Back to photostream

Konflik Kekerasan Karena Produk Hukum Tidak Memihak Rakyat

e-wonosobo – Maraknya aksi kekerasan dibeberapa daerah di Indonesia dinilai Allisa Wahid karena sejumlah kebijakan Negara tidak memihak kepada rakyat. Akibatnya perlawanan sosial dari kelompok rakyat yang dirugikan oleh negara melakukan perlawanan dengan kekerasan karena melalui jalur lain tidak pernah didengarkan.

Allisa disela kunjungannya ke Klenteng Hok Hoo Bio Wonosobo kemarin (22/1) mengatakan, bahwa selain konflik dengan bingkai agama, belakangan juga kembali marak konflik antara rakyat dengan aparat keamanan hingga berdarah. Dibalik konflik tersebut dinilai karena adanya ketimpangan keadilan karena produk hukum yang tidak memihak kepada rakyat.

“ Aparat keamanan mungkin sudah melakukan pengamanan sesuai protap. Namun apabila dilihat latar belakang konflik tersebut karena hukum keadilan timpang tidak berpihak kepada rakyat,”katanya.

Putri Alhamhum Gus Dur ini mencontohkan, konflik yang belakangan muncul seperti antara perusahaan dengan kaum buruh, perusahaan dengan warga perebutan tanah menurutnya dipicu karena produk undang-undang tidak berpihak kepada rakyat. Sehingga secara hukum rakyat justru tertindih karena produk hukum hanya mencapai asa prosedural namun tidak dibuat dengan mendasarkan kepada kebutuhan rakyat.

“ Produk undan-undang yang dibuat tidak memihak kepada rakyat. Karena rakyat tidak pernah didengarkan dalam melahirkan produk hukum. Akibatnya, konflik kekerasan terus berlangsung,”katanya.

Dalam menyikapi persoalan ini, Allisa menegaskan kepada Pemerintah Pusat agar turun tangan secara tegas serta mengambil kebijakan yang pro rakyat. Bukan sebaliknya undang-undang hanya memihak kepada pemodal sehingga terus menindih hak-hak rakyat.

“Pemerintah harus mendegarkan aspirasi rakyat. Kalau tidak, aksi kekerasan akan terus terjadi karena rakyat tidak punya cara menyelesaikan masalahnya kalau pemerintah bebal,”katanya.

Untuk konflik dengan bingkai agama, Allisa mencontohkan kasus GKI Yasmin terjadi karena Pemerintah Setempat tidak menjalankan sesuai keputusan Mahkamah Agung (MA) bahkan melakukan pembiaran terhadap aksi beberapa oknum yang terus menyerang umat Kristen Jamaat di gereja tersebut. Sebab, dalam keputusan MA tersebut sangat jelas bahwa GKI Yasmin mempunyai hak secara sah kepemilikan gereja.

“ Keputusan MA sangat jelas, namun wali kota setempat tidak menjalankan keputusan tersebut bahkan membiarkan sejumlah kelompok menyerang jamaat Gereja Yasmin,”katanya. (rase)

 

426 views
0 faves
0 comments
Uploaded on January 23, 2012
Taken on January 22, 2012