View allAll Photos Tagged minuman
Disaat banyak berita warga yg meninggal karena minuman oplosan, Monyet ini seperti memberi sindiran tentang minuman yg sehat :)
Muĥammad:15 - (Apakah) perumpamaan (penghuni) jannah yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tiada berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari air susu yang tidak berubah rasanya, sungai-sungai dari khamar yang lezat rasanya bagi peminumnya dan sungai-sungai dari madu yang disaring; dan mereka memperoleh di dalamnya segala macam buah-buahan dan ampunan dari Rabb mereka, sama dengan orang yang kekal dalam jahannam dan diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong ususnya?
Ucapan salam pada Rakan Flickr semua.. Ma'af lama tak menyinggah PS ni.. bukan le sibuk cuma menyibuk2 je.. Thanks!!
Dari perut lebah itu ke luar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang
memikirkan.
There comes forth from their bellies, a drink of varying colour wherein is healing for men. Verily, in this is indeed a sign for people who think.
(An-Nahl:-69)
Manusia (Al-'Insān):17 - Di dalam surga itu mereka diberi minum segelas (minuman) yang campurannya adalah jahe.
NFT atau Non Fungible Token, adalah sebuah teknologi sertifikasi digital dimana sertifikat tersebut dicatat dan disimpan dalam jaringan blockchain. Sifat blockchain yg original memungkinkan para pemilik NFT memiliki hak pribadi atas asetnya dan sangat sulit untuk diduplikasi. Dalam perkembangannya NFT tidak hanua berupa foto atau video, kini telah muncul NFT untuk format sebuah game. Apa sebenarnya NFT Game? Bagaimana keseruan NFT Game? dan bagaimana prospek NFT Game di masa mendatang? Cari ulasannnya disini 👉👉 s.id/-11mIk
Tinggal setengah bulan lagi sebelum kita bertemu Bulan Suci Ramadhan, waktu yang sangat istimewa bagi para Muslim dimana pada bulan itu semua Muslim wajib berpuasa. Faedah puasa tentulah sangat luar biasa, selain bernilai ibadah tentunya puasa membantu menjaga kesehatan kita. Fahami aturan dan keuntungan berpuasa di literasi berikut s.id/-11mIU , agar selain bernilai ibadah juga menghadirkan berkah.
Dunia pendidikan terus berkembang dan bertransformasi. Di masa pandemi kita kemudian mengenal istilah daring. Dalam perjalanannya sebuah mata pelajaran menjadi semakin kompleks untuk setiap tingkat pendidikan, Bahasa Inggris salah satunya. Jika pada beberapa tahun kebelakang Bahasa Inggris di khususkan pada pendidikan tingkat SLTA, maka saat ini mulai dari TK sudah diperkenalkan dengan Bahasa Inggris. Metode pembelajaran Bahasa Inggris yang tepat, sudah diterapkan disini s.id/11nck .
Amerika merupakan salah satu negara yang warganya sadar betul akan asuransi. Asuransi berkembang dan mencakup banyak hal. Tuntutan masyarakat akan sebuah keamanan diri, kini mulai melibatkan hewan peliharaan. Ada asuransi khusus untuk setiap hewan peliharaan. Dan di Ohio, inilah asuransi hewan terbaik catatan awal tahun 2022 s.id/11mL8 .
Dunia digital semakin menggeliat, berbagai jenis transaksi dilakukan secara digital. Persentase perkembangannya pun dinilai prospektif. Marketplace seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak dan yang lainnya. Berlomba untuk bisa menghadirkan fitur digital yang serba guna. Shopee sbagai salah satu marketplace terbesar di Indonesia, telah menghadirkan fitur terbaru dalam platform digitalnya. Apa sajakah itu? Cek info terbarunya disini s.id/11mLC .
Home sweet home, istilah yang melekat pada pikiran kita. Menggambarkan sebuah hunian idaman yang nyaman. Berbagai macam ide dituangkan dalam bentuk bangunan dan furniture didalamnya sebagai pelengkap. Naaah, ada ide nih untuk rumah dengan halaman berbentuk kafe.. kunjungi saja langsung profilnya disini s.id/11mLR .
Para pemilik PC atau Laptop seringkali dibuat bingung ketika sedang melakukan setting perangkatnya. Ada banyak ulasan penting disini dudukonline.my.id , untuk anda para pecinta atau pemilik sebuah komputer. Berikut salah satu tips untuk menemukan file host pada perangkat dengan OS Windows XP, cek s.id/11mMA .
Konsep bisnis yang dinamis, tentunya membuat kita harus senantiasa update. Mereka yang tertinggal informasi atau kudet, biasanya kalah dalam persaingan dalam mendapatkan pelanggan. Bisnis online kemudian menjadi primadona ketika pandemi memaksa kita untuk diam dirumah !! Lalu seperti apakah Bisnis online yang tepat digeluti saat ini? Berikut 5 ide populer untuk bisnis online tahun 2022 s.id/11mN1 .
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah sejak jauh hari merencanakan pembuatan jalan tol dari Bandung menuju Tasikmalaya. Jalan bebas hambatan itu dibuat dengan maksud agar waktu tempuh menjadi lebih singkat, sehingga memungkinkan para pelaku bisnis bisa lebih cepat pula dalam mobilisasinya. Naah selain jalan tol, Pemprov Jabar juga rupanya telah menyiapkan alternatif lain dalam menunjang transportasi. Kereta api Garut - Jakarta dinilai sebagai salah satu solusi untuk meningkatkan mobilisasi bisnis. Berita lengkapnya disini s.id/11mNv .
Ada banyak kejadian tak terduga yang bisa kita alami. Hal-hal yang tidak bisa kita prediksi tersebut tentunya merupakan bagian dalam kehidupan kita. Satu alasan juga mengapa kita harus senantiasa mempersiapkan diri untuk kemungkinan terburuk. Berikut alasan lain bagi kita agar mempunyai asuransi sebagai proteksi diri s.id/11mX5 .
Bagi setiap wanita, kanker payudara menjadi hal menakutkan lain selain kanker serviks. Faktanya, kanker payudara pun bisa menimpa laki laki walau kasus tersebut sangatlah langka. Ada pepatah lebih baik mencegah daripada mengobati !! Infeksi kecil sebagai tanda kanker payudara bisa di obati dengan beberapa herbal berikut : s.id/11mXO
Tumbuh kembang si kecil tentunya menjadi prioritas para orang tua. Motorik si anak biasanya terus dipacu agar selalu berkembang. Aktifitas anak yang cenderung tinggi sudah tentu harus dijaga ketat oleh orang tua, agar mereka terhindar dari hal yang tidak diinginkan. Sepeda dengan tiga roda bisa menjadi salah satu solusi untuk memacu motorik anak, spesifikasi yang baik seperti halnya sepeda ini 👉👉 s.id/11mZp , memungkinkan anak tetap bermain maksimal dengan keamanan yang maksimal pula.
Dunia kerja yang penuh dengan tuntutan, sering kali membuat seorang karyawan menjadi sangat depresi. Gangguan emosional sudah pasti terasa bagi mereka yang tidak sanggup menghadapi tekanan dunia kerja. Healing klo kata orang sekarang, biasa nya menjadi solusi untuk mengurangi depresi. Tapi ada juga tips untuk mengembalikan diri kita dari keadaan emosi yang terkuras.. cek saja s.id/11n0L !!
Desain sebuah rumah biasanya mencerminkan si pemilik rumah. Rumah dengan gaya minimalis banyak menjadi pilihan. Adapun properti didalam hunian tersebut, biasanya menyesuaikan dengan konsep rumah. Namun, untuk jenis interior berikut dipandang cocok untuk segala type hunian, ada apa disana ? segera cek s.id/11n32 .
Jika ada satu organ vital paling berpengaruh dalam tubuh kita, maka layaklah jika otak dikedepankan. Tanpa mendiakreditkan fungsi organ lain, otak dinilai sebagai kontrol semua organ. Guna menjaga otak, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan, termasuk dalam asupan. Naaah, ini dia sajian makanan yang berguna untuk otak 👉👉 s.id/11n3R .
Polusi udara, asap rokok, makanan siap saji, minuman berkarbonasi adalah hal yang bisa menjadi sumber penyakit dalam diri kita. Pola hidup sehat banyak di kampanyekan untuk bersama sama kembali pada pribadi yang sehat. Detox juga diyakini menjadi salah satu solusi hidup sehat. Ada cara baik untuk detoksifikasi, ini dia salah satu cara terbaik s.id/11n4D .
Prestasi korp militer tanah air di dunia internasional tidak perlu diragukan lagi. Hal itu kemudian ditunjang dengan kemampuan untuk menciptakan Alusista yang memadai. Saat ini anak bangsa di klaim sudah mampu menciptakan sebuah roket canggih. Liputan roket canggih buatan anak bangsa bisa disimak dalam artikel berikut : s.id/11n5j .
Sektor pariwisata adalah salah satu penghasil devisa tertinggi bagi Indonesia. Pandemi lalu memang sempat menghantam keras pendapatan dari sektor ini. Namun kemudian geliatnya kini mulai terasa, gelaran MotoGp Mandalika bisa disebut sebagai salah satu acuan pariwisata akan bangkit segera. Pihak Jasa Raharja selaku pemberi jaminan asuransi, kini semakin memperhatikan dan meningkatkan kualitasnya. Mereka berjanji akan selalu siap dalam setiap hal dan kemungkinan, selengkapnya s.id/11n6t .
Persaingan ketat antar pabrikan dalam ajang MotoGp sudah menjadi hal yang lumrah. Produsen Motor berlomba untuk meningkatkan kemampuan kuda besinya. Para teknisi dan raider saling bertukar informasi untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Beberapa pembalap yang tergabung dalam team Honda s.id/11n76 , didapati mengajukan keinginan agar tunggangan mereka bisa lebih kompetitif pada trek lurus, seperti kita tau dalam trek luar Ducati seolah menjadi yang tercepat.
Anda adalah salah satu pelaku bisnis online? Personal yang sering berkutat denga pengiriman barang? Berikut artikel sebaiknya anda baca untuk menambah informasi dan pengetahuan seputar pengiriman barang s.id/11n7P .
Tuhan Yang Mahakuasa berkata: "Adapun Tuhan memelihara alam semesta memiliki arti dan penerapan yang sangat luas. Tuhan bukan hanya menyediakan kebutuhan makanan dan minuman sehari-hari bagi manusia, Dia juga memberi umat manusia segala yang mereka butuhkan, termasuk semua yang dapat dilihat dan tidak dapat dilihat oleh manusia. Tuhan menopang, mengelola, dan mengatur lingkungan hidup yang dibutuhkan manusia. Lingkungan apa saja yang manusia butuhkan di musim apa pun, Tuhan telah mempersiapkannya. Atmosfer atau suhu apa pun yang sesuai untuk keberadaan manusia juga berada di bawah kendali Tuhan dan tidak satu pun dari aturan-aturan ini terjadi dengan sendirinya atau sembarangan; semua ini adalah hasil dari pemerintahan Tuhan dan perbuatan-Nya. Tuhan sendiri adalah sumber dari semua aturan ini dan sumber kehidupan atas segala sesuatu. Inilah fakta yang pasti dan tidak dapat disangkal entah engkau percaya atau tidak, entah engkau dapat melihatnya atau tidak, atau entah engkau dapat memahaminya atau tidak."
Rekomendasi:
Lagu Pujian Firman Tuhan
©Sekitar --- All rights reserved. Please don't use this image on websites, blogs or other media without my explicit permission.
Sinom adalah daun muda dari pohon asem jawa. biasa dibuat minuman dan ramuan tradisional. rasanya suweger..
Dari Wikipedia Bahasa Melayu, ensiklopedia bebas
Lalat hijau (bahasa Inggeris: blow fly atau blowfly) merupakan sejenis serangga yang boleh terbang. Lalat hijau bersaiz lebih besar berbanding lalat rumah dan mempunyai badan yang warna hijau berkilat.
Lalat makan dengan memuntahkan air liurnya keluar dan menyerap kembali makanan yang separuh hadam masuk kedalam perutnya melalui belalainya.
Lalat merupakan sejenis serangga yang mampu menyebarkan penyakit, disebabkan cara permakanannya dan sifatnya yang sering terbang ketempat yang kotor seperti dalam tandas, tempat sampah dan sebagainya.
Hadith :
Dari Abi Hurairah r.a berkata bahawa Rasulullah SAW telah bersabda yang bermaksud: “ “Apabila lalat jatuh ke dalam minuman salah seorang di antara kamu maka rendamkanlah lalat itu kemudian buanglah. Kerana pada salah satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap yang lain terdapat ubat.”
Riwayat al-Bukhari
This was at Pura Uluwatu (Uluwatu Temple) in Bali. Either the monkey got the bottle from the garbage bin .. or somebody actually gave it to her. :P
Baby monkey wanted to taste some too ...
Hampir setiap malam di sepanjang Banjir Kanal Timur (BKT) ditemukan banyak pedagang yang menjual makanan dan minuman. Tentunya ini disebabkan oleh view dari BKT yang cakep di malam hari, sehingga menarik banyak pengunjung.
