalu. Negara indonesia adalah negara konstitusi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. di bidang pendidikan sendiri konstitusi telah mengatur sistem pendidikan indonesia yaitu pada Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

 

Sistem pendidikan yang ada di indonesia di tanggung jawabi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) yang telah berganti nama dari yang sebelumnya bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas).

 

Pemerintah Indonesia sendiri telah mewajibkan kepada seluruh warganya untuk mengikuti program wajib belajar 9 tahun, 6 tahun untuk level sekolah dasar dan 3 tahun untuk sekolah menengah pertama. kendati demikian faktanya masih banyak masyarakat indonesia yang tidak memiliki pendidikan sampai batas wajib 9 tahun, tentunya dengan beraneka ragam alasan. ini menjadi tugas tersendiri tentunya bagi pemerintah Indonesia mengingat pendidikan adalah modal dasar dari pembentukan karakter dan kepribadian yang baik.

 

Ada 3 jenis sistem pendidikan di indonesia yaitu Formal, Nonformal dan Informal. yang kemudian di bagi lagi kedalam 4 tingkatan ; Usia dini(Pra Sekolah), Dasar, Menengah dan Tinggi.

 

Apa perbedaan antara sistem pendidikan di Indonesia dengan Luar Negeri? baik kali ini kami akan coba untuk memberikan sedikit penjelasan berdasarkan pengamatan kami selama beberapa tahun terakhir.

 

yang pertama adalah di Indonesia mensyaratkan untuk anak yang akan masuk ke sekolah dasar minimal sudah bisa membaca. bayangkan anak yang baru masuk ke jenjang sekolah dasar saja sudah di syaratkan untuk sudah bisa membaca, tentunya ini akan mencuri kesempatan mereka untuk menikmati masa kanak-kanak yang sejatinya pada fase ini mereka berhak menikmati masa bermain yang cukup leluasa. alhasil karena adanya persyaratan untuk masuk ke sekolah dasar maka orang tua mereka pun memasukan mereka ke playgroup, taman kanak-kanak bahkan sampai ke kursus privat agar si anak bisa lolos seleksi masuk sekolah dasar.

 

yang kedua adalah pembagian kelas berdasarkan tingkar kepintaran akademis siswa. dimana biasanya para siswa di kelompokan menjadi siswa jenis, rata-rata dan biasa. ini tentunya meruapakan sebuah diferensisi yang bisa menimbulkan aspek psikologis yang kurang baik. akan terjadi pengelompokan di antara para siswa yang membuat kesenjangan di antara mereka. padahal sesungguhnya alangkah baiknya mereka di gabungkan untuk saling bisa berkomptisi secara natural tanpa harus di berikan sekat pemisah.

 

yang ketiga adalah jam belajar yang berlebih, dimana siswa biasanya akan menghabiskan waktu belajar yang sangat panjang di sekolah untuk menempuh pendidikan formal. padahal kalo kita bandingkan dengan luar negeri, justru jam belajar teori di luar negeri relatif jauh lebih singkat dan selebihnya pelajar di berikan kesempatan untuk mengikuti kelas pengembangan diri atau pun mendalami bidang yang mereka minati, agar nantinya bisa menjadi profesional di bidang tersebut.

 

demikian 3 hal yang paling kami soroti mengenai sistem pendidikan yang ada di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini.

 

menurut pengamatan para pakar pendidikan kualitas pendidikan yang ada di Idonesia semakin menurun. bisa kita lihat dari rangking ataupun peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) oleh UNESCO tahun 2000, dimana dari 174 Negara di dunia, indonesia ada di peringkat ke 99, yang sebelumnya peringkat ke 105 (tahun 1998), peringkat 109 (tahun 1999). ini merupakan tugas kita bersama agar kedepan bisa semakin meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, karena sektor pendidikan sangat penting dalam aspek pembangunan bangsa sehingga peningkatannya harus menjadi fokus utama kita.

 

Dalam sejarah pendidikan Indonesia tercatat sudah beberapa kali terjadi perubahan pada sistem pelaksanaan ujian nasional, hal ini tidak terlepas dari evaluasi untuk penyempurnaan dari setiap tahun nya pelaksaan ujian nasional di laksanakan. berikut ini kami ulas tentang sejarah perjalanan pelaksanaan ujian nasional di Indonesia.

 

Periode 1950-1965, pada periode ini ujian nasional di kenal dengan istilah ujian penghabisan. materi untuk ujian nasional di buat oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan yang format soalnya di sediakan dalam bentuk essai atau isian. hasilnya di periksa oleh pusat rayon yang telah di tentukan oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.

