E-Wonosobo
Tawur Antar Desa Petinju Profesional Dicokok
Turun Ring Tinju Dijemput Polisi
e-wonosobo – Jajaran Petugas Satreskrim Polres Wonosobo menangkap Petinju Profesional kebanggaan Wonosobo Edy Comaro. Penangkapan ini terkait dugaan keterlibatan pemegang juara sabuk emas kelas ringan junior 58,9 kilogram tingkat Nasional versi KTPI dan ATI ini, dalam tawuran antar Desa September silam di tempat Hiburan Waduk Wadaslintang.
Kapolres Wonosobo AKBP Adi Wibowo melalui Kasubag Humas AKP Widayatno mengatakan, sebelum ditangkap Edy Comaro alias Edy Komarow sudah ditetapkan sebagai buron (daftar pencarian orang) karena diduga pada 2 September lalu petinju asal Desa Tirip Kecamatan Wadaslintang ini terlibat tawur antar desa antara pemuda Tirip dengan Pemuda Desa Trimulyo Kecamatan Wadaslintang.
“ Tawurannya sudah berlangsung pada musim lebaran lalu, dalam kasus ini ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Edy Comaro,”katanya.
Kasus ini, kata dia, berlangsung saat hiburan dangdut di kawasan wisata Waduk Wadaslintang. Saat itu ditengah pertunjukan dua pemuda Desa Tirip dan Trimulyo terjadi saling sikut dan berbuntut adu jotos. Edy diduga menjadi salah satu diantaranya. Akibat kasus ini, lima pemuda berinisial ED, SB, NR, HR, TF semua warga Trimulyo masuk rumah sakit setelah dihajar lima pemuda dari Desa Tirip menggunakan batu dan kayu.
“ Dengan tertangkapnya Edy, maka dalam kasus ini masih ada tiga tersangka lagi yang berstatus DPO alias buron,”katanya.
Dua tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya, imbuh Widayatno yakni Edy Susanto, 30,dan Mansur, 30,keduanya saat ini sudah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Wonosobo. sedangkan tiga orang lainya yang masih buron meliputi Sudar, 27, Ikin, dan Topan.
“ Ketiga Tersangka ini masih kita buru,”katanya.
Untuk proses penangkapan Edy, kata dia, berlangsung cukup lama karena sejak kasus ini, Petinju potensial asal kota dingin ini tidak pernah berada di Wonosobo.Namun ada kabar Edy berada di Sasana Tinju Kulon Progo. Meski begitu tiap didatangi, petugas gagal menemukan, hingga Rabu (28/12) malam petugas berhasil mencokok Edy Comaro di Wilayah Kabupaten Kebumen. Penangkapan berlangsung di ruang lobi salah satu hotel di Jalan Pemuda Kebumen, saat itu Edy baru turun ring usai bertanding dalam gelar tinju profesional Dandim Cup Kebumen.
“ Petugas mengetahui keberadaan Edy setelah sebelumnya mendapatkan informasi dari media massa bahwa Edy malam itu akan bertanding,”katanya.
Untuk memastikan keterlibatan Edy dalam kasus ini, Petugas masih melakukan pemeriksaan apabila benar terlibat, Edy bakal diancam pasal 170 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara. (rase)
Tawur Antar Desa Petinju Profesional Dicokok
Turun Ring Tinju Dijemput Polisi
e-wonosobo – Jajaran Petugas Satreskrim Polres Wonosobo menangkap Petinju Profesional kebanggaan Wonosobo Edy Comaro. Penangkapan ini terkait dugaan keterlibatan pemegang juara sabuk emas kelas ringan junior 58,9 kilogram tingkat Nasional versi KTPI dan ATI ini, dalam tawuran antar Desa September silam di tempat Hiburan Waduk Wadaslintang.
Kapolres Wonosobo AKBP Adi Wibowo melalui Kasubag Humas AKP Widayatno mengatakan, sebelum ditangkap Edy Comaro alias Edy Komarow sudah ditetapkan sebagai buron (daftar pencarian orang) karena diduga pada 2 September lalu petinju asal Desa Tirip Kecamatan Wadaslintang ini terlibat tawur antar desa antara pemuda Tirip dengan Pemuda Desa Trimulyo Kecamatan Wadaslintang.
“ Tawurannya sudah berlangsung pada musim lebaran lalu, dalam kasus ini ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Edy Comaro,”katanya.
Kasus ini, kata dia, berlangsung saat hiburan dangdut di kawasan wisata Waduk Wadaslintang. Saat itu ditengah pertunjukan dua pemuda Desa Tirip dan Trimulyo terjadi saling sikut dan berbuntut adu jotos. Edy diduga menjadi salah satu diantaranya. Akibat kasus ini, lima pemuda berinisial ED, SB, NR, HR, TF semua warga Trimulyo masuk rumah sakit setelah dihajar lima pemuda dari Desa Tirip menggunakan batu dan kayu.
“ Dengan tertangkapnya Edy, maka dalam kasus ini masih ada tiga tersangka lagi yang berstatus DPO alias buron,”katanya.
Dua tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya, imbuh Widayatno yakni Edy Susanto, 30,dan Mansur, 30,keduanya saat ini sudah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Wonosobo. sedangkan tiga orang lainya yang masih buron meliputi Sudar, 27, Ikin, dan Topan.
“ Ketiga Tersangka ini masih kita buru,”katanya.
Untuk proses penangkapan Edy, kata dia, berlangsung cukup lama karena sejak kasus ini, Petinju potensial asal kota dingin ini tidak pernah berada di Wonosobo.Namun ada kabar Edy berada di Sasana Tinju Kulon Progo. Meski begitu tiap didatangi, petugas gagal menemukan, hingga Rabu (28/12) malam petugas berhasil mencokok Edy Comaro di Wilayah Kabupaten Kebumen. Penangkapan berlangsung di ruang lobi salah satu hotel di Jalan Pemuda Kebumen, saat itu Edy baru turun ring usai bertanding dalam gelar tinju profesional Dandim Cup Kebumen.
“ Petugas mengetahui keberadaan Edy setelah sebelumnya mendapatkan informasi dari media massa bahwa Edy malam itu akan bertanding,”katanya.
Untuk memastikan keterlibatan Edy dalam kasus ini, Petugas masih melakukan pemeriksaan apabila benar terlibat, Edy bakal diancam pasal 170 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara. (rase)