Subyek kali ini adalah seorang anak wanita beserta adiknya yang sedang menggantikan orang tuanya berjualan makanan dan minuman di BKT.
@kinalJKT48 : Tadi aku coba minum matcha setelah sekian lama-,- tapi kayanya aku udah gasuka minuman manis lagi nih... kalau manis jadi kurang gt wkwk (via Twitter)
Photographer : Greenboy a.k.a Budakijau
::foto ni org dok shap,ade sikit goyang,al maklom la shot handheld dalam ombak yg sederhana besar kt tangah laut num,dalam paras dada,komira basoh bermandikan air laut,tapi gear NIKON D90 xpenah goyang dengan cabaran,sape berani moh kita turun Kuala Abang,turun belajor sama2.,he..he..he.::
Exif :
30 Jun 2012 /19:19PM
Shot in NEF
Exposure: 1/13sec at f8 (handheld)
Filter : with out filter
Exposure Program : M
Exposure Comp : -0.3
Matering Mode: Pattern
ISO 100
Flash: No
Focal Length: 11.5mm
Camera: Nikon D90
Lens : Sigma 10-20mm f4
White Balance : 5000k
Picture Control : Greenboy Landscape
keep in touch : www.facebook.com/greenboyoriginal or www.flickr.com/photos/budakijau or www.http://500px.com/GreenboyOriginal
Tajuk :
Kolam al-kauthar
Hadith :
Dari Abdullah bin Umar r.a katanya:”Rasulullah s.a.w bersabda:”Kauthar itu ialah sebatang sungai dalam syurga, kedua-dua tebingnya adalah daripada emas, aliran airnya di atas mutiara dan yakut, bau tanah di dasarnya lebih harum dari kasturi dan airnya lebih manis dari air madu dan lebih putih dari salji.”
(Tirmidzi)
Huraian
1.Di dalam syurga terdapat kolam air bagi tiap-tiap seorang Nabi untuk diminum oleh umat masing-masing.
2.Kolam al- Kauthar adalah antara kolam tersebut yang wajib diketahui serta dipercayai dan diakui benarnya oleh seluruh umat Islam.
3.Ia dinamakan kolam al-Kauthar kerana airnya adalah dari air sebatang sungai di syurga yang bernama “al-Kauthar” yang dikurniakan Allah SWT khas kepada Nabi Muhammad SAW.
4.Air kolam tersebut hanya dapat diminum oleh penduduk syurga yang terdiri daripada umat baginda di mana sesiapa yang dapat minum dari kolam tersebut tidak akan merasa haus selama-lamanya sedangkan minuman itu pula rasanya sungguh lazat berbanding dengan segala minuman yang terdapat di dunia ini.
Akkarena, Pantai Mempesona di Makassar Pusat rekreasi keluarga Akkarena terletak di pesisir Pantai Tanjung Bunga dengan luas pengembangan sampai dengan 10 Ha. Dengan keindahan panorama pantainya serta keindahan matahari terbenam. Pusat rekreasi keluarga Akkarena menawarkan berbagai sarana untuk bersantai, bermain dan berolah raga bagi seluruh keluarga.
Akkarena beroperasi sejak 1998, berupa Taman Hidangan seluas 450 m2 dengan gaya bangunan Mediterania. Taman ini terletak di tepi pantai dengan sajian makanan dan minuman lokal maupun internasional serta dilengkapi hiburan live musik.
Selain Taman Hidangan Akkarena dan dermaga juga terdapat berbagai fasilitas pendukung untuk berekreasi seperti Jet Sky, Banana Boat, Wisata memancing ke pulau, ruang lokker, ruang ganti dan ruang bilas serta permainan anak.
Salah satu fasilitas yang menyajikan keindahan adalah kehadiran sebuah dermaga laut yang kini menjadi landmark Pantai Akkarena. Pengelola Akkarena telah membangun sebuah dermaga yang seper panjang dan lebar dengan ukuran panjang 150 meter dan lebar 5 meter.
Canon EOS 5D Mark III | EF 17-40mm f/4L USM | Lee NDgrad 0.9
--------------------------------
Photo by Ahmad Aulia Rizaly © 2013 All Rights Reserved.
All images are under © All Rights Reserved of Ahmad Aulia Rizaly and should not be used in any other ways.
Please don't use this image on websites, blogs or other media without explicit permission.
To purchase prints or soft copy, please kindly email rizaly.aulia@gmail.com
Wanita maupun pria pasti ingin memiliki tubuh yang ideal tanpa perut buncit. Perut buncit memang sangat mengganggu penampilan kita. Terlebih lagi pada wanita yang selalu ingin tampil cantik dan langsing. Namun, sering kali dalam kehidupan sehari-hari kita kurang mampu menjaga pola makan dan...
www.infosehatkeluarga.com/10-minuman-yang-membuat-perut-b...
Untuk Kualitas Puasa yang Super, Hormati Orang yang Tidak Puasa.
Demikian isi salah satu spanduk yang terbentang di salah satu sudut jalan pada bulan Ramadhan 1437 H lalu. Spanduk tersebut kemudian menjadi ramai bahkan menjadi viral perbincangan, apalagi di dunia maya.Mereka yang setuju terhadap isi spanduk tersebut berdalih, bahwa orang yang berpuasa itu tidak butuh penghormatan manusia apalagi sampai berharap dirinya untuk dihormati. Jadi, tidak perlu harus ada kata-kata, “Hormatilah orang yang sedang berpuasa.” Bagi mereka justru puasa yang super itu adalah ketika orang yang sedang berpuasa menghormati mereka yang tidak berpuasa. Ini bagi mereka adalah salah satu bentuk toleransi yang harus dijaga.
Sekilas memang terdengar logis, masuk akal. Orang yang berpuasa harus bisa menahan diri saat melihat ada orang yang tidak berpuasa sedang makan atau minum. Dengan menahan hawa nafsu tersebut, kualitas puasanya menjadi lebih baik, atau super menurut istilah yang mereka gunakan.
Namun, bagi seorang Mukmin, ini adalah kemungkaran yang nyata, yang tidak boleh dibiarkan. Kemungkaran tersebut haruslah dicegah. Allah SWT berfirman:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyerukan kebajikan dan melakukan amar makruf nahi mungkar. Merekalah kaum yang beruntung (QS Ali Imran [3]: 104).
Seruan toleransi pun mulai disuarakan. Apalagi ditambah dengan peristiwa penggrebekan warung Bu Saeni beberapa waktu lalu di Pasar Rau, Kota Serang, Banten oleh Satpol PP. Peristiwa penggrebekan warung makan Bu Saeni terus diberitakan oleh media hingga menampilkan kesan Saeni yang teraniaya atas tindakan satpol PP tersebut. Hasilnya, imbauan untuk menumbuhkan toleransi terus diserukan banyak tokoh, bahkan termasuk para penguasa di negeri ini. Wapres Jusuf Kalla, misalnya, berkomentar, “Yang tidak puasa menghormati orang puasa. Yang puasa juga tetap hormati yang tidak puasa,” kata Kalla (Kompas.com,12/06/2016).
Bahkan Presiden Jokowi memberikan bantuan uang sebesar sepuluh juta rupiah kepada Bu Saeni.
Toleransi semacam ini adalah toleransi yang keliru dan terbalik. Harusnya, yang tidak berpuasa menghormati mereka yang sedang berpuasa dengan cara tidak makan minum secara terang-terangan di tempat umum. Sebagaimana pada saat berlangsung shalat, mereka yang tidak shalat harus menghormati mereka yang sedang shalat dengan cara tidak membuat suasana berisik sehingga bisa mengganggu kekhusyukan mereka yang sedang shalat.
Makna Toleransi
Toleransi merupakan kata yang berasal dari Barat. Secara bahasa, toleransi berasal dari kata tolerance. Maknanya adalah “to endure without protest” (menahan perasaan tanpa protes).
Kata tolerance kemudian diadopsi ke dalam bahasa Indonesia menjadi toleransi yang berasal dari kata toleran. Kata ini mengandung arti: bersikap atau bersifat menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan) yang berbeda atau yang bertentangan dengan pendiriannya (Kamus Besar Bahasa Indonesia).
Kata toleransi ini kemudian dijadikan alat oleh musuh-musuh Islam, termasuk kaum Liberal yang ada di Indonesia. Kaum Liberal selalu menjadikan kebebasan sebagai fokus utama mereka, sebagaimana paham liberal yang mereka anut, yakni kebebasan tanpa batas yang menerjang norma-norma agama. Tema sentral yang biasa mereka usung ialah pemisahan agama dari politik, demokrasi, HAM, kesetaraan jender, kebebasan penafsiran teks agama, toleransi beragama, kebebasan berekspresi dan persamaan agama (pluralisme).
Berbeda dengan Islam. Islam mengartikan toleransi dengan istilah “tasâmuh”. Dalam kamus Al-Muhith, Oxford Study Dictionary English-Arabic (2008: 1120) istilah tasâmuh memiliki arti tasâhul (kemudahan). Artinya, Islam memberikan kemudahan bagi siapa saja untuk menjalankan apa yang ia yakini sesuai dengan ajaran masing-masing tanpa ada tekanan dan tidak mengusik ketauhidan.
Maka dari itu, umat Islam seharusnya jeli dalam memahami setiap persoalan yang kemudian membawa membawa-bawa istilah toleransi tersebut. Umat Islam tidak dibenarkan—agar tidak disebut intoleran—bersikap memaklumi dan menghargai sesuatu yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam.
Menghambat Penegakan Syariah Islam
Sadar atau tidak, sikap toleransi yang salah tersebut akan menghambat upaya untuk tegaknya syariah Islam di negeri ini. Lihatlah, saat umat Islam menginginkan syariah Islam dijadikan aturan yang mengatur negeri ini, mereka berujar, “Kita harus menghormati agama lain, termasuk menghormati kelompok lain”. Dalih mereka, tidak boleh ada satu ajaran mendominasi ajaran lain; Indonesia adalah negara yang bukan hanya ada Islam, namun juga terdapat pemeluk agama lain. Padahal penerapan syariah Islam merupakan perkara yang diwajibkan atas umat Islam untuk mengatur urusan kehidupan mereka.
Allah SWT memerintahkan setiap Muslim agar dalam menjalankan semua aktivitasnya senantiasa sejalan dengan hukum syariah. Bahkan Allah SWT menafikan keimanan mereka yang tidak terikat dengan syariah yang dibawa oleh Rasulullah saw. (Lihat: QS an-Nisa’ [4]: 65).
Penafian keimanan atas mereka yang tidak terikat syariah dipertegas oleh Rasulullah saw. dengan sabdanya:
لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتىَّ يَكُونَ هَوَاهُ تَبَعاً لِمَا جِئْتُ بِهِ
Tidaklah beriman seseorang di antara kalian hingga ia menjadikan hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa (HR Abu Hatim dalam Shahîh-nya).
Oleh karena itu, seorang Muslim tidak boleh melakukan perbuatan atau meman-faatkan apapun di luar ketentuan hukum, yakni harus selalu terikat dengan syariah (An-Nabhani, Muqaddimah ad-Dustûr, hlm. 84).
Kita juga bisa melihat beberapa kejadian yang menjadi penghambat tegaknya syariah Islam atas nama toleransi dalam masalah beragama, semisal:
1. Sejarah Piagam Jakarta.
Pada tanggal 22 Juni 1945, panitia kecil Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) mengajukan rumusan dasar negara yang dikenal dengan nama Piagam Jakarta (Djakarta Charter). Panitia kecil tersebut terdiri atas sembilan orang sehingga kerap disebut Panitia Sembilan. Mereka adalah empat orang tokoh Islam, yaitu KH Wahid Hasyim, Abdul Kahar Muzakar, Abikoesno Tjokrosoeyoso dan H. Agus Salim; empat tokoh dari kalangan nasionalis sekular yakni Ir. Soekarno, Moh. Hatta, Achmad Soebardjo, Muhammad Yamin; dan satu perwakilan non-Muslim, yaitu A.A. Maramis.
Para tokoh Islam yang berada dalam panitia kecil tersebut mengusulkan Islam sebagai dasar Negara. Bahkan mereka memperkuat argumentasinya dengan membawa puluhan ribu tanda tangan tokoh Islam, ulama dan pimpinan pondok pesantren seluruh Indonesia yang menginginkan negara yang akan diproklamasikan berdasarkan Islam. Usulan tersebut ditolak oleh perwakilan dari tokoh-tokoh sekular dan non-Muslim. Namun, setelah melalui perdebatan panjang, Panitia Sembilan akhirnya sepakat dan merekomondasikan rumusan dasar negara yang dikenal dengan nama Piagam Jakarta (Djakarta Charter) yakni: “…maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Hukum Dasar Negara Indonesia, yang berkedaulatan Rakyat dengan berdasar pada: “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”
Namun, sehari setelah proklamasi kemerdekaan diproklamirkan, 7 kata tersebut kemudian dihapuskan.