 

periode 1966-1971, pada masa ii ujian nasional bernama ujian negara. semua pelaksanaan ujian nasional di tentukan oleh pemerintah pusat, untuk mata pelajaran yang di ujikan adalah semua mata pelajaran yang di pelajari di sekolah.

 

periode 1972-1979, selama periode ini penyelenggaraan ujian nasional di lakukan oleh masing-masing sekolah atau sekelompok sekolah yang di tentukan dengan waktu dan materi ujian nasional dapat di sesuaikan oleh kebijakan yang ada pada masing-masing sekolah. pemerintah pusat dalam hal ini hanya menyusun pedoman dan panduan umum terkait penyelenggaraan pelaksanaan ujian nasional.

 

periode 1980-2001, dalam periode ini ujian nasional di sebut sebagai EBTANAS (Evauasi Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Pedoman kelulusan siswa di tentukan oleh 2 hasil nilai yang di dapat siswa pada hasil perolahan Ujian EBTANAS dan EBTA. dimana hasil penilaian ujian EBTANAS di berikan oleh pemerintah pusat dan hasil penilaian hasil ujian EBTA di berikan oleh pemerintah yang ada di daerah yang nilai nya di tambahkan juga dari hasil nilai raport yang di dapat selama masa sekolah. selama masa ini ada juga di kenal istilah DANEM atau singkatan dari Daftar Nilai Ebtanas Murni. tolak ukur kelulusan siswa yaitu nilai rata-rata seluruh pelajaran yang di ujikan.

 

periode 2002-2004, nah di perioder ini istilah untuk ujian nasional juga berganti menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional), dengan ketentuan sebagai berikut. untuk tahun 2002 standart kelulusan berdasarkan nilai individual, tahun 2003 standart untuk kelulusan ujian nasional untuk setiap mata pelajaran adalah 3.01 dan untuk nilai rata-rata nya minimal 6.00. untuk soal Ujian Nasional di buat oleh Depdiknas dan bagi siswa yang tidak lulus ujian Nasional di berikan kesempatan untuk mengulang ujian yang sama satu minggu kemudian. di tahun 2004 standart kelulusan siswa untuk minimal pada setiap mata pelajaran yaitu 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. perlu di ketahui bahwa awalnya tidak ada pengulangan bagi siswa yang tidak ada pengulangan namun karena begitu banyak nya masalah pada proses tersebut dan minta untuk di adakan pengulangan bagi siswa yang tidak lulus.

 

periode 2005-2012, pada periode ini untuk istilah Ujian Akhir Nasional (UAN) di ganti dengan istilah Ujian Nasional (UN) dengan standart kelulusan yang berbeda untuk tiap tahun nya. Tahun 2005 minimal nilai setiap mata pelajaran adalah 4.25 dengan ketentuan siswa yang belum lulus dapat mengulang pada kembali pada tahap kedua. tahun 2006 standart kelulusan adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang di ujikan dan rata-rata nya harus mencapai 4.50 yang ketentuan nya bagi yang beum lulus tidak di ijinkan untuk mengulang. tahun 2007 ketentuannya adalah tidak ada ujian ulangan bagi yang tidak lulus. namun di sediakan paket c bagi yang tidak lulus yaitu bisa mengulang pendidikan tahun depan atau bisa mengikuti ujian nasional tahun depan lagi. tahun 2008 ada juga terjadi perubahan dari tahun sebelum nya yaitu dari tadinya materi yang di ujikan hanya 3 pelajaran namun sekarang menjadi 6 pelajaran. tahun 2009 standart kelulusan yang harus di capai oleh siswa adalah 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di ujikan oada ujian nasional dengan kelonggaran siswa dapat lulus minimal nilai yang di dapat adalah 4.00 untuk paling banyak 2 mata pelajaran yang di ujikan dan 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. tahun 2010 standart kelulusan nya hampir sama dengan standart ketentuan ujian nasional tahun 2010, khusus untuk smk, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. tahun 2011 dan 2012 ketentuan nya semua masih sama namun ada sedikit saja perbedaannya tetap di bagi dalam enam macem paket, yaitu lima soal utama dan satu cadangan bila ada soal yang tak lengkap, cacat dan rusak.

 

sampai sekarang sistem ujian nasional masih relatif sama yaitu tetap menggunakan lembar jawaban komputer yang pengkoreksian nya menggunakan alat scanner koreksi khusus untuk lembar jawaban komputer. dimana scanner ini menggunakan alat scanner dengan kecepatan cepat dan di kombinasikan dengan alat software canggih. nah atas dasar itu kami dari tim action management cebter menyediakan alat yang super canggih beserta jasa khusus untuk pengkoreksian lembar jawaban komputer. adapun spesifikasi untuk standart alat yang biasa kami gunakan adalah sebagai berikut.

