Back to photostream

Motor Dinas Kades Harus Upgrade

Fraksi PDI Perjuangan menuntut kepada Pemerintah Kabupaten Temanggung untuk memperhatikan kendaraan dinas Kepala Desa di daerah penghasil tembakau ini. Pasalnya, kendaraan yang ada saat ini telah berusia lebih dari 10 tahun dan sebagian besar sudah tidak layak pakai. Tingkat operasional kades yang tinggi membutuhkan kendaraan yang layak guna.

Juru bicara FPDI Perjuangan, E. Intan Kurniasari mengatakan, kebutuhan kendaraan dinas bagi Kepala Desa merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda. Hal ini disebabkan karena tingkat operasional kepala desa yang cukup padat setiap harinya. "Mereka harus berkeliling menemui warga dan atau tugas koordinasi antar dusun yang itu juga membutuhkan kendaraan, belum kegiatan kedinasan sehari-hari di kantor," katanya.

Banyak kepala desa yang menggunakan kendaraan pribadi untuk kepentingan kedinasan setelah kendaraan yang difasilitasi oleh Pemkab setempat rusak. Peremajaan kendaraan dibutuhkan untuk meningkatkan fungsi dan tugas kepala desa. "Sudah tidak layak guna lagi," katanya.

Kondisi kendaraan yang tidak layak tersebut membutuhkan peremajaan. Pihaknya berharap Pemkab Temanggung menganggarkan secara khusus untuk peremajaan kendaraan dinas kepala desa yang dinilai merupakan salah satu kebutuhan penting untuk saat ini. Usia layak guna kendaraan dinas adalah lima tahun, sementara untuk kendaraan dinas yang ada telah lebih dari 10 tahun.

Wakil Bupati Temanggung, Irawan Prasetyadi, mengatakan, dari hasil pemeriksaan kendaraan yang dilakukan melalui kantor kecamatan masing-masing memang diakui telah banyak kendaraan yang tidak lagi layak guna. Pihaknya berjanji akan melakukan peremajaan kendaraan dinas yang sudah tidak layak lagi. "Kita akan bahas di tingkat selanjutnya," tandasnya. (zah)

 

278 views
0 faves
0 comments
Uploaded on December 9, 2014