Pencopotan syariah Islam bermula pada 17 Agustus sore. Seorang opsir Kaigun (Angkatan laut) bersama seorang juru bahasa, Nishijima, mendatangi Hatta di kediamannya.Opsir yang tidak disebutkan namanya itu keberatan dengan “syariat Islam”.
Dia beralasan, jika tetap mencantumkan kata “syariat Islam” golongan Protestan dan Katolik lebih suka berdiri di luar Republik Indonesia.
Karena itu pada 18 Agustus pagi, sebelum sidang Panitai Persiapan Kemerdekaan Indonesia dimulai, Hatta melakukan rapat pendahuluan dengan Ki Bagus Hadikusumo, Wahid Hasjim, Mr. Kasman Singodeimejo dan Mr. Teuku Hasan. Dalam buku Memoir Mohammad Hatta (Tintamas: 1982, hlm. 458-459), Hatta mengatakan, “Supaya kita jangan pecah sebagai bangsa, kami mufakat untuk menghilangkan bagian kalimat yang menusuk hati kaum Kristen itu dan menggantinya dengan Ketuhanan yang Maha Esa.”
Akhirnya, dalam hitungan kurang dari 15 menit, seperti diceritakan Hatta dalam bukunya, Sekitar Proklamasi, tujuh kata dalam Piagam Jakarta dihapuskan. Sikap toleransi yang dilakukan oleh Moch. Hatta tersebut mengakibatkan 7 kata di dalam Pembukaan UUD 1945 tersebut hilang.
2. Perda-Perda Syariah.
UU No. 12 Tahun 2011 menentukan bahwa pemerintah daerah dapat membuat peraturan daerah. Karena itu sejumlah pemerintah daerah berlomba-lomba untuk merumuskan perda sesuai dengan keunikan dan kekhasan daerahnya masing-masing, termasuk keunikan beragamanya. Salah satu contoh peraturan daerah yang dibentuk berdasarkan ciri atau kekhasan tertentu adalah perda syariah.
Lebih 25 provinsi/kota/kabupaten telah melahirkan berbagai aturan baik dalam bentuk peraturan daerah atau instruksi kepala daerah yang dinilai sementara kalangan sebagai perda berbau syariah atau perda syariah.
Beberapa kali perda-perda itu digugat khususnya di lembaga parlemen. Kalangan Kristen dan Liberal yang paling getol mempermasalahkan. Pembentukan dan pemberlakuan perda itu dinilai inkonstitusional serta intoleran karena bertentangan dengan konstitusi dan Pancasila, meresahkan masyarakat, tidak sesuai dengan prinsip kebhinekaan dan mengancam NKRI; ditambah dengan alasan mengancam hak-hak kebebasan masyarakat sipil, hak-hak perempuan dan non-Muslim.
Pasca pemberitaan terkait dengan penggrebekan warung makan Bu Saeni yang menyita perhatian publik, muncul kabar Jokowi menghapus 3.143 Perda. Penghapusan Perda dan Peraturan Kepala Daerah itu diumumkan langsung Presiden Joko Widodo di Istana Presiden Senin (13/6) petang. “Sekali lagi saya tegaskan bahwa pembatalan ini untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang besar, yang toleran dan yang memiliki daya saing,” tegas Jokowi saat menutup pernyataannya seusai membacakan jenis-jenis perda yang dibatalkan tersebut.
Secara tersirat maksud dari kalimat perda yang bertentangan dengan perundangan-undangan yang lebih tinggi, sepertinya mengarah pada perda-perda syariah atau yang berbau syariah. Itu dapat dilihat dari alasan penghapusan perda-perda tersebut, yakni salah satunya adalah agar Indonesia menjadi bangsa yang besar dan toleran. Faktanya, para penolak perda syariah selalu berdalih bahwa perda syariah itu tidak toleran.
3. UU Perkawinan.
Undang-Undang Perkawinan no. 1 Tahun 1974 (UU-P no. 1/1974) tak pernah sepi dari kritik. Kelompok Liberal aktif menuntut revisi UU-P. Tim PUG Depag pada tahun 2004 pernah mengeluarkan CLD-KHI (Counter Legal Draft – Kompilasi Hukum Islam). Sebagai contoh masalah poligami (ta’addud al-zawjât), menurut draft yang terdapat di dalam CLD-KHI, adalah tidak diizinkan sama sekali, haram li ghayrihi (Pasal 3). Menurut CLD-KHI pula, pernikahan beda agama diizinkan asalkan bertujuan untuk mencapai tujuan perkawinan. Ini tentu pemahaman yang keliru dan menyimpang dari agama Islam. Dengan semangat liberalisme dan toleransi, mereka mengajukan draft ini kepada MK walaupun akhirnya usaha mereka tersebut gagal.
4. RUU Halal.
Setelah melalui jalan yang panjang dan berliku, akhirnya RUU Jaminan Produk Halal disahkan menjadi undang-undang pada rapat paripurna DPR RI hari Kamis, 25 September 2014 di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta (25/9). Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Priyo Budi Santoso secara aklamasi menyetujui RUU JPH menjadi Undang-Undang.
Namun, kalau kita melihat proses RUU tersebut, upaya penolakan dari sebagian kalangan sangatlah terasa. Mereka beralasan, Negara Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, tiap etnik mempunyai kekayaan dengan beragam budaya, seni, ritual tradisi, adat, cara berpakaian, berbagai jenis produk minuman dan makanan kuliner yang berkembang selama berabad-abad, yang menunjukkan kemajemukan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, RUU Halal akan mengotak-ngotakkan masyarakat, bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Standar Ganda Toleransi
Kalau disepakati bahwa makna dari toleransi adalah menahan perasaan tanpa protes, maka tampak jelas bahwa kalangan Liberal tidak konsisten dengan konsep mereka sendiri untuk ‘tidak protes’ terhadap pendapat yang berbeda dari pemikiran/konsep yang mereka bawa. Kaum Muslim dipaksa tunduk pada argumentasi mereka kendati itu menyalahi konsep mereka sendiri.
Contoh bagaimana kehidupan Umat Islam di Bali saat Hari Raya Nyepi. Kaum Muslim harus mematikan lampu dan tidak boleh melaksanakan aktivitasnya dengan bebas pada hari itu. Bahkan belakangan, Raja Bali meminta kaum Muslim tidak menyembelih sapi karena binatang tersebut dianggap sebagai dewa. Terhadap kondisi ini, tidak ada kelompok Liberal yang protes. Sebaliknya, ketika kaum Muslim mengumandangkan azan melalui pengeras suara, mereka protes. Padahal suara keras itu ada di wilayah yang mayoritas Muslim. Kaum Muslim diminta menghormati non-Muslim dengan mengecilkan suara panggilan orang shalat tersebut.
Kita juga masih ingat bagaimana umat Islam di Tolikara dilarang melaksanakan shalat Id, juga dilarang membangun masjid. Padahal umat Islam di Indonesia adalah mayoritas. Namun, dalam masalah toleransi seolah digiring agar yang mayoritas mengalah kepada minoritas. Padahal yang minoritas harusnya sadar diri. Lihatlah juga bagaimana umat Islam yang mayoritas tersebut harus mengalah kepada kalangan yang tidak setuju terkait 7 kata di dalam Piagam Jakarta sehingga kemudian dihapuskan.
Oleh karena itu, toleransi adalah salah satu alat yang selalu dijadikan kafir Barat, kalangan liberal sekular, untuk menghalangi umat Islam hidup diatur dengan syariah Islam, karena itu berarti mengubur peradaban Barat yang sedang mereka bangun. Mereka hanya toleran terhadap kaum Muslim yang mau hidup dengan peradaban Barat, yakni melepaskan syariah Islam dari kehidupan.
WalLâhu ‘alam. [Adi Victoria; Humas HTI Kaltim/ABAD KHILAFAH Network]
via Abad Khilafah | Mengembalikan Kegemilangan Islam ift.tt/2bavjlp
Salam Nisfu Sya'ban 1436
” Malam ini dibukakan 300 pintu rahmat. Tuhan mengampuni kesalahan orang yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu, kecuali tukang sihir, tukang nujum, orang bermusuhan, orang yg terus menerus minum khamar (arak atau minuman keras), terus menerus berzina, memakan riba, durhaka kepada ibu bapak, orang yang suka mengadu domba dan orang yang memutuskan silaturahim. Tuhan tidak mengampuni mereka sampai mereka taubat dan meninggalkan kejahatan mereka itu .”
.. enjoying the yummy fish ball noodles.
From the noodle stall located in front of the Kedai Minuman dan Makanan Kiang Nam (江南茶室), Jalan Sayang, Muar, Johor, Malaysia.
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila ada lalat jatuh ke dalam minuman seseorang di antara kamu maka benamkanlah lalat itu kemudian keluarkanlah, sebab pada salah satu sayapnya ada penyakit dan pada sayap lainnya ada obat penawar." Dikeluarkan oleh Bukhari dan Abu Dawud dengan tambahan: "Dan hendaknya ia waspada dengan sayap yang ada penyakitnya."selengkapnya....
Well, been away for a while, and now I'm back! Fnished the exams yesterday, not so good, so I don't feel like talking about it, haha +_+
So, here a photo of a cup of Mocha from Costa Coffee as starter, it was taken few days before the exams. I just love the way they decorate the coffee, and of course, the taste is great!
Please excuse the poor quality since it was taken with my SE G502 2mp camera only, just did some colour editings with CaptureNX.
Will try to catch up with your PS slowly, till then, have a wonderful weekend guys!
Di akhir puasa ramadhan cuaca di Medan serasa panas, perjalanan yang cukup panjang menguras tenaga dan rasa dahaga yang kian mencekik tenggorokan. Siang itu matahari begitu garang membasuh bumi melayu, dari angkot ke angkot akhirnya kaki saya sampai juga melangkah ke Masjid Raya Al-Mashun Medan.
Masjid Raya Al-Mashun merupakan rumah ibadah umat islam di Medan peninggalan dari kerajaan Melayu yang berkaitan langsung dengan Istana Maimun. Jaraknya tidak begitu jauh, sekitar 100 meter, membuat kedua bangunan tersebut menjadi wisata reliji dan wisata sejarah bagi wisatawan yang berkunjung di Kota Medan ini.
Jam menunjuk pukul dua belas, sebelum adzan djuhur berkumandang, bangunan suci kebanggan warga Medan ini membuat saya takjub atas kemegahan dan keindahannya. Sebenarnya ini bukan pertama kali saya berkunjung ke Masjid Raya, sebab dulu saya juga pernah tinggal beberapa tahun tinggal di Kota Medan. Namun, semakin usianya bertambah, masjid tersebut semakin elok saja.
Yang cukup perihatin di sekitar Masjid Raya Medan ini pada tamannya, yang terletak di sebelah utara masjid. Duhhh... sampah plastik berserakan di rerumputan hijau, juga di kolam pancuran yang tidak aktif lagi. Risih sekali mata melihatnya, sebab ini kan tempat ibadah, walaupun hanya sekadar taman, tapi setidaknya ini bisa merusak citra dari masjid itu sendiri. Semoga saja ke depannya, taman Masjid Raya Al-Mashun bisa lebih diperhatikan lagi.
Sebelum masuk ke masjid, saya mengambil air wudhu. Nah, tempat wudhunya sangat bersih dan nyaman. Airnya yang begitu sejuk dan segar membuat saya jadi prima kembali. Rasa panas yang begitu menyiksa, seolah-olah sirna begitu saja. Setelah berwudhu saya pun memasuki masjid.
Mungkin untuk menghindari maling sendal atau sepatu, ada bagian penjaga masjid yang mengurus penitipan alas kaki jamaah. Biaya penitipan itu seikhlas hati saja. Sudah bukan rahasia umum lagi, di Kota Medan ini kita harus pintar-pintar menjaga barang. Kalau lengah atau sepele, bisa-bisa barang kita raib seketika, tak terkecuali di rumah ibadah sekalipun.
Di dekat pintu masuk ruangan masjid terdapat Al-Quran tua dengan ukuran cukup besar yang dimasukkan ke dalam lemari kaca. Warna dan kertas pada Al-Quran tersebut sudah pudar dan tampak rapuh pula.Ukiran indah menghiasi dinding-dinding masjid, sedangkan pada langi-langit masjid berbentuk cekungan yang meninggi yang dihiasi berbagai kaligrafi dan ukiran yang sangat indah.
Dan untuk mimbarnya sendiri, tempat khotib berkutbah seperti terbuat dari batu keramik, dan bagian atapnya terbuat dari tembaga.Disebut pula secara keseluruhan Masjid Raya Al-Mashun seperti masjid yang berada di Turki.
Tempat berwudhu dan menaranya terpisah dari bangunan utama masjid. Sedangkan di belakang masjid terdapat pemakaman. Adzan berkumandang, saatnya menghentikan aktivitas menikmati keindahan Masjid Raya Al-Mashun Medan. Bagi sahabat travel yang beragama Muslim, jika berkunjung ke Kota Medan, mungkin ada baiknya berkunjung ke masjid ini. Selain sekadar mengenal masjid bersejarah tersebut, setidaknya menyempatkan diri untuk sholat di masjid dari peninggalan Kerajaan Melayu ini.