Spesifikasi software:

•Tingkat akurasi baca hampir 100%

•Lebih dari 50 jenis Template

•Hasil report bisa diexport langsung ke exel

•Pengisian LJK bisa menggunakan pinsil 2B, spidol dan balloint

•Memeriksa ujian sampai 25 paket soal

•Cocok untuk SD, SMP, SMA, SMK

•Cocok untuk Ujian sekolah (UTS, UAS, dan Ulangan Harian)

•Tryout (UAN, UASBN, SNMPTN dan USM STAN)

•Input biodata guru dan siswa

•Pendaftaran siswa baru dan kuisioner guru

•Kuesioner Evaluasi Proses Pembelajaran dan Penilaian

•Penelitian Test Butir Soal dan Analisis Jawaban

•Report nilai lengkap, dan disertai analisis jawaban ( Analisis Statistik, Analisis Distribusi Jawaban ,analisis Tingkat kesukaran, analisis Daya Pembeda, dan analisis faktor pengecoh )

•Template dapat di edit sesuai kebutuhan sekolah dan banyak lagi kelebihannya

 

Spesifikasi scanner:

Resolusi & Sensor : 600 dpi, CIS x 1, Color 48-bit, Simplex

Kecepatan : 25 lbr. per menit(A4, Grayscale, 200 dpi)

Kapasitas Kertas : 50 lbr. (70 gr.)

Uk. Kertas : Legal, F4/Folio, Letter, A4, Max. 216 x 356 mm (8.5” x 14”)

Ketebalan Materi : Kertas, 50 gr. s/d 120 gr, Kartu Plastik 1.24 mm

Batas ideal penggunaan: 1.500 lbr. per hari

Estimasi Umur : 20.000 lbr. (Pad), 100.000 lbr. (Roller)

Tombol Scan : 3 tombol (File, E-mail, Copy, Application, OCR)

Format : JPEG, TIFF, BMP, PNG, PDF, Searchable PDF, Word, Excel, TXT

Interface & Power : USB 2.0 High Speed, A/C Adaptor 24Volt/0.75A

Operating System : Windows 2000, XP, Vista, 7, 8

  

*BONUS

-Training Penggunaan Alat

-Soft Copy Desain LJK

-Berhak menjadi Mitra

 

Kantor Pusat

ACTION MANAGEMENT CENTER

Jl. Sempurna pasar 7 Bengkel Gang Mawar 11 Tembung

Medan, Sumatera Utara

 

INFO:

Telp: +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

WA : +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

Atau Klik

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

 

Website: actionmanagementcenter.com/

 

#scannerljk #mesinkoreksiljk #scanljk #scannerujiankomputer #jasascanljk #mesinscan #mesinscannerljk #alatscanljk #alatscannerljk #jasakoreksiujian #jasakoreksiljk #jasascannerljk #sewascanljk #sewaalatscanner #jualscannerljk #jualscanljk #jualmesinscannerljk #jualalatkoreksiljk #jualalatscannerljk #jualalatscanljk

 

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas, terbentang dari sabang sampai merauke. Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945 atau sekitar 74 tahun yang lalu. Negara indonesia adalah negara konstitusi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. di bidang pendidikan sendiri konstitusi telah mengatur sistem pendidikan indonesia yaitu pada Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

 

Sistem pendidikan yang ada di indonesia di tanggung jawabi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) yang telah berganti nama dari yang sebelumnya bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas).

 

Pemerintah Indonesia sendiri telah mewajibkan kepada seluruh warganya untuk mengikuti program wajib belajar 9 tahun, 6 tahun untuk level sekolah dasar dan 3 tahun untuk sekolah menengah pertama. kendati demikian faktanya masih banyak masyarakat indonesia yang tidak memiliki pendidikan sampai batas wajib 9 tahun, tentunya dengan beraneka ragam alasan. ini menjadi tugas tersendiri tentunya bagi pemerintah Indonesia mengingat pendidikan adalah modal dasar dari pembentukan karakter dan kepribadian yang baik.

 

Ada 3 jenis sistem pendidikan di indonesia yaitu Formal, Nonformal dan Informal. yang kemudian di bagi lagi kedalam 4 tingkatan ; Usia dini(Pra Sekolah), Dasar, Menengah dan Tinggi.

 

Apa perbedaan antara sistem pendidikan di Indonesia dengan Luar Negeri? baik kali ini kami akan coba untuk memberikan sedikit penjelasan berdasarkan pengamatan kami selama beberapa tahun terakhir.

