Back to photostream

Danau Pulau Besar

Terdapat dua danau berdampingan yang keduanya memiliki air berwarna hitam, yaitu Danau Pulau Besar (2.416 ha) dan Danau Bawah (360 ha). Kedua danau ini terdapat di daerah yang bernama Zamrud, karenanya kedua danau tersebut lebih dikenal sebagai Danau Zamrud. Keindahan kawasan ini makin terlihat bila anda memantaunya dari udara. Pantulan air berwarna hitam di tengah hutan rawa hampir menyerupai permata zamrud, karena itu pulalah kawasan tesebut dinamakan Zamrud.

 

Di kawasan ini hidup satwa dan tumbuhan langka dan terkenal seperti ikan arwana emas (Schleropages formasus), harimau sumatera (Panthera tigris sumatrensis), beruang merah (Helarctos malayanus) serta berbagai jenis ular. Bahkan di wilayah ini masih bisa anda jumpai burung serindit (Loriculus galgulus) yang merupakan bio–indikator lingkungan yang menunjukkan bahwa kawasan Zamrud masih alami dan lestari.

 

Terletak sekitar 180 kilometer dari Pekanbaru, Riau, ini bisa ditempuh dalam waktu lebih kurang tiga jam perjalanan darat. Begitu memasuki kawasan penyangga sekitar 35 kilometer dari kawasan inti, anda diharuskan meminta izin Badan Operasi Bersama (BOB) Coastal Plain Pekanbaru (CPP) Sumatera Basin untuk masuk ke lokasi tersebut. BOB CPP Sumatera Basin merupakan perusahaan konsorsium PT Bumi Siak Pusako dengan PT Pertamina Hulu yang mengeksplorasi kandungan minyak di Zamrud.

 

Sejak 25 November 1980, kawasan Danau Pulau Besar dan Danau Bawah seluas 28.237,95 hektar ini ditetapkan sebagai kawasan suaka margasatwa (KSM) yang tertutup untuk umum.

 

Memasuki kawasan ini anda akan merasakan suasana segar dan nyaman dengan pemandangan pohon–pohon khas hutan rawa di sepanjang jalan. Kawasan Zamrud merupakan kawasan hutan rawa primer di atas lahan gambut. Hutan rawa primer Zamrud ini berada di ketinggian 100–200 meter dari permukaan air laut. Secara geografis, lapisan tanah di tempat itu membentuk sebuah cekungan raksasa. Air yang berasal dari daerah di sekitarnya akan tertampung di danau.

 

Kawasan Zamrud sendiri terdiri dari dua danau dan hutan rawa primer. Di Danau Pulau Besar terdapat empat pulau, yakni Pulau Besar seluas 10 hektar, Pulau Tengah (1 hektar), Pulau Bungsu (1 hektar) dan Pulau Beruk (2 hektar). Demi melestarikan ekosistem danau, nelayan yang biasa mencari ikan dilarang menggunakan bahan peledak atau racun. Mereka hanya diperbolehkan mencari ikan di danau menggunakan jaring kecil dan pancing.

 

Meski ada rencana mengubah status KSM Danau Pulau Besar dan Danau Bawah menjadi taman nasional yang di tolak beberapa pihak, karena dianggap bakal merusak lingkungan bila kawasan tersebut dibuka untuk umum. Kerusakan alam ini juga terjadi di taman nasional lain di Riau. Tidak ada yang bisa menjamin perubahan status kawasan tidak akan menimbulkan kerusakan lingkungan.

 

Sejumlah satwa penghuni kawasan tersebut seperti burung elang, burung merbah, bangau putih, enggang palung, enggang benguk, enggang dua warna, dan enggang ekor hitam. Bahkan bila anda beruntung, bisa menjumpai harimau sumatera melintasi jalan di sekitar kawasan tesebut. Danau Zamrud menjemput malam bersama satwa penghuninya.

 

Pulau Hanyut

 

Danau Pulau Besar dinamai sesuai dengan lokasinya karena di danau tersebut terdapat empat pulau yang terbentuk dari endapan lumpur dan tumbuh-tumbuhan.

 

Empat pulau tersebut merupakan pulau hanyut karena dapat berpindah tempat, terdiri atas Pulau Besar (sekitar 10 ha), Pulau Tengah (satu hektare), Pulau Bungsu (satu hektare) dan Pulau Beruk (dua hektare) karena banyak terdapat beruk (kera tidak berekor) di dalamnya.

 

Di sekeliling danau terdapat vegetasi langka jenis pinang merah (berbeda dengan tanaman hias pinang merah yang ada, karena warnanya lebih cerah) tumbuhan khas tepian danau itu yang tidak dapat tumbuh di daerah lain.

 

Aneka ragam vegetasi alami yang ada di sekeliling danau serta sungai dan dalam kawasan hutan rawa gambut itu dapat dijumpai dalam kondisi utuh.

 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah meresmikan lokasi Suaka Margasatwa Danau Pulau Besar Pulau Bawah yang dikenal dengan kawasan Danau Zamrud menjadi Taman Nasional (TN) Zamrud. Presiden meresmikan prasasti kawasan konservasi itu pada Agustus 2007.

9,064 views
14 faves
74 comments
Uploaded on May 13, 2012
Taken on May 12, 2012