Pada bulan Ramadhan di depan halaman Masjid juga terdapat bazar buku, harganya terbilang murah. Jika sahabat travel berkunjung ke sini pada sore hari, berkunjunglah juga ke Ramadhan Fair, tempat berbuka puasa yang dibuka selama setahun sekali, ciciplah berbagai kuliner khas Medan di sana. Agar tidak terkejut dengan harganya, tidak ada salahnya juga untuk bertanya berapa harga makanan dan minuman di ramadhan fair tersebut.[]
sumber: www.asmarainjogja.id
*Jejaki Merapi dan Juru Kunci
Di bagian Utara Jogjakarta, tertancap kuat nan gagah paku bumi, yaitu gunung Merapi. Jarak dari pusat kota ke kaki gunung Merapi yang berada di Dusun Kinaherjo, Desa Umbul Harjo, Sleman, sekitar 30 kilometer. Bagi pengunjung yang berwisata ke Jogjakarta, namun tak menikmati keindahan alam di kaki gunung Merapi, itu sungguh rugi. Memangnya ada apa di sana?
Menikmati lukisan Sang Maha Pencipta bukan sekadar kebahagiaan sesaat bersama keluarga, teman, dan para kolega jika sedang berwisata. Namun jauh dari itu, banyak manfaat yang bisa dipetik jika mau merenung atas penciptaan alam yang begitu indah untuk manusia.
Untuk memasuki area pegunungan dikenakan tarif sebesar Rp 3.000,- per orang. Dan jika sudah sampai di area basecamp, akan ada yang menawari pengunjung untuk menawarkan sewa motor trail atau jeep, atau juga jasa sebagai pemandu. Jika tidak memakai jasa pemandu juga tidak masalah. Sewa trail atau jeep ini mungkin cocok bagi pengunjung untuk menikmati alam sekalgus menguji adrenalin. Namun, nilai spritualnya tentu saja lebih baik berjalan kaki menuju objek wisata.
Udara yang sejuk dan segar yang dikelilingi pepohonan rindang memanjakan pengunjung disetiap langkahnya. Sekalipun kaki mulai terasa letih, karena sudah mulai menanjak, namun aroma khas hutan pegunungan memberikan spirit bagi setiap pengunjungnya. Bagi yang belum terbiasa berjalan jauh, mungkin cukup menguras tenaga. Jika demikian, maka jangan dipaksa! Beristirahatlah sejenak sembari menyatui alam dengan seteguk air mineral yang sudah dibawa.
Lokasi pertama yang harus dikunjungi adalah petilasan Mbah Marijan. Dikutip dari wikipedia petilasan adalah istilah yang diambil dari bahasa Jawa (kata dasar “tilas” atau bekas) yang menunjuk pada suatu tempat yang pernah singgahi atau didiami oleh seseorang (yang penting). Mas Penewu Surakso Hargo atau Mbah Marijan seorang juru kunci merapi yang mendapat amanah dari Sultan Hamengku Buwono IX. Di sanalah beliau mengabdi sebagai juru kunci.
Di area bekas pemukiman Mah Marijan yang tersembur awan panas, masih bisa dilihat sisa-sisa peninggalan beliau, berupa: gamelan, dan perabot rumah. Selain itu juga ada motor Pak Asih (putra Mbah Marijan), dan mobil evakuasi, yang semua itu terlihat ringsek. Dan di sebelahnya ada lukisan besar Mbah Marijan dan beberepa warga yang dilatar belakangi Merapi yang sedang meletus.
Jika pengunjung ingin bersantai ria diraba dengan angin sepoi-sepoi pegunungan, silahkan beristirahat di pendopo. Selain sebagai fasilitas bagi pengunjung, pendopo yang berbentuk joglo tersebut digunakan untuk menggelar prosesi labuhan gunung Merapi yang rutin digelar setahun sekali. Dan di sisi kanan, ada warung yang dikelola putra-putri Mbah Marijan. Makanan dan minuman ringan ada dijual di warung tersebut, selain itu juga menjual souvenir dan kaos-kaos oblong.
Sejak tahun 1982 Mbah Marijan sudah menjadi juru kunci Merapi. Namun, nama beliau tersohor di tanah air sejak kejadian gunung Merapi yang akan meletus pada tahun 2006. Mbah Marijan menjadi perbincangan nasional sebab menolak dievakuasi, beliau yakin Merapi tak akan meletus. Ternyata prediksinya benar, gunung Merapi tak memuntahkan isi perutnya. Beliau juga menjadi bintang iklan produk minuman suplemen yang ditayangkan diberbagai saluran televisi.
Pada tanggal 26 Oktober 2010 gunung terganas di Indonesia itu kembali erupsi. Semula Kuncen (juru kunci) dan warga Dusun Kinaherjo yang berada di kaki gunung diperintahkan agar segera mengungsi, tapi Mbah berkeyakinan gunung Merapi belum (tidak) akan meletus. Hingga akhirnya beliau ditemukan meninggal dalam posisi sujud.
Di persimpangan jalur pendakian ada monumen untuk mengenang Mbah Marijan dan 39 warga yang menjadi korban erupsi. Tertulis di monumen itu: Monumen ini mengingatkan kita semua untuk mencintai alam sekitar agar alam tidak murka.
Untuk menikmati secara langsung keindahan alam kaki gunung Merapi, pengunjung meski lebih bersemangat lagi melangkahkan kakinya dari persimpangan tersebut. Jangan khawatir, karena tidak terlalu jauh, dibutuhkan waktu sekitar 30 menit menuju lokasi. Walaupun jalannya tidak beraspal lagi, namun tidak begitu buruk, tetap nyaman dijejaki. Kanan-kiri jalan pun semak hijau dan pepohonan rindang ramah menyambut.
Jika Pengunjung sudah sampai pada titik lokasi, disarankan jangan terlalu berlebihan. Sebab mengapa? Ciptaan-Nya saja begitu indah, apalagi Sang Pencipta. Upps ... jangan dibayangkan! Intinya apa yang dilihat pengunjung di sana, selain menyenangkan hati, dan ber-selfy ria, juga bisa meningkatkan spritual hidup dan menambah ketakwaan pada Tuhan Yang Maha Kuasa.
Puasilah memandang hijau kebiruannya gunung Merapi. Dia (gunung) tegak berdiri gagah nan anggun ditumbuhi hutan tropis sebagai paku bumi, untuk keamanan dan kenyamanan umat manusia. Sudah sepatutnya sadar bagi siapa saja manusia atau pengunjung yang tak peduli dan menganggap biasa saja terhadap gunung Merapi. Karena gunung memang sengaja dicipta, hanya untuk manusia. Maka berkewajiban pula untuk menjaga dan merawatnya.
Pengunjung juga bisa menatap lamat-lamat sang surya jatuh perlahan di peraduannya. Jangan sampai ketinggalan moment sunset di kaki merapi. Si bundar orange dan langit keemasan akan selalu terlukis di benak pikiran pengunjung. Bagi yang ingin melihat atau memotret bunga edelwish (bunga abadi) juga ada di sekitar itu. Namun ingat! Jangan dipetik apalagi dipanen, biarkan tumbuh liar bersama tumbuhan hijau lainnya. Dengan begitu, pengunjung ikut serta melestarikan alam di kaki gunung Merapi.
Sumber: www.asmarainjogja.id
14 Dampak Buruk Minum Kopi – Kopi menjadi minuman favorit hampir semua orang. banyak dari mereka yang tidak bisa memulai hari tanpa meminum kopi.
Bagi mereka, kopi ibarat do-ping yang bisa membuat tetap semangat dan memberikan energi agar tetap terjaga saat melakukan aktivitas.
Kopi...
norkandirblog.wordpress.com/2016/09/02/keutamaan-al-quran...
(Dinukil dan diedit oleh Abu Zur’ah dari Program Al-Qur’an)
Al-Qur`an adalah firman Allah. Muncul dari zat-Nya dalam bentuk perkataan yang tidak dapat digambarkan. Diturunkan kepada Rasul-Nya dalam bentuk wahyu. Orang-orang Mu’min mengimaninya dengan keimanan yang sebenar-benarnya. Mereka beriman tanpa keraguan, bahwa Al-Qur`an adalah firman Allah dengan sebenarnya, bukan ciptaan-Nya seperti layaknya perkataan makhluk, barang siapa menganggap sebagai perkataan manusia, maka ia telah kafir.
Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan sifat kepadanya, sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya:
وَإِنَّهُ لَكِتَابٌ عَزِيزٌ لَا يَأْتِيهِ الْبَاطِلُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَلَا مِنْ خَلْفِهِ تَنْزِيلٌ مِنْ حَكِيمٍ حَمِيدٍ
“Dan sesungguhnya Al-Qur`an itu adalah kitab yang mulia. Yang tidak datang kepadanya (Al-Qur`an) kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Tuhan Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji.” (QS. Fushshilat [41): 41-42)
Di dalam ayat yang lain Allah juga mensifatinya dengan firman-Nya:
كِتَابٌ أُحْكِمَتْ آيَاتُهُ ثُمَّ فُصِّلَتْ مِنْ لَدُنْ حَكِيمٍ خَبِيرٍ
“(Inilah) suatu kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci yang diturunkan dari sisi (Allah) yang Maha Bijaksana lagi Maha Tahu.” (QS. Hûd [11): 1)
Sungguh ayat-ayat Al-Qur`an ini sangat cermat dan teliti, jelas dan terperinci, yang telah ditetapkan oleh yang Maha Bijaksana, dan yang telah diuraikan oleh yang Maha Tahu. Kitab ini akan terus menjadi mukjizat dari segi keindahan bahasa, syariat, ilmu pengetahuan, sejarah dan lain sebagainya. Sampai Allah mengambil kembali bumi dan yang ada di dalamnya, tidak akan terdapat sedikitpun penyelewengan dan perubahan terhadapnya, sebagai bukti akan kebenaran firman Allah:
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Qur`an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (QS. Al-Hijr [15): 9)
Dunia secara keseluruhan belum pernah memperoleh sebuah kitab seperti Al-Qur`an yang mulia ini, yang mencakup segala kebaikan, dan memberi petunjuk kepada jalan yang paling lurus, serta mencakup semua hal yang akan membahagiakan manusia. Allah berfirman:
إِنَّ هَذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا
“Sesungguhnya Al-Qur`an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang Mu’min yang mengerjakan amal shalih bahwa bagi mereka ada pahala yang besar.” (QS. Al-Isrâ` [17): 9)
Al-Qur`an ini diturunkan kepada Rasul-Nya, Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk menyelamatkan manusia dari kegelapan, menuju cahaya. Allah berfirman:
كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ لِتُخْرِجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِ رَبِّهِمْ إِلَى صِرَاطِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ
“(Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.” (QS. Ibrâhîm [14): 1)
Dengan Al-Qur`an, Allah telah membukakan mata yang buta, telinga yang tuli dan hati yang lalai. Bila dibaca dengan benar, dipahami setiap surat dan ayat-ayatnya, dipahami secara mendalam setiap kalimat dan kata-katanya, tidak keluar dari batas-batasnya, melaksanakan perintah-perintah yang ada di dalamnya, menjauhi larangan-larangan, berakhlak dengan apa yang disyariatkan, dan menerapkan prinsip-prinsip dan nilai terhadap dirinya, keluarga dan masyarakatnya, maka akan menjadikan umat Islam merasa aman, tenteram dan bahagia di dunia dan akhirat. Allah berfirman:
الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَتْلُونَهُ حَقَّ تِلَاوَتِهِ أُولَئِكَ يُؤْمِنُونَ بِهِ
“Orang-orang yang telah Kami berikan Al-Kitab kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya, mereka itu beriman kepadanya.” (QS. Al-Baqarah [2): 121)
Ibnu Abbas berkata, “Mereka mengikutinya dengan sebenarnya, menghalalkan yang telah dihalalkan dan mengharamkan yang telah diharamkan serta tidak menyelewengkannya dari yang semestinya.”
Qatadah berkata, “Mereka itu adalah sahabat-sahabat Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam beriman kepada kitab Allah, lalu membenarkannya, menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram serta melaksanakan apa yang ada di dalamnya.”