 

yang pertama adalah di Indonesia mensyaratkan untuk anak yang akan masuk ke sekolah dasar minimal sudah bisa membaca. bayangkan anak yang baru masuk ke jenjang sekolah dasar saja sudah di syaratkan untuk sudah bisa membaca, tentunya ini akan mencuri kesempatan mereka untuk menikmati masa kanak-kanak yang sejatinya pada fase ini mereka berhak menikmati masa bermain yang cukup leluasa. alhasil karena adanya persyaratan untuk masuk ke sekolah dasar maka orang tua mereka pun memasukan mereka ke playgroup, taman kanak-kanak bahkan sampai ke kursus privat agar si anak bisa lolos seleksi masuk sekolah dasar.

 

yang kedua adalah pembagian kelas berdasarkan tingkar kepintaran akademis siswa. dimana biasanya para siswa di kelompokan menjadi siswa jenis, rata-rata dan biasa. ini tentunya meruapakan sebuah diferensisi yang bisa menimbulkan aspek psikologis yang kurang baik. akan terjadi pengelompokan di antara para siswa yang membuat kesenjangan di antara mereka. padahal sesungguhnya alangkah baiknya mereka di gabungkan untuk saling bisa berkomptisi secara natural tanpa harus di berikan sekat pemisah.

 

yang ketiga adalah jam belajar yang berlebih, dimana siswa biasanya akan menghabiskan waktu belajar yang sangat panjang di sekolah untuk menempuh pendidikan formal. padahal kalo kita bandingkan dengan luar negeri, justru jam belajar teori di luar negeri relatif jauh lebih singkat dan selebihnya pelajar di berikan kesempatan untuk mengikuti kelas pengembangan diri atau pun mendalami bidang yang mereka minati, agar nantinya bisa menjadi profesional di bidang tersebut.

 

demikian 3 hal yang paling kami soroti mengenai sistem pendidikan yang ada di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini.

 

menurut pengamatan para pakar pendidikan kualitas pendidikan yang ada di Idonesia semakin menurun. bisa kita lihat dari rangking ataupun peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) oleh UNESCO tahun 2000, dimana dari 174 Negara di dunia, indonesia ada di peringkat ke 99, yang sebelumnya peringkat ke 105 (tahun 1998), peringkat 109 (tahun 1999). ini merupakan tugas kita bersama agar kedepan bisa semakin meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, karena sektor pendidikan sangat penting dalam aspek pembangunan bangsa sehingga peningkatannya harus menjadi fokus utama kita.

 

Dalam sejarah pendidikan Indonesia tercatat sudah beberapa kali terjadi perubahan pada sistem pelaksanaan ujian nasional, hal ini tidak terlepas dari evaluasi untuk penyempurnaan dari setiap tahun nya pelaksaan ujian nasional di laksanakan. berikut ini kami ulas tentang sejarah perjalanan pelaksanaan ujian nasional di Indonesia.

 

Periode 1950-1965, pada periode ini ujian nasional di kenal dengan istilah ujian penghabisan. materi untuk ujian nasional di buat oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan yang format soalnya di sediakan dalam bentuk essai atau isian. hasilnya di periksa oleh pusat rayon yang telah di tentukan oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.

 

periode 1966-1971, pada masa ii ujian nasional bernama ujian negara. semua pelaksanaan ujian nasional di tentukan oleh pemerintah pusat, untuk mata pelajaran yang di ujikan adalah semua mata pelajaran yang di pelajari di sekolah.

 

periode 1972-1979, selama periode ini penyelenggaraan ujian nasional di lakukan oleh masing-masing sekolah atau sekelompok sekolah yang di tentukan dengan waktu dan materi ujian nasional dapat di sesuaikan oleh kebijakan yang ada pada masing-masing sekolah. pemerintah pusat dalam hal ini hanya menyusun pedoman dan panduan umum terkait penyelenggaraan pelaksanaan ujian nasional.

 

periode 1980-2001, dalam periode ini ujian nasional di sebut sebagai EBTANAS (Evauasi Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Pedoman kelulusan siswa di tentukan oleh 2 hasil nilai yang di dapat siswa pada hasil perolahan Ujian EBTANAS dan EBTA. dimana hasil penilaian ujian EBTANAS di berikan oleh pemerintah pusat dan hasil penilaian hasil ujian EBTA di berikan oleh pemerintah yang ada di daerah yang nilai nya di tambahkan juga dari hasil nilai raport yang di dapat selama masa sekolah. selama masa ini ada juga di kenal istilah DANEM atau singkatan dari Daftar Nilai Ebtanas Murni. tolak ukur kelulusan siswa yaitu nilai rata-rata seluruh pelajaran yang di ujikan.

