Back to photostream

Bagaimana Tata Cara Shalat di Pesawat dan Kapal?

norkandirblog.wordpress.com/2016/12/29/bagaimana-tata-car...

Bagaimana Tata Cara Shalat di Pesawat dan Kapal?

 

 

 

Bagaimana Tata Cara Shalat di Pesawat dan Kapal?

 

Assalamualaikum. Beberapa hari yang lalu di dalam pesawat didapati banyak orang yang tidak shalat. Bagaimana cara shalat di kendaraan terutama pesawat terbang dan kapal. Mohon pencerahannya.

 

Hamba Allah – Jawa Tengah

 

 

 

***

 

 

 

Waalaikumussalam. Berkenaan dengan pertanyaan Saudara, ada dua pembahasan penting: bersuci dan cara shalat.

 

 

 

Pertama: Bersuci

 

Shalat tidak sah tanpa wudhu. Jika tidak didapati air di sana atau ada tetapi tidak memungkinkan berwudhu (seperti sakit) maka boleh bertayammum (berwudhu dengan debu). Tata cara tayammum yang benar adalah:

 

Niat di dalam hati dan tidak perlu diucapkan dengan memakai lafazh tertentu untuk meniru Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

 

Menepukkan telapak tangan ke sha’id (permukaan tanah/debu) sekali tepukan. Untuk kasus di pesawat menepuk apa yang terjangkau seperti punggung-belakang tempat duduk.

 

Meniup kedua tangan tersebut.

 

Mengusap wajah sekali.

 

Mengusap punggung telapak tangan sekali.

 

Diceritakan ‘Ammar bin Yasir radhiyallahu ‘anhu. Seorang lelaki mendatangi ‘Umar bin al-Khattab, ia berkata, “Aku junub dan tidak bisa menggunakan air.” ‘Ammar bin Yasir lalu berkata pada ‘Umar bin Khattab mengenai kejadian mereka berdua dahulu, “Apa Anda masih ingat saat kita dulu berada dalam safar di mana Anda tidak shalat tetapi aku mengguling-gulingkan badanku ke tanah, lalu aku shalat. Aku pun menyebutkan tindakanku itu pada Nabi, lantas beliau bersabda:

 

 

 

«إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ هَكَذَا» فَضَرَبَ النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَفَّيْهِ الأَرْضَ، وَنَفَخَ فِيهِمَا ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ وَكَفَّيْهِ

 

“Cukup bagimu melakukan seperti ini.’ Lantas Nabi mencontohkan dengan menepuk kedua telapak tangannya ke tanah, lalu beliau tiup kedua telapak tersebut, kemudian beliau mengusap wajah dan kedua telapak tangannya.” (HR. Al-Bukhari no. 338 dan Muslim no. 368)

 

 

 

Kedua: Tata Cara Shalat

 

Shalat fardhu wajib menghadap qiblat saat takbiratul ihram, meskipun setelah itu boleh mengikuti arah kendaraan. Namun jika tidak mampu baik karena sempit tempatnya atau takut terjatuh atau lainnya maka boleh menghadap sesuai kesanggupannya.

 

 

 

Shalat fardhu wajib berdiri tetapi jika tidak mampu karena suatu sebab boleh sambil duduk. Jika tetap tidak mampu boleh sambil berbaring. Jika tidak mampu maka boleh sambil terlentang. Jika tidak mampu juga maka dengan isyarat atau kedipan mata (misal sakit parah). Hal ini dijelaskan oleh hadits-hadits shahih misalnya hadits dari ‘Imran bin Hushain yang punya penyakit wasir, lalu ia menanyakan pada Nabi mengenai shalatnya, beliau pun bersabda:

 

 

 

«صَلِّ قَائِمًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ»

 

“Shalatlah sambil berdiri. Jika tidak mampu, maka sambil duduk. Jika tidak mampu, maka sambil berbaring (ke samping).” (HR. Al-Bukhari no. 1117).

 

 

 

Kebanyakan orang beranggapan gugur shalat karena sakit berat yang dideritanya. Ada yang beranggapan gugur hanya karena sedang safar. Ini keliru. Shalat wajib dilakukan semua keadaan dan Allah memberikan kemudahan dalam tata caranya sesuai kesanggupan.

 

 

 

Catatan: baiknya shalat dikerjakan dengan jama’ (menggabungkan dua shalat jadi satu waktu, seperti Dhuhur dan Ashar dikerjakan di waktu Ashar) dan qashr (meringkas shalat, misal 4 rakaat jadi 2) sebelum naik pesawat, atau setelah turun kendaraan jika memang waktunya masih longgar karena hukum asal shalat wajib tidak di kendaraan. Namun terkadang dua kondisi ini tidak memungkinkan sehingga jalan satu-satunya shalat dikerjakan di kendaraan. Allahu a’lam.[]

 

 

 

Sumber: Majalah Masajid Edisi Oktober 2015 Rubrik Tanya Jawab – www.majalahmasajid.com

 

Artikel norkandirblog.wordpress.com

 

931 views
0 faves
0 comments
Uploaded on December 29, 2016