Makhluk jin sangat terkesan sekali tatkala mendengarkan bacaan Al-Qur`an; hati mereka dipenuhi dengan kecintaan dan penghargaan terhadapnya, dan mereka bersegera mengajak kaumnya untuk mengikutinya, sebagaimana yang disebutkan Allah dalam firman-Nya:
فَقَالُوا إِنَّا سَمِعْنَا قُرْآنًا عَجَبًا (1) يَهْدِي إِلَى الرُّشْدِ فَآمَنَّا بِهِ وَلَنْ نُشْرِكَ بِرَبِّنَا أَحَدًا (2) وَأَنَّهُ تَعَالَى جَدُّ رَبِّنَا مَا اتَّخَذَ صَاحِبَةً وَلَا وَلَدًا
“Lalu mereka berkata: ‘Sesungguhnya kami telah mendengarkan Al-Qur`an yang menakjubkan, (yang) memberi petunjuk kepada jalan yang benar, lalu kami beriman kepadanya. Dan kami sekali-kali tidak akan mempersekutukan seorang pun dengan Tuhan kami, dan bahwasanya Maha Tinggi kebesaran Tuhan kami, Dia tidak beristri dan tidak (pula) beranak.’” (QS. Jin [72): 1-3)
Allah telah bercerita tentang mereka dalam Al-Qur`an:
قَالُوا يَا قَوْمَنَا إِنَّا سَمِعْنَا كِتَابًا أُنْزِلَ مِنْ بَعْدِ مُوسَى مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ يَهْدِي إِلَى الْحَقِّ وَإِلَى طَرِيقٍ مُسْتَقِيمٍ (30) يَا قَوْمَنَا أَجِيبُوا دَاعِيَ اللَّهِ وَآمِنُوا بِهِ يَغْفِرْ لَكُمْ مِنْ ذُنُوبِكُمْ وَيُجِرْكُمْ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ
“Mereka berkata: Hai kaum kami, sesungguhnya kami telah mendengarkan kitab (Al-Qur`an) yang diturunkan setelah Musa yang membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya lagi memimpin kepada kebenaran dan kepada jalan yang lurus. Hai kaum kami, terimalah (seruan) orang yang menyeru kepada Allah dan berimanlah kepada-Nya, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosa kamu dan melepaskan kamu dari azab yang pedih.” (QS. Al-Ahqâf [46): 30-31)
Oleh karenanya, kitab yang mulia ini mengungguli kitab-kitab samawi sebelumnya. Dan kedudukannya pun di atas kitab-kitab itu. Allah berfirman:
وَإِنَّهُ فِي أُمِّ الْكِتَابِ لَدَيْنَا لَعَلِيٌّ حَكِيمٌ
“Dan sesungguhnya Al-Qur`an itu dalam induk Al-Kitab (Lauh Mahfuzh) di sisi Kami, adalah benar-benar tinggi (nilainya) dan amat banyak mengandung hikmah.” (QS. Az-Zukhruf: 4)
Dan firman Allah dalam ayat yang lain:
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ
“Dan Kami telah turunkan kepadamu Al-Qur`an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu.” (QS. Al-Ma`idah: 48)
Para ulama tafsir berkata: “Al-Qur`an lebih unggul dari kitab-kitab samawi lainnya sekalipun semuanya turun dari Allah, dengan beberapa hal, diantaranya: jumlah suratnya lebih banyak dari yang ada pada semua kitab-kitab yang lain. Telah disebutkan dalam sebuah hadits bahwa Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam diberi kekhususan dengan surat Al-Faatihah dan penutup surat Al-Baqarah.”
Di dalam Musnad ad-Darimi disebutkan, dari ‘Abdullah bin Masud Radhiyalallahu ‘Anhu ia berkata: “Sesungguhnya As-Sab’uth Thiwal (tujuh surat panjang dalam Al-Qur`an: Al-Baqarah, Ali Imran, an-Nisaa, Al-Araaf, Al-An’aam, Al-Maa`idah dan Yunus) sama seperti Taurat, Al-Ma’in (Surat-surat yang berisi kira-kira seratus ayat lebih, seperti Hud, Yusuf, Mu’min dan lain sebagainya) sama seperti Zabur, dan Al-Matsani (Surat-surat yang berisi kurang dari seratus ayat: Al-Anfaal, Al-Hijr dan lain sebagainya) sama dengan kitab Zabur. Dan sisanya merupakan tambahan.”
Dikeluarkan oleh Imam Ahmad dan Thabrani, dari Wasilah bin Al-Asqa, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Telah diturunkan kepadaku As-Sab’uth Thiwal sebagai ganti yang ada pada Taurat. Diturunkan kepadaku Al-Mi’in sebagai ganti yang ada pada Zabur. Diturunkan kepadaku Al-Matsani sebagai ganti yang ada pada Injil, dan aku diberi tambahan dengan Al-Mufashshal (surat-surat pendek).”
As-Sab’uth Thiwal adalah dari awal surat Al-Baqarah hingga akhir surat Al-Araaf yang berjumlah enam surat. Para ulama berselisih pendapat tentang surat yang ke tujuh; Apakah surat Al-Anfaal dan Al-Baraah sekaligus karena antara keduanya tidak dipisah dengan bismillah, maka dianggap satu surat, atau surat Yunus? ‘Al-Miun’ yaitu surat-surat yang ayatnya sekitar atau lebih dari seratus. ‘Matsani’ yaitu surat-surat yang jumlah ayatnya di bawah seratus. Dinamakan demikian karena ayat-ayatnya berulang-ulang melebihi yang ada pada surat-surat yang terhimpun dalam Sab’uthi Thiwal dan Miun. Sedangkan yang dimaksud dengan ‘Al-Mufashal’ adalah surat-surat yang lebih pendek dari surat-surat dalam Al-Matsani. Para ulama berselisih pendapat tentang awal dari surat-surat itu. Ada yang berpendapat bahwa Al-Mufashal bermula dari awal surat Ash-Shaffaat, pendapat lain mengatakan diawali dari surat Al-Fath, dan yang lainnya berpendapat, dari surat Al-Hujuraat, dan ada juga yang berpendapat, dari surat Qaaf. Pendapat ini dibenarkan oleh Al-Hafiz Ibnu Katsir dan Ibnu Hajar. Ada pula pendapat selain yang disebut di atas. Namun demikian para ulama sepakat bahwa akhir dari Mufashal adalah surat terakhir dalam Al-Qur`an.
Diantara keunggulan Al-Qur`an juga, bahwa Allah menjadikan gaya bahasanya mengandung mukjizat, sekalipun kitab-kitab lain juga mengandung mukjizat dari segi pemberitaan tentang yang gaib dan hukum-hukum, namun gaya bahasanya biasa-biasa saja, maka dari segi ini Al-Qur`an lebih unggul. Hal ini diisyaratkan oleh firman Allah:
وَإِنَّهُ فِي أُمِّ الْكِتَابِ لَدَيْنَا لَعَلِيٌّ حَكِيمٌ
“Dan sesungguhnya Al-Qur`an itu dalam induk Al-Kitab (Lauh Mahfuzh) di sisi Kami, adalah benar-benar tinggi (nilainya) dan amat banyak mengandung hikmah.” (QS. Az-Zukhruf: 4)
Dan firman Allah:
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia.” (QS. Ali Imran: 110)
Al-Hafiz Ibnu Katsir dalam kitabnya, Fadhailul Quran (keutamaan-keutamaan Al-Qur`an) halaman 102-123, mengatakan: “Hal ini mereka raih berkat Al-Qur`an yang agung, yang mana Allah telah memuliakannya dari semua kitab yang pernah diturunkan-Nya, dan Dia jadikan sebagai batu ujian, penghapus dan penutup bagi kitab-kitab sebelumnya, karena semua kitab terdahulu diturunkan ke bumi dengan sekaligus, sedangkan Al-Qur`an diturunkan secara berangsur-angsur sesuai dengan peristiwa yang terjadi, demi untuk menjaganya dan menghargai orang yang diberi wahyu. Setiap kali ayat Al-Qur`an turun, seperti keadaan turunnya kitab-kitab sebelumnya.”
Kitab yang mulia ini telah mengungkap banyak sekali kebenaran ilmiah kosmos, dalam ayat-ayat yang membuktikan wujud Allah, kekuasaan dan keesaan-Nya. Allah berfirman:
وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَاءِ كُلَّ شَيْءٍ حَيٍّ أَفَلا يُؤْمِنُونَ
“Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman?” (Al-Anbiyaa [21]: 30)
Al-Qur`an juga menganjurkan agar memanfaatkan apa yang dapat ditangkap oleh indra mata dalam kehidupan sehari-sehari dari ciptaan Allah, sebagaimana difirmankan: “Katakanlah: Perhatikanlah apa yang ada di langit dan di bumi.” (QS. Yunus [10]: 101) Dan Allah berfirman: “Dan Dia menundukkan untukmu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berpikir.” (Al-Jaatsiah: 13)
Kaum Muslimin hendaknya mempelajari ilmu-ilmu alam, serta menikmati manfaat dari kekuatan-kekuatan yang tersimpan di langit dan bumi.
Sesungguhnya pembicaraan tentang Al-Qur`an tidak akan ada habis-habisnya. Al-Qur`anlah yang menganjurkan kaum Muslimin untuk bersikap adil dan bermusyawarah, dan menanamkan kepada mereka kebencian terhadap kezaliman dan tindakan semena-mena. Syiar para pemeluknya adalah kekuatan iman, tidak sombong, solidaritas dan bersikap kasih sayang antara sesama mereka.
Hendaknya kita hidup dengan Al-Qur`an, membaca, memahami, mengamalkan dan menghafal. Hidup dengan Al-Qur`an adalah perbuatan yang paling terpuji, yang patut dilakukan oleh orang Mu’min. Allah berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَنْ تَبُورَ (29) لِيُوَفِّيَهُمْ أُجُورَهُمْ وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّهُ غَفُورٌ شَكُورٌ
“Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mengerjakan Shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi, agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.” (QS. Faathir: 29-30)
Dalam dua ayat tersebut di atas, Allah menganjurkan bagi orang-orang yang membaca Al-Qur`an agar disertai dengan perenungan, sehingga akan menimbulkan pengetahuan yang pada gilirannya akan menimbulkan pengaruh. Tidak diragukan lagi bahwa pengaruh membaca Al-Qur`an adalah melaksanakan dalam bentuk perbuatan.
Oleh karena itu Allah iringi amalan membaca Al-Qur`an dengan mendirikan Shalat, menafkahkan sebagian rezki yang dikarunia Allah secara diam-diam dan terang-terangan, kemudian dengan demikian orang-orang yang membaca Al-Qur`an itu mengharapkan perdagangan yang tidak akan merugi. Mereka mengetahui bahwa karunia Allah lebih baik dari apa yang mereka infakkan. Oleh karena mereka mengadakan perniagaan di mana Allah menambahkan karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Berterima kasih, mengampuni kelalaian, dan berterima kasih atas pelaksanaan tugas.
Oleh karena itu kita harus selalu membaca Al-Qur`an dengan perenungan dan kesadaran, sehingga dapat memahami Al-Qur`an secara mendalam. Bila seorang pembaca Al-Qur`an menemukan kalimat yang belum dipahami, hendaknya bertanya kepada orang yang mempunyai pengetahuan. Allah berfirman:
فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl [16]: 43)
Mempelajari Al-Qur`an sangat diperlukan. Disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyalallahu ‘Anhu ia berkata: Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Tidaklah suatu kaum berkumpul di sebuah rumah Allah, membaca kitab Allah dan mempelajarinya, melainkan akan diturunkan kepada mereka ketenangan, diliputi oleh rahmat, dan dikelilingi oleh malaikat, dan mereka akan disebut-sebut Allah dihadapan makhluk yang ada di sisi-Nya (para malaikat), dan barang siapa amalnya kurang, tidak dapat ditambah oleh nasabnya. (Diriwayatkan oleh Muslim, 2699)
Sabda Rasul dalam hadits ini, “Tidaklah suatu kaum berkumpul di sebuah rumah Allah”, “Rumah” di sini bukanlah batas, terbukti dengan sebuah hadits riwayat Muslim yang lain yang mengatakan: “Tidaklah suatu kaum berzikir kepada Allah, melainkan akan diliputi oleh para malaikat….” Jika berkumpul di tempat lain, selain rumah Allah (Masjid) maka bagi mereka keutamaan yang sama dengan mereka yang berkumpul di Masjid. Pembatasan “di rumah Allah” dalam hadits di atas, hanyalah karena seringnya tempat itu dijadikan tempat berkumpul, akan tetapi tidak ada keharusan. Berkumpul untuk membaca dan mempelajari ayat-ayat Al-Qur`an dan kandungan hukumnya, di mana pun tempatnya akan mendapatkan keutamaan yang sama. Adapun jika berkumpul untuk belajar di masjid lebih utama, hal itu dikarenakan masjid mempunyai keistimewaan dan kekhususan yang tidak dimiliki oleh tempat yang lain.
Diriwayatkan oleh Ibnu Masud Radhiyalallahu ‘Anhu ia berkata, Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Barang siapa membaca satu huruf dari Al-Qur`an, maka ia akan memperoleh kebaikan. Kebaikan itu berlipat sepuluh kali. Aku tidak mengatakan, Alif Laam Miim satu huruf, akan tetapi Alif adalah huruf, Lam huruf, dan Mim huruf. (HR. At-Tirmizi no. 3075)
Dari Usman bin Affan Radhiyalallahu ‘Anhu dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ia bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah yang belajar Al-Qur`an dan mengajarkannya kepada orang lain.” (HR. Al-Bukhari no. 4739)
Hadis ini menunjukkan akan keutamaan membaca Al-Qur`an. Suatu ketika Sufyan Tsauri ditanya, manakah yang engkau cintai orang yang berperang atau yang membaca Al-Qur`an? Ia berkata, membaca Al-Qur`an, karena Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Al-Qur`an dan mengajarkannya kepada orang lain.”