 

periode 2002-2004, nah di perioder ini istilah untuk ujian nasional juga berganti menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional), dengan ketentuan sebagai berikut. untuk tahun 2002 standart kelulusan berdasarkan nilai individual, tahun 2003 standart untuk kelulusan ujian nasional untuk setiap mata pelajaran adalah 3.01 dan untuk nilai rata-rata nya minimal 6.00. untuk soal Ujian Nasional di buat oleh Depdiknas dan bagi siswa yang tidak lulus ujian Nasional di berikan kesempatan untuk mengulang ujian yang sama satu minggu kemudian. di tahun 2004 standart kelulusan siswa untuk minimal pada setiap mata pelajaran yaitu 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. perlu di ketahui bahwa awalnya tidak ada pengulangan bagi siswa yang tidak ada pengulangan namun karena begitu banyak nya masalah pada proses tersebut dan minta untuk di adakan pengulangan bagi siswa yang tidak lulus.

 

periode 2005-2012, pada periode ini untuk istilah Ujian Akhir Nasional (UAN) di ganti dengan istilah Ujian Nasional (UN) dengan standart kelulusan yang berbeda untuk tiap tahun nya. Tahun 2005 minimal nilai setiap mata pelajaran adalah 4.25 dengan ketentuan siswa yang belum lulus dapat mengulang pada kembali pada tahap kedua. tahun 2006 standart kelulusan adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang di ujikan dan rata-rata nya harus mencapai 4.50 yang ketentuan nya bagi yang beum lulus tidak di ijinkan untuk mengulang. tahun 2007 ketentuannya adalah tidak ada ujian ulangan bagi yang tidak lulus. namun di sediakan paket c bagi yang tidak lulus yaitu bisa mengulang pendidikan tahun depan atau bisa mengikuti ujian nasional tahun depan lagi. tahun 2008 ada juga terjadi perubahan dari tahun sebelum nya yaitu dari tadinya materi yang di ujikan hanya 3 pelajaran namun sekarang menjadi 6 pelajaran. tahun 2009 standart kelulusan yang harus di capai oleh siswa adalah 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di ujikan oada ujian nasional dengan kelonggaran siswa dapat lulus minimal nilai yang di dapat adalah 4.00 untuk paling banyak 2 mata pelajaran yang di ujikan dan 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. tahun 2010 standart kelulusan nya hampir sama dengan standart ketentuan ujian nasional tahun 2010, khusus untuk smk, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. tahun 2011 dan 2012 ketentuan nya semua masih sama namun ada sedikit saja perbedaannya tetap di bagi dalam enam macem paket, yaitu lima soal utama dan satu cadangan bila ada soal yang tak lengkap, cacat dan rusak.

 

sampai sekarang sistem ujian nasional masih relatif sama yaitu tetap menggunakan lembar jawaban komputer yang pengkoreksian nya menggunakan alat scanner koreksi khusus untuk lembar jawaban komputer. dimana scanner ini menggunakan alat scanner dengan kecepatan cepat dan di kombinasikan dengan alat software canggih. nah atas dasar itu kami dari tim action management cebter menyediakan alat yang super canggih beserta jasa khusus untuk pengkoreksian lembar jawaban komputer. adapun spesifikasi untuk standart alat yang biasa kami gunakan adalah sebagai berikut.

Spesifikasi software:

•Tingkat akurasi baca hampir 100%

•Lebih dari 50 jenis Template

•Hasil report bisa diexport langsung ke exel

•Pengisian LJK bisa menggunakan pinsil 2B, spidol dan balloint

•Memeriksa ujian sampai 25 paket soal

•Cocok untuk SD, SMP, SMA, SMK

•Cocok untuk Ujian sekolah (UTS, UAS, dan Ulangan Harian)

•Tryout (UAN, UASBN, SNMPTN dan USM STAN)

•Input biodata guru dan siswa

•Pendaftaran siswa baru dan kuisioner guru

•Kuesioner Evaluasi Proses Pembelajaran dan Penilaian

•Penelitian Test Butir Soal dan Analisis Jawaban

•Report nilai lengkap, dan disertai analisis jawaban ( Analisis Statistik, Analisis Distribusi Jawaban ,analisis Tingkat kesukaran, analisis Daya Pembeda, dan analisis faktor pengecoh )

•Template dapat di edit sesuai kebutuhan sekolah dan banyak lagi kelebihannya

 

Spesifikasi scanner:

Resolusi & Sensor : 600 dpi, CIS x 1, Color 48-bit, Simplex

Kecepatan : 25 lbr. per menit(A4, Grayscale, 200 dpi)

Kapasitas Kertas : 50 lbr. (70 gr.)

Uk. Kertas : Legal, F4/Folio, Letter, A4, Max. 216 x 356 mm (8.5” x 14”)

Ketebalan Materi : Kertas, 50 gr. s/d 120 gr, Kartu Plastik 1.24 mm

Batas ideal penggunaan: 1.500 lbr. per hari

Estimasi Umur : 20.000 lbr. (Pad), 100.000 lbr. (Roller)

Tombol Scan : 3 tombol (File, E-mail, Copy, Application, OCR)

Format : JPEG, TIFF, BMP, PNG, PDF, Searchable PDF, Word, Excel, TXT

Interface & Power : USB 2.0 High Speed, A/C Adaptor 24Volt/0.75A

Operating System : Windows 2000, XP, Vista, 7, 8

  

*BONUS

-Training Penggunaan Alat

-Soft Copy Desain LJK

-Berhak menjadi Mitra

 

Kantor Pusat

ACTION MANAGEMENT CENTER

Jl. Sempurna pasar 7 Bengkel Gang Mawar 11 Tembung

Medan, Sumatera Utara

 

INFO:

Telp: +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

WA : +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

Atau Klik

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

 

Website: actionmanagementcenter.com/

 

#scannerljk #mesinkoreksiljk #scanljk #scannerujiankomputer #jasascanljk #mesinscan #mesinscannerljk #alatscanljk #alatscannerljk #jasakoreksiujian #jasakoreksiljk #jasascannerljk #sewascanljk #sewaalatscanner #jualscannerljk #jualscanljk #jualmesinscannerljk #jualalatkoreksiljk #jualalatscannerljk #jualalatscanljk

 

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas, terbentang dari sabang sampai merauke. Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945 atau sekitar 74 tahun yang lalu. Negara indonesia adalah negara konstitusi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. di bidang pendidikan sendiri konstitusi telah mengatur sistem pendidikan indonesia yaitu pada Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

 

Sistem pendidikan yang ada di indonesia di tanggung jawabi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) yang telah berganti nama dari yang sebelumnya bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas).

 

Pemerintah Indonesia sendiri telah mewajibkan kepada seluruh warganya untuk mengikuti program wajib belajar 9 tahun, 6 tahun untuk level sekolah dasar dan 3 tahun untuk sekolah menengah pertama. kendati demikian faktanya masih banyak masyarakat indonesia yang tidak memiliki pendidikan sampai batas wajib 9 tahun, tentunya dengan beraneka ragam alasan. ini menjadi tugas tersendiri tentunya bagi pemerintah Indonesia mengingat pendidikan adalah modal dasar dari pembentukan karakter dan kepribadian yang baik.

 

Ada 3 jenis sistem pendidikan di indonesia yaitu Formal, Nonformal dan Informal. yang kemudian di bagi lagi kedalam 4 tingkatan ; Usia dini(Pra Sekolah), Dasar, Menengah dan Tinggi.

 

Apa perbedaan antara sistem pendidikan di Indonesia dengan Luar Negeri? baik kali ini kami akan coba untuk memberikan sedikit penjelasan berdasarkan pengamatan kami selama beberapa tahun terakhir.

 

yang pertama adalah di Indonesia mensyaratkan untuk anak yang akan masuk ke sekolah dasar minimal sudah bisa membaca. bayangkan anak yang baru masuk ke jenjang sekolah dasar saja sudah di syaratkan untuk sudah bisa membaca, tentunya ini akan mencuri kesempatan mereka untuk menikmati masa kanak-kanak yang sejatinya pada fase ini mereka berhak menikmati masa bermain yang cukup leluasa. alhasil karena adanya persyaratan untuk masuk ke sekolah dasar maka orang tua mereka pun memasukan mereka ke playgroup, taman kanak-kanak bahkan sampai ke kursus privat agar si anak bisa lolos seleksi masuk sekolah dasar.

 

yang kedua adalah pembagian kelas berdasarkan tingkar kepintaran akademis siswa. dimana biasanya para siswa di kelompokan menjadi siswa jenis, rata-rata dan biasa. ini tentunya meruapakan sebuah diferensisi yang bisa menimbulkan aspek psikologis yang kurang baik. akan terjadi pengelompokan di antara para siswa yang membuat kesenjangan di antara mereka. padahal sesungguhnya alangkah baiknya mereka di gabungkan untuk saling bisa berkomptisi secara natural tanpa harus di berikan sekat pemisah.

 

yang ketiga adalah jam belajar yang berlebih, dimana siswa biasanya akan menghabiskan waktu belajar yang sangat panjang di sekolah untuk menempuh pendidikan formal. padahal kalo kita bandingkan dengan luar negeri, justru jam belajar teori di luar negeri relatif jauh lebih singkat dan selebihnya pelajar di berikan kesempatan untuk mengikuti kelas pengembangan diri atau pun mendalami bidang yang mereka minati, agar nantinya bisa menjadi profesional di bidang tersebut.

 

demikian 3 hal yang paling kami soroti mengenai sistem pendidikan yang ada di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini.