Imam Abu Abdurrahman As-Sulami tetap mengajarkan Al-Qur`an selama empat puluh tahun di masjid agung Kufah disebabkan karena ia telah mendengar hadits ini. Setiap kali ia meriwayatkan hadits ini, selalu berkata: “Inilah yang mendudukkan aku di kursi ini.”
Al-Hafizh Ibnu Katsir dalam kitabnya Fadhail Quran halaman 126-127 berkata: “Maksud dari sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ‘Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Al-Qur`an dan mengajarkan kepada orang lain’ adalah bahwa ini sifat-sifat orang-orang Mu’min yang mengikuti dan meneladani para rasul. Mereka telah menyempurnakan diri sendiri dan menyempurnakan orang lain. Hal itu merupakan gabungan antara manfaat yang terbatas untuk diri mereka dan yang menular kepada orang lain. Allah berfirman:
الَّذِينَ كَفَرُوا وَصَدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ زِدْنَاهُمْ عَذَابًا فَوْقَ الْعَذَابِ بِمَا كَانُوا يُفْسِدُونَ
“Orang-orang yang kafir dan menghalangi (manusia) dari jalan Allah, Kami tambahkan kepada mereka siksaan di atas siksaan.” (QS. An-Nahl [16: 88)
Sebagaimana firman Allah: “Mereka melarang (orang lain) mendengarkan Al-Qur`an dan mereka sendiri menjauhkan diri daripadanya.” (QS. Al-An’aam: 158)
Penafsiran yang paling benar dalam ayat ini, dari dua penafsiran ahli tafsir adalah bahwa mereka melarang orang-orang untuk mengikuti Al-Qur`an, sementara mereka sendiri pun menjauhkan diri darinya. Mereka menggabungkan antara kebohongan dan berpaling, sebagaimana firman Allah: “Atau agar kamu (tidak) mengatakan: ‘Maka siapakah yang lebih lalim daripada orang yang mendustakan ayat-ayat Allah dan berpaling daripadanya?’” (QS. Al-An’aam: 157)
Beginilah perihal orang-orang kafir yang jahat, sedangkan orang-orang Mu’min yang baik dan pilihan selalu menyempurnakan dirinya dan berusaha menyempurnakan orang lain, sebagaimana tersebut dalam hadits di atas. Allah berfirman:
وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang shalih dan berkata: ‘Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri?’” (QS. Fushilat [41]: 33)
Ayat ini menggabungkan antara seruan kepada Allah, baik dengan azan atau yang lainnya, seperti mengajarkan Al-Qur`an, hadits, fikih dan lainnya yang mengacu kepada keridhaan Allah, dan dengan perbuatan shalih, dan juga berkata dengan ucapan yang baik.
Rahmat Allah akan dilimpahkan kepada orang-orang yang membaca Al-Qur`an dan mereka yang menegakkan hukumnya, juga mencakup orang-orang yang mendengarkan bacaannya. Allah berfirman:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ * الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ * أُولَئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا لَهُمْ دَرَجَاتٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَمَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya) dan kepada Tuhanlah mereka bertawakkal, (yaitu) orang-orang yang mengerjakan Shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka. Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. Mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Tuhannya dan ampunan serta rezeki (nikmat) yang mulia.” (QS. Al-Anfaal [8]: 2-4)
Dari Abdullah Ibnu Masud Radhiyalallahu ‘Anhu ia berkata, Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkata kepadaku: “Bacakan Al-Qur`an kepadaku.” Aku bertanya: “Wahai Rasulullah! Aku harus membacakan Al-Qur`an kepada Anda, sedangkan kepada Andalah Al-Qur`an itu diturunkan?” Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya aku senang bila mendengarkan dari orang selainku.” Aku lalu bacakan surat An Nisaa. Ketika sampai pada firman yang berbunyi:
فَكَيْفَ إِذَا جِئْنَا مِنْ كُلِّ أُمَّةٍ بِشَهِيدٍ وَجِئْنَا بِكَ عَلَى هَؤُلاءِ شَهِيدًا
‘Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seseorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu).’ (QS. [4]: 41) Beliau berkata: “Cukup.” Lalu aku menoleh kepada beliau, tiba-tiba aku lihat beliau mencucurkan air mata.” (HR. Al-Bukhari no. 4582, Muslim no. 800, dan Abu Dawud no. 3668)
Imam Nawawi berkomentar, “Ada beberapa hal yang dapat dipetik dari hadits ini, di antaranya: sunat hukumnya mendengarkan bacaan Al-Qur`an, merenungi, dan menangis ketika mendengarnya, dan sunat hukumnya seseorang meminta kepada orang lain untuk membaca Al-Qur`an agar dia mendengarkannya, dan cara ini lebih mantap untuk memahami dan mentadabburi Al-Qur`an, dibandingkan dengan membaca sendiri.”
Setiap orang muslim hendaknya tahu akan hak-hak Al-Qur`an: menjaga kesuciannya, komitmen terhadap batas-batas yang telah ditetapkan oleh agama saat mendengarkan bacaannya, dan meneladani para salaf (pendahulu) shalih dalam membaca dan mendengarkannya. Sungguh mereka itu bagaikan matahari yang menerangi dan dapat diteladani dalam kekhusyukan yang sempurna dan meresapi, mengimani firman Allah: “Dan sesungguhnya Al-Qur`an ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta alam, dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas.” (QS. Asy-Syuara [26]: 192-195)
Memang benar adanya, bahwa Al-Qur`an, baik lafal maupun makna adalah firman Allah, yang merupakan sistem dari langit untuk seluruh makhluk, khususnya manusia. Selain itu ia merupakan rujukan utama perkara-perkara agama dan sandaran hukum. Hukum-hukum yang ada di dalamnya tidaklah diturunkan sekaligus, akan tetapi diturunkan secara berangsur selama masa kerasulan. Ada yang turun untuk menguatkan dan memperkokoh pendirian Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, ada yang turun mendidik umat yang baru saja tumbuh dan ada pula yang diturunkan oleh karena peristiwa keseharian yang dialami oleh umat Islam di tempat dan waktu yang berbeda-beda. Setiap kali ada peristiwa, turunlah ayat Al-Qur`an yang sesuai dan menjelaskan hukum Allah atas peristiwa itu. Di antaranya adalah kasus-kasus dan peristiwa yang terjadi pada masyarakat Islam, pada masa pensyariatan hukum, di mana umat Islam ingin mengetahui hukumnya, maka turunlah ayat yang menjelaskan hukum Allah, seperti larangan minuman keras.
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dari Abu Hurairah Radhiyalallahu ‘Anhu ia berkata, “Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam datang ke Madinah dan mendapati orang-orang meminum minuman keras, dan makan dari hasil berjudi. Lalu mereka bertanya kepada Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tentang masalah itu, maka Allah menurunkan ayat: ‘Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.” (QS. Al-Baqarah [2]: 219)
Lalu orang-orang berkata: ‘Tidak diharamkan, hanya saja pada keduanya dosa yang besar.’ Selanjutnya mereka masih juga banyak yang minum khamar (minuman keras), sampai pada suatu hari, seorang dari Kaum Muhajirin mengimami sahabat-sahabatnya pada Shalat Maghrib. Bacaannya campur aduk antara satu dengan yang lain, sehingga Allah menurunkan ayat Al-Qur`an yang lebih keras dari ayat sebelumnya: ‘Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu Shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan.’ (QS. An-Nisaa [4]: 43)
Akan tetapi, Orang-orang masih juga banyak yang meminum minuman keras, hingga salah seorang melakukan Shalat dalam keadaan mabuk. Lalu turunlah ayat Al-Qur`an yang lebih keras lagi: ‘Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.’ (QS. Al-Maaidah: 90)
Mereka berkata: ‘Kami tidak akan melakukannya lagi wahai Tuhan!’ Lalu orang-orang berkata: ‘Wahai Rasulullah banyak orang yang terbunuh di jalan Allah, atau mati di atas kasurnya, padahal mereka telah meminum khamar dan makan dari hasil perjudian, sedangkan Allah telah menjadikan keduanya najis yang merupakan perbuatan setan.’ Maka turunlah ayat: ‘Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang shalih karena memakan makanan yang telah mereka makan dahulu, apabila mereka bertakwa serta beriman, dan mengerjakan amalan-amalan yang shalih, kemudian mereka tetap bertakwa dan beriman, kemudian mereka (tetap juga) bertakwa dan berbuat kebaikan. Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan.’ (QS. Al-Maaidah: 93)
Nabi bersabda: ‘Jika diharamkan atas mereka sebelumnya, niscaya mereka akan meninggalkannya sebagaimana halnya kalian meninggalkan.’” (Musnad Ahmad 2/251 dan 252)
Dalam Shahih Bukhari, hadits no. 4620, disebutkan dari Anas bin Malik Radhiyalallahu ‘Anhu ia berkata: “Dulu aku pernah jadi penyuguh minuman (khamar) di rumah Abu Thalhah, dan turunlah ayat pengharaman minuman keras. Lalu diutuslah seseorang untuk menyerukan larangan ini. Abu Thalhah berkata, ‘Keluarlah dan lihat suara apakah itu.’ Lalu aku keluar, dan aku berkata: ‘Sungguh minuman keras telah diharamkan.’ Ia berkata kepadaku: ‘Pergi, dan tumpahkanlah.’ Anas berkata: ‘Aku pun keluar dan menuangkannya. Saat itu khamar mengalir di jalan-jalan Madinah.’ Anas berkata: ‘Jenis khamar pada saat itu adalah yang terbuat dari kurma.’ Sebagian orang berkata: ‘Telah banyak yang terbunuh, sedangkan minuman itu ada di dalam perut mereka.’ Ia berkata, lalu turunlah ayat: ‘Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan shalih karena memakan makanan yang telah mereka makan dahulu.’”
Dari yang disebutkan di atas, kita mengetahui bahwa larangan meminum khamar (minuman keras) terjadi dalam tiga tahap, yaitu ketika turun surat Al-Baqarah: “Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: ‘Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.’”
Ayat ini mengandung larangan meminum minuman keras dengan cara yang halus. Maka yang meninggalkannya ketika itu hanya sekelompok orang yang tingkat ketakwaan mereka sangat tinggi. Umar Radhiyalallahu ‘Anhu berkata, “Ya Allah, berikanlah penjelasan yang terang tentang hukum meminum minuman keras.” Lalu turunlah ayat yang berbunyi: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu Shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan.” Lalu umat Islam menghindari untuk meminumnya pada waktu-waktu mendekati Shalat. Umar Radhiyalallahu ‘Anhu berkata, “Ya Allah, berikanlah penjelasan yang terang tentang minuman keras. Maka turunlah surat Al-Maaidah: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan, Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).”
Saat itulah ketika diserukan dan dibacakan ayat ini, Umar Radhiyalallahu ‘Anhu berkata, “Kami berhenti (dari melakukannya).”
Demikianlah proses pensyariatan yang bertahap, di mana Allah menyucikan umat Islam dari adat istiadat yang bertentangan dengan sistem Islam, dan melengkapi mereka dengan sifat-sifat yang mulia, seperti: pemaaf, penyabar, kasih sayang, jujur, menghormati tetangga, berlaku adil dan perbuatan baik yang lain.
Hanya Allah semata yang menetapkan syariat untuk para hambanya. Allah berfirman: “Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik.” (QS. Al-An’am: 57)
Syariat itu ditetapkan tiada lain kecuali hanya untuk kebaikan dan kebahagiaan manusia, baik hikmah yang terkandung di dalamnya tampak atau pun tidak. Al-Qur`an adalah sumber pertama syariat.
Adapun sumber kedua adalah Sunah, dan tidak ada perselisihan antara para ulama bahwa sunah merupakan hujah dalam syariat di samping Al-Qur`an. Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلا
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur`an) dan Rasul (sunahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An-Nisaa [4]: 59)
Dalam ayat yang lain Allah berfirman:
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ
“Dan Kami turunkan kepadamu Al-Qur`an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka.” (QS. An-Nahl: 44)
Dan firman Allah: “Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” (QS. Al-Hasyr: 7)
Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyah dalam bukunya I’lamul Muwaqqi’in ‘An Rabil Alamin halaman 263 menjelaskan tentang peran Sunah terhadap Al-Qur`an, ia berkata: “Peran Sunah terhadap Al-Qur`an ada tiga: Pertama: Mempunyai maksud sama dengan Al-Qur`an dilihat dari semua segi. Sehingga masing-masing ayat Al-Qur`an dan hadits Nabi yang sama-sama menunjukkan kepada hukum yang sama termasuk dalam kategori suatu yang hukum mempunyai lebih dari satu dalil. Kedua: Menjelaskan maksud dari Al-Qur`an dan penafsirannya. Ketiga: Menetapkan suatu hukum, wajib atau haram, yang tidak ada terdapat dalam Al-Qur`an. Peran itu tidak keluar dari tiga hal ini dan tidak ada pertentangan sama sekali antara Al-Qur`an dan sunah.