 

menurut pengamatan para pakar pendidikan kualitas pendidikan yang ada di Idonesia semakin menurun. bisa kita lihat dari rangking ataupun peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) oleh UNESCO tahun 2000, dimana dari 174 Negara di dunia, indonesia ada di peringkat ke 99, yang sebelumnya peringkat ke 105 (tahun 1998), peringkat 109 (tahun 1999). ini merupakan tugas kita bersama agar kedepan bisa semakin meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, karena sektor pendidikan sangat penting dalam aspek pembangunan bangsa sehingga peningkatannya harus menjadi fokus utama kita.

 

Dalam sejarah pendidikan Indonesia tercatat sudah beberapa kali terjadi perubahan pada sistem pelaksanaan ujian nasional, hal ini tidak terlepas dari evaluasi untuk penyempurnaan dari setiap tahun nya pelaksaan ujian nasional di laksanakan. berikut ini kami ulas tentang sejarah perjalanan pelaksanaan ujian nasional di Indonesia.

 

Periode 1950-1965, pada periode ini ujian nasional di kenal dengan istilah ujian penghabisan. materi untuk ujian nasional di buat oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan yang format soalnya di sediakan dalam bentuk essai atau isian. hasilnya di periksa oleh pusat rayon yang telah di tentukan oleh departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.

 

periode 1966-1971, pada masa ii ujian nasional bernama ujian negara. semua pelaksanaan ujian nasional di tentukan oleh pemerintah pusat, untuk mata pelajaran yang di ujikan adalah semua mata pelajaran yang di pelajari di sekolah.

 

periode 1972-1979, selama periode ini penyelenggaraan ujian nasional di lakukan oleh masing-masing sekolah atau sekelompok sekolah yang di tentukan dengan waktu dan materi ujian nasional dapat di sesuaikan oleh kebijakan yang ada pada masing-masing sekolah. pemerintah pusat dalam hal ini hanya menyusun pedoman dan panduan umum terkait penyelenggaraan pelaksanaan ujian nasional.

 

periode 1980-2001, dalam periode ini ujian nasional di sebut sebagai EBTANAS (Evauasi Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional) dan EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Pedoman kelulusan siswa di tentukan oleh 2 hasil nilai yang di dapat siswa pada hasil perolahan Ujian EBTANAS dan EBTA. dimana hasil penilaian ujian EBTANAS di berikan oleh pemerintah pusat dan hasil penilaian hasil ujian EBTA di berikan oleh pemerintah yang ada di daerah yang nilai nya di tambahkan juga dari hasil nilai raport yang di dapat selama masa sekolah. selama masa ini ada juga di kenal istilah DANEM atau singkatan dari Daftar Nilai Ebtanas Murni. tolak ukur kelulusan siswa yaitu nilai rata-rata seluruh pelajaran yang di ujikan.

 

periode 2002-2004, nah di perioder ini istilah untuk ujian nasional juga berganti menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional), dengan ketentuan sebagai berikut. untuk tahun 2002 standart kelulusan berdasarkan nilai individual, tahun 2003 standart untuk kelulusan ujian nasional untuk setiap mata pelajaran adalah 3.01 dan untuk nilai rata-rata nya minimal 6.00. untuk soal Ujian Nasional di buat oleh Depdiknas dan bagi siswa yang tidak lulus ujian Nasional di berikan kesempatan untuk mengulang ujian yang sama satu minggu kemudian. di tahun 2004 standart kelulusan siswa untuk minimal pada setiap mata pelajaran yaitu 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. perlu di ketahui bahwa awalnya tidak ada pengulangan bagi siswa yang tidak ada pengulangan namun karena begitu banyak nya masalah pada proses tersebut dan minta untuk di adakan pengulangan bagi siswa yang tidak lulus.

 

periode 2005-2012, pada periode ini untuk istilah Ujian Akhir Nasional (UAN) di ganti dengan istilah Ujian Nasional (UN) dengan standart kelulusan yang berbeda untuk tiap tahun nya. Tahun 2005 minimal nilai setiap mata pelajaran adalah 4.25 dengan ketentuan siswa yang belum lulus dapat mengulang pada kembali pada tahap kedua. tahun 2006 standart kelulusan adalah 4.25 untuk tiap mata pelajaran yang di ujikan dan rata-rata nya harus mencapai 4.50 yang ketentuan nya bagi yang beum lulus tidak di ijinkan untuk mengulang. tahun 2007 ketentuannya adalah tidak ada ujian ulangan bagi yang tidak lulus. namun di sediakan paket c bagi yang tidak lulus yaitu bisa mengulang pendidikan tahun depan atau bisa mengikuti ujian nasional tahun depan lagi. tahun 2008 ada juga terjadi perubahan dari tahun sebelum nya yaitu dari tadinya materi yang di ujikan hanya 3 pelajaran namun sekarang menjadi 6 pelajaran. tahun 2009 standart kelulusan yang harus di capai oleh siswa adalah 5.50 untuk seluruh mata pelajaran yang di ujikan oada ujian nasional dengan kelonggaran siswa dapat lulus minimal nilai yang di dapat adalah 4.00 untuk paling banyak 2 mata pelajaran yang di ujikan dan 4.25 untuk mata pelajaran lainnya. tahun 2010 standart kelulusan nya hampir sama dengan standart ketentuan ujian nasional tahun 2010, khusus untuk smk, nilai mata pelajaran praktek kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. tahun 2011 dan 2012 ketentuan nya semua masih sama namun ada sedikit saja perbedaannya tetap di bagi dalam enam macem paket, yaitu lima soal utama dan satu cadangan bila ada soal yang tak lengkap, cacat dan rusak.

 

sampai sekarang sistem ujian nasional masih relatif sama yaitu tetap menggunakan lembar jawaban komputer yang pengkoreksian nya menggunakan alat scanner koreksi khusus untuk lembar jawaban komputer. dimana scanner ini menggunakan alat scanner dengan kecepatan cepat dan di kombinasikan dengan alat software canggih. nah atas dasar itu kami dari tim action management cebter menyediakan alat yang super canggih beserta jasa khusus untuk pengkoreksian lembar jawaban komputer. adapun spesifikasi untuk standart alat yang biasa kami gunakan adalah sebagai berikut.

Spesifikasi software:

•Tingkat akurasi baca hampir 100%

•Lebih dari 50 jenis Template

•Hasil report bisa diexport langsung ke exel

•Pengisian LJK bisa menggunakan pinsil 2B, spidol dan balloint

•Memeriksa ujian sampai 25 paket soal

•Cocok untuk SD, SMP, SMA, SMK

•Cocok untuk Ujian sekolah (UTS, UAS, dan Ulangan Harian)

•Tryout (UAN, UASBN, SNMPTN dan USM STAN)

•Input biodata guru dan siswa

•Pendaftaran siswa baru dan kuisioner guru

•Kuesioner Evaluasi Proses Pembelajaran dan Penilaian

•Penelitian Test Butir Soal dan Analisis Jawaban

•Report nilai lengkap, dan disertai analisis jawaban ( Analisis Statistik, Analisis Distribusi Jawaban ,analisis Tingkat kesukaran, analisis Daya Pembeda, dan analisis faktor pengecoh )

•Template dapat di edit sesuai kebutuhan sekolah dan banyak lagi kelebihannya

 

Spesifikasi scanner:

Resolusi & Sensor : 600 dpi, CIS x 1, Color 48-bit, Simplex

Kecepatan : 25 lbr. per menit(A4, Grayscale, 200 dpi)

Kapasitas Kertas : 50 lbr. (70 gr.)

Uk. Kertas : Legal, F4/Folio, Letter, A4, Max. 216 x 356 mm (8.5” x 14”)

Ketebalan Materi : Kertas, 50 gr. s/d 120 gr, Kartu Plastik 1.24 mm

Batas ideal penggunaan: 1.500 lbr. per hari

Estimasi Umur : 20.000 lbr. (Pad), 100.000 lbr. (Roller)

Tombol Scan : 3 tombol (File, E-mail, Copy, Application, OCR)

Format : JPEG, TIFF, BMP, PNG, PDF, Searchable PDF, Word, Excel, TXT

Interface & Power : USB 2.0 High Speed, A/C Adaptor 24Volt/0.75A

Operating System : Windows 2000, XP, Vista, 7, 8

  

*BONUS

-Training Penggunaan Alat

-Soft Copy Desain LJK

-Berhak menjadi Mitra

 

Kantor Pusat

ACTION MANAGEMENT CENTER

Jl. Sempurna pasar 7 Bengkel Gang Mawar 11 Tembung

Medan, Sumatera Utara

 

INFO:

Telp: +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

WA : +62 852-7019-0835 (Telkomsel)

Atau Klik

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

https://wa.me/6285270190835

 

Website: actionmanagementcenter.com/

 

#scannerljk #mesinkoreksiljk #scanljk #scannerujiankomputer #jasascanljk #mesinscan #mesinscannerljk #alatscanljk #alatscannerljk #jasakoreksiujian #jasakoreksiljk #jasascannerljk #sewascanljk #sewaalatscanner #jualscannerljk #jualscanljk #jualmesinscannerljk #jualalatkoreksiljk #jualalatscannerljk #jualalatscanljk

 

1 3