Oleh karenanya, sunah menegaskan suatu hukum dari Al-Qur`an, kadang kala ia menafsirkan teks Al-Qur`an atau menguraikan hukum yang dijelaskan secara ringkas dalam Al-Qur`an, bahkan juga menetapkan suatu hukum yang tidak disebutkan dalam Al-Qur`an. Namun demikian Sunah tidak menetapkan sebuah hukum, kecuali bila di dalam Al-Qur`an tidak diketemukan hukum yang dimaksud. Sunahlah yang menjelaskan kepada kita -umat Islam- bahwa Shalat yang diwajibkan adalah lima kali sehari semalam, darinya juga diketahui jumlah rakaat dalam Shalat dan rukun-rukunnya, menjelaskan hakikat zakat, dan ke mana disalurkan serta berapa nisabnya. Dan sunah juga yang menjelaskan kepada kita cara-cara haji dan umrah, dan bahwa ibadah haji hanya wajib sekali dalam seumur hidup, dan ia pula yang menerangkan tentang miqat-miqat haji, zamani dan makani (waktu dan tempat) dan jumlah putaran tawaf.
Maka bagi mereka yang hanya berpegang terhadap Al-Qur`an dengan meninggalkan sunah, hendaknya segera memperbaharui keimanannya dan segera kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala Allah berfirman: “Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertobat, beriman, beramal shalih, kemudian tetap di jalan yang benar.” (QS. Thaha: 82)
Al-Qur`an dan Sunah, kedua-duanya merupakan wahyu Allah kepada Rasul-Nya, dan dua sumber syariat Islam yang mengembalikan manusia pada fitrahnya, dan menjadikan manusia mengetahui jalan hidupnya. Allah berfirman: “Segala puji bagi Allah yang telah menunjuki kami kepada (surga) ini. Dan kami sekali-kali tidak akan mendapat petunjuk kalau Allah tidak memberi kami petunjuk.” (QS. Al-Araaf: 43). Selesai.
Allahu A’lam.[]
Nor Kandir
Artikel norkandirblog.wordpress.com
@kinalJKT48 : hemat je, katanya mau lancar pencernaannya. hemat minuman bakteri kali ini makan roti nyaris basi aja hahahaha t.co/1D0Dqj7F7f (via Twitter)
Jalanan berpasir di ujung desa itu mengakhiri roda motor kami. Kanan kiri jalan terdapat sepasang parit yang lebar dan cukup dalam. Air payau itu sudah terlihat saat kami memasuki area hutan bakau ini.
Akar yang menyeruak ke atas menjadi ciri khas hutan itu yang tumbuh di tepi laut. Mentari kian merangkak, cuaca mulai panas, dan kami sudah berada di Ekowisata Mangrove Bakau Mas.
Wisata hutan bakau ini merupakan wisata yang mulai populer di Pangkalan Susu dan Pangkalan Brandan. Kalau saja selama ini wisatawan lokal dari kedua daerah tersebut bercengkarma dengan keindahan laut dari pelabuhan, namun belakangan ini wisatawan sudah dimanjakan oleh ekowisata hutan bakau.
Kami menyeberangi jembatan yang terbuat dari kayu dan batang pohon kelapa sebagai pijakannya. Jembatan itu pulalah sebagai akses untuk menelusuri hutan bakau tersebut. Terdapat banyak tempat duduk dan pondok yang terbuat dari kayu di sepanjang jalan. Bahkan di sana dibangun pula Aula yang cukup besar dan mushola yang jaraknya saling berdekatan.
Sampai di sini mata kami sudah melihat samar-samar aliran sungai menuju laut yang membelah hutan bakau. Aliran air sungai itu cokelat kehijauan. Dan andai saja kalau dilengkapi dengan wisata sampan tentu akan memberi sensasi dan kesan pengalaman yang sangat seru di ekowisata mangrove ini. Jadi wisatawan bisa menelusuri aliran sungai di hutan bakau dengan mendayung sampan. Wah... itu tentu petualangan yang keren, bukan?
Di antara sinar mentari yang menembus di sela dedaunan, monyet-monyet berlarian bersembunyi mendengar derap langkah kaki kami. Penghuni hutan bakau mas ini masih malu-malu terhadap wisatawan. Sayang sekali kamera yang kami gunakan hanya kamera pocket, jadi tidak bisa mengabadikan momen monyet-monyet yang bergelantungan lucu di antara pepohonan bakau.
Hanya kami berdua di dalam hutan bakau ini, tak ada seorang wisatawan saat itu yang berkunjung. Mungkin karena bulan ramadhan, atau bisa jadi ekowisata hutan bakau ini belum tercium oleh para wisatawan Kota Medan. Jarak yang tidak terlalu jauh dari ibu kota Sumatera Utara ini semestinya bisa menjadi alternatif wisata yang sudah populer seperti Pantai Cermin, atau Danau Toba. Sekitar dua jam lebih perjalanan jarak antara Medan dan Pangkalan Berandan.
Setelah di pengujung jalan hutan ini kami pun kembali keluar. Untuk biaya tiket di sini gratis, tidak dipungut biaya. Hanya ada kotak sumbangan yang ada di sana yang disediakan bagi wisatawan. Sedangkan penjual makanan dan minuman, hanya terdapat satu penjual yang menjajakan jualan di pintu masuk hutan.
Lalu kami pun mengunjungi wisata hutan bakau lainnya, yang berada di Dusun V Kelapa Enam. Jaraknya tidak jauh, sekitar 15 menit perjalanan.Di ekowisata mangrove ini area parkirnya sangat luas, tidak seperti Mangrove Bakau Mas, yang tempat parkirnya saja sangat kecil dan sempit.
“Waktu itu sangat ramai pengunjung yang datang ke sini, pihak pengelola juga menyediakan hiburan orgen tunggal dan hiburan jaran kepang,” kata saudari perempuan saya sambil menunjuk halaman Ekowisata Mangrove, Jumat (24/6/2016).
Akses jalan di sini terbuat dari kayu dan bambu. Anak sungai yang membelah hutan bakau lebih lebar. Saat kami berada di sana, melintas perahu motor dengan asap yang mengepul tinggi dan suara mesinnya yang begitu berisik. Wusshhh... ombak kecil itu menghantam tepian hutan bakau setelah beberapa detik perahu motor berlalu.
“Dari atas sana pemandangn bagus,” katanya lagi, jarinya menunjuk gardu pandang.
Pemandang bagus, ya tentu saja itu ide yang menarik untuk dicoba. Saya pun bergegas memanjat gardu pandang yang cukup tinggi. Gardu pandang itu terbuat dari kayu, cukup rawan patah sebenarnya, saya pun berhati-hati memanjat anak tangganya. Sesampai di atas, benar saja, sebuah pemandangan yang cukup indah. Gugusan bukit Barisan terlihat dari atas gardu pandang. Sungai yang diapit hutan bakau pun bisa terlihat jelas.
Jalur di sini tidak begitu panjang seperti hutan bakau sebelumnyayang kami kunjungi pertama tadi. Sehingga membuat para wisatawan kurang begitu menikmati keeksotisan hutan bakau ini. Namun, bagi yang suka fotograpi, tentu punya kesan tersendiri di sini. Sangat dramatis lho kalau berfoto berlatar belakang hutan bakau dan sungai yang berwarna hijau kecokelatan. Wisata baru yang dimiliki Pangkalan Berandan ini bisa menyihir wisatawan untuk betah duduk berlama-lama di pondok cantik yang terbuat dari kayu.
Secara keseluruhan saya nilai, kedua objek wisata ini belum terlalu diperhatikan serius oleh pihak pengelola. Mulai dari penjaganya, fasilitas kamar mandi, toilet, hiburan seperti sebuah game,penjual permanen yang setiap harinya membuka jualannya di sana, dan wisata air seperti naik sampan atau perahu motor.
Ya, sebab ini bisa jadi amazonnya Sumatera Utara untuk wisata petualangan di air. Nah, jika diperhatikan lebih serius lagi, kemungkinan besar wisata hutan bakau tersebut bisa menjadi wisata bertaraf nasional, bahkan tak menutup kemungkinan wisata internasional.
Kedua Ekowisata Mangrove ini terletak di Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.Rute dari Medan menuju ke hutan bakau ini, sahabat travel menuju ke Diski atau Kampung Lalang! Lalu mengikuti jalan menuju ke arah Langkat. Kota-kota yang dilewati seperti Stabat, Tanjung Pura, dan Pangkalan Berandan.
Nah, setelah sampai di simpang Pangkalan Susu, ikuti jalan tersebut menuju ke Kota Pangkalan Susu, sampai di Simpang Batu Seratus sahabat travel bisa berhenti di sana. Kemudian melanjutkan perjalanan dari perkampungan warga. Ikuti saja jalan tersebut sampai ada jalan penunjuk arah Ekowisata Mangrove.[]
sumber: www.asmarainjogja.id
Winter Melon Tea ....( tastes like soap ) never again ...... Groovy Grape is more like it :) - but really I prefer water - just water..... But when I see something new, I will try it :)
Seorang Inggris, Runnymede Trust mendefinisikan Islamofobia sebagai rasa takut dan kebencian terhadap Islam dan umat Muslim. Orang yang terjangkit Islamofobia biasanya memiliki persepsi bahwa Islam tidak mempunyai norma yang sesuai dengan budaya lain, lebih rendah dibanding budaya Barat dan lebih berupa ideologi politik yang bengis daripada berupa suatu agama.Adapun Syariahfobia adalah rasa takut dan kebencian terhadap syariah Islam dan menolak apapun yang berasal dari sumber hukumnya. Islamofobia sesungguhnya sudah ada sejak Rasulullah saw. diutus. Saat itu tokoh-tokoh kafir Quraisy menolak dakwah Rasulullah saw. dengan berbagai cara. Mereka mulai dengan cara yang halus yakni lobi dan tawaran harta, tahta dan wanita agar beliau menghentikan dakwah. Saat semua itu gagal, mereka mulai dengan cara yang kasar yakni “black campaign” dengan menyebut Rasulullah sebagai tukang sihir, lalu menganiaya hingga memboikot beliau dan pengikutnya selama sekitar tiga tahun.
Mengapa Muncul Islamofobia dan Syariahfobia?
Kita tahu, saat Rasulullah saw. diutus, masyarakat Arab Jahiliah sudah memiliki keyakinan dan tatanan tersendiri yang sudah berlangsung selama ratusan tahun. Bagi mereka, kedatangan Islam dan Muhammad saw. adalah ancaman terhadap eksistensi dan kedudukan mereka selama ini. Mereka memahami betul, Muhammad saw. datang membawa kebaikan. Mereka pun tidak bisa membantah kebenaran risalah yang dibawa oleh beliau. Namun, mereka pun tahu persis, bahwa lambat-laun tata kehidupan yang selama ini mereka pertahankan akan digantikan oleh Islam. Ini yang mereka khawatirkan.
Saat ini pun kurang lebih demikian. Para elit politik dan ekonomi mati-matian membela sistem Kapitalisme karena mereka sudah mapan dan dibuat nyaman dalam sistem tersebut. Mereka tahu persis, sistem Kapitalisme tidak membawa kebaikan untuk masyarakat luas. Namun, para elit ini khawatir jika sistem Kapitalisme yang selama ini memperkaya kehidupan mereka digantikan oleh sistem Islam, maka eksistensi dan kedudukan mereka pun bisa jadi terancam. Sesungguhnya mereka tahu, sistem Islam akan membawa perubahan ke arah yang lebih baik. Namun, karena alasan pragmatisme dan kepentingan dunia sesaat, mereka harus menolak Islam.
Di Balik Isu Toleransi
Berbicara toleransi sesungguhnya berbicara tentang sejarah gelap Eropa (baca: Barat) sebagai reaksi terhadap kondisi sosial dan politik saat itu. Mereka menyebut masa itu sebagai “zaman kegelapan” (the dark age), yakni ketika Gereja Kristen mendominasi tata kehidupan masyarakat. Mereka banyak melakukan penyelewengan dan penindasan kepada rakyat dengan mengatasnamakan agama. Gereja melakukan inquisisi, yakni hukuman kepada kaum yang disebut heretic (dicap menyimpang dari doktrin gereja), dengan bentuk penyiksaan yang kejam dan brutal.
Merespon kekejaman dan penindasan atas nama agama tersebut, Jhon Lock kemudian menggagas pentingnya toleransi dengan beberapa doktrin pemikiran. Pertama: Hukuman yang layak untuk individu yang keluar dari sekte tertentu bukanlah hukuman fisik melainkan cukup ekskomunikasi (pengasingan). Kedua: Tidak boleh ada yang memonopoli kebenaran sehingga satu sekte tidak boleh mengkafirkan sekte yang lain. Ketiga: Pemerintah tidak boleh memihak salah satu sekte sebab masalah keagamaan adalah masalah privat. Tiga doktrin inilah yang kemudian membentuk doktrin toleransi di dunia Barat.
Jelas sekali, istilah dan gagasan toleransi adalah respon dan reaksi atas kekejaman dan penindasan gereja dengan mengatasnamakan agama. Sayang, gagasan ini kemudian diekspor ke negeri-negeri Muslim dengan menjadikan agama Islam sebagai sasaran tembaknya. Seolah-olah ketika Islam berkuasa dan menerapkan syariah Islam akan terjadi penindasan sebagaimana yang dialami oleh Barat pada zaman kegelapan. Trauma sejarah inilah yang mereka tularkan kepada “intelektual” Muslim di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Karena itu mereka menolak segala bentuk penerapan dan formalisasi syariah Islam.
Padahal dalam sejarah penerapan syariah Islam selama berabad-abad lamanya, tidak pernah terjadi tragedi kelam sebagaimana yang dialami oleh bangsa Barat pada Abad Pertengahan. Sejarah penerapan syariah Islam adalah sejarah kegemilangan di berbagai aspeknya, termasuk kesetaraan perlakuan terhadap warga negara non-Muslim di wilayah kekuasaan Khilafah Islam.
Karena itu ketika mereka mengekspor gagasan toleransi ke negeri Muslim dan menjadikan intelektual Muslim sebagai agennya, selain salah alamat dan tak berdasar, kemungkinan besar ada motif jahat di baliknya, apalagi kalau bukan motif anti Islam dan anti syariah Islam.
Sederet bukti menunjukkan kepada kita akan hal tersebut. Dalam sejarah Indonesia, misalnya, gagasan Piagam Jakarta yang memuat poin “Dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” ditolak dengan alasan toleransi dengan pemeluk agama yang lain.
Contoh lainnya adalah penolakan dari kalangan sekular dan non-Muslim terhadap RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi yang dinilai kental bermuatan syariah Islam. Setelah terjadi kompromi, akhirnya konten UU tersebut berubah drastis sehingga akhirnya disahkan menjadi UU Pornografi dengan menghilangkan 2 kata pada judul, yakni “Anti” dan “Pornoaksi”. Alasan penolakannya adalah toleransi terhadap beberapa daerah di Indonesia yang pakaian tradisionalnya masih memperlihatkan aurat sebagaimana yang dimaksud di dalam Islam.
Contoh terakhir adalah penolakan terhadap RUU Minuman Beralkohol yang juga karena dianggap kental syariah Islam walaupun kemudian mereka menolak dengan alasan pariwisata, tenaga kerja dan toleransi terhadap agama yang membolehkan minuman beralkohol.
Di Balik Islamofobia dan Syariahfobia
Sesungguhnya isu toleransi hanyalah alat untuk menjegal penerapan syariah Islam dengan cara lebih santun dan lebih diterima semua kalangan. Adapun ide sesat di balik itu semua setidaknya ada tiga: Sekularisme, Hak Asasi Manusia (HAM) dan Pluralisme.
1. Sekularisme.
Pada intinya sekularisme menolak agama dijadikan dasar negara. Agama hanya berfungsi mengatur urusan-urusan individual, moral dan ritual. Agama dilarang mencampuri urusan politik, ekonomi, pendidikan, sosial dan lainnya. Karena agama urusan pribadi, negara tidak boleh mencampuri keyakinan seseorang. Negara tidak boleh menghakimi keyakinan rakyatnya. Karena itu dalam negara sekular, tidak boleh ada hukum agama yang diterapkan secara formal untuk mengatur urusan masyarakat yang plural. Bagi kalangan sekular, penerapan hukum agama secara formal termasuk syariah Islam dianggap intoleran, alias mengusik toleransi antarumat beragama. Pandangan sekular di atas jelas ditolak oleh Islam sekaligus berbahaya. Bila pandangan ini diterima bukan hanya akan terjadi pengerdilan Islam. Islam akhirnya dibatasi pada urusan individual, ritual dan moral saja. Pada akhirnya, penerapan syariah Islam dalam berbagai bentuknya ditolak.
2. HAM.
Ide Hak Asasi Manusia (HAM) berasal dari pandangan Barat yang menganggap tabiat manusia pada dasarnya adalah baik, tidak jahat. Kejahatan yang muncul dari manusia disebabkan oleh pengekangan terhadap kehendaknya. Oleh karena itu, kehendak manusia harus dibiarkan bebas lepas agar dia mampu menunjukkan tabiat baiknya yang asli. Dari sinilah muncul ide kebebasan (freedom) yang menjadi salah satu ide yang menonjol dalam ideologi Kapitalisme. Pandangan-pandangan tersebut menjadi dasar bagi apa yang disebut “kebebasan individu”—yang harus dipelihara—sebagai landasan HAM, yang meliputi kebebasan beragama (freedom of religion), kebebasan berpendapat (freedom of speech), kebebasan hak milik (freedom of ownership) dan kebebasan berperilaku (personal freedom). Oleh karena itu negara yang menganut prinsip HAM menolak penerapan syariah Islam karena dianggap intoleran dan mengekang kebebasan individu masyarakat. Pandangan ini jelas berbahaya dan bertentangan dengan Islam.
3. Pluralisme.
Paham Pluralisme muncul didasarkan pada sebuah keinginan untuk melenyapkan ‘klaim kebenaran’ (truth claim) yang dianggap menjadi pemicu munculnya sikap ekstrem, radikal, perang atas nama agama, konflik horisontal, serta penindasan atas nama agama. Menurut kaum pluralis, konflik dan kekerasan dengan mengatasnamakan agama baru sirna jika masing-masing agama tidak lagi menganggap agamanya yang paling benar. Kaum pluralis juga akan menolak dominasi agama tertentu dalam sebuah masyarakat yang plural, termasuk menolak penerapan syariah Islam dalam sebuah negara, karena dianggap intoleran terhadap pemeluk agama lain dan dianggap bertentangan dengan Pluralisme. Paham ini pun jelas berbahaya dan bertentangan dengan Islam.
Toleransi dalam Pandangan Islam
Tudingan Barat dan kalangan sekularis bahwa Islam merupakan ajaran yang intoleran terhadap pemeluk agama lain sama sekali tidak beralasan, tidak sesuai dengan realitas sejarah dan bertentangan dengan konsep Islam dalam memperlakukan non-Muslim.
Dalam hukum Islam, warganegara Khilafah yang non-Muslim disebut sebagai dzimmi. Istilah dzimmi berasal dari kata dzimmah, yang berarti “kewajiban untuk memenuhi perjanjian”. Islam menganggap semua orang yang tinggal di Negara Khilafah sebagai warganegara Negara Islam. Mereka semua berhak memperoleh perlakuan yang sama. Tidak boleh ada diskriminasi antara Muslim dan dzimmi. Negara harus menjaga dan melindungi keyakinan, kehormatan, akal, kehidupan dan harta benda mereka.
Berikut ini merupakan konsep perlakuan Khilafah Islam terhadap warga negara non-Muslim:
1. Non-Muslim berhak menjalankan kepercayaan mereka.
Di dalam Islam, Negara Islam tidak boleh memaksa non-Islam untuk meninggalkan kepercayaan mereka (Lihat: QS al-Baqarah [2]: 256). Namun, umat non-Muslim harus menerima Islam bila telah meyakini akidah Islam secara intelektual. Ini terbukti melalui fakta bahwa hingga hari ini masih ada komunitas Yahudi dan Kristen yang tinggal di kawasan Timur Tengah walaupun Negara Islam telah berkuasa di kawasan tersebut selama 1300 tahun.
2. Non-Muslim mengikuti aturan agama mereka dalam hal makanan dan pakaian.
Dalam hal makanan dan pakaian, umat non-Muslim berhak mengikuti aturan agama mereka. Mazhab Imam Abu Hanifah menyatakan, “Islam membolehkan ahlu dzimmah meminum minuman keras, memakan daging babi dan menjalankan segala aturan agama mereka dalam wilayah yang diatur oleh syariah.” Selama hal tersebut dilakukan secara privat dan tidak dilakukan di ruang publik, Negara Islam tidak punya urusan untuk mengusik masalah-masalah pribadi mereka. Namun, bila, misalnya, seorang ahlu dzimmah membuka toko yang menjual minuman keras untuk umum, dia akan dihukum berdasarkan aturan syariah Islam.
3. Urusan pernikahan dan perceraian antar non-Muslim dilakukan menurut aturan agama mereka.
Umat non-Islam diijinkan untuk saling menikah antarmereka berdasarkan keyakinan mereka. Mereka dapat dinikahkan di Gereja atau Sinagog oleh Pendeta atau Rabi. Mereka juga dapat bercerai menurut aturan agama mereka.
4. Kesetaraan di hadapan hukum.
Di mata hukum, tidak ada perbedaan antara non-Muslim dan Muslim. Hakim (qâdhi) wajib mencermati pembuktian yang disyaratkan menurut syariah semata, bukan menurut aturan lain. Banyak contoh yang menunjukkan bagaimana non-Muslim dapat mengalahkan seorang Muslim di pengadilan. Pada masa Khalifah Umar bin al-Khaththab ra., pernah sejumlah Muslim menyerobot tanah yang dimiliki oleh seorang Yahudi dan mendirikan masjid di atas tanah tersebut. Ini jelas melanggar hak Yahudi tersebut sebagai ahlu dzimmah. Khalifah Umar ra. kemudian memerintahkan agar masjid tersebut dirubuhkan dan tanah tersebut dikembalikan pada orang Yahudi tersebut.
Dalam kasus lainnya, pada masa pemerintahan Imam Ali ra., seorang Yahudi mencuri baju zirah milik Khalifah. Imam Ali ra. kemudian mengadukan Yahudi tersebut ke pengadilan dan membawa putranya sebagai saksi. Hakim menolak gugatan sang Khalifah dan menyatakan bahwa seorang anak tidak dapat dijadikan saksi dalam perkara yang melibatkan ayahnya di pengadilan. Setelah menyaksikan keadilan tersebut, si Yahudi kemudian mengaku bahwa ia memang mencuri baju tersebut. Ia akhirnya memeluk Islam.
5. Kesamaan hak ekonomi.
Di dalam Khilafah Islam, “Non-Muslim dari kalangan Ahli Kitab memiliki hak yang sama dengan Muslim untuk apapun yang berasal dari Baitul Mal.” Karena itu kaum miskin ahlu dzimmah pun berhak mendapatkan bantuan dari Baitul Mal (Kas Negara).
Selain itu, dalam Negara Khilafah, siapa pun yang memiliki kewarganegaraan dan memiliki kemampuan, lelaki ataupun perempuan, Muslim ataupun non-Muslim, dapat dipilih sebagai direktur atau pegawai departemen administratif. Ini diambil dari aturan tentang pekerja (ijârah), yang membolehkan mempekerjakan orang, terlepas dari apa pun agamanya. Rasulullah saw. sendiri pernah mempekerjakan seorang lelaki non-Muslim dari Bani ad-Dail. Ini menunjukkan bahwa mempekerjakan seorang non-Muslim dibolehkan, sebagaimana mempekerjakan seorang Muslim.
6. Non-Muslim memiliki hak politik.
Siapapun yang memiliki kewarganegaraan, bila ia dewasa dan berakal sehat, memiliki hak untuk menjadi anggota Majelis Umat. Dalam hal ini, dia memiliki hak untuk memilih anggota-anggota Majelis, baik perempuan maupun lelaki, baik Muslim maupun non-Muslim. Kaum non-Muslim berhak menjadi anggota Majelis Umat, untuk menampung aspirasi kalangan mereka terhadap perlakuan hukum oleh penguasa pada diri mereka, atau untuk mengoreksi kesalahan implementasi hukum Islam atas diri mereka.
Toleransi dan Keadilan Islam
Perlakuan adil Negara Khilafah terhadap non-Muslim bukan sekadar konsep, tetapi benar-benar diaplikasikan. Bukan juga berdasar pada tuntutan toleransi ala Barat melainkan karena menjalankan hukum syariah Islam. T.W. Arnold, dalam bukunya, The Preaching of Islam, menulis, “Sekalipun jumlah orang Yunani lebih banyak dari jumlah orang Turki di berbagai provinsi Khilafah yang ada di bagian Eropa, toleransi keagamaan diberikan pada mereka. Perlindungan jiwa dan harta yang mereka dapatkan membuat mereka mengakui kepemimpinan Sultan atas seluruh umat Kristen.”
Arnold kemudian menjelaskan, “Perlakuan terhadap warga Kristen oleh Pemerintahan Ottoman, selama kurang lebih dua abad setelah penaklukkan Yunani, telah memberikan contoh toleransi keyakinan yang sebelumnya tidak dikenal di daratan Eropa. Kaum Kalvinis Hungaria dan Transilvania, serta negara Unitaris (kesatuan) yang kemudian menggantikan kedua negara tersebut, juga lebih suka tunduk pada pemerintahan Turki daripada berada di bawah pemerintahan Hapsburg yang fanatik. Kaum Protestan Silesia pun sangat menghormati pemerintah Turki dan bersedia membayar kemerdekaan mereka dengan tunduk pada hukum Islam…Kaum Cossack yang merupakan penganut kepercayaan kuno dan selalu ditindas oleh Gereja Rusia menghirup suasana toleransi dengan kaum Kristen di bawah pemerintahan Sultan.”WalLâhu a’lam bi ash-shawâb. [Luthfi Afandi, SH, MH; (Humas DPD I HTI Jawa Barat)/ABAD KHILAFAH Network]
via Abad Khilafah | Mengembalikan Kegemilangan Islam ift.tt/2bN3SCH